Saturday, July 6, 2019

Surah Al-Hajj - سورة الحج

0 Comments

Sumber

111

22. AL-HAJJ ( 78 )

تَفْسِيرُ سُورَةِ الْحَجِّ
(Haji)
Madaniyyah, 78 ayat Kecuali ayat 52, 53, 54, dan 55 turun di antara Mekkah dan Madinah. Turun sesudah surat An-Nur
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

Al-Hajj, ayat 1-2

{يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ (1) يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّا أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَى وَمَا هُمْ بِسُكَارَى وَلَكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ (2) }
Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhan kalian; sesungguhnya keguncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar(dahsyat). (Ingatlah) pada hari (ketika) kalian melihat keguncangan itu, lalailah semua wanita yang menyusui anaknya dari anak yang disusukannya dan gugurlah kandungan semua wanita yang hamil; dan kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya tidak mabuk, tetapi azab Allah itu sangat kerasnya.
Allah Swt. berfirman, memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya agar bertakwa kepada-Nya seraya memberitahukan kepada mereka peristiwa yang bakal mereka hadapi pada hari kiamat, yaitu kengerian dan ke­guncangannya yang amat dahsyat. Para ulama tafsir berbeda pendapat sehubungan dengan keguncangan hari kiamat ini, apakah terjadi sesudah manusia dibangkitkan dari kuburnya di hari mereka digiring menuju ke tempat pemberhentian hari kiamat, ataukah yang dimaksud adalah guncangan bumi sebelum manusia dikeluarkan dari kubur mereka, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{إِذَا زُلْزِلَتِ الأرْضُ زِلْزَالَهَا. وَأَخْرَجَتِ الأرْضُ أَثْقَالَهَا}
Apabila bumi diguncangkan dengan guncangannya (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung) nya. (Az-Zalzalah: 1-2)
{وَحُمِلَتِ الأرْضُ وَالْجِبَالُ فَدُكَّتَا دَكَّةً * وَاحِدَةً فَيَوْمَئِذٍ وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ}
dan diangkatlah bumi dan gunung-gunung, lalu dibenturkan keduanya sekali bentur. Maka pada hari itu terjadilah hari kiamat. (Al-Haqqah: 14-15)
Dan firman Allah Swt.:
{إِذَا رُجَّتِ الأرْضُ رَجًّا. وَبُسَّتِ الْجِبَالُ بَسًّا}
apabila bumi diguncangkan sedahsyat-dahsyatnya, dan gunung-gunung dihancurluluhkan sehancur-hancurnya. (Al-Waqi'ah: 4-5)
Sebagian ulama mengatakan bahwa guncangan ini terjadi di penghujung usia dunia dan mengawali kejadian hari kiamat.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Yahya, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Al-A'masy, dari Ibrahim, dari AIqamah sehubungan dengan makna firman-Nya: sesungguhnya keguncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). (Al-Hajj: 1) Bahwa kejadian ini terjadi sebelum hari kiamat.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui hadis As-Sauri, dari Mansur dan Al-A'masy, dari Ibrahim, dari Alqamah, lalu ia menyebutkan hal yang sama.
Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan pula dari Asy-Sya'bi, Ibrahim, dan Ubaid ibnu Umair hal yang semisal.
Abu Kadinah telah meriwayatkan dari Ata, dari Amir Asy-Sya'bi sehubungan dengan makna firman-Nya: Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhan kalian; sesungguhnya keguncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar. (Al-Hajj: 1) Kejadian ini menimpa dunia menjelang hari kiamat.
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir telah meriwayatkan salah satu di antara sandaran pendapat ini dalam hadis sur (sangkakala) yang diriwayatkan melalui Ismail ibnu Rafi' (qadi penduduk Madinah), dari Yazid ibnu Abu Ziyad, dari seorang lelaki Ansar, dari Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, dari seorang lelaki, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ اللَّهَ لَمَّا فَرَغَ مِنْ خَلْقِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ خَلَقَ الصُّور، فَأَعْطَاهُ إِسْرَافِيلَ، فَهُوَ وَاضِعُهُ عَلَى فِيه، شَاخِصٌ بِبَصَرِهِ إِلَى العَرش، يَنْتَظِرُ مَتَى يُؤْمَرُ". قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا الصُّورُ؟
قَالَ: "قَرْنٌ" قَالَ: فَكَيْفَ هُوَ؟ قَالَ: "قَرْنٌ عَظِيمٌ يُنْفَخُ فِيهِ ثَلَاثُ نفخات، الأولى نفخة الفزع، وَالثَّانِيَةُ نَفْخَةُ الصَّعْق، وَالثَّالِثَةُ نَفْخَةُ الْقِيَامِ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ، يَأْمُرُ اللَّهُ إِسْرَافِيلَ بِالنَّفْخَةِ لْأُولَى فَيَقُولُ: انفخ نَفْخَةَ الْفَزَعِ. فيفزعُ أَهْلُ السَّمَوَاتِ وَأَهْلُ الْأَرْضِ، إِلَّا مَنْ شَاءَ اللَّهُ، وَيَأْمُرُهُ َيَمُدُّهَا وَيُطَوِّلُهَا وَلَا يَفْتُرُ، وَهِيَ الَّتِي يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: {وَمَا يَنْظُرُ هَؤُلاءِ إِلا صَيْحَةً وَاحِدَةً مَا لَهَا مِنْ فَوَاقٍ} [ص: 15] فَيُسير اللَّهُ الْجِبَالَ، فَتَكُونُ سَرَابًا وتُرج الْأَرْضُ بِأَهْلِهَا رَجًّا، وَهِيَ الَّتِي يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: {يَوْمَ تَرْجُفُ الرَّاجِفَةُ. تَتْبَعُهَا الرَّادِفَةُ. قُلُوبٌ يَوْمَئِذٍ وَاجِفَةٌ} [النَّازِعَاتِ: 6 -8] ، فَتَكُونُ الْأَرْضُ، كَالسَّفِينَةِ الْمُوبِقَةِ فِي الْبَحْرِ، تَضْرِبُهَا الْأَمْوَاجُ تَكْفَؤُهَا بِأَهْلِهَا، وَكَالْقِنْدِيلِ الْمُعَلَّقِ بِالْعَرْشِ تُرَجِّحُهُ الْأَرْوَاحُ. فَيَمْتَدُّ النَّاسُ عَلَى ظَهْرِهَا، فَتَذْهَلُ الْمَرَاضِعُ، وَتَضَعُ الْحَوَامِلُ. وَيَشِيبُ الْوِلْدَانُ، وَتَطِيرُ الشَّيَاطِينُ هَارِبَةً، حَتَّى تَأْتِيَ الْأَقْطَارَ، فَتَلَقَّاهَا الْمَلَائِكَةُ فَتَضْرِبُ وُجُوهَهَا، فَتَرْجِعُ، وَيُوَلِّي النَّاسُ مُدْبِرِينَ، يُنَادِي بَعْضُهُمْ بَعْضًا، وَهُوَ الَّذِي يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: {يَوْمَ التَّنَادِ * يَوْمَ تُوَلُّونَ مُدْبِرِينَ مَا لَكُمْ مِنَ اللَّهِ مِنْ عَاصِمٍ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ} [غَافِرٍ: 32، 33] فَبَيْنَمَا هُمْ عَلَى ذَلِكَ إِذِ انْصَدَعَتِ الْأَرْضُ مِنْ قُطْرٍ إِلَى قُطْرٍ، فَرَأوا أَمْرًا عَظِيمًا، فَأَخَذَهُمْ لِذَلِكَ مِنَ الْكَرْبِ مَا اللَّهُ أَعْلَمُ بِهِ، ثُمَّ نَظَرُوا إِلَى السَّمَاءِ فَإِذَا هِيَ كَالْمُهْلِ، ثُمَّ خُسِفَ شَمْسُهَا وخُسفَ قَمَرُهَا، وَانْتَثَرَتْ نُجُومُهَا، ثُمَّ كُشِطت عَنْهُمْ" قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "وَالْأَمْوَاتُ لَا يَعْلَمُونَ بِشَيْءٍ مِنْ ذَلِكَ" قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ: فَمَنِ اسْتَثْنَى اللَّهُ حِينَ يَقُولُ: {فَفَزِعَ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الأرْضِ إِلا مَنْ شَاءَ اللَّهُ} [النَّمْلِ: 87] ؟ قَالَ: أُولَئِكَ الشُّهَدَاءُ، وَإِنَّمَا يَصِلُ الْفَزَعُ إِلَى الْأَحْيَاءِ، أُولَئِكَ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ، وَقَاهُمُ اللَّهُ شَرَّ ذَلِكَ الْيَوْمِ وَآمَنَهُمْ، وَهُوَ عَذَابُ اللَّهِ يَبْعَثُهُ عَلَى شِرَارِ خَلْقِهِ، وَهُوَ الَّذِي يَقُولُ اللَّهُ: {يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ * يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّا أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَى وَمَا هُمْ بِسُكَارَى وَلَكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ}
Sesungguhnya Allah Swt. setelah selesai menciptakan langit dan bumi, beranjak menciptakan sur (sangkakala), lalu diserahkan kepada Malaikat Israfd. Sekarang Israfil meletakkan sangkakala itu di mulutnya, sedangkan matanya memandang ke arah 'Arasy menunggu bila ia diperintahkan (untuk meniupnya). Sahabat Abu Hurairah bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah sur itu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Seperti tanduk(terompet)." Abu Hurairah bertanya, "Bagaimanakah bentuknya?" Rasulullah Saw. menjawab, "Terompet besar, Israfil akan melakukan tiga kali tiupan padanya." Tiupan pertama menimbulkan kedahsyatan yang sangat besar, tiupan kedua adalah tiupan yang membinasakan semua makhluk, dan tiupan yang ketiga adalah tiupan yang membangkitkan semua makhluk hidup kembali untuk menghadap kepada Tuhan semesta alam. Allah Swt. berfirman, memerintahkan kepada Israfil untuk me­lakukan tiupan pertama, "Tiuplah, tiupan yang menimbulkan kedahsyatan yang besar!" Maka terkejutlah semua penduduk langit dan bumi, terkecuali orang-orang yang dikehendaki oleh Allah tidak merasa terkejut. Allah memerintahkan kepada Israfil, maka saat itu juga Israfil langsung menjulurkan dan meniupnya. Hal ini dikisahkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya: Tidaklah yang mereka tunggu melainkan hanya satu teriakan saja yang tidak ada baginya saat berselang. (Shad: 15) Maka semua gunung beterbangan menjadi debu, dan bumi mengalami gempa yang amat dahsyat mengguncangkan semua penghuninya. Hal ini disebutkan oleh firman-Nya: pada hari ketika tiupan pertama mengguncangkan alam, tiupan yang pertama itu diiringi dengan tiupan yang kedua. Hati manusia pada waktu itu sangat takut. (An-Nazi'at: 6-8) Saat itu bumi bagaikan sebuah perahu yang terombang-ambingkan oleh ombak laut yang sangat besar berikut para penumpangnya yang bergelayutan bagaikan pelita gantung yang ditiup angin keras. Semua manusia yang ada di bumi bergelindingan, dan wanita-wanita yang hamil saat itu juga melahirkan bayi-bayinya, anak-anak kecil mendadak beruban karena kesusahan yang sangat. Setan-setan pun beterbangan melarikan diri hingga mencapai batas ufuk cakrawala; tetapi para malaikat menghadangnya, lalu memukuli wajahnya hingga setan kembali lagi ke bumi. Manusia porak-poranda melarikan diri seraya sebagian dari mereka memanggil-manggil sebagian lainnya. Keadaan inilah yang disebutkan oleh Allah Swt. di dalam firman-Nya: (yaitu) hari (ketika) kamu (lari) berpaling ke belakang, tidak ada bagi kalian seorang pun yang menyelamatkan kalian dari (azab) Allah; dan siapa yang disesatkan Allah, niscaya tidak ada baginya seorang pun yang akan memberi petunjuk. (Al-Mu’min: 33) Ketika mereka dalam keadaan demikian, tiba-tiba bumi terbelah dari satu kawasan ke kawasan yang lainnya, dan mereka melihat peristiwa besar yang membuat mereka mendapat mala petaka yang tak terperikan besarnya; hanya Allah sajalah yang mengetahuinya. Kemudian mereka melihat ke arah langit, tiba-tiba mereka melihatnya mendidih, lalu matahari dan bulan pudar sinarnya serta bintang-bintang bertaburan dan saling berbenturan, lalu lenyap dari pandangan mereka. Rasulullah Saw. bersabda, "Orang-orang yang telah mati tidak mengetahui sedikit pun dari peristiwa itu." Abu Hurairah bertanya, "Siapakah orang-orang yang dikecualikan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya itu?" (yakni firman Allah Swt. yang mengatakan): maka terkejutlah segala yang di langit dan segala yang di bumi, kecuali siapa yang dikehendaki Allah. (An-Naml: 87) Rasulullah Saw. bersabda: Mereka adalah para syuhada, sesungguhnya kedahsyatan yang besar itu hanya dialami oleh orang-orang yang hidup. Para syuhada itu sekalipun mereka hidup di sisi Allah dalam keadaan diberi rezeki, tetapi Allah telah memelihara dan menyelamatkan mereka dari peristiwa buruk yang terjadi di hari itu, yaitu azab Allah yang ditimpakan kepada makhluk-Nya yang jahat-jahat, seperti yang diceritakan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya, "Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu; sesungguhnya keguncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). (Ingatlah)pada hari (ketika) kamu melihat keguncangan itu, lalailah semua wanita yang menyusui anaknya dari anak yang disusukannya dan gugurlah kandungan segala wanita yang hamil, dan kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, tetapi azab Allah itu sangat besarnya.”(Al-Hajj: 1-2)
Imam Tabrani, Imam Ibnu Jarir, dan Imam Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan hadis ini pula dengan panjang lebar.
Tujuan pengetengahan hadis ini adalah untuk membuktikan bahwa keguncangan ini terjadi sebelum hari kiamat, hanya penyebutannya dikaitkan dengan hari kiamat karena peristiwa tersebut dekat sekali dengan kejadian hari kiamat, seperti halnya penyebutan tentang tanda-tanda hari kiamat dan yang semisal dengannya.
Ulama lainnya berpendapat bahwa kedahsyatan, kengerian, dan keguncangan itu justru terjadi pada hari kiamat di Padang Mahsyar saat semua makhluk dibangkitkan hidup kembali dari kuburannya. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir, ia memilih pendapat ini karena berlandaskan kepada hadis-hadis berikut:
Hadis pertama.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ هِشَامٍ، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، عن الحسن، عن عمران [ابن] حُصَين؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَهُوَ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ، وَقَدْ تَفَاوَتَ بَيْنَ أَصْحَابِهِ السَّيْرُ، رَفَعَ بِهَاتَيْنِ الْآيَتَيْنِ صَوْتَهُ: {يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّا أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَى وَمَا هُمْ بِسُكَارَى وَلَكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ} فَلَمَّا سَمِعَ أَصْحَابُهُ بِذَلِكَ حَثْوا المُطي، وَعَرَفُوا أَنَّهُ عِنْدَ قَوْلٍ يَقُولُهُ، فَلَمَّا تَأَشَّهُوا حَوْلَهُ قَالَ: " أَتَدْرُونَ أَيُّ يَوْمٍ ذَاكَ؟ يَوْمَ يُنَادَى آدَمُ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، فَيُنَادِيهِ رَبُّهُ عَزَّ وَجَلَّ، فَيَقُولُ: يَا آدَمُ، ابْعَثْ بَعْثَكَ إِلَى النَّارِ فَيَقُولُ: يَا رَبِّ، وَمَا بَعْثُ النَّارِ؟ فَيَقُولُ: مِنْ كُلِّ أَلْفٍ تِسْعُمِائَةٍ وَتِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ فِي النَّارِ، وَوَاحِدٌ فِي الْجَنَّةِ". قَالَ فَأَبْلَسَ أَصْحَابُهُ حَتَّى مَا أَوْضَحُوا بِضَاحِكَةٍ، فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ قَالَ: "أَبْشِرُوا وَاعْمَلُوا، فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، إِنَّكُمْ لَمَعَ خَليقتين مَا كَانَتَا مَعَ شَيْءٍ قَطُّ إِلَّا كَثَّرَتَاهُ: يَأْجُوجُ وَمَأْجُوجُ، وَمَنْ هَلَكَ مِنْ بَنِي آدَمَ وَبَنِي إِبْلِيسَ" قَالَ: فسُرّي عَنْهُمْ، ثُمَّ قَالَ: اعْمَلُوا وَأَبْشِرُوا، فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، مَا أَنْتُمْ فِي النَّاسِ إِلَّا كَالشَّامَةِ فِي جَنْبِ الْبَعِيرِ، أَوِ الرَّقْمَةِ فِي ذِرَاعِ الدَّابَّةِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Hisyam; telah menceritakan kepada kami Qatadah, dari Al-Hasan, dari Imran ibnu Husain, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda membacakan kedua ayat berikut dengan suara yang keras di salah satu perjalanannya, yang saat itu orang-orang yang bepergian dengan beliau sudah saling berdekatan: Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu; sesungguhnya keguncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). (Ingatlah) pada hari (ketika) kamu melihat keguncangan itu, lalailah semua wanita yang menyusui dari anak yang disusukannya dan gugurlah kandungan semua wanita yang hamil; dan kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, tetapi azab Allah itu sangat kerasnya. (Al-Hajj: 1-2) Ketika para sahabat (yang bepergian dengannya) mendengar bacaan beliau, mereka segera memacu kendaraannya mendekati sumber suara itu. Ternyata setelah dekat, mereka mengetahui bahwa yang membacanya adalah Nabi Saw. dan saat mereka telah berada di sekelilingnya, maka Nabi Saw. bersabda, "Tahukah kalian, hari apakah yang dimaksud oleh ayat ini? Yaitu suatu hari yang saat itu Adam dipanggil oleh Tuhannya, lalu Tuhan berfirman kepadanya, "Hai Adam, bangkitkanlah kirimanmu ke neraka." Adam bertanya, "Wahai Tuhanku, berapa banyakkah yang dikirimkan ke neraka?" Allah berfirman, "Dari seribu orang yang sembilan ratus sembilan puluh sembilannya dimasukkan ke dalam neraka, sedangkan yang seorang dimasukkan ke dalam surga." Para sahabat merasa berduka cita karena mereka masih belum memahami apa yang dimaksud oleh sabda Nabi Saw. itu. Melihat gejala tersebut Nabi Saw. bersabda menjelaskannya: Bergembiralah kalian dan beramallah. Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya kalian benar-benar bersama dengan dua jenis makhluk lainnya, yang tidak sekali-kali kedua jenis makhluk itu dikumpulkan bersama sesuatu, melainkan membuat sesuatu itu menjadi banyak bilangannya. Yaitu Ya-juj dan Ma-juj, dan orang-orang yang binasa dari kalangan anak Adam serta anak-anak iblis. Mendengar penjelasan ini hati para sahabat menjadi lega. Kemudian Rasulullah Saw. melanjutkan sabdanya: Beramallah dan bergembiralah kalian. Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, tiadalah kalian ini dibandingkan dengan seluruh manusia, melainkan seperti tahi lalat yang ada di lambung unta, atau seperti belang yang ada di kaki ternak.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Imam Nasai di dalam kitab tafsirnya, bagian dari kitab sunnah masing-masing, melalui Muhammad ibnu Basysyar, dari Yahya ibnul Qattan, dari Hisyam Ad-Dustuwa-i, dari Qatadah dengan sanad yang sama dan lafaz yang semisal. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Jalur lain hadis ini diketengahkan oleh Imam Turmuzi. Ia mengatakan:
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، حَدَّثَنَا ابْنُ جُدعان، عَنِ الْحَسَنِ، عَنْ عِمْرَانِ بْنِ حُصَيْن؛ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ: {يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ} إِلَى قَوْلِهِ: {وَلَكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ} ، قَالَ: أُنْزِلَتْ عَلَيْهِ هَذِهِ، وَهُوَ فِي سَفَرٍ، فَقَالَ: "أَتَدْرُونَ أَيَّ يَوْمٍ ذَلِكَ؟ " فَقَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: "ذَلِكَ يَوْمٌ يَقُولُ اللَّهُ لِآدَمَ: ابْعَثْ بَعْثَ النَّارِ. قَالَ: يَا رَبِّ، وَمَا بَعْثُ النَّارِ؟ قَالَ: تِسْعُمِائَةٌ وَتِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ إِلَى النَّارِ، وَوَاحِدٌ إِلَى الْجَنَّةِ" فَأَنْشَأَ الْمُسْلِمُونَ يَبْكُونَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "قَارِبُوا وسَدِّدوا، فَإِنَّهَا لَمْ تَكُنْ نُبُوَّةٌ قَطُّ إِلَّا كَانَ بَيْنَ يَدَيْهَا جَاهِلِيَّةٌ" قَالَ: "فَيُؤْخَذُ الْعَدَدُ مِنَ الْجَاهِلِيَّةِ، فَإِنْ تَمَّتْ وَإِلَّا كُمّلت مِنَ الْمُنَافِقِينَ، وَمَا مَثَلُكُمْ وَالْأُمَمُ إِلَّا كَمَثَلِ الرَّقمة فِي ذِرَاعِ الدَّابَّةِ، أَوْ كَالشَّامَةِ فِي جَنْبِ الْبَعِيرِ" ثُمَّ قَالَ: "إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ تَكُونُوا رُبْعَ أهل الجنة" فَكَبَّرُوا ثُمَّ قَالَ: "إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ تَكُونُوا ثُلُثَ أَهْلِ الْجَنَّةِ" فَكَبَّرُوا، ثُمَّ قَالَ: "إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ تَكُونُوا نِصْفَ أَهْلِ الْجَنَّةِ" فَكَبَّرُوا، قَالَ: وَلَا أَدْرِي أَقَالَ الثُّلُثَيْنِ أَمْ لَا؟
telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, telah menceritakan kepada kami Ibnu Jad'an, dari Al-Hasan, dari Imran ibnu Husain, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda ketika diturunkan firman-Nya: Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu. (Al-Hajj: 1) sampai dengan firman-Nya: tetapi azab Allah itu sangat keras. (Al-Hajj: 2) saat itu beliau Saw. sedang dalam perjalanan. Beliau Saw. bersabda, "Tahukah kalian hari apakah yang dimaksud dalam ayat ini?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Rasulullah Saw. bersabda, "Hari itu adalah hari saat Allah berfirman kepada Adam, 'Kirimkanlah orang-orang yang masuk neraka!' Adam bertanya, 'Wahai Tuhanku, berapa orangkah yang harus dikirim ke neraka?' Allah berfirman, 'Dari seribu orang yang sembilan ratus sembilan puluh sembilan dikirim ke neraka, sedangkan yang seorang dikirim ke surga." Maka kaum muslim menangis, lalu Rasulullah Saw. bersabda, "Dekatkanlah diri kalian (kepada Allah) dan teruslah beramal baik karena sesungguhnya tiada suatu kenabian pun melainkan di hadapannya terdapat masa Jahiliah." Nabi Saw. bersabda, "Maka diambillah sejumlah orang dari kaum Jahiliah jika memang ada. Jika tidak ada, bilangannya dilengkapi dengan kaum munafik. Tiadalah kalian ini bila dibandingkan dengan umat-umat lainnya, melainkan seperti belang yang ada di kaki hewan atau tahi lalat yang ada di lambung unta." Kemudian Nabi Saw. bersabda, "Sesungguhnya aku berharap semoga kalian adalah seperempat penduduk surga." Maka mereka bertakbir. Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya aku berharap semoga kalian sepertiga penduduk surga." Mereka bertakbir lagi. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya aku berharap semoga kalian adalah separo penduduk surga." Maka mereka bertakbir lagi. Dan Imran ibnu Husain berkata, "Saya tidak mengetahui apakah beliau Saw. mengucapkan dua pertiga atau tidak."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Sufyan ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama; kemudian Imam Turmuzi mengatakan pula bahwa hadis ini sahih. Dia telah meriwayatkan hadis ini dari Urwah, dari Al-Hasan, dari Imran ibnul Husain. Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui hadis Sa'id ibnu Abu Arubah dari Qatadah dari Al-Hasan dan Al-AIa ibnu Ziyad Al-Adawi, dari Imran ibnul Husain, lalu disebutkan hadis yang semisal.
Ibnu Jarir telah meriwayatkan hal yang sama dari Bandar, dari Gundar, dari Auf, dari Al-Hasan yang mengatakan bahwa telah sampai suatu berita kepadanya bahwa ketika Rasulullah Saw. kembali dari perang Al-Usrah bersama-sama para sahabatnya dan hampir tiba di Madinah, maka beliau Saw. membaca firman-Nya: Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu; sesungguhnya keguncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). (Al-Hajj: 1) lalu disebutkan hadis yang teksnya sama dengan hadis Ibnu Jad'an.
Hadis kedua, diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim. Disebutkan bahwa: telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnut Tabba', telah menceritakan kepada kami Abu Sufyan Al-Ma'mari, dari Ma'mar, dari Qatadah, dari Anas yang mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: sesungguhnya keguncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar. (Al-Hajj: 1) kemudian disebutkan hadis yang teksnya sama dengan hadis Al-Hasan dari Imran ibnul Husain, hanya di dalam riwayat ini disebutkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda,
"وَمَنْ هَلَكَ مِنْ كَفَرَةِ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ".
"Dan juga orang-orang yang telah binasa dari kalangan kebanyakan jin dan manusia." 
Ibnu Jarir meriwayatkan hadis ini dengan panjang lebar melalui riwayat Ma'mar.
Hadis ketiga, diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim. Ia mengatakan: telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Abbad ibnul Awwam, telah menceritakan kepada kami Hilal ibnu Habbab, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. membaca ayat ini. Teks hadis selanjutnya sama dengan hadis di atas, hanya dalam riwayat ini disebutkan,
"إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ تَكُونُوا رُبُعَ أَهْلِ الْجَنَّةِ"، ثُمَّ قَالَ: "إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ تَكُونُوا ثُلُثَ أَهْلِ الْجَنَّةِ" ثُمَّ قَالَ: "إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ تَكُونُوا شَطْرَ أَهْلِ الْجَنَّةِ" فَفَرِحُوا، وَزَادَ أَيْضًا: "وَإِنَّمَا أَنْتُمْ جُزْءٌ مِنْ أَلْفِ جُزْءٍ"
"Sesungguhnya aku berharap semoga kalian adalah seperempat penghuni surga." Disebutkan lagi, "Sesungguhnya aku berharap semoga kalian sepertiga penduduk surga." Disebutkan lagi, "Aku berharap semoga kalian separo ahli surga," maka mereka (para sahabat) senang mendengarnya. Di dalam riwayat ini disebutkan pula, "Sesungguhnya kalian hanyalah sebagian dari seribu (yakni seperseribu jumlah umat lain)".
Hadis keempatdiriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam tafsir ayat ini, bahwa:
حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، حَدَّثَنَا أَبُو صَالِحٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ: يَا آدَمُ، فَيَقُولُ: لَبَّيْكَ رَبَّنَا وَسَعْدَيْكَ. فَيُنَادَى بِصَوْتٍ: إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكَ أَنْ تُخْرِجَ مِنْ ذُرِّيَّتِكَ بَعْثًا إِلَى النَّارِ. قَالَ: يَا رَبِّ، وَمَا بَعْثُ النَّارِ؟ قَالَ: مِنْ كُلِّ أَلْفٍ -أَرَاهُ قَالَ-تِسْعَمِائَةٍ وَتِسْعَةً وَتِسْعِينَ. فَحِينَئِذٍ تَضَعُ الْحَامِلُ حَمْلَهَا، وَيَشِيبُ الْوَلِيدُ، {وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَى وَمَا هُمْ بِسُكَارَى وَلَكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ} فَشَقَّ ذَلِكَ عَلَى النَّاسِ حَتَّى تَغَيَّرَتْ وُجُوهُهُمْ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "من يأجوج ومأجوج تسعمائة وتسعة وتسعين، وَمِنْكُمْ وَاحِدٌ، ثُمَّ أَنْتُمْ فِي النَّاسِ كَالشَّعْرَةِ السَّوْدَاءِ فِي جَنْبِ الثَّوْرِ الْأَبْيَضِ، أَوْ كَالشَّعْرَةِ الْبَيْضَاءِ فِي جَنْبِ الثَّوْرِ الْأَسْوَدِ، وَإِنِّي لَأَرْجُو أَنْ تَكُونُوا رُبُعَ أَهْلِ الْجَنَّةِ". فَكَبَّرْنَا، ثُمَّ قَالَ: "ثُلُثُ أَهْلِ الْجَنَّةِ". فَكَبَّرْنَا، ثُمَّ قَالَ: "شَطْرُ أَهْلِ الْجَنَّةِ" فَكَبَّرْنَا
telah menceritakan kepada kami Umar ibnu Hafs, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Al­ A'masy, telah menceritakan kepada kami Abu Saleh, dari Abu Sa’id yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda, bahwa kelak di hari kiamat Allah berfirman, "Hai Adam!" Adam menjawab, "Labbaika, ya Tuhan kami. Saya penuhi panggilan-Mu dengan penuh kebahagiaan." Kemudian terdengarlah suara yang berseru, "Sesungguhnya Allah memerintahkan kepadamu agar mengeluarkan sebagian dari keturunanmu untuk dikirimkan ke neraka." Adam bertanya, "Wahai Tuhanku, berapakah jumlah yang akan dikirim ke neraka?" Dijawab, "Dari setiap seribu orang, sembilan ratus sembilan puluh sembilan orang." Dalam keadaan seperti itu wanita-wanita yang hamil melahirkan anaknya dan anak-anak berubandan kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, tetapi azab Allah itu sangat keras. (Al-Hajj: 2) Maka berita itu terasa berat oleh para sahabat, sehingga wajah mereka berubah menjadi pucat karenanya. Maka Nabi Saw. bersabda:"Sembilan ratus sembilan puluh sembilan dari kalangan Ya-juj dan Ma-juj, sedangkan dari kalian satu orang. Kalian di kalangan manusia sama halnya dengan sehelai bulu hitam yang terdapat pada tubuh banteng yang berbulu putih, atau seperti sehelai bulu putih yang ada di lambung banteng yang berbulu hitam. Sesungguhnya aku berharap semoga kalian adalah seperempat ahli surga, " maka kami bertakbir. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda, "Sepertiga ahli surga, " maka kami bertakbirLalu Rasulullah Saw. bersabda, "Separo ahli surga, " dan kami bertakbir lagi.
Imam Bukhari telah meriwayatkan pula di lain kitab tafsir, dan Imam Muslim, serta Imam Nasai di dalam kitab tafsirnya melalui berbagai jalur dari Al-A'masy dengan sanad yang sama.
Hadis kelima, diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا عَمَّارُ بْنُ مُحَمَّدٍ -ابْنُ أُخْتِ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ-وَعُبَيْدَةَ الْمَعْنَى، كِلَاهُمَا عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُسْلِمٍ، عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إن اللَّهَ يَبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُنَادِيًا [يُنَادِي]: يَا آدَمُ، إِنْ اللَّهَ يَأْمُرُكَ أَنْ تَبْعَثَ بَعْثًا مِنْ ذُرِّيَّتِكَ إِلَى النَّارِ، فَيَقُولُ آدَمُ: يَا رَبِّ، مَنْ هُمْ؟ فَيُقَالُ لَهُ: مِنْ كُلِّ مِائَةٍ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ". فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ: مَنْ هَذَا النَّاجِي مِنَّا بَعْدَ هَذَا يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "هَلْ تَدْرُونَ مَا أَنْتُمْ فِي النَّاسِ إِلَّا كَالشَّامَةِ فِي صَدْرِ الْبَعِيرِ"
telah menceritakan kepada kami Imarah ibnu Muhammad (anak lelaki dari saudara perempuan Sufyan As-Sauri), juga dari Ubaidah Al-Ammi; keduanya dari Ibrahim ibnu Muslim, dari Abul Ahwas, dari Abdullah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya Allah Swt. kelak di hari kiamat memerintahkan kepada juru penyeru untuk menyerukan, "Hai Adam, sesungguhnya Allah memerintahkan kepadamu agar mengirimkan sejumlah orang dari keturunanmu ke neraka.” Maka Adam bertanya, "Wahai Tuhanku, siapa sajakah mereka?'' Dikatakan kepadanya, “Dari seratus orang, sembilan puluh sembilan orang.” Kemudian seseorang lelaki dari kaum (yang hadir) bertanya, "Siapakah orang yang selamat di antara kita sesudah itu, wahai Rasulullah?” Rasulullah Saw. bersabda, "Tahukah kalian, tiadalah kalian ini di kalangan umat manusia melainkan seperti tahi lalat yang ada di lambung unta.”
Ditinjau dari sanad dan teks hadisnya, Imam Ahmad meriwayatkannya secara munfarid (tunggal).
Hadis keenam, diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Dinyatakan bahwa:
حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ حَاتِمِ بْنِ أَبِي صَغِيرَةَ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ؛ أَنَّ الْقَاسِمَ بْنَ مُحَمَّدٍ أَخْبَرَهُ، عَنْ عَائِشَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّكُمْ تُحْشَرُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حُفاة عُرَاةً غُرْلًا". قَالَتْ عَائِشَةُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ؟ قَالَ: "يَا عَائِشَةُ، إِنَّ الْأَمْرَ أَشَدُّ مِنْ أَنْ يُهِمَّهُمْ ذَاكَ".
telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Hatim ibnu Abu Safirah, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Mulaikah; Al-Qasim ibnu Muhammad pernah menceritakan kepadanya bahwa Siti Aisyah pernah menceritakan hadis berikut dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya kalian akan dihimpunkan kepada Allah pada hari kiamat dalam keadaan tak beralas kaki, telanjang, lagi tidak berkhitan. Siti Aisyah bertanya, "Wahai Rasulullah, kaum laki-laki dan kaum wanita sebagian dari mereka melihat sebagian lainnya.” Rasulullah Saw. menjawab, "Hai Aisyah, sesungguhnya peristiwanya jauh lebih dahsyat daripada memalingkan mereka ke arah itu."
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan hadis ini di dalam kitab sahihnya masing-masing.
Hadis ketujuh
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ إِسْحَاقَ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنْ خَالِدِ بْنِ أَبِي عِمْران، عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَلْ يَذْكُرُ الْحَبِيبُ حَبِيبَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ قَالَ: "يَا عَائِشَةُ، أَمَّا عِنْدَ ثَلَاثٍ فَلَا أَمَّا عِنْدَ الْمِيزَانِ حَتَّى يِثْقُلَ أَوْ يَخِفَّ، فَلَا. وَأَمَّا عِنْدَ تَطَايُرِ الْكُتُبِ فَإِمَّا يُعْطَى بِيَمِينِهِ أَوْ يُعْطَى بِشَمَالِهِ، فَلَا. وَحِينَ يَخْرُجُ عُنُق مِنَ النَّارِ فَيَنْطَوِي عَلَيْهِمْ، وَيَتَغَيَّظُ عَلَيْهِمْ، وَيَقُولُ ذَلِكَ الْعُنُقُ: وُكِّلْتُ بِثَلَاثَةٍ، وُكِّلْتُ بِثَلَاثَةٍ، وُكِّلْتُ بِثَلَاثَةٍ: وُكِّلْتُ بِمَنِ ادَّعَى مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ، وَوُكِّلْتُ بِمَنْ لَا يُؤْمِنُ بِيَوْمِ الْحِسَابِ، وَوُكِّلْتُ بِكُلِّ جَبَّارٍ عَنِيدٍ" قَالَ: "فَيَنْطَوِي عَلَيْهِمْ، وَيَرْمِيهِمْ فِي غَمَرَاتٍ، وَلِجَهَنَّمَ جِسْرٌ أَدَقُّ مِنَ الشِّعْرِ وَأَحَدُّ مِنَ السَّيْفِ، عَلَيْهِ كَلَالِيبُ وَحَسَكٌ يأخُذْنَ مَنْ شَاءَ اللَّهُ، وَالنَّاسُ عَلَيْهِ كَالطَّرْفِ وَكَالْبَرْقِ وَكَالرِّيحِ، وَكَأَجَاوِيدِ الْخَيْلِ وَالرِّكَابِ، وَالْمَلَائِكَةُ يَقُولُونَ: رَبِّ، سَلِّم، سَلِّم. فَنَاجٍ مُسَلَّمٌ، وَمَخْدُوشٌ مُسَلَّمٌ، ومكَوّر فِي النَّارِ عَلَى وَجْهِهِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai'ah, dari Khalid ibnu Abu Imran, dari Al-Qasim ibnu Muhammad, dari Aisyah r.a. yang menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, apakah seorang kekasih teringat kepada orang yang dikasihinya kelak di hari kiamat?" Rasulullah Saw. menjawab, "Adapun pada tiga tempat, maka tidak mungkin; juga di saat neraca amal perbuatan telah dipasang untuk menimbang amal perbuatan apakah berat atau ringan, tidak mungkin akan teringat. Begitu pula di saat kitab-kitab catatan amal perbuatan beterbangan, adakalanya seseorang diberi kitabnya dari arah kanannya atau arah kirinya, tidak mungkin akan teringat. Saat itu keluarlah leher api neraka, lalu mengelilingi mereka dan mengeluarkan suara gemuruhnya kepada mereka. Leher api neraka itu berkata, 'Saya diperintahkan untuk membakar tiga macam orang, saya diperintahkan untuk menyiksa tiga macam orang. Saya diperintahkan untuk menyiksa orang yang mengakui ada tuhan lain di samping Allah, saya diperintahkan untuk menyiksa orang yang tidak beriman kepada hari perhitungan amal perbuatan, dan saya diperintahkan untuk menyiksa semua orang yang angkara murka lagi pengingkar kebenaran.' Kemudian mereka dibelit dan dicampakkan ke dalam neraka Jahanam yang bergolak. Jahanam memiliki jembatan yang lebih tipis daripada sehelai rambut dan lebih tajam daripada pedang. Di kedua sisinya terdapat pengait-pengait dan duri-duri yang keduanya mengambil orang-orang yang dikehendaki oleh Allah (masuk neraka). Manusia dalam melewati jembatan itu ada yang cepatnya bagaikan kilat, ada yang cepatnya bagaikan sekedipan mata, ada yang cepatnya bagaikan angin, ada yang cepatnya bagaikan kuda balap dan unta yang kencang larinya. Para malaikat saat itu berkata, 'Ya Tuhanku, selamatkanlah, selamatkanlah.' Maka sebagian orang ada yang selamat dalam keadaan utuh; ada yang selamat, tetapi dalam keadaan tergores dan luka-luka; dan ada yang sebagian lain dijungkalkan ke dalam neraka dengan kepala di bawah."
Hadis-hadis yang menceritakan kengerian pada hari kiamat dan asar-asar mengenainya sangat banyak, tetapi dibahas di tempat lain dari kitab ini. Karena itulah Allah Swt. berfirman dalam surat ini:
{إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ}
sesungguhnya keguncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). (Al-Hajj: 1)
Yakni suatu kejadian yang besar, petaka yang dahsyat, bencana yang mengerikan, peristiwa yang besar huru-haranya, dan sangat aneh. Yang dimaksud dengan az-zalzal ialah kengerian dan rasa terkejut yang menimpa j iwa manusia, sebagaimana yang disebut oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا زِلْزَالا شَدِيدًا}
Di situlah diuji orang-orang-mukmin dan diguncangkan (hatinya) dengan guncangan yang sangat. (Al-Ahzab: 11)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{يَوْمَ تَرَوْنَهَا}
(Yaitu) pada hari (ketika) kamu melihat. (Al-Hajj: 2)
Ungkapan ini mengandung pengertian yang sama dengan keterangan keadaan. Karena itu, dijelaskan dalam firman berikutnya:
{تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّا أَرْضَعَتْ}
lalailah semua wanita yang menyusui anaknya dari anak yang disusuinya. (Al-Hajj: 2)
Yaitu kengerian yang dialaminya membuatnya lupa kepada orang yang paling disayanginya, padahal dia adalah orang yang paling sayang kepada anaknya; saat itu ia lupa kepada anak yang disusuinya, padahal si anak sangat membutuhkan persusuannya. Karena itu, disebutkan oleh firman-Nya, "Kullu murdi'atin (semua wanita yang menyusui anaknya)" tidak disebutkan, "Kullu murdi'in (semua wanita yang menyusui).
Firman Allah Swt.:
{عَمَّا أَرْضَعَتْ}
dari anak yang disusuinya. (Al-Hajj: 2)
Maksudnya, dari anak yang disusuinya sebelum mencapai usia penyapihannya.
Firman Allah Swt.:
{وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا}
dan gugurlah kandungan semua wanita yang hamil. (Al-Hajj: 2)
Yakni sebelum masa kandungannya sempurna karena kerasnya kengerian di hari itu.
{وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَى}
dan kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk. (Al-Hajj: 2)
Menurut qiraat lain dibaca sakra. Yakni disebabkan dahsyatnya peristiwa yang terjadi dan mereka alami pada hari itu hilanglah kesadaran akal mereka, begitu pula ingatan mereka. Barang siapa yang melihat mereka, pasti menduga mereka mabuk.
{وَمَا هُمْ بِسُكَارَى وَلَكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ}
padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, tetapi azab Allah itu sangat keras. (Al-Hajj: 2)

Al-Hajj, ayat 3-4

{وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّبِعُ كُلَّ شَيْطَانٍ مَرِيدٍ (3) كُتِبَ عَلَيْهِ أَنَّهُ مَنْ تَوَلاهُ فَأَنَّهُ يُضِلُّهُ وَيَهْدِيهِ إِلَى عَذَابِ السَّعِيرِ (4) }
Di antara manusia ada orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan dan mengikuti setiap setan yang sangat jahat, yang telah ditetapkan terhadap setan itu, bahwa barang siapa yang berkawan dengan dia, tentu dia akan menyesatkannya, dan membawanya ke azab neraka.
Allah Swt. berfirman, mencela orang-orang yang mendustakan adanya hari berbangkit, ingkar terhadap kekuasaan Allah yang mampu menghidupkan orang-orang yang telah mati, lagi berpaling dari apa yang diturunkan Allah kepada nabi-nabi-Nya serta segala ucapannya; sikap ingkar dan kekafirannya mengikuti langkah setan-setan yang jahat, baik setan dari kalangan manusia maupun jin. Itulah ciri khas ahli bid'ah dan kesesatan yang berpaling dari kebenaran lagi mengikuti jalan kebatilan. Mereka berpaling dari perkara hak yang jelas, yang telah diturunkan oleh Allah Swt. kepada Rasul-Nya. Mereka juga mengikuti ucapan para pemimpin kesesatan yang menyeru kepada perbuatan bid'ah, menuruti kemauan hawa nafsu dan pendapat mereka sendiri. Karena itulah maka Allah Swt. berfirman sehubungan dengan mereka dan orang-orang yang semisal dengan mereka:
{وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ}
Di antara manusia ada orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan. (Al-Hajj: 3)
Yakni pengetahuan yang benar.
{وَيَتَّبِعُ كُلَّ شَيْطَانٍ. مَرِيدٍ كُتِبَ عَلَيْهِ}
dan mengikuti setiap setan yang sangat jahat, yang telah ditetapkan terhadap setan itu. (Al-Hajj: 3-4)
Mujahid mengatakan bahwa telah ditetapkan melalui ketetapan takdir, bahwa barang siapa yang berkawan dengan dia. (Al-Hajj: 4) Yaitu mengikuti dan menuruti langkah-langkahnya. tentu dia akan menyesatkannya, dan membawanya ke azab neraka. (Al-Hajj: 4) Artinya, setan akan menyesatkannya di dunia; dan kelak di akhirat akan menjerumuskannya ke dalam azab neraka yang menyala-nyala apinya, sangat panas dan sangat menyakitkan, sangat pedih dan menggelisahkan.
As-Saddi telah meriwayatkan dari Abu Malik, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan An-Nadr ibnul Haris. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Juraij.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Muslim Al-Basri, telah menceritakan kepada kami Amr ibnul Bukhturi Abu Qatadah, telah menceritakan kepada kami Al-Mu'tamir, telah menceritakan kepada kami Abu Ka'b Al-Makki yang mengatakan, bahwa pernah ada seorang yang jahat dari kalangan kaum Quraisy berkata kepada Nabi Saw., "Ceritakanlah kepada kami tentang Tuhanmu, apakah Dia dari emas ataukah dari perak ataukah dari tembaga?" Maka langit mengeluarkan suara guntur yang menggelegar, dan tiba-tiba kepala orang itu menggelinding jatuh ke depan.
Lais ibnu Abu Sulaim telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa pernah ada seorang Yahudi datang kepada Nabi Saw., lalu bertanya, "Hai Muhammad, ceritakanlah kepadaku tentang Tuhanmu, terbuat dari apakah Dia, dari mutiara ataukah dari yaqut?" Maka ada halilintar yang menyambar si Yahudi itu (hingga matilah ia seketika itu juga).

Al-Hajj, ayat 5-7

{يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِنَ الْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُضْغَةٍ مُخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِنُبَيِّنَ لَكُمْ وَنُقِرُّ فِي الأرْحَامِ مَا نَشَاءُ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّى وَمِنْكُمْ مَنْ يُرَدُّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلا يَعْلَمَ مِنْ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْئًا وَتَرَى الأرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنزلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيجٍ (5) ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّهُ يُحْيِي الْمَوْتَى وَأَنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (6) وَأَنَّ السَّاعَةَ آتِيَةٌ لَا رَيْبَ فِيهَا وَأَنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ مَنْ فِي الْقُبُورِ (7) }
Hai manusia, jika kalian dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadi­kan kalian dari tanah; kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kalian dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang telah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kalian sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kalian sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kalian ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kalian yang dipanjang­kan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatu pun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kalian lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah. Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah, Dialah yang haq dan sesungguhnya Dialah yang menghidupkan segala yang mati dan sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya hari kiamat itu pastilah datang, tak ada keraguan padanya dan bahwasanya Allah membangkitkan semua orang di dalam kubur.
Setelah menyebutkan perihal orang yang ingkar kepada hari berbangkit dan tidak percaya kepada adanya hari kemudian, Allah Swt. menyebutkan hal-hal yang menunjukkan kekuasaan-Nya dalam menghidupkan segala sesuatu yang telah mati melalui bukti yang nyata pada permulaan kejadian manusia. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِنَ الْبَعْثِ}
Hai manusia, jika kalian dalam keraguan tentang kebangkitan. (Al-Hajj: 5)
Yaitu hari kemudian di mana semua roh dan jasad menjadi satu dan bangkit hidup kembali kelak di hari kiamat.
{فَإِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ تُرَابٍ}
maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kalian dari tanah. (Al-Hajj: 5)
Artinya, asal mula kejadian kalian adalah dari tanah; yaitu asal mula penciptaan Adam a.s., nenek moyang mereka.
{ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ}
kemudian dari setetes mani. (Al-Hajj: 5)
kemudian keturunannya diciptakan dari air mani yang hina.
{ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُضْغَةٍ}
kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging. (Al-Hajj: 5)
Demikian itu apabila nutfah telah berdiam di dalam rahim wanita selama empat puluh hari. Selama itu ia mengalami pertumbuhan, kemudian bentuknya berubah menjadi darah kental dengan seizin Allah. Setelah berlalu masa empat puluh hari lagi, maka berubah pula bentuknya menjadi segumpal daging yang masih belum berbentuk dan belum ada rupanya. Kemudian dimulailah pembentukannya, yang dimulai dari kepala, kedua tangan, dada, perut, kedua paha, kedua kaki, dan anggota lainnya. Adakalanya seorang wanita mengalami keguguran sebelum janinnya mengalami pembentukan, dan adakalanya keguguran terjadi sesudah janin terbentuk berupa manusia.
Allah Swt. berfirman:
{ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُضْغَةٍ مُخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ}
kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna. (Al-Hajj: 5)
seperti yang dapat kalian saksikan sendiri.
{لِنُبَيِّنَ لَكُمْ وَنُقِرُّ فِي الأرْحَامِ مَا نَشَاءُ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى}
agar Kami jelaskan kepada kalian, dan Kami tetapkan dalam rahim apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan. (Al-Hajj: 5)
Yakni adakalanya janin menetap di dalam rahim tidak keguguran dan tumbuh terus menjadi bentuk yang sempurna.
Seperti yang dikatakan oleh Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna. (Al-Hajj: 5) Yaitu janin yang telah berbentuk dan janin yang masih belum terbentuk. Apabila telah berlalu masa empat puluh hari dalam keadaan berupa segumpal daging, maka Allah mengutus seorang malaikat kepadanya. Malaikat itu diperintahkan-Nya untuk meniupkan roh ke dalam tubuh janin, lalu menyempurnakan bentuknya menurut apa yang dikehendaki oleh Allah Swt., apakah tampan atau buruk, dan apakah laki-laki atau perempuan. Selain itu malaikat tersebut ditugaskan pula untuk menulis rezeki dan ajalnya, apakah celaka atau berbahagia.
Hal ini telah disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui hadis Al-A'masy, dari Zaid ibnu Wahb, dari Ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada kami:
"إِنَّ خَلْقَ أَحَدِكُمْ يُجمع فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً، ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُونُ مُضغة مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَبْعَثُ اللَّهُ إِلَيْهِ الْمَلَكَ فَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلَمَّاتٍ: بِكَتْبِ عَمَلِهِ وَأَجَلِهِ وَرِزْقِهِ، وَشَقِّيٌ أَوْ سَعِيدٌ، ثُمَّ يُنْفَخُ فِيهِ الرُّوحُ"
Sesungguhnya kejadian seseorang di antara kalian dihimpun­kan di dalam perut ibunya selama empat puluh malam, kemudian menjadi 'alaqah selama empat puluh malam, kemudian menjadi segumpal daging dalam masa empat puluh malam. Setelah itu Allah mengutus malaikat kepadanya; malaikat diperintahkan-Nya untuk mencatat empat perkara, yaitu mencatat rezekinya, amal perbuatannya, dan ajalnya (usianya), lalu nasibnya apakah celaka atau bahagia. Kemudian meniupkan roh ke dalam tubuhnya.
Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir telah meriwayatkan melalui hadis Daud ibnu Abu Hindun, dari Asy-Sya'bi, dari Alqamah, dari Abdullah yang mengatakan bahwa apabila nutfah telah menetap di dalam rahim, maka datanglah malaikat mencegahnya, lalu berkata, "Wahai Tuhanku, apakah dijadikan ataukah tidak?" Jika dikatakan tidak dijadikan, maka tidaklah dibentuk kejadiannya, lalu dikeluarkan dari rahim dalam rupa darah kental. Tetapi jika dikatakan dijadikan, maka malaikat bertanya, "Wahai Tuhanku, apakah dia laki-laki atau perempuan, apakah dia celaka ataukah bahagia, bagaimanakah ajalnya dan jejak kehidupannya, serta di negeri manakah ia mati?" Kemudian dikatakan kepada nutfah itu, "Siapakah Tuhanmu?" Nutfah menjawab, "Allah." Dikatakan pula, "Siapakah yang memberimu rezeki?" Nutfah menjawab, "Allah." Lalu Allah berfirman kepada malaikat, "Pergilah kamu ke kitab itu, karena sesungguhnya kamu akan menjumpai di dalamnya kisah nutfah ini." Maka nutfah itu dijadikan dan menjalani masa hidupnya sampai ajalnya, ia memakan rezekinya dan melakukan perjalanan hidupnya. Bilamana telah tiba ajalnya, maka matilah ia dan dikebumikan. Kemudian Amir Asy-Sya'bi membaca firman-Nya: Hai manusia, jika kalian dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah men­jadikan kalian dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna. (Al-Hajj: 5) Apabila tahap kejadiannya sampai pada segumpal darah, maka kejadiannya dikembalikan pada tahap keempat, lalu terbentuklah manusia. Tetapi jika ditakdirkan tidakjadi, maka dikeluarkan lagi oleh rahim dalam rupa darah. Dan apabila dijadikan, maka dikembalikan (ke dalam rahim) menjadi manusia.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ الْمُقْرِئُ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنِ أَبِي الطُّفَيْلِ، عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ أُسَيْدٍ -يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-قَالَ: "يَدْخُلُ الْمَلَكُ عَلَى النُّطْفَةِ بَعْدَ مَا تَسْتَقِرُّ فِي الرَّحِمِ بِأَرْبَعِينَ أَوْ خَمْسٍ وَأَرْبَعِينَ، فَيَقُولُ: أَيْ رَبِّ، أَشَقِيٌّ أَمْ سَعِيدٌ؟ فَيَقُولُ اللَّهُ، وَيَكْتُبَانِ، فَيَقُولُ: أَذَكَرٌ أَمْ أَنْثَى؟ فَيَقُولُ اللَّهُ وَيَكْتُبَانِ، وَيُكْتَبُ عَمَلُهُ وَأَثَرُهُ وَرِزْقُهُ وَأَجَلُهُ، ثُمَّ تُطْوَى الصُّحُفُ، فَلَا يُزَادُ عَلَى مَا فِيهَا وَلَا يُنْتَقَصُ
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Yazid Al-Muqri, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amr ibnu Dinar, dari Abut Tufail, dari Huzaifah ibnu Usaid yang menyampaikan sanadnya sampai kepada Nabi Saw. Disebutkan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Malaikat masuk ke dalam nutfah sesudah nutfah berada di dalam rahim selama empat puluh atau empat puluh lima hari. Lalu malaikat bertanya, "Wahai Tuhanku, apakah dia celaka atau bahagia?” Allah Swt. berfirman, dan malaikat itu mencatat. Lalu malaikat bertanya, "Apakah laki-laki ataukah perempuan?” Allah berfirman, dan malaikat mencatatnya. Malaikat mencatat amalnya, perjalanan hidupnya, rezekinya, dan ajalnya. Kemudian lembaran kitab itu ditutup, maka apa yang ada di dalamnya tidak dapat lagi ditambahi atau dikurangi.
Imam Muslim meriwayatkan melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah dan melalui jalur lain dari Abut Tufail dengan lafaz yang semakna.
*******************
Firman Allah Swt.:
{ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلا}
kemudian Kami keluarkan kalian sebagai bayi. (Al-Hajj: 5)
Yakni dalam keadaan lemah tubuh, pendengaran, penglihatan, inderanya, kekuatan geraknya, serta akalnya. Kemudian Allah memberinya kekuatan sedikit demi sedikit, dan kedua orang tuanya merawatnya dengan penuh kasih sayang sepanjang hari dan malamnya. Karena itu, disebutkan oleh firman selanjutnya:
{ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ}
kemudian (dengan berangsur-angsur) kalian sampailah kepada kedewasaan. (Al-Hajj: 5)
Yaitu memiliki kekuatan yang makin bertambah sampai pada usia muda dan penampilan yang terbaiknya.
{وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّى}
dan di antara kalian ada yang diwafatkan. (Al-Hajj: 5)
dalam usia mudanya dan sedang dalam puncak kekuatannya.
{وَمِنْكُمْ مَنْ يُرَدُّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ}
dan (ada pula) di antara kalian yang dipanjangkan umurnya sampai pikun. (Al-Hajj: 5)
Usia yang paling hina ialah usia pikun. Dalam usia tersebut seseorang lemah tubuhya, tidak berkekuatan, akal serta pemahamannya pun lemah pula; semua panca inderanya tidak normal lagi dan daya pikirnya pun lemah. Karena itu, disebutkan dalam firman selanjutnya:
{لِكَيْلا يَعْلَمَ مِنْ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْئًا}
supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatu pun yang dahulunya diketahuinya. (Al-Hajj: 5)
Semakna dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ}
Allah, Dialah yang menciptakan kalian dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kalian) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kalian) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Mahakuasa. (Ar-Rum: 54)
Al-Hafiz Abu Ya'la Ahmad ibnu Ali ibnul Musanna Al-Mausuli telah mengatakan di dalam kitab Musnad-nya, telah menceritakan kepada kami Mansur ibnu Abu Muzahim, telah menceritakan kepada kami Kahlid Az-Zayyat, telah menceritakan kepadaku Daud Abu Sulaiman, dari Abdullah ibnu Abdur Rahman ibnu Ma'mar ibnu Hazm Al-Ansari, dari Anas ibnu Malik yang me-rafa'-kan hadis ini. Ia mengatakan bahwa bayi yang baru lahir hingga mencapai usia balig segala yang dikerjakannya berupa amal kebaikan tidak dicatatkan bagi orang tuanya atau kedua orang tuanya. Dan semua yang dikerjakannya berupa amal keburukan tidak dicatatkan bagi dirinya, tidak pula bagi kedua orang tuanya. Apabila ia telah mencapai usia balignya, maka Allah memberlakukan qalam terhadapnya dan memerintahkan kepada dua malaikat yang ada bersamanya untuk mencatat segala amal perbuatannya dengan catatan yang ketat. Apabila ia mencapai usia empat puluh tahun dalam Islam, Allah menyelamatkannya dari tiga penyakit, yaitu gila, lepra, dan supak. Apabila mencapai usia lima puluh tahun, Allah meringankan hisabnya; dan apabila mencapai usia enam puluh tahun, Allah memberinya rezeki kembali (bertobat) kepada-Nya sesuai dengan apa yang disukai-Nya. Apabila mencapai usia tujuh puluh tahun, penduduk langit menyukainya. Dan apabila usianya mencapai delapan puluh tahun, maka semua amal baiknya dicatat dan dihapuslah semua amal buruknya. Apabila usianya mencapai sembilan puluh tahun, Allah mengampuni semua dosanya yang terdahulu dan yang terkemudian; ia pun dapat memberikan syafaat kepada ahli baitnya serta dicatat sebagai Aminullah (orang kepercayaan Allah), dan dia menjadi tahanan Allah di bumi-Nya. Apabila ia mencapai usia pikun sehingga ia tidak mengetahui lagi segala sesuatu yang tadinya ia ketahui, maka Allah mencatatkan baginya hal yang semisal dengan amal kebaikan yang pernah dilakukannya semasa sehatnya; apabila melakukan suatu keburukan, maka tidak dicatatkan dalam buku catatan amalnya.
Hadis ini garib sekali, di dalamnya terkandung kemungkaran yang parah. Tetapi sekalipun demikian, Imam Ahmad ibnu Hambal me­riwayatkannya pula di dalam kitab musnadnya, baik secara mauquf ataupun marfu'. 
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Nadr, telah menceritakan kepada kami Al-Faraj, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Amir, dari Muhammad ibnu Abdullah Al-Amili, dari Amr ibnu Ja'far, dari Anas yang mengatakan, bahwa apabila seorang lelaki muslim mencapai usia empat puluh tahun, Allah menyelamatkannya dari tiga macam penyakit, yaitu gila, supak, dan lepra. Apabila mencapai usia lima puluh tahun, Allah meringankan hisabnya. Apabila mencapai usia enam puluh tahun, Allah memberinya rezeki bertobat kepada-Nya yang disukainya. Dan apabila mencapai usia tujuh puluh tahun, penduduk langit menyukainya. Apabila mencapai usia delapan puluh tahun, Allah menerima semua kebaikannya dan menghapuskan semua keburukannya. Apabila mencapai usia sembilan puluh tahun, Allah mengampuni semua dosanya yang terdahulu dan yang terkemudian. Ia diberi julukan sebagai 'tahanan Allah di bumi-Nya' dan dapat memberikan syafaat kepada keluarganya.
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Hisyam, telah menceritakan kepada kami Al-Faraj, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abdullah Al-Amiri, dari Muhammad ibnu Abdullah ibnu Amr ibnu Usman, dari Abdullah ibnu Umar ibnul Khattab, dari Nabi Saw. Lalu disebutkan hal yang semisal dengan hadis di atas.
وَرَوَاهُ الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ، حَدَّثَنِي يُوسُفُ بْنُ أَبِي ذَرَّةَ الْأَنْصَارِيُّ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ عَمْرِو بْنِ أُمَيَّةَ الضَّمْري، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَا مِنْ مُعَمَّرٍ يُعَمَّرُ فِي الْإِسْلَامِ أَرْبَعِينَ سَنَةً، إِلَّا صَرَفَ اللَّهُ عَنْهُ ثَلَاثَةَ أَنْوَاعٍ مِنَ الْبَلَاءِ: الْجُنُونُ وَالْجُذَامُ وَالْبَرَصُ
Imam Ahmad telah meriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami Anas ibnu Iyad, telah menceritakan kepadaku Yusuf ibnu Abu Burdah Al-Ansari, dari Ja'far ibnu Amr ibnu Umayyah Ad-Dimri, dari Anas ibnu Malik, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tiada seorang pun yang berusia panjang dalam Islamnya selama empat puluh tahun, melainkan Allah memalingkan darinya tiga macam penyakit yaitu gila, supak, dan lepra.
Lalu disebutkan hingga akhir hadis yang teksnya sama dengan hadis sebelumnya.
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar, dari Abdullah ibnu Syabib, dari Abu Syaibah, dari Abdullah ibnu Abdul Malik, dari Abu Qatadah Al-Adawi, dari anak saudara Az-Zuhri, dari pamannya (Az-Zuhri), dari Anas ibnu Malik yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"مَا مِنْ عَبْدٍ يُعَمَّرُ فِي الْإِسْلَامِ أَرْبَعِينَ سَنَةً، إِلَّا صَرَفَ اللَّهُ عَنْهُ أَنْوَاعًا مِنَ الْبَلَاءِ: الْجُنُونُ وَالْجُذَامُ وَالْبَرَصُ، فَإِذَا بَلَغَ خَمْسِينَ سَنَةً لَيَّنَ اللَّهُ لَهُ الْحِسَابَ، فَإِذَا بَلَغَ سِتِّينَ سَنَةً رَزَقَهُ اللَّهُ الْإِنَابَةَ إِلَيْهِ بِمَا يُحِبُّ، فَإِذَا بَلَغَ سَبْعِينَ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ، وسمي أَسِيرَ اللَّهِ، وَأَحَبَّهُ أَهْلُ السَّمَاءِ، فَإِذَا بَلَغَ الثَّمَانِينَ تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنْهُ حَسَنَاتِهِ وَتَجَاوُزَ عَنْ سَيِّئَاتِهِ، فَإِذَا بَلَغَ التِّسْعِينَ غَفَر لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ، وسُمي أسير اللَّهِ فِي أَرْضِهِ، وَشُفِّعَ فِي أَهْلِ بَيْتِهِ"
Tiada seorang hamba pun yang diberi usia panjang dalam Islam selama empat puluh tahun, melainkan Allah memalingkan darinya berbagai macam penyakit, yaitu gila, lepra, dan supak. Apabila ia mencapai usia lima puluh tahun, Allah meringankan hisabnya. Apabila mencapai usia enam puluh tahun, Allah memberinya rezeki bertobat kepada-Nya berkat kesukaan yang ditanamkan Allah dalam dirinya. Apabila mencapai usia tujuh puluh tahun, Allah memberikan ampunan baginya semua dosanya yang terdahulu dan yang terkemudian; dan ia diberi nama 'tahanan Allah', semua penduduk langit menyukainya. Apabila mencapai usia delapan puluh tahun, Allah menerima amal-amal baiknya dan memaafkan amal-amal keburukannya. Dan apabila mencapai usia sembilan puluh tahun, Allah memberikan ampunan baginya atas semua dosanya yang terdahulu dan yang terkemudian, lalu ia diberi nama sebagai 'tahanan Allah di bumi-Nya' dan dapat memberikan syafaat kepada ahli baitnya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَتَرَى الأرْضَ هَامِدَةً}
Dan kalian lihat bumi ini kering. (Al-Hajj: 5)
Hal ini pun merupakan dalil lain yang menunjukkan kekuasaan Allah Swt. dalam menghidupkan orang-orang yang telah mati,- sebagaimana Dia menghidupkan bumi yang kering tandus, tidak ada tanaman apa pun padanya.
Qatadah mengatakan bahwa hamidah artinya padang pasir lagi tandus (kering).
Sedangkan menurut As-Saddi, makna yang dimaksud ialah tanah yang mati.
{فَإِذَا أَنزلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيجٍ}
kemudian apabila Kami telah turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah. (Al-Hajj: 5)
Apabila Allah menurunkan hujan, maka bumi yang tadinya tandus itu menjadi subur dan menumbuhkan tetumbuhannya dengan subur; lalu keluarlah dari tumbuh-tumbuhan itu berbagai macam buah-buahan dan tanam-tanaman yang beraneka ragam warna, rasa, bau, bentuk, dan manfaatnya. Karena itulah firman selanjutnya disebutkan:
{وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيجٍ}
dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah. (Al-Hajj: 5)
Yaitu yang indah bentuknya dan harum baunya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ}
Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah, Dialah yang hak. (Al-Hajj: 6)
Allah Yang menciptakan, yang mengatur, lagi Maha Berbuat terhadap semua yang dikehendaki-Nya.
{وَأَنَّهُ يُحْيِي الْمَوْتَى}
dan sesungguhnya Dialah yang menghidupkan segala yang mati. (Al-Hajj: 6)
Yakni sebagaimana Dia menghidupkan bumi yang mati sehingga bumi dapat menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan. Seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat yang lain, yaitu:
{إِنَّ الَّذِي أَحْيَاهَا لَمُحْيِي الْمَوْتَى إِنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ}
Sesungguhnya Tuhan Yang menghidupkannya tentu dapat menghidupkan yang mati; sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. (Fushshilat: 39)
{إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ}
Sesungguhnya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya, "Jadilah!" Maka jadilah ia. (Yasin: 82)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَأَنَّ السَّاعَةَ آتِيَةٌ لَا رَيْبَ فِيهَا}
dan sesungguhnya hari kiamat itu pastilah datang, tak ada keraguan padanya. (Al-Hajj: 7)
Yakni kejadian hari kiamat itu pasti, tiada keraguan padanya.
{وَأَنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ مَنْ فِي الْقُبُورِ}
dan bahwasanya Allah membangkitkan semua orang di dalam kubur. (Al-Hajj: 7)
Maksudnya, Allah mengembalikan mereka menjadi hidup sesudah tubuh mereka hancur, dan menciptakan kembali mereka sesudah tiada. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَضَرَبَ لَنَا مَثَلا وَنَسِيَ خَلْقَهُ قَالَ مَنْ يُحْيِي الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ. قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ. الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ مِنَ الشَّجَرِ الأخْضَرِ نَارًا فَإِذَا أَنْتُمْ مِنْهُ تُوقِدُونَ}
Dan dia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya. Ia berkata, "Siapakah yang dapat menghidupkan tulang-belulang yang telah hancur luluh?” Katakanlah, "Ia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya pertama kali. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk, yaitu Tuhan yang menjadikan untuk kalian api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu." (Yasin: 78­-80)
Ayat-ayat lain yang semakna cukup banyak.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا بَهز، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ قَالَ: أَنْبَأَنَا يَعْلَى عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ وَكِيعِ بْنِ حُدُس، عَنْ عَمِّهِ أَبِي رَزين الْعُقَيْلِيِّ -وَاسْمُهُ لَقِيط بْنُ عَامِرٍ -أَنَّهُ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَكُلُّنَا يَرَى رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ وَمَا آيَةُ ذَلِكَ فِي خَلْقِهِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَلَيْسَ كُلُّكُمْ يَنْظُرُ إِلَى الْقَمَرِ مُخْليا بِهِ؟ " قُلْنَا: بَلَى. قَالَ: "فَاللَّهُ أَعْظَمُ". قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَيْفَ يُحْيِي اللَّهُ الْمَوْتَى، وَمَا آيَةُ ذَلِكَ فِي خَلْقِهِ؟ قَالَ: "أَمَا مَرَرْتَ بِوَادِي أَهْلِكَ مَحْلًا " قَالَ: بَلَى. قَالَ: "ثُمَّ مَرَرْتَ بِهِ يَهْتَزُّ خَضِرًا؟ ". قَالَ: بَلَى. قَالَ: "فَكَذَلِكَ يُحْيِي اللَّهُ الْمَوْتَى، وَذَلِكَ آيَتُهُ فِي خَلْقِهِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bahz, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah yang mengatakan bahwa Ya'la ibnu Ata telah menceritakan kepada kami dari Waki', dari Addi, dari pamannya Abu Razin Al-Uqaili yang nama aslinya ialah Laqit ibnu Amir, bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, apakah kita semua akan melihat Tuhan kita kelak di hari kiamat, dan apakah perumpamaan hal tersebut pada makhluk-Nya?" Rasulullah Saw. menjawab, "Bukankah kalian semua dapat melihat bulan tanpa berdesak-desakan?" Kami (para sahabat) menjawab, "Ya, benar." Rasulullah Saw. bersabda, "Allah lebih besar lagi." Laqit ibnu Amir melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah Allah menghidupkan orang-orang yang telah mati? Berilah perumpamaan hal itu pada makhluk-Nya." Rasulullah Saw. bersabda, "Bukankah kamu pernah melewati lembah tempat keluargamu yang tandus itu?" Ia menjawab, "Ya, benar." Rasulullah Saw. bersabda lagi, "Kemudian kamu melewatinya lagi (di lain waktu) yang ternyata tampak hijau lagi subur?" Ia menjawab, "Ya, benar." Rasulullah berkata, "Demikian pula Allah menghidupkan orang-orang mati. Itulah tanda kekuasaan-Nya pada makhluk-Nya."
Imam Abu Daud dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkannya melalui hadis Hammad ibnu Salamah dengan sanad yang sama.
Imam Ahmad telah meriwayatkan pula telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Yazid ibnu Jabir, dari Sulaiman ibnu Musa, dari Abu Razin Al-Uqaili yang mengatakan bahwa ia datang kepada Rasulullah Saw. dan bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah Allah menghidupkan orang-orang yang telah mati?" Rasulullah Saw. bersabda, "Bukankah kamu pernah melewati suatu daerah dari kawasan tempat tinggal kaummu yang tampak tandus, kemudian di lain waktu kamu melewatinya dalam keadaan subur?" Ia menjawab, "Benar." Rasulullah Saw. bersabda, "Demikianlah caranya kejadian di hari berbangkit nanti."
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Marhum, telah men­ceritakan kepada kami Bukair ibnus Samit, dari Qatadah, dari Abul Hajjaj, dari Mu'az ibnu Jabal yang mengatakan, "Barang siapa yang meyakini bahwa Allah adalah Hak yang Jelas, dan bahwa hari kiamat pasti terjadi tiada keraguan padanya, dan bahwa Allah akan membangkitkan orang-orang yang mati dari dalam kuburnya, tentulah ia masuk surga."

Al-Hajj, ayat 8-10

{وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَلا هُدًى وَلا كِتَابٍ مُنِيرٍ (8) ثَانِيَ عِطْفِهِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَنُذِيقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَذَابَ الْحَرِيقِ (9) ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ يَدَاكَ وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلامٍ لِلْعَبِيدِ (10) }
Dan di antara manusia ada orang-orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan, tanpa petunjuk, dan tanpa kitab (wahyu) yang bercahaya dengan memalingkan lambungnya untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah. Ia mendapat kehinaan di dunia dan di hari kiamat Kami merasakan kepadanya azab neraka yang membakar. (Akan dikatakan kepadanya), "Yang demikian itu adalah disebabkan perbuatan yang dikerjakan oleh kedua tangan kamu dahulu dan sesungguhnya Allah sekali-kali bukanlah penganiaya hamba-hamba-Nya.”
Setelah menyebutkan perihal orang-orang yang sesat, bodoh lagi membebek melalui firman-Nya:
{وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّبِعُ كُلَّ شَيْطَانٍ مَرِيدٍ}
Di antara manusia ada orang-orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan dan mengikuti setiap setan yang sangat jahat. (Al-Hajj: 3)
Kemudian Allah menyebutkan perihal keadaan para penyeru kesesatan, pemimpin kekafiran, serta ahli bid'ah melalui firman-Nya:
{وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَلا هُدًى وَلا كِتَابٍ مُنِيرٍ}
Dan di antara manusia ada orang-orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan, tanpa petunjuk, dan tanpa kitab (wahyu) yang bercahaya. (Al-Hajj: 8)
Yakni tanpa alasan yang benar, tanpa ada dalil naqli yang jelas, bahkan hanya berdasarkan ra-yu dan keinginan hawa nafsu belaka.
Firman Allah Swt.:
{ثَانِيَ عِطْفِهِ}
dengan memalingkan lambungnya. (Al-Hajj: 9)
Ibnu Abbas dan lain-lainnya mengatakan, makna yang dimaksud ialah 'bilamana ia diajak kepada perkara yang hak, maka ia berpaling me­nyombongkan dirinya'.
Mujahid, Qatadah, dan Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam sehubungan dengan makna firman-Nya: dengan memalingkan lambungnya. (Al-Hajj: 9) Yaitu memalingkan mukanya terhadap seruan kebenaran yang ditujukan kepadanya sebagai reaksi dari sikap sombongnya.
Pengertiannya sama dengan yang terdapat di dalam firman-Nya:
{وَفِي مُوسَى إِذْ أَرْسَلْنَاهُ إِلَى فِرْعَوْنَ بِسُلْطَانٍ مُبِينٍ. فَتَوَلَّى بِرُكْنِهِ وَقَالَ سَاحِرٌ أَوْ مَجْنُونٌ}
Dan juga kepada Musa (terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah) ketika Kami mengutusnya kepada Fir'aun dengan membawa mukjizat yang nyata. Maka dia (Fir'aun) berpaling (dari iman) bersama tentaranya. (Adz-Dzariyat: 38-39)
Dalam ayat lain Allah berfirman:
{وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنزلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا}
Apabila dikatakan kepada mereka, "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul, " niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (An-Nisa: 61)
Firman Allah Swt.:
{وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا يَسْتَغْفِرْ لَكُمْ رَسُولُ اللَّهِ لَوَّوْا رُءُوسَهُمْ وَرَأَيْتَهُمْ يَصُدُّونَ وَهُمْ مُسْتَكْبِرُونَ}
Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Marilah (beriman), agar Rasul memintakan ampunan bagi kalian, " mereka membuang muka mereka dan kamu lihat mereka berpaling, sedangkan mereka menyombongkan diri. (Al-Munafiqun: 5)
Dan firman Allah Swt. yang menceritakan perkataan Luqman kepada putranya, yaitu:
{وَلا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ}
Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong). (Luqman: 18)
Yakni kamu memalingkan wajahmu dari mereka dengan rasa sombong karena merasa lebih tinggi daripada mereka.
Demikian pula firman Allah Swt. yang mengatakan:
{وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا وَلَّى مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِي أُذُنَيْهِ وَقْرًا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ}
Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, dia berpaling dengan menyombongkan diri. (Luqman: 7), hingga akhir ayat.
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ}
untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah. (Al-Hajj: 9)
Sebagian ulama mengatakan bahwa huruf lam dalam ayat ini adalah Lamul Aqibah. yang artinya 'akibatnya akan menyesatkan manusia dari jalan Allah'. Tetapi dapat juga diartikan sebagai Lam Ta’lil, seperti yang disebutkan di atas.
Kemudian mengenai makna yang dimaksud dari pelakunya ialah orang-orang yang ingkar. Atau dapat pula diartikan bahwa pelaku yang berwatak demikian tiada lain Kami jadikan dia berakhlak rendah agar Kami jadikan dia termasuk orang yang menyesatkan (manusia) dari jalan Allah. Dalam firman selanjutnya disebutkan:
{لَهُ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ}
Ia mendapat kehinaan di dunia. (Al-Hajj: 9)
Al-khizyu artinya kehinaan dan kerendahan. Hal itu disebabkan ia bersikap angkuh dan sombong terhadap ayat-ayat Allah. Maka Allah membalasnya dengan kehinaan di dunia dan menghukumnya di dunia sebelum akhirat, mengingat dunia adalah tujuan hidup dan batas pengetahuannya.
{وَنُذِيقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَذَابَ الْحَرِيقِ. ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ يَدَاكَ}
dan di hari kiamat Kami merasakan kepadanya azab neraka yang membakar. (Akan dikatakan kepadanya), "Yang demikian itu adalah disebabkan perbuatan yang dikerjakan oleh kedua tangan kamu dahulu." (Al-Hajj: 9-10)
Kalimat itu dikatakan terhadapnya sebagai kecaman dan celaan.
{وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلامٍ لِلْعَبِيدِِ}
dan sesungguhnya Allah sekali-kali bukanlah penganiaya hamba-hamba-Nya. (Al-Hajj: 10)
Semakna dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{خُذُوهُ فَاعْتِلُوهُ إِلَى سَوَاءِ الْجَحِيمِ. ثُمَّ صُبُّوا فَوْقَ رَأْسِهِ مِنْ عَذَابِ الْحَمِيمِ. ذُقْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْكَرِيمُ. إِنَّ هَذَا مَا كُنْتُمْ بِهِ تَمْتَرُونَ}
Peganglah dia, kemudian seretlah dia ke tengah-tengah neraka. Kemudian luangkanlah di atas kepalanya siksaan (dari) air yang amat panas. Rasakanlah,, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia. Sesungguhnya ini adalah azab yang dahulu selalu kamu meragu-ragukannya. (Ad-Dukhan: 47-50)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnus Sabah, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Al-Hasan, bahwa telah sampai kepadaku suatu berita yang mengatakan bahwa seseorang dari mereka dibakar sebanyak tujuh puluh ribu kali setiap harinya.

Al-Hajj, ayat 11-13

{وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ عَلَى حَرْفٍ فَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ اطْمَأَنَّ بِهِ وَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ انْقَلَبَ عَلَى وَجْهِهِ خَسِرَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةَ ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ (11) يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُ وَمَا لَا يَنْفَعُهُ ذَلِكَ هُوَ الضَّلالُ الْبَعِيدُ (12) يَدْعُو لَمَنْ ضَرُّهُ أَقْرَبُ مِنْ نَفْعِهِ لَبِئْسَ الْمَوْلَى وَلَبِئْسَ الْعَشِيرُ (13) }
Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi. Maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu; dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah keraguan yang nyata. Ia menyeru selain Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mudarat dan tidak (pula) memberi manfaat kepadanya. Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh. Ia menyeru sesuatu yang sebenarnya mudaratnya lebih dekat daripada manfaatnya. Sesungguhnya yang diserunya itu adalah sejahat-jahat penolong dan sejahat-jahat kawan.
Mujahid dan Qatadah serta lain-lainnya mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dengan berada di tepi. (Al-Hajj: 11) Yakni berada dalam keraguan.
Yang lainnya selain mereka mengatakan berada di tepi, seperti di tepi sebuah bukit.
Dengan kata lain, ia masuk Islam dengan hati yang tidak sepenuhnya; jika menjumpai hal yang disukainya, ia tetap berada dalam Islam; dan jika tidak, maka ia kembali kafir.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnul Haris, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abu Bukair, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Abul Husain, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi. (Al-Hajj: 11) Dahulu seorang lelaki datang ke Madinah. Jika istrinya melahirkan bayi laki-laki serta kudanya beranak pula, maka ia mengatakan bahwa Islam adalah agama yang baik (membawa keberuntungan). Tetapi jika istrinya tidak melahirkan serta kudanya tidak melahirkan juga, maka ia mengatakan bahwa Islam adalah agama yang buruk (pembawa kesialan).
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdur Rahman, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari ayahnya, dari Asy'as ibnu Ishaq Al-Qummi, dari Ja'far ibnu Abul Mugirah, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa dahulu ada segolongan orang Badui datang kepada Nabi Saw. lalu masuk Islam. Bila mereka telah kembali ke kampung halaman mereka, lalu mereka menjumpai musim hujan dan musim subur serta musim melahirkan anak yang banyak, maka mereka berkata, "Sesungguhnya agama kita adalah agama yang baik," maka mereka berpegangan kepadanya. Tetapi bila mereka men­jumpai tahun kekeringan dan paceklik serta jarang adanya kelahiran, maka mereka berkata, "Tiada suatu kebaikan pun pada agama kita ini." Maka Allah Swt. menurunkan kepada Nabi-Nya ayat berikut, yaitu firman-Nya: Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi; maka jika ia memperoleh kebaikan, tetaplah ia dalam keadaan itu. (Al-Hajj: 11), hingga akhir ayat.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa seseorang dari mereka apabila tiba di Madinah yang terletak tidakjauh dari tempat tinggal mereka, maka jika tubuhnya sehat selama di Madinah dan Kudanya melahirkan anak serta istrinya beranak laki-laki, ia puas dan tenang terhadap agama Islam yang baru dipeluknya; lalu ia mengatakan bahwa sejak ia masuk Islam tiada yang ia peroleh kecuali kebajikan belaka.
*******************
وَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ
dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana. (Al-Hajj: 11)
Fitnah dalam ayat ini artinya bencana atau musibah. Yakni bila ia terserang wabah penyakit Madinah, dan istrinya melahirkan anak perempuan, serta zakat datang terlambat kepadanya, maka setan datang kepadanya membisikkan kata-kata, "Demi Tuhan. Sejak kamu masuk agama Islam, tiada yang kamu peroleh selain keburukan." Yang demikian itu adalah fitnahnya.
Hal yang sama telah disebutkan oleh Qatadah, Ad-Dahhak, dan Ibnu Juraij serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf sehubungan dengan tafsir ayat ini.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan, orang yang berwatak demikian adalah orang munafik. Jika ia beroleh kemaslahatan di dunianya, ia tetap melakukan ibadahnya. Tetapi jika dunianya rusak serta tidak beroleh keuntungan, maka ia kembali kepada kekafirannya. Dia tidak menetapi ibadahnya kecuali bila mendapat kebaikan dalam kehidupannya. Jika ia tertimpa musibah atau bencana atau kesempitan duniawi, maka ia tinggalkan Islam dan kembali kepada kekafirannya.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: berbaliklah ia ke belakang. (Al-Hajj: 11) Yaitu ia murtad dan kafir kembali.
*******************
Firman Allah Swt.:
{خَسِرَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةَ}
Rugilah ia di dunia dan di akhirat. (Al-Hajj: 11)
Artinya dia tidak mendapatkan sesuatu pun dari dunia ini; adapun di akhirat karena ia telah kafir kepada Allah Yang Mahabesar, maka nasibnya sangat celaka dan sangat terhina. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
{ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ}
Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata. (Al-Hajj: 11)
Yakni hal seperti itu merupakan kerugian yang besar dan transaksi yang rugi.
*******************
Firman Allah Swt.:
{يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُ وَمَا لَا يَنْفَعُهُ}
Ia menyeru selain Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mudarat dan tidak (pula) memberi manfaat kepadanya. (Al-Hajj: 12)
Yaitu menyembah berhala-berhala dan tandingan-tandingan Allah yang ia mintai pertolongannya, dan meminta hujan kepadanya serta meminta rezeki kepada sembahannya; padahal sembahannya itu tidak dapat memberikan suatu manfaat kepadanya, tidak pula menimpakan mudarat kepadanya.
ذَلِكَ هُوَ الضَّلالُ الْبَعِيدُ
Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh. (Al-Hajj: 12)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
يَدْعُو لَمَنْ ضَرُّهُ أَقْرَبُ مِنْ نَفْعِهِ
Ia menyeru sesuatu yang sebenarnya mudaratnya lebih dekat dari manfaatnya. (Al-Hajj: 13)
Maksudnya, kemudaratannya di dunia sebelum akhirat lebih dekat daripada manfaatnya. Di akhirat nanti mudaratnya sudah jelas dan pasti.
*******************
Firman Allah Swt.:
{لَبِئْسَ الْمَوْلَى وَلَبِئْسَ الْعَشِيرُ}
Sesungguhnya yang diserunya itu adalah sejahat-jahat penolong dan sejahat-jahat kawan. (Al-Hajj: 13)
Mujahid mengatakan, yang dimaksud adalah berhala sembahan mereka. Dengan kata lain, seburuk-buruk yang dimintai pertolongan selain Allah adalah berhala-berhala yang diserunya.
{وَلَبِئْسَ الْعَشِيرُ}
dan sejahat-jahat kawan. (Al-Hajj: 13)
Al-'asyir artinya kawan sepergaulan.
Ibnu Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah seburuk-buruknya anak paman dan kawan ialah: orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi; maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu; dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. (Al-Hajj: 11)
Akan tetapi, pendapat Mujahid yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah 'berhala' lebih dekat dan lebih sesuai dengan konteks pembicaraan ayat.

Al-Hajj, ayat 14

{إِنَّ اللَّهَ يُدْخِلُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ إِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ (14) }
Sesungguhnya Allah memasukkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh ke dalam surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.
Setelah menyebutkan perihal orang-orang yang sesat lagi celaka, lalu disebutkan perihal orang-orang yang berbakti lagi berbahagia. Mereka adalah orang-orang yang hatinya beriman dan iman mereka dibenarkan oleh perbuatan mereka, karenanya mereka mengerjakan semua amal saleh dari amal-amal perbuatan yang mendekatkan diri mereka kepada Allah serta meninggalkan semua jenis perbuatan mungkar. Karena itu, mereka dianugerahi tempat tinggal di surga-surga yang tinggi yang memiliki taman-taman yang amat indah.
Mengingat Allah telah menyesatkan golongan pertama dan memberi petunjuk kepada golongan yang kedua, maka hal ini diungkapkan oleh firman-Nya:
{إِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ}
Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki. (Al-Hajj: 14)

Al Hajj, ayat 15-16

{مَنْ كَانَ يَظُنُّ أَنْ لَنْ يَنْصُرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ فَلْيَمْدُدْ بِسَبَبٍ إِلَى السَّمَاءِ ثُمَّ لِيَقْطَعْ فَلْيَنْظُرْ هَلْ يُذْهِبَنَّ كَيْدُهُ مَا يَغِيظُ (15) وَكَذَلِكَ أَنزلْنَاهُ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ وَأَنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يُرِيدُ (16) }
Barang siapa yang menyangka bahwa Allah sekali-kali tiada akan menolongnya (Muhammad) di dunia dan akhirat, maka hendaklah ia merentangkan tali ke langit, kemudian hendaklah ia melaluinya, kemudian hendaklah ia pikirkan apakah tipu dayanya itu dapat melenyapkan apa yang menyakitkan hatinya. Dan demikianlah Kami telah menurunkan Al-Qur’an yang merupakan ayat-ayat yang nyata; dan bahwasanya Allah memberikan petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa barang siapa yang menduga bahwa Allah tidak akan menolong Muhammad Saw. di dunia dan akhirat. maka hendaklah ia merentangkan tali ke langit. (Al-Hajj: 15) Yakni langit-langit rumahnya. kemudian hendaklah ia melaluinya. (Al-Hajj: 15) Yaitu menggantung dirinya dengan tali itu.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Ata, Abul Jauza, Qatadah, dan lain-lainnya.
Tetapi Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka hendaklah ia merentangkan tali ke langit. (Al-Hajj: 15) Yakni untuk ia jadikan sebagai sarana mencapai langit, karena sesungguhnya pertolongan itu datang kepada Muhammad hanyalah dari langit. kemudian hendaklah ia melaluinya. (Al-Hajj: 15) Yaitu untuk mengecek kebenaran hal tersebut, jika ia mampu naik ke langit.
Tetapi pendapat Ibnu Abbas dan murid-muridnya lebih utama dan lebih jelas penunjukan maknanya serta lebih tepat dalam memberikan pengertian ejekan. Karena sesungguhnya makna yang dimaksud ialah barang siapa yang menduga bahwa Allah tidak akan menolong Muhammad, kitab-Nya, dan agama-Nya, hendaklah ia pergi bunuh diri, jika pertolongan Allah kepada Nabi-Nya membuatnya sakit hati. Karena sesungguhnya Allah Swt. pasti akan menolongnya. Allah Swt. telah berfirman:
{إِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الأشْهَادُ}
Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat). (Al-Mu’min: 51)
Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
{فَلْيَنْظُرْ هَلْ يُذْهِبَنَّ كَيْدُهُ مَا يَغِيظُ}
kemudian hendaklah ia pikirkan apakah tipu dayanya itu dapat melenyapkan apa yang menyakitkan hatinya. (Al-Hajj: 15)
As-Saddi mengatakan bahwa yang menyakitkan hati orang itu adalah perihal Nabi Muhammad Saw.
Ata Al-Khurrasani mengatakan, hendaklah orang itu merasakan sendiri, apakah upayanya itu dapat menyembuhkan sakit hatinya,
Firman Allah Swt.:
{وَكَذَلِكَ أَنزلْنَاهُ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ}
Dan demikianlah Kami menurunkan Al-Qur’an yang merupakan ayat-ayat yang nyata. (Al-Hajj: 16)
Maksudnya, jelas lafaz dan maknanya sebagai hujah dari Allah terhadap manusia.
{وَأَنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يُرِيدُ}
dan bahwasanya Allah memberikan petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. (Al-Hajj: 16)
Yakni Dia menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Hanya Dialah yang mengetahui hikmah dan hujah (alasan) dalam hal ini.
{لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ}
Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya, dan merekalah yang akan ditanyai. (Al-Anbiya: 23)
Adapun Allah karena hikmah, rahmat, keadilan, pengetahuan, ke­perkasaan, dan kebesaran-Nya, maka tiada yang menanyakan tentang keputusan-Nya. Dia Mahacepat perhitungan-Nya.

Al-Hajj, ayat 17

{إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئِينَ وَالنَّصَارَى وَالْمَجُوسَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا إِنَّ اللَّهَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ (17) }
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Sabi-in, orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi, dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu.
Allah Swt. menyebutkan para pemeluk agama-agama tersebut yang berbeda-beda, terdiri atas orang-orang mukmin dan orang-orang selain mereka dari kalangan orang-orang Yahudi dan orang-orang Sabi-in.
Dalam tafsir surat Al-Baqarah telah dijelaskan definisi masing-masing dari mereka serta perbedaan pendapat tentang mereka, orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi, dan orang-orang musyrik yang menyembah selain Allah di samping Allah. Maka sesungguhnya Allah:
{يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ}
akan memberi keputusan di antara mereka pada hari kiamat. (Al-Hajj: 17)
dengan adil. Dia akan memasukkan orang yang beriman kepada-Nya ke dalam surga, dan akan memasukkan orang yang kafir kepada-Nya ke dalam neraka. Karena sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan semua perbuatan mereka, Maha Mencatat ucapan mereka serta Maha Me­ngetahui semua rahasia dan apa yang tersimpan di dalam hati mereka.

Al-Hajj, ayat 18

{أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَسْجُدُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الأرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ وَكَثِيرٌ حَقَّ عَلَيْهِ الْعَذَابُ وَمَنْ يُهِنِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ مُكْرِمٍ إِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ (18) }
Apakah kamu tidak mengetahui, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang-bintang, gunung-gunung, pohon-pohon, dan binatang-binatang yang melata dan sebagian besar dari manusia? Dan banyak di antara manusia yang telah ditetapkan azab atasnya. Dan barang siapa yang dihinakan Allah, maka tidak seorang pun yang memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.
Allah Swt. menceritakan bahwa Dialah semata yang berhak disembah, tiada sekutu bagi-Nya, sesungguhnya bersujud kepada-Nya segala sesuatu karena kebesaran-Nya dengan sukarela dan terpaksa. Dan sujud segala sesuatu itu sesuai dengan caranya sendiri-sendiri, seperti yang dijelaskan oleh firman-Nya:
{أَوَلَمْ يَرَوْا إِلَى مَا خَلَقَ اللَّهُ مِنْ شَيْءٍ يَتَفَيَّأُ ظِلالُهُ عَنِ الْيَمِينِ وَالشَّمَائِلِ سُجَّدًا لِلَّهِ وَهُمْ دَاخِرُونَ}
Dan apakah mereka tidak memperhatikan segala sesuatu yang telah diciptakan Allah yang bayangannya berbolak-balik ke kanan dan ke kiri dalam keadaan sujud kepada Allah, sedangkan mereka berendah diri. (An-Nahl: 48)
Dan dalam ayat berikut ini disebutkan oleh firman-Nya:
{أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَسْجُدُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الأرْضِ}
Apakah kamu tiada mengetahui bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi. (Al-Hajj: 18)
Baik dari kalangan malaikat yang ada di segala penjuru langit; juga semua makhluk hidup yang ada di bumi seluruhnya terdiri atas manusia, jin, hewan, dan burung-burung.
{وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ}
Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji­-Nya. (Al-Isra: 44)
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ}
matahari, bulan, dan bintang-bintang. (Al-Hajj: 18)
Sesungguhnya hal ini disebutkan sebagai pengukuhan akan kehambaan semuanya, karena sesungguhnya matahari, bulan, dan bintang-bintang ada yang menyembahnya selain Allah. Maka Allah menjelaskan melalui ayat ini bahwa kesemuanya itu bersujud kepada Penciptanya, dan semuanya itu mempunyai Tuhan yang mereka semua tunduk kepada-Nya.
{لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ}
Janganlah kalian bersujud kepada matahari dan janganlah (pula) kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah Yang menciptakannya.(Fushshilat: 37), hingga akhir ayat.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui Abu Zar r.a. bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepadanya:
"أَتَدْرِي أَيْنَ تَذْهَبُ هَذِهِ الشَّمْسُ؟ ". قُلْتُ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: "فَإِنَّهَا تَذْهَبُ فَتَسْجُدُ تَحْتَ الْعَرْشِ، ثُمَّ تُسْتَأْمَرُ فَيُوشِكُ أَنْ يُقَالَ لَهَا: ارْجِعِي مِنْ حَيْثُ جِئْتِ"
"Tahukah kamu, ke manakah matahari ini pergi?” Abu Zar menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Rasulullah Saw. bersabda,"Sesungguhnya matahari ini pergi dan bersujud di bawah Arasy, kemudian ia diperintahkan lagi (untuk terbit). Dan sudah dekat masanya akan diperintahkan kepadanya, "Kembalilah kamu dari arah kamu datang' (yakni terbit dari arah barat)."
Di dalam kitab musnad dan kitab sunan Abu Daud serta Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah mengenai hadis gerhana disebutkan sebagai berikut:
"إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ خَلْقان مِنْ خَلْق اللَّهِ، وَإِنَّهُمَا لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ، وَلَكِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا تَجَلى لِشَيْءٍ مِنْ خَلْقِهِ خَشَعَ لَهُ"
Sesungguhnya matahari dan bulan, kedua-duanya adalah makhluk Allah. Dan sesungguhnya tidaklah keduanya mengalami gerhana karena matinya seseorang dan tidak pula karena hidup (kelahiran)nya seseorang. Tetapi bila Allah Swt. menampakkan diri-Nya pada sesuatu dari makhluk-Nya, maka tunduklah sesuatu itu kepada-Nya.
Abul Aliyah mengatakan, tiada suatu bintang pun yang ada di langit, tiada pula matahari dan bulan, melainkan jatuh menyungkur bersujud kepada Allah Swt. hingga terbenam. Kemudian tidaklah berangkat, melainkan setelah mendapat izin (dari Allah) baginya (untuk berangkat). Lalu ia mengambil jalan ke arah kanan untuk kembali ke tempat terbitnya. Adapun mengenai gunung-gunung dan pohon-pohon, maka sujud keduanya melalui bayangannya yang condong ke arah kanan dan ke arah kiri.
Disebutkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa seorang lelaki datang, lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tadi malam aku bermimpi dalam tidurku melihat diriku seakan-akan sedang salat di balik sebuah pohon. Ketika aku sujud, pohon itu ikut sujud bersamaku, dan aku dengar pohon itu mengucapkan doa berikut:
اللَّهُمَّ، اكْتُبْ لِي بِهَا عِنْدَكَ أَجْرًا، وَضَعْ عَنِيَ بِهَا وِزْرًا، وَاجْعَلْهَا لِي عِنْدَكَ ذُخْرًا، وَتَقَبَّلْهَا مِنِّي كَمَا تَقَبَّلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ
'Ya Allah, catatkanlah sujudku ini untukku di sisi Engkau sebagai suatu pahala, dan hapuskanlah dariku karenanya suatu dosa, dan jadikanlah sujudku ini sebagai suatu simpanan di sisi Engkau bagiku, dan terimalah sujudku ini dariku sebagaimana Engkau telah menerimanya dari hamba-Mu Daud'.
Ibnu Abbas melanjutkan kisahnya, "Lalu Rasulullah Saw. membaca ayat sajdah dan bersujud, dan ternyata saya dengar beliau mengucapkan doa seperti doa yang telah diceritakan oleh lelaki itu tentang ucapan pohon tersebut."
Imam Turmuzi, Imam Ibnu Majah, dan Imam Ibnu Hibban telah meriwayatkan hadis ini di dalam kitab sahihnya masing-masing.
Yang dimaksud dengan dawab dalam ayat ini ialah semua jenis hewan.
Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Imam Ahmad telah disebutkan bahwa Rasulullah Saw. melarang menjadikan punggung hewan kendaraan sebagai mimbar, sebab banyak hewan kendaraan yang lebih baik atau lebih banyak zikirnya kepada Allah Swt. daripada pe­nunggangnya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ}
dan sebagian besar dari manusia. (Al-Hajj: 18)
Yakni sebagian besar dari mereka sujud kepada Allah dengan taat dan ikhlas seraya menyembah-Nya.
{وَكَثِيرٌ حَقَّ عَلَيْهِ الْعَذَابُ}
Dan banyak di antara manusia yang telah ditetapkan azab atasnya. (Al-Hajj: 18)
Yaitu mereka yang menolak dan enggan bersujud kepada Allah karena kesombongannya.
{وَمَنْ يُهِنِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ مُكْرِمٍ إِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ}
Dan barang siapa yang dihinakan Allah, maka tidak seorang pun yang memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki. (Al-Hajj: 18)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Syaibah Ar-Ramli, telah menceritakan kepada kami Al-Qaddah dari Ja'far ibnu Muhammad, dari ayahnya, dari Ali yang menceritakan bahwa pernah disampaikan kepada Ali, sesungguhnya di tempatnya ada seorang lelaki yang membicarakan tentang masyi'ah (kehendak). Maka Ali r.a. berkata kepada lelaki itu, "Hai hamba Allah, jawablah pertanyaanku ini. Allah menciptakanmu sebagaimana yang Dia kehendaki ataukah sebagai­mana yang kamu kehendaki?" Lelaki itu menjawab, "Tidak, bahkan sebagaimana yang Dia kehendaki." Ali bertanya, "Allah membuatmu sakit sebagaimana yang Dia kehendaki ataukah sebagaimana kamu kehendaki?" Ia menjawab, "Tidak, bahkan sebagaimana yang Dia kehendaki" Ali bertanya, "Allah menyembuhkanmu sebagaimana yang Dia kehendaki ataukah sebagaimana yang kamu kehendaki?" Ia menjawab, "Tidak, bahkan menurut apa yang Dia kehendaki." Ali bertanya, "Dia memasukkanmu menurut apa yang Dia kehendaki ataukah menurut apa yang kamu kehendaki?" Ia menjawab, "Tidak, bahkan menurut apa yang Dia kehendaki (ke surgakah atau ke neraka)." Kemudian Ali r.a. berkata, "Demi Allah, seandainya kamu mengatakan selain itu, tentulah aku akan memukul bagian tubuhmu yang ada kedua matanya (kepala) dengan pedang."
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِذَا قَرَأَ ابنُ آدَمَ السَّجْدَةَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي يَقُولُ: يَا وَيْلَهُ. أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ، فَلَهُ الْجَنَّةُ، وأمِرتُ بِالسُّجُودِ فأبيتُ، فَلِيَ النَّارُ"
Apabila anak Adam membaca ayat sajdah, maka setan menjauh seraya menangis dan mengatakan, "Celakalah (aku), anak Adam diperintahkan untuk bersujud, laiu ia bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku diperintahkan untuk sujud dan aku membangkang, maka bagiku neraka." (Riwayat Muslim)
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ وَأَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْمُقْرِئُ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنَا مَشْرَح بْنُ هَاعَانَ أَبُو مُصعب الْمُعَافِرِيُّ قَالَ: سَمِعْتُ عُقَبَةَ بْنَ عَامِرٍ يَقُولُ: قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفُضِّلَتْ سُورَةُ الْحَجِّ عَلَى سَائِرِ الْقُرْآنِ بِسَجْدَتَيْنِ؟ قَالَ: "نَعَمْ، فَمَنْ لَمْ يَسْجُدْ بِهِمَا فَلَا يَقْرَأْهُمَا".
Imam Ahmad mengatakan telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id maula Bani Hasyim dan Abu Abdur Rahman Al-Muqri. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah; ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musyarrih ibnu Ha'an Abu Mus'ab Al-Ma'afiri, ia mengatakan bahwa ia pernah mendengar Uqbah ibnu Amir berkata, "Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah surat Al-Hajj melebihi surat lainnya berkat kedua ayat sajdah yang ada padanya?' Rasulullah Saw. menjawab, 'Ya, benar. Maka barang siapa yang tidak bersujud pada keduanya, janganlah ia membaca keduanya'."
Abu Daud dan Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis Abdullah ibnu Lahi'ah dengan sanad yang sama, dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa sanad hadis ini tidak kuat dan masih diragukan. Karena sesungguhnya Ibnu Lahi'ah telah menjelaskan dalam hadis ini bahwa dia hanya mendengarnya, dan kebanyakan pendapat tentang dirinya dari kalangan ulama mengatakan bahwa dia orang yang suka memalsu hadis.
Abu Daud di dalam kitab Marasil-nya mengatakan,
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرح، أَنْبَأَنَا ابْنُ وَهْب، أَخْبَرَنِي مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ، عَنْ عَامِرِ بْنِ جَشِب، عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدان؛ أَنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: "فُضِّلت سُورَةُ الْحَجِّ عَلَى الْقُرْآنِ بِسَجْدَتَيْنِ"
telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Amr ibnus Sarh, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Mu'awiyah ibnu Saleh, dari Amir ibnu Jasyb, dari Khalid ibnu Ma'dan rahimahullah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Surat Al-Hajj mempunyai kelebihan di atas semua surat Al-Qur’an karena dua ayat sajdah(nya).
Kemudian Imam Abu Daud mengatakan bahwa memang hadis ini disebutkan dalam kitab musnad, tetapi melalui jalur lain, sedangkan predikatnya tidak sahih.
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Isma'ili mengatakan telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Daud, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Al-Walid, telah menceritakan kepada kami Abu Amr, telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Gayyas, telah menceritakan kepadaku Nafi' yang mengatakan, Abul Jahm pernah menceritakan kepadanya bahwa Umar r.a. melakukan sujud dua kali dalam surat Al-Hajj saat ia berada di Al-Jabiyah. Setelah itu ia mengatakan bahwa sesungguhnya surat Al-Hajj ini mempunyai kelebihan berkat kedua ayat sajdahnya.
Imam Abu Daud dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkan melalui hadis Al-Haris ibnu Sa'id Al-Itqi, dari Abdullah ibnu Manin, dari Amr ibnul As, bahwa Rasulullah Saw. pernah mengajarkan kepadanya lima belas ayat sajdah di dalam Al-Qur'an, tiga di antaranya terdapat di dalam surat mufassal, dua dalam surat As-Sajdah, Hal ini merupakan bukti-bukti yang satu sama lain saling memperkuat.

Al-Hajj, ayat 19-22

{هَذَانِ خَصْمَانِ اخْتَصَمُوا فِي رَبِّهِمْ فَالَّذِينَ كَفَرُوا قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌ مِنْ نَارٍ يُصَبُّ مِنْ فَوْقِ رُءُوسِهِمُ الْحَمِيمُ (19) يُصْهَرُ بِهِ مَا فِي بُطُونِهِمْ وَالْجُلُودُ (20) وَلَهُمْ مَقَامِعُ مِنْ حَدِيدٍ (21) كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا مِنْ غَمٍّ أُعِيدُوا فِيهَا وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ (22) }
Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Tuhan mereka. Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancurluluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi. Setiap kali mereka hendak keluar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (Kepada mereka dikatakan),"Rasailah azab yang membakar ini!"
Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan melalui hadis Abu Mijlaz, dari Qais ibnu Abbad, dari Abu Zar, bahwa Abu Zar pernah bersumpah sehubungan dengan ayat ini, yaitu firman-Nya: Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Tuhan mereka. (Al-Hajj: 19) Bahwa sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan Hamzah dan kedua temannya, serta Atabah dan kedua temannya (di pihak yang lain), saat mereka perang tanding dalam Perang Badar.
Lafaz Imam Bukhari disebutkan dalam tafsir ayat ini, kemudian Imam Bukhari mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Al-Hajjaj ibnul Minhal, telah menceritakan kepada kami Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman; ia pernah mendengar ayahnya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mijlaz, dari Qais ibnu Abbad, dari Ali ibnu Talib yang mengatakan, "Aku adalah orang yang mula-mula berlutut di hadapan Tuhan Yang Maha Pemurah kelak di hari kiamat untuk bertengkar (dengan orang-orang kafir)." Qais mengatakan bahwa berkenaan dengan merekalah ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Tuhan mereka. (Al-Hajj: 19) Qais mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang perang tanding dalam Perang Badar, yaitu Ali, Hamzah, dan Ubaidah dari satu pihak; sedangkan dari pihak lain (kafir) ialah Syaibah ibnu Rabi'ah, Atabah ibnu Rabi'ah, dan Al-Walid ibnu Atabah. Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini secara tunggal.
Sa'id ibnu Abu Arubah telah mengatakan dari Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya: Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Tuhan mereka. (Al-Hajj: 19) Bahwa kaum muslim bertengkar dengan kaum Ahli Kitab. Ahli Kitab mengatakan, "Nabi kami sebelum nabi kalian, dan kitab kami sebelum kitab kalian, maka kami lebih utama kepada Allah daripada kalian." Kaum muslim berkata, "Kitab kami memutuskan terhadap kitab kalian semuanya, nabi kami adalah penutup para nabi, maka kami lebih utama kepada Allah daripada kalian." Kemudian Allah memenangkan agama Islam atas semua agama yang menentangnya. Dan Allah menurunkan firman-Nya: Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Tuhan mereka. (Al-Hajj: 19)
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Aufi dari Ibnu Abbas.
Syu'bah telah meriwayatkan dari Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya: Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Tuhan mereka. (Al-Hajj: 19) Bahwa yang bertengkar itu adalah golongan yang membenarkan dan golongan yang mendustakan.
Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan ayat ini, bahwa ayat ini merupakan tamsil yang mengumpamakan pertengkaran di antara orang kafir dan orang mukmin mengenai hari berbangkit. Mujahid dalam riwayat lain —juga Ata— mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa kedua golongan yang bertengkar itu adalah orang-orang mukmin dan orang-orang kafir.
Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Tuhan mereka. (Al-Hajj: 19) Makna yang dimaksud adalah surga dan neraka. Neraka berkata, "Jadikanlah diriku untuk siksaan." Sedangkan surga mengatakan, "Jadikanlah aku untuk rahmat."
Pendapat Mujahid dan Ata yang mengatakan bahwa sesungguhnya makna ayat ini berkenaan dengan orang-orang kafir dan orang-orang mukmin merupakan pendapat yang mencakup pengertian semua pendapat lainnya. Termasuk pula pendapat yang mengatakan bahwa kisah ini berkenaan dengan Perang Badar dan perang lainnya, karena sesungguh­nya orang-orang mukmin bermaksud menolong agama Allah Swt., sedangkan orang-orang kafir bermaksud memadamkan cahaya iman, mengalahkan kebenaran, dan memenangkan kebatilan.
Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir, dan ini merupakan pilihan yang baik. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
{فَالَّذِينَ كَفَرُوا قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌ مِنْ نَارٍ}
Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. (Al-Hajj: 19)
Maksudnya, dibuatkan bagi mereka pakaian yang terdiri atas lembaran-lembaran api neraka.
Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa pakaian itu terbuat dari tembaga, sebab tembaga adalah suatu benda yang menjadi sangat panas bila dipanaskan.
{يُصَبُّ مِنْ فَوْقِ رُءُوسِهِمُ الْحَمِيمُ. يُصْهَرُ بِهِ مَا فِي بُطُونِهِمْ وَالْجُلُودُ}
Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancurluluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). (Al-Hajj: 19-20)
Yakni bilamana disiramkan air yang amat panas ke atas kepala mereka (maka terbakarlah kulit mereka dan hancurlah segala isi perut mereka).
Sa'id ibnu Jubair mengatakan, yang dimaksud dengan hamim ialah tembaga yang dileburkan, lalu leburan tembaga itu menghancurkan lemak dan isi perut mereka, begitu pula kulit mereka.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, dan lain-lainnya.
Ibnu Abbas dan Sa'id mengatakan bahwa semuanya jatuh berguguran.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ أَبُو إِسْحَاقَ الطالَقاني، حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ، عَنِ أَبِي السَّمْح، عَنِ ابْنِ حُجَيرة، عَنْ أَبِي هُرَيرة، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم قال: "إِنْ الْحَمِيمَ ليُصَب عَلَى رُءُوسِهِمْ، فينفُد الجمجمةَ حَتَّى يَخْلُصَ إِلَى جَوْفِهِ، فَيَسْلِتُ مَا فِي جَوْفِهِ، حَتَّى يَبْلُغَ قَدَمَيْهِ، وَهُوَ الصِّهْرُ، ثُمَّ يُعَادُ كَمَا كَانَ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepadaku Ibrahim Abu Ishaq At-Taliqani, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, dari Sa'id ibnu Yazid, dari Abus Samah, dari Ibnu Hujairah, dari Abu Hurairah, dari* Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya air yang sangat panas benar-benar dituangkan di atas kepala mereka, lalu air panas itu menembus batok kepala mereka dan menembus sampai ke perutnya sehingga hancur luluhlah semua isi perutnya, lalu terus menembus sampai kepada kedua telapak kakinya; hamim itu adalah logam yang dilebur. Kemudian diulangi lagi seperti semula.
Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis Ibnul Mubarak, dan ia mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih. 
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dari ayahnya, dari Abu Na'im, dari Ibnul Mubarak dengan sanad yang sama.
Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Abul Hawari yang mengatakan, ia pernah mendengar Abdullah ibnus Sirri mengatakan bahwa orang kafir itu didatangi oleh malaikat yang membawa sebuah wadah dengan memakai dua pengait karena panasnya yang sangat. Bila wadah itu telah didekatkan ke kepala si kafir, maka si kafir itu dipaksa dan malaikat mengangkat cambuknya, lalu dipukulkan ke kepala si kafir tersebut sehingga otaknya berantakan. Kemudian air panas itu dituangkan ke kepalanya, lalu menembus sampai ke perutnya. Yang demikian itu disebutkan oleh firman-Nya: Dengan air itu dihancurluluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). (Al-Hajj: 20)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَلَهُمْ مَقَامِعُ مِنْ حَدِيدٍ}
Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi. (Al-Hajj: 21)
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنَا دَرَّاج، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لَوْ أَنَّ مِقْمَعا مِن حَديد وُضِع فِي الْأَرْضِ، فَاجْتَمَعَ لَهُ الثَّقَلَانِ مَا أقَلُّوه مِنَ الْأَرْضِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Diraj, dari Abul Haisam, dari Abu Sa'id, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Seandainya cambuk besi itu diletakkan di bumi, lalu jin dan manusia dikumpulkan untuk mengangkatnya, tentulah mereka tidak dapat mengangkatnya dari tanah.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ دَاوُدَ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنَا دَرَّاج، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَوْ ضُرب الجبلُ بمِقْمَع مِنْ حَدِيدٍ، لَتَفَتَّتَ ثُمَّ عَادَ كَمَا كَانَ، وَلَوْ أَنَّ دَلْوًا مِنْ غَسَّاق يُهَرَاق فِي الدُّنْيَا لَأَنْتَنَ أَهْلُ الدُّنْيَا"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Daud, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Diraj, dari Abul Haisam, dari Abu Sa'id Al-Khudri yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Seandainya gunung dipukul dengan cambuk besi itu, tentulah akan hancur luluh, kemudian dikembalikan menjadi utuh seperti semula. Dan seandainya sebuah timba yang berisikan gassaq (nanah) ditumpahkan ke bumi, tentulah seluruh dunia berbau busuk.
Ibnu Abbas telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi. (Al-Hajj: 21) Yang digunakan untuk memukuli mereka, sehingga setiap anggota tubuhnya bercerai berai, dan mereka akan meneriakkan kata-kata, "Celakalah kami."
*******************
Firman Allah Swt.:
{كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا مِنْ غَمٍّ أُعِيدُوا فِيهَا}
Setiap kali mereka hendak keluar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (Al-Hajj: 22)
Al-A'masy telah meriwayatkan dari Abu Zabyan, dari Salman yang mengatakan bahwa neraka itu hitam lagi gelap, nyala apinya tidak bersinar, begitu pula baranya. Kemudian Salman membaca firman-Nya: Setiap kali mereka hendak keluar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (Al-Hajj: 22)
Zaid ibnu Aslam telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Setiap kali mereka hendak keluar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (Al-Hajj: 22) Bahwa telah sampai suatu berita kepadanya yang mengatakan bahwa ahli neraka tidak dapat bernapas di dalam neraka.
Al-Fudail ibnu Iyad mengatakan, "Demi Allah, mereka tidak mempunyai harapan untuk dapat keluar dari neraka. Sesungguhnya kaki-kaki mereka terbelenggu dan tangan-tangan mereka terikat rantai, tetapi mereka terangkat oleh luapan nyala apinya, lalu mereka dikembalikan ke dalam neraka oleh cambuk-cambuknya."
Firman Allah Swt.:
{وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ}
Rasailah azab yang membakar ini. (Al-Hajj: 22)
Makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَقِيلَ لَهُمْ ذُوقُوا عَذَابَ النَّارِ الَّذِي كُنْتُمْ بِهِ تُكَذِّبُونَ}
Dan dikatakan kepada mereka, "Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kalian mendustakannya." (As-Sajdah: 20)
Makna yang dimaksud ialah bahwa mereka (ahli neraka) diazab dengan siksaan dan caci maki.

Al-Hajj, ayat 23-24

{إِنَّ اللَّهَ يُدْخِلُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ (23) وَهُدُوا إِلَى الطَّيِّبِ مِنَ الْقَوْلِ وَهُدُوا إِلَى صِرَاطِ الْحَمِيدِ (24) }
Sesungguhnya Allah memasukkan orang-orang beriman dan mengerjakan amal yang saleh ke dalam surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Di surga itu mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas dan mutiara, dan pakaian mereka adalah sutra. Dan mereka diberi petunjuk kepada ucapan-ucapan yang baik dan ditunjuki (pula) kepada jalan (Allah) yang terpuji.
Setelah menceritakan keadaan ahli neraka —semoga Allah melindungi kita dari keadaan mereka— dan azab serta pembalasan yang mereka terima di dalam neraka yang membakar mereka, juga belenggu-belenggunya yang mengikat mereka, serta pakaian khusus dari api buat mereka; kemudian Allah menyebutkan perihal ahli surga —semoga Allah memasukkan kita ke dalam surga-Nya berkat karunia dan kemurahan-Nya—. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{إِنَّ اللَّهَ يُدْخِلُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ}
Sesungguhnya Allah memasukkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh ke dalam surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. (Al-Hajj: 23)
Yakni sungai-sungai itu membelah taman-taman surga dan mengalir di sekeliling surga, juga di pinggir-pinggirnya serta di bawah pohon-pohonnya dan gedung-gedung tempat tinggal mereka. Sungai-sungai tersebut dapat dialirkan ke arah mana pun yang mereka sukai.
{يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا}
Di surga itu mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas dan mutiara. (Al-Hajj: 23)
Yaitu yang dipakaikan pada tangan-tangan mereka, seperti yang disebutkan oleh Nabi Saw. dalam sebuah hadis yang telah disepakati kesahihannya oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, yaitu:
"تَبْلُغُ الحِلْيَة مِنَ الْمُؤْمِنِ حَيْثُ يَبْلُغُ الوُضُوء"
Perhiasan yang dipakai oleh orang mukmin mencapai apa yang dicapai oleh air wudu(nya).
Ka'bul Ahbar mengatakan, "Sesungguhnya di dalam surga terdapat malaikat; yang seandainya aku menginginkan untuk memberinya nama, tentulah aku beri nama dia. Malaikat itu bertugas mencetak perhiasan-perhiasan buat ahli surga sejak ia diciptakan oleh Allah Swt. sampai hari kiamat. Seandainya suatu perhiasan atau suatu gelang itu diperlihatkan, tentulah ia dapat memudarkan cahaya matahari, sebagaimana cahaya matahari memudarkan sinar bulan."
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ}
dan pakaian mereka adalah sutra. (Al-Hajj: 23)
Kebalikan dari pakaian ahli neraka yang semuanya terbuat dari api neraka, sedangkan pakaian ahli surga adalah dari kain sutra yang tipis dan yang tebal. Seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{عَالِيَهُمْ ثِيَابُ سُنْدُسٍ خُضْرٌ وَإِسْتَبْرَقٌ وَحُلُّوا أَسَاوِرَ مِنْ فِضَّةٍ وَسَقَاهُمْ رَبُّهُمْ شَرَابًا طَهُورًا. إِنَّ هَذَا كَانَ لَكُمْ جَزَاءً وَكَانَ سَعْيُكُمْ مَشْكُورًا}
Mereka memakai pakaian sutra halus yang hijau dan sutra tebal dan dipakaikan kepada mereka gelang terbuat dari perak, dan Tuhan memberikan kepada mereka minuman yang bersih. Sesungguhnya ini adalah balasan untuk kalian, dan usaha kalian adalah disyukuri (diberi balasan). (Al-Insan: 21-22)
Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan:
"لَا تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ وَلَا الدِّيبَاجَ فِي الدُّنْيَا، فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِي الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِي الْآخِرَةِ"
Janganlah kalian memakai sutra, jangan pula kain sutra tebal. Karena sesungguhnya barang siapa yang memakainya di dunia tidak akan dapat memakainya di akhirat.
Abdullah ibnuz Zubair mengatakan bahwa barang siapa yang tidak dapat memakai sutra di akhirat, berarti dia tidak masuk surga, karena Allah Swt. telah berfirman: dan pakaian mereka adalah sutra. (Al-Hajj: 23)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَهُدُوا إِلَى الطَّيِّبِ مِنَ الْقَوْلِ}
Dan mereka diberi petunjuk kepada ucapan-ucapan yang baik. (Al-Hajj: 24)
Makna ayat ini ditafsirkan oleh ayat lain melalui firman-Nya:
{وَأُدْخِلَ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ تَحِيَّتُهُمْ فِيهَا سَلامٌ}
Dan dimasukkanlah orang-orang yang beriman dan beramal saleh ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya dengan seizin Tuhan mereka. Ucapan penghormatan mereka dalam surga itu ialah 'Salam'. (Ibrahim: 23)
{وَالْمَلائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ. سَلامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ}
sedangkan malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu, (sambil mengucapkan), "Saldmun 'alaikum bimd sabartum.” Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu. (Ar-Ra'd: 23-24)'
Dan firman Allah Swt.:
{لَا يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْوًا وَلا تَأْثِيمًا * إِلا قِيلا سَلامًا سَلامًا}
Mereka tidak mendengar di dalamnya perkataan yang sia-sia dan tidak pula perkataan yang menimbulkan dosa, tetapi mereka mendengar ucapan salam. (Al-Waqi'ah: 25-26)
Yakni mereka diberi petunjuk ke tempat yang di dalamnya mereka mendengar perkataan yang baik-baik saja. Dan firman Allah Swt. lainnya yang menyebutkan:
{وَيُلَقَّوْنَ فِيهَا تَحِيَّةً وَسَلامًا}
dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya. (Al-Furqan: 75)
Keadaan mereka berbeda dengan ahli neraka yang terus-menerus dihina, dicela, dan dikecam. Dikatakan kepada mereka:
{وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ}
Rasakanlah azab yang membakar ini. (Al-Hajj: 22)
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَهُدُوا إِلَى صِرَاطِ الْحَمِيدِ}
dan ditunjuki (pula) kepada jalan (Allah) yang terpuji. (Al-Hajj: 24)
Yaitu ke tempat yang di tempat itu mereka memuji Tuhannya atas kebaikan-Nya kepada mereka yang telah memberikan segala nikmat itu kepada mereka. Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan:
"إِنَّهُمْ يُلْهَمُونَ التَّسْبِيحَ وَالتَّحْمِيدَ، كَمَا يُلْهَمُونَ النَّفَسَ".
Sesungguhnya mereka (ahli surga) diberi ilham untuk bertasbih dan bertahmid sebagaimana mereka diberi ilham untuk bernapas.
Sebagian ulama tafsir mengatakan sehubungan dengan takwil firman-Nya: Dan mereka diberi petunjuk kepada ucapan-ucapan yang baik. (Al-Hajj: 24) Bahwa yang dimaksud adalah Al-Qur'an.
Menurut pendapat lain, kalimat La ilaha Illallah (Tidak ada Tuhan selain Allah).
Sedangkan menurut pendapat yang lainnya lagi, zikir-zikir yang dianjurkan oleh syariat.
{وَهُدُوا إِلَى صِرَاطِ الْحَمِيدِ}
dan ditunjuki (pula) kepada jalan (Allah) yang terpuji. (Al-Hajj: 24)
Yakni jalan yang lurus ketika di dunianya.
Pada garis besarnya pendapat-pendapat ini tidaklah bertentangan dengan apa yang telah disebutkan di atas.

Al-Hajj, ayat 25

{إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الَّذِي جَعَلْنَاهُ لِلنَّاسِ سَوَاءً الْعَاكِفُ فِيهِ وَالْبَادِ وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (25) }
Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidil Haram yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih.
Allah Swt. berfirman, memprotes perbuatan orang-orang kafir yang menghalang-halangi orang-orang mukmin untuk mendatangi Masjidil Haram guna menunaikan manasik mereka di dalamnya, juga memprotes pengakuan mereka yang mengklaim bahwa mereka adalah para penguasa Masjidil Haram. Untuk itu Allah Swt. telah berfirman:
{وَمَا كَانُوا أَوْلِيَاءَهُ إِنْ أَوْلِيَاؤُهُ إِلا الْمُتَّقُونَ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ}
dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya. Orang-orang yang berhak menguasainya) hanyalah orang-orang yang bertakwa. (Al-Anfal: 34), hingga akhir ayat.
Di dalam ayat ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa ayat yang sedang kita bahas adalah ayat Madaniyyah, sama halnya seperti yang disebutkan di dalam surat Al-Baqarah oleh firman-Nya:
{يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ}
Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah, "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. (Al-Baqarah: 217)
Dan dalam ayat berikut ini disebutkan oleh firman-Nya:
{إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ}
Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidil Haram. (Al-Hajj: 25)
Yakni ciri khas orang-orang kafir itu di samping mereka adalah kafir, juga menghalang-halangi manusia dari jalan Allah dan menghalang-halangi mereka untuk sampai ke Masjidil Haram. Yaitu menghalang-halangi kaum mukmin yang hendak menuju ke Masjidil Haram, padahal mereka adalah orang-orang yang paling berhak terhadap Masjidil Haram. Ungkapan tertib dalam ayat ini sama dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain oleh firman-Nya:
{الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ}
(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram. (Ar-Ra'd: 28)
Artinya, ciri khas orang-orang yang beriman itu ialah hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah.
*******************
Firman Allah Swt.:
{الَّذِي جَعَلْنَاهُ لِلنَّاسِ سَوَاءً الْعَاكِفُ فِيهِ وَالْبَادِ}
yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir. (Al-Hajj: 25)
Yakni orang-orang kafir itu menghalang-halangi orang-orang yang beriman untuk dapat sampai ke Masjidil Haram, padahal Allah telah menjadikannya sebagai tempat ibadah bagi semua manusia, tanpa ada beda, baik yang bermukim di situ maupun yang datang jauh dari luar.
{سَوَاءً الْعَاكِفُ فِيهِ وَالْبَادِ}
sama saja, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir. (Al-Hajj: 25)
Karena itulah maka manusia mempunyai hak yang sama terhadap kawasan Mekah dan untuk tinggal di dalamnya.
seperti yang telah diriwayatkan oleh Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: sama saja, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir. (Al-Hajj: 25) Bahwa penduduk Mekah dan selain mereka dapat tinggal di sekitar Masjidil Haram.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: sama saja, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir. (Al-Hajj: 25) Bahwa penduduk asli Mekah dan selain mereka mempunyai hak yang sama untuk bertempat tinggal di Mekah.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Abu Saleh, Abdur Rahman ibnu Sabit, dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam.
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Qatadah, bahwa sama saja haknya bagi penduduk asli Mekah maupun selain mereka dalam bertempat tinggal di Mekah.
Masalah inilah yang diperselisihkan oleh Imam Syafii dan Ishaq ibnu Rahawaih di Masjid Khaif, saat itu Imam Ahmad ibnu Hambal hadir pula. Imam Syafii berpendapat bahwa tanah kawasan Mekah boleh dimiliki, diwariskan, dan disewakan.
Imam Syafii mengatakan pendapat ini berdasarkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Az-Zuhri, dari Ali ibnul Hasan, dari Amr ibnu Usman, dari Usamah ibnu Zaid yang menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw.; "Wahai Rasulullah, apakah engkau besok akan turun di rumahmu di Mekah?" Rasulullah Saw. menjawab, "Apakah Uqail telah meninggalkan sebidang tanah bagi kami (untuk tempat tinggal)?" Kemudian beliau Saw. bersabda:
"لَا يَرِثُ الْكَافِرُ الْمُسْلِمَ، وَلَا الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ"
Orang kafir tidak boleh mewarisi orang muslim, dan tidak pula orang muslim mewarisi orang kafir.
Hadis ini diketengahkan di dalam kitab Sahihain. 
Juga dengan sebuah asar yang telah menceritakan bahwa Khalifah Umar ibnul Khattab pernah membeli sebuah rumah di Mekah dari Safwan ibnu Umayyah dengan harga empat ribu dirham, lalu Khalifah Umar menjadikannya sebagai rumah tahanan.
Tawus dan Amr ibnu Dinar mengatakan, Ishaq ibnu Rahawaih berpendapat bahwa tanah Mekah tidak dapat diwariskan dan tidak boleh disewakan. Pendapat inilah yang dianut oleh mazhab segolongan ulama Salaf, dan dinaskan oleh Mujahid serta Ata. Ishaq ibnu Rahawaih melandasi pendapatnya dengan sebuah riwayat yang dikemukakan oleh Ibnu Majah, dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, dari Isa ibnu Yunus, dari Umar ibnu Sa'id ibnu Abu Haiwah, dari Usman ibnu Abu Sulaiman, dari Alqamah ibnu Nadlah yang telah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. wafat, begitu pula Abu Bakar dan Umar; sedangkan kawasan Mekah tiada seorang pun mengklaim memilikinya, melainkan semuanya adalah tanah sawaib (milik Allah). Barang siapa yang miskin, boleh tinggal padanya; dan barang siapa yang kaya, boleh memberikan tempat tinggal.
Abdur Razzaq ibnu Mujahid telah meriwayatkan dari ayahnya, dari Abdullah ibnu Amr yang mengatakan bahwa rumah-rumah di Mekah tidak boleh diperjualbelikan, tidak boleh pula disewakan. Abdur Razzaq telah meriwayatkan pula dari Ibnu Juraij, bahwa Ata melarang menyewakan tanah Mekah. Ibnu Juraij telah menceritakan pula kepadanya bahwa Khalifah Umar ibnul Khattab melarang pembuatan pintu di rumah-rumah di Mekah agar para jamaah haji dapat tinggal di halaman-halamannya. Orang yang mula-mula membuat pintu pada rumahnya adalah Suhail ibnu Amr. Maka Umar ibnul Khattab mengirimkan utusan kepadanya guna menyelesaikan perkara tersebut. Maka Suhail ibnu Amr menjawab, "Wahai Amirul Mu’minin, sesungguhnya saya adalah seorang pedagang, maka saya bermaksud membuat dua buah pintu guna memelihara barang dagangan saya." Maka Khalifah Umar berkata, "Kalau demikian, kamu boleh melakukannya."
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Mansur,dari Mujahid, bahwa Khalifah Umar ibnul Khattab pernah berkata, "Hai ahli Mekah, janganlah kalian buat pintu-pintu di rumah-rumah kalian agar orang yang datang dari jauh dapat tinggal di mana pun ia suka."
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari seseorang yang mendengarnya dari Ata sehubungan dengan makna firman-Nya: sama saja, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir. (Al-Hajj: 25) Bahwa mereka boleh tinggal di mana pun mereka suka di Mekah.
Imam Daruqutni telah meriwayatkan melalui hadis Ibnu Abu Nujaih, dari Abdullah ibnu Amr secara mauquf. Barang siapa yang memakan dari hasil sewa rumah Mekah, berarti dia memakan api."
Imam Ahmad ber­pendapat pertengahan, untuk itu ia mengatakan bahwa tanah Mekah boleh dimiliki, tetapi tidak boleh diwariskan dan tidak boleh disewakan. Pen­dapatnya ini merupakan kesimpulan gabungan dari dalil-dalil yang ada mengenai masalah ini. Hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ}
dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih. (Al-Hajj: 25)
Sebagian ulama tafsir mengatakan bahwa perbuatan tersebut ditujukan kepada orang Arab. Huruf ba dalam ayat ini adalah zaidah, sama halnya dengan huruf ba yang ada dalam firman-Nya:
{تَنْبُتُ بِالدُّهْنِ}
yang menghasilkan minyak. (Al-Mu’minun: 20)
Artinya adalah tanbutud duhna (menghasilkan minyak). Begitu pula makna firman-Nya:
{وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ}
dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan. (Al-Hajj: 25)
Artinya adalah man yurid fihi ilhadan, yakni barang siapa yang bermaksud melakukan kejahatan di dalamnya. Sama pula dengan apa yaag terdapat di dalam perkataan seorang penyair, yaitu Al-Asya:
ضَمنَتْ بِرِزْقِ عِيَالِنَا أرْماحُنا ... بَيْنَ المَرَاجِل، والصّريحَ الْأَجْرَدِ
Tombak-tombak kami yang ada di antara panci-panci dan wadah-wadah kosong menjadi sarana yang menjamin rezeki anak-anak kami.
Dan ucapan seorang penyair lainnya, yaitu:
بوَاد يَمانِ يُنْبتُ الشَّثّ صَدْرُهُ ... وَأسْفَله بالمَرْخ والشَّبَهَان ...
Di Lembah Yaman di Markh dan Syabhan tumbuhlah rerumputan di bagian tengah dan bagian bawahnya.
Akan tetapi, pendapat yang terbaik ialah yang mengatakan bahwa kata kerja yurid dalam ayat ini mengandung makna yuhimmu. Karena itulah maka diperlukan adanya huruf ba sebagai ta'diyah:
{وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ}
dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan. (Al-Hajj: 25)
Yakni berniat hendak melakukan suatu perbuatan maksiat yang besar di dalamnya.
Firman-Nya:
{بِظُلْمٍ}
secara zalim. (Al-Hajj: 25)
Yaitu melakukannya dengan sengaja dan sadar bahwa perbuatannya itu adalah perbuatan zalim, tidak mengandung arti lain. Demikianlah menurut penafsiran Ibnu Juraij, dari Ibnu Abbas; pendapat ini dapat dijadikan sebagai pegangan.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan zalim di sini adalah perbuatan musyrik.
Mujahid mengatakan, maksudnya bila disembah di dalamnya selain Allah. Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa perbuatan zalim ini ialah bila kamu melanggar kesucian tanah haram dengan melakukan perbuatan yang diharamkan oleh Allah kamu melakukannya, seperti perbuatan menyakiti orang lain atau membunuh. Dengan kata lain, kamu menganiaya orang yang tidak menganiaya kamu dan membunuh orang yang tidak bermaksud membunuhmu. Apabila seseorang melakukan hal tersebut, pastilah baginya azab yang pedih.
Mujahid mengatakan bahwa zalim di sini maksudnya perbuatan yang buruk atau jahat akan ia lakukan di tanah suci. Ini merupakan salah satu dari kekhususan tanah suci, yaitu bahwa seorang yang jauh akan dihukum dengan keburukan oleh Allah bilamana ia berniat akan melakukannya di tanah suci, sekalipun ia masih belum melakukannya.
Seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim di dalam kitab tafsirnya, bahwa telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari As-Saddi yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar seseorang menceritakan hadis dari Ibnu Mas'ud sehubungan dengan makna firman-Nya: dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim. (Al-Hajj: 25) Bahwa seandainya ada seorang lelaki berniat akan melakukan suatu kejahatan secara zalim di dalamnya, sedangkan ia masih berada di negeri 'Adn yang jauh, tentulah Allah akan merasakan kepadanya sebagian dari azab-Nya yang pedih.
Syu'bah mengatakan, "As-Saddi-lah orang yang me-rafa'-kannya bagi kami, dan saya tidak me-rafa'-kannya bagi kalian."
Syu'bah bermaksud bahwa dia pun ikut terlibat dalam me-rafa-kan hadis ini. Ahmad telah meriwayatkannya dari Yazid ibnu Harun dengan sanad yang sama.
Menurut saya, sanad hadis ini berpredikat sahih dengan syarat Imam Bukhari, tetapi predikat mauquf-nya lebih mendekati kebenaran daripada predikat marfu'-nya. Karena itulah maka Syu'bah meyakinkan akan ke-mauquf-annya hanya sampai pada perkataan sahabat Ibnu Mas'ud r.a.
Demikian pula Asbat dan As-Sauri telah meriwayatkannya dari As-Saddi, dari Murrah, dari Ibnu Mas'ud secara mauquf hanya Allah yang mengetahui kebenarannya.
As-Sauri telah meriwayatkan dari As-Saddi, dari Murrah, dari Ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa tiada seorang lelaki pun yang berniat akan melakukan suatu perbuatan jahat (di tanah suci), melainkan dicatatkan baginya niat jahatnya itu. Dan seandainya seorang lelaki yang berada jauh di negeri 'Adn berniat akan membunuh seseorang di tanah suci ini, tentulah Allah akan merasakan terhadapnya sebagian dari azab-Nya yang pedih.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak ibnu Muzahim. Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Mansur, dari Mujahid sehubungan dengan makna bi-ilhadin fihi. Ia mengatakan bahwa maknanya adalah ilhadin fihi. Pada mulanya ia menolak, kemudian mengiyakan (yakni huruf ba-nya dapat dikatakan sebagai ba zaidah atau ba ta'diyah, pent.)
Telah diriwayatkan dari Mujahid, dari Abdullah ibnu Amr hal yang semisal dengan riwayat di atas. Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa mencaci pelayan adalah perbuatan zalim, terlebih lagi yang lebih parah dari itu.
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Abdullah ibnu Ata, dari Maimun ibnu Mahran, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara aniaya. (Al-Hajj: 25) Bahwa termasuk perbuatan zalim ialah seorang amir melakukan perniagaan di tanah suci.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa memperjualbelikan makanan di tanah suci merupakan perbuatan ilhad (jahat).
Habib ibnu Abu Sabit telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara aniaya. (Al-Hajj: 25) Makna yang dimaksud ialah melakukan penimbunan di Mekah. Hal yang sama telah dikatakan oleh bukan hanya seorang.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِسْحَاقَ الْجَوْهَرِيُّ، أَنْبَأَنَا أَبُو عَاصِمٍ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ يَحْيَى، عَنْ عَمِّهِ عُمَارَةَ بْنِ ثَوْبَانَ، حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ بَاذَانَ، عَنْ يَعْلَى بْنِ أُمَيَّةَ؛ أن رسولَ الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: "احْتِكَارُ الطَّعَامِ بِمَكَّةَ إِلْحَادٌ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ishaq Al-Jauhari, telah menceritakan kepada kami Abu Asim, dari Ja'far ibnu Yahya, dari pamannya (Imarah ibnu Sauban), telah menceritakan kepadaku Musa ibnu Bazan, dari Ya'la ibnu Umayyah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Melakukan penimbunan makanan di Mekah merupakan perbuatan jahat.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdullah ibnu Bukair, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Ata ibnu Dinar, telah menceritakan kepadaku Sa'id ibnu Jubair yang mengatakan bahwa Ibnu Abbas pernah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara aniaya. (Al-Hajj: 25) Bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Unais. Rasulullah Saw. mengutusnya bersama dua orang lelaki, yang salah seorangnya dari kalangan Muhajirin, sedangkan yang lainnya dari kalangan Ansar. Kemudian di tengah jalan mereka saling membanggakan diri dengan keturunannya masing-masing. Abdullah ibnu Unais naik pitam, akhirnya ia membunuh orang Ansar tersebut. Kemudian ia murtad dari Islam dan lari ke Mekah (menggabungkan diri dengan orang-orang musyrik). Lalu turunlah firman Allah Swt.: dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim. (Al-Hajj: 25) Yakni barang siapa yang datang ke tanah suci dengan niat berbuat jahat. Yang dimaksud ialah menyimpang dari ajaran Islam (alias kafir).
Semua asar yang telah disebutkan di atas —sekalipun pengertiannya menunjukkan bahwa hal-hal tersebut termasuk perbuatan ilhad (jahat)— tetapi makna yang dimaksud lebih mencakup dari semuanya, bahkan di dalam pengertiannya terkandung peringatan terhadap perbuatan yang lebih parah daripada hanya sekadar perbuatan ilhad. Karena itulah di saat tentara bergajah bermaksud merobohkan Ka'bah, mereka diazab oleh Allah. Seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ *تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ * فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ}

dan Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat). (Al-Fil: 3-5)
Yakni Allah menghancurkan mereka dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran dan peringatan terhadap setiap orang yang berniat akan melakukan perbuatan jahat terhadap Baitullah. Karena itulah telah di­sebutkan di dalam sebuah hadis, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"يَغْزُو هَذَا الْبَيْتَ جَيْشٌ، حَتَّى إِذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنَ الْأَرْضِ خُسِف بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ" الْحَدِيثَ
Kelak Baitullah ini akan diserang oleh suatu tentara, hingga manakala mereka berada di tengah padang sahara, maka barisan yang terdepan dan barisan terbelakang dari mereka semuanya dibenamkan ke dalam bumi.
# Hadis ini menceritakan kejadian yang akan terjadi menjelang hari kiamat nanti. Orang-orang tersebut dikenal dengan sebutan Zus Suwaiqatain(pent).#
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كُنَاسة، حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ سَعِيدٍ، عَنِ أَبِيهِ قَالَ: أَتَى عبدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عبدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ، فَقَالَ: يَا ابْنَ الزُّبَيْرِ، إِيَّاكَ وَالْإِلْحَادَ فِي حَرَم اللَّهِ، فَإِنِّي سمعتُ رسولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يَقُولُ: "إِنَّهُ سيلحدُ فِيهِ رَجُلٌ مَنْ قُرَيْشٍ، لَوْ تُوزَن ذُنُوبُهُ بِذُنُوبِ الثَّقَلَيْنِ لَرَجَحَتْ"، فَانْظُرْ لَا تَكُنْ هُوَ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Kanasah, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Sa'id, dari ayahnya yang mengatakan, bahwa Abdullah ibnu Umar datang menemui Abdullah Ibnuz Zubair, lalu ia bertanya, "Hai Ibnuz Zubair, jangan sekali-kali kamu berbuat ilhad di tanah suci Allah ini, karena sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda, 'Sesungguhnya kelak akan berbuat ilhad seseorang lelaki dari kalangan Quraisy di Masjidil Haram ini; seandainya dosa-dosanya ditimbang dengan dosa-dosa dua makhluk (jin dan manusia), tentulah dosanya lebih berat.' Maka berhati-hatilah, janganlah sampai dia itu adalah kamu."
Imam Ahmad telah mengatakan pula di dalam Musnad Abdullah ibnu Amr ibnul As, 
حَدَّثَنَا هاشم، حدثنا إسحاق بن سعيد، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَمْرٍو قَالَ: أَتَى عبدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو ابنَ الزُّبَيْرِ، وَهُوَ جَالِسٌ فِي الحِجْر فَقَالَ: يَا بْنَ الزُّبَيْرِ، إِيَّاكَ والإلحادَ فِي الْحَرَمِ، فَإِنِّي أَشْهَدُ لسَمعتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "يَحِلُّهَا وَيَحِلُّ بِهِ رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ، وَلَوْ وُزنت ذُنُوبُهُ بِذُنُوبِ الثَّقَلَيْنِ لَوَزَنَتْهَا". قَالَ: فَانْظُرْ لَا تَكُنْ هُوَ
bahwa telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Amr yang mengatakan, bahwa Abdullah ibnu Umar datang kepada Abdullah ibnuz Zubair yang saat itu sedang duduk di Hijir Isma'il. Lalu Ibnu Umar berkata, "Hai Ibnuz Zubair, hati-hatilah terhadap perbuatan ilhad di tanah suci, karena sesungguhnya aku bersumpah bahwa aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda, 'Bahwa kelak tanah suci ini akan dihalalkan oleh seorang lelaki dari kalangan Quraisy; seandainya dosa-dosa dia ditimbang dengan dosa-dosa dua makhluk (jin dan manusia), tentulah sebanding'." Kemudian Abdullah ibnu Umar berkata, "Maka perhatikanlah, janganlah sampai dia adalah kamu."
Akan tetapi, tiada seorang pun dari pemilik kitab hadis yang mengetengahkannya dari kedua jalur periwayatan ini.

Al-Hajj, ayat 26-27

{وَإِذْ بَوَّأْنَا لإبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَنْ لَا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ (26) وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ (27) }
Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan), "Janganlah kamu memperserikatkan sesuatu pun dengan Aku dan sucikanlah rumah­Ku ini bagi orang-orang yang tawaf, dan orang-orang yang beribadah dan orang-orang yang rukuk dan sujud. Dan serulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.
Di dalam ayat ini, terkandung makna yang mengecam dan mencela orang-orang yang menyembah selain Allah dan mempersekutukan-Nya dengan yang lain dari kalangan Quraisy; yang justru hal itu dilakukan di negeri yang pada mulanya dibangun untuk tujuan mengesakan Allah dan menyembah-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya. Kemudian Allah menyebutkan bahwa Dia telah menempatkan Ibrahim di suatu tempat di Baitullah, yakni Allah memberinya petunjuk ke tempat itu dan me­nyerahkannya kepada dia serta mengizinkannya untuk membangun rumah di tempat tersebut. Kebanyakan ulama menjadikan ayat ini sebagai dalil yang menunjukkan bahwa sesungguhnya Ibrahim a.s. adalah orang yang pertama membangun Baitul Atiq (Ka'bah), dan bahwa sebelum itu Ka'bah tidak ada yang membangunnya.
Disebutkan di dalam kitab sahih­nya melalui Abu Zar yang mengatakan bahwa:
قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ مَسْجِدٍ وُضعَ أَوَّلُ؟ قَالَ: "الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ". قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: "بَيْتُ الْمَقْدِسِ". قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا؟ قَالَ: "أَرْبَعُونَ سَنَةً"
ia bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, masjid manakah yang pertama dibangun?" Rasulullah Saw. menjawab, "Masjidil Haram." Ia bertanya lagi, "Lalu masjid mana lagi?" Rasulullah Saw. menjawab, "Baitul Muqaddas." Ia bertanya, "Berapakah jarak di antara keduanya?" Rasulullah Saw. menjawab.”Empat puluh tahun."
*******************
Allah Swt. telah berfirman:
{إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ. فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيم}
Sesungguhnya rumah yang pertama dibangun untuk (tempat beribadah) manusia ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkati. (Ali-Imran: 96), hingga akhir ayat berikutnya.
Dan Allah Swt. telah berfirman:
{وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ}
Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf i’tikaf, rukuk, dan yang sujud.” (Al-Baqarah: 125)
Dalam pembahasan terdahulu telah disebutkan semua hadis dan asar yang sahih-sahih yang menceritakan tentang pembangunan Baitullah, sehingga dalam pembahasan ini tidak perlu diulangi lagi.
Dalam ayat ini disebutkan oleh firman-Nya:
{أَنْ لَا تُشْرِكْ بِي}
Janganlah kamu memperserikatkan sesuatu pun dengan Aku. (Al-Hajj: 26)
Yakni bangunlah Baitullah dengan menyebut nama-Ku semata.
{وَطَهِّرْ بَيْتِيَ}
dan sucikanlah rumah-Ku ini. (Al-Hajj: 26)
Qatadah dan Mujahid mengatakan, maksudnya yaitu menyucikannya dari segala kemusyrikan.
{لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ}
bagi orang-orang yang tawaf, dan orang-orang yang beribadat, dan orang-orang yang rukuk, dan sujud. (Al-Hajj: 26)
Maksudnya, jadikanlah Baitullah ini khusus untuk mereka yang menyembah Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Orang yang bertawaf di Baitullah sudah dikenal dengan istilah Ta'if (tawaf) yang merupakan ibadah khusus hanya dilakukan di Baitullah, karena sesungguhnya ibadah seperti itu tidak boleh dilakukan di tempat yang lain kecuali di Baitullah.
Al-qa-imina, yakni orang-orang yang salat.
Ar-rukka'is sujud, orang-orang yang rukuk dan bersujud.
Penyebutan tawaf diiringi dengan penyebutan salat, karena kedua jenis ibadah ini tidaklah disyariatkan kecuali khusus di Baitullah; ibadah tawaf dilakukan di sekelilingnya, dan salat dilakukan dengan menghadap kepadanya dalam kebanyakan keadaan. Terkecuali di kala salat dikerjakan dalam medan perang saat sulit untuk menghadap ke arah kiblat, juga dikecualikan dalam salat sunat di perjalanan (di atas kendaraan).
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ}
Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji. (Al-Hajj: 27)
Yaitu serukanlah kepada manusia untuk mengerjakan haji ke Baitullah ini yang Kami perintahkan kamu untuk membangunnya.
Menurut suatu pendapat, Nabi Ibrahim berkata, "Wahai Tuhanku, bagaimanakah saya menyampaikan seruan itu kepada manusia, sedangkan suara saya tidak dapat mencapai mereka?" Allah Swt. berfirman, "Berserulah kamu, dan Akulah yang menyampaikannya." Maka Ibrahim berdiri di maqamnya.
Menurut pendapat lain di atas sebuah batu. Menurut pendapat yang lainnya di atas Bukit Safa.
Dan menurut pendapat yang lainnya lagi, bahwa Ibrahim menaiki bukit Abu Qubais, lalu berseru, "Hai manusia, sesungguhnya Tuhan kalian telah membuat sebuah rumah (Baitullah), maka berhajilah (berziarahlah) kalian kepadanya."
Menurut suatu pendapat, setelah Ibrahim mengumandangkan seruan itu semua bukit dan gunung merendahkan dirinya, sehingga suaranya mencapai seluruh permukaan bumi, bayi-bayi yang masih berada di dalam rahim dan tulang sulbi dapat mendengar seruannya dan segala sesuatu yang mendengar suaranya menjawabnya, baik batu-batuan, pohon-pohonan, dan lain sebagainya. Didengar pula oleh semua orang yang telah dicatat oleh Allah bahwa dia akan mengerjakan haji, sampai hari kiamat. Jawaban mereka ialah "Labbaika Allahumma Labbaika (Kami penuhi seruan-Mu, ya Allah. Kami penuhi seruan-Mu, ya Allah).
Demikianlah garis besar dari apa yang telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, dan Sa'id ibnu Jubair serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf.
Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim mengetengahkan riwayat ini dengan panjang lebar.
*******************
Firman Allah Swt.:
{يَأْتُوكَ رِجَالا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ}
niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus. (Al-Hajj: 27), hingga akhir ayat.
Sebagian ulama menjadikan ayat ini sebagai dalilnya untuk mengatakan bahwa ibadah haji dengan berjalan kaki bagi orang yang mampu melakukannya adalah lebih utama daripada berkendaraan, karena sebutan jalan kaki menempati rangking yang pertama dalam ayat ini. Hal ini menunjukkan perhatian Allah yang sangat besar kepada mereka, juga menunjukkan kekuatan tekad serta kerasnya kemauan mereka.
Waki' telah meriwayatkan dari Abul Umais, dari Abu Halhalah, dari Muhammad ibnu Ka'b, dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Saya tidak melakukan sesuatu yang buruk, kecuali hanya ingin melakukan ibadah haji dengan jalan kaki, karena Allah Swt. telah berfirman: 'niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki' (Al-Hajj: 27)
Akan tetapi, pendapat yang dikatakan oleh kebanyakan ulama yaitu melakukan ibadah haji dengan berkendaraan adalah lebih utama karena mengikut perbuatan Rasulullah Saw. Sesungguhnya beliau Saw. melakukan ibadah hajinya dengan berkendaraan, padahal kekuatan beliau Saw. sangat prima.
*******************
Firman Allah Swt.:
{يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ}
yang datang dari segenap penjuru yang jauh. (Al-Hajj: 27)
Yang dimaksud dengan kata fajjin ialah jalan atau penjuru. Sama pengertiannya dengan apa yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{وَجَعَلْنَا فِيهَا فِجَاجًا سُبُلا}
dan telah Kami jadikan (pula) di bumi itu jalan-jalan yang luas (Al-Anbiya: 31)
Firman Allah Swt. yang mengatakan, "Amiq" artinya jauh, menurut Mujahid, Ata, As-Saddi, Qatadah, Muqatil ibnu Hayyan, dan As-Sauri serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Makna ayat ini sama dengan firman Allah Swt. dalam menceritakan perihal Nabi Ibrahim a.s. yang mengatakan dalam doanya:
{فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ}
maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka. (Ibrahim: 37)
Maka tiada seorang pun yang memeluk agama Islam, melainkan hatinya rindu ingin melihat Ka'bah dan melakukan tawaf di sekelilingnya, kaum muslim dari segala penjuru dunia bertujuan untuk menziarahinya.

Al-Hajj, ayat 28-29

{لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ (28) ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ (29) }
supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir. Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).
Ibnu Abbas telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka. (Al-Hajj: 28) Yakni manfaat untuk dunia dan akhirat mereka.
Manfaat akhirat bagi mereka ialah mendapat rida dari Allah Swt. Sedangkan manfaat dunia ialah apa yang mereka peroleh dari hewan kurban dan perniagaan. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa yang dimaksud dengan manfaat ialah manfaat dunia dan akhirat. Sama halnya dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat lain, yaitu:
{لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلا مِنْ رَبِّكُمْ}
Tidak ada dosa bagi kalian untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhan kalian. (Al-Baqarah: 198)
Adapun firman Allah Swt.:
{وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ [فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ] عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ}
supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. (Al-Hajj: 28)
Syu'bah dan Hasyim telah meriwayatkan dari Abu Bisyr, dari Sa'id, dari Ibnu Abbas r.a., bahwa hari-hari yang ditentukan ialah hari-hari belasan.
Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini secara ta'liq hanya dengan ungkapan jazm dengan sanad yang sama.
Hal yang sama telah diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy'ari, Mujahid, Qatadah, Ata, Sa'id ibnu Jubair, Al-Hasan, Ad-Dahhak, Ata Al-Khurrasani, Ibrahim An-Nakha'i yang hal ini dijadikan pegangan oleh mazhab Imam Syafii dan pendapat yang terkenal dari Imam Ahmad ibnu Hambal.
قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَرْعَرَة، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ سُلَيْمَانَ، عَنْ مُسْلِمٍ البَطِين، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَا الْعَمَلُ فِي أَيْامٍ أَفْضَلَ مِنْهَا فِي هَذِهِ" قَالُوا: وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ قَالَ: "وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، إِلَّا رَجُلٌ، يَخْرُجُ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ".
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ur'urah, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Sulaiman, dari Muslim Al-Batin, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: "Tiada suatu amal perbuatan di hari mana pun yang lebih utama daripada amal pada hari-hari ini.” Mereka bertanya, "Tidak pula berjihad di jalan Allah?" Rasulullah Saw. menjawab, "Tidak pula berjihad di jalan Allah, terkecuali seorang lelaki yang mengorbankan jiwa dan hartanya (di jalan Allah) dan yang pulang hanya namanya saja.”
Imam Ahmad, Imam Abu Daud, Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkan hal yang semisal. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib sahih. Dalam bab ini terdapat pula riwayat lain dari Ibnu Umar, Abu Hurairah, Abdullah ibnu Amr, dan Jabir.
Saya telah meneliti jalur-jalur riwayat tersebut dan membahasnya secara khusus dalam satu juz (bendel), antara lain ialah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Ia mengatakan:
حَدَّثَنَا عَفَّان، أَنْبَأَنَا أَبُو عَوَانة، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي زِيَادٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: "ما مِنْ أَيْامٍ أَعْظَمَ عِنْدَ اللَّهِ وَلَا أَحَبَّ إِلَيْهِ العملُ فِيهِنَّ، مِنْ هَذِهِ الْأَيْامِ الْعَشْرِ، فَأَكْثِرُوا فِيهِمْ مِنَ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ"
telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dari Yazid ibnu Abu Ziyad, dari Mujahid, dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tiada suatu hari pun yang lebih besar di sisi Allah, dan yang lebih disukai untuk dilakukan amal di dalamnya selain hari-hari yang sepuluh ini. Maka perbanyaklah oleh kalian di hari-hari ini membaca tahlil, takbir, dan tahmid.
Imam Ahmad telah meriwayatkan pula melalui jalur lain, dari Mujahid dari Ibnu Umar dengan lafaz yang semisal.
Imam Bukhari mengatakan, bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah keluar menuju pasar di hari-hari belasan (dari bulan Zul Hijjah) ini, maka keduanya bertakbir dan orang-orang yang ada di pasar ikut bertakbir bersama takbir keduanya.
Imam Ahmad telah meriwayatkan melalui Jabir secara marfu' bahwa hari-hari belasan inilah yang disebutkan oleh Allah dalam sumpah-Nya melalui firman-Nya:
{وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍ}
Demi fajar dan malam-malam yang sepuluh. (Al-Fajr: 1-2)
Sebagian ulama Salaf mengatakan, sesungguhnya hari-hari tersebut adalah hari-hari yang dimaksudkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{وَأَتْمَمْنَاهَا بِعَشْرٍ}
dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh malam (lagi). (Al-A'raf: 142)
Di dalam kitab Sunan Imam Abu Daud disebutkan bahwa Rasulullah Saw. melakukan puasa di hari-hari sepuluh ini.
Hari-hari yang sepuluh ini mencakup hari Arafah yang telah ditetapkan di dalam kitab Sahih Muslim melalui Abu Qatadah, bahwa:
سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامِ يَوْمِ عَرَفَةَ، فَقَالَ: "أَحْتَسِبْ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْآتِيَةَ"
Rasulullah Saw. pernah ditanya mengenai mengerjakan puasa di hari 'Arafah, maka beliau Saw. menjawab, "Saya menduga bahwa Allah akan menghapuskan dosa tahun yang silam dan tahun yang akan datang."
Sepuluh hari ini mencakup pula Hari Raya Kurban yang merupakan hari haji akbar. Di dalam sebuah hadis telah disebutkan bahwa hari haji akbar itu adalah hari yang paling utama di sisi Allah.
Pada garis besarnya sepuluh hari ini dapat dikatakan hari-hari yang paling utama dalam satu tahunnya, sesuai dengan apa yang telah disebutkan di dalam hadis. Keutamaan sepuluh hari ini melebihi keutamaan sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadan; karena dalam sepuluh hari Zul Hijjah ini disyariatkan di dalamnya hal-hal yang juga disyariatkan di dalam sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadan, seperti salat, puasa, sedekah, dan lain-lainnya. Tetapi sepuluh hari Zul Hijjah ini mempunyai keistimewaan yang melebihinya, yaitu ibadah fardu haji dilakukan di dalamnya.
Menurut pendapat yang lain, sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadan lebih utama, karena di dalamnya terdapat Lailatul Qadar yang nilainya lebih utama daripada seribu bulan.
Ulama lainnya berpendapat pertengahan. Mereka mengatakan bahwa hari-hari belasan Zul Hujah lebih utama, sedangkan malam-malam sepuluh terakhir Ramadan lebih utama. Dengan demikian, pendapat ini menggabungkan semua dalil yang ada mengenai keduanya.
Pendapat yang kedua tentang hari-hari yang ditentukan. Al-Hakam telah meriwayatkan dari Miqsam, dari Ibnu Abbas, bahwa hari-hari yang ditentukan adalah Hari Raya Kurban dan tiga hari sesudahnya. Hal yang sama telah diriwayatkan melalui Ibnu Umar dan Ibrahim An-Nakha'i. Pendapat inilah yang dipegang oleh Imam Ahmad ibnu Hambal dalam suatu riwayat yang bersumber darinya.
Pendapat ketiga. Imam ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Madini, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ajian, telah menceritakan kepadaku Nafi', bahwa Ibnu Umar pernah mengatakan, "Hari-hari yang ditentukan dan hari-hari yang berbilang, jumlah keseluruhannya ada empat hari, yaitu hari-hari yang ditentukan ialah Hari Raya Kurban dan dua hari sesudah­nya. Sedangkan hari-hari yang berbilang ialah tiga hari sesudah Hari Raya Kurban." Sanad riwayat ini berpredikat sahih bersumber darinya. As-Saddi mengatakan pendapat ini, dan pendapat inilah yang dipegang oleh Imam Malik ibnu Anas.
Pendapat ini dan yang sebelumnya diperkuat oleh firman Allah Swt. yang mengatakan:
{عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ}
atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. (Al-Hajj: 28)
Yakni saat menyembelihnya disebutkan nama Allah.
Pendapat yang keempat mengatakan, sesungguhnya hari-hari sepuluh itu ialah hari Arafah. Hari Raya Kurban, dan sehari sesudahnya. Pendapat inilah yang dikatakan oleh mazhab Abu Hanifah.
Ibnu Wahb mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnu Zaid ibnu Aslam, dari ayahnya yang mengatakan bahwa hari-hari yang ditentukan ialah hari Arafah, Hari Raya Kurban, dan hari-hari Tasyriq.
*******************
Firman Allah Swt.:
{عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ}
atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. (Al-Hajj: 28)
Yakni unta, sapi, dan kambing. Seperti yang telah dijelaskan di dalam tafsir surat Al-An'am, melalui firman-Nya:
{ثَمَانِيَةَ أَزْوَاجٍ} الْآيَةَ
(yaitu) delapan binatang yang berpasangan. (Al-An'am: 143), hingga akhir ayat.
Adapun firman Allah Swt.:
{فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ}
Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikan­lah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir. (Al-Hajj: 28)
Ayat ini dijadikan dalil oleh orang yang berpendapat bahwa memakan hewan kurban hukumnya wajib. Akan tetapi, pendapat ini garib. Karena menurut kebanyakan ulama, perintah makan kurban ini termasuk ke dalam Bab "Rukhsah (Anjuran)." Seperti yang telah disebutkan dalam sebuah hadis, bahwa Rasulullah Saw. setelah menyembelih unta kurbannya, beliau memerintahkan agar dari setiap unta yang disembelihnya diambil sepotong dagingnya, lalu beliau memasaknya dan memakannya serta meminum kuahnya.
Abdullah ibnu Wahb mengatakan bahwa Malik pernah berkata kepadanya, "Aku suka makan daging hewan kurbanku." Alasannya ialah karena Allah Swt. telah berfirman: Maka makanlah sebagian darinya. (Al-Hajj: 28)
Ibnu Wahb mengatakan bahwa ia pernah menanyakan hal tersebut kepada Al-Lais, dan ternyata Al-Lais mengatakan hal yang sama dengan Malik.
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Mansur, dari Ibrahim sehubungan dengan makna firman-Nya: Maka makanlah sebagian darinya. (Al-Hajj: 28) Bahwa dahulu orang-orang musyrik tidak mau memakan sebagian dari hewan sembelihan mereka, kemudian hal tersebut diperbolehkan bagi kaum muslim. Karena itu barang siapa yang ingin memakannya, ia boleh memakannya; dan barang siapa yang tidak suka, boleh tidak memakannya. Telah diriwayatkan hal yang semisal dari Mujahid dan Ata.
Hasyim telah meriwayatkan dari Husain, dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: Maka makanlah sebagian darinya. (Al-Hajj: 28) Bahwa ayat ini sama dengan makna yang terdapat di dalam firman-Nya:
{وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا}
dan apabila kalian telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. (Al-Maidah: 2)
Dan firman Allah Swt.:
{فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الأرْضِ}
Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kalian di muka bumi. (Al-Jumu'ah: 10)
Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir dalam kitab tafsirnya (yakni memakan daging hewan kurban itu boleh bagi orang yang mengorbankannya). Orang-orang yang berpendapat bahwa daging hewan kurban itu dibagi menjadi dua bagian —yang sebagian untuk si pemilik, sedangkan sebagian lainnya untuk disedekahkan—menguatkan pendapat ini dengan dalil firman Allah Swt.:
{فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ}
Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir. (Al-Hajj: 28)
Pendapat yang lainnya mengatakan bahwa daging kurban dibagi menjadi tiga bagian, sepertiga untuk yang punya, sepertiga lainnya untuk ia hadiahkan, dan sepertiga yang terakhir untuk disedekahkan, karena berdasarkan firman Allah Swt. dalam ayat lainnya yang mengatakan:
{فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ}
maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. (Al-Hajj: 36)
Keterangan mengenainya akan dibahas pada tempatnya, yaitu saat menafsirkan ayat ini.
*******************
Firman Allah Swt.:
{الْبَائِسَ الْفَقِيرَ}
orang yang sengsara lagi fakir. (Al-Hajj: 28)
Ikrimah mengatakan, makna yang dimaksud ialah orang yang terdesak oleh kebutuhan dan tampak pada dirinya tanda sengsara; keadaannya miskin, tetapi tidak mau meminta-minta demi menjaga kehormatan dirinya.
Menurut Mujahid, ialah orang miskin yang tidak mau meminta-minta.
Sedangkan Qatadah berpendapat bahwa makna yang dimaksud ialah orang yang menderita penyakit menahun.
Dan Muqatil mengatakan, maknanya yaitu orang yang tuna netra.
*******************
Firman Allah Swt.:
{ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ}
Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka. (Al-Hajj: 29)
Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud ialah melepaskan ihram dengan bercukur, memakai pakaian biasa, memotong kuku, dan lain-lainnya.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ata dan Mujahid, dari Ibnu Abbas.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Ikrimah dan Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi.
Ikrimah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna fiman-Nya: Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka. (Al-Hajj: 29) Bahwa yang dimaksud dengan tafas ialah manasik-manasik haji.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ}
dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka. (Al-Hajj: 29)
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa hendaklah orang yang bersangkutan menyembelih kurban yang dinazarkannya.
Ibnu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka. (Al-Hajj: 29) Yakni nazar haji dan menyembelih kurban, serta segala sesuatu yang dinazarkan seseorang dalam ibadah hajinya.
Ibrahim ibnu Maisarah telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka (Al-Hajj: 29) Yaitu menyembelih hewan-hewan kurban mereka.
Lais ibnu Abu Sulaim telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka (Al-Hajj: 29) Maksudnya, semua nazar dalam waktu tertentu.
Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka (Al-Hajj: 29) Yakni ibadah haji mereka.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Ibnu Abu Hatim. Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan sehubungan dengan firman-Nya: dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka (Al-Hajj: 29) Yakni nazar-nazar haji.
Semua orang yang telah memasuki haji diharuskan mengerjakan tawaf di Baitullah, sa'i di antara Safa dan Marwah, wuquf di Arafah dan Muzdalifah, dan melempar jumrah sesuai dengan apa yang telah diperintahkan kepada mereka untuk mengerjakannya. Telah di­riwayatkan pula dari Imam Malik hal yang semisal dengan pendapat ini.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ}
dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). (Al-Hajj: 29)
Mujahid mengatakan, makna yang dimaksud ialah tawaf wajib di Hari Raya Kurban.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Abu Hamzah yang mengatakan bahwa Ibnu Abbas pernah berkata kepadanya, "Apakah engkau pernah membaca surat Al-Hajj? Yang di dalamnya terdapat firman Allah Swt. yang mengatakan: dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). (Al-Hajj: 29) "Maka sesungguhnya akhir dari manasik haji itu ialah tawaf di Baitullah Al-'Atiq."
Menurut saya, memang demikianlah apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah Saw. Karena sesungguhnya setelah beliau kembali ke Mina di Hari Raya Kurban, beliau mulai melempar jumrah. Beliau melemparnya dengan tujuh buah batu kerikil. Kemudian menyembelih kurbannya dan mencukur rambutnya, setelah itu beliau berangkat dan melakukan tawaf ifadah di Baitullah.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui Ibnu Abbas bahwa ia memerintahkan kepada orang-orang agar akhir dari ibadah haji mereka adalah di Baitullah, yaitu dengan melakukan tawaf ifadah di sekelilingnya. Hanya ia memberikan kemurahan (dispensasi) kepada wanita yang sedang berhaid.
Firman Allah Swt.:
{بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ}
di sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). (Al-Hajj: 29)
Di dalam makna ayat ini terkandung dalil bagi orang yang mengatakan bahwa melakukan tawaf diwajibkan di luar Hijir Isma'il. Karena Hijir Isma'il pada asalnya termasuk bagian dari Ka'bah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim. Orang-orang Quraisy mengeluarkannya dari bangunan Ka'bah saat mereka merenovasi Ka'bah karena kekurangan biaya. Karena itulah maka Rasulullah Saw. dalam tawafnya selalu berada di luar Hijir Isma'il, dan beliau mengatakan bahwa Hijir Isma'il termasuk bagian dalam Ka'bah. Rasulullah Saw. tidak mengusap kedua rukun Syam Ka'bah karena keduanya masih belum sempurna tidak sesuai dengan bangunan Nabi Ibrahim yang terdahulu.
Karena itulah Ibnu Abu Hatim mengatakan dalam riwayatnya, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar Al-Adani, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Hisyam ibnu Hajar, dari seorang lelaki, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa tatkala ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). (Al-Hajj: 29) Maka Rasulullah Saw. tawaf di luar Hijir Isma'il.
Qatadah telah meriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri sehubungan dengan makna firman-Nya: dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). (Al-Hajj: 29) Bahwa Ka'bah disebutkan Al-'Atiq karena ia merupakan rumah yang pertama dibangun untuk tempat ibadah manusia di bumi ini.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam.
Telah diriwayatkan dari Ikrimah ia pernah mengatakan bahwa sesungguhnya Ka'bah dinamakan Baitul 'Atiq karena diselamatkan dari tenggelam saat banjir besar di zaman Nabi Nuh.
Khasif mengatakan bahwa Ka'bah dinamakan Baitul 'Atiq karena belum pernah ada seorang pun yang bersikap sewenang-wenang terhadapnya dapat beroleh kemenangan.
Ibnu Abu Nujaih dan Lais telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa Ka'bah dimerdekakan oleh Allah dari semua orang yang sewenang-wenang (tirani), mereka sama sekali tidak dapat menguasainya. Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah.
Hammad ibnu Salamah telah meriwayatkan dari Humaid, dari Al-Hasan ibnu Muslim, dari Mujahid, bahwa dinamakan Baitul 'Atiq karena tiada seorang pun yang berniat jahat terhadapnya melainkan pasti binasa.
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Ibnuz Zubair yang mengatakan, "Sesungguhnya Ka'bah dinamakan Baitul 'Atiq karena Allah Swt. telah memerdekakannya dari semua orang yang bersikap tirani."
قَالَ التِّرْمِذِيُّ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ وَغَيْرُ وَاحِدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ، أخبرني اللَّيْثُ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ خَالِدٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّمَا سُمِّيَ الْبَيْتَ الْعَتِيقَ؛ لِأَنَّهُ لَمْ يَظْهَرْ عَلَيْهِ جَبَّارٌ".
Imam Turmuzi mengatakan telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Saleh, telah menceritakan kepadaku Al-Lais, dari Abdur Rahman ibnu Khalid, dari Ibnu Syihab, dari Muhammad ibnu Urwah, dari Abdullah ibnuz Zubair yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Ka'bah dinamakan Baitul 'Atiq karena belum pernah ada seorang tirani pun berkuasa terhadapnya.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Muhammad ibnu Sahl Al-Muharibi, dari Abdullah ibnu Saleh dengan sanad yang sama. Ibnu Jarir mengatakan, sesungguhnya hadis ini sahih. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib. Kemudian Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui jalur lain dari Az-Zuhri secara mursal.

Al-Hajj, ayat 30-31

{ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الأنْعَامُ إِلا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الأوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ (30) حُنَفَاءَ لِلَّهِ غَيْرَ مُشْرِكِينَ بِهِ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ (31) }
Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah, maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepada kalian keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta, dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia. Barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka ia seolah-olah jatuh dari langit, lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.
Allah Swt. berfirman, "Itulah apa yang Kami perintahkan (kepada kamu sekalian) berupa amal-amal ketaatan dalam menunaikan manasik dan pahala yang berlimpah yang telah dijanjikan-Nya bagi para pelakunya."
{وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ}
Dan barang siapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah. (Al-Hajj: 30)
Yakni barang siapa yang menjauhi perbuatan-perbuatan durhaka dan apa-apa yang diharamkan oleh Allah yang bila dilanggar pelakunya berarti melakukan suatu dosa besar.
{فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ}
maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. (Al-Hajj: 30)
Maka baginya kebaikan yang banyak dan pahala yang berlimpah berkat memelihara dirinya dari hal-hal tersebut. Sebagaimana mengerjakan amal ketaatan, pelakunya dapat pahala yang banyak dan balasan yang berlimpah; demikian pula halnya meninggalkan hal-hal yang diharamkan dan menjauhi apa-apa yang dilarang oleh Allah Swt.
Ibnu Juraij mengatakan bahwa Mujahid pernah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah. (Al-Hajj: 30) Bahwa yang dimaksud dengan hurumat ini ialah hal-hal yang terhormat di sisi Allah (lain dengan pendapat di atas yang mengartikannya sebagai hal-hal yang diharamkan Allah, pent), yaitu kesucian tanah Mekah, ibadah haji, ibadah umrah, dan semua yang dilarang oleh Allah, berupa perbuatan-perbuatan maksiat (durhaka) terhadap-Nya. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Zaid.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الأنْعَامُ إِلا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ}
Dan telah dihalalkan bagi kalian semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepada kalian keharamannya. (Al-Hajj: 30)
Yakni Kami halalkan bagi kalian semua binatang ternak, dan Allah sekali-kali tidak pernah menyariatkan adanya bahirah, saibah, wasilah, dan ham.
Firman Allah Swt.:
{إِلا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ}
kecuali yang diterangkan kepada kalian keharamannya. (Al-Hajj: 30)
misalnya haramnya bangkai, darah, daging babi, dan sembelihan yang disembelih bukan karena Allah, hewan ternak yang mati tercekik, dan lain sebagainya yang diharamkan. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, yang menurutnya bersumber dari Qatadah.
Firman Allah Swt.:
{فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الأوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ}
maka jauhilah berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta. (Al-Hajj: 30)
Huruf min dalam ayat ini bermakna bayaniyah (keterangan) untuk menjelaskan jenis-jenisnya, yakni jauhilah hal yang najis itu, maksudnya berhala-berhala itu. Mempersekutukan Tuhan sering disebutkan berbarengan dengan perkataan dusta, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالإثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنزلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ}
Katakanlah, "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) kalian mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kalian ketahui.” (Al-A'raf: 33)
Termasuk ke dalam pengertian perkataan dusta ialah kesaksian palsu. Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan melalui Abu Bakrah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أَلَا أُنْبِئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ؟ " قُلْنَا: بَلَى، يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: "الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ -وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ، فَقَالَ:-أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ، أَلَا وَشَهَادَةُ الزُّورِ". فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا، حَتَّى قُلْنَا: لَيْتَهُ سكت
"Ingatlah, maukah kalian aku beri tahukan tentang dosa yang paling besar?" Kami (para sahabat) menjawab, "Tentu saja kami mau, wahai Rasulullah.” Rasulullah Saw. bersabda, "Mempersekutukan Allah dan menyakiti kedua orang tua, " pada mulanya beliau bersandar, lalu duduk dan bersabda, "Ingatlah, dan perkataan dusta; ingatlah, dan kesaksian palsu!" Rasulullah Saw. terus mengulang-ulang kalimat terakhir ini, sehingga kami berkata (dalam diri kami) mudah-mudahan beliau segera diam.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ الْفَزَارِيُّ، أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ بْنُ زِيَادٍ، عَنْ فَاتِكِ بْنِ فَضَالَةَ، عَنْ أَيْمَنَ بْنِ خُرَيْمٍ قَالَ: قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطِيبًا فَقَالَ: "يَا أَيُّهَا النَّاسُ، عَدَلَتْ شَهَادَةُ الزُّورِ إِشْرَاكًا بِاللَّهِ" ثَلَاثًا، ثُمَّ قَرَأَ: {فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الأوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ}
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Marwan ibnu Mu'awiyah Al-Fazzari, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Ziyad, dari Fatik ibnu Fudalah, dari Aiman ibnu Kharim yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. berdiri melakukan khotbah. Beliau bersabda: Hai manusia, kesaksian palsu sebanding dengan memper­sekutukan Allah! Beliau mengucapkan sabdanya ini sebanyak tiga kali, kemudian membaca firman Allah Swt.: maka jauhilah oleh kalian berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta. (Al-Hajj: 30)
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi, dari Ahmad ibnu Mani', dari Marwan ibnu Mu'awiyah dengan sanad yang sama. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat garib. Sesungguhnya kami mengenalnya hanya melalui hadis Sufyan ibnu Ziyad, sedangkan dia masih diperselisihkan perihal.periwayatannya akan hadis ini. Kami pun tidak mengetahui bahwa Aiman ibnu Kharim pernah mendengar dari Nabi Saw.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ، حَدَّثَنَا سفيان العُصْفُرِيّ، عن أبيه، عن حبيب ابن النُّعْمَانِ الْأَسَدِيِّ، عَنْ خُرَيْمِ بْنِ فَاتَكٍ الْأَسَدِيِّ قَالَ: صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصُّبْحَ، فَلَمَّا انْصَرَفَ قَامَ قَائِمًا فَقَالَ: "عَدَلَتْ شَهَادَةُ الزُّورِ الْإِشْرَاكَ بِاللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ"، ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ: {فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الأوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ حُنَفَاءَ لِلَّهِ غَيْرَ مُشْرِكِينَ بِهِ}
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ubaid, telah menceritakan kepada kami Sufyan Al-Usfuri, dari ayahnya, dari Habib ibnun Nu'man Al-Asadi, dari Kharim ibnu Fatik Al-Asadi yang menceritakan, bahwa Rasulullah Saw. melakukan salat Subuh. Setelah selesai dari salatnya itu beliau berdiri, lalu bersabda: Kesaksian palsu seimbang dengan perbuatan mempersekutukan Allah Swt. Kemudian beliau Saw. membaca firman-Nya: maka jauhilah oleh kalian berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta, dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia. (Al-Hajj: 30-31)
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Asim ibnu Abun Nujud, dari Wa-il ibnu Rabi'ah, dari Ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa kesaksian palsu seimbang dengan mempersekutukan Allah, kemudian Ibnu Mas'ud membaca ayat ini.
*******************
Firman Allah Swt.:
{حُنَفَاءَ لِلَّهِ}
dengan ikhlas kepada Allah. (Al-Hajj: 31) .
Yakni dengan mengikhlaskan niat dalam beragama karena Allah, menyimpang dari kebatilan menuju ke jalan yang hak. Karena itulah dalam firman Allah Swt. selanjutnya disebutkan:
{غَيْرَ مُشْرِكِينَ بِهِ}
tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia. (Al-Hajj: 31)
Kemudian Allah Swt. membuatkan tamsil (perumpamaan) perihal orang musyrik dalam hal kesesatannya dan kebinasaannya dan kejauhannya dari jalan hidayah. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ}
Barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka ia seolah-olah jatuh dari langit, lalu disambar oleh burung. (Al-Hajj: 31)
Maksudnya, terjatuh dari ketinggian, lalu disambar oleh burung selagi masih di udara.
{فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ}
atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh. (Al-Hajj: 31)
Yaitu jauh lagi membinasakan setiap orang yang terjatuh padanya. Karena itu, telah disebutkan di dalam hadis Al-Barra yang menyebutkan bahwa sesungguhnya orang kafir itu apabila dimatikan oleh malaikat pencabut nyawa, mereka langsung membawa naik rohnya ke langit. Akan tetapi, semua pintu langit tidak dibukakan untuknya. Akhirnya rohnya dilemparkan dari langit (ke tempat yang jauh). Kemudian Al-Barra membaca ayat ini. Hadis ini telah disebutkan berikut semua teks dan jalur-jalur periwayatan­nya di dalam tafsir surat Ibrahim.
Allah Swt. telah membuat perumpamaan lainnya bagi orang-orang musyrik di dalam surat Al-An'am, yaitu melalui firman-Nya:
{قُلْ أَنَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُنَا وَلا يَضُرُّنَا وَنُرَدُّ عَلَى أَعْقَابِنَا بَعْدَ إِذْ هَدَانَا اللَّهُ كَالَّذِي اسْتَهْوَتْهُ الشَّيَاطِينُ فِي الأرْضِ حَيْرَانَ لَهُ أَصْحَابٌ يَدْعُونَهُ إِلَى الْهُدَى ائْتِنَا قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى}
Katakanlah, "Apakah kita akan menyeru selain dari Allah, sesuatu yang tidak dapat mendatangkan kemanfaatan kepada kita dan tidak (pula)mendatangkan kemudaratan kepada kita dan (apakah) kita akan dikembalikan ke belakang, sesudah Allah memberi petunjuk kepada kita, seperti orang yang telah disesatkan oleh setan di pesawangan yang menakutkan; dalam keadaan bingung, dia mempunyai kawan-kawan yang memanggilnya kepada jalan yang lurus (dengan mengatakan), 'Marilah ikuti kami, Katakanlah, 'Sesungguhnya petunjuk Allah itulah (yang sebenarnya) petunjuk' (Al-An'am: 71), hingga akhir ayat."

Al-Hajj, ayat 32-33

{ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ (32) لَكُمْ فِيهَا مَنَافِعُ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى ثُمَّ مَحِلُّهَا إِلَى الْبَيْتِ الْعَتِيقِ (33) }
Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. Bagi kalian pada binatang-binatang hadyu itu ada beberapa manfaat, sampai kepada waktu yang ditentukan, kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul 'Atiq (Baitullah).
Allah Swt. berfirman bahwa demikianlah,
{وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ}
Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah. (Al-Hajj: 32)
Yakni perintah-perintah-Nya:
{فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ}
maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. (Al-Hajj: 32) .
yang antara lain ialah mengagungkan hewan hadyu dan hewan kurban, seperti apa yang dikatakan oleh Al-Hakam dari Miqsam, dari Ibnu Abbas, bahwa mengagungkan hewan hadyu dan hewan kurban ialah dengan cara menggemukkannya dan mengurusnya dengan pengurusan yang baik.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Ghayyas, dari Ibnu Abu Laila, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah. (Al-Hajj: 32) Yaitu menggemukkan hewan hadyu, mengurusnya dengan baik, dan membesarkannya.
Abu Umamah telah meriwayatkan dari Sahl, "Kami dahulu menggemukkan hewan-hewan kurban di Madinah, dan semua kaum muslim melakukan hal yang sama." Asar diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"دَمُ عفراءَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ دَمِ سَوداوين"
Darah (dari) hewan (kurban) yang berbulu kelabu lebih disukai oleh Allah daripada darah dua hewan kurban yang berbulu hitam. Hadis riwayat Imam Ahmad dan Imam Ibnu Majah.
Para ulama mengatakan bahwa 'afra artinya 'berbulu putih, tetapi tidak cerah, yakni kelabu.' Hewan kurban yang berbulu kelabu ini lebih baik daripada hewan kurban yang berbulu lainnya, sekalipun hewan kurban yang berbulu lain sudah dinilai cukup; karena berdasarkan apa yang telah disebutkan di dalam kitab Sahih Bukhari melalui sahabat Anas r.a., bahwa Rasulullah Saw. berkurban dengan dua ekor domba yang berbulu putih berbelang hitam lagi bertanduk.
Diriwayatkan dari Abu Sa'id, bahwa Rasulullah Saw. berkurban dengan seekor domba yang bertanduk, yang pada matanya terdapat belang hitam, begitu pula pada bagian mulutnya dan semua kakinya. Hadis diriwayatkan oleh ahlus sunan dan dinilai sahih oleh Imam Turmuzi.
Di dalam kitab Sunan Ibnu Majah disebutkan sebuah hadis melalui Abu Rafi', bahwa Rasulullah Saw. berkurban dengan dua ekor domba yang besar-besar lagi gemuk-gemuk, bertanduk, berbulu putih, berbelang hitam, yang kedua-duanya telah dikebiri. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah dari Jabir, bahwa Rasulullah Saw. berkurban dengan dua ekor domba yang bertanduk, berbulu putih berbelang hitam, yang kedua-duanya telah dikebiri. Menurut suatu pendapat, kedua domba tersebut buah pelirnya dihancurkan dan tidak dipotong. Hanya Allah-lah yang lebih mengetahui.
Diriwayatkan dari Ali r.a. yang telah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. memerintahkan kepada kami agar memeriksa dengan teliti kedua mata dan kedua telinga hewan kurban, dan kami tidak boleh menyembelih hewan kurban yang muqabalah, mudabarah, syarqa, dan kharqa.
Muqdbalah ialah hewan kurban yang bagian depan telinganya terpotong. Mudabarah ialah hewan kurban yang bagian belakang telinganya terpotong. Syarqa ialah hewan kurban yang telinganya terpotong secara memanjang. Demikianlah menurut penafsiran Imam Syafii dan Imam As-mu'i. Adapun kharqa ialah hewan kurban yang daun telinganya berlubang. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan ahlus sunan, dan dinilai sahih oleh Imam Turmuzi.
Mereka telah meriwayatkan pula melalui sahabat Ali r.a. yang mengatakan, "Rasulullah Saw. melarang kami mengurbankan hewan yang tanduk dan telinganya terpotong." Sa'id ibnul Musayyab mengatakan bahwa kalau yang terpotong lebih dari separo, dinamakan 'adb. Sebagian ahli lugah (bahasa) mengatakan, jika tanduk bagian atas terpotong dinamakan qasma; adapun 'adb, maka yang terpotong adalah bagian bawahnya (yakni yang retak adalah bawahnya). Sedangkan kalau daun telinga 'adb, artinya hewan yang daun telinganya sebagian terpotong.
Menurut pendapat Imam Syafii, berkurban dengan hewan-hewan tersebut dapat dinilai cukup, tetapi hukumnya makruh.
Imam Ahmad berpendapat bahwa mengurbankan hewan yang terpotong daun telinga dan tanduknya tidak boleh (tidak mencukupi), karena berdasarkan hadis di atas.
Imam Malik mengatakan, jika ada darah yang mengalir dari tanduk­nya yang terpotong, tidak cukup untuk dijadikan kurban. Tetapi jika tidak ada darah yang mengalir darinya, maka cukup untuk dijadikan kurban.
Diriwayatkan dari Al-Barra, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِي: الْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرها، وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضها، وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلَعها، وَالْكَسِيرَةُ الَّتِي لَا تُنقِي"
Ada empat macam hewan yang tidak boleh dipakai untuk kurban, yaitu: Hewan yang buta, yang jelas butanya; hewan yang sakit, yang jelas parah sakitnya; hewan yang pincang, yang jelas pincangnya; dan hewan yang patah tulang kakinya, tak dapat disembuhkan.
Hadis riwayat Imam Ahmad dan ahlus sunan, dinilai sahih oleh Imam Turmuzi.
Aib-aib ini mengurangi daging hewan yang bersangkutan, karena lemah dan tidak mampu mencukupi kebutuhan makannya, karena kambing-kambing yang sehat telah mendahuluinya merebut makanannya. Oleh sebab itu, hewan-hewan tersebut tidak boleh dijadikan kurban karena kurang mencukupi, menurut pendapat Imam Syafii dan imam-imam lainnya, sesuai dengan makna lahirilah hadis.
Pendapat kalangan mazhab Syafii berbeda pendapat sehubungan dengan ternak yang sakit ringan. Ada dua pendapat di kalangan mereka.
Abu Daud telah meriwayatkan melalui Atabah ibnu Abdus Sulami, bahwa Rasulullah Saw. melarang mengurbankan hewan yang kurus, hewan yang terpotong tanduk (telinganya), hewan yang buta matanya, hewan yang lemah, dan hewan yang pincang.
Aib atau cela yang telah disebutkan dalam hadis di atas menjadikan hewan tersebut tidak cukup untuk kurban. Tetapi jika aib atau cela tersebut terjadi sesudah hewan ditentukan untuk jadi kurban, maka tidak mengapa untuk dikurbankan. Hal ini menurut kalangan mazhab Syafii, berbeda dengan pendapat Imam Abu Hanifah.
وَقَدْ رَوَى الإمامُ أَحْمَدُ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ: اشْتَرَيْتُ كَبْشًا أُضَحِّي بِهِ، فَعَدَا الذِّئْبُ فَأَخَذَ الْأَلْيَةَ. فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: "ضَحِّ بِهِ"
Imam Ahmad telah meriwayatkan melalui Abu Sa'id yang telah menceritakan bahwa ia pernah membeli seekor domba untuk kurban, kemudian ada serigala yang menyerangnya dan sempat memakan sebagian dari pantatnya. Kemudian Abu Sa'id menanyakan hal tersebut kepada Nabi Saw. Maka Nabi Saw. bersabda: Kurbankanlah domba itu.
Karena itulah dalam hadis yang telah disebutkan di atas dikatakan bahwa Nabi Saw. memerintahkan kepada kami agar memeriksa mata dan telinga hewan yang hendak dikurbankan. Dengan kata lain, hendaknya hewan kurban itu harus gemuk, baik, dan berharga.
Seperti yang telah disebutkan di dalam riwayat Imam Ahmad dan Imam Abu Daud melalui Abdullah ibnu Umar yang mengatakan bahwa Umar pernah mendapat hadiah seekor unta yang terbaik (unggul) seharga tiga ratus dinar. Lalu Umar datang menghadap kepada Nabi Saw. dan bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya diberi hadiah seekor unta yang terbaik seharga tiga ratus dinar. Bolehkah saya menjualnya, lalu hasilnya saya belikan unta biasa buat kurban," (dengan maksud agar dapat menghasilkan beberapa ekor unta). Rasulullah Saw. bersabda:
"لَا انحَرْهَا إِيَّاهَا"
Jangan, sembelihlah unta terbaik itu sebagai kurbanmu.
Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa al-budn (hewan kurban) termasuk syiar Allah.
Muhammad ibnu Abu Musa mengatakan bahwa wuquf di Arafah, Muzdalifah, melempar jumrah, mencukur rambut, dan berkurban termasuk syiar-syiar Allah.
Ibnu Umar mengatakan bahwa syiar Allah yang paling besar ialah Baitullah. 
*******************
Firman Allah Swt.:
{لَكُمْ فِيهَا مَنَافِعُ}
Bagi kalian pada binatang-binatang hadyu itu ada beberapa manfaat. (Al-Hajj: 33)
Yakni pada hewan-hewan kurban itu terdapat beberapa manfaat bagi kalian dari air susunya, bulunya, kulitnya, dapat pula dijadikan sebagai sarana angkutan sampai waktu tertentu.
Miqsam telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Bagi kalian pada binatang-binatang hadyu itu ada beberapa manfaat sampai kepada waktu yang ditentukan. (Al-Hajj: 33) Yaitu hewan ternak yang tidak dikhususkan untuk kurban.
Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Bagi kalian pada binatang-binatang hadyu itu ada beberapa manfaat sampai kepada waktu yang ditentukan. (Al-Hajj: 33) Maksudnya, dapat dinaiki, dapat diambil air susunya dan anaknya; tetapi apabila telah dinamakan budnah atau hadyu (yakni untuk kurban), maka semuanya itu tidak boleh lagi.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Ata, Ad-Dahhak, Qatadah, Ata Al-Khurrasani, dan lain-lainnya.
Ulama lainnya mengatakan bahwa seseorang bahkan boleh memanfaatkannya sekalipun telah dinamakan hadyu jika memang diperlukan.
Seperti apa yang telah ditetapkan di dalam kitab Sahihain melalui sahabat Anas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. melihat seorang lelaki sedang menggiring hewan budnah-nya. Maka beliau Saw. bersabda:
"ارْكَبْهَا". قَالَ: إِنَّهَا بَدنَة. قَالَ: "ارْكَبْهَا، وَيْحَكَ"، فِي الثَّانيَةِ أَوِ الثَّالِثَةِ
"Naikilah!" Lelaki itu menjawab, "Sesungguhnya ternak ini adalah untuk kurban.” Nabi Saw. bersabda, "Celakalah kamu, naikilah, " untuk kedua atau ketiga kalinya.
Di dalam riwayat Imam Muslim disebutkan melalui Jabir r.a., dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda:
"ارْكَبْهَا بِالْمَعْرُوفِ إِذَا ألجئتَ إِلَيْهَا"
Naikilah dengan cara yang makruf bila kamu terpaksa harus menaikinya.
Syu'bah ibnu Zuhair telah meriwayatkan dari Abu Sabit Al-A'ma, dari Al-Mugirah ibnu Abul Hurr, dari Ali, bahwa ia pernah melihat seorang lelaki sedang menggiring hewan budnah (kurban)nya yang telah beranak. Maka Ali berkata, "Jangan kamu minum air susunya kecuali lebihan dari sisa anaknya. Apabila telah tiba Hari Raya Kurban, sembelihlah unta itu bersama anaknya juga."
*******************
Firman Allah Swt.:
{ثُمَّ مَحِلُّهَا إِلَى الْبَيْتِ الْعَتِيقِ}
kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul 'Atiq (Baitullah). (Al-Hajj: 33)
Yakni tempat tujuan terakhir dari hewan hadyu itu ialah Baitul 'Atiq (Ka'bah). Sama dengan pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya:
{هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ}
sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Ka'bah. (Al-Maidah:
Dan firman Allah Swt.:
{وَالْهَدْيَ مَعْكُوفًا أَنْ يَبْلُغَ مَحِلَّهُ}
dan menghalangi hewan kurban sampai ke tempat (penyem­belihan )nya. (Al-Fath: 25)
Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan makna Baitul 'Atiq.
Ibnu Juraij telah mengatakan dari Ata bahwa Ibnu Abbas pernah mengatakan, "Setiap orang yang telah melakukan tawaf di Baitullah (tawaf ifadah) berarti dia telah ber-tahallul." Allah Swt. telah berfirman:
{ثُمَّ مَحِلُّهَا إِلَى الْبَيْتِ الْعَتِيقِ}
kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul 'Atiq (Baitullah). (Al-Hajj: 23)

Al-Hajj, ayat 34-35

{وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ (34) الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَالصَّابِرِينَ عَلَى مَا أَصَابَهُمْ وَالْمُقِيمِي الصَّلاةِ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ (35) }
Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah, gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan salat, dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka.
Allah Swt. menyebutkan bahwa penyembelihan hewan kurban dengan menyebut nama Allah telah disyariatkan di semua agama.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban). (Al-Hajj: 34) Bahwa yang dimaksud dengan mansak ialah hari raya.
Ikrimah mengatakan menyembelih kurban.
Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban). (Al-Hajj: 34) Sesungguhnya yang dimaksud adalah Makkah. Allah sama sekali belum pernah menjadikan buat suatu umat suatu mansak-pun selain dari Makkah.
*******************
Firman Allah Swt.:
{لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ}
supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka. (Al-Hajj: 34)
Seperti yang telah ditetapkan di dalam kitab Sahihain melalui sahabat Anas yang telah menceritakan:
أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ، فسمَّى وَكَبَّرَ، وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحهما
Didatangkan kepada Rasulullah Saw. dua ekor domba yang berbulu putih, berbelang hitam lagi bertanduk, lalu beliau menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kakinya pada lambung kedua domba itu (untuk menyembelihnya).
وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، أَنْبَأَنَا سَلام بْنُ مِسْكِينٍ، عَنْ عَائِذِ اللَّهِ الْمُجَاشِعِيِّ، عَنْ أَبِي دَاوُدَ -وَهُوَ نُفَيْع بْنُ الْحَارِثِ-عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ: قُلْتُ -أَوْ: قَالُوا-: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا هَذِهِ الْأَضَاحِيُّ؟ قَالَ: "سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ". قَالُوا: مَا لَنَا مِنْهَا؟ قَالَ: "بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةٌ" قَالُوا: فَالصُّوفُ؟ قَالَ: "بِكُلِّ شَعْرَةٍ مِنَ الصُّوفِ حَسَنَةٌ"
Imam Ahmad ibnu Hambal mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Salam ibnu Miskin, dari Aizullah Al-Mujasyi'i, dari Abu Daud (yakni Nufai' ibnul Haris), dari Zaid ibnu Arqam yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya, atau mereka (para sahabat) pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan hewan-hewan kurban ini? Rasulullah Saw. menjawab: "Ini adalah sunnah bapak moyang kalian, yaitu Nabi Ibrahim.” Mereka bertanya, "Lalu apakah yang kami peroleh darinya?” Rasulullah Saw. menjawab, "Pada setiap helai bulunya (yakni unta) terdapat satu pahala kebaikan.” Mereka bertanya, "Bagaimanakah dengan bulu (domba)nya?” Rasulullah Saw. menjawab, "Pada setiap helai bulu wolnya terdapat satu pahala kebaikan.”
Abu Abdullah Muhammad ibnu Yazid ibnu Majah telah mengetengahkan hadis ini di dalam kitab sunannya melalui riwayat Salam ibnu Miskin dengan sanad yang sama.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا}
maka Tuhan kalian ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kalian kepadanya. (Al-Hajj: 34)
Yakni sembahan kalian adalah satu, sekalipun syariat para nabi itu bermacam-macam, yang sebagian darinya menghapuskan sebagian yang lainnya; tetapi pada garis besarnya semua syariat nabi-nabi menyerukan untuk menyembah Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya.
{وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدُونِ}
Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, "Bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Aku, maka sembahlah oleh kalian akan Aku." (Al-Anbiya: 25)
Karena itulah dalam ayat ini disebutkan oleh firman-Nya:
{فَلَهُ أَسْلِمُوا}
karena itu berserah dirilah kalian kepada-Nya. (Al-Hajj: 34)
Yaitu ikhlaslah dan berserah dirilah kalian kepada hukum-Nya dan taat kepada-Nya.
{وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ}
Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (Al-Hajj: 34)
Mujahid mengatakan, yang dimaksud dengan mukhbitin ialah orang-orang yang tumaninah (tenang).
Menurut Ad-Dahhak dan Qatadah, maksudnya orang-orang yang merendahkan dirinya.
As-Saddi me­ngatakan orang-orang yang takut kepada Allah.
Sedangkan menurut Amr ibnu Aus, mukhbitin ialah orang-orang yang tidak aniaya; dan apabila mereka dizalimi, maka mereka tidak mendapat pertolongan (dari orang lain).
As-Sauri telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (Al-Hajj: 34) Yakni tenang lagi rida dengan keputusan Allah, berserah diri kepada-Nya, dan yang terbaik ialah apa yang dijelaskan dalam firman berikutnya yang berfungsi menjelaskannya, yaitu: (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah, gemetarlah hati mereka. (Al-Hajj: 35) Maksudnya, hati mereka bergetar karena takut kepada Allah. orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka. (Al-Hajj: 35) Yaitu musibah-musibah yang menimpa diri mereka.
Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan bahwa hendaknya kita bersabar dalam menghadapi musibah atau kita binasa.
*******************
{وَالْمُقِيمِي الصَّلاةِ}
Orang-orang yang mendirikan salat. (Al-Hajj: 35)
Jumhur ulama membacanya dengan meng-idafah-kan lafaz Al-Muqimina kepada As-Salata, hingga menjadi Wal Mua'iminas Salata. Dan ulama Sab'ah serta tiga ulama lainnya yang tergabung dalam ulama 'asyrah membacanya demikian pula.
Lain halnya dengan Ibnus Sumaifa' dia membacanya Wal Muqimi na As-Salata dengan bacaan nasab yakni tidak di-mudaf-kan.
Al-Hasan Al-Basri mengatakan pula sehubungan dengan firman-Nya: Orang-orang yang mendirikan salat. (Al-Hajj: 35)
Huruf nun dalam ayat ini dibuang untuk tujuan takhftf atau meringankan bacaan (menurut orang yang membacanya As-Salata)Seandainya di­buang karena di-idafah-kan (digandengkan), tentulah dibaca As-Salati. Yakni orang-orang yang menunaikan hak Allah terhadap apa yang telah diwajibkan-Nya kepada mereka, yaitu mengerjakan salat-salat fardu.
{وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ}
dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka. (Al-Hajj: 35)
Artinya, mereka membelanjakan apa yang diberikan oleh Allah kepada mereka berupa rezeki yang baik kepada keluarga mereka, kaum kerabatnya, dan orang-orang fakir serta orang-orang miskin mereka. Mereka senang berbuat baik kepada semua orang; selain itu mereka juga memelihara batasan-batasan Allah. Hal ini berbeda dengan sifat-sifat kaum munafik, mereka bersifat kebalikan dari ini, seperti yang telah disebutkan di dalam tafsir surat At-Taubah.

Al-Hajj, ayat 36

{وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (36) }
Dan telah Kami jadikan untuk kalian unta-unta itu sebagian dari syiar Allah, kalian memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah oleh kalian nama Allah ketika kalian menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kalian, mudah-mudahan kamu bersyukur.
Allah Swt. berfirman, menyebutkan karunia-Nya yang telah diberikan­Nya kepada hamba-hamba-Nya, yaitu dengan menciptakan ternak unta buat mereka dan menjadikannya sebagai salah satu dari syiar Allah. Unta itu dijadikan sebagai hewan kurban yang dihadiahkan kepada Baitullah yang suci, bahkan unta merupakan hewan kurban yang terbaik, seperti yang disebutkan Allah Swt. dalam firman-Nya:
{لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلا الْهَدْيَ وَلا الْقَلائِدَ وَلا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ} الْآيَةَ
janganlah kalian melanggar syiar-syiar Allah dan jangan me­langgar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang hadyu dan binatang-binatang qala’id dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang menghalangi Baitullah. (Al-Maidah: 2), hingga akhir ayat.
Ibnu Juraij mengatakan bahwa Ata pernah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan telah Kami jadikan untuk kalian unta-unta itu sebagian dari syiar-syiar Allah. (Al-Hajj: 36) Bahwa yang dimaksud dengan budnah ialah sapi dan unta. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ibnu Umar, Sa'id ibnul Musayyab, dan Al-Hasan Al-Basri.
Mujahid mengatakan, sesungguhnya al-budnah ialah unta.
Menurut saya, penyebutan budnah ditujukan kepada unta merupakan hal yang telah disepakati. Mereka pun berselisih pendapat mengenai penyebutan budnah terhadap sapi; ada dua pendapat di kalangan mereka. Yang paling sahih di antara kedua pendapat itu mengatakan, bahwa budnah ditujukan pula kepada sapi menurut syariat, seperti yang disebutkan dalam hadis sahih.
Jumhur ulama berpendapat bahwa seekor budnah cukup untuk kurban tujuh orang; begitu pula sapi, cukup untuk kurban tujuh orang.
Di dalam kitab Imam Muslim telah disebutkan sebuah hadis melalui riwayat Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan, "Kami diperintahkan oleh Rasulullah Saw. untuk melakukan patungan dalam berkurban, seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang."
Ishaq ibnu Rahawaih mengatakan, bahwa bahkan seekor sapi atau seekor unta cukup untuk kurban sepuluh orang. Hal ini telah disebutkan di dalam sebuah hadis yang terdapat di dalam kitab Musnad Imam Ahmad dan Sunan Nasai serta kitab-kitab hadis yang lain. Hanya Allah yang mengetahui kebenarannya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ}
kalian memperoleh kebaikan yang banyak padanya. (Al-Hajj: 36)
Yakni pahala yang banyak di negeri akhirat kelak.
Diriwayatkan dari Sulaiman ibnu Yazid Al-Ka'bi,dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Siti Aisyah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"مَا عَمِل ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هِرَاقه دَمٍ، وَإِنَّهُ لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَشْعَارِهَا، وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ بِمَكَانٍ، قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ، فطِيبُوا بِهَا نَفْسًا"
Tidaklah seorang anak Adam melakukan suatu amal yang lebih disukai oleh Allah di Hari Raya Kurban selain dari mengalirkan darah (hewan) kurban. Sesungguhnya kelak di hari kiamat hewan kurbanku benar-benar datang dengan tanduk, kuku, dan bulunya; dan sesungguhnya darahnya itu benar-benar diterima di sisi Allah, sebelum terjatuh ke tanah. Maka berbahagialah kalian dengan kurban itu.
Hadis diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Turmuzi. Imam Turmuzi menilainya hasan.
Sufyan As-Sauri mengatakan bahwa dahulu Abu Hazim berutang seekor unta untuk kurban. Ketika ditanyakan kepadanya, "Mengapa kamu berutang dan menggiring hewan kurban?" Ia menjawab bahwa sesungguhnya ia mendengar Allah Swt. berfirman: kalian memperoleh kebaikan yang banyak padanya. (Al-Hajj: 36)
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"ما أُنْفِقَتِ الوَرقَ فِي شَيْءٍ أفضلَ مِنْ نَحِيرَةٍ فِي يَوْمِ عِيدٍ".
Tiada sejumlah uang yang dibelanjakan untuk sesuatu yang lebih utama selain dari untuk membeli hewan kurban di Hari Raya Kurban.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Daiuqutni di dalam kitab sunannya.
Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: kalian memperoleh kebaikan yang banyak padanya. (Al-Hajj: 36) Yaitu pahala dan manfaat-manfaat.
Ibrahim An-Nakha'i mengatakan bahwa pemiliknya boleh mengendarainya dan memerah air susunya jika ia memerlukannya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ}
maka sebutkanlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelih­nya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). (Al-Hajj: 36)
Diriwayatkan dari Al-Muttalib ibnu Abdullah ibnu Hantab, dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa ia pernah salat bersama Rasulullah Saw. di Hari Raya Kurban. Setelah bersalam dari salatnya, didatangkan kepada beliau seekor domba, lalu beliau menyembelihnya seraya mengucapkan:
"بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهِ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَمَّنْ لَمَّ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي".
Dengan menyebut nama Allah, Allah Mahabesar. Ya Allah, domba ini adalah kurbanku dan kurban orang-orang dari kalangan umatku yang tidak berkurban.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Abu Daud, dan Imam Turmuzi.
Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Yazid ibnu Abu Habib, dari Ibnu Abbas, dari Jabir yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. mengurbankan dua ekor domba di Hari Raya Kurban, dan beliau mengucapkan kalimat berikut saat menyembelih keduanya:
"وجهت وجهي للذي فطر السموات وَالْأَرْضَ حَنِيفًا مُسْلِمًا، وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. لَا شَرِيكَ لَهُ، وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ، وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ، اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ، وَعَنْ مُحَمَّدٍ وأمته"
Aku hadapkan wajahku kepada Tuhan Yang menciptakan langit dan bumi dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah bagi Allah Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi­Nya, dan dengan demikianlah aku diperintahkan, dan aku adalah orang yang mula-mula berserah diri (kepada-Nya). Ya Allah, kurban ini dari Engkau, ditujukan kepada Engkau, dari Muhammad dan umatnya.
Kemudian beliau Saw. menyebut basmalah dan takbir, lalu menyembelih­nya.
Diriwayatkan dari Ali ibnul Husain, dari Abu Rafi', bahwa Rasulullah Saw. apabila hendak berkurban, beliau membeli dua ekor domba yang gemuk-gemuk, bertanduk, lagi berbulu putih berbelang hitam. Apabila salat dan khotbah telah beliau jalankan, maka beliau mendatangi salah seekor dari kedua kurbannya, sedangkan beliau Saw. masih berada di tempat salatnya dalam keadaan berdiri, lalu menyembelih sendiri kurbannya itu dengan pisau penyembelih seraya mengucapkan:
"اللَّهُمَّ هَذَا عَنْ أُمَّتِي جَمِيعِهَا، مَنْ شَهِدَ لَكَ بِالتَّوْحِيدِ وَشَهِدَ لِي بِالْبَلَاغِ". ثُمَّ يُؤتى بِالْآخَرِ فَيَذْبَحُهُ بِنَفْسِهِ، ثُمَّ يَقُولُ: "هَذَا عَنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ" فيُطعمها جَمِيعًا الْمَسَاكِينَ، [وَيَأْكُلُ] هُوَ وَأَهْلُهُ مِنْهُمَا.
Ya Allah, kurban ini sebagai ganti dari kurban umatku seluruh­nya dari kalangan orang-orang yang telah bersaksi bahwa Engkau Maha Esa dan bersaksi bahwa aku sebagai juru penyampai. Kemudian didatangkan lagi domba lainnya, dan beliau menyembelihnya seraya berkata: Kurban ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad. Maka kedua ekor domba yang telah disembelih itu dagingnya diberikan kepada semua orang miskin, dan beliau beserta keluarganya ikut memakan sebagian darinya. Hadis riwayat Imam Ahmad Ibnu Majah.
Al-A'masy telah meriwayatkan dari Abu Zabyan, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: maka sebutlah oleh kalian nama Allah ketika kalian menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). (Al-Hajj: 36) Yakni dalam keadaan berdiri pada tiga kakinya, sedangkan kaki kiri depannya dalam keadaan terikat. Lalu si penyembelih mengucapkan, "Bismillah, Allahu Akbar, La Ilaha Illallah. Ya Allah, kurban ini dari Engkau, dipersembahkan kepada Engkau." Hal yang sama telah diriwayatkan dari Mujahid, Ali ibnu AbuTalhah dan Al-Aufi, dari Ibnu Abbas dengan lafaz yang semisal.
Lais telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa apabila kaki kiri unta diikat, maka ia berdiri di atas tiga kakinya. Telah diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid hal yang semisal.
Ad-Dahhak mengatakan bahwa unta yang akan disembelih diikat salah satu kakinya sehingga unta berdiri di atas tiga buah kakinya.
Di dalam kitab Sahihain, dari Ibnu Umar, disebutkan bahwa ia mendatangi seorang lelaki yang mendekamkan untanya dengan maksud akan menyembelihnya. Maka Ibnu Umar berkata, "Biarkanlah unta itu dalam keadaan berdiri lagi terikat seperti sunnah (kebiasaan) Abul Qasim (Nabi Muhammad Saw.)."
Diriwayatkan dari Jabir, bahwa Rasulullah Saw. dan para sahabatnya bila menyembelih unta, mereka mengikat kaki kiri depannya, sedangkan unta itu tetap dalam keadaan berdiri pada ketiga kakinya (yang tidak terikat): hadis diriwayatkan oleh Imam Abu Daud.
Ibnu Lahi'ah telah mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ata ibnu Dinar, bahwa Salim ibnu Abdullah pernah mengatakan kepada Sulaiman ibnu Abdul Malik, "Berdirilah kamu pada sisi kanan (unta)mu dan sembelihlah dari sisi kiri (unta)mu."
Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan melalui sahabat Jabir yang menerangkan tentang gambaran haji wada', yang antara lain disebutkan di dalamnya bahwa Rasulullah Saw. menyembelih sendiri hewan kurbannya sebanyak tiga ekor (kambing), sedangkan enam puluh ekor unta kurban lainnya beliau tusuk (pada tempat penyembelihannya) dengan tombak (bermata lebar) yang ada di tangannya.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Qatadah yang telah mengatakan sehubungan dengan bacaan menurut dialek Ibnu Mas'ud, "Sawafina," bahwa artinya berdiri dalam keadaan terikat.
Sufyan As-Sauri telah mengatakan dari Mansur, dari Mujahid, bahwa orang yang membacanya Sawafina artinya dalam keadaan terikat. Dan orang yang membacanya sawaf artinya menyatukan di antara kedua kaki depannya (dalam keadaan terikat).
Tawus dan Al-Hasan serta lain-lainnya telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: maka sebutlah oleh kalian nama Allah ketika kalian menyem­belihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). (Al-Hajj: 36) Yakni tulus ikhlas karena Allah Swt. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Malik, dari Az-Zuhri.
Abdur Rahman ibnu Zaid telah mengatakan, Sawafi maksudnya, "Dalam kuburan itu tidak ada suatu kemusyrikan pun sebagaimana kemusyrikan di masa Jahiliyah buat berhala-berhala mereka."
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا}
Kemudian apabila telah roboh (mati). (Al-Hajj: 36)
Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa makna yang dimaksud ialah hewan kurban itu roboh ke tanah dalam keadaan telah mati.
Pendapat ini merupakan suatu riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas; hal yang sama telah dikatakan oleh Muqatil ibnu Hayyan.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Kemudian apabila telah roboh (mati). (Al-Hajj: 36) Yaitu telah disembelih.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Kemudian apabila telah roboh (mati). (Al-Hajj: 36) Makna yang dimaksud ialah telah mati.
Pengertian inilah yang dimaksud­kan oleh pendapat Ibnu Abbas dan Mujahid, bahwa sesungguhnya tidak boleh memakan unta yang disembelih kecuali bila telah nyata kematiannya dan tidak bergerak-gerak lagi.
Di dalam sebuah hadis berpredikat marfu' telah disebutkan:
"وَلَا تُعجِلُوا النفوسَ أَنْ تَزْهَق"
Janganlah kalian tergesa-gesa mendahului nyawa sebelum (nyata-nyata) rohnya telah dicabut.
As-Sauri telah meriwayatkannya di dalam kitab Jami -nya melalui Ayyub dari Yahya ibnu Abu Kasir, dari Qarafisah Al-Hanafi, dari Umar ibnul Khattab, bahwa ia telah mengatakan hal tersebut. Hal ini dikuatkan oleh hadis Syaddad ibnu Aus yang ada di dalam kitab Sahih Muslim, yaitu:
"إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا القِتْلة، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ ولْيُحدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَته، ولْيُرِحْ ذَبِيحته"
Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Maka apabila kalian membunuh, lakukanlah dengan cara yang baik. Dan apabila kalian menyembelih lakukanlah dengan cara yang baik dan hendaklah seseorang di antara kalian menajamkan mata pisaunya serta letakkanlah hewan sembelihannya pada posisi yang enak.
Telah diriwayatkan dari Abu Waqid Al-Lais yang telah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"مَا قُطع مِنَ الْبَهِيمَةِ وَهِيَ حَيَّةٌ، فَهُوَ مَيْتَةٌ"
Bagian apa saja dari hewan yang terpotong dalam keadaan hidup, maka bagian yang terpotong itu adalah bangkai.
Hadis riwayat Imam Ahmad, Imam Abu Daud, dan Imam Turmuzi. Imam Turmuzi menilainya sahih.
*******************
Firman Allah Swt:
{فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ َ}
maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. (Al-Hajj: 36)
Sebagian ulama Salaf mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka makanlah sebagiannya. (Al-Hajj: 36) bahwa perintah ini menunjukkan hukum ibahah (perbolehan).
Malik mengatakan, memakan sebagian dari hewan kurban hukumnya dianjurkan (sunat).
Selain Imam Malik berpendapat wajib, pendapat ini menurut salah satu di antara pendapat yang ada pada sebagian mazhab Syafii.
Mereka berselisih pendapat tentang pengertian qani' dan mu'tar. 
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa qani' artinya orang yang merasa puas dengan pemberianmu, sedangkan ia tetap berada di dalam rumahnya; dan mu'tar artinya orang yang menyindirmu dan mengisyaratkan kepadamu agar memberinya sebagian dari hewan kurbanmu, tetapi ia tidak meminta secara terang-terangan. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid dan Muhammad Ibnu Ka'b Al-Qurazi.
Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa qani' artinya orang yang tidak meminta-minta (padahal ia memerlukannya), sedangkan mu'tar artinya orang yang meminta. Ini menurut pendapat Qatadah, Ibrahim An-Nakha'i, dan Mujahid, menurut suatu riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas.
Ibnu Abbas, Ikrimah, Zaid ibnu Aslam, Al-Kalbi, Al-Hasan Al-Basri, Muqatil ibnu Hayyan, dan Malik ibnu Anas mengatakan, al-qani' artinya orang yang meminta serelanya darimu; sedangkan mu'tar artinya orang yang menyindirmu dan merendahkan dirinya kepadamu, tetapi tidak meminta. Pendapat ini cukup baik.
Sa'id ibnu Jubair mengatakan, Al-qani' artinya orang yang meminta. Tidakkah engkau pernah mendengar ucapan Asy-Syammakh dalam salah satu bait syairnya yang mengatakan:
لَمَالُ المَرْءِ يُصْلِحُه فَيُغْني ... مَفَاقِرَه، أَعَفُّ مِنَ القُنُوع
Sungguh harta seseorang dapat memperbaiki keadaannya, dia menjadi berkecukupan, semua kebutuhannya terpenuhi karenanya; itu lebih baik daripada meminta-minta.
Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa makna yang dimaksud dari bait syair ini ialah harta seseorang itu dapat memberinya kecukupan daripada meminta-minta. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Zaid.
Zaid ibnu Aslam mengatakan, qani' artinya orang miskin yang meminta-minta, mu'tar artinya orang yang jujur lagi lemah dan ia datang berkunjung kepadamu." Pendapat ini dikatakan pula oleh Abdur Rahman ibnu Zaid menurut suatu riwayat dari anaknya yang bersumber darinya.
Mujahid mengatakan pula bahwa qani' ialah tetanggamu yang kaya, yang dapat melihat segala sesuatu yang masuk ke dalam rumahmu. Dan mu’tar artinya orang yang mengasingkan dirinya dari keramaian.
Telah diriwayatkan pula dari Mujahid bahwa qani' adalah orang yang mengharapkan pemberian, sedangkan mu’tar artinya orang yang menampilkan dirinya saat hewan kurban disembelih, baik ia dari kalangan orang yang mampu maupun orang yang tidak mampu. Dan telah diriwayatkan dari Ikrimah hal yang semisal; menurut suatu pendapat dari Ikrimah, qani' artinya penduduk Mekah.
Ibnu Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa qani' adalah orang yang meminta, karena qani' artinya orang yang menadahkan tangannya saat meminta. Sedangkan mu’tar berasal dari i'tira artinya orang yang menampilkan dirinya untuk makan daging hewan kurban.
Sebagian ulama ada yang berdalihkan ayat ini dalam pendapatnya yang mengatakan bahwa kurban itu dibagi tiga bagian, sepertiganya untuk pemiliknya buat dimakan sendiri, sepertiganya lagi dihadiahkan kepada teman-temannya, dan sepertiga yang terakhir disedekahkan kepada kaum fakir miskin, karena sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman:
{فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ}
maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta-minta. (Al-Hajj: 36)
Di dalam hadis sahih disebutkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada orang-orang:
"إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنِ ادِّخَارِ لُحُومِ الْأَضَاحِيِّ فَوْقَ ثَلَاثٍ، فَكَلُّوا وَادَّخِرُوا مَا بَدَا لَكُمْ"
Sesungguhnya saya pernah melarang kalian menyimpan daging kurban selama lebih dari tiga hari, sekarang makanlah dan simpanlah selama semau kalian. 
Menurut riwayat lain disebutkan:
"فكلوا وادخروا وتصدقوا"
maka makanlah dan simpanlah serta bersedekahlah. 
Menurut riwayat lain disebutkan pula:
"فكلوا وأطعموا وتصدقوا"
Maka makanlah dan berimakanlah serta bersedekahlah. 
Pendapat kedua, bahwa orang yang berkurban memakan separo dan menyedekahkan separonya lagi, karena berdasarkan firman-Nya yang meyatakan:
{فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ}
Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir. (Al-Hajj. 28)
Dan berdasarkan hadis yang menyatakan:
"فَكُلُوا وَادَّخِرُوا وَتَصَدَّقُوا"
Maka makanlah dan simpanlah serta bersedekahlah.
Jika orang yang berkurban memakan seluruh kurbannya, maka menurut suatu pendapat ia tidak menggantinya barang sedikit pun. Pendapat inilah yang dikatakan oleh Ibnu Suraij dari kalangan mazhab Syafii.
Sebagian lainnya dari mereka mengatakan bahwa orang yang bersangkutan harus mengganti semua yang dimakannya, atau yang seharga dengannya.
Menurut pendapat yang lainnya dia harus mengganti separonya, dan menurut pendapat yang lainnya lagi harus mengganti sepertiganya.
Sedangkan menurut pendapat yang terakhir, ia hanya diharuskan mengganti sebagian kecil darinya. Pendapat inilah yang terkenal di kalangan mazhab Imam Syafii.
Adapun mengenai kulit hewan kurban, maka menurut apa yang terdapat di dalam kitab Musnad Imam Ahmad dari Qatadah ibnun Nu'man dalam hadis mengenai hewan kurban disebutkan:
"فَكُلُوا وَتَصَّدَّقُوا، وَاسْتَمْتِعُوا بِجُلُودِهَا، وَلَا تَبِيعُوهَا"
maka makanlah, bersedekahlah, dan manfaatkanlah kulitnya, janganlah kalian menjualnya.
Di antara ulama ada yang membolehkan menjualnya, ada pula yang mengatakan bahwa orang-orang fakir mendapat bagian dari kulit hewan kurban. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Diriwayatkan dari Al-Barra ibnu Azib yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ أَوَّلَ مَا نَبْدَأُ بِهِ فِي يَوْمِنَا هَذَا أَنْ نُصَلِّيَ، ثُمَّ نَرْجِعَ فَنَنْحَرَ. فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ أَصَابَ سُنَّتَنَا، وَمَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَإِنَّمَا هُوَ لَحْمٌ [عَجَّلَهُ] لِأَهْلِهِ، لَيْسَ مِنَ النُّسُكِ فِي شَيْءٍ"
Sesungguhnya perbuatan yang mula-mula kita lakukan di hari kita sekarang ini ialah mengerjakan salat (Idul Adha), kemudian kita pulang dan menyembelih kurban. Barang siapa yang mengerjakannya, berarti dia telah melakukan hal yang sesuai dengan sunnah kita. Dan barang siapa yang menyembelih kurbannya sebelum salat (Hari Raya Idul Adha), maka sesungguhnya sembelihannya itu adalah daging biasa yang ia suguhkan kepada keluarganya, tiada kaitannya dengan kurban sama sekali.
Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Karena itulah maka Imam Syafii dan sejumlah ulama mengatakan bahwa sesungguhnya permulaan waktu menyembelih hewan kurban ialah bila matahari telah terbit di Hari Raya Kurban serta berlalu waktu yang cukup untuk salat hari raya dan dua khotbahnya.
Imam Ahmad menambahkan, hendaknya Imam melakukan penyembelihan sesudah itu, karena berdasarkan hadis yang disebutkan di dalam Sahih Muslim yang menyebutkan,
وَأَلَّا تَذْبَحُوا حَتَّى يَذْبَحَ الْإِمَامُ
"Dan janganlah kalian menyembelih kurban sebelum imam menyembelih kurbannya."
Imam Abu Hanifah mengatakan, "Orang-orang yang tinggal di daerah-daerah terpencil atau di kampung-kampung pedalaman dan lain sebagainya yang jauh dari keramaian, diperbolehkan melakukan penyembelihan kurbannya sesudah fajar terbit, karena tidak disyariatkan mendirikan salat hari raya bagi mereka (menurut pendapat Imam Abu Hanifah). Adapun orang-orang yang tinggal di daerah-daerah perkotaan, mereka tidak boleh menyembelih hewan kurbannya sebelum imam usai dari salatnya." Hanya Allah Yang Maha Mengetahui.
Kemudian menurut suatu pendapat, tidak disyariatkan menyembelih kurban kecuali hanya pada Hari Raya Kurban saja. Menurut pendapat yang lainnya, bagi penduduk perkotaan penyembelihan dilakukan pada Hari Raya Kurban, karena mudahnya mendapatkan hewan kurban di kalangan mereka. Adapun bagi penduduk daerah pedalaman dan kampung-kampung yang jauh, maka menyembelih hewan kurban dapat dilakukan pada Hari Raya Kurban dan hari-hari Tasyriq sesudahnya; pendapat ini dikatakan oleh Sa'id ibnu Jubair. Menurut pendapat lain, Hari Raya Kurban dan satu hari lagi sesudahnya bagi semua orang. Menurut pendapat lainnya lagi, dua hari sesudahnya selain Hari Raya Kurban; pendapat ini dikatakan oleh Imam Ahmad.
Menurut pendapat yang lain, Hari Raya Kurban dan tiga hari Tasyriq sesudahnya. Pendapat ini dikatakan oleh Imam Syafii berdasarkan hadis Jubair ibnu Mut'im yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ كُلُّهَا ذَبْحٌ".
Hari-hari Tasyriq semuanya adalah hari penyembelihan kurban.
Imam Ahmad dan Ibnu Hibban meriwayatkannya pula.
Menurut suatu pendapat, sesungguhnya waktu menyembelih kurban itu memanjang sampai dengan akhir bulan Zul Hhjah. Pendapat ini dikatakan oleh Ibrahim An-Nakha'i serta Abu Salamah ibnu Abdur Rahman, dan pendapat ini dinilai garib.
*******************
Firman Allah Swt.:
{كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ}
Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kalian, mudah-mudahan kalian bersyukur. (Al-Hajj: 36)
Allah Swt. berfirman, bahwa untuk tujuan itulah,
{سَخَّرْنَاهَا لَكُم}
Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kalian. (Al-Hajj-36)
Yakni Kami tundukkan unta-unta itu bagi kalian dan Kami jadikan mereka tunduk patuh kepada kalian. Jika kalian ingin mengendarainya, kalian dapat mengendarainya; dan jika kalian ingin memerah air susunya, kalian dapat memerahnya; dan jika kalian ingin dagingnya, kalian dapat menyembelihnya. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ}
Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka, yaitu sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya? (Yasin: 71)
sampai dengan firman-Nya:
أَفَلا يَشْكُرُونَ
Maka mengapakah mereka tidak bersyukur? (Yasin: 73)
Di dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:
{كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ}
Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kalian, mudah-mudahan kalian bersyukur. (Al-Hajj: 36)

Al-Hajj, ayat 37

{لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ (37) }
Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kalian supaya kalian mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kalian. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.
Allah Swt. berfirman, bahwa sesungguhnya telah disyariatkan bagi kalian menyembelih hewan-hewan ternak itu sebagai kurban agar kalian menyebut nama-Nya saat menyembelihnya. Karena sesungguhnya Dialah Yang Maha Pencipta lagi Maha Pemberi Rezeki, tiada sesuatu pun dari daging atau darah hewan-hewan kurban itu yang dapat mencapai rida Allah. Sesungguhnya Dia Mahakaya dari selain-Nya. Orang-orang Jahiliyah di masa silam bila melakukan kurban buat berhala-berhala mereka, maka mereka meletakkan pada berhala-berhala itu daging kurban mereka, dan memercikkan darah hewan kurban mereka kepada berhala-berhala itu. Maka Allah Swt. berfirman:
{لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا}
Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah. (Al-Hajj: 37)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Hammad, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnul Mukhtar, dari Ibnu Juraij yang mengatakan bahwa orang-orang Jahiliah di masa silam memuncrat­kan darah hewan kurban mereka ke Baitullah, juga daging hewan kurban mereka. Maka para sahabat Rasulullah Saw. berkata, "Kami lebih berhak untuk melakukan hal tersebut." Kemudian Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya. (Al-Hajj: 37) Yakni karena ketakwaan kalianlah Allah menerimanya dan memberikan balasan kebaikan kepada pelakunya.
Seperti yang telah disebutkan di dalam kitab sahih, melalui sabda Rasulullah Saw.:
"إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَلَا إِلَى أَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ"
Sesungguhnya Allah Swt. tidak melihat kepada bentuk (rupa) dan harta kalian, tetapi melihat kepada hati dan amal perbuatan kalian.
dan sebuah hadis yang menyatakan:
"إِنَّ الصَّدَقَةَ تَقَعُ فِي يَدِ الرَّحْمَنِ قَبْلَ أَنْ تَقَعَ فِي يَدِ السَّائِلِ، وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ"
Sesungguhnya sedekah itu benar-benar diterima di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah sebelum sedekah itu diterima oleh tangan pemintanya. Dan sesungguhnya darah (hewan kurban) itu benar-benar diterima di sisi Allah sebelum darah itu menyentuh tanah.
Perihalnya sama dengan hadis terdahulu yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Imam Turmuzi yang menilainya hasan, diriwayatkan melalui Siti Aisyah r.a. secara marfu'.
Makna nas ini menunjukkan pernyataan diterimanya kurban di sisi Allah bagi orang yang ikhlas dalam amalnya. Tiada makna lain yang lebih cepat ditangkap dari nas ini menurut pendapat kalangan ulama ahli tahqiq; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui. s
Waki' telah meriwayatkan dari Yahya ibnu Muslim ibnu Ad-Dahhak, bahwa ia pernah bertanya kepada Amir Asy-Sya'bi tentang kulit hewan kurban. Lalu Asy-Sya'bi menjawab seraya mengemukakan firman-Nya: Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah. (Al-Hajj: 37) Jika kamu suka menjualnya, kamu boleh menjualnya; jika kamu suka memakainya, kamu boleh memilikinya; dan jika kamu suka menyedekahkannya, kamu dapat menyedekahkannya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ}
Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kalian. (Al-Hajj:37)
Yakni karena itulah maka Allah menundukkan unta-unta itu bagi kalian.
{لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ}
supaya kalian mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kalian. (Al-Hajj: 37)
Yaitu agar kalian membesarkan Allah (mengagungkan-Nya) sebagaimana Dia telah menunjuki kalian kepada agama-Nya, syariat-Nya, dan segala sesuatu yang disukai dan diridai-Nya. Dia juga melarang kalian dari perbuatan-perbuatan yang dibenci-Nya dan tidak disukai-Nya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ}
Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. (Al-Hajj: 37)
Yakni, hai Muhammad, berilah kabar gembira orang-orang yang berbuat baik dalam amalnya lagi menegakkan batasan-batasan Allah dan mengikuti apa yang disyariatkan bagi mereka serta membenarkan segala sesuatu yang disampaikan oleh rasul kepada mereka dari sisi Tuhannya.
Masalah
Abu Hanifah, Malik, dan As-Sauri mengatakan, wajib berkurban bagi orang yang memiliki satu nisab lebih. Abu Hanifah mensyaratkan iqamah dengan alasan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Ibnu Majah yang semua perawinya berpredikat siqah, melalui Abu Hurairah secara marfu', yaitu:
"مَنْ وَجَدَ سَعَة فَلَمْ يُضَحِّ، فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلانا"
Barang siapa yang mempunyai kemampuan (berkurban), lalu ia tidak berkurban, maka jangan sekali-kali ia mendekati tempat salat kami.
Padahal di dalam hadis terkandung garabah, Imam Ahmad ibnu Hanbal menilainya sebagai hadis munkar. 
Ibnu Umar telah mengatakan:
أَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرٌ سِنِينَ يُضَحِّي
Rasulullah Saw. tinggal selama sepuluh tahun (yang setiap tahunnya) beliau selalu berkurban. (Riwayat Turmuzi)
Imam Syafii dan Imam Ahmad ibnu Hanbal berpendapat, berkurban tidak wajib, melainkan hanya sunat, karena berdasarkan sebuah hadis yang mengatakan:
"لَيْسَ فِي الْمَالِ حَقٌّ سِوَى الزَّكَاةِ"
Tiada pada harta suatu hak selain dari zakat.
Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan pula bahwa Rasulullah Saw. pernah berkurban untuk umatnya, karena itulah maka kewajiban berkurban atas mereka gugur.
Abu Suraihah mengatakan bahwa dia bertetangga dengan Abu Bakar dan Umar, ternyata keduanya tidak ber­kurban karena khawatir perbuatannya itu akan diikuti oleh orang-orang. Sebagian ulama mengatakan, kurban hukumnya sunat kifayah. Dengan kata lain, apabila ada seseorang dari penduduk suatu kampung atau suatu kota melakukannya, maka gugurlah kesunatan berkurban dari yang lainnya, karena tujuan dari kurban itu adalah menampakkan syiar.
Imam Ahmad dan ahlus sunan dan Imam Turmuzi telah meriwayat­kan sebuah hadis yang dinilainya hasan, dari Muhannif ibnu Sulaim, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda sewaktu di Arafah,
"عَلَى كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ فِي كُلِّ عَامٍ أُضْحَاةٌ وعَتِيرة، هَلْ تَدْرُونَ مَا الْعَتِيرَةُ؟ هِيَ الَّتِي تَدْعُونَهَا الرَّجبية"
"Dianjurkan bagi tiap-tiap ahli bait melakukan kurban dan 'atirah setiap tahunnya. Tahukah kalian, apakah 'atirah itu? 'Atirah ialah apa yang kalian kenal dengan sebutan rajbiyyah. 
Sanad hadis ini masih diragukan kesahihannya.
Abu Ayyub telah mengatakan bahwa ada seorang lelaki di masa Rasulullah Saw. berkurban dengan seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya. Lalu mereka memakan sebagiannya dan memberikan sebagian lainnya sehingga orang-orang kelihatan cerah dan gembira seperti yang kamu lihat sendiri. Diriwayatkan oleh Imam Turmuzi yang menilainya sahih, dan juga oleh Ibnu Majah.
Disebutkan bahwa Abdullah ibnu Hisyam mengurbankan seekor kambing sebagai kurban seluruh keluarganya. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
Mengenai usia hewan kurban, disebutkan di dalam riwayat Imam Muslim melalui Jabir, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّة، إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ، فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ"
Janganlah kalian menyembelih selain hewan musinnah. Terkecuali jika kalian sulit mendapatkannya, maka sembelihlah kambing jaz'ah.
Berangkat dari pengertian hadis ini Az-Zuhri berpendapat bahwa mengurbankan hewan jaz'ah tidak cukup.
Berbeda dengan Auza'i yang berpendapat bahwa hewan jaz'ah. dari semua jenis cukup untuk dijadikan kurban.
Kedua pendapat tersebut dinilai garib, karena pendapat yang dikatakan oleh jumhur ulama menyebutkan bahwa sesungguhnya kurban itu cukup dengan unta, sapi, dan kambing ma'izsaniyyah, atau kambing da'n yang jaz'ah.. 
Unta sanyu ialah unta yang telah berusia lima tahun masuk enam tahun, sapi sanyu ialah yang berusia dua tahun masuk tiga tahun, dan menurut pendapat yang lain yaitu telah berusia tiga tahun masuk empat tahun.
Ma'iz sanyu ialah kambing benggala yang telah berusia dua tahun.
Kambing da'n yang jaz'ah. ialah kambing yang telah berusia satu tahun.
Menurut pendapat lain berusia sepuluh bulan, menurut pendapat yang lainnya delapan bulan, dan menurut pendapat lainnya lagi enam bulan.
Pendapat terakhir ini merupakan pendapat yang paling minim di antara pendapat lainnya. Sedangkan kurang dari enam bulan, maka kambing masih tergolong cempe (anak kambing). Perbedaan di antara cempe dan kambing yang dewasa ialah: kalau cempe bulu punggungnya berdiri, sedangkan kambing dewasa tertidur dan telah terbelah menjadi dua bagian.

Al-Hajj, ayat 38

{إِنَّ اللَّهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ خَوَّانٍ كَفُورٍ (38) }
Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman. Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap-tiap orang yang berkhianat lagi mengingkari nikmat.
Allah Swt. memberitahukan bahwa Dia selalu membela hamba-hamba-Nya yang bertawakal kepada-Nya dan bertobat kepada-Nya dari kejahatan orang-orang yang jahat dan dari tipu muslihat orang-orang yang durhaka. Allah juga memelihara mereka, menjaga dan menolong mereka, seperti yang disebutkan dalam ayat lain yang mengatakan:
{أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ}
Bukankah Allah cukup'untuk melindungi hamba-hamba-Nya. (Az-Zumar: 36)
{وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا}
Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nyaSesungguhnya Allah me­laksanakan urusan (yang dikehendaki)-NyaSesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (Ath-Thalaq: 3)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ خَوَّانٍ كَفُورٍ}
Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap-tiap orang yang berkhianat lagi mengingkari nikmat. (Al-Hajj: 38)
Artinya, Allah tidak menyukai hamba-hamba-Nya yang bersifat seperti itu, yakni sifat khianat terhadap perjanjian dan sumpahnya dan tidak memenuhi apa yang dijanjikannya. Sifat lainnya yang tidak disukai oleh Allah pada hamba-hamba-Nya ialah ingkar terhadap nikmat yang telah diberikan oleh Allah kepadanya, yaitu tidak mau mengakuinya.

Al-Hajj, ayat 39-40

{أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ (39) الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ (40) }
Telah diizikan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguh­nya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata, "Tuhan kami hanyalah Allah.” Dan sekiranya Allah tiada me­nolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-NyaSesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa lagi Mahaperkasa.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya saat mereka diusir dari Mekah.
Mujahid, Ad-Dahhak, dan lain-lainnya dari kalangan ulama Salaf —seperti Ibnu Abbas, Urwah ibnuz Zubair, Zaid ibnu Aslam, Muqatil ibnu Hayyan, dan Qatadah serta lain-lainnya lagi— mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan perintah jihad. Sebagian ulama menyimpulkan dari ayat ini bahwa surat Al-Hajj ini adalah Madaniyah.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Daud Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Yusuf, dari Sufyan, dari Al-A'masy, dari Muslim Al-Batin, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika Nabi Saw. keluar dari Mekah,
Abu Bakar berkata, "Mereka mengusir nabinya. Inna Lillahi Wainna Ilaihi Raji'un, tentulah mereka pasti binasa." Ibnu Abbas mengatakan bahwa lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguh­nya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu. (Al-Hajj: 39) Abu Bakar r.a. berkata, "Maka saya mengetahui bahwa bakal terjadi peperangan."
Imam Ahmad meriwayatkannya dari Ishaq ibnu Yusuf Al-Azraq dengan lafaz yang sama, dan dia menambahkan, bahwa Ibnu 'Abbas telah mengatakan bahwa ayat ini merupakan mula-mula ayat yang diturunkan berkenaan dengan peperangan.
Imam Turmuzi dan Imam Nasai telah meriwayatkannya di dalam kitab tafsir, bagian dari kitab sunan masing-masing; juga Ibnu Abu Hatim melalui hadis Ishaq ibnu Yusuf. Imam Turmuzi menambahkan Waki', keduanya menerima hadis ini dari Sufyan As-Sauri dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan, dan telah diriwayatkan bukan hanya oleh seorang saja dari As-Sauri, tetapi di dalam sanadnya tidak terdapat Ibnu Abbas.
*******************
{وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ}
Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu. (Al-Hajj: 39)
Yakni Dia mampu menolong hamba-hamba-Nya yang mukmin tanpa melibatkan mereka dalam peperangan, tetapi Dia berkehendak agar hamba-hamba-Nya mencurahkan jerih payah mereka dalam bertaat kepada-Nya, seperti yang disebutkan dalam ayat-ayat lain melalui firman-Nya:
{فَإِذا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّى إِذَا أَثْخَنْتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّى تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا ذَلِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ وَالَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَلَنْ يُضِلَّ أَعْمَالَهُمْ. سَيَهْدِيهِمْ وَيُصْلِحُ بَالَهُمْ وَيُدْخِلُهُمُ الْجَنَّةَ عَرَّفَهَا لَهُمْ}
Apabila kalian bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang), Maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kalian telah mengalahkan mereka, maka tawanlah mereka dan sesudah itu kalian boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti. Demikianlah, apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka, tetapi Allah hendak menguji sebagian kalian dengan sebagian yang lain. Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka. Allah akan memberi pimpinan kepada mereka dan memperbaiki keadaan mereka, dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenal-kan-Nya kepada mereka. (Muhammad: 4-6)
{قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ. وَيُذْهِبْ غَيْظَ قُلُوبِهِمْ وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ}
Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tangan kalian dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kalian terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman, dan meng­hilangkan panas hati orang-orang mukmin. Dan Allah menerima tobat orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (At-Taubah: 14-15)
{أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تُتْرَكُوا وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَلَمْ يَتَّخِذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلا رَسُولِهِ وَلا الْمُؤْمِنِينَ وَلِيجَةً وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ}
Apakah kalian mengira bahwa kalian akan dibiarkan (begitu saja), sedangkan Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kalian dan tidak mengambil menjadi teman yang setia selain Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan. (At-Taubah: 16)
{أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ}
Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kalian dan belum nyata orang-orang yang sabar. (Ali Imran: 142)
Dan firman Allah Swt.:
{وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ}
Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kalian agar Kami mengetahui orang-prang yang berjihad dan bersabar di antara kalian dan agar Kami menyatakan (baik buruknya) hal ikhwalmu. (Muhammad: 31)
Ayat-ayat yang semakna cukup banyak.
Karena itulah Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu. (Al-Hajj: 39) bahwa memang Allah telah melakukannya.
Sesungguhnya Allah mensyariatkan jihad hanyalah dalam waktu yang sesuai dengannya; karena sesungguhnya ketika kaum muslim berada di Mekah, jumlah kaum Musyrik jauh lebih banyak. Seandainya kaum muslim diperintahkan untuk memerangi kaum musyrik, tentulah amat berat bagi mereka melakukannya, mengingat jumlah mereka hanya sepersepuluh jumlah kaum musyrik, bahkan kurang dari itu. Karena itulah setelah penduduk Yasrib (Madinah) berbaiat kepada Rasulullah Saw. di malam 'Aqabah, yang saat itu jumlah mereka ada delapan puluh orang lebih, mereka berkata, "Wahai Rasulullah, bolehkan kami menyerang penduduk lembah ini?" Mereka bermaksud orang-orang yang ada di Mina di malam-malam Mina. Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya aku belum diperintahkan untuk melakukannya."
Setelah kaum musyrik bersikap kelewat batas dan mengusir Nabi Saw. dari kalangan mereka, bahkan hampir saja mereka membunuhnya, sebagian di antara para sahabatnya berpencar, pergi meninggalkan Mekah; sebagian di antara mereka berhijrah ke Abesinia, dan sebagian lainnya ke Madinah. Setelah mereka semua berada di Madinah, lalu Rasulullah Saw. datang kepada mereka. Maka mereka bersatu dibawah pimpinan Rasulullah Saw. dan menolong beliau. Sehingga jadilah Madinah merupakan kota Islam dan bentengnya, tempat kaum muslim berlindung. Saat itulah Allah memerintahkan berjihad melawan musuh-musuh mereka. Dan ayat ini merupakan awal ayat jihad yang diturunkan, yaitu firman-Nya: Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguh­nya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar. (Al-Hajj: 39-40)
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa mereka diusir dari Mekah ke Madinah tanpa alasan yang benar, yakni Muhammad dan para sahabatnya.
*******************
{إِلا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ}
kecuali karena mereka berkata, "Tuhan kami hanyalah Allah.” (Al-Hajj: 40)
Yakni mereka sama sekali tidak pernah berbuat jahat terhadap kaumnya dan mereka tidak mempunyai dosa apa pun terhadap kaumnya, melainkan hanya karena mereka mengesakan Allah dan menyembah-Nya serta tidak mempersekutukan-Nya. Istisna dalam ayat ini bersifat munqati' jika ditinjau dari kejadian yang sebenarnya. Adapun bagi kaum musyrik hal tersebut (mengesakan Allah) merupakan suatu pelanggaran berat, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ رَبِّكُمْ}
mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kalian karena kalian beriman kepada Allah, Tuhan kalian. (Al-Mumtahanah: 1)
Dan firman Allah Swt. dalam kisah ashabul ukhdud, yaitu:
{وَمَا نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلا أَنْ يُؤْمِنُوا بِاللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ}
Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji. (Al-Buruj: 8)
Karena itulah kaum muslimin mengucapkan syair-syair berikut saat mereka membangun parit untuk pertahanan:
لا هُمّ لَولا أنتَ مَا اهتَدَينا ... وَلا تَصَدّقْنا وَلا صَلَّينَا ...
فَأنزلَنْ سَكينَةً عَلَينَا ... وَثَبّت الأقْدَامَ إنْ لاقَينَا ...
إِنَّ الألَى قَدْ بَغَوا عَلَينَا ... إذَا أرَادوا فتْنَةً أبَيْنَا
Ya Allah, seandainya bukan karena Engkau, tentulah kami tidak akan mendapat petunjuk, dan tidak akan bersedekah serta tidak akan salat;
maka turunkanlah ketenangan kepada kami dan teguhkanlah telapak kaki kami saat bersua musuh.
Sesungguh­nya mereka (orang-orang musyrik dan sekutu-sekutunya) itu telah berlaku kelewat batas kepada kami; mereka bermaksud mem­fitnah (agama) kami, tetapi kami menolak.
Rasulullah Saw. menyetujui ucapan mereka itu dan beliau ikut mengucap­kannya bersama mereka, bait demi bait. Bila mereka mengucapkan "Mereka (kaum musyrik) bermaksud memfitnah (agama) kami, tetapi kami menolak," maka Nabi Saw. mengucapkan kalimat yang terakhir itu dengan suara yang keras.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ}
Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain. (Al-Hajj: 40)
Yakni seandainya Allah tidak menolak suatu kaum dengan kaum yang lain dan mencegah kejahatan sebagian manusia agar jangan menimpa sebagian yang lainnya, melalui sarana dan penyebab yang telah diciptakan-Nya dan yang telah digariskan oleh takdir-Nya, tentulah bumi ini akan rusak dan si kuat akan memakan yang lemah.
{لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ}
tentulah telah dirobohkan biara-biara. (Al-Hajj: 40)
Sawami' adalah tempat-tempat ibadat yang kecil yang dipakai oleh para rahib. Demkianlah menurut Ibnu Abbas, Mujahid, Abul Aliyah, Ikrimah Ad-Dahhak, dan lain-lainnya.
Sedangkan Qatadah mengatakan bahwa sawami' adalah tempat peribadatan orang-orang sabi-in.
Menurut suatu riwayat yang bersumberkan darinya, sawami adalah tempat peribadatan orang-orang Majusi.
Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa sawami' adalah rumah-rumah yang terletak di pinggir-pinggir jalan.
{وَبِيَعٌ}
gereja-gereja. (Al-Hajj: 40)
Tempat peribadatan ini jauh lebih besar daripada yang pertama dan memuat lebih banyak orang di dalamnya; milik orang-orang Nasrani pula, sama dengan yang pertama. Demikianlah menurut pendapat Abul Aliyah, Qatadah, Ad-Dahhak, Ibnu Sakhr, Muqatil ibnu Hayyan, dan Khasif serta lain-lainnya.
Ibnu Jubair telah meriwayatkan dari Mujahid dan lain-lainnya, bahwa biya'un adalah tempat-tempat peribadatan orang-orang Yahudi (yang sekarang disebut sinagog).
As-Saddi telah meriwayatkan dari orang-orang yang menerimanya dari Ibnu Abbas, bahwa biya'un adalah tempat-tempat peribadatan orang-orang Yahudi.
Sedangkan Mujahid mengatakan bahwa biya'un itu tiada lain adalah gereja-gereja.
Firman Allah Swt.:
{وَصَلَوَاتٌ}
rumah-rumah ibadat orang Yahudi. (Al-Hajj: 40)
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa salawat adalah gereja-gereja. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ikrimah, Ad-Dahhak, dan Qatadah, bahwa salawat adalah gerejanya orang Yahudi; mereka menamainya salawat. 
As-Saddi telah meriwayatkan dari seseorang yang menerimanya dari Ibnu Abbas, bahwa salawat adalah gereja orang-orang Nasrani.
Abul Aliyah dan lain-lainnya mengatakan bahwa salawat adalah tempat peribadatan orang sabi-in.
Ibnu AbuNujaih telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa salawat adalah masjidnya Ahli Kitab dan juga masjidnya kaum muslim. Hanya saja istilah masjid khusus bagi kaum muslim.
Firman Allah Swt.:
{يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا}
yang di dalamnya banyak disebutkan nama Allah. (Al-Hajj: 40)
Menurut suatu pendapat, damir yang terdapat di dalam firman-Nya:
{يُذْكَرَ فِيهَا}
yang di dalamnya disebut. (Al-Hajj: 40)
merujuk kepada masajid, karena lafaz masajid merupakan lafaz yang paling dekat dengannya.
Ad-Dahhak mengatakan bahwa semua tempat peribadatan di dalamnya banyak disebutkan nama Allah.
Ibnu Jarir mengatakan, makna yang dimaksud yang benar adalah bahwa tentulah telah dirobohkan kuil-kuil para rahib, gereja-gereja orang Nasrani, sinagog-sinagog orang Yahudi, dan masjid-masjid kaum muslim, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Pengertian inilah yang dipakai dan terkenal dalam pembicaraan orang-orang Arab, sehubungan dengan peristilahan tersebut.
Sebagian ulama mengatakan bahwa ungkapan ini bersifat gambaran grafik dari yang terkecil sampai yang terbesar dan sampai pada puncak­nya, yaitu masjid-masjid; karena masjid memiliki jumlah yang banyak dan orang-orang yang melakukan ibadah di dalamnya lebih banyak. Jadi, merekalah yang dimaksudkan dalam ayat ini sebagai orang-orang yang banyak menyebut nama Allah di dalam masjid-masjidnya.
Firman Allah Swt.:
{وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ}
Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya (Al-Hajj: 40)
Ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ. وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْسًا لَهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ}
Hai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian. Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menyesatkan amal-amal mereka. (Muhammad: 7-8)
Adapun firman Allah Swt.:
{إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ}
Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa. (Al-Hajj: 40)
Dalam Ayat ini Allah Swt. memberikan gambaran bahwa diri-Nya mempunyai sifat Mahakuat dan Mahaperkasa, dengan kekuatan-Nya Dia menciptakan segala sesuatu dan menentukan batasan ciptaan-Nya. Dengan keperkasaan-Nya pula tiada seorang pun yang dapat mengalahkan-Nya, bahkan segala sesuatu hina di hadapan-Nya dan berhajat kepada-Nya. Orang yang ditolong oleh Yang Mahaperkasa lagi Mahakuat, berarti dia pasti mendapat kemenangan,sedangkan musuh-musuhnya akan kalah. Allah Swt. telah berfirman:
{وَلَقَدْ سَبَقَتْ كَلِمَتُنَا لِعِبَادِنَا الْمُرْسَلِينَ. إِنَّهُمْ لَهُمُ الْمَنْصُورُونَ. وَإِنَّ جُنْدَنَا لَهُمُ الْغَالِبُونَ}
Dan sesungguhnya telah tetap janji Kami kepada hamba-hamba Kami yang menjadi rasul, (yaitu) sesungguhnya mereka itulah yang pasti mendapat pertolongan. Dan sesungguhnya tentara Kami itulah yang pasti menang. (Ash-Shaffat: 171-173)
Dan firman Allah Swt.:
{كَتَبَ اللَّهُ لأغْلِبَنَّ أَنَا وَرُسُلِي إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ}
Allah telah menetapkan, 'Aku dan rasul-rasul-Ku pasti menang.” Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa. (Al-Mujadilah: 21)

Al-Hajj, ayat 41

{الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الأرْضِ أَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الأمُورِ (41) }
(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan salat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abur Rabi' Az-Zahrani, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Zaid, dari Ayyub dan Hisyam, dari Muhammad yang mengatakan bahwa Usman ibnu Affan pernah mengatakan, "Ayat ini diturunkan berkenaan dengan kami (para sahabat), yaitu firman-Nya: '(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan salat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari perbuatan yang mungkar' (Al-Hajj: 41) Kami telah diusir dari rumah kami tanpa alasan yang benar, melainkan hanya karena kami beriman bahwa Allah adalah Tuhan kami. Kemudian Dia meneguhkan kedudukan kami di suatu negeri, maka kami mendirikan salat, menunaikan zakat, dan memerintahkan berbuat kebajikan serta mencegah dari perbuatan mungkar, dan kepada Allah-lah dikembalikan semua urusan. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan aku dan sahabat-sahabatku.
Menurut Abul Aliyah, mereka adalah sahabat-sahabat Nabi Muhammad Saw. As-Sabbah ibnu Sawadah Al-Kindi mengatakan, ia pernah mendengar Khalifah Umar ibnu Abdul Aziz berkhotbah seraya mengucapkan firman-Nya: (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi. (Al-Hajj: 41), hingga akhir ayat. Kemudian Umar ibnu Abdul Aziz berkata, "Ingatlah, sesungguhnya tugas ini bukan saja diwajibkan bagi penguasa semata, tetapi di wajibkan bagi penguasa dan rakyatnya. Ingatlah, aku akan menceritakan kepada kalian kewajiban kalian dari tugas ini terhadap penguasa kalian, dan kewajiban penguasa dari tugas ini terhadap kalian. Sesungguhnya kewajiban penguasa terhadap kalian dari tugas ini ialah hendaknya ia membimbing kalian ke jalan Allah dan mempersatukan kalian serta menanamkan rasa gotong royong di antara sesama kalian, dan memberikan petunjuk kepada kalian jalan yang paling lurus dengan segala kemampuannya. Dan sesungguhnya kewajiban kalian terhadap penguasa ialah hendaknya kalian taat kepadanya dengan hati yang tulus ikhlas; bukan lahiriahnya menurut, tetapi batinnya menolak."
Atiyyah Al-Aufi telah mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa ayat ini semakna dengan firman-Nya:
{وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ}
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi. (An-Nur: 55)
Adapun firman Allah Swt.:
{وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الأمُورِ}
dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (Al-Hajj: 41)
sama pengertiannya dengan firman Allah Swt. yang mengatakan:
{وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ}
Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa. (Al-Qashash: 83)
Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (Al-Hajj: 41)
Yakni di sisi Allah-lah terdapat pahala dari perbuatan mereka.

Al-Hajj, ayat 42-46

{وَإِنْ يُكَذِّبُوكَ فَقَدْ كَذَّبَتْ قَبْلَهُمْ قَوْمُ نُوحٍ وَعَادٌ وَثَمُودُ (42) وَقَوْمُ إِبْرَاهِيمَ وَقَوْمُ لُوطٍ (43) وَأَصْحَابُ مَدْيَنَ وَكُذِّبَ مُوسَى فَأَمْلَيْتُ لِلْكَافِرِينَ ثُمَّ أَخَذْتُهُمْ فَكَيْفَ كَانَ نَكِيرِ (44) فَكَأَيِّنْ مِنْ قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَا وَهِيَ ظَالِمَةٌ فَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا وَبِئْرٍ مُعَطَّلَةٍ وَقَصْرٍ مَشِيدٍ (45) أَفَلَمْ يَسِيرُوا فِي الأرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَا أَوْ آذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الأبْصَارُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ (46) }
Dan jika mereka (orang-orang musyrik) mendustakan kamu, maka sesungguhnya telah mendustakan juga sebelum mereka kaum Nuh, 'Ad dan Samud, dan kaum Ibrahim dan kaum Lut, dan penduduk Madyan, dan telah didustakan Musa, lalu Aku tangguhkan (azab­Ku) untuk orang-orang kafir, kemudian Aku azab mereka, maka (lihatlah) bagaimana besarnya kebencian-Ku (kepada mereka itu). Berapalah banyaknya kota yang Kami telah membinasakannya, yang penduduknya dalam keadaan zalim, maka (tembok-tembok) kota itu roboh menutupi atap-atapnya dan (berapa banyak pula) sumur yang telah ditinggalkan dan istana yang tinggi, maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami, atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada.
Allah Swt. berfirman, menghibur hati Nabi Muhammad Saw. yang sedang menghadapi pendustaan dari pihak orang-orang yang menentangnya dari kalangan kaumnya:
{وَإِنْ يُكَذِّبُوكَ فَقَدْ كَذَّبَتْ قَبْلَهُمْ قَوْمُ نُوحٍ}
Dan jika mereka (orang-orang musyrik) mendustakan kamu, maka sesungguhnya telah mendustakan juga sebelum kaum Nuh. (Al-Hajj: 42), hingga akhir ayat berikutnya.
padahal telah disampaikannya semua ayat yang jelas dan dalil yang terang.
{فَأَمْلَيْتُ لِلْكَافِرِينَ}
lalu Aku tangguhkan (azab-Ku) untuk orang-orang kafir. (Al-Hajj: 44)
Yakni maka Kami beri masa tangguh bagi mereka dan Kami keluarkan mereka (dari rahmat) Kami.
{ثُمَّ أَخَذْتُهُمْ فَكَيْفَ كَانَ نَكِيرِ}
kemudian Aku azab mereka, maka (lihatlah) bagaimana besarnya kebencian-Ku (kepada mereka itu). (Al-Hajj: 44)
Maksudnya, bagaimana kebencian-Ku dan azab-Ku terhadap mereka.
Sebagian ulama Salaf menyebutkan bahwa jarak antara perkataan Fir'aun kepada kaumnya, "Akulah Tuhan kalian yang tertinggi," dan kebinasaannya oleh Allah kurang lebih empat puluh tahun.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui Abu Musa, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
"إِنَّ اللَّهَ لَيُمْلِي لِلظَّالِمِ حَتَّى إِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْه، ثُمَّ قَرَأَ: {وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ}
Sesungguhnya Allah benar-benar memberi tangguh kepada orang yang zalim, hingga manakala Dia mengazabnya, maka ia tidak dapat terlepas dari azab-Nya. Kemudian Nabi Saw. membaca firman-Nya: Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras. (Hud: 102)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{فَكَأَيِّنْ مِنْ قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَا}
Berapalah banyaknya kota yang Kami telah membinasakannya. (Al-Hajj:45)
Artinya, sudah berapa banyak penduduk kota-kota yang telah Aku binasakan.
{وَهِيَ ظَالِمَةٌ}
yang penduduknya dalam keadaan zalim. (Al-Hajj: 45)
Yakni mendustakan rasul-rasul-Nya.
{فَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا}
maka (tembok-tembok) kota itu roboh menutupi atap-atapnya. (Al-Hajj: 45)
Ad-Dahhak mengatakan bahwa 'urusy artinya atap, yakni rumah-rumah tempat tinggal mereka hancur berantakan dan seluruh bangunan kota dan keramaiannya telah musnah.
{وَبِئْرٍ مُعَطَّلَةٍ}
dan (berapa banyak pula) sumur yang telah ditinggalkan. (Al-Hajj: 45)
Yakni airnya tidak dipakai lagi dan tiada seorang pun yang datang kepadanya, padahal sebelum itu banyak orang berdatangan kepadanya untuk mengambil airnya, bahkan mereka berdesak-desakan untuk mendapatkan airnya.
{وَقَصْرٍ مَشِيدٍ}
dan istana yang tinggi. (Al-Hajj: 45)
Ikrimah mengatakan, yang dimaksud dengan masyid ialah gedung yang dibangun dengan batu putih.
Telah diriwayatkan pula dari Ali ibnu Abu Talib, Mujahid, Ata dan Sa'id ibnu Jubair, Abul Malih dan Ad-Dahhak hal yang semisal.
Sedangkan menurut yang lainnya, masyid artinya yang dibangun tinggi.
Menurut pendapat yang lainnya lagi, masyid artinya kokoh lagi kuat.
Semua pendapat mengenai hal ini berdekatan pengertiannya dan tidak bertentangan, karena pengertiannya menunjukkan bahwa gedung-gedung yang kokoh lagi tinggi dan kuat itu tidak dapat melindungi para penghuninya dari azab Allah yang datang menimpa mereka disebabkan kezaliman mereka. Seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكُكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ}
Di mana saja kalian berada, ke matian akan mendapatkan kalian, kendatipun kalian di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh. (An-Nisa: 78)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{أَفَلَمْ يَسِيرُوا فِي الأرْضِ}
maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi. (Al-Hajj: 46)
Artinya, mereka lakukan sendiri dengan tubuh dan pikiran mereka. Yang demikian itu merupakan cara yang efektif, seperti yang dikatakan oleh Ibnu Abud Dunia dalam kitab Tafakkur dan I'tibar-nya. 
Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Sayyar, telah menceritakan kepada kami Ja'far, telah menceritakan kepada kami Malik ibnu Dinar yang mengatakan bahwa Allah Swt. mewahyukan kepada Musa (seraya berfirman), "Hai Musa, buatlah sepasang terompah dari besi, buat pula tongkat. Kemudian berjalanlah kamu di permukaan bumi, lalu carilah bekas-bekas peninggalan yang mengandung pelajaran bagimu, hingga sepasang terompah itu jebol dan tongkat itu patah."
Ibnu Abud Dunia mengatakan bahwa salah seorang yang bijak pernah mengatakan, "Hidupkanlah hatimu dengan nasihat-nasihat yang baik, sinarilah ia dengan bertafakkur, matikanlah dengan berzuhud, kuatkanlah dengan yakin, hinakanlah ia dengan kematian, dan batasilah ia dengan kefanaan. Perlihatkanlah kepadanya bahaya-bahaya cinta duniawi, dan peringatkanlah ia dengan bencana masa dan buruknya perubahan hari-hari. Perlihatkanlah pula kepada berita-berita orang-orang terdahulu, dan ingatkanlah ia dengan apa yang telah menimpa orang-orang dahulu; perjalankanlah ia di bekas-bekas tempat tinggal mereka, dan perlihatkanlah kepadanya akibat dari perbuatan mereka, di manakah mereka bertempat tinggal dan bagaimanakah kesudahan dari mereka?"
Dengan kata lain, lihatlah oleh kalian azab dan pembalasan yang telah menimpa umat-umat yang mendustakan rasul-rasul Allah itu.
*******************
{فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَا أَوْ آذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا}
lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami, atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? (Al-Hajj: 46)
Yaitu mengambil pelajaran dari apa yang dilihat dan didengarnya.
{فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الأبْصَارُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ}
Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada. (Al-Hajj: 46)
Yang dimaksud bukanlah buta mata, melainkan buta pandangan hati. Kendatipun pandangan mata seseorang sehat dan tajam, tetapi tidak dapat mencerna pelajaran-pelajaran dan tidak dapat menanggapi apa yang didengar. Alangkah indahnya apa yang dikatakan oleh seorang penyair berikut sehubungan dengan pengertian ini. Dia adalah Abu Muhammad Abudullah ibnu Muhammad ibnu Hayyan Al-Andalusi Asy-Syantrini yang tutup usia pada tahun 517 Hijriah. Dia mengatakan seperti berikut:
يَا مَن يُصيخُ إِلَى دَاعي الشَقَاء، وقَد ... نَادَى بِهِ الناعيَان: الشيبُ والكبَرُ ...
إِنْ كُنتَ لَا تَسْمَع الذكْرَى، فَفِيمَ تُرَى ... فِي رَأسك الوَاعيان: السمعُ والبَصَرُ? ...
ليسَ الأصَمّ وَلَا الأعمَى سوَى رَجُل ... لَمْ يَهْده الهَاديان: العَينُ والأثَرُ ...
لَا الدَّهْرُ يَبْقَى وَلا الدُّنْيَا، وَلا الفَلَك الْـ ... أَعْلَى وَلَا النَّيّران: الشَّمْسُ وَالقَمَرُ ...
لَيَرْحَلَنّ عَن الدَّنْيَا، وَإن كَرِها فرَاقها، الثَّاوِيَانِ: البَدْو والحَضَرُ ...
Hai orang yang mendengar dengan patuh kepada penyeru yang mencelakakannya, padahal dua pembela sungkawa telah berseru kepadanya, yaitu uban dan usia yang lanjut.
Jika kamu tidak dapat mendengar peringatan, maka apakah kamu tidak melihat dua peringatan yang ada pada kepalamu, yaitu pendengaran dan penglihatan.
Sesungguhnya orang yang buta dan tuli itu hanyalah seorang lelaki yang tidak dapat memanfaatkan dua pemberi petunjuknya, yaitu mata dan jejak-jejak peninggalan (umat terdahulu).
Masa tidak dapat membuat­nya hidup kekal, begitu pula dunia, cakrawala yang tinggi, api, matahari, dan rembulan.
Ia pasti pergi meninggalkan dunia ini, sekalipun ia tidak menginginkannya; berpisah dengan dua tempat tinggalnya, yaitu tubuh kasar dan keramaian tempat tinggalnya.

Al-Hajj, ayat 47-48

{وَيَسْتَعْجِلُونَكَ بِالْعَذَابِ وَلَنْ يُخْلِفَ اللَّهُ وَعْدَهُ وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ (47) وَكَأَيِّنْ مِنْ قَرْيَةٍ أَمْلَيْتُ لَهَا وَهِيَ ظَالِمَةٌ ثُمَّ أَخَذْتُهَا وَإِلَيَّ الْمَصِيرُ (48) }
Dan mereka meminta kepadamu agar azab itu disegerakan padahal Allah sekali-kali tidak akan menyalahi janji-Nya Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun dari tahun-tahun yang kamu hitung. Dan berapalah banyaknya kota yang Aku tangguhkan (azab-Ku) kepadanya yang penduduknya berbuat zalim, kemudian Aku azab mereka dan hanya kepada-Kulah kembalinya (segala sesuatu). 
Allah Swt. berfirman kepada Nabi-Nya:
{وَيَسْتَعْجِلُونَكَ بِالْعَذَابِ}
Dan mereka meminta kepadamu agar azab itu disegerakan (Al-Hajj:47)
Yakni orang-orang kafir yang atheis lagi mendustakan Allah, Kitab-Nya Rasul-Nya dan hari kemudian meminta kepada Nabi Saw. agar azab itu disegerakan menimpa mereka. Pengertian ayat ini sama dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَإِذْ قَالُوا اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ هَذَا هُوَ الْحَقَّ مِنْ عِنْدِكَ فَأَمْطِرْ عَلَيْنَا حِجَارَةً مِنَ السَّمَاءِ أَوِ ائْتِنَا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ}
Dan (ingatlah) ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata "Ya Allah, jika betul (Al-Qur'an) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih" (Al-Anfal: 32)
Dan firman Allah Swt.:
{وَقَالُوا رَبَّنَا عَجِّلْ لَنَا قِطَّنَا قَبْلَ يَوْمِ الْحِسَابِ}
Dan mereka berkata, "Ya Tuhan kami, cepatkanlah untuk kami azab yang diperuntukkan pada kami sebelum hari berhisab.” (Shad: 16)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَلَنْ يُخْلِفَ اللَّهُ وَعْدَهُ}
padahal Allah sekali-kali tidak akan menyalahi janji-Nya. (Al-Hajj: 47)
Yaitu janji yang telah diikrarkan-Nya, bahwa Dia akan menegakkan hari kiamat dan mengadakan pembalasan terhadap musuh-musuh-Nya serta memuliakan kekasih-kekasih-Nya.
Al-Asmu'i mengatakan bahwa ketika ia berada di majelis Abu Amr ibnul Ala, tiba-tiba datanglah Amr ibnu Ubaid dan berkata, "Hai Abu Amr, apakah Allah akan menyalahi mi'ad (ancaman)-Nya?" Abu Amr ibnul Ala menjawab, "Tidak," seraya menyebutkan ayat yang menyangkut ancaman-Nya. Maka Amr ibnu Ubaid berkata kepadanya, "Apakah kamu bukan orang Arab? Sesungguh­nya orang-orang Arab menilai bahwa mencabut kembali suatu janji merupakan perbuatan tercela, sedangkan mencabut suatu ancaman merupakan perbuatan yang mulia. Tidakkah kamu pernah mendengar ucapan seorang penyair yang mengatakan:
لَا يُرْهِبُ ابنَ الْعَمِّ مِنِّي سَطْوَتي ... وَلَا أخْتَتِي مِنْ سَطْوة المُتَهَدّد ...
فَإِنِّي وَإن أوْعَدْتُه أوْ وَعَدْتُه ... لَمُخْلِفُ إيعَادي ومُنْجزُ مَوْعدي ...
'Hendaklah anak pamanku dan tetangga-tetanggaku merasa gentar dengan pembalasanku, dan aku tidak akan segan-segan mengadakan pembalasan terhadap orang yang mengintimidasi.
Sesungguhnya aku jika mengancam atau berjanji, benar-benar akan menyalahi ancamanku dan menunaikan janjiku'.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ}
Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun dari tahun-tahun yang kalian hitung. (Al-Hajj: 47)
Yakni Allah Swt. tidak akan menyegerakan azab-Nya, karena sesungguhnya seribu tahun bagi makhluk-Nya sama halnya dengan satu hari bagi-Nya bila dikaitkan dengan keadaan-Nya. Sebab Dia Mahakuasa untuk melakukan pembalasan, dan bahwa sesungguhnya tiada suatu pun yang dapat luput dari azab-Nya, sekalipun Dia menangguhkannya. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
{وَكَأَيِّنْ مِنْ قَرْيَةٍ أَمْلَيْتُ لَهَا وَهِيَ ظَالِمَةٌ ثُمَّ أَخَذْتُهَا وَإِلَيَّ الْمَصِيرُ}
Dan berapalah banyaknya kota yang Aku tangguhkan (azab-Ku) kepadanya, yang penduduknya berbuat zalim, kemudian Aku azab mereka, dan hanya kepada-Kulah kembalinya (segala urusan). (Al-Hajj: 48)
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفة، حَدَّثَنِي عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُسْلِمِينَ الْجَنَّةَ قَبْلَ الْأَغْنِيَاءِ بِنِصْفِ يَوْمٍ، خَمْسِمِائَةِ عَامٍ".
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan . ibnu Arafah, telah menceritakan kepadaku Abdah ibnu Sulaiman, dari Muhammad ibnu Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Orang-orang fakir kaum muslim memasuki surga lebih dahulu daripada orang-orang kayanya dalam jarak setengah hari (yang lamanya sama dengan) lima ratus tahun (menurut perhitungan kita di dunia).
Imam Turmuzi dan Imam Nasai meriwayatkan melalui hadis As-Sauri dari Muhammad ibnu Amr dengan sanad yang sama; Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih. 
Ibnu Jarir telah meriwayat­kannya secara mauquf dari Abu Hurairah, untuk itu ia mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ya'qub, telah menceritakan kepada kami Ibnu Aliyah, telah menceritakan kepada kami Sa'id Al-Jariri, dari Abu Nadrah, dari Samir ibnu Nahar yang mengatakan bahwa Abu Hurairah pernah mengatakan bahwa orang-orang fakir kaum muslim memasuki surga sebelum orang-orang hartawannya dalam jarak setengah hari. Ketika saya tanyakan kepada Abu Hurairah, "Berapa lamakah setengah hari itu?" Abu Hurairah berkata, "Tidakkah kamu pernah membaca Al-Qur'an?" Saya jawab, "Ya, pernah." Selanjutnya Abu Hurairah membaca firman-Nya: Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun dari tahun-tahun yang kalian hitung. (Al-Hajj: 47)
Abu Daud di dalam akhir kitab Malahim-nya, bagian dari kitab sunannya, mengatakan bahwa:
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ، حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ، حَدَّثَنَا صَفْوَانُ، عَنْ شُرَيح بْنِ عُبَيد، عَنْ سَعْدَ بْنَ أَبِي وَقاص، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "إِنِّي لَأَرْجُو أَلَّا تَعْجِزَ أُمَّتِي عِنْدَ رَبِّهَا، أَنْ يُؤَخِّرَهُمْ نِصْفَ يَوْمٍ". قِيلَ لِسَعْدٍ: وَمَا نِصْفُ يَوْمٍ؟ قَالَ: خَمْسُمِائَةِ سَنَةٍ
telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Usman, telah menceritakan kepada kami Abul Mugirah, telah menceritakan kepada kami Safwan, dari Syuraih ibnu Ubaid, dari Sa'd ibnu Abu Waqqas, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya aku berharap semoga umatku tidak lemah di sisi Tuhan mereka karena diperlambat oleh-Nya selama setengah hari. Ketika ditanyakan kepada Sa'd, "Berapa lamakah setengah hari itu?" Sa'd menjawab, "Lima ratus tahun."
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, dari Israil, dari Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun dari tahun-tahun yang kalian hitung. (Al-Hajj: 47) Yakni hari-hari yang telah ditetapkan oleh Allah setelah Dia menciptakan langit dan bumi.
Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Ibnu Basysyar, dari Ibnul Mahdi.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid dan Ikrimah Imam Ahmad telah mendukungnya di dalam kitabnya yang berjudul Ar-Raddu 'Alal Jahmiyyah. 
Mujahid mengatakan bahwa makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{يُدَبِّرُ الأمْرَ مِنَ السَّمَاءِ إِلَى الأرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ أَلْفَ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ}
Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya (lamanya) adalah seribu tahun menurut perhitunganmu. (As-Sajdah: 5)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Arim ibnu Muhammad ibnul Fadl, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Zaid, dari Yahya ibnu Atiq, dari Muhammad ibnu Sirin, dari seorang lelaki dari kalangan Ahli Kitab yang telah masuk Islam. Ia mengatakan bahwa sesungguhnya Allah Swt. menciptakan langit dan bumi dalam enam hari. Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun dari tahun-tahun yang kalian hitung. (Al-Hajj: 47) Dan Dia menjadikan usia dunia enam hari dan menjadikan hari kiamat pada hari ketujuhnya. Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun dari tahun-tahun yang kalian hitung. (Al-Hajj: 47) Sesungguhnya telah berlalu masa enam hari itu, sekarang kalian berada di hari yang ketujuhnya.
Perumpamaannya sama dengan seorang wanita yang telah hamil tua dan telah tiba masa melahirkan kandungannya, tetapi tidak diketahui secara tepat bilakah saat kelahirannya itu akan terjadi.

Al-Hajj, ayat 49-51

{قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا أَنَا لَكُمْ نَذِيرٌ مُبِينٌ (49) فَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ (50) وَالَّذِينَ سَعَوْا فِي آيَاتِنَا مُعَاجِزِينَ أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ (51) }
Katakanlah, "Hai manusia, sesungguhnya aku adalah seorang pemberi peringatan yang nyata kepada kalian.” Maka orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh, bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia. Dan orang-orang yang berusaha dengan maksud menentang ayat-ayat Kami dengan melemahkan (kemauan untuk beriman), mereka itu adalah penghuni-penghuni neraka.
Allah Swt berfirman kepada Nabi-Nya saat orang-orang kafir meminta kepadanya agar disegerakan datangnya azab yang telah dijanjikannya:
{قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا أَنَا لَكُمْ نَذِيرٌ مُبِينٌ}
Katakanlah, "Hai manusia, sesungguhnya aku adalah seorang pemberi peringatan yang nyata kepada kalian.” (Al-Hajj: 49)
Yakni sesungguhnya Allah mengutusku kepada kalian hanyalah sebagai pemberi peringatan di hadapan azab yang keras, dan tiada hak bagi saya untuk memperhitungkan kalian barang sedikit pun; segala urusan kalian dikembalikan kepada Allah, Jika Dia menghendaki, tentulah Dia menye­gerakan azab-Nya kepada kalian; dan jika Dia menghendaki yang lain, tentulah Dia menangguhkannya dari kalian. Jika Dia menghendaki akan memberikan ampunan kepada orang yang bertobat kepada-Nya, tentulah Dia menerima tobatnya. Dan jika Dia menghendaki kesesatan bagi orang-orang yang telah ditetapkan-Nya termasuk orang-orang yang celaka, tentulah Dia melakukan hal tersebut. Dia Maha Melaksanakan segala sesuatu yang dikehendaki-Nya, yang diingini-Nya, dan yang dipilih-Nya.
{لَا مُعَقِّبَ لِحُكْمِهِ وَهُوَ سَرِيعُ الْحِسَابِ}
tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; dan Dialah Yang Mahacepat hisab-Nya. (Ar-Ra'd: 41)
Adapun firman Allah Swt.:
{إِنَّمَا أَنَا لَكُمْ نَذِيرٌ مُبِينٌ. فَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ}
"Sesungguhnya aku adalah seorang pemberi peringatan yang nyata kepada kalian.” Maka orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh. (Al-Hajj: 49-50)
Yakni hatinya beriman dan amal perbuatannya membenarkan imannya.
{لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ}
bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia. (Al-Hajj: 50)
Yaitu ampunan terhadap keburukan-keburukannya yang terdahulu dan membalas semua amal baiknya sampai sekecil-kecilnya.
Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi mengatakan, "Bilamana Anda mendengar Allah Swt. berfiman: 'dan rezeki yang mulia. ' (Al-Hajj: 50) Maka artinya itu adalah surga."
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَالَّذِينَ سَعَوْا فِي آيَاتِنَا مُعَاجِزِينَ}
Dan orang-orang yang berusaha dengan maksud menentang ayat-ayat Kami dengan melemahkan (kemauan beriman). (Al-Hajj: 51)
Mujahid mengatakan, makna yang dimaksud ialah menghalang-halangi manusia dari mengikuti Nabi Saw. Hal yang sama telah dikatakan oleh Abdullah ibnuz Zubair, yakni menghalang-halangi.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa mu'ajizina artinya mengintimidasi orang-orang agar tidak mengikuti Nabi Saw.:
{أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ}
mereka itu adalah penghuni-penghuni neraka. (Al-Hajj: 51)
Yakni neraka yang panas, menyakitkan lagi sangat keras azab dan siksaannya. Semoga Allah melindungi kita dari nereka. Allah Swt. telah berfirman:
{الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ زِدْنَاهُمْ عَذَابًا فَوْقَ الْعَذَابِ بِمَا كَانُوا يُفْسِدُونَ}
Orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah, Kami tambahkan kepada mereka siksaan di atas siksaan disebabkan mereka selalu berbuat kerusakan. (An-Nahl: 88)

Al-Hajj, ayat 52-54

{وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ وَلا نَبِيٍّ إِلا إِذَا تَمَنَّى أَلْقَى الشَّيْطَانُ فِي أُمْنِيَّتِهِ فَيَنْسَخُ اللَّهُ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ ثُمَّ يُحْكِمُ اللَّهُ آيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (52) لِيَجْعَلَ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ فِتْنَةً لِلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ (53) وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَيُؤْمِنُوا بِهِ فَتُخْبِتَ لَهُ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ اللَّهَ لَهَادِ الَّذِينَ آمَنُوا إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (54) }
Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, setan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, lalu Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh setan itu ,dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana, agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh setan itu, sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan yang kasar hatinya. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu benar-benar dalam permusuhan yang sangat, dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu meyakini bahwasanya Al-Qur'an itulah yang hak dari Tuhanmu, lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.
Sebagian besar ulama tafsir sehubungan dengan ayat-ayat ini mengetengahkan kisah garaniq (bintang-bintang) dan kisah yang menyebutkan bahwa kebanyakan dari kaum muslim yang berhijrah ke negeri Abesenia kembali ke Mekah karena mereka menduga orang-orang musyrik Quraisy telah masuk Islam. Akan tetapi, kisah tersebut diriwayatkan melalui berbagai jalur yang seluruhnya berpredikat mursal, dan menurut pendapat saya hadis-hadis tersebut tidaklah disandarkan kepada jalur periwayatan yang sahih. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Habib, telah menceritakan kepada kami Abu Daud, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abu Bisyr, dari Sa'id ibnu Jubair yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. ketika di Mekah membaca surat An-Najm, dan ketika bacaan beliau sampai kepada firman-Nya: Maka apakah patut kalian (hai orang-orang musyrik) meng­anggap Lata dan 'Uzza dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah)? (An-Najm: 19-20) Maka setan memasukkan godaannya pada lisan Nabi Saw. sehingga beliau mengatakan, "Bintang-bintang yang ada di langit yang tinggi itu, sesungguhnya syafaat (pertolongan mereka dalam mendatangkan hujan) benar-benar dapat diharapkan." Akhirnya orang-orang musyrik berkata, "Dia sebelum ini tidak pernah menyebut nama tuhan-tuhan kami dengan sebutan yang baik." Lalu Nabi Saw. bersujud kepada Allah, maka mereka pun (orang-orang musyrik) ikut bersujud. Kemudian Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, setan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, lalu Allah menghilangkannya apa yang dimasukkan oleh setan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (Al-Hajj: 52)
Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Bandar, dari Gundar, dari Syu'bah dengan sanad yang sama dan lafaz yang semisal.
Al-Bazzar meriwayatkannya di dalam kitab musnadnya melalui Yusuf ibnu Hammad, dari Umayyah ibnu Khalid, dari Syu'bah, dari Abu Bisyr, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang menurut dugaanku masih diragukan sampainya hadis ini kepada Nabi Saw.; bahwa Nabi Saw. membaca surat An-Najm ketika masih di Mekah, sehingga bacaannya sampai pada firman-Nya: Maka apakah patut kalian (hai orang-orang musyrik) menganggap Lata dan 'Uzza. (An-Najm: 19), hingga akhir beberapa ayat selanjutnya.
Kemudian Al-Bazzar mengatakan, "Kami tidak mengetahui hadis ini diriwayatkan secara muttasil kecuali melalui sanad ini. Orang yang menjadikannya berpredikat muttasil hanyalah Umayyah ibnu Khalid sendiri. Dia orangnya siqah lagi terkenal, dan sesungguhnya dia meriwayatkan hadis ini hanya melalui jalur Al-Kalbi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas.
Kemudian Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui Abul Aliyah dari As-Saddi secara mursal. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir melalui Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi dan Muhammad ibnu Qais secara mursal pula."
Qatadah mengatakan bahwa dahulu Nabi Saw. salat di dekat maqam Ibrahim, lalu beliau mengantuk dan setan memasukkan godaan pada lisannya, sehingga beliau mengatakan, "Sesungguhnya bintang-bintang itu benar-benar syafaat (pertolongan)nya dapat diharapkan, dan sesungguhnya bintang-bintang itu bersama dengan bintang-bintang lainnya di langit yang tertinggi." Lalu orang-orang musyrik menghafal kalimat itu dan setan berperan dengan menyebarkannya, bahwa Nabi Saw. telah membaca ayat surat An-Najm itu. Sehingga tersebarlah berita itu di kalangan orang-orang musyrik dan menjadi buah bibir mereka. Lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi. (Al-Hajj: 52), hingga akhir ayat Maka Allah menjadikan setan itu terhina melalui ayat ini.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Abu Musa Al-Kufi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq Asy-Syaibi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Falih, dari Musa ibnu Uqbah, dari Ibnu Syihab yang mengatakan bahwa sebelum surat An-Najm diturunkan, orang-orang musyrik berkata, "Seandainya lelaki ini (maksudnya Nabi Saw.) menyebut nama tuhan-tuhan kami dengan sebutan yang baik, tentulah kami akan mengakui dia dan sahabat-sahabatnya. Tetapi dia tidak pernah menyebut orang-orang yang berbeda agama dengannya dari kalangan orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani dengan sebutan yang ditujukan kepada tuhan-tuhan kami. Apa yang ia sebutkan tentang tuhan-tuhan kami tiada lain hanyalah caci maki dan keburukan."
Pada waktu yang sama Rasulullah Saw. dan para sahabatnya mengalami masa kritis akibat gangguan dan tekanan serta pendustaan mereka. Beliau merasa bersedih hati dengan kesesatan mereka, dan beliau mengharapkan agar mereka mendapat petunjuk. Ketika Allah Swt. menurunkan surat An-Najm, yang antara lain disebutkan di dalamnya firman Allah Swt.: Maka apakah patut kalian (hai orang-orang musyrik) menganggap Lata dan 'Uzza dan manah yang ketiga, yang paling terakhir (sebagai anak perempuan Allah)? Apakah (patut) untuk kalian (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan? (An-Najm: 19-21) Maka saat itu setan menyusupkan kalimat-kalimat yang menyebut tentang berhala-berhala sesembahan mereka saat Nabi Saw. menyebutkan nama Allah. Nabi Saw. bersabda, "Sesungguhnya mereka (berhala-berhala) itu memiliki garaniq (bintang-bintang) yang ada di langit yang tinggi, dan sesungguhnya syafaat (pertolongan) mereka benar-benar dapat diharap­kan." Padahal kalimat tersebut bersumber dari godaan setan dan bisikannya, sehingga kedua kalimat tersebut menarik simpati setiap orang musyrik di Mekah. Lalu kalimat tersebut menjadi buah bibir mereka, dan mereka meyambutnya dengan gembira seraya mengatakan.”Sesungguhnya Muhammad telah kembali kepada agamanya yang semula, yaitu agama kaumnya."
Setelah bacaan Rasulullah Saw. sampai di akhir surat An-Najm, maka beliau sujud, lalu sujud pula semua orang yang ada bersamanya dari kalangan orang muslim atau orang musyrik. Hanya Al-Walid ibnul Mugirah —karena tubuhnya yang sangat besar— tidak dapat melakukan­nya; ia hanya mengambil segenggam pasir, lalu menaruhnya pada keningnya.
Kedua golongan (dari kalangan kaum muslim dan kaum musyrik) masing-masing merasa heran dengan sujud yang dilakukan golongannya yang mengikuti sujud Rasulullah Saw. Sedangkan kaum muslim merasa heran karena melihat orang-orang musyrik ikut sujud bersama mereka tanpa iman dan keyakinan. Kaum muslim saat itu tidak mendengar apa yang dimasukkan oleh setan ke dalam pendengaran kaum musyrik yang membuat kaum musyrik merasa tenang dengannya. Setan telah membisikkan pada pendengaran mereka melalui sabda Rasulullah Saw. yang membicarakan hal tersebut kepada mereka, bahwa Rasulullah Saw. telah menyebut-nyebut nama tuhan-tuhan mereka di dalam Al-Qur'annya, maka mereka bersujud mengagungkan tuhan-tuhan mereka.
Kalimat tersebut tersiar di kalangan kaum musyrik dan dibantu ketenarannya oleh peran setan, sehingga berita tersebut sampai ke tanah Abesenia dan kaum muslim yang berhijrah di sana, yaitu Usman ibnu Maz'un dan kawan-kawannya. Akhirnya kaum muslim di negeri Abesenia memperbincangkan bahwa penduduk Mekah telah masuk Islam semuanya, dan mereka mau salat bersama Rasulullah Saw. Telah sampai pula kepada mereka berita tentang sujud yang dilakukan oleh Al-Walid ibnul Mugirah pada pasir yang diambil oleh tangannya. Tersiarlah pula di kalangan mereka suatu berita yang mengatakan bahwa kaum muslim di Mekah telah aman, karena itulah maka mereka segera kembali ke Mekah.
Akan tetapi, Allah telah menghapuskan apa yang dimasukkan oleh setan, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya serta memeliharanya dari kedustaan orang-orang musyrik. Allah Swt. berfirman: Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, setan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, lalu Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh setan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana, agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh setan itu, sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan yang kasar hatinya. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu benar-benar dalam permusuhan yang sangat. (Al-Hajj: 52-53)
Setelah Allah menjelaskan Ketetapan-Nya dan membersihkan diri-Nya dari hasutan setan, maka orang-orang musyrik kembali kepada kesesatan mereka dan memusuhi kaum muslim serta bersikap keras terhadap kaum muslim.
Hadis ini pun berpredikat mursal. 
Di dalam tafsir Ibnu Jarir disebutkan sebuah riwayat dari Az-Zuhri, dari Abu Bakar ibnu Abdur Rahman ibnul Haris ibnu Hisyam dengan konteks yang semisal.
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi di dalam kitabnya yang berjudul Dalailun Nubuwwah telah meriwayatkannya, tetapi hanya sampai pada Musa ibnu Uqbah, yang hal ini ia kemukakan dalam kitab Magazi-nya dengan lafaz yang semisal. Al-Baihaqi mengatakan, "Kami telah meriwayatkan pula kisah ini melalui Abu Ishaq."
Menurut saya, kisah ini telah disebutkan oleh Muhammad ibnu Ishaq di dalam kitab Sirah-nya dengan kalimat-kalimat yang semisal, semuanya berpredikat mursal dan munqati'. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Al-Bagawi di dalam kitab tafsirnya telah menyebutkannya di dalam kumpulan dari perkataan Ibnu Abbas dan Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi serta lain-lainnya dengan lafaz yang semisal. Kemudian dalam pembahasan ini ia mengajukan suatu pertanyaan yang mengatakan, "Mengapa hal seperti ini terjadi, padahal Rasulullah Saw. telah dijamin oleh Allah terpelihara dari segala kesalahan?" Selanjutnya Al-Bagawi mengemukakan beberapa jawaban yang ia petik dari pendapat orang-orang lain. Di antaranya dan yang paling terbaik ialah bahwa setan membisikkan kalimat tersebut ke dalam pendengaran kaum musyrik, sehingga mereka menduga bahwa kalimat-kalimat tersebut bersumber dari Rasulullah Saw. Padahal kenyataannya tidaklah demikian, melainkan dari ulah setan dan perbuatannya bukan dari Rasulullah Saw. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Demikianlah berbagai macam jawaban dari mereka yang menge­mukakan pendapatnya sehubungan dengan masalah ini, dengan anggapan bahwa hadis ini memang sahih. .
Al-Qadi Iyad rahimahullah menyinggung masalah ini dalam kitab Asy-Syifa-nya dan mengemukakan jawabannya yang mengatakan bahwa memang keadaan hadis ini sahih mengingat telah terbukti kesahihannya.
//Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani mempunyai risalah khusus yang membahas tentang palsunya kisah Al-Gharaniq ini, dalam kitabnya: Nasbul Mazaniq li Abatil Qishash Al Gharaniq. Ebook editor//
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِلا إِذَا تَمَنَّى أَلْقَى الشَّيْطَانُ فِي أُمْنِيَّتِهِ}
melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, setan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu. (Al-Hajj: 52)
Melalui ayat ini Allah Swt. menghibur hati Rasul-Nya. Dengan kata lain, dapat disebutkan bahwa janganlah hatimu gundah karenanya, sesungguhnya hal semisal itu pernah dialami oleh para rasul sebelummu dan juga oleh para nabi.
Imam Bukhari mengatakan bahwa Ibnu Abbas telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: terhadap keinginan itu. (Al-Hajj: 52) Apabila ia berbicara, setan memasukkan godaannya ke dalam pembicaraannya, lalu Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh setan itu. dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. (Al-Hajj: 52)
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, setan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu. (Al-Hajj: 52) Yakni apabila Nabi Saw. berbicara, maka setan memasukkan godaan-godaan ke dalam pembicaraannya.
Mujahid mengatakan, makna iza-tamanna ialah apabila berbicara.
Menurut pendapat yang lain, makna umniyah ialah bacaannya, seperti pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya:
{إِلا أَمَانِيَّ}
kecuali dongengan-dongengan bohong belaka. (Al-Baqarah: 78)
Yaitu bisa berucap, tetapi tidak bisa membaca dan menulis.
Al-Bagawi mengatakan bahwa kebanyakan ulama tafsir mengatakan tentang makna tamanna, bahwa artinya membaca Kitabullah.
{أَلْقَى الشَّيْطَانُ فِي أُمْنِيَّتِهِ}
setan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu. (Al-Hajj: 52)
Yang dimaksud dengan umniyatihi ialah bacaannya.
Seorang penyair telah mengatakan sehubungan dengan terbunuhnya Khalifah Usman:
تَمَنّى كتَابَ اللَّهِ أَوَّلَ لَيْلة ... وآخرَها لاقَى حمَامَ المَقَادرِ
Ia membaca Kitabullah di permulaan malam harinya, sedangkan di akhir malamnya ia menjumpai takdir bagi ajalnya.
Ad-Dahhak mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya, "Iza-tamanna" artinya apabila membaca.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat ini lebih mirip dengan pengertian takwil.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَيَنْسَخُ اللَّهُ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ}
Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh setan itu. (Al-Hajj: 52)
Menurut pengertian hakiki dari lafaz an-naskh ialah menghilangkan dan menghapuskan.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Allah menghapuskan apa yang dimasukkan oleh setan itu.
Ad-Dahhak mengatakan bahwa Jibril menghilangkan apa yang dimasukkan oleh setan itu dengan seizin Allah, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya.
Firman Allah Swt.:
{وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ}
Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (Al-Hajj: 52)
Artinya, Allah Maha Mengetahui segala urusan dan kejadian, tiada sesuatu pun yang tersembunyi bagi-Nya. Dan Allah Mahabijaksana dalam menentukan keputusan-Nya, menciptakan makhluk-Nya, dan perintah­Nya kepada makhluk-Nya. Di balik semua itu terkandung hikmah yang sempurna dan hujah yang jelas, karena itulah Allah Swt. berfirman:
{لِيَجْعَلَ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ فِتْنَةً لِلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ}
agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh setan itu sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit. (Al-Hajj: 53)
Yang dimaksud dengan penyakit ialah keraguan, kemusyrikan, kekufuran, dan kemunafikan, seperti sikap orang-orang musyrik yang gembira saat mendengar hal tersebut (penyebutan tuhan-tuhan mereka dalam Al-Qur'an). Mereka menduga bahwa apa yang mereka dengar itu benar dari sisi Allah, padahal kenyataannya adalah dari setan yang me­nyelewengkannya pada pendengaran mereka.
Ibnu Juraij mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit. (Al-Hajj: 53) Mereka adalah orang-orang munafik. Sedangkan yang disebutkan oleh firman-Nya berikut ini: dan yang hatinya kasar. (Al-Hajj: 53) Mereka adalah orang-orang musyrik.
Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang Yahudi.
*******************
{وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ}
Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu benar-benar dalam permusuhan yang sangat. (Al-Hajj: 53)
Yakni dalam kesesatan dan pertentangan serta keingkaran. Sedangkan yang dimaksud oleh firman-Nya, "Ba’id, " artinya jauh dari perkara yang hak dan nilai-nilai kebenaran.
{وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَيُؤْمِنُوا بِهِ}
dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu meyakini bahwa Al-Qur'an itulah yang hak dari Tuhanmu, lalu mereka beriman kepadanya. (Al-Hajj: 54) 
Yaitu agar orang-orang yang telah diberi ilmu yang bermanfaat yang dengan ilmunya itu mereka dapat membedakan antara perkara yang hak dengan perkara yang batil, juga orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-nya. Mereka semuanya mengetahui bahwa apa yang Kami wahyukan kepadamu adalah benar dari sisi Tuhanmu. Dialah yang menurunkannya dengan sepengetahuan-Nya, Dia pula yang memelihara dan menjaganya agar tidak bercampur dengan yang lain, bahkan Al-Qur'an itu adalah Kitab yang mulia.
{لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلا مِنْ خَلْفِهِ تَنزيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ}
Yang tidak datang kepadanya (Al-Qur'an) kebatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan Yang Mahabijaksana lagi Maha Terpuji. (Fushshilat: 42)
Adapun firman Allah Swt.:
{فَيُؤْمِنُوا بِهِ}
lalu mereka beriman kepadanya. (Al-Hajj: 54)
Maksudnya, membenarkan dan mengikutinya.
{فَتُخْبِتَ لَهُ قُلُوبُهُمْ}
dan tunduk hati mereka kepadanya. (Al-Hajj: 54)
Yaitu tunduk dan patuh hati mereka kepadanya.
{وَإِنَّ اللَّهَ لَهَادِ الَّذِينَ آمَنُوا إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ}
dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus. (Al-Hajj: 54)
Yakni memberi petunjuk kepada mereka di dunia dan di akhirat. Di dunia mereka mendapat petunjuk ke jalan yang'hak dan mengikutinya, serta memberi mereka kemampuan menjauhi kebatilan dan menentangnya. Sedangkan di akhirat Allah memberi mereka petunjuk menempuhsirdtal mustaalm yang menghantarkan mereka menaiki tangga-tangga surga dan menjauhkan mereka dari azab yang pedih dan jatuh ke dasar neraka.

Al-Hajj, ayat 55-57

{وَلا يَزَالُ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي مِرْيَةٍ مِنْهُ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ السَّاعَةُ بَغْتَةً أَوْ يَأْتِيَهُمْ عَذَابُ يَوْمٍ عَقِيمٍ (55) الْمُلْكُ يَوْمَئِذٍ لِلَّهِ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ (56) وَالَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا فَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ (57) }
Dan senantiasalah orang-orang kafir itu berada dalam keragu-raguan terhadap Al-Qur’an, hingga datang kepada mereka saat (kematiannya) dengan tiba-tiba atau datang kepada mereka azab hari kiamat. Kekuasaan di hari itu ada pada Allah. Dia memberi keputusan di antara mereka. Maka orang-orang yang beriman dan beramal saleh adalah di dalam surga yang penuh kenikmatan. Dan orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, maka bagi mereka azab yang menghinakan.
Allah Swt. menceritakan perihal orang-orang kafir, bahwa mereka masih tetap berada dalam keraguannya terhadap Al-Qur'an ini. Demikianlah menurut Ibnu Juraij dan dipilih oleh Ibnu Jarir. Sa'id ibnu Jubair dan Ibnu Zaid mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah terhadap godaan yang dimasukkan oleh setan (ke dalam telinga mereka).
{حَتَّى تَأْتِيَهُمُ السَّاعَةُ بَغْتَةً}
hingga datang kepada mereka saat (kematiannya) dengan tiba-tiba. (Al Hajj: 55)
Yang dimaksud dengan bagtatan ialah mendadak, menurut Mujahid.
Sedangkan menurut Qatadah, artinya azab Allah yang menimpa suatu kaum (yang kafir) secara mengejutkan.
Tidak sekali-kali Allah mengazab suatu kaum, melainkan saat mereka sedang mabuk dalam kemewahannya dan dalam keadaan teperdaya dengan kesenangannya. Karena itu, janganlah kalian sampai teperdaya dengan nikmat yang diberikan oleh Allah kepada kalian. Sesungguhnya tiada yang teperdaya oleh nikmat Allah kecuali hanyalah orang-orang yang fasik.
Firman Allah Swt.:
{أَوْ يَأْتِيَهُمْ عَذَابُ يَوْمٍ عَقِيمٍ}
atau datang kepada mereka azab hari kiamat. (Al-Hajj: 55)
Mujahid mengatakan, Ubay ibnu Ka'b pernah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan azabuyaumin 'aqim (siksaan hari yang menyakitkan) ialah perang Badar. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, dan Qatadah serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang; pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir.
Ikrimah dan Mujahid —menurut suatu riwayat yang bersumber dari keduanya— mengatakan bahwa hari itu adalah hari kiamat yang tiada malam harinya (yakni tiada istirahatnya). Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak dan Al-Hasan Al-Basri.
Pendapat inilah yang benar, sekalipun Perang Badar termasuk di antara apa yang diancamkan oleh Allah kepada orang-orang musyrik itu. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
{الْمُلْكُ يَوْمَئِذٍ لِلَّهِ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ}
Kekuasaan di hari itu ada pada Allah. Dia memberi keputusan di antara mereka. (Al-Hajj: 56)
Sama halnya dengan pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya:
{مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ}
Yang menguasai hari pembalasan. (Al-Fatihah: 4)
Dan firman Allah Swt.:
{الْمُلْكُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ لِلرَّحْمَنِ وَكَانَ يَوْمًا عَلَى الْكَافِرِينَ عَسِيرًا}
Kerajaan yang hak pada hari itu adalah kepunyaan Tuhan Yang Maha Pemurah. Dan adalah (hari itu) satu hari yang penuh kesukaran bagi orang-orang kafir. (Al-Furqan: 26)
*******************
Adapun firman Allah Swt:
{فَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ}
maka orang-orang yang beriman dan beramal saleh. (Al-Hajj: 56)
Yakni hati mereka beriman dan mereka membenarkan Allah dan Rasul­Nya, serta mengamalkan apa yang telah mereka ketahui dan hati mereka selaras dengan ucapan dan amal perbuatannya.
{فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ}
berada di dalam surga yang penuh kenikmatan. (Al-Hajj: 56)
Yakni bagi mereka kenikmatan yang abadi yang tidak pernah beralih.
{وَالَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا}
Dan orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami. (Al-Hajj: 57)
Yakni hatinya kafir terhadap perkara yang hak, mengingkarinya, dan mendustakannya. Mereka menentang rasul-rasul dan merasa besar diri, tidak mau mengikuti mereka.
{فَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ}
maka bagi mereka azab yang menghinakan. (Al-Hajj: 57)
Hal itu sebagai pembalasan dari sikap takabur dan keengganan mereka terhadap perkara yang hak. Sama halnya dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ}
Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina. (Al-Mu’min: 60)
Yaitu rendah dan hina.

Al-Hajj, ayat 58-60

{وَالَّذِينَ هَاجَرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ قُتِلُوا أَوْ مَاتُوا لَيَرْزُقَنَّهُمُ اللَّهُ رِزْقًا حَسَنًا وَإِنَّ اللَّهَ لَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ (58) لَيُدْخِلَنَّهُمْ مُدْخَلا يَرْضَوْنَهُ وَإِنَّ اللَّهَ لَعَلِيمٌ حَلِيمٌ (59) ذَلِكَ وَمَنْ عَاقَبَ بِمِثْلِ مَا عُوقِبَ بِهِ ثُمَّ بُغِيَ عَلَيْهِ لَيَنْصُرَنَّهُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ (60) }
Dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, kemudian mereka dibunuh atau mati, benar-benar Allah akan memberikan kepada mereka rezeki yang baik (surga). Dan sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik pemberi rezeki. Sesungguhnya Allah akan memasukkan mereka ke dalam suatu tempat (surga) yang mereka menyukainya. Dan sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun. Demikianlah, barang siapa membalas seimbang dengan penganiayaan yang pernah ia derita, kemudian ia dianiaya (lagi), pasti Allah akan menolongnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
Allah Swt. menceritakan tentang orang-orang yang keluar dalam rangka berhijrah ke jalan Allah demi memperoleh rida-Nya dan mengharapkan pahala yang ada di sisi-Nya, sehingga mereka rela meninggalkan tanah airnya, keluarga dan teman-temannya, juga berpisah dari negerinya demi membela Allah dan Rasul-Nya serta menolong agama Allah.
{ثُمَّ قُتِلُوا}
kemudian mereka dibunuh.(Al-Hajj: 58)
Yaitu dalam jihadnya.
{أَوْ مَاتُوا}
atau mati (Al-Hajj; 58)
Maksudnya, habis ajalnya tanpa berperang; yakni meninggal dunia di ranjangnya. Maka sesungguhnya mereka telah beroleh pahala yang berlimpah dan pujian yang baik. sama halnya dengan apa yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ}
Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. (An-Nisa: 100)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{لَيَرْزُقَنَّهُمُ اللَّهُ رِزْقًا حَسَنًا}
Benar-benar Allah akan memberikan kepada mereka rezeki yang baik. (Al-Hajj: 58)
Artinya, Allah akan mengalirkan kepada mereka sebagian dari karunia dan rezeki-Nya di dalam surga yang membuat hati mereka senang.
{وَإِنَّ اللَّهَ لَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ. لَيُدْخِلَنَّهُمْ مُدْخَلا يَرْضَوْنَهُ}
Dan sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik pemberi rezeki. Sesungguhnya Allah akan memasukkan mereka ke dalam suatu tempat yang mereka menyukainya. (Al-Hajj: 58-59)
Yakni surga, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{فَأَمَّا إِنْ كَانَ مِنَ الْمُقَرَّبِينَ. فَرَوْحٌ وَرَيْحَانٌ وَجَنَّةُ نَعِيمٍ}
adapun jika dia (orang yang mati) termasuk orang yang didekatkan (kepada Allah), maka dia memperoleh ketenteraman dan rezeki serta surga kenikmatan. (Al-Waqi'ah: 88-89)
Melalui ayat ini Allah Swt. memberitahukan bahwa mereka mendapat kesenangan dan rezeki serta surga yang penuh dengan kenikmatan. Seperti halnya yang disebutkan dalam ayat berikut ini melalui firman-Nya: benar-benar Allah akan memberikan kepada mereka rezeki yang baik. (Al-Hajj: 58)
Kemudian Allah Swt. berfirman:
{لَيُدْخِلَنَّهُمْ مُدْخَلا يَرْضَوْنَهُ وَإِنَّ اللَّهَ لَعَلِيمٌ حَلِيمٌ}
Sesungguhnya Allah akan memasukkan mereka ke dalam suatu tempat (surga) yang mereka menyukainya. Dan sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun. (Al-Hajj: 59)
Yakni Maha Mengetahui orang-orang yang berhijrah dan berj ihad di jalan­Nya serta siapa saja yang berhak mendapat pahala tersebut. Maha Penyantun, Maha Pemaaf lagi Maha Mengampuni dosa-dosa mereka, Allah menghapus semua dosa mereka berkat hijrah kepada-Nya dan tawakal mereka kepada-Nya. Adapun mengenai orang-orang yang gugur di jalan Allah dari kalangan kaum muhajir dan bukan muhajir, sesungguhnya dia hidup di sisi Tuhannya dalam keadaan diberi rezeki, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{وَلا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ}
Janganlah kalian mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki. (Ali Imran: 169)
hadis-hadis yang membicarakan hal ini cukup banyak, seperti yang telah disebutkan dalam pembahasan terdahulu.
Adapun orang-orang yang wafat di jalan Allah dari kalangan kaum muhajir dan bukan muhajir, termasuk pula ke dalam pengertian ayat ini di samping hadis-hadis sahih yang menguatkannya, yang menyebutkan bahwa mereka diberi rezeki dan mendapat kebaikan yang besar dari Allah Swt.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا المسيَّب بْنُ وَاضِحٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شُرَيْح، عَنِ ابْنِ الْحَارِثِ -يَعْنِي: عَبْدَ الْكَرِيمِ-عَنِ ابْنِ عُقْبَةَ -يَعْنِي: أَبَا عُبَيْدَةَ بْنَ عُقْبَةَ-قَالَ: حَدَّثَنَا شُرَحْبِيل بْنُ السِّمْط: طَالَ رِبَاطُنَا وَإِقَامَتُنَا عَلَى حِصْنٍ بِأَرْضِ الرُّومِ، فَمَرَّ بِي سَلْمَانُ-يَعْنِي: الْفَارِسِيَّ-رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، فَقَالَ: إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ: "مَنْ مَاتَ مُرَابِطًا، أَجْرَى اللَّهُ عَلَيْهِ مِثْلَ ذَلِكَ الْأَجْرِ، وَأَجْرَى عَلَيْهِ الرِّزْقَ، وَأَمِنَ مِنَ الفَتَّانين" وَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ: {وَالَّذِينَ هَاجَرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ قُتِلُوا أَوْ مَاتُوا لَيَرْزُقَنَّهُمُ اللَّهُ رِزْقًا حَسَنًا وَإِنَّ اللَّهَ لَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ لَيُدْخِلَنَّهُمْ مُدْخَلا يَرْضَوْنَهُ وَإِنَّ اللَّهَ لَعَلِيمٌ حَلِيمٌ}
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Al-Musayyab ibnu Wadih, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, dari Abdur Rahman ibnu Syuraih, dari Ibnul Haris (yakni Abdul Karim), dari Ibnu Uqbah (yakni Abu Ubaidah ibnu Uqbah) yang mengatakan bahwa Syurahbil ibnus Simt pernah mengatakan, "Kami bertugas dalam dinas kemiliteran dalam waktu yang cukup lama di sebuah benteng yang ada di negeri Romawi. Kemudian mampirlah kepada kami Salman Al-Farisi r.a., lalu ia berkata bahwa sesungguhnya ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: 'Barang siapa yang meninggal dunia dalam keadaan sedang bertugas di medan jihad, maka Allah mengalirkan kepadanya pahala tersebut dan memberinya rezeki serta menyelamatkannya dari dua fitnah.' Bacalah oleh kalian jika kalian suka akan firman-Nya: 'Dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, kemudian mereka dibunuh atau mati, benar-benar Allah akan memberikan kepada mereka rezeki yang baik (surga). Dan sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik pemberi rezeki. Sesungguhnya Allah akan memasukkan mereka ke dalam suatu tempat (surga) yang mereka menyukainya. Dan sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.' (Al-Hajj: 58-59)
Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnu Bisyr, telah menceritakan kepadaku Hammam, bahwa dia pernah mendengar Abu Qubail dan Rabi'ah ibnu Yusuf Al-Mu'afiri berkata, "Ketika kami berada di Rodes bersama Fudalah ibnu Ubaid Al-Ansari (seorang sahabat Rasulullah Saw.), tiba-tiba lewatlah di hadapan kami dua iringan jenazah; salah satunya gugur di medan perang, sedangkan yang lainnya meninggal dunia. Kemudian orang-orang berkumpul, ikut mengantarkan jenazah yang gugur di medan perang itu. Maka Fudalah berkata, "Mengapa kulihat orang-orang berdatangan kepada jenazah yang satu itu dan meninggalkan jenazah lainnya?" Mereka menjawab, 'Jenazah ini matinya karena gugur di jalan Allah.' Maka Fudalah berkata, 'Demi Allah, saya tidak mempedulikan dari liang lahad manakah keduanya kelak akan dibangkitkan (di hari kiamat). Tetapi dengarkanlah oleh kalian firman Allah Swt. berikut' (yaitu): 'Dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, kemudian mereka dibunuh atau mati.' (Al-Hajj: 58), hingga akhir ayat."
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdah ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai'ah, telah menceritakan kepada kami Salaman ibnu Amir Asy-Syaibani; Abdur Rahman ibnu Jahdam Al-Khaulani pernah menceritakan kepadanya bahwa ia pernah bersama Fudalah ibnu Ubaid di laut (armada laut) yang saat itu ada dua jenazah; salah satunya mati karena terkena manjaniq, sedangkan yang lainnya mati biasa. Sesudah keduanya dikubur, maka Fudalah ibnu Ubaid duduk di dekat kuburan orang yang mati biasa, lalu dikatakan kepadanya, "Mengapa engkau tinggalkan orang yang mati syahid dan tidak duduk di dekat kuburnya?" Fudalah menjawab, "Saya tidak peduli dari liang manakah keduanya dibangkitkan oleh Allah nanti, karena sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: 'Dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, kemudian mereka dibunuh atau mati, benar-benar Allah akan memberikan kepada mereka rezeki yang baik (surga)' (Al-Hajj: 58), hingga akhir ayat berikutnya. Lalu apalagi yang engkau harapkan, hai hamba Allah, jika engkau dimasukkan ke dalam tempat yang kamu sukai dan kamu mendapat rezeki yang baik di dalamnya. Demi Allah, aku tidak mempedulikan dari liang manakah engkau dibangkitkan."
Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Yunus ibnu Abdul A'la, dari Ibnu Wahb, bahwa telah menceritakan kepadaku Abdur Rahman ibnu Syuraih, dari Salaman ibnu Amir yang mengatakan bahwa Fudalah saat menjadi amir di Rodes yang menguasai kawasan lautan tersebut, pada suatu hari diiringkan jenazah dua orang lelaki ke tempat pengebumiannya; salah satunya gugur di medan perang, sedangkan yang lainnya mati karena ajalnya. Kemudian disebutkan kisah yang semisal.
*******************
Firman Allah Swt.:
{ذَلِكَ وَمَنْ عَاقَبَ بِمِثْلِ مَا عُوقِبَ بِهِ ثُمَّ بُغِيَ عَلَيْهِ لَيَنْصُرَنَّهُ اللَّهُ}
Demikianlah, dan barang siapa membalas seimbang dengan penganiayaan yang pernah ia derita. (Al-Hajj: 60), hingga akhir ayat
Muqatil ibnu Hayyan dan Ibnu Jarir menyebutkan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan sariyyah (pasukan khusus) yang terdiri atas kalangan sahabat. Mereka berhadapan dengan sejumlah pasukan kaum musyrik di bulan Muharram. Kemudian kaum muslim menyerukan kepada mereka untuk tidak mengadakan peperangan dalam bulan haram itu, tetapi kaum musyrik menolak dan tetap bersikeras untuk berperang, bahkan kaum musyrik bersikap kelewat batas terhadap kaum muslim. Maka kaum muslim terpaksa melayani perang mereka, dan Allah memberikan kemenangan kepada kaum muslim.
{إِنَّ اللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ}
Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. (Al-Hajj: 60)

Al-Hajj, ayat 61-62

{ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ يُولِجُ اللَّيْلَ فِي النَّهَارِ وَيُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ وَأَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ (61) ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ (62) }
Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya Allah (kuasa) memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam dan bahwa Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Kuasa Allah) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Tuhan) Yang Hak dan sesungguh­nya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, itulah yang batil; dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.
Allah Swt. berfirman, mengingatkan (manusia) bahwa Dialah Yang Maha Pencipta lagi Yang Mengatur makhluk menurut apa yang Dia kehendaki. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنزعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ. تُولِجُ اللَّيْلَ فِي النَّهَارِ وَتُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ وَتُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَتُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَتَرْزُقُ مَنْ تَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ}
Katakanlah, "Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau beri kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu. Engkau masukkan malam ke dalam siang, dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan engkau beri rezeki siapa yang Engkau kehendaki tanpa hisab." (Ali Imran: 26-27)
Pengertian memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam ialah mengambil dari waktu yang satu, lalu diberikan kepada yang lainnya, begitu pula sebaliknya. Terkadang malam lebih panjang dari­pada siang hari, seperti yang terjadi di musim dingin; terkadang siang; lebih panjang daripada malam hari, seperti yang terjadi dalam musim panas.
Firman Allah Swt.:
{وَأَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ}
dan bahwa Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Al-Hajj: 61)
Yaitu Maha Mendengar semua ucapan hamba-hamba-Nya, lagi Maha Melihat keadaan mereka. Tiada sesuatu pun dari urusan mereka yang tersembunyi bagi Allah, baik semua gerakan maupun diam mereka serta semua keadaan mereka.
Setelah dijelaskan bahwa Dialah Yang Mengatur alam wujud ini dan Yang Menguasainya lagi Yang Menentukannya, tiada yang memper­tanyakan apa yang telah diputuskan-Nya. Maka Allah berfirman:
{ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ}
Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Tuhan) Yang Hak. (Al-Hajj: 62)
Yakni Tuhan Yang Mahahak, tiada sesuatu pun yang berhak untuk disembah selain Dia semata yang mempunyai kekuasaan Yang Mahabesar. Segala sesuatu yang dikehendaki-Nya pasti ada, dan apa yang tidak dikehendaki-Nya pasti tidak akan ada. Segala sesuatu bergantung dan berhajat kepada-Nya, lagi hina di hadapan-Nya.
{وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ}
dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah, itulah yang batil. (Al-Hajj: 62)
Yaitu semua berhala, tandingan-tandingan, dan sekutu-sekutu serta semua yang disembah selain Allah Swt. itu adalah batil karena tidak memiliki mudarat, tidak pula manfaat.
Firman Allah Swt.:
{وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ}
dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar. (Al-Haj: 62)
Sama pengertiannya dengan firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
{وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ}
dan Allah Mahatinggi lagi Mahabesar. (Al-Baqarah: 255)
Dan firman Allah Swt.:
{الْكَبِيرُ الْمُتَعَالِ}
Yang Mahabesar lagi Mahatinggi. (Ar-Ra'd: 9)
Segala sesuatu berada di bawah kekuasaan dan pengaruh-Nya serta kebesaran-Nya. Tiada Tuhan selain Dia, dan tiada Rabb selain Dia. Dialah Yang Mahabesar, tiada sesuatu pun yang lebih besar daripada-Nya. Dia Mahatinggi, tiada sesuatu pun yang lebih tinggi daripada-Nya. Dia Mahaagung tiada yang lebih agung daripada-Nya. Mahatinggi lagi Mahasuci Allah dari semua yang dikatakan oleh orang-orang yang zalim (musyrik) lagi kelewat batas dengan ketinggian yang setinggi-tingginya.

Al-Hajj, ayat 63-66

{أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ أَنزلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَتُصْبِحُ الأرْضُ مُخْضَرَّةً إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ (63) لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَإِنَّ اللَّهَ لَهُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ (64) أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي الأرْضِ وَالْفُلْكَ تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِأَمْرِهِ وَيُمْسِكُ السَّمَاءَ أَنْ تَقَعَ عَلَى الأرْضِ إِلا بِإِذْنِهِ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ (65) وَهُوَ الَّذِي أَحْيَاكُمْ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ إِنَّ الإنْسَانَ لَكَفُورٌ (66) }
Apakah kamu tidak melihat bahwa Allah menurunkan air dari langit, lalu jadilah bumi itu hijau? Sesungguhnya Allah Mahahalus lagi Maha Mengetahui. Kepunyaan Allah-lah segala yang ada di langit dan segala yang ada di bumi. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa lagi Maha Terpuji. Apakah kamu tiada melihat bahwa Allah menundukkan bagimu apa yang ada di bumi dan bahtera yang berlayar di lautan dengan perintah-Nya. Dan dia menahan (benda-benda) langit jatuh ke bumi, melainkan dengan izin-Nya? Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia. Dan Dialah Allah yang telah menghidupkan kamu, kemudian mematikan kamu, kemudian menghidupkan kamu (lagi); sesungguhnya manusia itu benar-benar sangat mengingkari nikmat.
Hal ini pun menunjukkan kekuasaan-Nya dan kebesaran pengaruh-Nya, yaitu bahwa Dia mengirimkan angin, lalu menggerakkan awan, dan awan itu menurunkan hujan ke bumi yang tandus, tiada bertanaman, lagi kering.
{فَإِذَا أَنزلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ}
kemudian apabila telah Kami turunkan air atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah. (Al-Hajj: 5)
Firman Allah Swt.:
{فَتُصْبِحُ الأرْضُ مُخْضَرَّةً}
lalu jadilah bumi itu hijau. (Al-Hajj: 63)
Huruf fa dalam ayat ini menunjukkan makna ta'gib atau urutan, dan pengertian urijtan itu bersifat nisbi yang disesuaikan dengan proses tahapannya secara alamiah. Sama pengertiannya dengan apa yang ter­dapat di dalam firman-Nya:
{خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا}
Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging. (Al-Mu’minun: 14), hingga akhir ayat.
Di dalam sebuah hadis yang termaktub di dalam kitab Sahihain disebutkan bahwa di antara dua fase itu terdapat jarak masa empat puluh hari. Sekalipun demikian, ia diungkapkan dengan memakai fa ta'qib, begitu pula pengertiannya dalam ayat surat ini, yaitu firman-Nya: lalu jadilah bumi itu hijau. (Al-Hajj: 63) Yakni menjadi hijau sesudah kering dan tandus.
Sebagian ahli Hijaz mengatakan bahwa setiap selesai hujan, tanah mereka menjadi hijau; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ}
Sesungguhnya Allah Mahahalus lagi Maha Mengetahui. (Al-Hajj: 63)
Artinya, tiada sesuatu pun yang tersembunyi bagi pengetahuan-Nya. Karena itu, Dia memberikan kepada tiap-tiap daerah air yang diperlukannya sehingga daerah itu dapat menumbuhkan tetumbuhannya. Pengertian ayat ini sama dengan firman-Nya:
{يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الأرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ}
(Luqman berkata), "Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Mahahalus lagi Maha Mengetahui. (Luqman: 16)
Dan firman Allah Swt.:
{أَلا يَسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي يُخْرِجُ الْخَبْءَ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ}
agar mereka tidak menyembah Allah yang mengeluarkan apa yang terpendam di langit dan di bumi. (An-Naml: 25)
{وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلا يَعْلَمُهَا وَلا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الأرْضِ وَلا رَطْبٍ وَلا يَابِسٍ إِلا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ}
dan tiada sehelai daun pun. yang gugur, melainkan Dia mengetahuinya (pula); dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuz). (Al-An'am: 59)
Dan firman Allah Swt.:
{وَمَا يَعْزُبُ عَنْ رَبِّكَ مِنْ مِثْقَالِ ذَرَّةٍ} الْآيَةَ
Tidak luput dari pengetahuan Tuhanmu biarpun sebesar zarrah (atom) di bumi ataupun di langit. (Yunus: 61)
Karena itulah maka Umayyah ibnu Abu Silt atau Zaid ibnu Amr ibnu Nufail mengatakan dalam qasidahnya seperti berikut:
وَقُولا لَه: مَن يُنْبِتُ الحبَّ فِي الثَّرَى ... فَيُصبحَ منْهُ البَقْلُ يَهْتَزُّ رَابيَا? ...
ويُخْرجُ منْهُ حَبَّه في رُؤُوسه ... فَفي ذَاك آيَاتٌ لمَنْ كَانَ وَاعيا
Katakanlah olehmu berdua (Musa dan Harun) kepadanya (Fir'aun), "Siapakah yang menumbuhkan biji-bijian di bumi, sehingga dari biji-bijian itu tumbuh sayur-mayur yang subur.
Dan sayur-mayur itu mengeluarkan biji-bijian yang menjadi bibitnya pada bagian atasnya. Yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang yang berpikir.
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَإِنَّ اللَّهَ لَهُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ}
Kepunyaan Allah-lah segala yang ada di langit dan segala yang ada di bumi. (Al-Hajj: 64)
Artinya, segala sesuatu ini adalah milik-Nya; Dia Mahakaya dari selain-Nya, dan segala sesuatu berhajat kepada-Nya, menjadi hamba-Nya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي الأرْضِ}
Apakah kamu tiada melihat bahwa Allah menundukkan bagimu apa yang ada di bumi. (Al-Hajj: 65)
Yakni semua yang bernyawa dan semua yang tidak bernyawa, serta semua tanaman dan buah-buahan. Seperti halnya yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ}
Dan Dia menundukkan untuk kalian apa yang ada di langit dan di bumi semuanya, (sebagai suatu rahmat) dari-Nya. (Al-Jatsiyah: 13)
Yaitu dari kebaikan, kemurahan, dan karunia-Nya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَالْفُلْكَ تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِأَمْرِهِ}
dan bahtera yang berlayar di lautan dengan perintah-Nya. (Al-Hajj: 65)
Yakni ditundukkan oleh-Nya dan dijalankan oleh-Nya di laut. Perahu-perahu dan bahtera-bahtera itu dapat berlayar membelah ombak, sehingga mereka dapat memuatkan padanya segala barang dagangan dan barang-barang lainnya menurut kemauan mereka, dari suatu negeri ke negeri lain dan dari suatu pulau ke pulau yang lain. Kemudian dari negeri dan pulau yang didatanginya, mereka dapat membawa segala sesuatu yang diperlukan oleh mereka atau oleh orang lain yang dipesankan kepada mereka.
{وَيُمْسِكُ السَّمَاءَ أَنْ تَقَعَ عَلَى الأرْضِ إِلا بِإِذْنِهِ}
Dan Dia menahan (benda-benda) langit jatuh ke bumi, melainkan dengan izin-Nya? (Al-Hajj: 65)
Yaitu kalau Dia menghendaki, tentulah Dia memerintahkan kepada langit untuk menjatuhkan bintang-bintang yang ada padanya, lalu jatuh ke bumi dan membinasakan penduduknya. Tetapi berkat kelembutan, rahmat, dan kekuasaan-Nya, Dia menahan benda-benda langit jatuh ke bumi, kecuali dengan seizin-Nya. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
{إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ}
Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia. (Al-Hajj: 65)
padahal mereka berbuat aniaya. Makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَإِنَّ رَبَّكَ لَذُو مَغْفِرَةٍ لِلنَّاسِ عَلَى ظُلْمِهِمْ وَإِنَّ رَبَّكَ لَشَدِيدُ الْعِقَابِ}
Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mempunyai ampunan (yang luas) bagi manusia, sekalipun mereka zalim; dan sesungguhnya Tuhanmu benar-benar sangat keras siksa-Nya. (Ar-Ra'd: 6)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَهُوَ الَّذِي أَحْيَاكُمْ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ إِنَّ الإنْسَانَ لَكَفُورٌ}
Dan Dialah Allah yang telah menghidupkan kamu, kemudian mematikan kamu, kemudian menghidupkan kamu (lagi), sesungguhnya manusia itu benar-benar sangat mengingkari nikmat. (Al-Hajj: 66)
Sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{كَيْفَ تَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَكُنْتُمْ أَمْوَاتًا فَأَحْيَاكُمْ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ}
Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, kemudian kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali, kemudian kepada-Nyalah kalian dikembalikan? (Al-Baqarah: 28)
{قُلِ اللَّهُ يُحْيِيكُمْ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يَجْمَعُكُمْ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ لَا رَيْبَ فِيهِ}
Katakanlah, 'Allah-lah yang menghidupkan kamu, kemudian mematikan kamu, setelah itu mengumpulkan kamu pada hari kiamat yang tidak ada keraguan padanya. (Al-Jatsiyah: 26)
Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:
{قَالُوا رَبَّنَا أَمَتَّنَا اثْنَتَيْنِ وَأَحْيَيْتَنَا اثْنَتَيْنِ}
Mereka menjawab, "Ya Tuhan kami, Engkau telah mematikan kami dua kali dan telah menghidupkan kami dua kali (pula)." (Al-Mu’min: 11)
Makna yang dimaksud oleh ayat ini ialah 'mengapa kalian menjadikan tandingan-tandingan bagi Allah dan menyembah selain-Nya bersama Dia, padahal Allah sendirilah yang menciptakan, yang memberi rezeki, dan yang mengatur.'
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَهُوَ الَّذِي أَحْيَاكُمْ}
Dan Dialah Allah yang telah menghidupkan kalian. (Al-Hajj: 66)
Yaitu menciptakan kalian, padahal sebelumnya kalian bukanlah merupakan sesuatu yang disebut-sebut; kemudian Dia menjadikan kalian.
{ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ}
kemudian mematikan kalian, kemudian menghidupkan kalian (lagi). (Al-Hajj: 66)
Yakni di hari kiamat kelak.
{إِنَّ الإنْسَانَ لَكَفُورٌ}
sesungguhnya manusia itu benar-benar sangat mengingkari nikmat. (Al-Hajj: 66)
Kafir di sini berarti ingkar akan nikmat Allah Swt.

Al-Hajj, ayat 67-69

{لِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا هُمْ نَاسِكُوهُ فَلا يُنَازِعُنَّكَ فِي الأمْرِ وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ إِنَّكَ لَعَلَى هُدًى مُسْتَقِيمٍ (67) وَإِنْ جَادَلُوكَ فَقُلِ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا تَعْمَلُونَ (68) اللَّهُ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِيمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ (69) }
Bagi tiap-tiap umat telah Kami tetapkan syariat tertentu yang mereka lakukan, maka janganlah mereka sekali-kali membantah kamu dalam urusan (syariat) ini dan serulah kepada (agama) Tuhanmu. Sesungguhnya kamu benar-benar berada pada jalan yang lurus. Dan jika mereka membantah kamu, maka katakanlah, "Allah lebih mengetahui tentang apa yang kalian kerjakan.” Allah akan mengadili di antara kalian pada hari kiamat tentang apa yang kalian dahulu selalu berselisih padanya.
Allah Swt. memberitahukan bahwa Dia telah menetapkan syariat tertentu bagi tiap-tiap umat. Ibnu Jarir mengatakan, bagi umat tiap-tiap nabi ditetapkan syariat tertentu.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa asal kata mansak menurut istilah bahasa artinya tempat yang biasa didatangi oleh manusia yang ia selalu bolak-balik kepadanya, adakalanya untuk tujuan baik atau tujuan buruk. Karena itulah manasik haji dinamakan dengan memakai kata ini, mengingat banyak manusia yang berdatangan kepada­nya dan bermukim padanya.
Jika makna ayat ini seperti yang dikatakan oleh Ibnu Jarir —yaitu bahwa bagi umat tiap-tiap nabi Kami ditetapkan syariat tertentu— berarti makna yang dimaksud oleh firman-Nya:
{فَلا يُنَازِعُنَّكَ فِي الأمْرِ}
maka janganlah mereka sekali-kali membantah kamu dalam urusan (syariat) ini. (Al-Hajj: 67 )
ditujukan kepada orang-orang musyrik. Dan jika makna yang dimaksud ialah bagi tiap-tiap umat Kami tetapkan syariat tertentu dengan ketetapan secara takdir, berarti maknanya sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا}
Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. (Al-Baqarah: 148)
Karena itulah dalam ayat ini disebutkan oleh firman-Nya:
{هُمْ نَاسِكُوهُ}
yang mereka lakukan. (Al-Hajj: 67)
Damir hum yang ada dalam ayat ini kembali kepada mereka yang mempunyai syariat-syariat dan tuntunan-tuntunan lain. Dengan kata lain, mereka melakukan hal itu hanyalah berdasarkan takdir Allah dan kehendak-Nya. Maka jangan kamu terpengaruh oleh sikap mereka yang menentang kamu, jangan pula hal itu memalingkan kamu dari kebenaran yang kamu sampaikan. Maka dari itu, dalam firman selanjutnya di­sebutkan:
{وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ إِنَّكَ لَعَلَى هُدًى مُسْتَقِيمٍ}
dan serulah kepada (agama) Tuhanmu. Sesungguhnya kamu benar-benar berada pada jalan yang lurus. (Al-Hajj: 67)
Yakni jalan yang jelas lagi lurus menghantarkan kepada tujuan. Makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{وَلا يَصُدُّنَّكَ عَنْ آيَاتِ اللَّهِ بَعْدَ إِذْ أُنزلَتْ إِلَيْكَ وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ}
Dan jangan sekali-kali mereka dapat menghalangimu dari (menyampaikan) ayat-ayat Allah, sesudah ayat-ayat itu diturunkan kepadamu, dan serulah mereka kepada (jalan) Tuhanmu. (Al-Qashash: 87)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَإِنْ جَادَلُوكَ فَقُلِ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا تَعْمَلُونَ}
Dan jika mereka membantah kamu, maka katakanlah, "Allah lebih mengetahui tentang apa yang kalian kerjakan." (Al-Hajj: 68)
Ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{وَإِنْ كَذَّبُوكَ فَقُلْ لِي عَمَلِي وَلَكُمْ عَمَلُكُمْ أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ}
Jika mereka mendustakan kamu, maka katakanlah, "Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan aku pun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan." (Yunus: 41)
Firman Allah Swt.:
{اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا تَعْمَلُونَ}
Allah lebih mengetahui tentang apa yang kalian kerjakan. (Al-Hajj: 68)
Di dalam makna ayat ini terkandung ancaman keras dan peringatan yang kuat, semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{هُوَ أَعْلَمُ بِمَا تُفِيضُونَ فِيهِ كَفَى بِهِ شَهِيدًا بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ}
Dia lebih mengetahui apa-apa yang kalian percakapkan tentang Al-Qur'an itu. Cukuplah Dia menjadi saksi antaraku dan antaramu. (Al-Ahqaf: 8)
Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan;
{اللَّهُ َحْكُمُ بَيْنَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِيمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ}
Allah akan mengadili di antara kalian pada hari kiamat tentang apa yang kalian dahulu selalu berselisih padanya. (Al-Hajj: 69)
Ayat ini semakna dengan firman-Nya:
{فَلِذَلِكَ فَادْعُ وَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَقُلْ آمَنْتُ بِمَا أَنزلَ اللَّهُ مِنْ كِتَابٍ}
Maka karena itu, serulah (mereka kepada agama itu) dan tetaplah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka, dan katakanlah, "Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah.” (Asy-Syura: 15), hingga akhir ayat.

Al-Hajj, ayat 70

{أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاءِ وَالأرْضِ إِنَّ ذَلِكَ فِي كِتَابٍ إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ (70) }
Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi, bahwa yang demikian itu, terdapat dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuz)? Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah.
Allah Swt..memberitahukan tentang Pengetahuannya Yang Maha-sempurna tentang makhluk-Nya, bahwa Dia meliputi semua yang ada di langit dan di bumi. Tiada sesuatu pun sebesar semut kecil yang ada di langit dan bumi, serta tiada yang lebih kecil atau lebih besar daripada itu luput dari pengetahuan-Nya. Dan sesungguhnya Allah mengetahui semua makhluk sebelum kejadiannya.
Hal tersebut telah dicatat-Nya pada kitab­Nya yang terpelihara, seperti yang telah disebutkan di dalam kitab Sahih Muslim melalui Abdullah ibnu Amr yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ اللَّهَ قَدَّرَ مَقَادِيرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ خلق السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ، وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ"
Sesungguhnya Allah telah merencanakan penciptaan seluruh makhluk sebelum menciptakan langit dan bumi dalam jarak masa lima puluh ribu tahun, sedangkan Arasy-Nya berada di atas air.
Di dalam kitab-kitab sunan telah disebutkan melalui hadis sejumlah sahabat, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أَوَّلُ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ، قَالَ لَهُ: اكْتُبْ، قَالَ: وَمَا أَكْتُبُ؟ قَالَ: اكْتُبْ مَا هُوَ كَائِنٌ. فَجَرَى الْقَلَمُ بِمَا هُوَ كَائِنٌ إِلَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ"
Mula-mula yang diciptakan oleh Allah ialah Qalam. Allah berfirman kepadanya, "Tulislah!" Qalam berkata, "Apa yang harus hamba tulis?” Allah berfirman, "Tulislah segala sesuatu yang akan terjadi.” Maka Qalam menulis semua yang akan terjadi sampai hari kiamat.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah telah menceritakan kepada kami Ibnu Bukair, telah menceritakan kepadaku Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepadaku Ata ibnu Dinar, telah menceritakan kepadaku Sa'id ibnu Jubair yang mengatakan, Ibnu Abbas pernah berkata bahwa Allah menciptakan Lauh Mahfuz yang lebarnya sama dengan jarak perjalanan seratus tahun. Lalu Allah berfirman kepada Qalam sebelum Dia menciptakan makhluk, sedangkan Dia di atas 'Arasy-Nya, "Tulislah!" Qalam bertanya, "Apakah yang harus hamba tulis?" Allah berfirman, "Pengetahuan-Ku tentang makhluk-Ku sampai hari kiamat." Maka Qalam mencatat semua yang akan terjadi menurut ilmu Allah sampai hari kiamat. Yang demikian itu adalah firman Allah Swt. kepada Nabi-Nya: Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi. (Al-Hajj: 70)
Hal ini merupakan sebagian dari kesempurnaan pengetahuan-Nya, bahwa Allah Swt. mengetahui segala sesuatu sebelum kejadiannya; Dia telah merencanakannya dan telah mencatatnya pula. Tiada sesuatu pun yang dilakukan oleh hamba-hamba-Nya, melainkan Dia telah mengetahuinya sebelum kejadiannya dalam keadaan persis seperti apa yang dilakukan oleh mereka di kemudian hari. Dia mengetahui bahwa orang ini taat dengan kerelaannya sendiri, dan orang itu durhaka dengan kesukaannya sendiri.Semuanya itu dicatat oleh Allah di sisi-Nya, dan Dia mengetahui segala sesuatu dengan pengetahuan yang meliputinya, yang hal ini amatlah mudah dan gampang bagi-Nya. Karena itulah maka Allah Swt. Berfirman
{إِنَّ ذَلِكَ فِي كِتَابٍ إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ}
bahwa yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuz). Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah. (Al-Hajj: 70)

Al-Hajj, ayat 71-72

{وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَمْ يُنزلْ بِهِ سُلْطَانًا وَمَا لَيْسَ لَهُمْ بِهِ عِلْمٌ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ (71) وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِمْ آيَاتُنَا بَيِّنَاتٍ تَعْرِفُ فِي وُجُوهِ الَّذِينَ كَفَرُوا الْمُنْكَرَ يَكَادُونَ يَسْطُونَ بِالَّذِينَ يَتْلُونَ عَلَيْهِمْ آيَاتِنَا قُلْ أَفَأُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذَلِكُمُ النَّارُ وَعَدَهَا اللَّهُ الَّذِينَ كَفَرُوا وَبِئْسَ الْمَصِيرُ (72) }
Dan mereka menyembah selain dari Allah, apa yang Allah tidak menurunkan keterangan tentang itu, dan apa yang mereka sendiri tiada mempunyai pengetahuan terhadapnya. Dan bagi orang-orang yang zalim, sekali-kali tidak ada seorang penolong pun. Dan apabila dibacakan di hadapan mereka ayat-ayat Kami yang terang, niscaya kamu melihat tanda-tanda keingkaran pada muka orang-orang yang kafir itu. Hampir-hampir mereka menyerang orang-orang yang membacakan ayat-ayat Kami di hadapan mereka. Katakanlah, "Apakah akan aku kabarkan kepadamu yang lebih buruk daripada itu, yaitu neraka?” Allah telah mengancamkannya kepada orang-orang yang kafir. Dan neraka itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali.
Allah Swt berfirman, menceritakan tentang keadaan orang-orang musyrik, yaitu kebodohan dan kekafiran mereka yang mendorong mereka menyembah selain Allah; juga apa yang Allah tidak menurunkan keterangan tentang itu, yakni tidak menurunkan hujah dan bukti mengenai perbuatan mereka itu. Seperti pengertian yang ada dalam firman-Nya:
{وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ}
Dan barang siapa menyembah tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalil pun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung. (Al-Mu’minun: 117)
Karena itulah dalam ayat ini disebutkan oleh firman-Nya:
{مَا لَمْ يُنزلْ بِهِ سُلْطَانًا وَمَا لَيْسَ لَهُمْ بِهِ عِلْمٌ}
apa yang Allah tidak menurunkan keterangan tentang itu, dan apa yang mereka sendiri tiada mempunyai pengetahuan terhadapnya. (Al-Hajj: 71)
Yakni tiada pengetahuan bagi mereka tentang apa yang mereka buat-buat dan mereka reka-reka, lalu mereka sembah itu. Sesungguhnya hal tersebut hanyalah merupakan suatu perkara yang mereka terima dari bapak-bapak mereka dan para pendahulu mereka, tanpa dalil dan tanpa bukti. Sumber utamanya berasal dari godaan setan yang dibisikkan kepada mereka; setan telah menghiasinya bagi mereka, yang membuat mereka memandang baik hal tersebut. Karena itulah dalam firman selanjutnya Allah mengancam mereka melalui firman-Nya:
{وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ}
Dan bagi orang-orang yang zalim sekali-kali tidak ada seorang penolong pun. (Al-Hajj: 71)
Maksudnya, tiada seorang pun yang dapat menolong mereka dari azab dan pembalasan Allah yang ditimpakan kepada mereka. Kemudian dalam firman selanjutnya disebutkan oleh firman-Nya:
{وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِمْ آيَاتُنَا بَيِّنَاتٍ}
Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami yang terang. (Al-Hajj: 72)
Yaitu apabila disebutkan kepada mereka ayat-ayat Al-Qur'an, hujah-hujah, dan dalil-dalil yang jelas yang menunjukkan bahwa Allah itu Esa, dan bahwa tiada Tuhan selain Dia, dan bahwa rasul-rasul-Nya yang mulia adalah benar dan hak.
{يَكَادُونَ يَسْطُونَ بِالَّذِينَ يَتْلُونَ عَلَيْهِمْ آيَاتِنَا}
Hampir-hampir mereka menyerang orang-orang yang membacakan ayat-ayat Kami di hadapan mereka. (Al-Hajj: 72)
Artinya, hampir saja mereka menghajar orang-orang yang mendebat mereka dengan dalil-dalil yang sahih dari Al-Qur'an, lalu tangan mereka memukulinya dan lisan mereka meyakitinya dengan kata-kata yang buruk.
{قُلْ} أَيْ: يَا مُحَمَّدُ لِهَؤُلَاءِ. {أَفَأُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذَلِكُمُ النَّارُ وَعَدَهَا اللَّهُ الَّذِينَ كَفَرُوا }
Katakanlah (hai Muhammad), "Apakah akan aku kabarkan kepada kalian yang lebih buruk daripada itu, yaitu neraka?” Allah telah mengancamkannya kepada orang-orang yang kafir. (Al-Hajj: 72)
Yakni neraka yang azab dan siksaannya jauh lebih keras, lebih berat, lebih pedih, dan lebih besar daripada apa yang kalian lakukan terhadap kekasih-kekasih Allah yang beriman sewaktu di dunia. Azab di akhirat sebagai balasan dari perbuatan kalian itu pun jauh lebih besar daripada apa yang pernah kalian timpakan kepada kaum mukmin, jika memang menurut dugaan kalian bahwa kalian dapat menimpakannya kepada mereka.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَبِئْسَ الْمَصِيرُ}
Dan neraka itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali. (Al-Hajj: 72)
Maksudnya, neraka adalah seburuk-buruk tempat berbaring, tempat tinggal, tempat kembali, dan tempat bermukim. Sama halnya dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{إِنَّهَا سَاءَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا}
Sesungguhnya Jahanam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman. (Al-Furqan: 66)

Al-Hajj, ayat 73-74

{يَا أَيُّهَا النَّاسُ ضُرِبَ مَثَلٌ فَاسْتَمِعُوا لَهُ إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَنْ يَخْلُقُوا ذُبَابًا وَلَوِ اجْتَمَعُوا لَهُ وَإِنْ يَسْلُبْهُمُ الذُّبَابُ شَيْئًا لَا يَسْتَنْقِذُوهُ مِنْهُ ضَعُفَ الطَّالِبُ وَالْمَطْلُوبُ (73) مَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ (74) }
Hai manusia, telah dibuatkan perumpamaan, maka dengar­kanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun, walau pun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah. Mereka tidak mengenal Allah dengan sebenar-benarnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa.
Allah Swt. berfirman menyoroti kehinaan berhala-berhala itu dan ketidakwarasan akal para pengabdinya.
{يَا أَيُّهَا النَّاسُ ضُرِبَ مَثَلٌ}
Hai manusia, telah dibuat perumpamaan. (Al-Hajj: 73)
Yakni tentang apa yang disembah-sembah oleh orang-orang yang tidak mengenal Allah lagi mempersekutukan-Nya.
{فَاسْتَمِعُوا لَهُ}
maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. (Al-Hajj: 73)
Artinya, perhatikanlah dan dengarkanlah baik-baik, serta pahamilah dengan benar.
{إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَنْ يَخْلُقُوا ذُبَابًا وَلَوِ اجْتَمَعُوا لَهُ}
Sesungguhnya segala yang kamu sembah selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu menciptakannya. (Al-Hajj: 73)
Yaitu sekalipun semua berhala yang disembah mereka itu bersatu untuk menciptakan seekor lalat, niscaya mereka tidak akan mampu me­lakukannya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ. حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ، حَدَّثَنَا شَرِيك، عَنْ عُمَارَةَ بْنِ الْقَعْقَاعِ، عَنْ أَبِي زُرْعة، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ -رَفَعَ الْحَدِيثَ-قَالَ: "وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ خَلَقَ [خَلْقًا] كَخَلْقِي؟ فَلْيَخْلُقُوا مِثْلَ خَلْقِي ذَرّة، أَوْ ذُبَابَةً، أَوْ حَبَّة"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Aswad ibnu Amir, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Imarah ibnul Qa'qa', dari Abu Zar'ah, dari Abu Hurairah secara marfu': Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang sengaja menciptakan (sesuatu) seperti ciptaan-Ku, maka hendaklah mereka menciptakan seperti ciptaan-Ku, baik berupa semut kecil, atau lalat atau biji?
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini melalui jalur Imarah, dari Abu Zar'ah, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
"وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذَهَبَ يَخْلُقُ كَخَلْقِي؟ فَلْيَخْلُقُوا ذَرَّةً، فَلْيَخْلُقُوا شُعَيْرَةً"
Allah Swt. berfirman, "Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang sengaja menciptakan (sesuatu) seperti ciptaan-Ku, maka hendaklah mereka menciptakan semut kecil (jika mampu), dan hendaklah mereka menciptakan sebiji gandum.
Dalam firman selanjutnya disebutkan:
{وَإِنْ يَسْلُبْهُمُ الذُّبَابُ شَيْئًا لَا يَسْتَنْقِذُوهُ مِنْهُ}
Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu.'(Al-Hajj: 73)
Yakni mereka tidak akan mampu menciptakan seekor lalat pun. Bahkan yang lebih jelas daripada itu mereka tidak mampu mempertahankan diri dari lalat itu dan tidak dapat menolong dirinya sendiri seandainya lalat itu merampas sesuatu yang ada padanya, misalnya wewangian yang ada padanya (yang diletakkan oleh para penyembahnya). Dan seandainya berhala-berhala itu berkehendak merebut kembali apa yang dirampas darinya, niscaya tidak akan mampu melakukannya; padahal lalat adalah makhluk Allah yang paling lemah dan paling hina. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
{ضَعُفَ الطَّالِبُ وَالْمَطْلُوبُ}
Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah. (Al-Hajj: 73)
Ibnu Abbas mengatakan bahwa talib artinya berhala, sedangkan matlub artinya lalat. Lalu dipilih oleh Ibnu Jarir, hal ini berdasarkan konteks lahiriahnya. As-Saddi dan selainnya mengatakan bahwa tdlib artinya penyembah, sedangkan matlub artinya berhala. Kemudian dalam firman selanjutnya disebutkan:
{مَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ}
Mereka tidak mengenal Allah dengan sebenar-benarnya. (Al-Hajj: 74)
Maksudnya, mereka tidak mengetahui tentang kekuasaan Allah dan kebesaran-Nya saat mereka menyembah selain-Nya di samping Dia dibandingkan dengan berhala-berhala yang tidak mampu memper­tahankan diri terhadap lalat yang menyerangnya karena berhala-berhala itu lemah dan tidak mempunyai kekuatan apa pun.
{إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ}
Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa. (Al-Hajj: 74)
Yakni Dia Mahakuat yang dengan kekuasaan serta kekuatan-Nya menciptakan segala sesuatu.
{وَهُوَ الَّذِي يَبْدَأُ الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ وَهُوَ أَهْوَنُ عَلَيْهِ}
Dan Dialah yang menciptakan (manusia) dari permulaan, kemudian mengembalikan (menghidupkan) nya kembali, dan menghidupkan kembali itu adalah lebih mudah bagi-Nya. (Ar-Rum: 27)
{إِنَّ بَطْشَ رَبِّكَ لَشَدِيدٌ. إِنَّهُ هُوَ يُبْدِئُ وَيُعِيدُ}
Sesungguhnya azab Tuhanmu benar-benar keras. Sesungguh­nya Dialah Yang menciptakan (makhluk) dari permulaan dan menghidupkannya (kembali). (Al-Buruj: 12-13)
{إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ}
Sesungguhnya Allah, Dialah Maha Pemberi Rezeki Yang mempunyai Kekuatan lagi sangat Kokoh. (Adz-Dzariyat: 58)
Adapun firman Allah Swt.:
{عَزِيزٌ}
lagi Mahaperkasa. (Al-Hajj: 74)
Artinya, Dia Mahaperkasa atas segala sesuatu. Maka Dia mengalahkan dan menundukkannya, tiada yang dapat mencegah dan tiada yang dapat menang atas-Nya, berkat kebesaran dan kekuasaan-Nya. Dialah Yang Maha Esa lagi Mahaperkasa.

Al-Hajj, ayat 75-76

{اللَّهُ يَصْطَفِي مِنَ الْمَلائِكَةِ رُسُلا وَمِنَ النَّاسِ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ (75) يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَإِلَى اللَّهِ تُرْجَعُ الأمُورُ (76) }
Allah memilih utusan-utusan-(Nya) dari malaikat dan dari manusia; sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Allah mengetahui apa yang di hadapan dan di belakang mereka. Dan hanya kepada Allah dikembalikan semua urusan.
Allah Swt. menyebutkan bahwa Dia memilih rasul-rasul-Nya dari kalangan malaikat menurut apa yang dikehendaki-Nya untuk menyampai­kan syariat dan takdir-Nya (kepada para rasul), juga dari kalangan manusia untuk menyampaikan risalah itu (kepada umat manusia).
{إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ}
sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat, (Al-Hajj: 75)
Yakni Maha Mendengar semua perkataan hamba-hamba-Nya, lagi Maha Melihat mereka dan Maha Mengetahui siapa yang paling berhak untuk menerima tugas ini di antara mereka, sama dengan pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya:
{اللَّهُ أَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسَالَتَهُ}
Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan. (Al-An'am: 124)
Adapun firman Allah Swt.:
{يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَإِلَى اللَّهِ تُرْجَعُ الأمُورُ}
Allah mengetahui apa yang di hadapan dan di belakang mereka. Dan bahwa kepada Allah dikembalikan semua urusan (Al-Hajj-76)
Maksudnya, Dia mengetahui apa yang bakal dilakukan oleh rasul-rasul-Nya terhadap risalah yang dibebankan-Nya kepada mereka; tiada sesuatu pun dari urusan mereka yang tersembunyi oleh-Nya. Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{عَالِمُ الْغَيْبِ فَلا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا}
(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang gaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang gaib itu. (Al-Jin: 26)
sampai dengan firman-Nya:
وَأَحْصَى كُلَّ شَيْءٍ عَدَدًا
dan Dia menghitung segala sesuatu satu per satu. (Al-Jin: 28)
Allah Swt. Maha Mengawasi mereka lagi Maha Menyaksikan semua ucapan yang dikatakan mengenai mereka, lagi Maha Memelihara mereka dan menolong mereka.
{يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنزلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ} الْآيَةَ
Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. (Al-Maidah: 67), hingga akhir ayat.

Al-Hajj, ayat 77-78

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (77) وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ فَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلاكُمْ فَنِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ (78) }
Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kalian, sujudlah kalian, sembahlah Tuhan kalian dan perbuatlah kebajikan, supaya kalian mendapat kemenangan. Dan berjihadlah kalian pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kalian dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kalian dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tua kalian Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur'an) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas diri kalian dan supaya kalian semua menjadi saksi atas segenap manusia; maka dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan berpeganglah kalian pada tali Allah. Dia adalah Penolong kalian, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.
Para Imam berselisih pendapat dalam ayat ini sehubungan dengan sajdah kedua dalam surat Al-Hajj. Apakah disyariatkan sujud tilawah pada ayat ini ataukah tidak? Ada dua pendapat mengenainya. Dalam keterangan yang telah lalu —yakni pada sujud tilawah yang pertama-— telah disebutkan hadis Uqbah ibnu Amir, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
"فُضلت سُورَةُ الْحَجِّ بِسَجْدَتَيْنِ، فَمَنْ لَمْ يَسْجُدْهُمَا فَلَا يَقْرَأْهُمَا".
Surat Al-Hajj mempunyai kelebihan dengan dua sajdahnya. Maka barang siapa yang tidak melakukan sujud pada keduanya, janganlah membacanya.
Firman Allah Swt.:
{وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ}
Dan berjihadlah pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. (Al-Hajj: 78)
Yakni dengan harta benda, lisan, dan jiwa kalian. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain melalui firman-Nya
{اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ}
bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya. (Ali Imran: 102)
Firman Allah Swt.:
{هُوَ اجْتَبَاكُمْ}
Dia telah memilih kalian. (Al-Hajj: 78)
hai umat ini, Allah telah memilih kalian di atas semua umat, juga mengutamakan, serta memuliakan kalian, dan mengkhususkan kalian dengan rasul yang paling mulia dan syariat yang paling sempurna.
{وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ}
dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kalian dalam agama suatu kesempitan. (Al-Hajj: 78)
Yakni Dia tidak membebankan kepada kalian apa-apa yang tidak mampu kalian kerjakan; Dia pun tidak mengharuskan sesuatu yang sangat berat bagi kalian, melainkan Allah menjadikan bagi kalian jalan keluar yang menuntaskannya. Salat yang merupakan rukun Islam yang terbesar sesudah membaca dua kalimah syahadat, wajib dilakukan empat rakaat dalam keadaan di tempat, tetapi dalam perjalanan diringkas menjadi dua rakaat. Dan dalam situasi khauf (perang), salat boleh dikerjakan hanya dengan satu rakaat (menurut sebagian imam), sesuai dengan keterangan yang terdapat di dalam sebuah hadis. Kemudian salat tersebut dalam situasi khauf dapat dikerjakan dengan jalan kaki dan berkendaraan; dan baik menghadap kiblat atau pun tidak, semuanya sah. Hal yang sama dilakukan pula bagi salat sunat dalam perjalanan, boleh menghadap ke arah kiblat dan boleh tidak. Berdiri dalam salat merupakan suatu hal yang wajib, tetapi menjadi gugur bagi orang yang sakit. Karena itu, seorang yang sakit di perbolehkan mengerjakannya sambil duduk; jika duduk tidak mampu, maka sambil berbaring pada salah satu sisi lambung dan lain sebagainya yang termasuk rukhsah dan kemurahan serta keringanan dalam semua hal yang fardu dan yang wajib. Karena itulah Nabi Saw. pernah bersabda:
"بُعِثْتُ بالحنِيفيَّة السَّمحة"
Aku diutus dengan membawa agama Islam yang hanif lagi penuh toleransi.
Rasulullah Saw. bersabda kepada Mu'az dan Abu Musa, saat beliau mengutus keduanya menjadi amir di negeri Yaman:
"بَشِّرا ولا تُنَفِّرَا، ويَسِّرا وَلَا تُعسِّرَا"
Sampaikanlah berita gembira dan janganlah kamu berdua membuat mereka lari (darimu); dan bersikap mudahlah kamu berdua, janganlah kamu berdua bersikap mempersulit.
Hadis-hadis yang menerangkan hal ini cukup banyak, karena itulah sahabat Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Al-Hajj: 78) Al-haraj artinya kesempitan.
*******************
Firman Allah Swt.:
{مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ}
(ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. (Al-Hajj: 78)
Menurut Ibnu Jarir, lafaz millata menjadi keterangan dari firman-Nya:
{وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ}
Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kalian dalam agama suatu kesempitan. (Al-Hajj: 78)
Yakni suatu kesempitan pun, bahkan meluaskannya bagi kalian seperti agama orang tua kalian Ibrahim.
Ibnu Jarir selanjutnya mengatakan, bahwa dapat pula dikatakan millata di-nasab-kan karena menyimpan kata ilzamu, yang artinya ikutilah agama orang tuamu Ibrahim.
Menurut saya, pengertian ini sama dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{قُلْ إِنَّنِي هَدَانِي رَبِّي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ دِينًا قِيَمًا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا}
Katakanlah, "Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus.”(Al-An'am: 16l), hingga akhir ayat.
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَذَا}
Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu. (Al-Hajj: 78).
Imam Abdullah ibnul Mubarak telah meriwayatkan dari Ibnu Juraij, dari Ata, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya (Al-Hajj: 78) diatas, bahwa yang dimaksud dengan Dia adalah Allah Swt.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ata, Ad-Dahhak, As-Saddi, Muqatil ibnu Hayyan, dan Qatadah.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dia telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu (Al-Hajj: 78) Bahwa yang dimaksud dengan Dia dalam ayat ini adalah Ibrahim. Demikian itu karena ada firman Allah Swt. yang menyebutkan tentang doa Ibrahim, yaitu:
{رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُسْلِمَةً لَكَ}
Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau (umat muslimah). (Al-Baqarah: 128)
Ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat yang terakhir ini tidak beralasan, karena sudah dimaklumi bahwa Ibrahim a.s. tidak menyebutkan dalam Al-Qur'an nama umat ini dengan sebutan muslimin (melainkan muslimah). Allah Swt. telah berfirman: Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur'an) ini. (Al-Hajj: 78)
Mujahid mengatakan bahwa Allah menamai kalian muslimin dari dahulu di dalam kitab-kitab terdahulu, juga di dalam Az-Zikir (Al-Qur'an). Hal yang sama telah dikatakan oleh selain Ibnu Jarir.
Menurut saya, pendapat yang dikatakan oleh Ibnu Jarir benar, karena Allah Swt. telah berfirman:
{هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ}
Dia telah memilih kalian dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kalian dalam agama suatu kesempitan. (Al-Hajj: 78)
Kemudian Allah menggugah mereka dan membangkitkan semangat mereka untuk mengikuti apa yang disampaikan oleh Rasulullah Saw. dengan menyebutkan bahwa agama Islam itu adalah agama orang tua mereka, yaitu Ibrahim Al-Khalil. Setelah itu Allah menyebutkan tentang karunia-Nyayang telah Dia limpahkan kepada umat ini, yang di dalamnya diisyaratkan pujian yang baik dan sebutan yang baik terhadap umat ini sejak zaman dahulu, yang tertera di dalam kitab-kitab para nabi dan dibaca oleh banyak rahib dan pendeta. Untuk itu Allah Swt. berfirman: Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu. (Al-Hajj: 78) Yakni sebelum masa Al-Qur'an. dan (begitu pula) dalam (Al-Qur'an) ini. (Al-Hajj: 78)
Imam Nasai mengatakan sehubungan dengan tafsir ayat ini, bahwa:
أَنْبَأَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ شُعَيب، أَنْبَأَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ سَلَّامٍ أَنَّ أَخَاهُ زَيْدَ بْنَ سَلَّامٍ أَخْبَرَهُ، عَنْ أَبِي سَلَّامٍ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ قَالَ: أَخْبَرَنِي الْحَارِثُ الْأَشْعَرِيِّ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَنْ دَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ فَإِنَّهُ مِنْ جِثيّ جَهَنَّمَ". قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى؟ قَالَ: "نَعَمْ، وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى، فَادْعُوَا بِدَعْوَةِ اللَّهِ الَّتِي سَمَّاكُمْ بِهَا الْمُسْلِمِينَ الْمُؤْمِنِينَ عِبَادَ اللَّهِ"
telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Ammar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Syu'aib, telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah ibnu Salam, bahwa saudara lelakinya (yaitu Zaid ibnu Salam) pernah menceritakan kepadanya suatu berita dari Abu Salam, bahwa al-Haris Al-Asy'ari pernah menceritakan kepadanya dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang berseru dengan seruan Jahiliah, maka sesungguhnya dia akan menjadi penghuni neraka Jahannam. Kemudian ada seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, sekalipun dia puasa dan salat?” Rasulullah Saw. menjawab, "Ya, sekalipun dia puasa dan salat.” Karena itu, hai hamba-hamba Allah, berserulah kalian dengan seruan Allah yang telah menamakan kalian orang-orang muslim dan orang-orang mukmin dalam seruan itu.
Dalam pembahasan terdahulu telah disebutkan hadis ini dengan panjang lebar, yaitu pada tafsir firman Allah Swt.:
{يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ}
Hai manusia, sembahlah Tuhan kalian yang telah menciptakan kalian dan orang-orang yang sebelum kalian, agar kalian bertakwa. (Al-Baqarah: 21)
Karena itulah maka disebutkan dalam firman selanjutnya:
{لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ}
supaya Rasul itu menjadi saksi atas diri kalian dan supaya kalian semua menjadi saksi atas segenap manusia. (Al-Hajj: 78)
Yaitu sesungguhnya Kami jadikan kalian demikian sebagai umat yang pertengahan, adil lagi terpilih; dan keadilan kalian telah disaksikan oleh semua umat, agar kalian semua kelak di hari kiamat.
{شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ}
menjadi saksi atas segenap manusia. (Al-Hajj: 78)
Karena di hari itu semua umat telah mengakui kepenghuluan umat Muhammad dan keutamaannya yang berada di atas semua umat lainnya. Maka kesaksian mereka atas segenap manusia di hari kiamat dapat diterima, yang isinya menyatakan bahwa para rasul itu telah menyampai­kan risalah Tuhan mereka (kepada umatnya masing-masing); dan Rasul Saw. menjadi saksi atas umatnya, bahwa dia telah menyampaikan risalah Tuhannya kepada mereka. Penjelasan mengenai hal ini telah kami sebutkan dalam tafsir firman-Nya:
{وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا}
Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kalian (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan)manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian. (Al-Baqarah: 143)
Dalam pembahasan ini telah kami ketengahkan pula kisah Nabi Nuh dan umatnya, sehingga cukup jelas dan tidak perlu diulangi dalam tafsir ayat ini.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ}
maka dirikanlah salat, tunaikanlah zakat. (Al-Hajj: 78)
Yakni terimalah nikmat yang besar ini dengan menunaikan rasa syukurnya. Dan tunaikanlah hak Allah yang ada pada kalian, yaitu dengan mengerjakan semua yang difardukan-Nya, menaati segala yang diwajibkan-Nya, dan meninggalkan semua yang diharamkan-Nya. Di antaranya yang terpenting ialah mendirikan salat dan menunaikan zakat, yang pengertiannya sama saja dengan berbuat kebajikan kepada sesama makhluk Allah. Yaitu sebagai hak orang fakir yang diambil dari sebagian kecil harta orang kaya setiap tahun sekali, kemudian diberikan kepada kaum fakir miskin, orang-orang lemah, dan orang-orang yang memerlukan pertolongan. Keterangan tentang masalah ini telah dirinci di dalam tafsir ayat zakat, bagian dari surat At-Taubah.
Firman Allah Swt.:
{وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ}
dan berpeganglah kalian pada tali Allah. (Al-Hajj: 78)
Maksudnya, berpegang eratlah kalian pada tali Allah; mintalah pertolongan kepada-Nya, bertakwalah kepada-Nya, serta mintalah dukungan dari­Nya.
{هُوَ مَوْلاكُمْ}
Dia adalah Pelindung kalian. (Al-Hajj: 78)
Yakni Pemelihara, Penolong, dan yang memenangkan kalian atas musuh-musuh kalian.
{فَنِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ}
maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong. (Al-Hajj: 78)
Yaitu sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong terhadap musuh adalah Allah.
Wuhaib ibnul Ward mengatakan bahwa Allah Swt. telah berfirman:
ابْنَ آدَمَ، اذْكُرْنِي إِذَا غضبتَ أَذْكُرُكَ إِذَا غضبتُ، فَلَا أَمْحَقُكَ فِيمَنْ أَمْحَقُ، وَإِذَا ظُلمتَ فَاصْبِرْ، وَارْضَ بِنُصْرَتِي، فَإِنَّ نُصْرَتِي لَكَ خَيْرٌ مِنْ نُصْرَتِكَ لِنَفْسِكَ
Hai anak Adam, ingatlah Aku jika engkau marah, niscaya Aku mengingatmu jika Aku marah, maka Aku tidak memasukkan ke dalam golongan orang-orang yang Aku binasakan. Dan apabila engkau dianiaya, bersabarlah dan relalah dengan pertolongan­Ku, karena sesungguhnya pertolongan-Ku kepadamu lebih baik daripada pertolonganmu kepada dirimu sendiri.
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim. Hanya Allah Yang Maha Mengetahui.
هَذَا آخَرُ تَفْسِيرِ سُورَةِ "الْحَجِّ"، وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّفَ وَكَرَّمَ، وَرَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِينَ لَهُمْ بإحسان إلى يوم الدين
õõõ
**************************************
Akhir juz 17
**************************************
Rev. 23.05.2013

No comments:

Post a Comment

 
back to top