Download Aplikasi Lainnya
Al-ANFAAL ( 75 )
- 8. Al-ANFAAL ( 75 )
- Al-Anfal, ayat 1
- Al-Anfal, ayat 2-4
- Al-Anfal, ayat 5-8
- Al-Anfal, ayat 9-10
- Al-Anfal, ayat 11-14
- Al-Anfal, ayat 15-16
- Al-Anfal, ayat 17-18
- Al-Anfal, ayat 19
- Al-Anfal, ayat 20-23
- Al-Anfal, ayat 24
- Al-Anfal, ayat 25
- Al-Anfal, ayat 26
- Al-Anfal, ayat 27-28
- Al-Anfal, ayat 29
- Al-Anfal, ayat 30
- Al-Anfal, ayat 31-33
- Al-Anfal, ayat 34-35
- Al-Anfal, ayat 36-37
- Al-Anfal, ayat 38-40
- Al-Anfal, ayat 41
- Al-Anfal, ayat 42
- Al-Anfal, ayat 43-44
- Al-Anfal, ayat 45-46
- Al-Anfal, ayat 47-49
- Al-Anfal, ayat 50-51
- Al-Anfal, ayat 52
- Al-Anfal, ayat 53-54
- Al-Anfal, ayat 55-57
- Al-Anfal, ayat 58
- Al-Anfal, ayat 59-60
- Al-Anfal, ayat 61-63
- Al-Anfal, ayat 64-66
- Al-Anfal, ayat 67-69
- Al-Anfal, ayat 70-71
- Al-Anfal, ayat 72
- Al-Anfal, ayat 73
- Al-Anfal, ayat 74-75
- Sumber
Download Aplikasi Lainnya
- Rating dan Download Aplikasi Lainnya dengan mengunjungi Developer jetapk , dapatkan Aplikasi-aplikasi menarik yang Bermanfaat untuk Anda :)
- Aplikasi Menarik Lainnya
8. Al-ANFAAL ( 75 )
تَفْسِيرُ سُورَةِ الْأَنْفَالِ
(Rampasan perang)
Madaniyyah, 75 ayat kecuali ayat 30 hingga 36 Makkiyyah. Turun sesudah Surat Al-Baqarah
Surat ini Madaniyah, terdiri atas tujuh puluh lima ayat, seluruh kalimatnya berjumlah seribu enam ratus tiga puluh satu, sedangkan hurufnya ada lima ribu dua ratus sembilan puluh empat.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.Al-Anfal, ayat 1
{يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأنْفَالِ قُلِ الأنْفَالُ لِلَّهِ وَالرَّسُولِ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (1) }
Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, "Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan Rasul, sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kalian adalah orang-orang yang beriman.Imam Bukhari mengatakan, "Menurut Ibnu Abbas, yang dimaksud dengan anfal ialah harta rampasan perang."
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdur Rahim, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Sulaiman,-telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Abu Bisyr, dari Sa'id ibnu Jubair yang mengatakan, bahwa ia pernah bertanya kepada Ibnu Abbas tentang surat Al-Anfal. Maka Ibnu Abbas menjawab, "Surat ini diturunkan di Badar."
Adapun riwayat yang berpredikat mu’allaq dari Ibnu Abbas, maka ia diriwayatkan oleh Ali Ibnu Abu Talhah , dari Ibnu Abbas, bahwa Ibnu Abbas telah mengatakan, "Yang dimaksud dengan anfal ialah ganimah (harta rampasan perang). Pada awal mulanya harta rampasan perang hanyalah untuk Rasulullah Saw., tiada seorang pun yang berhak mengambilnya barang sedikit pun."
Pendapat yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Ata Ad-Dahhak, Qatadah, Ata Al-Khurrasani, Muqatil ibnu Hayyan, dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang; mereka mengatakan bahwa anfal ialah ganimah.
Al-Kalbi telah meriwayatkan dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas; ia mengatakan bahwa anfal ialah ganimah.
Sehubungan dengan pengertian ini, Labid —seorang penyair— dalam salah satu bait syairnya mengatakan:
إِنَّ تَقْوَى رَبّنَا خيرُ نَفَلوَبِإِذْنِ اللهِ رَيثي وَعَجَلْ
Sesungguhnya takwa kepada Tuhan kami merupakan ganimah yang paling baik, dan ketenangan serta ketergesa-gesaanku hanyalah semata-mata karena seizin Allah.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Malik ibnu Anas, dari Ibnu Syihab, dari Al-Qasim ibnu Muhammad yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar seorang lelaki bertanya kepada Ibnu Abbas tentang makna anfal. Maka Ibnu Abbas r.a. menjawab bahwa kuda termasuk harta rampasan, dan harta benda termasuk harta rampasan. Kemudian lelaki itu mengulangi lagi pertanyaannya, maka Ibnu Abbas menjawabnya dengan jawaban yang serupa. Tetapi lelaki itu bertanya lagi, "Al-Anfal yang disebutkan oleh Allah di dalam Al-Qur'an itu apa maksudnya?' Al-Qasim ibnu Muhammad melanjutkan kisahnya, bahwa lelaki itu terus mencecar Ibnu Abbas dengan pertanyaannya hingga hampir membuat Ibnu Abbas marah (karena lelaki itu masih juga tidak mau mengerti). Maka Ibnu Abbas berkata, "Tahukah kalian, siapakah yang mirip dengan orang ini? Ia mirip dengan tukang samak kulit yang dipukul oleh Umar ibnul Khattab."Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mamar, dari Az-Zuhri dari Al Qasim Ibnul Muhammad yang mengatakan bahwa Ibnu Abbas pernah bercerita, Khalifah Umar ibnul Khattab r.a. apabila ditanya mengenai suatu masalah, maka ia mengatakan, 'Saya bukan orang yang memerintahmu, bukan pula orang yang melarangmu." Kemudian Ibnu Abbas mengatakan, "Demi Allah, tidak sekali-kali Allah mengutus Nabi-Nya Saw. melainkan sebagai juru pemberi peringatan lagi memerintah dan menghalalkan serta mengharamkan." Al-Qasim melanjutkan kisahnya, "Lalu ada seorang lelaki yang bertanya kepada Ibnu Abbas mengenai makna anfal. Ibnu Abbas menjawab, 'Seorang lelaki dapat saja menghadiahkan kuda dan senjatanya kepada lelaki lain,' Lelaki itu mengulangi lagi pertanyaannya, dan Ibnu Abbas menjawabnya dengan jawaban yang serupa. Lalu lelaki itu kembali bertanya kepada Ibnu Abbas, sehingga Ibnu Abbas emosi karenanya. Kemudian Ibnu Abbas berkata, 'Tahukah kalian, siapakah yang mirip dengan orang ini? Dia mirip dengan tukang samak kulit yang pernah dipukul oleh Umar ibnul Khattab, hingga darahnya mengalir sampai kedua tumitnya atau sampai membasahi kedua kakinya. Maka lelaki itu mengatakan, 'Adapun engkau, maka Allahlah yang akan memberikan pembalasannya mengingat usiamu'."
Sanad asar ini sahih sampai kepada Ibnu Abbas. Dalam asar ini disebutkan bahwa Ibnu Abbas menafsirkan kata anfal dengan pengertian 'hadiah yang diberikan oleh imam kepada sebagian orang', hadiah itu diambil oleh imam dari harta rampasan atau harta lainnya, sesudah imam membagi-bagikan rampasan yang pokok. Pengertian inilah yang cepat ditangkap oleh kebanyakan ulama fiqih dari lafaz an-nafl.
Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa sesungguhnya mereka (para sahabat) pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang seperlima ganimah sesudah empat perlimanya dibagikan. Maka turunlah firman-Nya: Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. (Al-Anfal: 1)
Ibnu Mas'ud dan Masruq mengatakan bahwa tidak ada nafl pada hari pertempuran. Sesungguhnya Nafl hanya dilakukan sebelum kedua barisan bertempur. Asar ini diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dari keduanya.
Ibnul Mubarak dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang telah meriwayatkan dari Abdul Malik ibnu Abu Sulaiman, dari Ata ibnu Abu Rabah, sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. (Al- Anfal: 1) Bahwa mereka menanyakan kepadamu tentang harta rampasan yang diperoleh kaum muslim dari kaum musyrik tanpa melalui perang, baik berupa hewan kendaraan ataupun budak laki-laki atau budak perempuan atau harta benda. Maka hal itu merupakan nafl’ buat Nabi Saw., beliau dapat melakukannya menurut apa yang disukainya. Pendapat ini memberikan pengertian bahwa makna nafl sama dengan fai’ yaitu barang yang diambil dari orang-orang kafir tanpa melalui peperangan.
Ibnu Jarir mengatakan, ulama lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud oleh ayat tersebut ialah harta rampasan pasukan khusus. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Haris, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Saleh ibnu Hay yang mengatakan bahwa telah sampai suatu berita yang mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. (Al-Anfal: 1) Yang dimaksud ialah saraya (bentuk jamak dari sariyyah yang artinya pasukan khusus). Dengan demikian, berarti makna yang dimaksud ialah hadiah yang diberikan oleh imam kepada sebagian anggota pasukan sebagai tambahan dari bagian mereka lebih dari bagian pasukan lainnya. Hal ini telah dijelaskan oleh Asy-Sya'bi, dan Ibnu Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa anfal ialah bagian ganimah yang dilebihkan.
Pendapat ini diperkuat dengan sebuah riwayat yang menerangkan tentang latar belakang turunnya ayat ini. yaitu sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ الشَّيْبَانِيُّ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الثَّقَفِيِّ، عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ قَالَ: لَمَّا كَانَ يَوْمُ بَدْرٍ، وَقُتِلَ أَخِي عُمَيْر، وَقَتَلْتُ سَعِيدَ بْنَ الْعَاصِ وَأَخَذْتُ سَيْفَهُ، وَكَانَ يُسَمَّى "ذَا الْكَتِيفَةِ"، فَأَتَيْتُ بِهِ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: "اذْهَبْ فَاطْرَحْهُ فِي الْقَبَضِ". قَالَ: فَرَجَعْتُ وَبِي مَا لَا يَعْلَمُهُ إِلَّا اللَّهُ مِنْ قَتْلِ أَخِي وَأَخْذِ سَلَبِي. قَالَ: فَمَا جَاوَزْتُ إِلَّا يَسِيرًا حَتَّى نَزَلَتْ سُورَةُ الْأَنْفَالِ، فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "اذهب فخذ سيفك"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Asy-Syaibani, dari Muhammad ibnu Ubaidillah As-Saqafi. dari Sa'd ibnu Abu Waqqas yang mengatakan.”Ketika Perang Badar berkecamuk dan saudaraku Umar gugur, maka aku membunuh Sa'id ibnul As dan aku rampas pedangnya yang diberi nama Zal Katffah. Kemudian aku menyerahkannya kepada Nabi Saw., lalu beliau Saw. bersabda: 'Pergilah, dan letakkanlah pedang itu di tempatnya semula'.” Lalu Sa'd ibnu Abu Waqqas meletakkan pedang itu dan kembali dalam keadaan sangat sedih —hanya Allah yang mengetahuinya— karena saudaranya telah gugur dan harta rampasannya diambil. Tidak berapa lama sesudah itu turunlah surat Al-Anfal. Maka Rasulullah Saw. bersabda kepadanya: Pergilah kamu dan ambillah harta rampasanmu!
وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ، أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرٍ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ أَبِي النَّجود، عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ سَعْدِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ شَفَانِي اللَّهُ الْيَوْمَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ، فَهَبْ لِي هَذَا السَّيْفَ. فَقَالَ: "إِنَّ هَذَا السَّيْفَ لَا لَكَ وَلَا لِي، ضَعْهُ" قَالَ: فَوَضَعْتُهُ، ثُمَّ رَجَعْتُ، قُلْتُ: عَسَى أَنْ يُعْطَى هَذَا السَّيْفُ الْيَوْمَ مَنْ لَا يُبْلِي بَلَائِي! قَالَ: رَجُلٌ يَدْعُونِي مِنْ وَرَائِي، قَالَ: قُلْتُ: قَدْ أَنْزَلَ اللَّهُ فِيَّ شَيْئًا؟ قَالَ: "كُنْتَ سَأَلْتَنِي السَّيْفَ، وَلَيْسَ هُوَ لِي وَإِنَّهُ قَدْ وُهِبَ لِي، فَهُوَ لَكَ" قَالَ: وَأَنْزَلَ اللَّهُ هَذِهِ الْآيَةَ: {يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأنْفَالِ قُلِ الأنْفَالُ لِلَّهِ وَالرَّسُولِ}
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Aswad ibnu Amir, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Asim ibnu Abun Nujud, dari Mus'ab ibnu Sa'd, dari Sa'd ibnu Malik yang menceritakan bahwa ia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah telah memuaskanku pada hari ini dari orang-orang musyrik, mdka berikanlah pedang ini kepadaku." Tetapi Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya pedang ini bukan untukmu, bukan pula untukku Letakkanlah pedang ini. Lalu aku (Sa'd ibnu Malik) meletakkannya dan aku pergi seraya berkata kepada diriku sendiri, "Barangkali pedang ini akan diberikan kepada orang yang tidak mendapat cobaan seperti cobaan yang aku alami. Sa'd ibnu Malik melanjutkan kisahnya, "Tidak lama kemudian ada seorang lelaki menyeruku dari arah belakang, sehingga aku berkata kepada diriku, 'Sesungguhnya Allah telah menurunkan sesuatu berkenaan denganku.' Lelaki itu berkata, 'Sesungguhnya engkau pernah meminta kepadaku pedang ini, padahal pedang ini bukan hasil rampasanku, tetapi diberikan kepadaku. Maka sekarang pedang ini kukembalikan kepadamu sebagai milikmu." Sa'd ibnu Malik mengatakan bahwa Allah Swt. telah menurunkan ayat ini: Mereka menanyakan kepadaku tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, "Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan Rasul.” (Al-Anfal: 1)Imam Abu Daud, Imam Turmuzi. dan Imam Nasai telah meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Abu Bakar ibnu Ayyasy dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Daud At-Tayalisi:
أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ، أَخْبَرَنَا سِمَاكُ بْنُ حَرْبٍ، قَالَ: سَمِعْتُ مُصْعَبَ بْنَ سَعْدٍ، يُحَدِّثُ عَنْ سَعْدٍ قَالَ: نَزَلَتْ فِيَّ أَرْبَعُ آيَاتٍ: أَصَبْتُ سَيْفًا يَوْمَ بَدْرٍ، فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: نَفِّلْنِيه. فَقَالَ: "ضَعْهُ مِنْ حَيْثُ أَخَذْتَهُ" مَرَّتَيْنِ، ثُمَّ عَاوَدْتُهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "ضَعْهُ مِنْ حَيْثُ أَخَذْتَهُ"، فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: "يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَنْفَالِ
telah menceritakan kepada kami Syu'bah, telah menceritakan kepada kami Sammak ibnu Harb yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Mus'ab ibnu Sa'd menceritakan hadis dari Sa'd yang mengatakan bahwa telah diturunkan empat ayat berkenaan dengan dirinya. Ia pernah memperoleh sebilah pedang dalam perang badar, lalu ia datang kepada Nabi Saw. dan berkata, "Bolehkah pedang ini untukku sebagai nafilah?" Nabi Saw. bersabda, "Letakkanlah pedang itu di tempat semula ketika engkau mengambilnya," sebanyak dua kali. Kemudian ia mengulangi permintaan, tetapi Nabi Saw. bersabda, "Letakkanlah pedang itu di tempat semula ketika engkau mengambilnya." Maka turunlah ayat ini, yaitu:mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan (Al-Anfal: 1), hingga akhir ayat.Hadis dalam bentuk lengkapnya ada pada penyebab turunnya firman Allah Swt:
{وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا}
Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu bapaknya. (Al-Ankabut: 8)
{إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ}
sesungguhnya (meminum) khamr dan berjudi. (Al-Maidah: 90)Dan ayat lainnya mengenai wasiat.
Imam Muslim telah meriwayatkannya di dalam kitab Sahih-nya melalui hadis Syu'bah dengan lafaz yang sama.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadanya Abdullah ibnu Abu Bakar, dari sebagian orang dari kalangan Bani Sa'idah yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Abu Usaid (yaitu Malik ibnu Rabi'ah) mengatakan bahwa ia berhasil merampas pedang Ibnu Aiz dalam Perang Badar, pedangnya itu diberi nama Al-Mirzabun. Ketika Rasulullah Saw. memerintahkan kepada semua orang untuk mengumpulkan semua rampasan yang berada di tangan mereka, maka ia datang menghadap kepada Rasulullah Saw. seraya membawa pedang rampasan itu, lalu ia melemparkannya di tempat pengumpulan ganimah. Dan Rasulullah Saw. tidak pernah menolak sesuatu pun yang diminta darinya. Kemudian Al-Arqam ibnu Abul Arqam Al-Makhzumi melihat pedang tersebut, lalu ia memintanya kepada Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. memberikan pedang itu kepadanya.
Ibnu Jarir telah meriwayatkan pula hadis ini melalui jalur periwayatan yang lain.
Penyebab lain yang melatarbelakangi turunnya ayat ini
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Salamah, dari Ibnu Ishaq, dari Abdur Rahman, dari Sulaiman ibnu Musa, dari Mak-hul, dari Abu Umamah yang menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada Ubadah tentang makna Al-Anfal. Maka Ubadah menjawab bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang ikut dalam Perang Badar, yaitu ketika kami berselisih pendapat tentang harta rampasan sehingga pekerti kami menjadi buruk karenanya. Maka Allah Swt. mencabutnya dari tangan kami dan menjadikannya di bawah kekuasaan tangan Rasulullah Saw. Kemudian Rasulullah Saw. membagikannya di antara sesama kami dengan pembagian yang rata.
Imam Ahmad mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah ibnu Umar, telah menceritakan kepada kami Abi Ishaq, dari Abdur Rahman ibnul Haris ibnu Abdullah ibnu Ayyasy ibnu Abu Rabi'ah, dari Sulaiman ibnu Musa, dari Abu Salamah, dari Abu Umamah, dari Ubadah ibnus Samit yang menceritakan, "Kami berangkat bersama Rasulullah Saw., dan saya ikut berperang bersamanya di medan Perang Badar. Kedua belah pasukan bertempur dan Allah mengalahkan musuh kami. Kemudian segolongan dari kami mengejar pasukan musuh yang melarikan diri dan memerangi mereka, sedangkan segolongan lagi tetap berada di medan perang, mengumpulkan ganimah. Segolongan yang lainnya ada tetap di markas pasukan kaum muslim menjaga keselamatan Rasulullah Saw. agar jangan dibokong oleh musuh saat sedang dalam keadaan lalai. Dan pada malam harinya sebagian di antara pasukan kaum muslim berebutan ganimah dengan sebagian yang lainnya. Orang-orang yang mengumpulkan ganimah mengatakan, 'Kamilah yang mengumpulkannya, maka tiada seorang pun yang beroleh bagian selain kami.' Sedangkan orang-orang yang pergi mengejar musuh mengatakan, "Kalian bukanlah orang-orang yang lebih berhak padanya daripada kami. Kamilah yang menjadi benteng Nabi Saw. dari pasukan musuh, dan kami berhasil mengalahkan mereka. Dan orang-orang yang tetap mengawal Rasulullah Saw. berkata, 'Kami merasa khawatir bila musuh menyerang Rasulullah. Saw. dengan serangan bokongan saat tidak terkawal, sehingga kami sibuk dengan pekerjaan kami.' Maka saat itulah turun firman Allah Swt.: Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, "Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan Rasul, sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian." (Al-Anfal: 1) Maka Rasulullah Saw. membagi-bagikannya di antara semua kaum muslim. Rasulullah Saw. apabila melakukan peperangan di tanah musuh, maka beliau Saw. selalu beroleh seperempat dari harta rampasan. Apabila melakukan perang dalam perjalanan pulangnya, beliau mendapat sepertiga dari harta rampasan, dan beliau Saw. tidak menyukai harta rampasan."
Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Sufyan As-Sauri, dari Abdur Rahman ibnul Haris dengan lafaz yang semisal. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini sahih.
Ibnu Hibban di dalam kitab Sahih-nya dan Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nys. telah meriwayatkannya melalui hadis Abdur Rahman ibnul Haris. Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih dengan syarat Imam Muslim, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.
Imam Abu Daud, Imam Nasai, Ibnu jarir, dan Ibnu Murdawaih yang lafaz (teks) hadis berikut menurut yang ada padanya, demikian pula Ibnu Hibban serta Imam Hakim, semuanya meriwayatkan hadis ini melalui berbagai jalur, dari Daud ibnu Abu Hindun, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika Perang Badar, Rasulullah Saw. bersabda, "Barang siapa yang berbuat anu dan anu, maka baginya hadiah anu dan anu." Maka pasukan kaum muslim yang berusia muda segera melaksanakannya, sedangkan yang berusia tua tetap berada di bawah panji-panji, mempertahankan diri. Kemudian ketika ganimah diperoleh mereka, maka para pemuda datang untuk menuntut hadiah yang disediakan bagi mereka. Tetapi orang-orang yang telah berusia tua berkata, "Janganlah kalian mementingkan diri sendiri dan melalaikan kami, karena sesungguhnya kami adalah, sebagai benteng bagi kalian.”Sekiranya kalian terpukul mundur, niscaya kalian akan kembali kepada kami." Mereka bersengketa. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. (Al-Anfal: 1) sampai dengan firman-Nya: dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kalian adalah orang-orang yang beriman. (Al-Anfal: 1)
As-Sauri telah meriwayatkan dari Al-Kalbi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika Perang Badar, Rasulullah Saw. bersabda, "Barang siapa yang membunuh musuh, maka baginya hadiah anu dan anu; dan barang siapa yang berhasil menawan musuh, maka baginya hadiah anu dan anu." Lalu datanglah Abul Yusr dengan membawa dua orang tawanan dan berkata, "Wahai Rasulullah, semoga Allah melimpahkan salawatNya kepadamu, manakah hadiah kami?" Maka Sa'd ibnu Ubadah berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau, jika memberi mereka, niscaya sahabat-sahabatmu tidak kebagian sesuatu pun. Dan sesungguhnya tiada yang mencegah kami dari hal ini karena enggan dengan upah (hadiah) dan takut kepada musuh, melainkan kami tetap di posisi kami demi mengawal engkau dan karena khawatir bila musuh datang menyerangmu dari arah belakang." Akhirnya mereka bersengketa, lalu turunlah firman Allah Swt.: Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, "Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan Rasul." (Al-A'raf: 1) Ibnu Abbas juga mengatakan bahwa turun pula firman-Nya yang lain, yaitu: Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang maka sesungguhnya seperlimanya untuk Allah. (Al-Anfal: 41), hingga akhir ayat.
Imam Abu Ubaidillah Al-Qasim ibnu Salam rahimahullah di dalam kitab 'Harta-harta yang Diakui oleh Syariat dan Penjelasan mengenai Sumber-sumber serta Pengalokasiannya' mengatakan bahwa anfal adalah harta rampasan perang, dan termasuk pula semua yang diperoleh kaum muslim dari harta benda kafir harbi. Dan mula-mula seluruh anfal yang diperoleh kaum muslim diberikan kepada Rasulullah Saw. Allah Swt. telah berfirman sehubungan hal ini: Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, "Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan Rasul." (Al-Anfal: 1) Kemudian Rasulullah Saw. membagi-bagikannya dalam Perang Badar sesuai dengan petunjuk Allah, tanpa membagikannya menjadi lima bagian, seperti yang kami sebutkan dalam hadis Sa'd di atas tadi. Setelah itu turunlah ayatkhumus yang berfungsi me-nasakh ayat ini.
Menurut kami, demikianlah menurut riwayat Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas, mengatakan hal yang sama. Hal yang sama dikatakan pula oleh Mujahid, Ikrimah, dan As-Saddi.
Lain pula dengan Ibnu Zaid, ia mengatakan bahwa ayat ini tidak di-nasakh, bahkan tetap muhkam. Abu Ubaid mengatakan bahwa sehubungan dengan hal ini banyak asar yang mengisahkannya.
Anfal menurut kata asalnya berarti himpunan semua ganimah, hanya saja istilah khumus adalah sebagian dari anfal yang dikhususkan buat pemiliknya sesuai dengan petunjuk dari Al-Qur'an dan yang diberlakukan oleh sunnah.
Makna anfal menurut istilah bahasa orang Arab artinya setiap kebaikan yang diberikan oleh pelakunya sebagai hadiah darinya dan tidak wajib baginya melakukan hal tersebut. Dan anfal yang dihalalkan oleh Allah bagi kaum mukmin dari harta musuh mereka itu tiada lain merupakan sesuatu yang dikhususkan oleh Allah untuk mereka, sebagai karunia dari Allah buat mereka. Demikian itu karena pada masa yang lalu ganimah diharamkan atas umat-umat yang terdahulu sebelum kaum muslim, kemudian Allah menghalalkannya bagi umat ini. Demikianlah asal mula riwayat anfal.
Menurut kami, hal yang membuktikan kebenarannya disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui Jabir r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ قَبْلِي" فَذَكَرَ الْحَدِيثَ، إِلَى أَنْ قَالَ: "وَأُحِلَّتْ لِيَ الْغَنَائِمُ وَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي"
Aku diberi lima perkara yang belum pernah diberikan kepada seorang pun sebelumku. Jabir melanjutkan hadisnya sampai pada sabda Rasul Saw.: Dan dihalalkan bagiku ganimah, padahal sebelumnya tidak dihalalkan bagi seorang pun sebelumku. hingga akhir hadis.Selanjutnya Abu Ubaid Al-Qasim ibnu Salam mengatakan bahwa hadiah yang diberikan oleh imam kepada pasukan tempur dinamakan nafilah, yakni memberikan hadiah kepada sebagian pasukan karena perannya yang utama sehingga ia beroleh bagian lebih dari bagian yang lainnya. Hal ini dilakukan oleh imam berdasarkan kriteria pengorbanannya kepada Islam dan perannya dalam mengacaukan barisan musuh.
Sehubungan dengan nafilah yang diberikan oleh imam, ada empat perkara yang disunatkan, masing-masing mempunyai kedudukan tersendiri yang berbeda dengan yang lainnya, yaitu:
Pertama, nafilah yang tidak ada bagian seperlimanya. Hal ini dinamakan salab (rampasan dari musuh yang dibunuh),
Kedua, nafilah yang berasal dari ganimah sesudah bagian seperlima dikeluarkan dari keseluruhannya. Misalnya seorang imam mengirimkan suatu pasukan ke suatu daerah pertempuran, lalu pasukan yang dikirimkannya itu kembali dengan membawa ganimah, maka bagi pasukan itu mendapat seperempat atau sepertiga dari apa yang berhasil diraihnya, sesudah terlebih dahulu mengambil bagian seperlimanya.
Ketiga, nafilah yang berasal dari seperlima itu sendiri. Misalnya ganimah diperoleh, lalu seluruhnya dikumpulkan dan dibagi menjadi lima bagian. Apabila imam telah mengambil bagian seperlimanya, maka imam boleh memberikan nafilah dari bagiannya itu kepada pasukan yang bersangkutan menurut kebijaksanaannya.
Keempat, nafilah yang termasuk ke dalam keseluruhan ganimah, sebelum sesuatu dari ganimah tersebut dibagi menjadi lima bagian. Misalnya imam memberikan hadiah kepada para penunjuk jalan, para penggembala ternak, dan orang-orang yang mengiringnya.
Sehubungan dengan masing-masing dari yang tersebut di atas, masalahnya masih diperselisihkan. Ar-Rabi' mengatakan bahwa Imam Syafi'i mengatakan.”Anfal tidak boleh dikeluarkan dari pokok ganimah sebelum dibagi menjadi lima bagian, selain dari salab."
Abu Ubaid mengatakan.”Termasuk nafilah ialah sesuatu yang ditambahkan kepada mereka selain dari bagian yang merupakan hak mereka (pasukan). Hal ini diambil dari seperlima bagian Nabi Saw., karena sesungguhnya Nabi Saw. beroleh seperlima dari seperlima tiap-tiap ganimah. Sehubungan dengan hal ini seorang imam dituntut untuk berijtihad dalam membagi-bagikannya. Dengan kata lain, apabila jumlah musuh banyak dan kekuatan mereka lebih kuat, sedangkan pasukan kaum muslim yang menghadapinya tidak berimbang, maka imam boleh menyediakannafilah (hadiah) karena mengikut kepada sunnah Rasulullah Saw. Apabila keadaannya tidak demikian, maka imam tidak perlu memberikan nafilah."
Pendapat yang ketiga mengatakan, "Termasuk nafilah ialah apabila imam mengirimkan suatu pasukan khusus atau pasukan biasa, lalu imam mengatakan kepada mereka sebelum bertempur dengan musuh, bahwa mereka akan mendapat sesuatu hadiah sesudah khumus. Maka hadiah tersebut berhak mereka peroleh sesuai dengan persyaratan yang diajukan oleh imam, karena mereka bertempur dengan imbalan tersebut dan hal itulah yang mereka setujui."
Sehubungan dengan perkataan Abu Ubaid yang menyatakan bahwa sesungguhnya ganimah Badar tidak di-takhmis (dibagi lima), kebenarannya masih perlu dipertimbangkan. Hal ini dapat dibantah oleh kisah Ali ibnu Abu Talib sehubungan dengan kedua mata-matanya yang berhasil memperoleh bagian dari khumus karenanya pada hari Perang Badar. Kami telah menjelaskan hal tersebut di dalam Kitab As-Sirah dengan keterangan yang memuaskan.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ}
sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaiki/ah hubungan di antara sesama kalian. (An-Anfal: 1)Artinya, bertakwalah kalian kepada Allah dalam semua urusan kalian, dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian, janganlah kalian saling aniaya, saling bertengkar, dan saling perang mulut. Karena hidayah dan ilmu yang telah diberikan oleh Allah kepada kalian jauh lebih baik daripada apa yang kalian persengketakan itu.
{وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ}
dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. (Al-Anfal: 1)Yakni terimalah apa yang dibagikan Nabi Saw. kepada kalian, karena sesungguhnya pembagian yang dilakukan olehnya semata-mata hanyalah berdasarkan apa yang diperintahkan oleh Allah kepadanya, yaitu berdasarkan keadilan dan kebijaksanaan. Ibnu Abbas mengatakan bahwa hal ini merupakan perintah dari Allah dan Rasul-Nya agar mereka bertakwa dan memperbaiki hubungan di antara sesama mereka; pelanggaran terhadap hal ini berarti dosa. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid.
As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian. (Al-Anfal: 1) Yakni janganlah kalian saling mencaci.
Sehubungan dengan hal ini kami akan mengetengahkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Ya'la Ahmad ibnu Ali ibnu Al-Musanna Al-Mausuli di dalam kitab Musnad-nya. Ia mengatakan:
حَدَّثَنَا مجاهد بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَكْرٍ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ شَيْبَةَ الْحَبَطِيُّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَنَسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: بَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ، إِذْ رَأَيْنَاهُ ضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ ثَنَايَاهُ، فَقَالَ عُمَرُ: مَا أَضْحَكَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي؟ فَقَالَ: "رَجُلَانِ جَثَيَا مِنْ أُمَّتِي بَيْنَ يَدَيْ رَبِّ الْعِزَّةِ، تَبَارَكَ وَتَعَالَى، فَقَالَ أَحَدُهُمَا: يَا رَبِّ، خُذْ لِي مَظْلَمَتِي مِنْ أَخِي. قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: أَعْطِ أَخَاكَ مَظْلَمَتَكَ. قَالَ: يَا رَبِّ، لَمْ يَبْقَ مِنْ حَسَنَاتِي شَيْءٌ. قَالَ: رَبِّ، فَلْيَحْمِلْ عَنِّي مِنْ أَوْزَارِي" قَالَ: وَفَاضَتْ عَيْنَا رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْبُكَاءِ، ثُمَّ قَالَ: "إِنَّ ذَلِكَ لَيَوْمٌ عَظِيمٌ، يَوْمٌ يَحْتَاجُ النَّاسُ إِلَى مَنْ يَتَحَمَّلُ عَنْهُمْ مِنْ أَوْزَارِهِمْ، فَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى لِلطَّالِبِ: ارْفَعْ بَصَرَكَ فَانْظُرْ فِي الْجِنَانِ، فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ: يَا رَبِّ، أَرَى مَدَائِنَ مِنْ فِضَّةٍ وَقُصُورًا مِنْ ذَهَبٍ مُكَلَّلَةً بِاللُّؤْلُؤِ، لِأَيِّ نَبِيٍّ هَذَا؟ لِأَيِّ صِدِّيقٍ هَذَا؟ لِأَيِّ شَهِيدٍ هَذَا؟ قَالَ: هَذَا لِمَنْ أَعْطَى الثَّمَنَ. قَالَ: يَا رَبِّ، وَمَنْ يَمْلِكُ ذَلِكَ؟ قَالَ: أَنْتَ تَمْلِكُهُ. قَالَ: مَاذَا يَا رَبِّ؟ قَالَ: تَعْفُو عَنْ أَخِيكَ. قَالَ: يَا رَبِّ، فَإِنِّي قَدْ عَفَوْتُ عَنْهُ. قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: خُذْ بِيَدِ أَخِيكَ فَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ". ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ، فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُصْلِحُ بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ"
telah menceritakan kepada kami Mujahid ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Bukair, telah menceritakan kepada kami Abbad ibnu Syaibah Al-Habti, dari Sa'id ibnu Anas, dari Anas r.a. yang mengatakan, "Ketika Rasulullah Saw. sedang duduk, kami melihat beliau tersenyum sehingga kelihatan gigi serinya. Maka Umar berkata, 'Apakah yang membuat engkau tertawa, wahai Rasulullah, demi ayah dan ibuku yang menjadi tebusanmu?' Rasulullah Saw. menjawab, 'Ada dua orang lelaki dari kalangan umatku sedang bersideku di hadapan Tuhan Yang Mahaagung, Mahasuci, lagi Mahatinggi. Lalu salah seorangnya berkata, 'Wahai Tuhanku, ambillah hakku dari saudaraku ini.' Allah Swt. berfirman, 'Berikanlah kepada saudaramu itu akan haknya.' Lelaki yang dituntut berkata, 'Wahai Tuhanku, tiada sesuatu pun dari amal baikku yang tersisa." Lelaki yang menuntut berkata, 'Wahai Tuhanku, bebankanlah kepadanya sebagian dari dosa-dosaku'." Anas melanjutkan kisahnya, "Lalu kedua mata Rasulullah Saw. mencucurkan air matanya, kemudian bersabda, 'Sesungguhnya hari itu adalah hari yang sangat berat, yaitu hari manusia memerlukan orang-orang yang menanggung sebagian dari dosa-dosa mereka.' Maka Allah Swt. berfirman kepada si penuntut, 'Angkatlah penglihatanmu dan lihatlah ke surga-surga itu!' lelaki itu mengangkat kepalanya dan berkata, 'Wahai Tuhanku, saya melihat kota-kota dari perak dan gedung-gedung dari emas yang dihiasi dengan batu permata. Untuk nabi manakah ini, untuk siddiq siapakah ini, dan untuk syahid siapakah ini?' Allah berfirman, 'Untuk orang yang mau membayar harganya.' Lelaki itu bertanya, 'Siapakah yang memiliki harganya?' Allah berfirman, 'Engkau pun memiliki harganya.' Lelaki itu bertanya, 'Apakah harganya, wahai Tuhanku?' Allah berfirman, 'Kamu maafkan saudaramu ini.' Lelaki itu berkata, 'Wahai Tuhanku sesungguhnya sekarang saya memaafkannya.' Allah Swt. berfirman, 'Peganglah tangan saudaramu ini, dan masuklah kamu berdua ke surga'." Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Karena itu, bertakwalah kalian kepada Allah, dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian. Karena sesungguhnya Allah kelak di hari kiamat akan memperbaiki hubungan di antara sesama orang-orang mukmin.Al-Anfal, ayat 2-4
{إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ (2) الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ (3) أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَهُمْ دَرَجَاتٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ (4) }
Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhanlah mereka bertawakal. (yaitu) orang-orang yang mendirikan salat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezeki (nikmat) yang mulia.Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut Allah gemetarlah hati mereka. (Al-Anfal: 2) Ibnu Abbas mengatakan bahwa orang-orang munafik itu tiada sesuatu pun dari sebutan nama Allah yang dapat mempengaruhi hati mereka untuk mendorong mereka mengerjakan hal-hal yang difardukan-Nya. Mereka sama sekali tidak beriman kepada sesuatu pun dari ayat-ayat Allah, tidak bertawakal, tidak salat apabila sendirian, dan tidak menunaikan zakat harta bendanya. Maka Allah menyebutkan bahwa mereka bukan orang-orang yang beriman. Kemudian Allah Swt. menyebutkan sifat orang-orang mukmin melalui firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut Allah gemetarlah hati mereka. (Al-Anfal: 2) Karena itu, maka mereka mengerjakan hal-hal yang difardukan-Nya. Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya). (Al-Anfal: 2) Maksudnya, kepercayaan mereka makin bertambah tebal dan mendalam. dan kepada Tuhanlah mereka bertawakal. (Al-Anfal: 2) Yakni mereka tidak mengharapkan kepada seorang pun selain-Nya.
Mujahid mengatakan bahwa orang mukmin itu ialah orang yang apabila disebut nama Allah hatinya gemetar karena takut kepada-Nya. Hal yang sama telah dikatakan oleh As-Saddi dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Demikianlah sifat orang yang beriman dengan sesungguhnya, yaitu orang yang apabila disebut Allah gemetarlah hatinya karena takut kepada-Nya, lalu mengerjakan semua perintahNya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Ayat ini semakna dengan ayat lain, yaitu firman-Nya:
{وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ}
Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon smpun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedangkan mereka mengetahui. (Ali Imran: 135)Semakna pula dengan firman Allah Swt. lainnya, yaitu:
{وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى}
Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggalnya). (An-Naziat: 40-41)Sufyan As-Sauri mengatakan, ia pernah mendengar As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut Allah gemetarlah hati mereka. (Al-Anfal: 2) Bahwa yang dimaksud ialah seorang lelaki yang apabila ia hendak berbuat aniaya (dosa) atau hampir berbuat maksiat, lalu dikatakan kepadanya.”Bertakwalah kepada Allah!" Maka gemetarlah hatinya (dan membatalkan perbuatan aniaya atau maksiatnya)
As-Sauri telah mengatakan pula dari Abdullah ibnu Usman ibnu Khaisam. dari Syahr ibnu Hausyab, dari Ummu Darda sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut Allah gemetarlah hati mereka (Al-Anfal: 2) Pengertian lafaz al-wajal fil qalbi atau hati yang gemetar, perumpamaannya sama dengan rasa sakit akibat bisul, tidakkah engkau merasakan denyutan sakitnya? Dikatakan, "Ya." Maka Ummu Darda berkata, ”Apabila engkau merasakan hal tersebut, maka berdoalah kepada Allah saat itu juga, karena sesungguhnya doa dapat melenyapkan hal itu."
*******************
Firman Allah Swt.:
وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا
dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya). (Al-Anfal: 2)Perihalnya sama dengan firman-Nya:
{وَإِذَا مَا أُنزلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ}
Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, "Siapakah di antara kalian yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?" Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya sedang mereka merasa gembira (At-Taubah: 124)Imam Bukhari dan lain-lainnya dari kalangan para imam mengambil kesimpulan dalil dari ayat ini dan ayat-ayat lainnya yang semakna, bahwa iman itu dapat bertambah (dan dapat berkurang), serta iman itu dalam hati mempunyai grafik naik turunnya. Demikianlah menurut mazhab jumhur ulama, bahkan ada yang mengatakan bahwa hal ini telah disepakati, seperti apa yang dikatakan oleh Imam Syafii, Imam Ahmad ibnu Hambal, dan Abu Ubaid. Hal ini telah kami terangkan dengan penjelasan yang terinci dalam permulaan kitab Syarah Bukhari.
*******************
{وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ}
dan kepada Tuhanlah mereka bertawakal. (Al-Anfal: 2)Yakni mereka tidak mengharapkan' kepada selain-Nya, dan tidak bertujuan kecuali hanya kepada-Nya. Mereka tidak berlindung kecuali hanya kepada naungan-Nya. tidak meminta keperluan-keperluan mereka selain hanya kepada-Nya. mereka tidak suka kecuali hanya kepada-Nya. dan mereka mengetahui bahwa apa yang dikehendaki Nya pasti terjadi dan apa yang tidak dikehendaki-Nya pasti tidak akan terjadi. Dialah yang mengatur kerajaan-(Nya). hanya Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya, tiada akibat bagi keputusan hukum-Nya, dan Dia Mahacepat perhitungan-Nya. Karena itulah Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa tawakal kepada Allah merupakan induk keimanan.
*******************
Firman Allah Swt.:
{الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ}
(yaitu) orang-orang yang mendirikan salat dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (Al-Anfal: 3)Melalui ayat ini Allah Swt. menyinggung amal perbuatan mereka yang beriman, setelah terlebih dahulu menyebutkan perihal keyakinan dan akidah mereka. Amal perbuatan ini mengandung semua kebajikan, yaitu mendirikan salat yang merupakan hak Allah Swt.
Sehubungan dengan hal ini Qatadah mengatakan bahwa mendirikan salat ialah memelihara waktu-waktu penunaiannya, wudunya, rukuk dan sujudnya.
Muqatil ibnu Hayyan mengatakan, mendirikan salat artinya memelihara waktu-waktu penunaiannya; menyempurnakan bersuanya, melakukan rukuk dan sujudnya dengan sempurna, membaca Al-Qur'an di dalamnya, serta membaca tasyahhud dan salawat untuk Nabi Saw. Sifat orang yang beriman lainnya ialah menafkahkan sebagian dari apa yang direzekikan oleh Allah kepada mereka; termasuk ke dalam pengertian ini ialah mengeluarkan zakat dan semua hak hamba-hamba Allah, baik yang wajib maupun yang sunat. Semua makhluk adalah tanggungan Allah, maka orang yang paling disukai oleh Allah di antara mereka adalah orang yang paling bermanfaat bagi makhluk-Nya.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (Al-Anfal: 3) Yakni belanjakanlah sebagian dari rezeki Allah yang diberikan kepada kalian karena sesungguhnya harta ini adalah pinjaman dan titipan yang diserahkan kepadamu, hai anak Adam! Dan dalam waktu yang dekat kamu akan berpisah dengannya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا}
Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. (Al-Anfal: 4)Maksudnya, mereka yang menyandang sifat-sifat ini adalah orang-orang yang beriman dengan sesungguhnya.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْحَضْرَمِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْب، حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الحُبَاب، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَة، عَنْ خَالِدِ بْنِ يَزِيدَ السَّكْسَكِيّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي هِلَالٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي الْجَهْمِ، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ مَالِكٍ الْأَنْصَارِيِّ؛ أَنَّهُ مَرَّ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُ: "كَيْفَ أَصْبَحْتَ يَا حَارِثُ؟ " قَالَ: أَصْبَحْتُ مُؤْمِنًا حَقًّا. قَالَ: "انْظُرْ مَاذَا تَقُولُ، فَإِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ حَقِيقَةً، فَمَا حَقِيقَةُ إِيمَانِكَ؟ " فَقَالَ: عَزَفَت نَفْسِي عَنِ الدُّنْيَا، فَأَسْهَرْتُ لَيْلِي، وَأَظْمَأْتُ نَهَارِي، وَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى عَرْشِ رَبِّي بَارِزًا، وَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى أَهْلِ الْجَنَّةِ يَتَزَاوَرُونَ فِيهَا، وَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى أَهْلِ النَّارِ يَتَضاغَوْن فِيهَا، فَقَالَ: "يَا حَارِثُ، عَرَفْتَ فَالْزَمْ" ثَلَاثًا
Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Al-Hadrami, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Habbab, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai'ah, dari Khalid ibnu Yazid As-Saksiki, dari Sa'id ibnu Abu Hilal, dari Muhammad ibnu Abul Jahm, dari Al-Haris ibnu Malik Al-Ansari, bahwa ia bersua dengan Rasulullah Saw., lalu Rasulullah Saw. bertanya kepadanya, "Bagaimanakah keadaanmu pagi hari ini, hai Haris? Al-Haris menjawab, "Kini aku menjadi orang yang beriman sesungguhnya. Rasulullah Saw. bertanya lagi, "Pikirkanlah apa yang telah kamu katakan itu, karena sesungguhnya setiap sesuatu itu mempunyai hakikatnya masing-masing. Maka bagaimanakah hakikat imanmu? Al-Haris menjawab, "Aku jauhkan diriku dari duniawi. Aku bergadang di malam hariku (seraya melakukan salat sunat) dan kuhauskan diriku di siang harinya (seraya menjalankan puasa), sehingga seakan-akan diriku melihat 'Arasy Tuhanku tampak jelas, melihat ahli surga yang sedang saling berkunjung di antara sesamanya di dalam surga, dan melihat penduduk neraka sedang menjerit-jerit di dalamnya." Maka Nabi" Saw. bersabda, "Hai Haris, sekarang engkau telah mengetahui, maka tetaplah pada jalanmu," sebanyak tiga kali.Amr ibnu Marrah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. {Al-Anfal: 4) Sesungguhnya Al-Qur'an ini diturunkan dengan bahasa Arab, perihalnya sama dengan ucapanmu, "Fulanun sayyidun haqqan." yakni si Fulan benar-benar seorang yang utama, dan di kalangan kaumnya banyak orang yang diutamakan. Contoh lainnya ialah, "Fulanun tajirun haqqan wafil qaumi tujjarun" yakni si fulan benar-benar seorang pedagang dan di kalangan kaumnya banyak pedagang. Contoh lainnya ialah, "Fulanun sya'irun haqqan wafilqaumisyu'ara" yakni si Fulan benar-benar seorang penyair, di kalangan kaumnya banyak didapat penyair.
*******************
Firman Allah Swt.:
{لَهُمْ دَرَجَاتٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ}
Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya (Al-Anfal: 4)Artinya, tempat dan kedudukan serta derajat di dalam surga. Perihalnya sama dengan pengertian yang terkandung di dalam ayat lain, yaitu:
{هُمْ دَرَجَاتٌ عِنْدَ اللَّهِ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِمَا يَعْمَلُونَ}
(Kedudukan) mereka itu bertingkat-tingkat di sisi Allah, dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. (Ali Imran: 163)Adapun firman Allah Swt.:
{وَمَغْفِرَةٌ}
dan ampunan. (Al-Anfal: 4)Maksudnya, Allah mengampuni dosa-dosa mereka dan membalas mereka dengan kebaikan-kebaikan.
Ad-Dahhak telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya. (Al-Anfal: 4) Ahli surga itu sebagian mempunyai kedudukan yang lebih tinggi daripada sebagian yang lain, maka orang yang berada di atas kedudukan yang tinggi dapat melihat orang yang kedudukannya berada di bawahnya. Akan terapi, orang yang berada di tingkatan bawah tidak mempunyai pandangan bahwa tiada seorang pun yang lebih utama daripada dirinya. Karena itulah di dalam kitab Sahihain disebutkan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"إِنَّ أَهْلَ علِّيين لَيَرَاهُمْ مَنْ أَسْفَلُ مِنْهُمْ كَمَا تَرَوْنَ الْكَوْكَبَ الْغَابِرَ فِي أُفُقٍ مِنْ آفَاقِ السَّمَاءِ"، قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ، تِلْكَ مَنَازِلُ الْأَنْبِيَاءِ، لَا يَنَالُهَا غَيْرُهُمْ؟ فَقَالَ: "بَلَى، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ رِجَالٌ آمَنُوا بِاللَّهِ وَصَدَّقُوا الْمُرْسَلِينَ"
Sesungguhnya ahli 'Illiyyin (surga yang paling tinggi) benar-benar dapat dilihat oleh orang-orang yang ada di bawah mereka, sebagaimana kalian melihat bintang-bintang yang jauh berada di ufuk langit yang sangat luas. Mereka (para sahabat) bertanya, "Wahai Rasulullah, surga 'Illiyyin itu tentu kedudukan para nabi, dan tidak dapat diraih oleh selain mereka." Rasulullah Saw. menjawab: Tidak, demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, bahkan (termasuk pula) orang-orang yang beriman kepada Allah dan membenarkan para rasulDi dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan para pemilik kitab Sunnah disebutkan melalui hadis Ibnu Atiyyah, dari Abu Said, yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ لَيَتَرَاءَوْنَ أَهْلَ الدَّرَجَاتِ الْعُلَى كَمَا تَرَوْنَ الْكَوْكَبَ الْغَابِرَ فِي أُفُقِ السَّمَاءِ، وَإِنَّ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ مِنْهُمْ وأنْعَمَا"
Sesungguhnya ahli surga itu benar-benar dapat melihat para penghuni kedudukan yang tertinggi sebagaimana kalian melihat bintang-bintang yang jauh berada di cakrawala langit. Dan sesungguhnya Abu Bakar dan Umar termasuk di antara mereka (yang berada pada kedudukan yang tertinggi) serta beroleh kenikmatan (yang berlimpah)Al-Anfal, ayat 5-8
{كَمَا أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنْ بَيْتِكَ بِالْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ لَكَارِهُونَ (5) يُجَادِلُونَكَ فِي الْحَقِّ بَعْدَمَا تَبَيَّنَ كَأَنَّمَا يُسَاقُونَ إِلَى الْمَوْتِ وَهُمْ يَنْظُرُونَ (6) وَإِذْ يَعِدُكُمُ اللَّهُ إِحْدَى الطَّائِفَتَيْنِ أَنَّهَا لَكُمْ وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيْرَ ذَاتِ الشَّوْكَةِ تَكُونُ لَكُمْ وَيُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُحِقَّ الْحَقَّ بِكَلِمَاتِهِ وَيَقْطَعَ دَابِرَ الْكَافِرِينَ (7) لِيُحِقَّ الْحَقَّ وَيُبْطِلَ الْبَاطِلَ وَلَوْ كَرِهَ الْمُجْرِمُونَ (8) }
Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, dan sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman tidak menyukainya, mereka membantahmu tentang kebenaran sesudah nyata (kebenaran itu), seolah-olah mereka dihalau kepada kematian, sedangkan mereka melihat (sebab-sebabnya). Dan (ingatlah) ketika Allah menjanjikan kepada kalian bahwa salah satu dari dua golongan (yang kalian hadapi) adalah untuk kalian, sedangkan kalian menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah untuk kalian, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir, agar Allah menetapkan yang hak dan membatalkan yang batil walaupun orang-orang (musyrik) yang berdosa tidak menyukainyaImam Abu Ja'far At-Tabari mengatakan bahwa ulama tafsir berbeda pendapat tentang penyebab yang mendatangkan kebenaran huruf kaf dalam firman-Nya:
{كَمَا أَخْرَجَكَ رَبُّكَ}
Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi. (Al-Anfal: 5)Sebagian di antara mereka mengatakan bahwa keadaan orang-orang mukmin saat itu diserupakan dengan keadaan orang-orang mukmin di saat Allah menyuruh mereka pergi dari rumah mereka demi kemaslahatan mereka sendiri, yaitu untuk menguji ketaatan mereka kepada Tuhannya dan untuk memperbaiki hubungan di antara sesama mereka serta ketaatan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ikrimah.
Makna yang dimaksud ialah, Allah Swt. berfirman kepada mereka bahwasanya sebagaimana kalian di saat berselisih pendapat tentang ganimah dan kalian saling ngotot mengenainya, maka Allah mencabutnya dari tangan kalian, dan menyerahkannya sebagai bagian dari milik Allah dan Rasul-Nya. Kemudian Rasulullah Saw. membagi-bagikannya di antara mereka dengan adil dan sama rata. Dan ternyata hal tersebut merupakan hal yang terbaik bagi kalian.
Yakni demikian pula ketika kalian dipaksa keluar untuk menemui musuh-musuh kalian guna berperang melawan golongan yang bersenjata. Mereka adalah pasukan kaum muslim yang berangkat untuk membela agamanya dan merebut kafilah dagang orang-orang musyrik. Dan ternyata akibat dari ketidaksukaan kalian untuk berperang, Allah membuat kalian mampu melakukannya dan mempertemukan kalian dengan musuh-musuh kalian, tanpa ada penentuan waktu sebelumnya; hal tersebut dimaksudkan sebagai bimbingan, petunjuk, pertolongan, dan kemenangan dari Allah buat kalian. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan di dalam firman-Nya yang lain:
{كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ}
Diwajibkan atas kalian berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci. Boleh jadi kalian membenci sesuatu padahal ia amat baik bagi kalian; dan boleh jadi kalian menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagi kalian; Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui. (Al-Baqarah: 216)ibnu Jarir mengatakan bahwa ulama lainnya telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran. (Al-Anfal: 5) Bahwa sekalipun sebagian orang mukmin tidak menyukainya, demikian pula keadaan mereka ketika disuruh berperang, mereka membantahmu dalam strategi tersebut, padahal perkaranya sudah jelas bagi mereka.
Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan hal yang semisal dari Mujahid, bahwa Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi. (Al-Anfal: 5) Demikian pula mereka membantah kamu dalam perkara yang hak.
As-Saddi mengatakan bahwa sehubungan dengan keberangkatan kaum muslim menuju medan Perang Badar serta bantahan mereka kepada Nabi Saw. dalam hal ini, maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran dan sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman tidak menyukainya. (Al-Anfal: 5) Mereka berangkat untuk mencari orang-orang musyrik. Mereka membantahmu tentang kebenaran sesudah nyata (kebenaran itu). (Al-Anfal: 6)
Sebagian ulama tafsir ada yang mengatakan bahwa mereka menanyakan tentang pembagian harta rampasan perang kepadamu (Muhammad), sebagaimana mereka membantahmu dalam peristiwa Perang Badar, mereka mengatakan, "Engkau memberangkatkan kami untuk menghadang iringan kafilah, mengapa engkau tidak memberi tahu kami sejak semula bahwa kita akan menghadapi peperangan, sehingga kami dapat membuat persiapan terlebih dahulu untuk menghadapinya?"
Menurut kami, sesungguhnya Rasulullah. Saw. berangkat dari Madinah bersama pasukan kaum muslim pada awal mulanya hanyalah untuk menghadang iringan kafilah dagang Abu Sufyan yang beritanya telah diketahuinya, bahwa kafilah tersebut pulang dari negeri Syam dengan membawa harta yang berlimpah milik orang-orang kafir Quratsy. Maka Rasulullah Saw. membangkitkan semangat kaum muslim yang mempunyai kemampuan untuk berangkat. Kemudian beliau Saw. berangkat bersama tiga ratus orang lebih beberapa belas.
Rasulullah Saw. memakai jalan yang menuju ke pantai dengan memakai jalan yang melewati Badar. Sedangkan Abu Sufyan mengetahui Keberangkatan Rasulullah Saw. untuk menghadangnya. Maka Abu Sufyan mengirimkan Damdam ibnu Amr untuk menyampaikan peringatan kepada penduduk Mekah akan bahaya yang sedang dihadapinya. Maka bangkitlah dari kalangan penduduk Mekah suatu pasukan besar yang terdiri atas seribu personel dengan senjata yang lengkap, jumlah mereka antara sembilan ratus sampai seribu orang.
Selanjutnya Abu Sufyan sendiri mengambil jalan kanan bersama kafilah dagangnya, yaitu meniti jalan tepi pantai, sehingga selamat dari hadangan pasukan kaum muslim. Lalu tibalah pasukan kaum musyrikin, kemudian mereka sampat di sumur Badar. Lalu Allah mempertemukan pasukan kaum muslim dan pasukan orang-orang kafir, tanpa ada penentuan waktu terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan oleh Allah untuk meninggikan kalimat kaum muslim dan menolong mereka dalam menghadapi musuh-musuhnya, serta untuk membedakan antara perkara yang hak dengan perkara yang batil, seperti yang akan dijelaskan kemudian.
Kaitan yang dimaksud ialah, ketika Rasulullah Saw. menerima berita tentang keberangkatan pasukan kaum musyrik Mekah, maka Allah menurunkan wahyu-Nya kepada Nabi Saw. untuk memilih salah satu di antara kedua golongan tersebut, yaitu antara kafilah atau pasukan kaum musyrik. Sedangkan kebanyakan kaum muslim memilih untuk menghadang kafilah, mengingat hasilnya sudah pasti dan tanpa melalui peperangan. Hal ini diungkapkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيْرَ ذَاتِ الشَّوْكَةِ تَكُونُ لَكُمْ وَيُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُحِقَّ الْحَقَّ بِكَلِمَاتِهِ وَيَقْطَعَ دَابِرَ الْكَافِرِينَ}
sedangkan kalian menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untuk kalian, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir. (Al-Anfal: 7)
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرِ بْنُ مَرْدُويه فِي تَفْسِيرِهِ: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ أَحْمَدَ الطَّبَرَانِيُّ، حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ سَهْلٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ أَسْلَمَ أَبِي عِمْرَانَ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيَّ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ بِالْمَدِينَةِ: إِنِّي أُخْبِرْتُ عَنْ عِيرِ أَبِي سُفْيَانَ أَنَّهَا مُقْبِلَةٌ فَهَلْ لَكُمْ أَنْ نَخْرُجَ قَبْلَ هَذِهِ الْعِيرِ لَعَلَّ اللَّهَ يُغْنمناهَا؟ " فَقُلْنَا: نَعَمْ، فَخَرَجَ وَخَرَجْنَا، فَلَمَّا سِرْنا يَوْمًا أَوْ يَوْمَيْنِ قَالَ لَنَا: " مَا تَرَوْنَ فِي قِتَالِ الْقَوْمِ؛ فَإِنَّهُمْ قَدْ أُخْبِرُوا بِمَخْرَجِكُمْ؟ " فَقُلْنَا: لَا وَاللَّهِ مَا لَنَا طَاقَةٌ بِقِتَالِ الْعَدُوِّ، وَلَكِنَّا أَرَدْنَا الْعِيرَ، ثُمَّ قَالَ: " مَا تَرَوْنَ فِي قِتَالِ الْقَوْمِ؟ " فَقُلْنَا مِثْلَ ذَلِكَ فَقَالَ الْمِقْدَادُ بْنُ عَمْرٍو: إذًا لَا نَقُولُ لَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى لِمُوسَى: {فَاذْهَبْ أَنْتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلا إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُونَ} [الْمَائِدَةِ: 24] قَالَ: فَتَمَنَّيْنَا -مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ-أَنْ لَوْ قُلْنَا كَمَا قَالَ الْمِقْدَادُ أَحَبُّ إِلَيْنَا مِنْ أَنْ يَكُونَ لَنَا مَالٌ عَظِيمٌ، قَالَ: فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {كَمَا أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنْ بَيْتِكَ بِالْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ لَكَارِهُونَ} وَذَكَرَ تَمَامَ الْحَدِيثِ
Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih mengatakan di dalam kitab Tafsirnya, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Ahmad At-Tabrani, telah menceritakan kepada kami Bakr ibnu Sahi, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Yusuf, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai'ah, dari Yazid ibnu Abu Habib, dari Aslam Abu Imran, bahwa ia pernah mendengar Abu Ayyub Al-Ansari menceritakan hadis berikut: Rasulullah Saw. bersabda ketika kami (para sahabat) berada di Madinah, "Sesungguhnya aku mendapat berita bahwa iringan kafilah Abu Sufyan telah kembali, maka maukah kalian berangkat untuk menghadang kafilah ini? Mudah-mudahan Allah menjadikannya sebagai ganimah buat kita." Maka kami (para sahabat) menjawab, "Ya." Lalu Nabi berangkat dan kami ikut bersamanya. Ketika perjalanan satu atau dua hari telah kami lampaui, Nabi Saw. bersabda kepada kami, "Bagaimanakah pendapat kalian dengan memerangi kaum itu, karena sesungguhnya mereka telah mendengar keberangkatan kalian (sehingga mereka meminta bala bantuan)?" Kami menjawab, "Tidak, demi Allah, kami tidak mempunyai kekuatan yang memadai untuk berperang melawan musuh, tetapi kami hanya menginginkan iringan kafilah itu." Nabi Saw. bersabda, "Bagaimanakah pendapat kalian tentang memerangi kaum itu?" Kami menjawab dengan jawaban yang sama. Maka Al-Miqdad ibnu Amr mengatakan, "Kalau demikian, kami tidak akan mengatakan kepada engkau, wahai Rasulullah, seperti apa yang dikatakan oleh kaum Musa kepada Musa," yang disebutkan di dalam firman-Nya: pergilah kamu bersama Tuhanmu. dan berperanglah kamu berdua. sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja. (Al-Maidah: 24) Abu Ayyub Al-Ansari mengatakan, "Setelah itu kami —semua golongan Ansar— berharap seandainya saja kami mengatakan seperti apa yang tadi dikatakan oleh Al-Miqdad. Hal itu lebih kami sukai daripada memiliki harta yang besar." Selanjutnya ia mengatakan, "Lalu Allah Swt. menurunkan firman kepada Rasul-Nya." yaitu: Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya. (Al-Anfal: 5)Kemudian Ibnu Murdawaih melanjutkan hadis ini hingga selesai. Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui hadis Ibnu Luhai'ah dengan lafaz yang semisal.
Ibnu Murdawaih telah meriwayatkan pula melalui hadis Muhammad ibnu Amr ibnu Alqamah ibnu Abu Waqqas Al-Laisi, dari ayahnya, dari kakeknya yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. berangkat menuju medan Badar. Ketika sampai di Rauha, beliau berkhotbah kepada semua orang, "Bagaimanakah pendapat kalian?" Maka Abu Bakar berkata, "Wahai Rasulullah, telah sampai suatu berita kepada kami bahwa mereka (pasukan kaum musyrik) telah berada di tempat anu dan anu." Nabi Saw. berkhotbah lagi dan mengatakan, "Bagaimanakah pendapat kalian?" Maka berkatalah Umar seperti yang dikatakan oleh Abu Bakar. Rasulullah Saw. berkhotbah lagi dan mengatakan, "Bagaimanakah pendapat kalian?" Sa'd ibnu Mu'az berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kami yang engkau maksudkan? Demi Tuhan yang telah memuliakanmu dan telah menurunkan Al-Kitab (Al-Qur'an) kepadamu, saya hanya mengikuti jalanmu saja dan saya tidak tahu menahu. Seandainya engkau berjalan sampai ke Barkil Gimad bagian yang jauh dari negeri Yaman, niscaya saya akan berjalan bersamamu. Dan kami tidak akan seperti orang-orang yang mengatakan kepada Musa: pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja. (Al-Maidah: 24) Tetapi kami akan mengatakan, 'Pergilah engkau bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami akan berperang menyertaimu.' Barangkali engkau berangkat karena suatu perintah, lalu Allah memerintahkan lagi kepadamu hal yang lainnya, maka tunggulah apa yang bakal diputuskan oleh Allah kepadamu, kemudian berangkatlah menunaikannya. Hubungkanlah tali orang yang engkau kehendaki, dan putuskanlah tali orang yang engkau kehendaki. Perangilah orang yang engkau kehendaki, dan berdamailah dengan orang yang engkau kehendaki. Ambillah dari harta kami sebanyak apa yang engkau kehendaki." Sehubungan dengan perkataan Sa'd itu, Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya (Al-Anfal: 5), hingga beberapa ayat berikutnya.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ketika Nabi Saw. bermusyawarah sehubungan dengan menghadapi musuh, lalu Sa'd ibnu Ubadah mengatakan apa yang telah dikatakannya; hal tersebut terjadi sebelum Perang Badar. Nabi Saw. memerintahkan kepada kaum muslim untuk bersiap-siap menghadapi peperangan, dan memerintahkan untuk menghadapi golongan kaum musyrik yang bersenjata. Lalu orang-orang yang beriman tidak menyukai hal tersebut, maka Allah Swt. Menurunkan Firman-Nya: Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya, mereka membantahmu tentang kebenaran sesudah nyata (bahwa mereka pasti menang), seolah-olah mereka dihalau kepada kematian, sedangkan mereka melihat (sebab-sebab kematian itu). (Al-Anfal: 5-6)
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: mereka membantahmu tentang kebenaran. (Al-Anfal: 6) Menurutnya, yang dimaksud dengan 'kebenaran' dalam ayat ini ialah peperangan melawan orang-orang musyrik.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka membantahmu tentang kebenaran. (Al-Anfal: 6) Yakni karena terdorong oleh rasa tidak suka menghadapi orang-orang musyrik, serta ketidakpercayaan mereka perihal keberangkatan pasukan kaum Quraisy saat mereka mendapat berita bahwa kafilahnya terancam.
As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Mereka membantahmu tentang kebenaran sesudah nyata. (Al-Anfal: 6) Yaitu sesudah nyata bagi mereka bahwa Nabi Saw. tidak sekali-kali berbuat melainkan berdasarkan apa yang telah diperintahkan oleh Allah kepadanya.
Ibnu Jarir mengatakan, ulama tafsir lainnya menakwilkan bahwa yang dimaksud dengan mereka yang melakukan bantahan adalah orang-orang musyrik. Telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, bahwa Ibnu Zaid pernah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka membantahmu tentang kebenaran sesudah nyata, seolah-olah mereka dihalau kepada kematian, sedangkan mereka melihat (sebab-sebab kematian itu). (Al-Anfal: 6) Mereka adalah orang-orang musyrik yang membantah kebenaran yang disampaikan oleh Nabi Saw., seakan-akan mereka digiring ke arah kematian ketika mereka diseru untuk masuk Islam, sedangkan mereka melihat penyebab kematian itu. Apa yang disebutkan di dalam ayat ini bukan merupakan kelanjutan dari sifat orang-orang mukmin, kata Ibnu Zaid, melainkan merupakan kalimat baru yang menggambarkan tentang sifat orang-orang kafir.
Kemudian Ibnu Jarir memberikan komentarnya, bahwa apa yang dikatakan oleh Ibnu Zaid tidak dimengerti, mengingat kalimat sebelumnya menyebutkan: mereka membantahmu tentang kebenaran. (Al-Anfal: 6) Hal ini menceritakan perihal orang-orang yang beriman, sedangkan yang dimaksudkan oleh Ibnu Zaid ialah berita tentang orang-orang kafir.
Pendapat yang benar ialah yang dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Ibnu Ishaq, bahwa kisah dalam ayat ini menceritakan perihal orang-orang mukmin. Pendapat yang didukung oleh Ibnu Jarir ini adalah pendapat yang benar, karena bersesuaian dengan konteks ayat.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ، رَحِمَهُ اللَّهُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْرٍ وَعَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَا حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ سِمَال، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ فَرَغَ مِنْ بَدْرٍ: عَلَيْكَ بِالْعِيرِ لَيْسَ دُونَهَا شَيْءٌ فَنَادَاهُ الْعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ -قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ: وَهُوَ أَسِيرٌ فِي وِثَاقِهِ -ثُمَّ اتَّفَقَا: إِنَّهُ لَا يَصْلُحُ لَكَ، قَالَ: وَلِمَ؟ قَالَ: لِأَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِنَّمَا وَعَدَكَ إِحْدَى الطَّائِفَتَيْنِ، وَقَدْ أَعْطَاكَ مَا وَعَدَكَ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Bukair dan Abdur Razzaq, keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Israil, dari Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Israil, dari Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa pernah dikatakan kepada Rasulullah Saw. ketika beliau selesai Perang Badar, "Sebaiknya engkau kejar iringan kafilah itu, kafilah itu tidak ada yang melindunginya." Kemudian Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib menyeru Nabi Saw. Menurut Abdur Razzaq, saat itu Al-Abbas dalam keadaan terikat sebagai tawanan perang. Al-Abbas berseru, "Sesungguhnya iringan kafilah itu tidak baik bagimu." Nabi Saw. bertanya, "Mengapa?" Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib menjawab, "Karena sesungguhnya Allah Swt. hanya menjanjikan kepadamu salah satu di antara dua golongan. Dan sesungguhnya sekarang Allah telah memberimu apa yang telah Dia janjikan kepadamu."Sanad hadis ini Jayyid, tetapi Imam Ahmad sendiri tidak mengetengahkannya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيْرَ ذَاتِ الشَّوْكَةِ تَكُونُ لَكُمْ}
sedangkan kalian menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untuk kalian. (Al-Anfal: 7)Maksudnya, mereka lebih suka memilih golongan yang tidak bersenjata, tidak terlindungi, dan tidak ada peperangan; kemudian kafilah berhasil mereka kuasai.
{وَيُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُحِقَّ الْحَقَّ بِكَلِمَاتِهِ}
dan Allah Menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya. (Al-Anfal: 7)Yakni Allah menghendaki agar kalian bersua dengan golongan yang bersenjata, lalu terjadilah peperangan, agar Dia memenangkan kalian atas mereka dan menolong kalian dalam menghadapi mereka. Dengan demikian, maka menanglah agama-Nya dan tinggilah kalimat Islam, Dia akan menjadikannya berada di atas agama lainnya. Dia Maha Mengetahui tentang semua akibat segala urusan. Dialah Yang Mengatur kalian dengan aturan yang baik, sekalipun hamba-hamba-Nya menghendaki yang selain dari itu, mengingat pandangan mereka terbatas dan yang tampak hanyalah luarnya saja. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat yang lain, yaitu:
{كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ [الْبَقَرَةِ: 216] }
Diwajibkan atas kalian berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagi kalian; dan boleh jadi (pula) kalian menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagi kalian. (Al-Baqarah: 216)Muhammad Ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Muslim Az-Zuhri dan Asim ibnu Umar ibnu Qatadah serta Abdullah ibnu Abu Bakar dan Yazid ibnu Ruman, dari Urwah ibnuz Zubair dan lain-lainnya dari kalangan ulama kami, dari Abdullah ibnu Abbas. Masing-masing dari mereka telah menceritakan kepadaku sebagian dari hadis ini sehingga terhimpunlah hadis mereka menurut apa yang saya rangkaikan mengenai Perang Badar. Mereka mengatakan.”Ketika Rasulullah Saw. mendengar berita tentang Abu Sufyan yang dalam perjalanan pulangnya dari negeri Syam (dengan membawa banyak harta), maka Rasulullah Saw. menyeru kaum muslim untuk mencegat mereka." Nabi Saw. bersabda kepada mereka, "Kafilah dagang orang-orang Quraisy sekarang sedang dalam perjalanannya, padanya terdapat harta mereka. Karena itu, berangkatlah kalian untuk mencegatnya, mudah-mudahan Allah menjadikannya sebagai harta rampasan perang bagi kalian.” Maka orang-orang (kaum muslim) pun bersiaga, sebagian di antara mereka ada yang ringan menyambut seruan itu, sedangkan sebagian lainnya ada yang keberatan. Demikian itu karena mereka tidak menduga bahwa Rasulullah Saw. akan menjumpai peperangan. Dan tersebutlah bahwa Abu Sufyan sesampainya di perbatasan tanah Hijaz selalu bertindak waspada dan mencari-cari informasi, serta selalu menanyakan kepada kafilah yang dijumpainya, karena merasa khawatir terhadap kaum muslim. Pada akhirnya ia menerima berita dari salah satu kafilah yang menyampaikan bahwa Muhammad telah mempersiapkan pasukan dari kalangan sahabat-sahabatnya untuk mencegat kafilahnya. Setelah Abu Sufyan menerima berita itu, maka dengan sigap ia menyewa Damdam ibnu Amr Al-Gifari untuk pergi ke Mekah dan memberitahukan kepada penduduk Mekah akan keadaannya. Abu Sufyan dalam pesannya memerintahkan kepada kaum Quraisy agar membentuk pasukan besar untuk melindungi harta mereka. Ia pun memberitahukan bahwa Muhammad beserta para sahabatnya akan mencegat mereka. Maka Damdam ibnu Amr memacu kendaraannya dengan kecepatan maksimal menuju Mekah (untuk menyampaikan berita tersebut). Rasulullah Saw. berangkat bersama para sahabatnya hingga sampai di suatu lembah yang dikenal dengan nama Lembah Zafran, lalu beliau Saw. keluar dari lembah itu. Ketika beliau sampai di pertengahan perjalanannya, beliau turun istirahat, dan saat itulah beliau mendapat berita perihal keberangkatan pasukan kaum Quraisy untuk melindungi harta mereka yang ada dalam kafilahnya. Rasulullah Saw. bermusyawarah dengan para sahabatnya dan menyampaikan perihal pasukan kaum Quraisy. Maka berdirilah Abu Bakar r.a. dan mengatakan, "Itu lebih baik." Umar berdiri pula, lalu mengatakan, "Itu lebih baik." Kemudian- Al-Miqdad ibnu Amr berdiri dan mengatakan, "Hai Rasulullah, teruskanlah apa yang diperintahkan oleh Allah kepadamu, dan kami akan selalu bersamamu. Demi Allah, kami tidak akan mengatakan kepadamu seperti apa yang dikatakan oleh Bani Israil kepada Musa," yaitu: Pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti disini saja. (Al-Maidah: 24) Tetapi kami katakan, "Pergilah engkau bersama Tuhanmu dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami ikut berperang bersamamu. Demi Tuhan Yang telah mengutusmu dengan kebenaran, seandainya engkau membawa kami ke Barkil Gimad yakni nama sebuah kota di negeri Habsyah—, niscaya kami akan tetap teguh bersamamu menuju ke tempat tujuan hingga engkau sampai kepadanya." Maka Rasulullah Saw. mengatakan hal yang baik bagi Al-Miqdad dan mendoakan kebaikan buatnya. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda, "Hai orang-orang, berilah saya saran!" Sesungguhnya yang dimaksud oleh Nabi Saw. adalah orang-orang Ansar. Demikian itu karena mereka adalah mayoritas hadirin yang ada saat itu. Ketika mereka berbai'at (mengucapkan janji setia) kepada Rasul Saw. di 'Aqabah, mereka mengatakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami berlepas diri dari melindungimu kecuali bila engkau telah sampai di kampung halaman kami. Apabila engkau telah sampai di kampung halaman kami, maka engkau berada dalam lindungan kami. Kami akan membelamu sebagaimana kami membela anak-anak dan kaum wanita kami." Saat itu Rasulullah Saw. merasa khawatir bila orang-orang Ansar tidak menolongnya melainkan hanya dari serangan musuh di saat beliau berada di Madinah saja, dan beliau khawatir pula bila mereka mempunyai perasaan bahwa diri mereka tidak diharuskan berangkat bersama Nabi Saw. untuk menghadapi musuh di luar negeri mereka. Ketika Rasulullah Saw. telah mengucapkan sabdanya itu, maka Sa'd ibnu Mu'az berkata, "Demi Allah, seakan-akan kamilah yang engkau maksudkan, wahai Rasulullah." Rasulullah Saw. menjawab, "Memang benar." Sa'd ibnu Mu'az berkata, "Sesungguhnya kami telah beriman kepadamu dan membenarkanmu serta bersaksi bahwa apa yang engkau sampaikan adalah hak (benar). Kami pun telah memberikan janji dan ikrar kami kepadamu atas hal tersebut, bahwa kami bersedia tunduk dan patuh. Maka berangkatlah,-wahai Rasulullah, untuk menunaikan apa yang diperintahkan oleh Allah kepadamu. Demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan hak, seandainya engkau memperlihatkan kepada kami laut ini, lalu engkau mengarunginya, niscaya kami akan ikut mengarunginya bersamamu, tiada seorang pun dari kami yang ketinggalan. Dan kami sama sekali tidak benci bila kami harus menghadapi musuh kami besok. Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang teguh dalam peperangan dan pantang mundur dalam menghadapi musuh. Mudah-mudahan Allah akan memperlihatkan kepadamu sikap dan sepak terjang kami yang dapat menyejukkan hatimu. Maka bawalah kami bersamamu, semoga mendapat berkah dari Allah." Mendengar perkataan Sa'd dan semangatnya, hati Rasulullah Saw. amat gembira. Kemudian beliau Saw. bersabda:
" سِيرُوا عَلَى بَرَكَةِ اللَّهِ وَأَبْشِرُوا، فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ وَعَدَنِي إِحْدَى الطَّائِفَتَيْنِ، وَاللَّهِ لَكَأَنِّي الْآنَ أَنْظُرُ إِلَى مَصَارِعِ الْقَوْمِ"
Berangkatlah kalian, semoga Allah melimpahkan berkah-Nya; dan bergembiralah, karena sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadaku salah satu di antara dua golongan. Demi Allah, seakan-akan aku sekarang melihat tempat-tempat kematian kaum (kafir itu).Al-Aufi telah meriwayatkan hal yang semisal dari Ibnu Abbas. Hal yang sama telah dikatakan pula oleh As-Saddi, Qatadah, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf dan Khalaf. Kami tidak mengutarakan riwayat-riwayat dari mereka karena merasa cukup dengan konteks yang telah diketengahkan oleh Muhammad ibnu Ishaq ini.
Al-Anfal, ayat 9-10
{إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُمْ بِأَلْفٍ مِنَ الْمَلائِكَةِ مُرْدِفِينَ (9) وَمَا جَعَلَهُ اللَّهُ إِلا بُشْرَى وَلِتَطْمَئِنَّ بِهِ قُلُوبُكُمْ وَمَا النَّصْرُ إِلا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (10) }
(Ingatlah) ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian, lalu diperkenankan-Nya bagi kalian, "Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kalian dengan seribu malaikat yang berturut-turut." Dan Allah tidak menjadikannya (mengirim bala bantuan itu), melainkan sebagai kabar gembira dan agar hati kalian menjadi tenteram karenanya. Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو نُوحٍ قُرَاد، حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ بْنُ عَمَّار، حَدَّثَنَا سِمَاكٌ الحَنَفي أَبُو زُميل، حَدَّثَنِي ابْنُ عَبَّاسٍ حَدَّثَنِي عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: لَمَّا كَانَ يَوْمُ بَدْرٍ نَظَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى أَصْحَابِهِ، وَهُمْ ثَلَاثُمِائَةٍ ونَيّف، وَنَظَرَ إِلَى الْمُشْرِكِينَ فَإِذَا هُمْ أَلْفٌ وَزِيَادَةٌ، فَاسْتَقْبَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقِبْلَةَ، ثُمَّ مَدَّ يَدَيْهِ، وَعَلَيْهِ رِدَاؤُهُ وَإِزَارُهُ، ثُمَّ قَالَ: " اللَّهُمَّ أَيْنَ مَا وَعَدْتَنِي، اللَّهُمَّ أَنْجِزْ لِي مَا وَعَدْتَنِي، اللَّهُمَّ إِنْ تُهْلِكْ هَذِهِ الْعِصَابَةَ مِنْ أَهْلِ الْإِسْلَامِ فَلَا تُعْبَدْ فِي الْأَرْضِ أَبَدًا"، قَالَ: فَمَا زَالَ يَسْتَغِيثُ رَبَّهُ [عَزَّ وَجَلَّ] وَيَدْعُوهُ حَتَّى سَقَطَ رِدَاؤُهُ، فَأَتَاهُ أَبُو بَكْرٍ فَأَخَذَ رِدَاءَهُ فَرَدَّاهُ، ثُمَّ الْتَزَمَهُ مِنْ وَرَائِهِ، ثُمَّ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَفَاكَ مُنَاشَدَتُكَ رَبَّكَ، فَإِنَّهُ سَيُنْجِزُ لَكَ مَا وَعَدَكَ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ: {إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُمْ بِأَلْفٍ مِنَ الْمَلائِكَةِ مُرْدِفِينَ} فَلَمَّا كَانَ يَوْمَئِذٍ وَالْتَقَوْا، فَهَزَمَ اللَّهُ الْمُشْرِكِينَ، فقُتِل مِنْهُمْ سَبْعُونَ رَجُلًا وَأُسِرَ مِنْهُمْ سَبْعُونَ رَجُلًا وَاسْتَشَارَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبَا بَكْرٍ وَعَلِيًّا وَعُمَرَ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَؤُلَاءِ بَنُو الْعَمِّ وَالْعَشِيرَةُ وَالْإِخْوَانُ، وَإِنِّي أَرَى أَنْ تَأْخُذَ مِنْهُمُ الْفِدْيَةَ، فَيَكُونَ مَا أَخَذْنَاهُ مِنْهُمْ قُوَّةً لَنَا عَلَى الْكُفَّارِ، وَعَسَى أَنْ يَهْدِيَهُمُ اللَّهُ فَيَكُونُوا لَنَا عَضُدا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا تَرَى يَا ابْنَ الْخَطَّابِ؟ " قَالَ: قُلْتُ: وَاللَّهِ مَا أَرَى مَا رَأَى أَبُو بَكْرٍ، وَلَكِنِّي أَرَى أَنْ تُمْكنَني مِنْ فُلَانٍ -قَرِيبٍ لِعُمَرَ -فَأَضْرِبَ عُنُقَهُ، وتُمكن عَلِيًّا مِنْ عَقِيلٍ فيضربَ عُنُقَهُ، وتُمكن حَمْزَةَ مِنْ فُلَانٍ -أَخِيهِ -فَيَضْرِبَ عُنُقَهُ، حَتَّى يَعْلَمَ اللَّهُ أَنْ لَيْسَ فِي قُلُوبِنَا هَوَادَةٌ لِلْمُشْرِكِينَ، هَؤُلَاءِ صَنَادِيدُهُمْ وَأَئِمَّتُهُمْ وَقَادَتُهُمْ، فَهَوَى رسول الله صلى الله عليه وسلم ما قَالَ أَبُو بَكْرٍ، وَلَمْ يَهْوَ مَا قُلْتُ، وَأَخَذَ مِنْهُمُ الْفِدَاءَ، فَلَمَّا كَانَ مِنَ الْغَدِ -قَالَ عُمَرُ-غَدَوْتُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَهُمَا يَبْكِيَانِ، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، [أَخْبِرْنِي] مَا يُبْكِيكَ أَنْتَ وَصَاحِبَكَ، فَإِنْ وجدتُ بُكَاءً بَكَيتُ، وَإِنْ لَمْ أَجِدْ بُكَاءً تَبَاكيتُ لِبُكَائِكُمَا! قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " لِلَّذِي عَرض عَلَيَّ أَصْحَابُكَ مِنْ أَخْذِهِمُ الْفِدَاءَ، قَدْ عُرِضَ عليَّ عَذَابُكُمْ أَدْنَى مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ -لِشَجَرَةٍ قَرِيبَةٍ"، وَأَنْزَلَ اللَّهُ [عَزَّ وَجَلَّ] {مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَى حَتَّى يُثْخِنَ فِي الأرْضِ} إِلَى قَوْلِهِ: {لَوْلا كِتَابٌ مِنَ اللَّهِ سَبَقَ لَمَسَّكُمْ فِيمَا أَخَذْتُمْ} [الْأَنْفَالِ: 67، 68] مِنَ الْفِدَاءِ، ثُمَّ أَحَلَّ لَهُمُ الْغَنَائِمَ، فَلَمَّا كَانَ يَوْمُ أُحُدٍ مِنَ الْعَامِ الْمُقْبِلِ، عُوقِبُوا مِمَّا صَنَعُوا يَوْمَ بَدْرٍ، مِنْ أَخْذِهِمُ الْفِدَاءَ فَقُتِلَ مِنْهُمْ سَبْعُونَ، وفَرَّ أصحابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكُسِرَتْ ربَاعيته، وَهُشِمَتِ الْبَيْضَةُ عَلَى رَأْسِهِ، وَسَالَ الدَّمُ عَلَى وَجْهِهِ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ [عَزَّ وَجَلَّ] {أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّى هَذَا قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ} [آلِ عِمْرَانَ: 165] بِأَخْذِكُمُ الْفِدَاءَ..
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Nuh Qirad, telah menceritakan kepada kami Ikrimah ibnu Ammar, telah menceritakan kepada kami Sammak Al-Hanafi Abu Zamit, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abbas, telah menceritakan kepadaku Umar ibnul Khattab r.a. yang mengatakan bahwa ketika Perang Badar Nabi Saw. memandang kepada semua sahabatnya yang saat itu berjumlah tiga ratus orang lebih. Nabi Saw. juga memandang kepada pasukan kaum musyrik, ternyata jumlah mereka seribu orang lebih. Kemudian Nabi Saw. menghadapkan dirinya ke arah kiblat —saat itu beliau memakai kain selendang dan kain sarungnya— lalu berdoa: Ya Allah tunaikanlah kepadaku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah, jika golongan kaum muslim ini binasa, maka Engkau tidak akan disembah di muka bumi ini selama-lamanya. Nabi Saw. terus-menerus memohon pertolongan kepada Tuhannya dan berdoa kepada-Nya sehingga kain selendangnya terlepas dari pundaknya. Lalu Abu Bakar datang menghampirinya dan memungut kain selendangnya, kemudian disandangkan di tempatnya, dan Abu Bakar tetap berdiri di belakangnya. Kemudian Abu Bakar berkata, "Wahai Nabi Allah, cukuplah permohonanmu kepada Tuhanmu, karena sesungguhnya Dia pasti akan menunaikan apa yang telah dijanjikanNya kepadamu." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: (Ingatlah) ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian, lalu diperkenankan-Nya bagi kalian, "Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kalian dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut.” (Al-Anfal: 9) Maka setelah terjadi pertempuran di antara kedua pasukan, dan Allah mengalahkan pasukan kaum musyrik—sehingga tujuh puluh orang dari mereka gugur, sedangkan tujuh puluh orang lainnya tertawan— lalu Rasulullah bermusyawarah dengan Abu Bakar, Umar, dan Ali. Abu Bakar mengatakan, "Wahai Rasulullah, mereka adalah saudara-saudara sepupu, satu famili dan teman-teman. Sesungguhnya saya berpendapat sebaiknya engkau memungut tebusan dari mereka, sehingga hasilnya akan menjadi kekuatan bagi kita guna menghadapi orang-orang kafir. Dan mudah-mudahan Allah memberi petunjuk kepada mereka, sehingga pada akhirnya mereka akan menjadi pendukung bagi perjuangan kita." Rasulullah Saw. bertanya." Bagaimanakah menurut pendapatmu, hai Ibnu Khattab?" Umar menjawab, "Demi Allah, saya mempunyai pendapat yang berbeda dengan apa yang diutarakan oleh Abu Bakar tadi. Saya berpendapat bahwa sebaiknya engkau memberikan izin kepadaku terhadap si Fulan (salah seorang kerabatnya yang tertawan), lalu saya akan memenggal lehernya. Engkau mengizinkan pula kepada Ali terhadap Uqail, lalu Ali memenggal lehernya. Dan engkau memberi izin pula kepada Hamzah terhadap si Fulan, saudaranya; lalu Hamzah memenggal lehernya. Sehingga Allah mengetahui dengan nyata bahwa hati kita tidak mempunyai rasa belas kasihan terhadap orang-orang musyrik; mereka adalah para pendekar, pemimpin, dan panglimanya." Rasulullah Saw. lebih menyukai pendapat yang diutarakan oleh Abu Bakar dan tidak menyukai pendapat yang dikemukakan Umar. Karena itu, maka beliau Saw. memungut tebusan dari mereka. Kemudian pada keesokan harinya Umar menghadap kepada Nabi Saw. yang sedang ditemani Abu Bakar, saat itu keduanya sedang menangis. Lalu Umar bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang menyebabkan engkau dan temanmu menangis? Jika saya dapat menangis, maka saya ikut menangis; dan jika saya tidak dapat menemukan penyebabnya, maka saya akan pura-pura menangis karena tangisan kamu berdua." Nabi Saw. bersabda, "Saya menangis karena usulan yang telah diutarakan oleh temanmu yang menyarankan untuk menerima tebusan. Sesungguhnya telah ditampakkan kepadaku azab yang akan menimpa kalian dalam jarak yang lebih dekat daripada pohon ini," seraya mengisyaratkan ke arah sebuah pohon yang dekat dengan Nabi Saw. Lalu Allah Swt menurunkan firman-Nya: Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. (Al-Anfal: 67) Sampai dengan firman-Nya: Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kalian ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik (Al-Anfal: 69); Sejak saat itu dihalalkan bagi kaum muslim memakan ganimah (harta rampasan perang). Kemudian ketika terjadi Perang Uhud, yaitu pada tahun berikutnya, pasukan kaum muslim mendapat siksaan akibat dari apa yang telah mereka lakukan dalam Perang Badar, yaitu karena mereka menerima tebusan. Sehingga yang gugur dari kalangan kaum muslim dalam Perang Uhud adalah tujuh puluh orang. Sahabat-sahabat Nabi Saw. lari meninggalkan Nabi Saw. sehingga gigi geraham beliau ada yang rontok, topi besi yang dikenakan di kepalanya pecah, dan darah mengalir dari wajahnya. Lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan mengapa ketika kalian ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kalian telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuh kalian (pada peperangan Badar) kalian berkata, "Dari mana datangnya (kekalahan) ini?" Katakanlah.”Itu dari (kesalahan) diri kalian sendiri.” Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas tiap-tiap sesuatu.” (Ali-Imran: 165); Yakni sebagai akibat dari perbuatan kalian sendiri yang mau menerima tebusan tawanan perang.Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, Ibnu Jarir, dan Ibnu Murdawaih meriwayatkannya melalui hadis Ikrimah ibnu Ammar Al-Yamani dengan lafaz yang sama. Ali Ibnul Madini dan Imam Turmuzi menilainya sahih. Keduanya mengatakan bahwa hadis ini tidak dikenal melainkan hanya melalui hadis Ikrimah ibnu Ammar Al-Yamani.
Demikian pula menurut riwayat Ali ibnu Abu Talhah dan Al-AuFi, dari Ibnu Abbas, bahwa ayat yang mulia ini, yaitu: (Ingatlah) ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian (Al-Anfal: 9) diturunkan berkenaan dengan doa Nabi Saw. Hal yang sama telah dikatakan oleh Yazid ibnu Tabi', As-Saddi, dan Ibnu Juraij.
Abu Bakar ibnu Ayyasy telah meriwayatkan dari Abu Husain, dari Abu Saleh yang mengatakan bahwa ketika Perang Badar. Nabi Saw. berdoa memohon kepada Tuhannya dengan doa yang sangat. Lalu Umar ibnul Khattab datang menghampirinya dan berkata, "Wahai Rasulullah, sebagian dari seruanmu itu, demi Allah, benar-benar akan membuat Allah menunaikan apa yang telah dijanjikan-Nya kepadamu."
Imam Bukhari mengatakan di dalam kitab Al-Magazi-nya, yaitu dalam bab firman-Nya: (Ingatlah), ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian, lalu diperkenankan-Nya bagi kalian. (Al-Anfal: 9) Sampai dengan firman-Nya: maka sesungguhnya Allah amat keras siksaan-Nya. (Al-Anfal: 13)
Bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Na'im, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Mukhariq, dari Tariq ibnu Syihab yang mengatakan, ia pernah mendengar Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa ia telah menyaksikan suatu sikap dari Al-Miqdad ibnul Aswad, sehingga membuatnya lebih menyukai apa yang dilakukan oleh Miqdad daripada sikap yang dilakukannya. Yaitu pada suatu hari Rasulullah Saw. sedang berdoa untuk kebinasaan orang-orang musyrik, lalu datanglah Al-Miqdad dan mengatakan, "Kami tidak akan mengatakan seperti apa yang pernah dikatakan oleh kaum Nabi Musa, yaitu: pergilah kamu bersama Tuhanmu dan berperanglah kamu berdua. (Al-Maidah: 24). Tetapi kami akan berperang di sebelah kanan dan di sebelah kiri serta di hadapan muka dan di belakangmu." Dan ia melihat wajah Nabi Saw. bersinar karena gembira (mendengarnya).
وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَوْشَب، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ، حَدَّثَنَا خَالِدٌ الحَذَّاء، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ بَدْرٍ: "اللَّهُمَّ أَنْشُدُكَ عَهدك وَوَعْدَكَ، اللَّهُمَّ إِنْ شِئْتَ لَمْ تُعْبَد"، فَأَخَذَ أَبُو بَكْرٍ بِيَدِهِ، فَقَالَ: حَسْبُكَ! فَخَرَجَ وَهُوَ يَقُولُ: {سَيُهْزَمُ الْجَمْعُ وَيُوَلُّونَ الدُّبُرَ}
Telah menceritakan pula kepadaku Muhammad ibnu Abdullah ibnu Hausyab, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab, telah menceritakan kepada kami Khatid Al-Hazza, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang telah menceritakan bahwa ketika Perang Badar Nabi Saw. berdoa: Ya Allah, saya memohon kepada Engkau ketetapan dan janji-Mu. Ya Allah jika Engkau menghendaki, niscaya Engkau tidak akan disembah. Lalu Abu Bakar memegang tangan Nabi Saw. seraya berkata, "Cukuplah." Maka Nabi Saw. keluar (dari kemah kecilnya) seraya membacakan firman-Nya: Golongan itu pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang. (Al-Qamar: 45)Imam Nasai meriwayatkannya dari Bandar, dari Abdul Wahhab, dari Abdul Majid As-Saqafi.
*******************
Firman Allah Swt.:
{بِأَلْفٍ مِنَ الْمَلائِكَةِ مُرْدِفِينَ}
dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut. (Al-Anfal: 9)Artinya, sebagian dari mereka datang sesudah sebagian yang lainnya secara berturut-turut. Demikian pula menurut Harun ibnu Hubairah, dari Ibnu Abbas, bahwa murdifin artinya berturut-turut. Tetapi dapat pula ditakwilkan bahwa makna murdifin iatah sebagat pertolongan buat kalian. Seperti apa yang dikatakan oleh Al-Aufi, dari Ibnu Abbas, bahwa murdifin artinya bantuan taktis, sebagaimana engkau katakan kepada seseorang, 'Tambahkanlah kepadanya bantuan sebanyak sekian dan sekian."
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ibnu Kasir Al-Qari', dan Ibnu Zaid, bahwa murdifin artinya bala bantuan.
Abu Kadinah telah meriwayatkan dari Qabus, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kalian dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut. (Al-Anfal: 9) Bahwa di belakang setiap malaikat ada malaikat lagi. Menurut riwayat lain masih dalam sanad ini juga, murdifin artinya sebagian dari mereka datang sesudah sebagian yang lainnya. Hal yang sama dikatakan oleh Abu Zabyan, Ad-Dahhak, dan Qatadah.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Musanna, telah menceritakan kepada kami Ishaq, telah menceritakan kepada kami Ya'qub ibnu Muhammad Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Abdul Aziz ibnu Imran, dari. Ar-Rab'i, dari Abul Huwairis, dari Muhammad ibnu Jubair, dari Ali r.a. yang mengatakan bahwa Jibril turun bersama seribu malaikat disebelah kanan Nabi Saw. yang padanya terdapat Abu Bakar, sedangkan Mikail turun bersama seribu malaikat lainnya di sebelah kiri Nabi Saw. Saat itu aku (Ali) berada di sebelah kirinya. Riwayat ini jika sanadnya sahih membuktikan bahwa jumlah seribu malaikat diiringi dengan seribu malaikat lainnya. Karena itulah sebagian ulama ada yang membacanya murdafin, dengan huruf dal yang di-fathah-kan.
Pendapat yang terkenal ialah yang diriwayatkan oleh Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan sebagai berikut: Allah memberikan bantuan kepada Nabi-Nya dan kaum mukmin dengan seribu malaikat. Malaikat Jibril turun bersama lima ratus malaikat di sebelah Nabi Saw., dan Malaikat Mikail turun bersama lima ratus malaikat lainnya di sebelah lain dari sisi Nabi Saw.
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir dan Imam Muslim telah meriwayatkan melalui hadis Ikrimah ibnu Ammar, dari Abu Zamil Sammak ibnu Walid Al-Hanafi, dari Ibnu Abbas, dari Umar, hadis yang telah disebutkan di atas. Kemudian Abu Zamil mengatakan, Ibnu Abbas telah menceritakan kepadaku bahwa ketika seorang lelaki dari pasukan kaum muslim sedang bertempur sengit melawan salah seorang pasukan kaum musyrik yang ada di hadapannya, tiba-tiba ia mendengar suara pukulan cambuk di atas kepalanya dan suara penunggang kuda seraya berkata, "Majulah, Haizum!" Tiba-tiba lelaki muslim itu melihat lelaki musyrik yang ada di hadapannya jatuh terjungkal dan mati dalam keadaan telentang. Kemudian lelaki muslim itu memandangnya, ternyata lelaki musyrik itu telah hangus, sedangkan wajahnya terbelah seperti bekas pukulan cambuk; maka hal tersebut membuat seluruh pasukan kaum muslim bersemangat. Seorang lelaki dari kalangan Ansar datang kepada Rasulullah Saw. dan menceritakan peristiwa tersebut. Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Engkau benar, itu adalah bantuan dari langit yang ketiga." Pada hari itu telah terbunuh dari kalangan pasukan kaum musyrik sebanyak tujuh puluh orang, sedangkan tujuh puluh orang lainnya tertawan.
قَالَ الْبُخَارِيُّ: "بَابُ شُهُودِ الْمَلَائِكَةِ بَدْرًا ": حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ مُعَاذِ بْنِ رِفاعة بْنِ رَافِعٍ الزُّرَقي، عَنْ أَبِيهِ -وَكَانَ أَبُوهُ مِنْ أَهْلِ بَدْرٍ -قَالَ: جَاءَ جبريلإِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: مَا تَعُدُّونَ أَهْلَ بَدْرٍ فِيكُمْ؟ قَالَ: " مِنْ أَفْضَلِ الْمُسْلِمِينَ" -أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا -قَالَ: "وَكَذَلِكَ مَنْ شَهِدَ بَدْرًا مِنَ الْمَلَائِكَةِ.
Imam Bukhari dalam Bab "Kesaksian para Malaikat dalam Perang Badar" mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Yahya ibnu Sa'id, dari Mu'az ibnu Rifa'ah ibnu Rafi* Az-Zuraqi Ar-Rizqi, dari ayahnya, sedangkan ayahnya adalah salah seorang yang ikut dalam Perang Badar. Ayahnya menceritakan bahwa Malaikat Jibril datang kepada Nabi Saw., lalu bertanya, "Apakah yang telah engkau persiapkan guna menghadapi Perang Badar?" Nabi Saw. menjawab, "Pasukan yang terdiri atas kaum muslim yang paling pilihan," atau kalimat yang serupa. Jibril berkata, "Demikian pula malaikat yang ikut dalam Perang Badar."Hadis ini diketengahkan oleh Imam Bukhari secara munfarid.
Imam Tabrani telah meriwayatkannya di dalam kitab Al-Mu'jamul Kabir melalui hadis Rafi’ ibnu Khadij, tetapi keliru; yang benar adalah riwayat Imam Bukhari.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada Umar ketika Umar meminta pendapat darinya tentang niat Umar yang hendak membunuh Hatib ibnu Abu Balta'ah:
"إِنَّهُ قَدْ شَهِدَ بَدْرًا، وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ اللَّهَ قَدِ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ: اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ "
Sesungguhnya dia adalah orang yang telah ikut dalam Perang Badar, Tahukah kamu apakah yang bakal diperlihatkan oleh Allah untuk ahli Perang Badar? Allah berfirman, "Berbuatlah sesuka kalian, sesungguhnya Aku telah memberikan ampunan bagi kalian."
*******************
Firman Allah Swt.:
وَمَا جَعَلَهُ اللهُ إِلا بُشْرَى
Dan Allah tidak menjadikannya (mengirim bala bantuan itu), melainkan sebagai kabar gembira. (Al-Anfal: 10), hingga akhir ayat.Artinya, tidak sekali-kali Allah mengirim para malaikat dan kalian diberi tahu oleh-Nya tentang bantuan mereka buat kalian, melainkan sebagai berita gembira buat kalian.
{وَلِتَطْمَئِنَّ بِهِ قُلُوبُكُمْ}
dan agar hati kalian menjadi tenteram karenanya. (Al-Anfal: 10)Tetapi pada prinsipnya Allah Swt. mampu menjadikan kalian menang atas musuh-musuh kalian tanpa bantuan para malaikat, melainkan hanya dengan kekuasaan Allah semata.
{وَمَا النَّصْرُ إِلا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ}
Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah. (Al-Anfal: 10)Yakni sekalipun tanpa hal tersebut. Karena itulah dalam ayat ini disebutkan melalui firman-Nya: Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah.(Al-Anfal: 10)
Pengertiannya sama dengan apa yang difirmankan-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
{فَإِذا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّى إِذَا أَثْخَنْتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّى تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا ذَلِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ وَالَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَلَنْ يُضِلَّ أَعْمَالَهُمْ سَيَهْدِيهِمْ وَيُصْلِحُ بَالَهُمْ وَيُدْخِلُهُمُ الْجَنَّةَ عَرَّفَهَا لَهُمْ}
Apabila kalian bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang), maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kalian telah mengalahkan mereka, maka tawanlah mereka dan sesudah itu kalian boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti. Demikianlah, apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka, tetapi Allah hendak menguji sebagian kalian dengan sebagian yang lain. Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka. Allah akan memberi petunjuk kepada mereka dan memperbaiki keadaan mereka, dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenalkan-Nya kepada mereka. (Muhammad: 4-6)
{وَتِلْكَ الأيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَيَتَّخِذَ مِنْكُمْ شُهَدَاءَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ وَلِيُمَحِّصَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَيَمْحَقَ الْكَافِرِينَ}
Dan masa (kejadian dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran) dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan supaya sebagian kalian dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim, dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka) dan membinasakan orang-orang yang kafir. (Ali Imran: 140-141)Hal ini merupakan suatu ketentuan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah Swt, yaitu berjihad melawan orang-orang kafir dibebankan kepada orang-orang mukmin. Karena sesungguhnya Allah Swt. menghukum umat-umat terdahulu yang mendustakan nabi-nabi mereka hanyalah dengan azab-azab yang menimpa keseluruhan umat yang mendustakanNya. Sebagaimana Dia membinasakan kaum Nabi Nuh dengan banjir besar, kaum ' Ad yang pertama dengan angin kencang yang sangat dingin, kaum Samud dengan pekikan yang sangat keras, kaum Nabi Lut dengan gempa besar yang membalikkan tempat tinggal mereka serta dengan hujan batu dari Sijjil, dan kaum Nabi Syu'aib dengan awan. Ketika Allah mengutus Nabi Musa, maka Allah membinasakan musuhnya —yaitu Fir'aun— dengan ditenggelamkan bersama para pendukungnya di dalam laut.
Kemudian Allah menurunkan kitab Taurat kepada Musa yang di dalamnya disyariatkan memerangi orang-orang kafir. Kemudian hukum ini tetap berlangsung sampai kepada syariat-syariat lainnya yang datang sesudah Nabi Musa, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ مِنْ بَعْدِ مَا أَهْلَكْنَا الْقُرُونَ الأولَى بَصَائِرَ [لِلنَّاسِ] }
Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Musa Al-Kitab (Taurat) sesudah Kami binasakan generasi-generasi yang terdahulu, untuk menjadi pelita. (Al-Qashash: 43)Bila orang-orang kafir dibunuh oleh orang-orang mukmin, maka hal itu terasa lebih menghinakan orang-orang kafir, dan sekaligus menjadi penawar bagi hati orang-orang mukmin dan melegakannya. Seperti yang diungkapkan oleh Allah Swt. dalam perintahnya kepada umat ini, yaitu:
{قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرُكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ}
Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tangan kalian dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kalian terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman. (At-Taubah: 14)Karena itulah terbunuhnya para pemimpin kaum Quraisy di tangan musuh mereka yang mereka pandang dengan pandangan yang hina lagi meremehkan merupakan suatu azab yang lebih menyakitkan bagi mereka dan melegakan hati golongan kaum mukmin. Abu Jahal terbunuh dalam peperangan, yaitu dalam perang Badar; hal tersebut lebih menghinakannya daripada dia mati di atas tempat tidurnya karena azab atau halilintar atau sejenisnya, seperti yang dialami oleh Abu Lahab la'natullahi 'alaihi yang ditimpa penyakit adasah, sehingga tidak ada seorang pun dari keluarganya yang berani mendekatinya. Dan sesungguhnya mereka memandikannya hanya dari jarak jauh, yaitu dengan menyiramkan air padanya dari kejauhan, lalu mereka menguburnya dengan cara merajaminya dengan batu hingga tubuhnya tertutup oleh batu. Karena itulah dalam ayat berikutnya disebutkan:
{إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ}
Sesungguhnya Allah Mahaperkasa. (Al-Anfal: 10)Maksudnya, kemenangan itu hanyalah milik Dia, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman kepada keduanya di dunia dan akhirat. Seperti yang disebutkan oleh Allah dalam ayat lain:
{إِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الأشْهَادُ }
Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat). (Al-Mu’min: 51)
*******************
{حَكِيم}
lagi Mahabijaksana. (Al-Anfal: 10)Yakni dalam syariat-Nya yang memerintahkan "untuk memerangi orang-orang kafir, sekalipun Dia sendiri mampu menghancurkan dan membinasakan mereka dengan kekuasaan dan kekuatan-Nya. Mahasuci lagi Mahatinggi Allah.
Al-Anfal, ayat 11-14
{إِذْ يُغَشِّيكُمُ النُّعَاسَ أَمَنَةً مِنْهُ وَيُنزلُ عَلَيْكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ الشَّيْطَانِ وَلِيَرْبِطَ عَلَى قُلُوبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ الأقْدَامَ (11) إِذْ يُوحِي رَبُّكَ إِلَى الْمَلائِكَةِ أَنِّي مَعَكُمْ فَثَبِّتُوا الَّذِينَ آمَنُوا سَأُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ فَاضْرِبُوا فَوْقَ الأعْنَاقِ وَاضْرِبُوا مِنْهُمْ كُلَّ بَنَانٍ (12) ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ شَاقُّوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَمَنْ يُشَاقِقِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (13) ذَلِكُمْ فَذُوقُوهُ وَأَنَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابَ النَّارِ (14) }
(Ingatlah) ketika Allah menjadikan kalian mengantuk sebagai suatu penenteraman dari-Nya. dan Allah menurunkan kepada kalian hujan dari langit untuk menyucikan kalian dengan hujan itu dan menghilangkan dari kalian gangguan-gangguan setan dan untuk menguatkan hati kalian dan memperteguh dengannya telapak kaki (kalian). (Ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat, "Sesungguhnya Aku bersama kalian, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman.” Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang yang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. (Ketentuan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allah amat keras siksaan-Nya Itulah (hukum dunia yang ditimpakan atas kalian), maka rasakanlah hukuman itu. Sesungguhnya bagi orang-orang yang kafir itu ada (lagi) azab neraka. (Al-Anfal: 11-14)Allah mengingatkan mereka akan nikmat yang telah dilimpahkan-Nya kepada mereka, yaitu rasa kantuk yang membuai mereka; hal ini menjadi penenteram hati mereka dari rasa ketakutan yang diakibatkan dari minimnya bilangan mereka, sedangkan jumlah musuh mereka sangat banyak. Hal yang sama telah dilakukan pula oleh Allah sesudah Perang Uhud sebagai penenteram hati mereka, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{ثُمَّ أَنزلَ عَلَيْكُمْ مِنْ بَعْدِ الْغَمِّ أَمَنَةً نُعَاسًا يَغْشَى طَائِفَةً مِنْكُمْ وَطَائِفَةٌ قَدْ أَهَمَّتْهُمْ أَنْفُسُهُمْ}
Kemudian setelah kalian berduka cita Allah menurunkan kepada kalian keamanan (berupa) kantuk yang meliputi segolongan dari kalian, sedangkan segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri. (Ali Imran: 154), hingga akhir ayat,Abu Talhah mengatakan bahwa dia termasuk salah seorang yang terkena rasa kantuk itu dalam Perang Uhud, dan sesungguhnya pedangnya sampai terjatuh berkali-kali dari tangannya. Bila pedangnya jatuh, maka ia memungutnya; dan bila jatuh lagi, ia memungutnya kembali. Dan sesungguhnya dia melihat pasukan kaum muslim menelentangkan tubuh mereka, sedangkan mereka berada di bawah lindungan tamengnya masing-masing.
Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Ibnu Mahdi, dari Syu'bah, dari Abu Ishaq, dari Harisah ibnu Mudarrib, dari Ali r.a. yang mengatakan, "Di antara kami tiada seorang penunggang kuda pun selain Al-Miqdad dalam Perang Badar. Dan sesungguhnya di antara kami tiada seorang pun melainkan dalam keadaan tertidur, kecuali Rasulullah Saw. yang sedang salat di bawah sebuah pohon seraya menangis hingga pagi harinya."
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Asim, dari Abu Razin, dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a. yang mengatakan bahwa rasa kantuk dalam situasi perang merupakan penenteram hati dari Allah Swt., sedangkan kalau kantuk dalam salat merupakan godaan dari setan.
Qatadah mengatakan bahwa kantuk mempengaruhi kepala, sedangkan tidur mempengaruhi hati. Menurut kami, kantuk telah menimpa mereka dalam Perang Uhud; kisah mengenainya telah dikenal. Adapun mengenai apa yang disebutkan di dalam ayat ini tiada lain berkaitan dengan kisah dalam Perang Badar. Hal ini menunjukkan bahwa rasa kantuk itu pun telah dialami pula oleh mereka saat itu. Seakan-akan hal tersebut selalu menimpa kaum mukmin di saat menghadapi peperangan, dimaksudkan agar hati mereka tenteram dan percaya akan pertolongan Allah. Hal ini merupakan karunia dari Allah dan merupakan rahmat-Nya bagi mereka serta nikmat yang dilimpahkan-Nya kepada mereka, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا}
Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. (Alam Nasyrah: 5-6)Karena itulah di dalam kitab Sahih disebutkan bahwa Rasulullah Saw. ketika dalam Perang Badar berada di dalam kemah kecilnya dengan Abu Bakar As-Siddiq r.a. —sedang berdoa— terkena rasa kantuk, kemudian beliau terbangun seraya tersenyum dan bersabda:
"أَبْشِرْ يَا أَبَا بَكْرٍ، هَذَا جِبْرِيلُ عَلَى ثَنَايَاهُ النَّقْعُ" ثُمَّ خَرَجَ مِنْ بَابِ الْعَرِيشِ، وَهُوَ يَتْلُو قَوْلَهُ تَعَالَى: {سَيُهْزَمُ الْجَمْعُ وَيُوَلُّونَ الدُّبُرَ}
Bergembiralah, hai Abu Bakar, ini Malaikat Jibril datang (dengan mengendarai kuda) yang pada kedua sisinya beterbangan debu-debu. Kemudian Nabi Saw. keluar (berangkat) melalui pintu Al-Arisy seraya membacakan firman-Nya: Golongan (kaum musyrik) itu pasti akan dikalahkan, dan mereka akan mundur ke belakang. (Al-Qamar: 45)
*******************
Mengenai firman Allah Swt.:
{وَيُنزلُ عَلَيْكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً}
dan Allah menurunkan kepada kalian hujan dari langit. (Al-Anfal: 11)Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi Saw. ketika berangkat menuju medan Badar dan sampai padanya, lalu turun beristirahat. Saat itu pasukan kaum musyrik berada di dalam posisi yang antara mereka dan mata air terdapat banyak gundukan pasir, sedangkan keadaan pasukan kaum muslim sangat lemah, lalu setan menyusupkan rasa kebencian di dalam hati mereka dan membisikkan godaannya di antara mereka seraya mengatakan, "Kalian mengakui bahwa diri kalian adalah kekasih-kekasih Allah, dan di antara kalian terdapat Rasul-Nya, tetapi kaum musyrik ternyata dapat mengalahkan kalian dalam menguasai mata air; sedangkan kalian, salat pun kalian kerjakan dalam keadaan berjinabah."
Maka Allah menurunkan hujan kepada pasukan kaum muslim, yaitu hujan yang cukup lebat, sehingga kaum muslim beroleh minum dan dapat bersuci. Allah pun menghilangkan godaan setan dari mereka, dan tanah yang berpasir itu setelah terkena hujan menjadi padat dan kuat, sehingga orang-orang dengan mudah dapat berjalan di atasnya, begitu pula hewan-hewan kendaraan mereka; lalu pasukan kaum muslim maju menuju ke arah pasukan kaum musyrik. Kemudian Allah menurunkan bala bantuan kepada Nabi-Nya dan kaum mukmin dengan seribu malaikat. Malaikat Jibril turun bersama lima ratus malaikat di suatu sisi, sedangkan di sisi lain turun Malaikat Mikail dengan membawa lima ratus malaikat lagi.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Aufi, dari Ibnu Abbas, bahwa sesungguhnya pasukan kaum musyrik dari kalangan Quraisy ketika berangkat untuk melindungi iringan kafilah mereka dan membelanya dari serangan kaum muslim, mereka turun istirahat di dekat mata air Badar, sehingga mereka menguasai sumber air itu dan mendahului kaum muslim. Karenanya pasukan kaum muslim mengalami kehausan hingga mereka salat dalam keadaan mempunyai jinabah dan berhadas (tanpa bersuci), hal tersebut membuat mereka merasa berdosa besar.
Kemudian Allah menurunkan hujan dari langit, hujan yang deras, sehingga lembah tempat mereka berada dialiri oleh air yang banyak. Lalu pasukan kaum mukmin minum dan memenuhi wadah-wadah air mereka serta memberi minum kendaraan-kendaraan mereka, dan mereka melakukan mandi jinabah. Maka hal itu dijadikan oleh Allah sebagai sarana bersuci buat mereka dan untuk memantapkan pijakan mereka. Demikian itu karena antara mereka dan kaum terdapat padang pasir maka Allah menurunkan hujan di atas pasir itu sehingga membuat tanah pasir itu keras dan kuat dipijak oleh kaki.
Hal yang sama telah diriwayatkan dari Qatadah, Ad-Dahhak, dan As-Saddi. Telah diriwayatkan pula dari Sa'id ibnul Musayyab, Asy-Sya'bi, Az-Zuhri, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, bahwa mereka tertimpa hujan dalam Perang Badar.
Tetapi kisah yang dikenal mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. berjalan menuju medan Perang Badar, beliau turun istirahat di dekat sumber air yang ada di tempat itu, yakni permulaan mata airyang dijumpainya. Maka Al-Habbab ibnul Munzir menghadap kepada beliau dan berkata, "Wahai Rasulullah, apakah tempat ini merupakan tempat yang diperintahkan oleh Allah agar engkau berhenti padanya dan kita tidak boleh melampauinya? Ataukah tempat ini engkau jadikan sebagai tempat untuk menyusun strategi perang dan melancarkan tipu muslihat perang?" Maka Rasulullah Saw. menjawab, "Tidak, bahkan ini merupakan tempat yang sengaja saya tempati untuk strategi perang dan menyusun tipu muslihatnya."
Al-Habbab ibnul Munzir berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tempat ini bukan tempat yang strategis untuk berperang dan melancarkan siasatnya. Tetapi bawalah kami hingga sampai di mata air yang paling dekat dengan pasukan kaum musyrik, kemudian kita keringkan semua sumur lainnya, sehingga kita beroleh mata air untuk minum, sedangkan mereka tidak mempunyai air." Maka Rasulullah Saw. berangkat untuk melakukan strategi tersebut
Di dalam 'kitab Magazil Umawi disebutkan bahwa ketika Al-Habbab melakukan hal tersebut, turunlah malaikat dari langit, sedangkan Malaikat Jibril sedang duduk di dekat Rasulullah Saw. Lalu malaikat itu berkata, "Wahai Muhammad sesungguhnya Tuhanmu mengirimkan salam buatmu. Dia berfirman bahwa pendapat yang benar adalah pendapat yang diutarakan oleh Al-Habbah ibnul Munzir."
Maka Rasulullah Saw. menoleh ke arah Malaikat Jibril a.s. dan bersabda, "Tahukah kamu siapakah ini?" Jibril memandang ke arah malaikat itu dan berkata, "Tidak semua malaikat dapat aku kenal. Tetapi dia adalah malaikat, bukan setan."
Hal yang lebih baik dari riwayat ini ialah apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar, penulis kitab Al-Magazi rahimahullah; telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Ruman, dari Urwah ibnuz Zubair yang mengatakan bahwa Allah menurunkan hujan dari langit yang sebelumnya lembah itu (Badar) dalam keadaan kering. Maka Rasulullah Saw. dan para sahabatnya terkena hujan yang membuat tanah berpijak mereka menjadi kuat dan tidak menghalangi mereka untuk berjalan. Sedangkan hujan yang menimpa kaum musyrik membuat mereka tidak mampu bergerak dengan bebas.
Mujahid mengatakan bahwa Allah menurunkan hujan kepada kaum muslim sebelum rasa kantuk menyerang mereka. Dengan air hujan itu debu tidak ada lagi, dan tanah menjadi keras karenanya, sehingga hati mereka menjadi senang dan kaki mereka menjadi kokoh.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Mus'ab ibnul Miqdam, telah menceritakan kepada kami Israil, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq, dari Jariyah, dari Ali r.a. yang mengatakan bahwa di malam hari kami tertimpa hujan —yakni malam hari yang keesokan harinya terjadi Perang Badar Hingga kami berlindung di bawah pepohonan dan memakai tameng-tameng untuk menaungi diri dari siraman air hujan. Sedangkan Rasulullah Saw. malam itu terus-menerus memberikan semangat untuk berperang.
*******************
Firman Allah Swt.:
{لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ}
untuk menyucikan kalian dengan hujan itu. (Al-Anfal: 11)Maksudnya, menyucikan kalian dari hadas kecil atau hadas besar, yakni penyucian lahiriah.
{وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ الشَّيْطَانِ}
dan menghilangkan dari kalian gangguan-gangguan setan. (Al-Anfal: II)Yaitu melenyapkan gangguan setan dan bisikannya yang jahat, hal ini merupakan penyucian batin. Pengertian ini sama dengan apa yang dikatakan oleh Allah Swt. dalam kisah ahli surga, yaitu:
{عَالِيَهُمْ ثِيَابُ سُنْدُسٍ خُضْرٌ وَإِسْتَبْرَقٌ وَحُلُّوا أَسَاوِرَ مِنْ فِضَّةٍ}
Mereka memakai pakaian sutera halus yang hijau dan sutera tebal dan dipakaikan kepada mereka gelang terbuat dari perak (Al-Insan:21)Hal ini merupakan perhiasan lahiriah. Dalam firman selanjutnya disebutkan:
{وَسَقَاهُمْ رَبُّهُمْ شَرَابًا طَهُورًا}
dan Tuhan memberikan kepada mereka minuman yang bersih (Al-Insan: 21)Yakni untuk menyucikan kedengkian, kebencian, dan permusuhan yang ada di dalam hati mereka; hal ini merupakan, perhiasan batin dan penyuciannya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَلِيَرْبِطَ عَلَى قُلُوبِكُمْ}
dan untuk menguatkan hati kalian. (Al-Anfal: 11)Yaitu dengan kesabaran dan pendirian yang kokoh dalam menghadapi musuh. Hal ini merupakan sifat keberanian yang tidak kelihatan,
{وَيُثَبِّتَ بِهِ الأقْدَامَ}
dan untuk memperteguh dengannya telapak kaki(kalian). (Al-Anfal: 11)Hal ini merupakan keberanian yang lahir, yakni yang tampak.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِذْ يُوحِي رَبُّكَ إِلَى الْمَلائِكَةِ أَنِّي مَعَكُمْ فَثَبِّتُوا الَّذِينَ آمَنُوا}
(Ingatlah) ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat, "Sesungguhnya Aku bersama kalian, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman.” (Al-Anfal: 12)Sebenarnya hal ini adalah nikmat tersembunyi yang ditampakkan oleh Allah kepada mereka agar mereka mensyukurinya, yaitu Allah Swt. berfirman kepada para malaikat yang Dia turunkan untuk menolong Nabi-Nya, agama-Nya, dan golongan orang-orang mukmin, agar mengembuskan rasa semangat di kalangan pasukan kaum mukmin dengan mengatakan kepada mereka bahwa hendaklah mereka memperteguh telapak kakinya.
Ibnu Ishaq mengatakan, makna yang dimaksud 'ialah dukunglah mereka. Sedangkan menurut yang lain yaitu berperanglah kalian bersama mereka. Menurut pendapat lainnya, perbanyaklah bilangan pasukan mereka. Dan menurut pendapat yang lainnya lagi, contoh hal tersebut ialah misalnya malaikat datang kepada seorang sahabat Nabi Saw., lalu mengatakan kepadanya, "Saya telah mendengar perkataan mereka (yakni pasukan kaum musyrik) demi Allah seandainya kamu menyerang mereka, niscaya mereka akan terpukul dan mundur” Maka sebagian dari pasukan kaum muslim membicarakan hal tersebut kepada sebagian yang lainnya, hingga hal itu membuat hati pasukan kaum muslim bertambah kuat. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir, dan apa yang telah diketengahkan merupakan lafaznya tanpa ada yang dibuang barang sedikit pun.
*******************
Firman Allah Swt.:
{سَأُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ}
Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang yang kafir. (Al-Anfal: 12)Dengan kata lain, teguhkanlah hati kalian —hai orang-orang mukmin— dan kuatkanlah jiwa kalian dalam menghadapi musuh kalian. Ini adalah perintah dari-Ku kepada kalian, kelak Aku akan menimpakan rasa gentar, takut, dan hina kepada orang-orang yang menentang perintah-Ku dan mendustakan Rasul-Ku.
{فَاضْرِبُوا فَوْقَ الأعْنَاقِ وَاضْرِبُوا مِنْهُمْ كُلَّ بَنَانٍ}
maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. (Al-Anfal: 12)Artinya, pukullah kepala mereka dan belahkanlah, penggallah batang leher mereka dan jadikanlah terputus, serta tebaslah jari-jemari tangan dan kaki mereka.
Ulama tafsir berbeda pendapat sehubungan dengan makna ayat ini:
{فَوْقَ الأعْنَاقِ}
bagian atas lehernya. (Al-Anfal: 12)Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud ialah pukullah kepala mereka; pendapat ini dikatakan oleh Ikrimah. Menurut pendapat lain, 'alal a'naq ialah batang leher; pendapat ini dikatakan oleh Ad-Dahhak dan Atiyyah Al-Aufi. Pengertian ini diperkuat oleh firman Allah Swt. dalam petunjuk-Nya kepada kaum mukmin dalam melakukan hal ini, yaitu melalui Firman–Nya:
{فَإِذا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّى إِذَا أَثْخَنْتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ}
Apabila kalian bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang), maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kalian telah mengalahkan mereka, maka tawanlah mereka. (Muhammad: 4)Waki' telah meriwayatkan dari Al-Mas'udi, dari Al-Qasim yang mengatakan bahwa Nabi Saw, pernah bersabda:
"إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لِأُعَذِّبَ بِعَذَابِ اللَّهِ، إِنَّمَا بُعِثْتُ بِضَرْبِ الرِّقَابِ وَشَدِّ الْوَثَاقِ"
Sesungguhnya aku tidak diutus untuk mengazab dengan azab Allah sesungguhnya aku hanya diutus untuk memenggal batang leher dan mengencangkan ikatan (menawan musuh).Ibnu Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa ayat ini menunjukkan pengertian memukul batang leher dan menghantam kepala.
Menurut kami, di dalam kitab Magazil Umawi disebutkan bahwa Rasulullah Saw. berjalan memeriksa orang-orang yang gugur dalam Perang Badar, lalu beliau Saw. bersabda, "Pecahlah kepala." Kemudian Abu Bakar melanjutkan apa yang dimaksudkan oleh Nabi Saw.: banyak kaum lelaki yang sombong terhadap kita, mereka adalah orang-orang yang paling menyakitkan dan paling aniaya.
Rasulullah Saw. memulai menyitir suatu bait syair, sedangkan yang melanjutkannya adalah Abu Bakar r.a. karena Nabi Saw. tidak pandai bersyair, seperti yang dijelaskan oleh firman-Nya:
{وَمَا عَلَّمْنَاهُ الشِّعْرَ وَمَا يَنْبَغِي لَهُ}
Dan Kami tidak mengajarkan syair kepadanya (Muhammad), dan bersyair itu tidaklah layak baginya. (Yasin: 69)Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan, kaum muslim, dalam Perang Badar mengetahui orang-orang kafir yang dibunuh oleh para malaikat dan yang dibunuh oleh mereka sendiri, yaitu dengan tanda adanya bekas pukulan pada batang leher dan jari-jemari, seperti bekas terkena api dan hangus.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَاضْرِبُوا مِنْهُمْ كُلَّ بَنَانٍ}
dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. (Al-Anfal: 12)Ibnu Jarir mengatakan, makna yang dimaksud ialah pukullah musuh kalian —hai orang-orang mukmin— pada setiap bagian anggota dan persendian jari-jemari tangan dan kaki mereka. Menurut pengertian bahasa, al-banan adalah bentuk jamak dari bananah, seperti pengertian yang terdapat di dalam perkataan seorang penyair:
أَلا لَيْتَنِي قَطَّعْتُ مِنْهُ بَنَانَةًوَلاقَيْتُهُ فِي الْبَيْتِ يَقْظَانَ حَاذِرَا
Aduhai, seandainya saja sebuah jari tanganku terputus, lalu saya jumpai dia di dalam rumah itu dalam keadaan terjaga dan waspada.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. (Al-Anfal: 12) Yakni pada tiap-tiap ujung jari mereka. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak dan Ibnu Jarir.As-Saddi mengatakan bahwa al-banan artinya ujung jari, sedangkan menurut pendapat lain yaitu setiap persendiannya. Juga Ikrimah, Atiyah, dan Ad-Dahhak di dalam riwayat lain mengatakan, "Setiap persendiannya."
Al-Auza'i telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. (Al-Anfal: 12) Artinya, pukullah muka dan bagian mata serta lemparilah dengan pijaran api; apabila engkau telah menangkapnya, berarti semuanya itu tidak boleh kamu lakukan.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Ibnu Abbas menceritakan perihal Perang Badar; lalu ia melanjutkan kisahnya, bahwa Abu Jahal mengatakan (kepada pasukannya), "Janganlah kalian bunuh mereka secara langsung, tetapi tangkaplah mereka terlebih dahulu hingga kalian dapat mengenal mereka, siapa di antara mereka yang telah mencaci maki agama kalian dan membenci Lata dan 'Uzza." Lalu Allah Swt. berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku bersama kalian, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman. Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang yang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. (Al-Anfal: 12) Maka Abu Jahal terbunuh bersama enam puluh sembilan orang pasukan kaum musyrik, dia termasuk seseorang dari mereka. Kemudian Uqbah ibnu Abu Mu'it tertawan, lalu ia dibunuh tanpa perlawanan, sehingga jumlah mereka yang terbunuh dari kalangan pasukan kaum musyrik genap tujuh puluh orang.
*******************
Dalam firman selanjutnya disebutkan:
{ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ شَاقُّوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ}
(Ketentuan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya. (Al-Anfal: 13)Yakni mereka menentang Allah dan Rasul-Nya dengan cara meninggalkan syariat dan tidak mau beriman kepada-Nya serta menentang keduanya. Pengertian lafaz syaqqun ini dapat pula diambi! dari kata syaqqul 'asa yang artinya membelahnya menjadi dua bagian.
{وَمَنْ يُشَاقِقِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ}
Dan barang siapa menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allah amat keras siksaan-Nya. (Al-Anfal: 13)Maksudnya, Allahlah yang akan menuntut dan Mahamenang atas orang-orang yang menentang-Nya dan yang membangkang terhadap-Nya. Tiada sesuatu pun yang luput dari-Nya, dan tiada sesuatu pun yang dapat bertahan terhadap murka-Nya. Mahasuci lagi Mahatinggi Allah, tiada Tuhan selain Dia dan tiada Rabb selain Dia.
{ذَلِكُمْ فَذُوقُوهُ وَأَنَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابَ النَّارِ}
Itulah (hukuman dunia yang ditimpakan atas kalian), maka rasakanlah hukuman itu. Sesungguhnya bagi orang-orang yang kafir itu ada (lagi) azab neraka. (Al-Anfal: 14)Khitab atau pembicaraan ayat ini ditujukan kepada orang-orang kafir yakni rasakanlah siksa dan pembalasan dunia ini; dan ketahuilah pula oleh kalian bahwa azab neraka di akhirat pun akan menimpa orang-orang kafir.
Al-Anfal, ayat 15-16
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا فَلا تُوَلُّوهُمُ الأدْبَارَ (15) وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَى فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ (16) }
Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian bertemu dengan orang-orqng yang kafir yang sedang menyerang kalian, maka janganlah kalian membelakangi mereka (Mundur). Barang siapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.Allah Swt. berfirman mengutarakan ancaman-Nya kepada orang yang melarikan diri dari medan perang karena diserang musuh, bahwa Dia akan memasukan orang (muslim) yang berbuat demikian ke dalam neraka. Hal ini diungkapkan-Nya melalui firman-Nya:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا}
Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian bertemu dengan orang-orang kafir yang sedang menyerang kalian. (Al-Anfal: 15)Yakni apabila kalian telah berdekatan dan saling berhadapan dengan mereka dalam medan perang.
{فَلا تُوَلُّوهُمُ الأدْبَارَ}
maka janganlah kalian membelakangi mereka (Al-Anfal: 15)Maksudnya, janganlah kalian lari dan meninggalkan teman-teman kalian yang tetap bertahan.
{وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ}
Barang siapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang. (Al-Anfal: 16)Yaitu lari dari teman-temannya sebagai siasat perang, untuk memperlihatkan kepada musuh bahwa dia takut kepada musuh, hingga musuh mengejarnya. Kemudian secara mendadak ia berbalik menyerang dan membunuh musuhnya, maka cara seperti ini tidak dilarang. Demikianlah menurut apa yang telah dinaskan oleh Sa'id ibnu Jubair dan As-Saddi.
Ad-Dahhak mengatakan, misalnya seseorang maju di hadapan teman-temannya karena dia melihat adanya kelalaian pada pihak musuh, sehingga ia berhasil memanfaatkan situasi ini dan dapat membunuh musuhnya.
{أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَى فِئَةٍ}
atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan lain. (Al-Anfal: 16)Artinya, lari dari suatu kelompok ke kelompok yang lain di dalam pasukan kaum muslim untuk membantu mereka atau untuk meminta bantuan mereka; hal ini diperbolehkan. Hingga seandainya ia berada di dalam suatu sariyyah (pasukan khusus), lalu ia lari ke arah amirnya atau kepada imam besarnya, maka hal ini termasuk ke dalam pengertian kemurahan yang disebutkan dalam ayat ini.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنٌ، حَدَّثَنَا زُهَيْر، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ أَبِي زِيَادٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كُنْتُ فِي سَرِيَّةٍ مِنْ سَرَايَا رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَحَاصَ النَّاسُ حَيْصَةً -وَكُنْتُ فِيمَنْ حَاصَ -فَقُلْنَا: كَيْفَ نَصْنَعُ وَقَدْ فَرَرْنَا مِنَ الزَّحْفِ وَبُؤْنَا بِالْغَضَبِ؟ ثُمَّ قُلْنَا: لَوْ دَخَلْنَا الْمَدِينَةَ فَبِتْنَا؟ ثُمَّ قُلْنَا: لَوْ عَرَضْنَا أَنْفُسَنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَإِنْ كَانَتْ لَنَا تَوْبَةٌ وَإِلَّا ذَهَبْنَا؟ فَأَتَيْنَاهُ قَبْلَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ، فَخَرَجَ فَقَالَ: "مَنِ الْقَوْمُ؟ " فَقُلْنَا: نَحْنُ الْفَرَّارُونَ. فَقَالَ: "لَا بَلْ أَنْتُمُ العَكَّارون، أَنَا فِئَتُكُمْ، وَأَنَا فِئَةُ الْمُسْلِمِينَ" قَالَ: فَأَتَيْنَاهُ حَتَّى قَبَّلنا يَدَهُ.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Abu Ziyad, dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Abdullah ibnu Umar r.a. yang mengatakan, "Saya termasuk di dalam suatu pasukan yang dikirimkan oleh Rasulullah Saw. Kemudian orang-orang terpukul mundur dan lari, sedangkan saya termasuk orang-orang yang mundur. Lalu kami berkata, 'Apakah yang harus kita perbuat, sedangkan kita telah lari dari serangan musuh dan kita kembali dalam keadaan beroleh murka Allah?' Akhirnya kami mengatakan, 'Sebaiknya kita kembali ke Madinah dan menginap.' Dan kami berkata lagi, "Bagaimana kalau kita tanyakan perihal diri kita ini kepada Rasulullah Saw. Jika masih ada pintu tobat buat kita, kita akan bertobat; dan jika tidak ada, maka kita akan berangkat kembali.' Kemudian kami menghadap kepadanya sebelum salat Subuh. Beliau Saw. keluar (dari rumahnya) seraya bertanya, 'Siapakah kaum ini?' Maka kami menjawab, 'Kami adalah orang-orang yang lari dari medan perang? Nabi Saw. bersabda: 'Bukan, bahkan kalian adalah orang-orang yang sedang melakukan siasat perang, saya sendiri termasuk golongan pasukan kaum muslim. Ibnu Umar melanjutkan kisahnya, "Lalu kami (para sahabat yang bertugas dalam sariyyah itu) mendekati beliau dan mencium tangan beliau."Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Daud, Turmuzi. dan Ibnu Majah melalui berbagai jalur dari Yazid ibnu Abu Ziyad. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan, kami tidak mengenalnya melainkan melalui hadis Ibnu Abi Ziyad.
Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya melalui hadis Yazid ibnu Abu Ziyad dengan sanad yang sama, yang pada penghujungnya disebutkan bahwa lalu Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya:
{أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَى فِئَةٍ}
atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain. (Al-Anfal: 16)Menurut ahlul 'ilmi, makna al-'akkaruna yang ada dalam hadis ini ialah orang-orang yang menggunakan siasat perang.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Umar ibnul Khattab r.a. sehubungan dengan gugurnya Abu Ubaidah di atas sebuah jembatan di negeri Persia ketika berperang melawan musuh. Ia gugur karena banyaknya pasukan pihak Majusi yang menyerangnya. Lalu Umar berkata, "Sekiranya dia bergabung kepadaku (yakni mundur untuk mencari bantuan), niscaya aku akan menjadi pasukan pembantunya."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Muhammad ibnu Sirin, dari Umar.
Menurut riwayat Abu Usman An-Nahdi melalui Umar, ketika Abu Ubaidah gugur, Umar berkata, "Hai manusia, aku adalah pasukan kalian juga." Mujahid mengatakan bahwa Umar telah mengatakan, "Saya adalah pasukan semua orang muslim.""
Abdul Malik ibnu Umair telah meriwayatkan dari Umar, "Hai manusia, jangan sekali-kali kalian salah pengertian terhadap ayat ini, sesungguhnya kisah dalam ayat ini hanya terjadi dalam Perang Badar, aku adalah pasukan setiap orang muslim."
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Hissan ibnu Abdullah Al-Masri, telah menceritakan kepada kami Khallad ibnu Sulaiman Al-Hadrami, telah menceritakan kepada kami Nafi', bahwa Nafi' pernah bertanya kepada ibnu Umar, "Sesungguhnya kami adalah suatu kaum yang tidak kokoh dalam peperangan melawan musuh, sedangkan kami tidak mengerti apakah yang dimaksud dengan lafaz al-fi-ah, apakah ia imam kami atau basis pasukan kami?" Ibnu Umar menjawab, "Sesungguhnya yang dimaksud dengan al-fi-ah ialah Rasulullah Saw. sendiri." Saya (Nafi') mengatakan, sesungguhnya Allah Swt telah berfirman: apabila kalian bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerang kalian. (Al-Anfal: 15), hingga akhir ayat. Ibnu Umar menjawab, "Sesungguhnya ayat ini hanyalah diturunkan di waktu Perang Badar, bukan sebelumnya, bukan pula sesudahnya."
Ad-Dahhak mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain. (Al-Anfal: 16) Yakni yang lari untuk menggabungkan diri dengan Nabi dan para sahabatnya.
Hal yang sama dikatakan terhadap orang yang lari dari medan perang pada hari itu (di masa pemerintahan Khal ifah Umar) untuk bergabung dengan amir dan teman-temannya.
Adapun jika lari bukan karena suatu penyebab dari sebab-sebab yang telah disebutkan di atas, maka hukumnya haram dan merupakan suatu dosa besar.
Di dalam kitab Sahih Bukhari dan Sahih Muslim disebutkan sebuah hadis melalui Abu Hurairah r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ". قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: "الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ، والتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وقَذْفِ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ"
"Jauhilah tujuh dosa besar yang membinasakan.” Ada yang bertanya, "Wahai Rasulullah apa sajakah ketujuh dosa besar itu?" Rasulullah Saw. bersabda. ”Mempersekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah (membunuhnya) kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang saat diserang, dan menuduh berzina wanita-wanita mukmin yang terpelihara kehormatannya yang sedang dalam keadaan lalai.”Hadis ini mempunyai syawahid yang menguatkannya, diriwayatkan melalui jalur-jalur lain. Karena itulah dalam ayat ini disebutkan oleh firman-Nya:
{فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ}
Maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah dan tempat kembalinya. (Al-Anfal: 16)Artinya, orang yang berbuat demikian kembali dari medan perangnya dengan membawa murka Allah yang menimpa dirinya, dan kelak tempat kembalinya di hari kemudian disebutkan oleh firman selanjutnya, yaitu:
{جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ}
ialah neraka jahanam. Dan amat buruklah tempat kembalinya (Al-Anfal: 16)
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ عَدِيّ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو الرَّقِّي، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَبِي أُنَيْسَة، حَدَّثَنَا جَبَلَةُ بْنُ سُحَيْم، عَنْ أَبِي الْمُثَنَّى الْعَبْدِيُّ، سَمِعْتُ السَّدُوسِيَّ -يَعْنِي ابْنَ الْخَصَاصِيَةِ، وَهُوَ بَشِيرُ بْنُ مَعْبَدٍ -قَالَ: أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأُبَايِعَهُ، فَاشْتَرَطَ عَلَيَّ: "شَهَادَةَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَأَنْ أُقِيمَ الصَّلَاةَ، وَأَنْ أُؤَدِّيَ الزَّكَاةَ، وَأَنْ أَحُجَّ حَجَّة الْإِسْلَامِ، وَأَنْ أَصُومَ شَهْرَ رَمَضَانَ، وَأَنْ أُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ". فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَمَّا اثْنَتَانِ فَوَاللَّهِ لَا أُطِيقُهُمَا: الْجِهَادُ، فَإِنَّهُمْ زَعَمُوا أَنَّهُ مَنْ وَلَّى الدُّبُر فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ، فَأَخَافُ إِنْ حَضَرْتُ ذَلِكَ خَشَعَتْ نَفْسِي وَكَرِهَتِ الْمَوْتَ. وَالصَّدَقَةُ، فَوَاللَّهِ مَا لِي إِلَّا غُنَيْمَةٌ وَعَشْرُ ذَوْدٍ هُنَّ رَسَل أَهْلِي وحَمُولتهم. فَقَبَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ، ثُمَّ حَرَّكَ يَدَهُ، ثُمَّ قَالَ: "فَلَا جِهَادَ وَلَا صَدَقَةَ، فِيمَ تَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِذًا؟ " فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَنَا أُبَايِعُكَ. فَبَايَعْتُهُ عليهنَّ كلهنَّ.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Zakaria ibnu Addi, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Umar Ar-Riqqi, dari Zaid ibnu Abu Anisah, telah menceritakan kepada kami Jabalah ibnu Suhaim, dari Abul Musanna Al-Abdi, bahwa ia pernah mendengar As-Sadusi (yakni Ibnul Khassiyah, yaitu Basyir ibnu Ma'bad) mengatakan bahwa ia datang kepada Nabi Saw. untuk berbai'at kepadanya. Maka Nabi Saw. mempersyaratkan kepadanya untuk membaca syahadat, yaitu: Tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; mendirikan salat, menunaikan zakat, melakukan ibadah haji, yaitu haji Islam (bukan haji jahiliyah); puasa dalam bulan Ramadan, dan terakhir berjihad di jalan Allah. Basyir ibnu Ma'bad melanjutkan kisahnya, "Lalu ia berkata 'Wahai Rasulullah, dua perkara tersebut tidak mampu saya kerjakan, yaitu jihad. Karena sesungguhnya mereka menduga bahwa barang siapa yang melarikan diri dari medan perang, maka sesungguhnya dia kembali dengan membawa murka dari Allah. Maka saya khawatir bila menghadapi peperangan, lalu hati saya menjadi kecut dan takut mati. Kedua ialah zakat, demi Allah, saya tidak memiliki ternak kecuali hanya beberapa ekor kambing dan sepuluh ekor unta untuk keperluan keluarga saya dan sebagai kendaraan angkutan mereka'." Maka Rasulullah Saw. memegang tangannya dan menggerak-gerakkan tangannya, lalu bersabda, "Tidak ada jihad dan tidak ada zakat, lalu dengan apakah kamu dapat masuk surga?" Ia (Basyir ibnu Ma'bad) akhirnya mengatakan, "Wahai Rasulullah, sekarang saya mau berbai'at kepadamu, dan saya berbai'at (berjanji setia) kepadanya atas kesemuanya itu."Hadis ini garib bila ditinjau dari jalur ini, karena mereka tidak mengetengahkannya dalam kitab-kitab mereka yang sittah (enam).
وَقَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَمْزَةَ، حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَبُو النَّضْرِ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ رَبِيعَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو الْأَشْعَثِ، عَنْ ثَوْبَانَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "ثَلَاثَةٌ لَا يَنْفَعُ مَعَهُنَّ عَمَلٌ: الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ، وَالْفِرَارُ مِنَ الزَّحْفِ".
Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnu Yahya ibnu Hamzah, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim Abun Nadr, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Rabi'ah, telah menceritakan kepada kami Abul Asy'as, dari Tasuban secara marfu', dari Nabi Saw., bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Ada tiga perkara, tiada suatu amal pun yang bermanfaat bersamanya, yaitu mempersekutukan Allah, menyakiti kedua orang tua, dan lari dari medan perang ketika musuh menyerang.Hadis ini pun dinilai garib sekali.
وَقَالَ الطَّبَرَانِيُّ أَيْضًا: حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ الْفَضْلِ الأسْفَاطِيّ، حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ الشَّنِّي، حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ مُرَّةَ قَالَ: سَمِعْتُ بِلَالَ بْنَ يَسَارِ بْنِ زَيْدٍ -مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -قَالَ: سَمِعْتُ أَبِي حَدَّثَ عَنْ جَدِّي قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ: "مَنْ قَالَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ، غُفِرَ لَهُ وَإِنْ كَانَ قَدْ فَرَّ مِنَ الزَّحْفِ".
Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Abbas ibnu Muqatil Al-Isfati, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Umar As-Sinni. telah menceritakan kepadaku Amr ibnu Murrah. Ia pernah mendengar Bilal ibnu Yasar ibnu Zaid maula Rasulullah Saw. menceritakan hadis berikut: Ia pernah mendengar ayahnya menceritakan hadis ini dari kakeknya, bahwa Rasulullah Saw. telah besabda: Barang siapa mengucapkan, "Saya memohon ampun kepada Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, dan saya bertobat kepada-Nya, diberikan ampunan baginya, sekalipun dia telah lari dari medan perang.Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, dari Musa Ibnu Ismail, dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengetengahkannya dari Imam Bukhari, dari Musa ibnu Ismail dengan sanad yang sama. Lalu Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib. kami tidak mengenalnya melainkan hanya dari jalur ini.
Menurut kami, Zaid maula Rasulullah Saw. belum pernah menceritakan hadis dari Rasulullah Saw. selain hadis ini.
Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa lari dari medan perang hukumnya haram bagi para sahabat, tiada lain karena jihad adalah fardu 'ain bagi mereka. Menurut pendapat lain, hal ini hanya khusus bagi kalangan Ansar, karena mereka telah berbai'at untuk tunduk patuh, baik dalam keadaan suka maupun dalam keadaan duka. Menurut pendapat lainnya lagi, makna yang dimaksud oleh ayat ini khusus bagi ahli Badar (kaum muslim yang ikut dalam Perang Badar). Hal yang menyatakan demikian telah diriwayatkan melalui Umar, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Abu Nadrah, Nafi' maufa Ibnu Umar, Sa'id ibnu Jubair, Al-Hasan Al-Basri, Ikrimah, Qatadah, Ad-Dahhak, dan lain-lainnya.
Alasan mereka mengatakan demikian karena pada zaman itu tidak ada suatu golongan yang mempunyai kekuatan bersenjata untuk dapat dijadikan sebagai pelindung dan dimintai bantuannya selain golongan mereka sendiri, seperti yang disebutkan oleh Nabi Saw. dalam doanya:
"اللَّهُمَّ إِنَّ تُهْلِكْ هَذِهِ الْعِصَابَةَ لَا تُعْبَدْ فِي الْأَرْضِ"
Ya Allah, jika golongan ini binasa, niscaya Engkau tidak akan disembah di muka bumi ini.Karena itulah Abdullah ibnul Mubarak telah meriwayatkan dari Mubarak ibnu Fudalah dari Al-Hasan sehubungan dengan makna firman-Nya: Barang siapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu (Al-Anfal: 16) Yang dimaksud adalah dalam Perang Badar. Adapun di masa sekarang ini, jika suatu pasukan kaum muslim bergabung dengan pasukan kaum muslim lainnya, atau masuk ke dalam kota muslim, menurut saya hukumnya tidak mengapa.
Ibnul Mubarak mengatakan pula dari Ibnu Luhai'ah (Lahi'ah), telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Abu Habib yang mengatakan bahwa Allah memastikan masuk neraka bagi orang yang lari dari Perang Badar, karena Allah Swt. telah berfirman: Barang siapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat)perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah (Al-Anfal: 16) Ketika terjadi Perang Uhud pada tahun berikutnya. Allah Swt. berfirman: Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antara kalian pada hari bertemu dua pasukan itu. (Ali-lmrah: 155) sampat dengan firman-Nya: dan sesungguhnya Allah telah memberi maaf kepada mereka. (Ali-Imran: 155) Kemudian pada waktu Perang Hunain —tujuh tahun kemudian— Allah Swt. berfirman: kemudian kalian lari ke belakang dengan bercerai-berai. (At-Taubah: 25) sampai dengan firman-Nya: Sesudah itu Allah menerima tobat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. (At-Taubah: 27)
Di dalam kitab Sunan Abu Daud, Sunan Nasai, Mustadrak Imam Hakim, serta kitab Tafsir Ibnu Jarir dan Ibnu Murdawaih disebutkan melalui hadis Daud ibnu Abu Hindun, dari AbuNadrah, dari Abu Sa'id, ia telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Barang siapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu. (Al-Anfal: 16) Sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang muslim yang terlibat dalam Perang Badar. Tetapi hal ini bukan berarti me-nafi-kan pengertian haram bagi selain mereka yang lari dari medan perangnya, sekalipun penyebab turunnya ayat ini berkenaan dengan mereka (ahli Badar). Seperti apa yang ditunjukkan oleh makna hadis Abu Hurairah di atas yang menyatakan bahwa lari dari medan perang merupakan salah satu dosa besar yang membinasakan. Demikianlah menurut pendapat jumhur ulama.
Al-Anfal, ayat 17-18
{فَلَمْ تَقْتُلُوهُمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ قَتَلَهُمْ وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ رَمَى وَلِيُبْلِيَ الْمُؤْمِنِينَ مِنْهُ بَلاءً حَسَنًا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (17) ذَلِكُمْ وَأَنَّ اللَّهَ مُوهِنُ كَيْدِ الْكَافِرِينَ (18) }
Maka (yang sebenarnya) bukan kalian yang membunuh mereka, tetapi Allah-lah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Itulah (karunia Allah yang dilimpahkan kepada kalian), dan sesungguhnya melemahkan tipu daya orang-orang yang kafir.Allah Swt. menjelaskan bahwa Dialah Yang menciptakan perbuatan-perbuatan hamba-hamba-Nya, dan Dia Maha Terpuji atas semua perbuatan baik yang dilakukan oleh mereka, karena Dia-lah yang menggerakkan mereka untuk melakukannya dan membantu mereka untuk menyelesaikannya. Karena itu disebutkan oleh firman-Nya:
{فَلَمْ تَقْتُلُوهُمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ قَتَلَهُمْ}
Maka (yang sebenarnya) bukan kalian yang membunuh mereka,, tetapi Allah-lah yang membunuh mereka. (Al-Anfal: 17)Maksudnya, bukan karena upaya kalian, bukan pula karena kekuatan kalian. Kalian dapat membunuh musuh-musuh kalian karena jumlah mereka jauh-lebih banyak daripada jumlah kalian. Dengan kata lain, bahkan Allah-lah yang membuat kalian beroleh kemenangan atas mereka. Seperti pengertian yang ada dalam ayat lain, yaitu:
{وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ وَأَنْتُمْ أَذِلَّةٌ }
Sungguh Allah telah menolong kalian dalam peperangan Badar, padahal kalian adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. (Ali Imran: 123), hingga akhir ayat.
{لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الأرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ}
Sesungguhnya Allah telah menolong kalian (hai para mukmin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kalian menjadi congkak karena banyaknya jumlah kalian, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepada kalian sedikit pun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit oleh kalian, kemudian kalian lari ke belakang dengan bercerai-berai. (At-Taubah: 25)Allah Swt. memberitahukan bahwa kemenangan itu bukan diperoleh karena banyaknya bilangan personel, bukan pula karena lengkapnya peralatan, melainkan karena ada pertolongan dari sisi Allah Swt., seperti pengertian yang disebutkan di dalam ayat lainnya:
{كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ}
Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah, dan Allah beserta orang-orang yang sabar. (Al-Baqarah: 249)Kemudian Allah Swt. berfirman pula kepada Nabi-Nya berkenaan dengan segenggam pasir yang ditaburkan Nabi Saw. ke arah wajah orang-orang kafir dalam Perang Badar, yaitu ketika beliau keluar dari Al-'Arisy setelah beliau berdoa dan memohon kepada Allah dengan rendah diri dan khusyuk. Beliau melempar mereka dengan segenggam pasir itu seraya bersabda, "Mudah-mudahan mata-mata mereka kelilipan." Kemudian Nabi Saw. memerintahkan pasukannya untuk membuktikan hal tersebut dengan menelusuri jejaknya, lalu mereka melakukan apa yang diperintahkannya. Ternyata Allah menyampaikan pasir itu ke mata semua kaum musyrik, sehingga tidak ada seorang pun dari mereka melainkan terkena oleh pasir tersebut dan menyibukkan dirinya. Karena itulah disebutkan dalam firman-Nya:
{وَمَارَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ}
dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Al-Anfal: 17)Yakni Allah-lah yang menyampaikan pasir itu ke mata mereka dan yang membuat mereka semua kelilipan, bukan kamu, hai Muhammad.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw. mengangkat kedua tangannya —yakni pada waktu Perang Badar— seraya berdoa:
" يَا رَبِّ إِنْ تُهْلِكْ هَذِهِ الْعِصَابَةَ، فَلَنْ تُعْبَدَ فِي الْأَرْضِ أَبَدًا"
Ya Tuhanku, jika golongan ini binasa, maka Engkau tidak akan disembah lagi di muka bumi ini untuk selama-lamanya.Lalu Malaikat Jibril berkata kepadanya, "Ambillah segenggam pasir, lalu lemparkanlah ke arah muka mereka." Maka Nabi Saw. mengambil segenggam pasir dan melemparkannya ke arah muka mereka. Maka tidak ada seorang musyrik pun melainkan matanya terkena pasir itu, hidung serta mulut mereka pun terkena pasir itu pula, sehingga akhirnya mereka mundur bercerai-berai.
As-Saddi mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada Ali r.a. pada hari Perang Badar, "Berikanlah kepadaku segenggam pasir." Lalu Ali memberikan segenggam pasir kepadanya, kemudian Nabi Saw. melemparkan pasir itu ke arah wajah kaum musyrik. Maka tidak ada seorang musyrik pun melainkan matanya kemasukan pasir itu. Kemudian pasukan kaum mukmin datang mengiringinya dan membunuh serta menahan mereka. Allah berfirman:
{فَلَمْ تَقْتُلُوهُمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ قَتَلَهُمْ وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ رَمَى}
Maka (yang sebenarnya) bukan kalian yang membunuh mereka, tetapi Allah-lah yang membunuh mereka; dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Al-Anfal: 17)Abu Ma'syar Al-Madani telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu Qais dan Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi. Mereka mengatakan bahwa ketika kedua belah pasukan saling berhadapan satu sama lainnya, maka Rasulullah Saw. mengambil segenggam pasir dan melemparkannya ke arah wajah pasukan kaum musyrik seraya bersabda, "Semoga wajah mereka kelilipan." Maka masuklah pasir itu ke mata mereka semuanya. Kemudian sahabat Rasulullah Saw. datang menyerang dan membunuh serta menahan mereka. Tersebutlah bahwa kekalahan pasukan kaum musyrik terjadi karena lemparan Rasulullah itu. Lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allahlah yang melempar. (Al-Anfal: 17)
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Aliahlah yang melempar. (Al-Anfal: 17) Hal ini terjadi dalam Perang Badar. Rasulullah Saw. mengambil tiga genggam pasir, lalu melemparkannya ke arah sayap kanan pasukan musuh, dan melemparkannya lagi ke arah sayap kiri pasukan musuh, kemudian melemparkannya lagi ke arah sayap depan pasukan musuh, seraya bersabda, "Semoga mata-mata mereka kelilipan." Akhirnya musuh terpukul mundur.
Kisah ini telah diriwayatkan pula dari Urwah, Mujahid, Ikrimah, Qatadah, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan para imam ahli hadis. Mereka mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan lemparan pasir yang dilakukan oleh Nabi Saw. dalam Perang Badar, sekalipun beliau Saw. melakukan pula hal yang sama dalam Perang Hunain.
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Mansur, telah menceritakan kepada kami Ya'qub ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Imran, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ya'qub ibnu Abdullah ibnu Rabi'ah, dari Yazid ibnu Abdullah, dari Abu Bakar ibnu Sulaiman ibnu Abu Khaisamah, dari Hakim ibnu Hizam yang menceritakan, "Ketika Perang Badar meletus, kami mendengar suara dari langit seakan-akan seperti suara batu kerikil yang jatuh ke dalam sebuah piala. Rasulullah Saw. lah yang melakukan lemparan itu sehingga kami dapat memukul mundur musuh." Bila ditinjau dari segi ini maka riwayat ini garib. Berikut ini ada dua pendapat lainnya yang garib sekali, yaitu:
Pertama, Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Auf At-Ta'i, telah menceritakan kepada kami Abul Mugirah, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Amr, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Jubair, bahwa Rasulullah Saw. ketika berperang melawan Ibnu Abul Haqiq di Khaibar, beliau meminta sebuah busur, lalu didatangkan kepadanya sebuah busur yang panjang, tetapi Rasul Saw. bersabda, "Berikanlah kepadaku busur lainnya!" Maka mereka mendatangkan busur yang tidak panjang, kemudian Nabi Saw. membidikkan panahnya ke arah benteng Khaibar. Maka panah yang dilepaskan oleh Nabi Saw. melesat tinggi dan jatuh mengenai Ibnu Abul Haqiq yang berada di tempat tidurnya hingga ia mati. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allahlah yang melempar. (Al-Anfal: 17)
Riwayat ini berpredikat garib, tetapi sanadnya jayyid (baik) sampai kepada Abdur Rahman ibnu Jubair ibnu Nafir. Barangkali ia keliru, atau dia bermaksud bahwa ayat ini bermakna umum mencakup kesemuanya. Jika tidak demikian maka konteks ayat dalam surat Al-Anfal menunjukkan kisah Perang Badar, tanpa diragukan lagi; dan hal ini tidaklah samar bagi semua imam ahlul 'ilmi.
Kedua, Ibnu Jarir meriwayatkan —begitu juga Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya— dengan sanad yang sahih sampai kepada Sa'id ibnul Musayyab dan Az-Zuhri. Disebutkan bahwa keduanya mengatakan, "Ayat ini diturunkan berkenaan dengan lemparan yang dilakukan oleh Nabi Saw. dalam Perang Uhud, ditujukan kepada Ubay ibnu Khalaf. Yaitu lemparan tombak kecil, sedangkan saat itu Ubay ibnu Khalaf memakai baju besi. Lalu tombak itu melukai bagian tenggorokannya, sehingga ia jatuh terjungkal berkali-kali dari atas kudanya, dan luka itulah yang membawa kepada kematiannya beberapa hari kemudian. Selama lukanya itu dia mengalami siksaan yang sangat pedih, dan siksaannya itu terus berlangsung sampai ke alam barzakh yang terus berhubungan dengan azab akhirat."
Kedua pendapat yang diutarakan oleh kedua imam ini pun garib sekali. Barangkali keduanya bermaksud bahwa ayat ini bersifat umum dan mencakup kesemuanya itu, bukan hanya diturunkan berkenaan dengan Perang Badar saja secara khusus.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ja'far ibnu Zubair, dari Urwah ibnuz Zubair sehubungan dengan firman-Nya: (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. (Al-Anfal: 17)
Yakni agar orang-orang mukmin merasakan nikmat-Nya kepada mereka, yaitu dimenangkan-Nya mereka atas musuh-musuh mereka sekalipun bilangan musuh mereka jauh lebih banyak, sedangkan bilangan mereka sendiri sedikit. Dan agar dengan hal tersebut mereka mengakui apa yang harus mereka lakukan kepada-Nya, yaitu mensyukuri nikmat-Nya kepada mereka. Demikian pula menurut apa yang ditafsirkan oleh Ibnu Jarir. Di dalam sebuah hadis disebutkan,
"وَكُلُّ بَلَاءٍ حَسَنٌ أَبْلَانَا"
"Semua ujian yang baik pernah ditimpakan oleh Allah kepada kami."
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ}
Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al-Anfal: 17)Artinya, Maha Mendengar semua doa, lagi Maha Mengetahui siapa orang-orang yang berhak beroleh pertolongan dan kemenangan.
*******************
{ذَلِكُمْ وَأَنَّ اللَّهَ مُوهِنُ كَيْدِ الْكَافِرِينَ}
Firman Allah Swt.:Itulah (karunia Allah yang dilimpahkan kepada kalian), dan sesungguhnya Allah melemahkan tipu daya orang-orang yang kafir. (Al-Anfal: 18)
Hal ini merupakan berita gembira lainnya bagi orang-orang mukmin di samping berita gembira kemenangan. Allah memberitahukan kepada mereka bahwa Dialah yang akan mematahkan semua tipu daya orang-orang kafir di masa mendatang. Dia pulalah yang akan membuat urusan orang-orang kafir menjadi terhina, dan bahwasanya semua orang musyrik serta segala sesuatu yang mereka miliki pasti akan hancur dan binasa.
Al-Anfal, ayat 19
{إِنْ تَسْتَفْتِحُوا فَقَدْ جَاءَكُمُ الْفَتْحُ وَإِنْ تَنْتَهُوا فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَإِنْ تَعُودُوا نَعُدْ وَلَنْ تُغْنِيَ عَنْكُمْ فِئَتُكُمْ شَيْئًا وَلَوْ كَثُرَتْ وَأَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ (19) }
Jika kalian (orang-orang musyrik) mencari keputusan, maka telah datang keputusan kepada kalian; dan jika kalian berhenti, maka itulah yang lebih baik bagi kalian; dan jika kalian kembali, niscaya Kami kembali (pula); dan angkatan perang kalian sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kalian suatu bahaya pun, biarpun dia banyak dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang beriman.Allah Swt. berfirman kepada orang-orang kafir:
{إِنْ تَسْتَفْتِحُوا}
Jika kalian mencari keputusan. (Al-Anfal: 19)Yakni meminta pertolongan, meminta peradilan kepada Allah, dan meminta keputusan dari-Nya untuk memutuskan perkara yang terjadi di antara kalian dan musuh-musuh kalian dari kalangan orang-orang mukmin, maka sesungguhnya telah datang apa yang kalian minta itu. Menurut riwayat Muhammad ibnu Ishaq dan lain-lainnya, dari Az-Zuhri, dari Abdullah ibnu Sa'labah ibnu Sa'ir, dalam Perang Badar Abu Jahal mengatakan, "Ya Allah, siapakah di antara kami yang memutuskan silaturahmi dan mendatangkan hal-hal yang tidak kami kenal, maka putuskanlah esok hari!" Maka hal tersebut dianggap sebagai permintaan keputusan darinya. Lalu turunlah firman-Nya: Jika kalian (orang-orang musyrik) mencari keputusan, maka telah datang keputusan itu kepada kalian. (Al-Anfal: 19), hingga akhir ayat.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid (yakni Ibnu Harun), telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Az-Zuhri, dari Abdullah ibnu Sa'labah, bahwa Abu Jahal ketika menghadapi Perang Badar mengatakan, "Ya Allah, dia memutuskan silaturahmi kami dan mendatangkan perkara yang tidak kami kenal, maka putuskanlah besok paginya." Maka dialah yang meminta keputusan itu.
Imam Nasai mengetengahkannya di dalam kitab tafsirnya melalui hadis Saleh ibnu Kaisan, dari Az-Zuhri, dengan sanad yang sama. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-ny&melalui jalur Az-Zuhri dengan sanad yang sama. Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih dengan syarat Syaikhain, tetapi keduanya tidak mengetengahkannya.
Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Mujahid, Ad-Dahhak, Qatadah, Yazid ibnu Ruman, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
As-Saddi mengatakan bahwa ketika pasukan kaum musyrik berangkat dari Mekah menuju medan Perang Badar, terlebih dahulu mereka memegang kain kelambu Ka'bah dan meminta pertolongan kepada Allah seraya mengatakan, "Ya Allah, tolonglah salah satu di antara kedua pasukan yang paling tinggi, salah satu di antara dua golongan yang paling mulia, dan salah satu dari dua kabilah yang terbaik." Maka Allah Swt. menjawab dengan firman-Nya yang mengatakan: Jika kalian (orang-orang musyrik) mencari keputusan, maka telah datang keputusan kepada kalian. (Al-Anfal: 19) Allah bermaksud bahwa Dia telah memutuskan apa yang mereka minta, yaitu kemenangan bagi Muhammad Saw.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa firman Allah Swt. berikut menceritakan permintaan mereka, yaitu: Dan (ingatlah) ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata, "Ya Allah, jika betul (Al-Qur'an) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau.” (Al-Anfal: 32), hingga akhir ayat.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنْ تَنْتَهُوا}
dan jika kalian berhenti. (Al-Anfal: 19)Maksudnya, dari kekufuran kepada Allah dan mendustakan Rasul-Nya yang selama ini kalian kerjakan.
{فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ}
maka itulahyang-lebih baik bagi kalian. (Al-Anfal: 19) Yakni untuk kebaikan dunia dan akhirat kalian.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنْ تَعُودُوا نَعُدْ}
dan jika kalian kembali, niscaya Kami kembali pula. (Al-Anfal: 19)Perihalnya sama dengan firman-Nya:
{وَإِنْ عُدْتُمْ عُدْنَا}
Dan sekiranya kalian kembali kepada (kedurhakaan), niscaya Kami kembali (mengazab kalian) (Al-Isra: 8)Makna yang dimaksud ialah, jika kalian kembali mengerjakan kekufuran dan kesesatan, niscaya Kami akan kembali menimpakan kejadian seperti ini kepada kalian.
As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: jika kalian kembali. (Al-Anfal: 19) Yaitu kembali meminta keputusan. niscaya Kami kembali (pula). (Al-Anfal: 19) Maksudnya, kembali memberikan keputusan buat kemenangan Muhammad Saw. dan menolongnya dalam menghadapi musuh-musuhnya hingga beroleh kemenangan. Tetapi pendapat yang pertama lebih kuat.
{وَلَنْ تُغْنِيَ عَنْكُمْ فِئَتُكُمْ شَيْئًا وَلَوْ كَثُرَتْ}
dan angkatan perang kalian tidak akan dapat menolak dari kalian suatu bahaya pun, biarpun jumlahnya banyak (Al-Anfal: 19)Yakni seandainya kalian himpunkan semua pasukan yang ada pada kalian, maka yang menang tetaplah pihak yang didukung oleh Allah, tiada seorang pun yang dapat mengalahkannya.
وَأَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ
dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang beriman. (Al-Anfal: 19)Mereka adalah golongan yang bersama Nabi dan berada di sisinya
Al-Anfal, ayat 20-23
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلا تَوَلَّوْا عَنْهُ وَأَنْتُمْ تَسْمَعُونَ (20) وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ قَالُوا سَمِعْنَا وَهُمْ لَا يَسْمَعُونَ (21) إِنَّ شَرَّ الدَّوَابِّ عِنْدَ اللَّهِ الصُّمُّ الْبُكْمُ الَّذِينَ لَا يَعْقِلُونَ (22) وَلَوْ عَلِمَ اللَّهُ فِيهِمْ خَيْرًا لأسْمَعَهُمْ وَلَوْ أَسْمَعَهُمْ لَتَوَلَّوْا وَهُمْ مُعْرِضُونَ (23) }
Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kalian berpaling dari-Nya, sedangkan kalian mendengar (perintah-perintah-Nya), dan janganlah kalian menjadi sebagai orang-orang (munafik) yang berkata, "Kami mendengarkan, "padahal mereka tidak mendengarkan. Sesungguhnya binatang (makhluk) yang seburuk-buruknya pada sisi Allah ialah orang-orang yang tuli dan bisu yang tidak mengerti apa-apa pun. Kalau kiranya Allah mengetahui kebaikan ada pada mereka, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. Dan jikalau Allah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka pasti berpaling juga, sedangkan mereka memalingkan diri (dari apa yang mereka dengar itu).Allah Swt. memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar taat kepada-Nya dan taat kepada Rasul-Nya. Lalu Allah memperingatkan mereka agar jangan menentang-Nya dan menyerupakan diri dengan orang-orang yang kafir kepada-Nya serta menentang-Nya. Untuk itulah Allah Swt. berfirman:
{وَلا تَوَلَّوْا عَنْهُ}
dan janganlah kalian berpaling dari-Nya. (Al-Anfal: 20)Artinya, janganlah kalian meninggalkan taat kepada-Nya dan berpaling dari mengerjakan perintah-perintah-Nya serta meninggalkan semua larangan-Nya.
{وَأَنْتُمْ تَسْمَعُونَ}
sedangkan kalian mendengar (perintah-perintah-Nya). (Al-Anfal: 20)Yakni sesudah kalian mengetahui apa yang diserukannya kepada kalian untuk kalian kerjakan.
{وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ قَالُوا سَمِعْنَا وَهُمْ لَا يَسْمَعُونَ}
dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang (munafik) yang berkata, "Kami mendengarkan," padahal mereka tidak mendengarkan. (Al-Anfal: 21)Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud ialah orang-orang musyrik. Pendapat inilah yang dipilih oleh ibnu Jarir.
Sedangkan menurut Ibnu Ishaq, yang dimaksud dengan mereka ialah orang-orang munafik, karena sesungguhnya mereka menampakkan dirinya seakan-akan mereka mendengar dan menanggapinya, padahal hati mereka tidaklah demikian.
Kemudian Allah Swt memberitahukan bahwa manusia jenis ini merupakan makhluk yang paling buruk, dan kedudukannya sama dengan binatang. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{إِنَّ شَرَّ الدَّوَابِّ عِنْدَ اللَّهِ الصُّمُّ}
Sesungguhnya binatang (makhluk) yang seburuk-buruknya pada sisi Allah ialah orang-orang yang tuli. (Al-Anfal: 22)Yakni tidak mau mendengarkan perkara yang hak.
{الْبُكْمُ}
dan bisu. (Al-Anfal: 22)yaitu tidak mau memahaminya (diam seribu bahasa). Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
{الَّذِينَ لَا يَعْقِلُونَ}
yang tidak mengerti apa pun. (Al-Anfal: 22)Mereka adalah seburuk-buruk makhluk, karena sesungguhnya semua makhluk selain mereka taat kepada Allah menuruti apa yang mereka diciptakan untuknya. Sedangkan mereka diciptakan oleh Allah untuk beribadah kepada-Nya, tetapi mereka ingkar kepada-Nya. Karena itulah mereka diserupakan dengan binatang, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَمَثَلُ الَّذِينَ كَفَرُوا كَمَثَلِ الَّذِي يَنْعِقُ بِمَا لَا يَسْمَعُ إِلا دُعَاءً وَنِدَاءً }
Dan perumpamaan (orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja. (Al-Baqarah: 171), hingga akhir ayat.Dalam ayat lainnya lagi disebutkan:
{أُولَئِكَ كَالأنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ}
Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai. (Al-A'raf: 179)Menurut pendapat lainnya lagi, yang dimaksud dengan mereka yang disebutkan dalam ayat ini ialah segolongan orang dari kalangan Bani Abdud Dar, suatu puak dari kabilah Quraisy. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Mujahid, kemudian dipilih oleh Ibnu Jarir.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang munafik.
Menurut kami, dalam hal ini tidak ada bedanya antara kaum musyrik dan orang-orang kafir serta orang-orang munafik, karena masing-masing dari mereka tidak mempunyai pemahaman yang benar dan tidak mempunyai tujuan beramal saleh.
Kemudian Allah Swt. memberitakan bahwa mereka adalah orang-orang yang tidak mempunyai pemahaman yang benar, tidak pula mempunyai niat yang benar, sekalipun diumpamakan mempunyai pemahaman.
{وَلَوْ عَلِمَ اللَّهُ فِيهِمْ خَيْرًا لأسْمَعَهُمْ}
Kalau kiranya Allah mengetahui kebaikan ada pada mereka, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. (Al-Anfal: 23)Yakni niscaya Allah menjadikan mereka dapat memahami. Bentuk lengkapnya ialah 'tetapi tidak ada kebaikan pada diri mereka, maka mereka tidak dijadikan mempunyai pemahaman, karena sesungguhnya Allah mengetahui bahwa seandainya Dia membuat mereka dapat mendengar, yakni mempunyai pemahaman.
{لَتَوَلَّوْا}
niscaya mereka pasti berpaling juga. (Al-Anfal: 23)Yakni berpaling dari hal itu dengan sengaja dan terdorong oleh keingkarannya, padahal mereka sudah memahaminya.
{وَهُمْ مُعْرِضُونَ}
sedangkan mereka memalingkan diri. (Al-Anfal: 23)Memalingkan diri dari apa yang telah mereka dengar dan mereka pahami itu.
Al-Anfal, ayat 24
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ (24) }
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kalian kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kalian, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah mendinding antara manusia dan hatinya, dan sesungguhnya kepada-Nya-lah kalian akan dihimpunkan.Imam Bukhari mengatakan bahwa makna istajibu ialah penuhilah, dan limayuhyikum artinya sesuatu yang memperbaiki keadaan kalian.
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ، حَدَّثَنَا رَوْحٌ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ خُبَيْبِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ: سَمِعْتُ حَفْصَ بْنَ عَاصِمٍ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي سَعِيدِ بْنِ الْمُعَلَّى قَالَ: كُنْتُ أُصَلِّي، فَمَرَّ بِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَدَعَانِي فَلَمْ آتِهِ حَتَّى صَلَّيْتُ، ثُمَّ أَتَيْتُهُ فَقَالَ: "مَا مَنَعَكَ أَنْ تَأْتِيَنِي؟ " أَلَمْ يَقُلِ اللَّهُ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ} ثُمَّ قَالَ: "لَأُعَلِّمَنَّكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ فِي الْقُرْآنِ قَبْلَ أَنْ أَخْرُجَ"، فَذَهَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيَخْرُجَ، فَذَكَرْتُ لَهُ -وَقَالَ مُعَاذٌ: حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ خُبَيْب بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، سَمِعَ حَفْصَ بْنَ عَاصِمٍ، سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذَا -وَقَالَ: " هِيَ {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} السَّبْعُ الْمَثَانِي"
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ishaq, telah menceritakan kepada kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari khubaib ibnu Abdur Rahman yang mengatakan, "Saya pernah mendengar Hafs ibnu Asim menceritakan hadis berikut dari Abu Sa'd ibnu Al-Ma'la r.a. yang menceritakan bahwa ketika ia sedang salat, tiba-tiba Nabi Saw. lewat dan memanggilnya, tetapi ia tidak memenuhi panggilannya hingga ia menyelesaikan salatnya. Setelah itu barulah datang kepada beliau. Maka beliau Saw. bertanya,' Apakah gerangan yang menghalang-halangi dirimu untuk datang kepadaku? Bukankah Allah Swt. telah berfirman: Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan'Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kalian kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kalian. (Al-Anfal: 24) Kemudian Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya aku akan mengajarkan kepadamu surat yang paling besar dari Al-Qur’an sebelum aku keluar dari Masjid ini.' Rasulullah Saw. bangkit untuk keluar dari masjid, lalu saya mengingatkan janji beliau itu." Mu'az mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Khubaib ibnu Abdur Rahman, bahwa ia pernah mendengar Hafs ibnu Asim menceritakan hal berikut dari Abu Sa'id, bahwa ada seorang lelaki dari kalangan sahabat Nabi Saw. yang mengatakan surat yang dimaksud di atas, yaitu firman Allah Swt. yang mengatakan: Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. (Al-Fatihah: 2) hingga akhir surat. Itulah yang dimaksud dengan sab’ul masani (tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dalam salat).Demikianlah menurut lafaz yang diketengahkannya berikut huruf-hurufnya tanpa ada yang dikurangi. Pembahasan mengenai hadis ini telah disebutkan dalam tafsir surat Al-Fatihah berikut semua jalur periwayatannya.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kalian. (Al-Anfal: 24) Yakni kepada perkara yang hak.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kalian. (Al-Anfal: 24) Maksudnya kepada Al-Qur'an ini; di dalamnya terkandung keselamatan, kelestarian, dan kehidupan.
As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kalian. (Al-Anfal: 24) Di dalam agama Islam terkandung kehidupan bagi mereka yang pada sebelumnya mereka mati karena kekafiran.
Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu Ja'far ibnuz Zubair, dari Urwah ibnuz Zubair sehubungan dengan makna firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kalian kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kalian. (Al-Anfal: 24) Yakni kepada peperangan yang menyebabkan Allah memenangkan kalian dengan melaluinya, sebelum itu kalian dalam keadaan terhina (kalah). Allah menjadikan kalian kuat karenanya, sebelum itu kalian dalam keadaan lemah. Dan Dia mencegah musuh kalian untuk dapat menyerang kalian, sebelum itu kalian kalah oleh mereka.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ}
dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah mendinding antara manusia dan hatinya. (Al-Anfal: 24)Ibnu Abbas mengatakan bahwa Allah menghalang-halangi orang mukmin dan kekafiran, serta orang kafir dan keimanan. Demikianlah menurut riwayat Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya secara mauquf (hanya sampai pada Ibnu Abbas). Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa asar ini sahih, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya. Imam Ibnu Murdawaih telah meriwayatkannya melalui jalur lain dengan sanad yang marfu' (sampai kepada Nabi Saw.), tetapi predikatnya tidak sahih, mengingat sanadnya lemah, justru yang berpredikat mauquf-lah yang sahih sanadnya. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Sa'id Ikrimah, Ad-Dahhak, Abu Saleh, Atiyyah, Muqatil bin Hayyan, dan As-Saddi.
Menurut riwayat lain, dari Mujahid, sehubungan dengan makna firman-Nya: mendinding antara manusia dan hatinya. (Al-Anfal: 24) Maksudnya yaitu hingga Allah meninggalkan (membiarkan)nya sampai dia tidak menyadarinya.
Menurut As-Saddi, makna yang dimaksud ialah Allah menghalang-halangi antara seseorang dan hatinya, sehingga ia tidak dapat beriman —tidak pula kafir— kecuali hanya dengan seizin Allah.
Qatadah mengatakan bahwa ayat ini semakna dengan firman-Nya:
{وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ}
dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya. (Qaf: 16)Banyak hadis dari Rasulullah Saw. yang menerangkan hal yang selaras dengan pengertian ayat ini.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي سُفْيَانَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ أَنْ يَقُولُ: " يَا مُقَلِّب الْقُلُوبِ، ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ". قَالَ: فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، آمَنَّا بِكَ وَبِمَا جِئْتَ بِهِ، فَهَلْ تَخَافُ عَلَيْنَا؟ قَالَ نَعَمْ، إِنَّ الْقُلُوبَ بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ تَعَالَى يُقَلِّبُهَا".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, dari Al-A'masy, dari Abu Sufyan, dari Anas ibnu Malik r.a. yang menceritakan bahwa Nabi Saw. acapkali mengucapkan doa berikut: Wahai (Tuhan) yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agama-Mu. Anas ibnu Malik melanjutkan kisahnya, "Lalu kami bertanya, 'Wahai Rasulullah, kami telah beriman kepadamu dan kepada apa yang engkau sampaikan, maka apakah engkau merasa khawatir terhadap iman kami?' Rasulullah Saw. menjawab: 'Ya, sesungguhnya hati manusia itu berada di antara dua jari kekuasaan Allah Swt. Dia membolak-balikkannya'.”Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi di dalam pembahasan mengenai takdir, bagian dari kitab Jami-nya, dari Hannad ibnus Sirri, dari Abu Mu'awiyah Muhammad ibnu Hazim Ad-Darir (tuna netra), dari Al-A'masy yang namanya ialah Sulaiman ibnu Mahran, dari Abu Sufyan yang namanya Talhah ibnu Nafi', dari Anas, kemudian Imam Ahmad mengatakan bahwa hadis ini hasan. Telah diriwayatkan pula melalui berbagai perawi yang tidak hanya seorang, semuanya bersumber dari Al-A'masy. Dan sebagian dari mereka telah meriwayatkannya dari Abu Sufyan, dari Jabir, dari Nabi Saw. Tetapi hadis Abu Sufyan dari Anas lebih sahih sanadnya.
Hadis lain diriwayatkan oleh Abdu ibnu Humaid di dalam kitab Musnad-nya. Dia mengatakan bahwa:
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عَمْرٍو، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنِ الْحَكَمِ، عَنِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنْ بِلَالٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَدْعُو: "يَا مُقَلِّب الْقُلُوبِ ثَبِّت قَلْبِي عَلَى دينك".
telah menceritakan kepada kami Abdul Malik ibnu Amr, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Al-Hakam, dari Ibnu Abu Laila, dari Bilal r.a., bahwa Nabi Saw. pernah berdoa dengan doa berikut: Wahai (Tuhan) yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agama-MuHadis ini jayyid sanadnya, hanya padanya terdapat inqita’. Tetapi sekalipun demikian predikat hadis ini sesuai syarat ahlus sunan, hanya mereka tidak mengetengahkannya.
Hadis yang lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ قَالَ: سَمِعْتُ ابْنَ جَابِرٍ يَقُولُ: حَدَّثَنِي بُسْرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْحَضْرَمِيُّ: أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيَّ يَقُولُ: سَمِعْتُ النَّوَّاسَ بْنَ سَمْعَان الْكِلَابِيَّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " مَا مِنْ قَلْبٍ إِلَّا وَهُوَ بَيْنُ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، إِذَا شَاءَ أَنْ يُقِيمَهُ أَقَامَهُ، وَإِذَا شَاءَ أَنْ يُزِيغَهُ أَزَاغَهُ". وَكَانَ يَقُولُ: "يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ، ثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَى دِينِكَ". قَالَ: "وَالْمِيزَانُ بِيَدِ الرَّحْمَنِ يَخْفِضُهُ وَيَرْفَعُهُ".
telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Muslim yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ibnu Jabir mengatakan, telah menceritakan kepadanya Bisyr ibnu Ubaidillah Al-Hadrami, ia mendengar dari Abu Idris Al-Khaulani yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar An-Nuwwas ibnu Sam'an Al-Kilabi r.a. mengatakan bahwa ia pernah mendengar Nabi Saw. bersabda: Tidak ada suatu hati pun melainkan berada di antara kedua jari kekuasaan Tuhan Yang Maha Pemurah, Tuhan semesta alam. Jika Dia menghendaki kelurusannya, maka Dia akan meluruskannya; dan jika Dia menghendaki kesesatannya, maka Dia akan menyesatkannya Dan tersebutlah bahwa Nabi Saw. acapkali mengucapkan doa berikut: Wahai (Tuhan) yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agama-Mu. Nabi Saw. telah bersabda pula: Neraca itu berada di tangan kekuasaan Tuhan Yang Maha Pemurah; Dialah Yang merendahkan dan yang mengangkatnya.Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah melalui hadis Abdur Rahman ibnu Yazid ibnu Jabir, lalu disebutkan hal yang semisal.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Imam Ahmad mengatakan:
حَدَّثَنَا يُونُسُ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، عَنِ الْمُعَلَّى بْنِ زِيَادٍ، عَنِ الْحَسَنِ؛ أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ: دَعَوَاتٌ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْعُو بِهَا: "يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ، ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ". قَالَتْ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّكَ تُكْثِرُ تَدْعُو بِهَذَا الدُّعَاءِ. فَقَالَ: "إِنَّ قَلْبَ الْآدَمِيِّ بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ، فَإِذَا شَاءَ أَزَاغَهُ وَإِذَا شَاءَ أَقَامَهُ
telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Zaid, dari Al-Ma'la ibnu Ziyad, dari Al-Hasan, bahwa Siti Aisyah pernah mengatakan bahwa di antara doa-doa yang sering diucapkan oleh Rasulullah Saw. ialah: Wahai Tuhan yang membolak-balikkan hati. tetapkanlah hatiku pada agama-Mu. Siti Aisyah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau sering sekali mengucapkan doa ini." Maka beliau Saw. menjawab: Sesungguhnya kalbu anak Adam itu berada di antara dua jari kekuasaan Allah jika Dia menghendaki kesesatannya (niscaya Dia membuatnya sesat), dan jika Dia menghendaki kelurusannya (niscaya Dia membuatnya lurus)Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا هَاشِمُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ، حَدَّثَنِي شَهْرٌ، سَمِعْتُ أُمَّ سَلَمَةَ تُحَدِّثُ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُكْثِرُ فِي دُعَائِهِ يَقُولُ: "اللَّهُمَّ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ، ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ". قالت: فقلت يا رسول الله، أو إن الْقُلُوبَ لَتُقَلَّبُ ؟ قَالَ: "نَعَمْ، مَا خَلَقَ اللَّهُ مِنْ بَشَرٍ مِنْ بَنِي آدَمَ إِلَّا أَنَّ قَلْبَهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ، فَإِنْ شَاءَ أَقَامَهُ، وَإِنْ شَاءَ أَزَاغَهُ. فَنَسْأَلُ اللَّهَ رَبَّنَا أَنْ لَا يُزِيغَ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَانَا، وَنَسْأَلُهُ أَنْ يَهَبَ لَنَا مِنْ لَدُنْهُ رَحْمَةً إِنَّهُ هُوَ الْوَهَّابُ". قَالَتْ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَلَا تُعَلِّمُنِي دَعْوَةً أَدْعُو بِهَا لِنَفْسِي؟ قَالَ: " بَلَى، قُولِي: اللَّهُمَّ رَبَّ النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ، اغْفِرْ لِي ذَنْبِي، وَأَذْهِبْ غَيْظَ قَلْبِي، وَأَجِرْنِي مِنْ مُضِلَّاتِ الْفِتَنِ مَا أَحْيَيْتَنِي"
telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid, telah menceritakan kepadanya Syahr; ia telah mendengar Ummu Salamah menceritakan bahwa-di antara doa yang sering diucapkan oleh Rasulullah Saw. ialah: Ya Allah Wahai Tuhan Yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agama-Mu. Ummu Salamah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah hati itu dapat dibolak-balikkan?" Rasulullah Saw. menjawab: Ya, tidak sekali-kali Allah menciptakan manusia dari Bani Adam melainkan kalbunya berada di antara dua jari kekuasaan Allah Swt. Jika Dia menghendaki kelurusannya (tentu Dia meluruskannya), dan jika Dia menghendaki kesesatannya (tentu Dia menyesatkannya). Maka kami memohon kepada Allah Tuhan kami. semoga Dia tidak menyesatkan hati kami sesudah Dia menunjuki kami. DanJkami memohon kepada-Nya semoga Dia menganugerahkan kepada kami dari sisi-Nya rahmat yang luas. Sesungguhnya Dia Maha Pemberi karunia. Ummu Salamah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia bertanya, "Wahai Rasulullah, sudikah kiranya engkau mengajarkan kepadaku suatu doa yang akan kubacakan untuk diriku sendiri?" Rasulullah Saw. bersabda: Tentu saja. Ucapkanlah, "Ya Allah, Tuhan Nabi Muhammad, ampunilah dosa-dosaku, lenyapkanlah kedengkian hatiku, dan lindungilah aku dari fitnah-fitnah yang menyesatkan selama Engkau membiarkan aku hidup.Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا حَيْوَةُ، أَخْبَرَنِي أَبُو هَانِئٍ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ الحُبَلي أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو؛ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يَقُولُ: " إِنَّ قُلُوبَ بَنِي آدَمَ بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ، كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّف كَيْفَ شَاءَ. ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "اللَّهُمَّ مُصَرِّف الْقُلُوبِ، صَرِّف قُلُوبَنَا إلى طاعتك".
telah menceritakan kepada kami Abu Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Haiwah, telah menceritakan kepadanya Abu Hani; ia pernah mendengar Abu Abdur Rahman Al-Habli mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Amr mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya hati Bani Adam itu berada di antara dua jari kekuasaan Tuhan Yang Maha Pemurah seperti halnya satu hati, Dia mengaturnya menurut apa yang dikehendaki-Nya. Kemudian Rasulullah Saw. berdoa: Ya Allah, Tuhan Yang membolak-balikkan hati, arahkanlah hati kami untuk taat kepada Engkau.Hadis ini diketengahkan oleh Imam Muslim secara munfarid dari Imam Bukhari. Dan ia meriwayatkannya bersama Imam Nasai melalui hadis Haiwah ibnu Syuraih Al-Misri.
Al-Anfal, ayat 25
{وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (25) }
Dan peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.Allah Swt. memperingatkan hamba-hamba-Nya yang mukmin agar waspada terhadap fitnah. Yang dimaksud dengan fitnah ialah cobaan dan bencana. Apabila ia datang menimpa, maka pengaruhnya meluas dan menimpa semua orang secara umum, tidak hanya orang-orang durhaka dan orang yang melakukan dosa saja, melainkan bencana dan siksaan itu mencakup kesemuanya; tidak ada yang dapat menolaknya, tidak ada pula yang dapat melenyapkannya. Seperti yang disebutkan oleh Imam Ahmad; dia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id maula Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Syaddad ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Gailan ibnu Jarir, dari Mutarrif yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Az-Zubair, "Wahai Abu Abdullah, apakah yang mendorong kamu datang? Kamu telah menyia-nyiakan khalifah yang telah terbunuh, lalu sekarang kamu datang untuk menuntut darahnya." Az-Zubair menjawab, "Kami dahulu di masa Rasulullah Saw.. Abu Bakar, Umar, dan Usinan r.a. biasa membaca firman-Nya yang mengatakan: Dan peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. (Al-Anfal: 25) Kami tidak menduga bahwa kami adalah orang-orang yang dimaksud," hingga fitnah itu terjadi di kalangan kita seperti yang kita alami sekarang.
Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bazzar melalui Mutarrif, dari Az-Zubair. Selanjutnya Al-Bazzar mengatakan, "Kami tidak mengetahui Mutarrif pernah meriwayatkan dari Az-Zubair selain dalam hadis ini." Imam Nasai telah meriwayatkan hal yang semisal melalui hadis Jarir ibnu Hazim, dari Al-Hasan, dari Az-Zubair.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Haris, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Mubarak ibnu Fudalah, dari Al-Hasan yang menceritakan bahwa Az-Zubair pernah mengatakan, "Sesungguhnya kami (para sahabat) merasa takut." Yang dimaksudkannya adalah tentang makna firman-Nya: Dan peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. (Al-Anfal: 25) "Saat itu kami bersama dengan Rasulullah Saw. dan kami tidak menduga bahwa ayat tersebut berkaitan khusus dengan kami." Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Humaid, dari Al-Hasan, dari Az-Zubair r.a.
Daud ibnu Abu Hindun telah meriwayatkan dari Al-Hasan sehubungan dengan ayat ini, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ali, Ammar, Talhah, dan Az-Zubair; semoga Allah melimpahkan keridaan-Nya kepada mereka.
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari As-Silt ibnu Dinar, dari Uqbah ibnu Sahban; ia pernah mendengar Az-Zubair mengatakan bahwa sesungguhnya ia membaca ayat berikut selama beberapa tahun, sedangkan kami menduga bahwa kami bukan orang yang dimaksud, tetapi ternyata kamilah orang-orang yang dimaksud olehnya, yaitu firmannya: Dan peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. (Al-Anfal: 25)
Hal ini telah diriwayatkan melalui berbagai jalur, bersumber dari Az-Zubair ibnul Awwam.
As-Saddi mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan kaum muslim yang terlibat dalam Perang Badar secara khusus, dan ternyata dalam Perang Jamal fitnah itu melanda mereka sehingga mereka saling berperang satu sama lainnya.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. (Al-Anfal: 25) Khitab ayat ini secara khusus ditujukan kepada sahabat-sahabat Nabi Saw.
Ali ibnu Abu Talhah mengatakan pula dari Ibnu Abbas dalam riwayat yang lainnya sehubungan dengan tafsir ayat ini, bahwa Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin, janganlah mereka menyetujui perkara yang mungkar yang terjadi di hadapan mereka, maka akibatnya Allah akan menimpakan siksaan secara umum kepada mereka. Tafsir ini terbilang sangat baik.
Karena itulah sehubungan dengan tafsir firman-Nya, Mujahid mengatakan: Dan peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. (Al-Anfal: 25) Bahwa ayat ini berkenaan dengan mereka pula.
Hal yang sama dikatakan oleh Ad-Dahhak dan Yazid ibnu Abu Habib serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Ibnu Mas'ud pernah mengatakan, "Tiada seorang pun di antara kalian melainkan akan tertimpa fitnah. Sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: Sesungguhnya harta kalian dan anak-anak kalian hanyalah cobaan (bagi kalian). (At-Taghabun: 15) Maka barang siapa yang memohon perlindungan di antara kalian, maka mohonlah perlindungan kepada Allah dari fitnah yang menyesatkan." Riwayat Ibnu Jarir.
Pendapat yang mengatakan bahwa fitnah ini secara umum menimpa para sahabat dan lainnya, sekalipun khitab ini ditujukan kepada mereka; pendapat inilah yang benar. Hal ini didukung oleh hadis-hadis yang memperingatkan agar bersikap waspada terhadap fitnah-fitnah. Karena itulah kami akan menjelaskan masalah ini dalam suatu pembahasan terpisah seperti halnya yang banyak dilakukan oleh para imam, mereka secara khusus menulis kitab-kitab mengenainya. Di antara yang terpenting untuk disebutkan secara khusus dalam hal ini ialah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
Imam Ahmad mengatakan:
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْحَجَّاجِ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ -يَعْنِي ابْنَ الْمُبَارَكِ-أَنْبَأَنَا سَيْفُ بْنُ أَبِي سُلَيْمَانَ، سَمِعْتُ عَدِيّ بْنَ عَدِيّ الْكِنْدِيَّ يَقُولُ: حَدَّثَنِي مَوْلًى لَنَا أَنَّهُ سَمِعَ جَدِّي -يَعْنِي عَدِيّ بْنَ عَمِيرَةَ -يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ، لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى يَرَوُا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهم، وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّب اللَّهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ"
telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Abdullah (yakni Ibnul Mubarak), telah menceritakan kepada kami Saif ibnu Abu Sulaiman; ia pernah mendengar Addi ibnu Addi Al-Kindi mengatakan bahwa telah menceritakan kepadanya seorang maula (bekas budak) kami, bahwa ia pernah mendengar kakeknya (yakni Addi ibnu Umairah) mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah Swt. tidak akan menyiksa kalangan umum karena perbuatan yang dilakukan- oleh kalangan khusus, sebelum kalangan umum melihat di hadapan mereka perbuatan mungkar, sedangkan mereka mampu mencegahnya, lalu mereka tidak mencegahnya. Apabila mereka melakukan hal tersebut (yakni diam saja melihat perkara mungkar dikerjakan di hadapan mereka), maka barulah Allah akan mengazab kalangan khusus (yang terlibat) dan kalangan umum (yang menyaksikannya)Di dalam sanad hadis ini terdapat seorang perawi yang dicurigai predikatnya, tidak ada seorang pun di antara pemilik kitab sittah yang mengetengahkannya.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwa:
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ الْهَاشِمِيُّ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ -يَعْنِي ابْنَ جَعْفَرٍ -أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ أَبِي عَمْرٍو، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْأَشْهَلِ، عَنْ حُذَيفة بْنِ الْيَمَانِ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ، أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقابا مِنْ عِنْدِهِ، ثُمَّ لتَدعُنّه فَلَا يَسْتَجِيبُ لَكُمْ"
telah menceritakan kepada kami Sulaiman Al-Hasyimi, telah menceritakan kepada kami Ismail (yakni Ibnu Ja'far), telah menceritakan kepadaku Amr ibnu Abu Umar, dari Abdullalh ibnu Abdur Rahman Al-Asyhal, dari Huzaifah ibnul Yaman, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Demi Tuhan Yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaanNya, kalian benar-benar harus memerintahkan kepada kebajikan dan melarang perbuatan mungkar, atau Allah benar-benar dalam waktu yang dekat akan mengirimkan kepada kalian suatu siksaan dari sisi-Nya, kemudian kalian benar-benar berdoa kepada-Nya, tetapi Dia tidak memperkenankannya bagi kalian.Imam Ahmad telah meriwayatkannya pula dari Abu Sa'id dari Ismail ibnu Ja'far, dan ia mengatakan:
"أَوْ لَيَبْعَثَنَّ اللَّهُ عَلَيْكُمْ قَوْمًا ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يَسْتَجِيبُ لَكُمْ "
Atau Allah benar-benar akan mengirimkan suatu kaum kepada kalian, kemudian kalian berdoa (memohon pertolongan) kepada-Nya, tetapi Dia tidak memperkenankan doa kalian.Imam Ahmad'mengatakan: telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Numair, telah menceritakan kepada kami Zurr ibnu Habib Al-Juhanni Abur Raqqad yang mengatakan bahwa ia berangkat bersama maulanya ke rumah Huzaifah. saat itu ia sedang mengatakan, "Sesungguhnya dahulu di masa Rasulullah Saw. ada seorang lelaki yang mengucapkan suatu kalimat, lalu ia menjadi orang munafik. Dan sesungguhnya saya telah mendengar kalimat itu dari seseorang di antara kalian lebih empat kali dalam suatu majelis. Sesungguhnya kalian benar-benar mengerjakan amar ma'ruf dan nahi munkar, dan kalian benar-benar saling menganjurkan kepada kebaikan, atau Allah akan menimpakan kepada kalian semua suatu azab, atau Dia akan menguasakan kalian kepada orang-orang yang jahat di antara kalian, kemudian orang-orang pilihan kalian berdoa, tetapi doa mereka tidak diperkenankan."
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Dia mengatakan:
حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ زَكَرِيَّا، حَدَّثَنَا عَامِرٌ، قَالَ: سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، يَخْطُبُ يَقُولُ -وَأَوْمَأَ بِإِصْبَعَيْهِ إِلَى أُذُنَيْهِ -يَقُولُ: مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فيها -أو المُداهن فِيهَا -كَمَثَلِ قَوْمٍ رَكِبُوا سَفِينَةً، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا وَأَوْعَرَهَا وَشَرَّهَا، وَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا، فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوُا الْمَاءَ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَآذُوهُمْ، فَقَالُوا: لَوْ خَرَقْنا فِي نَصِيبِنَا خَرْقا، فَاسْتَقَيْنَا مِنْهُ، وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا، فَإِنْ تَرَكُوهُمْ وَأَمْرَهُمْ هَلَكوا جَمِيعًا، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا جَمِيعًا.
telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa'id, dari Zakaria; telah menceritakan kepada kami Amir r.a. yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar An-Nu'man ibnu Basyir r.a. berkhotbah, antara lain ia mengatakan seraya mengisyaratkan kepada telinganya dengan kedua jari telunjuknya (yang maksudnya dia telah mendengar ucapannya itu dari Nabi Saw.): Perumpamaan orang yang menegakkan batasan-batasan Allah dan arang yang melanggarnya serta orang yang berdiplomasi terhadapnya sama dengan suatu kaum yang menaiki sebuah kapal laut. Sebagian 'dari mereka ada yang menempati bagian bawah dari kapal itu, yaitu bagian yang paling tidak enak dan buruk; sedangkan sebagian yang lain menempati bagian atas (geladak)nya. Orang-orang yang menempati bagian bawah kapal itu apabila mengambil air minum harus melalui orang-orang yang bertempat di atas mereka, sehingga mengganggunya. Akhirnya orang-orang yang tinggal di bagian bawah kapal itu mengatakan, "Seandainya saja kita membuat lubang untuk mengambil bagian kita hingga dapat mengambil air dan tidak mengganggu orang-orang yang ada di atas kita.” Jika orang-orang yang berada di atas membiarkan mereka untuk melakukan niatnya itu, niscaya mereka semuanya binasa (karena kapal akan tenggelam). Dan jika orang-orang yang berada di atas mau saling bantu dengan orang-orang yang ada di bawah mereka, niscaya mereka semuanya selamat.Hadis diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara munfarid tanpa Imam Muslim. Imam Bukhari meriwayatkannya di dalam Bab "Syirkah" dan Bab "Syahadat" (Persaksian). Imam Turmuzi meriwayatkannya di dalam Bab "Fitan" melalui berbagai jalur, dari Sulaiman ibnu Mahran Al-A'masy, dari Amir ibnu Syurahil Asy-Sya'bi dengan lafaz yang sama.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ، حَدَّثَنَا خَلَف بْنُ خَلِيفَةَ، عَنْ لَيْث، عَنْ عَلْقَمَة بْنِ مَرْثد، عَنِ الْمَعْرُورِ بْنِ سُوَيْد، عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "إِذَا ظَهَرَتِ الْمَعَاصِي فِي أُمَّتِي، عَمَّهم اللَّهُ بِعَذَابٍ مِنْ عِنْدِهِ". فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَمَا فِيهِمْ أُنَاسٌ صَالِحُونَ؟ قَالَ: "بَلَى"، قَالَتْ: فَكَيْفَ يَصْنَعُ أُولَئِكَ؟ قَالَ: "يُصِيبُهُمْ مَا أَصَابَ النَّاسُ، ثُمَّ يَصِيرُونَ إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ"
telah menceritakan kepada kami Husain, telah menceritakan kepada kami Khalaf ibnu Khalifah, dari Lais, dari Alqamah ibnu Marsad, dari Al-Ma'rur ibnu Suwaid, dari Ummu Salamah —istri Nabi Saw.— yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Apabila perbuatan-perbuatan maksiat muncul di kalangan umatku, maka Allah menimpakan azab dari sisi-Nya kepada mereka secara menyeluruh. Ummu Salamah bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah bila di antara mereka terdapat orang-orang yang saleh?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya, ikut tertimpa azab pula." Ummu Salamah bertanya, "Lalu bagaimanakah nasib mereka selanjutnya?" Rasulullah Saw. bersabda, "Orang-orang saleh itu ikut tertimpa azab yang menimpa kaumnya, kemudian mendapat ampunan dan rida dari Allah Swt"Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا حَجَّاج بْنُ مُحَمَّدٍ، أَخْبَرَنَا شَرِيكٌ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنِ الْمُنْذِرِ بْنِ جَرِيرٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا مِنْ قَوْمٍ يَعْمَلُونَ بِالْمَعَاصِي، وَفِيهِمْ رَجُلٌ أَعَزُّ مِنْهُمْ وَأَمْنَعُ لَا يُغَيِّرُونَ، إِلَّا عَمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ -أَوْ: أَصَابَهُمُ الْعِقَابُ".
telah menceritakan kepada kami Hajjaj ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Abu Ishaq, dari Al-Munzir ibnu Jarir, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tiada suatu kaum pun yang mengerjakan kemaksiatan, sedangkan di antara mereka terdapat seorang lelaki yang paling kuat dan paling berpengaruh di antara mereka, lalu ia tidak mencegahnya, melainkan Allah akan menimpakan siksaan kepada mereka secara menyeluruh, atau Allah menimpakan bencana siksaan kepada mereka.Imam Abu Daud meriwayatkannya dari Musaddad, dari Abul Ahwas, dari Abu Ishaq dengan sanad yang sama.
Imam Ahmad mengatakan pula:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ سَمِعْتُ أَبَا إِسْحَاقَ يُحَدِّثُ، عَنْ عُبَيد اللَّهِ بْنِ جَرِيرٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَا مِنْ قَوْمٍ يُعْمَل فِيهِمْ بِالْمَعَاصِي، هُمْ أعَزّ وَأَكْثَرُ مِمَّنْ يَعْمَلُهُ، لَمْ يُغَيِّرُوهُ، إِلَّا عَمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ"
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah; ia pernah mendengar Abu Ishaq menceritakan hadis berikut dari Ubaidillah ibnu Jarir, dari ayahnya, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Tidak sekali-kali suatu kaum yang dilakukan perbuatan maksiat di kalangan mereka, sedangkan kaum itu lebih kuat dan lebih berpengaruh (lebih mayoritas) daripada orang-orang yang berbuat maksiat, lalu mereka tidak mencegahnya, melainkan Allah akan menimpakan siksaan kepada mereka secara menyeluruh.Kemudian Imam Ahmad meriwayatkannya pula dari Waki’ dari Israil. Juga dari Abdur Razzaq dari Ma'mar, dari Aswad, dari Syarik dan Yunus; semuanya dari Abu Ishaq As-Subai'i dengan sanad yang sama. Ibnu Majah telah meriwayatkannya dari Ali ibnu Muhammad, dari Wakj', dengan sanad yang sama.
Imam Ahmad mengatakan:
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا جَامِعُ بْنُ أَبِي رَاشِدٍ، عَنْ مُنْذِر، عَنْ حَسَنِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنِ امْرَأَتِهِ، عَنْ عَائِشَةَ تَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِذَا ظَهَرَ السُّوءُ فِي الْأَرْضِ، أَنْزَلَ اللَّهُ بِأَهْلِ الْأَرْضِ بَأْسَهُ". قَالَتْ: وَفِيهِمْ أَهْلُ طَاعَةِ اللَّهِ؟ قَالَ: "نَعَمْ، ثُمَّ يَصِيرُونَ إِلَى رحمة الله"
telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Jami* ibnu Abu Rasyid, dari Munzir. dari Al-Hasan ibnu Muhammad, dari istrinya, dari Aisyah yang sampai kepada Nabi Saw. Disebutkan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Apabila kejahatan muncul di muka bumi, maka Allah menurunkan siksa-Nya kepada penduduk bumi. Siti Aisyah r.a. bertanya, "Bagaimanakah nasib orang-orang yang taat kepada Allah di antara mereka?" Rasulullah Saw. bersabda, "Ya ikut tertimpa pula, kemudian mereka beroleh rahmat dari Allah Swt."Al-Anfal, ayat 26
{وَاذْكُرُوا إِذْ أَنْتُمْ قَلِيلٌ مُسْتَضْعَفُونَ فِي الأرْضِ تَخَافُونَ أَنْ يَتَخَطَّفَكُمُ النَّاسُ فَآوَاكُمْ وَأَيَّدَكُمْ بِنَصْرِهِ وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (26) }
Dan ingatlah (hai para Muhajirin) ketika kalian masih berjumlah sedikit, lagi tertindas di muka bumi (Mekah), kalian takut orang-orang(Mekah) akan menculik kalian, maka Allah memberi kalian tempat menetap (Madinah) dan dijadikan-Nya kalian kuat dengan pertolongan~Nya dan diberi-Nya kalian rezeki dari yang baik-baik agar kalian bersyukur.Allah Swt. mengingatkan hamba-hamba-Nya yang mukmin terhadap nikmat yang telah dilimpahkan-Nya kepada mereka dan kebajikan-Nya kepada mereka. Pada awalnya mereka berjumlah minoritas, kemudian Allah menjadikan mereka sebagai golongan mayoritas; dan pada mulanya mereka lemah lagi dalam keadaan dicekam rasa takut, kemudian Allah menguatkan mereka dan menolong mereka. Mereka pun pada mulanya miskin lagi papa, kemudian Allah memberi mereka rezeki dari barang-barang yang baik (halal). Kemudian Allah memerintahkan mereka untuk bersyukur kepada-Nya, menaati-Nya, dan mengerjakan semua yang diperintahkan-Nya kepada mereka.
Demikianlah keadaan dan kondisi orang-orang mukmin dalam periode Mekah. Mereka minoritas, dicekam oleh rasa takut, tertindas, dan selalu dibayangi oleh rasa takut diculik oleh orang-orang musyrik dari berbagai kawasan, baik mereka orang musyrik ataupun orang Majusi atau orang Romawi, karena semuanya adalah musuh-musuh mereka. Demikian itu karena jumlah kaum muslim sedikit dan tidak mempunyai kekuatan. Demikianlah keadaan mereka selama itu, hingga Allah mengizinkan mereka untuk hijrah ke Madinah, lalu Allah memberikan tempat tinggal kepada mereka di Madinah, dan menjadikan penduduknya senang kepada mereka, memberikan tempat, dan menolong mereka dalam Perang Badar dan peperangan lainnya. Bahkan penduduk Madinah berbagi harta dengan mereka serta rela mengorbankan jiwa dan raga mereka demi ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Qatadah ibnu Di'amah As-Sudusi rahimahullah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan ingatlah (hai para Muhajirin)ketika kalian masih berjumlah sedikit lagi tertindas di muka bumi (Mekah). (Al-Anfal: 26) Kabilah Arab ini pada mulanya adalah manusia yang paling rendah, kehidupannya melarat, perutnya lapar, dan miskin pakaian serta paling jelas kesesatannya. Orang yang hidup di antara mereka kehidupannya celaka dan melarat, dan orang yang mati dari mereka dijerumuskan ke dalam neraka; mereka dimakan dan tidak mendapat makan. Demi Allah, kami belum pernah mendengar bahwa di masa itu ada penduduk bumi yang lebih buruk kedudukannya daripada mereka. Kemudian hal itu berakhir setelah Allah menurunkan agama Islam kepada mereka. Maka berkat agama Islam itulah Allah menguatkan mereka hingga dipengaruhi di seluruh negeri, dan melalui Islamlah Allah meluaskan rezeki mereka serta menjadikan mereka raja-raja di atas semua manusia. Berkat Islam pula Allah memberikan banyak hal kepada mereka, seperti yang kalian lihat sendiri. Karena itu, bersyukurlah kalian kepada Allah atas nikmat-nikmat-Nya karena sesungguhnya Tuhan kalian Yang memberikan nikmat suka kepada perbuatan bersyukur, dan orang-orang yang bersyukur selalu beroleh tambahan nikmat dari Allah.
Al-Anfal, ayat 27-28
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (27) وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ (28) }
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-(Nya) dan (juga) janganlah kalian mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepada kalian, sedangkan kalian mengetahui. Dan ketahuilah bahwa harta kalian dan anak-anak kalian itu hanyalah sebagai cobaan, dan sesungguhnya di sisi Allahlah pahala yang besar.Abdur Razzaq ibnu Abu Qatadah dan Az-Zuhri mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Lubabah ibnu Abdul Munzir ketika Rasulullah Saw. mengutusnya kepada Bani Quraizah untuk menyampaikan pesan beliau agar mereka tunduk di bawah hukum Rasulullah Saw. Lalu orang-orang Bani Quraizah meminta saran dari Abu Lubabah mengenai hal tersebut, maka Abu Lubabah mengisyaratkan kepada mereka dengan tangannya ke arah tenggorokannya, yang maksudnya ialah disembelih, yakni mati.
Kemudian Abu Lubabah sadar bahwa dengan perbuatannya itu berarti dia telah berbuat khianat kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka ia bersumpah bahwa dirinya tidak akan makan hingga mati atau Allah menerima tobatnya.
Lalu Abu Lubabah pergi ke masjid Madinah dan mengikat dirinya di salah satu tiang masjid. Dia tinggal dalam keadaan demikian selama sembilan hari hingga tak sadarkan dirinya karena kepayahan. Maka Allah menurunkan wahyu kepada Rasul-Nya bahwa tobat Abu Lubabah diterima.
Kemudian orang-orang datang kepadanya menyampaikan berita gembira bahwa Allah telah menerima tobatnya. Mereka bermaksud akan melepaskan ikatannya dari tiang masjid itu, tetapi Abu Lubabah bersumpah bahwa jangan ada seorang pun yang melepaskannya dari tiang masjid itu selain Rasulullah Saw. dengan kedua tangannya sendiri. Akhirnya Rasulullah Saw. melepaskan ikatannya, lalu berkatalah Abu Lubabah, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah bernazar bahwa seluruh hartaku akan aku habiskan untuk sedekah." Maka Rasulullah Saw.bersabda :
يَجْزِيكَ الثُّلُثُ أَنْ تَصدَّقَ بِهِ
Cukuplah bagimu dengan menyedekahkannya sepertiga darinyaIbnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Haris. telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnul Haris At-Taifi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Aun As-Saqafi, dari Al-Mugirah ibnu Syu'bah yang mengatakan bahwa ayat berikut diturunkan berkenaan dengan terbunuhnya Usman r.a., yaitu firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-Nya. (Al-Anfal: 27), hingga akhir ayat.
Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim ibnu Bisyr ibnu Ma'ruf, telah menceritakan kepada kami Syababah ibnu Siwar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Muharram yang mengatakan bahwa ia pernah bersua dengan Ata ibnu Abu Rabah, lalu Ata menceritakan kepadanya bahwa Jabir ibnu Abdullah pernah menceritakan kepadanya bahwa Abu Sufyan keluar dari Mekah (mengadakan perjalanan). Lalu Malaikat Jibril datang kepada Rasulullah Saw. dan menyampaikan kepadanya bahwa Abu Sufyan berada di tempat anu dan anu. Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya Abu Sufyan sekarang telah berada di tempat anu dan anu. Maka berangkatlah kalian untuk menyerangnya, tetapi rahasiakanlah misi kalian." Tetapi ada seorang munafik berkirim surat kepada Abu Sufyan, bahwa Muhammad sedang mencarinya, maka dia diminta waspada. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul(Nya) dan (Juga) janganlah kalian mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepada kalian. (Al-Anfal: 27), hingga akhir ayat.
Hadis ini garib sekali, dan sanad serta teksnya masih perlu dipertimbangkan
Di dalam kitab Sahihain disebutkan kisah mengenai Hatib ibnu Abu Balta'ah, bahwa ia menulis surat kepada orang-orang Quraisy untuk memberitahukan tentang rencana Rasulullah Saw. terhadap mereka di tahun kemenangan atas kota Mekah. Maka Allah memperlihatkan hal itu kepada Rasul-Nya. Lalu Rasulullah Saw. mengirimkan suatu pasukan untuk mengejar pengirim surat tersebut, hingga surat itu berhasil dicegah dan dikembalikan, lalu Hatib dihadapkan kepada Rasulullah Saw. Dan Hatib mengakui perbuatannya itu. Saat itulah Umar ibnul Khattab bangkit, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, bolehkah saya memenggal batang lehernya, karena sesungguhnya dia telah berkhianat terhadap Allah dan Rasul-Nya serta kaum mukmin?" Rasulullah Saw. bersabda:
" دَعْهُ، فَإِنَّهُ قَدْ شَهِدَ بَدْرًا، مَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ اللَّهَ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ: "اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ"
Biarkanlah dia. karena sesungguhnya dia telah ikut dalam Perang Badar. Tahukah kamu, mudah-mudahan Allah memperhatikan ahli Badar dan Dia berfirman, "Berbuatlah sesuka kalian, sesungguhnya Aku telah mengampuni kalian."Menurut kami, pendapat yang sahih ialah yang mengatakan bahwa ayat ini bermakna umum, sekalipun benar bahwa ayat ini diturunkan karena latar belakang yang bersifat khusus. Menurut jumhur ulama, hal yang terpakai ialah keumuman dari makna yang dikandungnya, bukan latar belakangnya yang khusus. Perbuatan khianat bersifat umum mencakup semua dosa kecil dan dosa besar yang bersifat permanen dan yang tidak permanen.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan juga janganlah kalian mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepada kalian. (Al-Anfal: 27) Amanat artinya sesuatu yang dipercayakan oleh Allah kepada hamba-Nya, yakni hal-hal yang fardu. Dikatakan la takhunu artinya janganlah kalian merusak amanat.
Menurut riwayat lain disebutkan: janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-(Nya). (Al-Anfal: 27) Yang dimaksud dengan amanat ialah meninggalkan perintah-Nya dan mengerjakan kemaksiatan.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ja'far ibnuz Zubair, dari Urwah ibnuz Zubair sehubungan dengan makna ayat ini, yaitu 'janganlah kalian menampakkan kebenaran di hadapannya yang membuatnya rela kepada kalian, kemudian kalian menentangnya dalam hati kalian dan cenderung kepada selainnya; karena sesungguhnya hal tersebut merusak amanat kalian dan merupakan suatu pengkhianatan terhadap diri kalian sendiri.
As-Saddi mengatakan, apabila mereka mengkhianati Allah dan Rasul-Nya, berarti mereka mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepada diri mereka. Selanjutnya ia mengatakan pula bahwa dahulu mereka mendengar pembicaraan dari Nabi Saw., lalu mereka membocorkannya kepada kaum musyrik.
Abdur Rahman ibnu Zaid mengatakan, Allah melarang kalian berbuat khianat terhadap Allah dan Rasul-Nya, janganlah kalian berbuat seperti apa yang dilakukan oleh orang-orang munafik.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ}
Dan ketahuilah bahwa harta kalian dan anak-anak kalian itu hanyalah sebagai cobaan. (Al-Anfal: 28)Yakni merupakan cobaan dan ujian dari Allah bagi kalian, karena semuanya itu Dialah yang memberikannya kepada kalian untuk melihat secara nyata, apakah kalian bersyukur kepada-Nya atas semuanya itu dan menggunakannya dalam jalan ketaatan kepada-Nya, ataukah kalian sibuk dengan semuanya itu hingga kalian melalaikan-Nya dan menjadikan semuanya sebagai ganti dari-Nya. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ}
Sesungguhnya harta kalian dan anak-anak kalian hanyalah cobaan (bagi kalian); dan di sisi Allah-lah pahala yang besar. (At-Taghabun: 15)
{وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً}
Kami akan menguji kalian dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). (Al-Anbiya: 35)
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلا أَوْلادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ}
hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah. Barang siapa yang membuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (Al-Munafiqun: 9)dan firman Allah Swt. lainnya, yaitu:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ}
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istri kalian dan anak-anak kalian ada yang menjadi musuh bagi kalian, 'maka berhati-hatilah kalian terhadap mereka. (At-Taghabun: 14), hingga akhir ayat.
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ}
dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. (Al-Anfal:28)Yakni pahala-Nya, pemberian-Nya, dan surga-surga-Nya; semuanya lebih baik bagi kalian daripada harta-harta dan anak-anak kalian. Karena sesungguhnya adakalanya kalian menjumpai di kalangan mereka musuh bagi kalian sendiri, dan kebanyakan dari mereka tidak dapat memberikan manfaat apa pun kepada kalian. Sedangkan Yang mengatur lagi Yang Memiliki dunia dan akhirat adalah Allah, hanya di sisi-Nya-lah pahala yang berlimpah kelak di hari kiamat. Di dalam sebuah asar disebutkan seperti berikut:
"ابْنَ آدَمَ، اطْلُبْنِي تَجدني، فَإِنْ وَجَدْتَنِي وجَدْتَ كُلَّ شَيْءٍ، وَإِنْ فُتُّكَ فَاتَكَ كُلُّ شَيْءٍ، وَأَنَا أَحَبُّ إِلَيْكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ".
Hai anak Adam, carilah Aku, niscaya engkau akan menjumpai-Ku. Jika engkau menjumpai-Ku, niscaya engkau akan menjumpai segala sesuatu. Dan jika engkau tidak menjumpai-Ku, niscaya segala sesuatu tidak engkau dapati. Dan Aku (pahala Allah) adalah yang paling engkau sukai ketimbang segala sesuatu (yang ada).Di dalam sebuah hadis sahih dari Rasulullah Saw. disebutkan bahwa beliau Saw. pernah bersabda:
ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ: مَنْ كَانَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَمَنْ كَانَ يُحِبُّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ، وَمَنْ كَانَ أَنْ يُلْقَى فِي النَّارِ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَنْ يَرْجِعَ إِلَى الْكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنْقَذَهُ اللَّهُ مِنْهُ"
Ada tiga perkara, barang siapa yang di dalam dirinya terdapat ketiga-tiganya niscaya dia akan menjumpai manisnya iman, yaitu: orang yang Allah dan Rasul-Nya lebih dicintai olehnya daripada selain keduanya dan orang yang menyukai seseorang hanyalah karena Allah semata, dan orang yang lebih suka dilemparkan ke dalam api daripada dia harus kembali kepada kekufuran sesudah Allah menyelamatkannya dari kekufuranBahkan cinta kepada Rasulullah Saw. harus lebih diprioritaskan daripada cinta kepada anak-anak dan harta benda serta diri sendiri, seperti yang disebutkan di dalam kitab Sahih, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ نَفْسِهِ وَأَهْلِهِ وَمَالِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ"
Demi Tuhan Yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaanNya, tidaklah seseorang di antara kalian beriman sebelum aku lebih disukainya daripada dirinya sendiri, keluarganya, harta bendanya, dan semua manusia.Al-Anfal, ayat 29
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقَانًا وَيُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ (29) }
Hai orang-orang yang beriman, jika kalian bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian Furqan dan menghapuskan segala kesalahan kalian dan mengampuni (dosa-dosa) kalian. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.Ibnu Abbas, As-Saddi, Mujahid, Ikrimah, Ad-Dahhak, Qatadah, dan Muqatil ibnu Hayyan serta ulama lainnya yang bukan hanya seorang telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:. Furqan. (Al-Anfal: 29) Bahwa yang dimaksud ialah jalan keluar.
Menurut Mujahid di tambahkan di dunia dan akhirat.
Menurut suatu riwayat dari Ibnu Abbas, yang dimaksiat dengan Furqan ialah keselamatan. Sedangkan menurut riwayat yang lain —Juga dari Ibnu Abbas— yang dimaksud dengan furqan ialah pertolongan Allah.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa makna furqan ialah pemisah antara perkara yang hak dan yang batil.
Tafsir yang dikemukakan oleh Ibnu Ishaq ini pengertiannya lebih mencakup daripada pendapat lainnya, dan memang apa yang dikemukakannya itu mencakup kesemuanya. Karena sesungguhnya orang yang bertakwa kepada Allah dengan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya berarti dia mendapat taufik untuk mengetahui perbedaan antara perkara yang hak dan yang batil. Maka yang demikian itu merupakan penyebab datangnya pertolongan Allah, jalan keselamatan, dan jalan keluar dari semua urusan dunia serta kebahagiaan di hari kiamat, penghapus segala dosa, beroleh ampunan dan disembunyikan dari semua orang serta menjadi penyebab beroleh pahala Allah yang berlimpah. Pengertiannya sama dengan apa yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَآمِنُوا بِرَسُولِهِ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيَجْعَلْ لَكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ}
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepada kalian dua bagian, dan menjadikan untuk kalian cahaya yang dengan cahaya itu kalian dapat berjalan dan Dia mengampuni kalian. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Hadid: 28)Al-Anfal, ayat 30
{وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ (30) }
Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu ataumembunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya.Ibnu Abbas, Mujahid, dan Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: untuk menangkapmu. (Al-Anfal: 30) Yakni untuk membelenggumu.
Ata dan Ibnu Zaid mengatakan, makna yang dimaksud ialah 'untuk menangkapmu'. As-Saddi mengatakan bahwa al-isbat artinya memenjarakan dan mengikat. Apa yang dikatakan oleh As-Saddi ini mencakup semua pendapat yang disebutkan di atas. Dalam pendapat ini tersimpulkan semua pendapat di atas, mengingat pengertian inilah yang kebanyakan dilakukan oleh seseorang yang hendak berbuat jahat terhadap orang lain.
Sunaid telah meriwayatkan dari Hajjaj, dari Ibnu Juraij, bahwa Ata pernah mengatakan bahwa dia pernah mendengar Ubaid ibnu Umair berkata bahwa ketika orang-orang Quraisy merencanakan usaha mereka terhadap diri Nabi Saw. untuk menangkapnya atau membunuhnya atau mengusirnya, maka pamannya (yaitu Abu Talib) bertanya kepada beliau, "Tahukah kamu apakah yang direncanakan oleh mereka terhadap dirimu?"Nabi Saw. menjawab, "Mereka hendak memenjarakanku, atau membunuhku atau mengusirku." Abu Talib bertanya keheranan, "Siapakah yang memberitahukanmu?" Nabi Saw. menjawab, "Tuhanku." Abu Talib berkata, "Sebaik-baik Tuhan adalah Tuhanmu, perintahkanlah kepadanya untuk tetap berbuat baik." Nabi Saw. menyangkal, "Saya memerintahkan kepada-Nya? Tidak, bahkan Dialah yang memerintahkan kepadaku."
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ismail Al-Masri yang dikenal dengan nama julukan Al-Wasawisi, telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid ibnu Abu Daud, dari Ibnu Juraij, dari Ata, dari Ubaid ibnu Umair, dari Al-Muttalib ibnu Abu Wida'ah, bahwa Abu Talib berkata kepada Rasulullah Saw., "Apakah yang direncanakan kaummu terhadap dirimu?" Nabi Saw menjawab, "Mereka bermaksud untuk memenjarakanku, atau membunuhku atau mengusirku." Abu Talib bertanya, "Siapakah yang memberitahukan hal itu kepadamu?" Nabi Saw. menjawab, "Tuhanku." Abu Talib berkata, "Sebaik-baik Tuhan adalah Tuhanmu, maka pesankanlah kepada-Nya untuk tetap berbuat baik.' Nabi Saw. menyangkal, "Aku memerintahkan kepada-Nya? Tidak, bahkan Dialah yang memerintahkan kepadaku."
Al-Muttalib ibnu Wida'ah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu turunlah firman-Nya: ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkapmu dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. (Al-Anfal: 30), hingga akhir ayat.
Penyebutan Abu Talib dalam hadis ini sangat aneh, bahkan tidak dapat diterima, mengingat ayat ini adalah ayat Madaniyah.
Kemudian kisah ini dan persekongkolan orang-orang Quraisy untuk melakukan makar guna memenjarakan Nabi Saw. atau mengusirnya atau membunuhnya hanyalah terjadi di malam hijrah. Hal ini pun baru terjadi selang tiga tahun kemudian, sesudah Abu Talib meninggal dunia. Dengan meninggalnya Abu Talib barulah mereka berani berbuat seenaknya terhadap diri Nabi Saw.; di masa Abu Talib masih ada, mereka tidak berani berbuat demikian karena Abu Talib selalu melindungi dan membelanya serta menanggung semua bebannya.
Dalil yang menunjukkan kebenaran dari pendapat yang kami katakan ialah sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muhammad ibnu lshaq ibnu Yasar, penulis kitab Al-Magazi. Ia meriwayatkannya dari Abdullah ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas. Muhammad ibnu Ishaq telah mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepadanya Al-Kalbi, dari Bazan maula Ummu Hani, dari Ibnu Abbas. bahwa segolongan orang dari kalangan orang-orang terhormat kabilah Quraisy mengadakan pertemuan di Darun Nudwah. Kemudian Iblis muncul di kalangan mereka dalam rupa seorang syekh yang anggun. Ketika mereka melihatnya, mereka berkata, "Siapakah engkau ini?" Iblis yang berupa orang tua itu menjawab, "Aku seseorang dari Najd. Aku mendengar bahwa kalian mengadakan pertemuan, maka aku berkeinginan untuk menghadiri pertemuan kalian ini, dan saran serta pendapatku nanti niscaya tidak akan sia-sia bagi kalian." Mereka berkata, "Kalau begitu, silakan masuk." Maka iblis pun bergabung bersama dengan mereka. Iblis membuka pembicaraannya, "Kemukakanlah pendapat kalian terhadap lelaki ini (Nabi Saw.). Demi Allah, benar-benar telah dekat waktunya dia akan menyaingi urusan kalian dengan urusannya." Seseorang di antara mereka berkata, "Penjarakanlah dia dalam ikatan, kemudian tunggulah saat kematiannya dalam keadaan demikian, sebagaimana telah mati orang-orang yang sebelumnya yang semisal dengan dia dari kalangan ahli syair, seperti Zuhair dan Nabigah. Sesungguhnya dia hanyalah salah seorang dari mereka." Maka si iblis —musuh Allah itu yang berupa seorang tua dari Najd itu— menjerit seraya berkata, "Demi Allah, ini bukanlah pendapat yang tepat bagi kalian. Demi Allah, Tuhannya kelak benar-benar akan membebaskannya dari tahanannya untuk dihantarkan lagi kepada para sahabatnya. Dan dalam waktu yang dekat para sahabatnya pasti akan berhamburan menuju kepadanya untuk membebaskannya dari tangan kalian, lalu para sahabatnya membelanya dari ulah kalian. Maka saya tidak dapat menjamin keselamatan kalian, mereka pasti akan mengeluarkan (mengusir) kalian dari negeri kalian sendiri." Para hadirin dalam pertemuan itu berkata, "Orang tua ini benar, maka kemukakanlah oleh kalian pendapat lainnya." Salah seorang dari mereka ada yang mengatakan, "Kita usir saja dia sehingga kita terbebas darinya, karena sesungguhnya apabila dia telah diusir, niscaya tidak akan membahayakan kalian apa yang diperbuatnya di mana pun ia berada selagi jauh dari kalian; dan urusannya bukan lagi di antara kalian, tetapi di kalangan orang lain." Iblis berkata, "Demi Allah, ini pun bukan pendapat yang tepat bagi kalian, bukankah kalian telah mendengar sendiri tutur katanya yang manis dan lisannya yang fasih sehingga dapat mengetuk hati orang yang mendengar pembicaraannya? Demi Allah, seandainya kalian melakukan hal itu, dan dia menyeru orang-orang Arab, niscaya semua orang Arab akan mendukungnya. Kemudian mereka benar-benar akan datang kepada kalian untuk mengusir kalian dari negeri kalian dan membunuh para pemimpin kalian." Mereka berkata, "Benarlah apa yang dikatakannya, demi Allah. Maka kemukakanlah pendapat lainnya." Abu Jahal la'natullahi 'alaihi mengemukakan pendapatnya, "Demi Allah, sesungguhnya aku menyarankan kepada kalian suatu pendapat yang belum kalian sadari sebelumnya. Menurutku tiada pendapat lain kecuali yang akan kukemukakan." Mereka berkata, "Pendapat apakah itu?" Abu Jahal berkata, "Kalian harus mengambil seorang pemuda yang kuat dan sigap dari setiap kabilah. Kemudian setiap pemuda dipersenjatai dengan pedang yang tajam, lalu mereka memukulnya secara beramai-ramai dengan sekali pukul. Apabila dia (Muhammad) terbunuh, maka darahnya terbagi-bagi di kalangan semua kabilah yang terlibat. Maka menurut dugaanku kabilah Bani Hasyim tidak akan kuat berperang menghadapi semua kabilah Quraisy. Apabila mereka menyadari kemampuannya, niscaya mereka mau menerima 'aql (diat), sehingga kita terbebas darinya dan kita telah memutuskan gangguannya." Maka si orang tua dari Najd itu berkata, "Ini baru suatu pendapat yang jitu, demi Allah. Menurut hematku pendapat yang terbaik adalah apa yang baru dikemukakan oleh orang ini." Maka mereka bubar dengan kesepakatan yang bulat atas usul Abu Jahal itu. Kemudian Malaikat Jibril datang kepada Nabi Saw. dan memerintahkan kepadanya agar jangan menginap di tempat tidur yang biasa ditempatinya, dan memberitahukan kepadanya tentang tipu muslihat dan makar yang akan dilakukan oleh kaumnya. Pada malam itu Rasulullah Saw. tidak menginap di rumahnya, dan saat itu juga Allah memerintahkan kepadanya untuk berhijrah, lalu Allah menurunkan kepadanya surat Al-Anfal setibanya di Madinah. Di dalam surat Al-Anfal disebutkan nikmat-nikmat yang telah dilimpahkan oleh Allah kepadanya dan ujian yang telah ditimpakan kepadanya dari sisi- Nya.
{وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ}
Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya. (Al-Anfal: 30)Sehubungan dengan ucapan orang-orang kafir Quraisy yang mengatakan, "Tunggulah saat kematiannya seperti kematian orang-orang yang sebelumnya dari kalangan para penyair," Allah Swt. menurunkan firman-Nya:
{أَمْ يَقُولُونَ شَاعِرٌ نَتَرَبَّصُ بِهِ رَيْبَ الْمَنُونِ}
Bahkan mereka mengatakan, "Dia adalah seorang penyair yang kami tunggu-tunggu kecelakaan menimpanya " (Ath-Thur: 30)Hal tersebut terjadi pada hari pertemuan mereka untuk berbuat makar terhadap Nabi Saw. yang dikenal dengan 'hari Zahmah'. Hal seperti ini pun telah diriwayatkan dari As-Saddi. Dan sehubungan dengan niat mereka untuk mengusirnya dari Mekah, Allah Swt. menurunkan firman-Nya:
{وَإِنْ كَادُوا لَيَسْتَفِزُّونَكَ مِنَ الأرْضِ لِيُخْرِجُوكَ مِنْهَا وَإِذًا لَا يَلْبَثُونَ خِلافَكَ إِلا قَلِيلا}
Dan sesungguhnya benar-benar mereka hampir membuatmu gelisah di negeri (Mekah) untuk mengusirmu darinya; dan kalau terjadi demikian, niscaya-sepeninggalmu mereka tidak tinggal, melainkan sebentar saja. (Al-Isra: 76)Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Aufi dari Ibnu Abbas. Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Mujahid, Urwah ibnuz Zubair, Musa ibnu Uqbah, Qatadah, Miqsam, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Yunus ibnu Bukair telah meriwayatkan dari Ibnu Ishaq, bahwa lalu Rasulullah Saw. tinggal dalam keadaan menunggu perintah Allah (untuk hijrah). Hingga manakala kabilah Quraisy mengadakan pertemuan dan sepakat untuk berbuat makar terhadap dirinya menurut apa yang mereka kehendaki, maka Jibril a.s. datang kepada Nabi Saw. dan memerintahkan beliau agar malam itu tidak tidur di tempat biasanya. Lalu Rasulullah Saw. memanggil Ali ibnu Abu Talib dan memerintahkannya untuk tidur di tempat tidurnya serta menyelimuti dirinya dengan kain selimut hijau yang biasa dipakainya, maka Ali mengerjakan apa yang diperintahkan kepadanya. Selanjutnya Rasulullah Saw. sendiri keluar dengan melewati kaum , musyrik yang telah berada di depan pintu rumahnya. Nabi Saw. keluar dengan membawa segenggam pasir, kemudian beliau taburkan pasir itu ke atas kepala mereka. Mereka tidak dapat melihatnya karena Allah telah menutupi mata mereka dari Nabi-Nya hingga mereka tidak dapat melihatnya. Nabi Saw. keluar seraya membacakan firman-Nya:
{يس وَالْقُرْآنِ الْحَكِيمِ}
YaSin, Demi Al-Qur'an yang penuh hikmah. (Yasin: 1-2) sampai dengan firman-Nya:
{فَأَغْشَيْنَاهُمْ فَهُمْ لَا يُبْصِرُونَ}
dan Kami tutup mata mereka sehingga mereka tidak dapat melihat. (Yasin: 9)Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi mengatakan, hal yang menguatkan riwayat di atas telah diriwayatkan dari Ikrimah.
Ibnu Hibban di dalam kitab Sahih-nya dan Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak telah meriwayatkan melalui hadis Abdullah ibnu Usman ibnu Khatsyam, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Siti Fatimah masuk menemui Rasulullah Saw. seraya menangis. Maka Nabi Saw. bertanya, "Hai putriku, apakah yang menyebabkan engkau menangis?" Siti Fatimah menjawab, "Wahai ayahku, bagaimana aku tidak menangis, sedangkan golongan orang-orang yang terkemuka dari kabilah Quraisy telah membuat perjanjian dengan nama Lata, Uzza, dan Manat yang ketiga di Hijir, bahwa seandainya mereka melihatmu, maka mereka akan bersama-sama bangkit ke arahmu untuk membunuhmu secara beramai-ramai. Tidak ada seorang pun dari mereka melainkan telah mengenali bagiannya dari darahmu." Rasulullah Saw. bersabda, "Ambilkanlah air wudu untukku." Lalu Rasulullah Saw. berwudu, kemudian keluar menuju masjid. Ketika mereka melihatnya, mereka berkata, "Ini dia orangnya!" Tetapi dengan serta merta kepala mereka tertunduk dan mereka tidak dapat mengangkat pandangannya. Lalu Rasulullah Saw. mengambil segenggam pasir dan menaburkannya kepada mereka seraya bersabda, "Semoga wajah-wajah ini kelilipan." Maka tiada seorang lelaki pun dari mereka yang terkena oleh pasir itu melainkan pasti gugur dalam Perang Badar dalam keadaan kafir.
Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih dengan syarat Imam Muslim, tetapi keduanya tidak mengetengahkannya. Imam Hakim mengatakan bahwa ia tidak melihat adanya cela dalam sanad hadis ini.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, telah menceritakan kepadaku Usinan Al-Jariri, dari Miqsam maula Ibnu Abbas yang menceritakan hadis berikut dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir Quraisy memikirkan tipu muslihat terhadapmu. (Al-Anfal: 30), hingga akhir ayat, Bahwa orang-orang Quraisy mengadakan musyawarah di Mekah pada suatu malam. Sebagian dari mereka mengatakan, "Besok pagi kita tangkap dia, lalu kita ikat." Yang mereka maksudkan adalah Nabi Saw. Sebagian yang lain mengatakan, "Tidak, tetapi kita harus membunuhnya." Sedangkan sebagian lagi mengatakan, "Tidak, tetapi kita usir saja dia." Lalu Allah Swt. memperlihatkan makar tersebut kepada Nabi-Nya. Maka Ali r.a. tidur di tempat tidur Rasulullah Saw., dan Nabi Saw. sendiri berangkat menuju gua, sedangkan orang-orang musyrik semalaman menjaga Ali yang mereka sangka Nabi Saw. Kemudian pada pagi harinya mereka menyerangnya secara bersamaan, tetapi ketika mereka membukanya ternyata dia adalah Ali. Allah membalas tipu muslihat mereka. Lalu mereka bertanya, "Ke manakah temanmu ?” Lalu mereka menelusuri jejaknya. Ketika mereka sampai di bukit, mereka kehilangan jejak, kemudian mereka mendaki bukit itu dan melewati gua yang dimaksud, tetapi mereka melihat di pintu gua itu ada sarang laba-laba. Maka mereka berkata, "Seandainya dia memasuki gua ini, niscaya sarang laba-laba itu tidak akan ada lagi di mulutnya. Nabi Saw. tinggal di dalam gua itu selama tiga malam.
Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu Ja'far ibnuz Zubair, dari Urwah ibnuz Zubair yang telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembatas tipu daya, (Al-Anfal: 30) Yakni engkau (Muhammad) membalas tipu daya mereka dengan tipu daya-Ku Yang Mahateguh, hingga Aku selamatkan kamu dari mereka.
Al-Anfal, ayat 31-33
{وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِمْ آيَاتُنَا قَالُوا قَدْ سَمِعْنَا لَوْ نَشَاءُ لَقُلْنَا مِثْلَ هَذَا إِنْ هَذَا إِلا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَ (31) وَإِذْ قَالُوا اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ هَذَا هُوَ الْحَقَّ مِنْ عِنْدِكَ فَأَمْطِرْ عَلَيْنَا حِجَارَةً مِنَ السَّمَاءِ أَوِ ائْتِنَا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (32) وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ (33) }
Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami, mereka berkata, "Sesungguhnya kami telah mendengar (ayat-ayat yang seperti ini). Kalau kami menghendaki, niscaya kami dapat membacakan yang seperti ini, (Al-Qur'an) ini tidak lain hanyalah dongengan-dongengan orang-orang purbakala.” Dan (ingatlah) ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata, "Ya Allah jika betul (Al-Qur'an) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih " Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun.Allah Swt. menceritakan perihal kekufuran orang-orang Quraisy, kesombongan mereka, pembangkangan mereka, keingkaran mereka, dan seruan mereka kepada kebatilan di saat mendengar ayat-ayat-Nya dibacakan kepada mereka, sehingga disebutkan di dalam firman-Nya bahwa mereka mengatakan:
{قَدْ سَمِعْنَا لَوْ نَشَاءُ لَقُلْنَا مِثْلَ هَذَا}
Sesungguhnya kami telah mendengar (ayat-ayat yang seperti ini), kalau kami menghendaki, niscaya kami dapat membacakan yang seperti ini.(Al-Anfal: 31)Demikianlah perkataan mereka yang hanya sekadar perkataan tanpa kenyataan. Karena kalau tidak demikian pengertiannya, niscayalah mereka menantangnya bukan hanya sekali untuk mendatangkan hal yang semisal dengan Al-Qur'an, tetapi mereka tidak menemukan jalan untuk melakukan hal itu. Sesungguhnya ucapan mereka ini hanyalah merupakan pembesar hati mereka sendiri dan untuk memberikan semangat kepada para pengikutnya dalam kebatilan mereka.
Menurut suatu pendapat, orang yang mengatakan demikian adalah An-Nadr ibnul Haris. seperti apa yang telah di-nas-kan oleh riwayat Sa'id ibnu Jubair, As-Saddi, Ibnu Juraij, dan lain-lainnya. Karena sesungguhnya dia telah mengadakan perjalanan menuju negeri Persia. Lalu dia mempelajari kisah raja-raja mereka dari Rustum dan Isfindiyar. Ketika ia kembali, ia menjumpai Rasulullah Saw. telah diangkat menjadi rasul oleh Allah Swt., sedang membacakan Al-Qur'an kepada semua orang.
Dan tersebutlah bahwa apabila Rasulullah Saw. meninggalkan suatu majelis, maka An-Nadr ibnul Haris duduk di majelis itu, kemudian ia menceritakan kepada mereka berita tentang raja-raja Persia. Seusai itu ia berkata, "Siapakah yang lebih baik kisahnya, aku ataukah Muhammad?"
Karena itulah ketika Allah menguasakan dirinya ke tangan pasukan kaum muslim dalam perang Badar dan ia menjadi tawanan perang, maka Rasulullah Saw. memerintahkan agar kepalanya dipenggal di hadapan beliau dalam keadaan hidup-hidup, lalu mereka melaksanakan perintah ini.
Orang yang menangkapnya adalah Al-Miqdad ibnul Aswad r.a., seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah. dari Abu Bisyr. dari Sa'id ibnu Jubair yang menceritakan bahwa Nabi Saw. dalam Perang Badar telah membunuh Uqbah ibnu Abu Mu'it, Tu'aimah ibnu Addi, dan An-Nadr ibnul Haris dalam keadaan tak berdaya. Tersebutlah bahwa Al-Miqdad adalah orang yang menangkap An-Nadr. Ketika ia diperintahkan untuk membunuhnya, Al-Miqdad berkata, "Wahai Rasulullah, dia adalah tawananku." Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya dia telah berani berbuat kurang ajar terhadap Kitabullah." Lalu Rasulullah Saw. memerintahkan agar An-Nadr dihukum mati. Al-Miqdad kembali berkata, "Wahai Rasulullah, dia adalah tawananku." Maka Rasulullah Saw. berdoa: Ya Allah, berilah kecukupan kepada Al-Miqdad dari karunia-Mu. Maka Al-Miqdad berkata, "Itulah yang saya kehendaki." Perawi mengatakan, sehubungan dengan peristiwa ini Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami, mereka berkata, "Sesungguhnya kami telah mendengar(ayat-ayat seperti ini); kalau kami menghendaki, niscaya kami dapat membacakan yang serupa ini. (Al-Qur'an) ini tidak lain hanyalah dongengan-dongengan orang-orang purbakala.” (Al-Anfal: 31)
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Hasyim dari Abu Bisyr Ja'far ibnu Abu Dahiyyah, dari Sa'id ibnu Jubair, hanya Hasyim menyebutkan Al-Mut'im ibnu Addi sebagai pengganti dari Tu'aimah. Tetapi hal ini keliru, mengingat Al-Mut'im ibnu Addi sudah mati sebelum Perang Badar. Karena itu, seusai Perang Badar Rasulullah Saw. bersabda, "Seandainya Al-Mut'im ibnu Addi masih hidup, lalu ia meminta kepadaku untuk membebaskan tawanan-tawanan itu, niscaya aku akan menyerahkan mereka kepadanya." Rasulullah Saw. mengatakan demikian karena Al-Mut'im ibnu Addi pernah menjamin keselamatan diri Rasulullah Saw. pada hari beliau kembali dari Taif.
*******************
Firman Allah Swt.:
{أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَ}
dongengan-dongengan orang-orang purbakala. (Al-Anfal: 31)Asatir adalah bentuk jamak dari usturah, yakni diambil dari kitab-kitab orang-orang terdahulu, lalu ia kutip. Dia mempelajarinya, lalu menceritakannya kepada orang-orang. Tuduhan seperti ini adalah dusta yang murni. Tuduhan tersebut diungkapkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain yang menceritakan perihal mereka, yaitu melalui firman-Nya:
{وَقَالُوا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَ اكْتَتَبَهَا فَهِيَ تُمْلَى عَلَيْهِ بُكْرَةً وَأَصِيلا قُلْ أَنزلَهُ الَّذِي يَعْلَمُ السِّرَّ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ إِنَّهُ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا}
Dan mereka berkata, "Dongengan-dongengan orang-orang dahulu, dimintanya supaya dituliskan, maka dibacakanlah dongengan itu kepadanya setiap pagi dan petang.” Katakanlah, "Al-Qur’an itu diturunkan oleh (Allah) yang mengetahui rahasia di langit dan di bumi. Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(Al-Furqan: 5-6)Artinya, kepada orang yang bertobat kepada-Nya dan kembali taat kepada-Nya, maka sesungguhnya Dia menerima tobatnya dan memaafkannya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِذْ قَالُوا اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ هَذَا هُوَ الْحَقَّ مِنْ عِنْدِكَ فَأَمْطِرْ عَلَيْنَا حِجَارَةً مِنَ السَّمَاءِ أَوِ ائْتِنَا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ}
Dan (ingatlah) ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata, "ya Allah, jika betul (Al-Qur'an) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih " (Al-Anfal: 32)Hal ini menunjukkan kebodohan mereka yang terlalu parah dan kerasnya mereka dalam mendustakan Al-Qur'an; mereka sombong dan ingkar kepada Al-Qur'an. Ungkapan tersebut justru berbalik membuat keaiban bagi diri mereka sendiri. Seharusnya hal yang lebih utama bagi mereka ialah hendaknya mereka mengatakan, "Ya Allah, jika Al-Qur'an ini benar dari sisi Engkau, maka berilah kami petunjuk kepadanya dan berilah kami kekuatan untuk mengikuti ajaran-ajarannya." Akan tetapi, mereka meminta keputusan yang berakibat membinasakan diri mereka sendiri, dan mereka meminta untuk segera diturunkan azab dan siksaan. Hal ini dikisahkan oleh Allah dalam ayat yang lain melalui firman-Nya:
{وَيَسْتَعْجِلُونَكَ بِالْعَذَابِ وَلَوْلا أَجَلٌ مُسَمًّى لَجَاءَهُمُ الْعَذَابُ وَلَيَأْتِيَنَّهُمْ بَغْتَةً وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ}
Dan mereka meminta kepadamu supaya segera diturunkan azab. Kalau tidaklah karena waktu yang telah ditetapkan, benar-benar telah datang azab kepada mereka, dan azab itu benar-benar akan datang kepada mereka dengan tiba-tiba, sedangkan mereka tidak menyadarinya. (Al-Ankabut: 53)
{وَقَالُوا رَبَّنَا عَجِّلْ لَنَا قِطَّنَا قَبْلَ يَوْمِ الْحِسَابِ}
Dan mereka berkata.”Ya Tuhan kami. cepatkanlah untuk kami azab yang diperuntukkan pada kami sebelum hari berhisab." (Shad: 16)
{سَأَلَ سَائِلٌ بِعَذَابٍ وَاقِعٍ لِلْكَافِرينَ لَيْسَ لَهُ دَافِعٌ مِنَ اللَّهِ ذِي الْمَعَارِجِ}
Seorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi, untuk orang-orang kafir, yang tidak seorang pun dapat menolaknya, (Yang datang) dari Allah, Yang mempunyai tempat-tempat naik. (Al-Ma'arij: 1-3)Hal yang sama dikatakan pula oleh orang-orang yang bodoh dari kalangan umat terdahulu, seperti kaum Nabi Syu'aib yang mengatakan kepadanya, disitir oleh firman Allah Swt.:
{فَأَسْقِطْ عَلَيْنَا كِسَفًا مِنَ السَّمَاءِ إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ}
Maka jatuhkanlah atas kami gumpalan dari langit, jika kamu termasuk orang-orang yang benar. (Asy-Syu'ara: 187)Sedangkan dalam ayat ini disebutkan:
{اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ هَذَا هُوَ الْحَقَّ مِنْ عِنْدِكَ فَأَمْطِرْ عَلَيْنَا حِجَارَةً مِنَ السَّمَاءِ أَوِ ائْتِنَا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ}
Ya Allah, jika betul (Al-Qur'an) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih. (Al-Anfal: 32)Syu'bah telah meriwayatkan dari Abdul Hamid (murid Az-Ziyadi), dari Anas ibnu Malik, bahwa Abu Jahal ibnu Hisyamlah yang mengatakan seperti yang disitir oleh firman-Nya:
{اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ هَذَا هُوَ الْحَقَّ مِنْ عِنْدِكَ فَأَمْطِرْ عَلَيْنَا حِجَارَةً مِنَ السَّمَاءِ أَوِ ائْتِنَا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ}
Ya Allah, jika betul (Al-Qur'an) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih. (Al-Anfal: 32)Kemudian Allah Swt. menurunkan firman-Nya:
{وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ}
Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka sedangkan kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun. (Al-Anfal: 33)Demikianlah menurut riwayat Imam Bukhari, dari Ahmad dan Muhammad ibnun Nadr, keduanya dari Ubaid illah ibnu Mu'az, dari ayahnya, dari Syu'bah dengan sanad yang sama. Ahmad yang disebutkan dalam sanad ini adalah Ahmad ibnun Nadr ibnu Abdul Wahhab. Demikianlah menurut Al-Hakim Abu Ahmad dan Al-Hakim Abu Ubaidillah An-Naisaburi.
Al-Ahmasy telah meriwayatkan dari seorang lelaki, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan (ingatlah) ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata, "Ya Allah, jika betul (Al-Qur'an) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih." (Al-Anfal: 32) Menurutnya orang yang mengatakan demikian adalah An-Nadr ibnul Haris ibnu Kaidah. Selanjutnya Ibnu Abbas mengatakan, sehubungan dengan hal ini Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Seorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi, untuk orang-orang kafir, yang tidak seorang pun dapat menolaknya. (Al-Ma'arij: 1-2)
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ata, Sa'id ibnu Jubair, dan As-Saddi, bahwa sesungguhnya dia adalah An-Nadr ibnul Haris. Menurut riwayat Ata ditambahkan firman Allah Swt.:
{وَقَالُوا رَبَّنَا عَجِّلْ لَنَا قِطَّنَا قَبْلَ يَوْمِالْحِسَابِ}
Dan mereka berkata, "Ya Tuhan kami, cepatkanlah untuk kami azab yang diperuntukkan pada kami sebelum hari berhisab.”(Shad: 16)
{وَلَقَدْ جِئْتُمُونَا فُرَادَى كَمَا خَلَقْنَاكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ}
Dan sesungguhnya kalian datang kepada Kami sendiri-sendiri sebagaimana kalian Kami ciptakan pada mulanya (Al-An'am: 94)
{سَأَلَ سَائِلٌ بِعَذَابٍ وَاقِعٍ لِلْكَافِرينَ لَيْسَ لَهُ دَافِعٌ}
Seorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi, untuk orang-orang kafir. (Al-Ma'arij: 1-2)Ata mengatakan, sesungguhnya Allah Swt. telah menurunkan belasan ayat sehubungan dengan hal ini.
Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Ahmad ibnul Lais, telah menceritakan kepada kami Abu Gassan, telah menceritakan kepada kami Abu Namilah, telah menceritakan kepada kami Al-Husain, dari Ibnu Buraidah, dari ayahnya yang mengatakan bahwa dalam Perang Uhud ia melihat Amr ibnul As berdiri di atas kuda kendaraannya seraya berkata, "Ya Allah, jika Al-Qur'an yang dikatakan oleh Muhammad adalah benar, maka benamkanlah diriku dan kudaku ini ke tanah."
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan (ingatlah) ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata, "Ya Allah, jika betul (Al-Qur'an) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau.” (Al-Anfal: 32), hingga akhir ayat. Bahwa yang mengatakan demikian adalah orang-orang yang bodoh dan yang kurang akalnya dari kalangan umat ini.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ}
Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun. (Al-Anfal: 33)Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku telah menceritakan kepada kami Abu Huzaifah Musa ibnu Mas'ud, telah menceritakan kepada kami Ikrimah ibnu Ammar, dari Abu Zamil Sammak Al-Hanafi, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa orang-orang musyrik bertawaf di Baitullah seraya mengatakan, "Kami penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Kami penuhi panggilan-Mu, kami penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu." Maka Nabi Saw. bersabda, "Ya, ya." Mereka mengatakan pula, "Kami penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Kami penuhi panggilan-Mu, kami penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, kecuali sekutu yang menjadi milik-Mu. Engkau memilikinya, sedangkan dia tidak memiliki." Lalu mengatakan pula, "Ampunan-Mu, ampunan-Mu." Maka Alah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan engkau berada di antara mereka. (Al-Anfal: 33), hingga akhir ayat.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa di kalangan mereka (orang-orang musyrik Mekah) terdapat dua keamanan yang menyelamatkan mereka dari azab Allah, yaitu diri Nabi Saw. dan permohonan ampun. Setelah Nabi Saw. tiada, maka yang tertinggal hanyalah permohonan ampun (istigfar).
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Haris telah menceritakan kepadaku Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Abu Ma'syar-dari Yazid ibnu Ruman dan Muhammad ibnu Qais; keduanya mengatakan bahwa sebagian orang-orang Quraisy berkata kepada sebagian lainnya, "Muhammad telah dimuliakan oleh Allah di antara kita." "ya Allah, jika betul (Al-Qur'an) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau. (Al-Anfal: 32), hingga akhir ayat. Ketika sore hari mereka menyesali apa yang telah mereka katakan seraya mengatakan, "Ampunan-Mu ya Allah." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya; Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka. (Al-Anfal: 33) sampai dengan firman-Nya: tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (Al-Anfal: 34)
Ibnu Jarir mengatakan pula bahwa Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka. (Al-Anfal: 33) Allah tidak akan menurunkan azabnya kepada suatu kaum, sedangkan nabi-nabi mereka berada di antara mereka, hingga Allah mengeluarkan nabi-nabi itu dari kalangan mereka. Kemudian Ibnu Abbas membacakan firman-Nya: Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun (Al Anfal: 33) Maksudnya, di kalangan mereka terdapat orang-orang yang telah ditakdirkan oleh Allah termasuk golongan orang-orang yang beriman, lalu mereka meminta ampun. Yang dimaksud dengan istigfar ialah salat, dan yang dimaksudkan dengan mereka adalah penduduk Mekah. Hal yang semisal telah diriwayatkan pula dari Mujahid, Ikrimah, Atiyyah Al-Aufi, Sa'id ibnu Jubair, dan As-Saddi.
Ad-Dahhak dan Abu Malik mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun. (Al-Anfal: 33) Yakni kaum mukmin yang masih berada di Mekah.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdul Gaffar ibnu Daud, telah menceritakan kepada kami An-Nadr ibnu Addi, bahwa Ibnu Abbas telah mengatakan, "Sesungguhnya Allah telah menjadikan bagi umat ini dua keamanan, karenanya mereka terus-menerus dalam keadaan terpelihara dan terlindungi dari azab selagi dua keamanan itu ada di kalangan mereka. Salah satu di antaranya telah dicabut oleh Allah Swt., sedangkan yang lainnya masih tetap ada di antara mereka." Allah Swt. telah berfirman: Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun. (Al-Anfal: 33)
Abu Saleh Abdul Gaffar mengatakan, telah menceritakan kepadaku salah seorang teman kami, bahwa An-Nadr ibnu Addi pernah menceritakan hadis ini kepadanya, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas. Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih dan Ibnu Jarir. melalui Abu Musa Al-Asy'ari. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Qatadah dan Abul Ala An-Nahwi Al-Muqri.
Imam Turmuzi mengatakan:
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ وَكِيع، حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْر، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُهَاجِرٍ، عَنْ عَبَّادِ بْنِ يُوسُفَ، عَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوسَى، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَنْزَلَ اللَّهُ عليَّ أَمَانَيْنِ لِأُمَّتِي: {وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ} فَإِذَا مَضَيْتُ، تركتُ فِيهِمُ الِاسْتِغْفَارَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ"
telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Waki’, tefah menceritakan kepada kami Ibnu Numair, dari Ismail ibnu Ibrahim ibnu Muhajir, dari Abbad ibnu Yusuf, dari Abu Burdah ibnu Abu Musa, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda, "Allah menurunkan dua keamanan bagi umatku," yaitu disebutkan dalam firman-Nya: Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun. (Al-Anfal: 33) Selanjutnya Nabi Saw. bersabda, "Apabila aku telah tiada, maka aku tinggalkan istigfar (permohonan ampun kepada Allah) di kalangan mereka sampai hari kiamat."Hal ini diperkuat oleh hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab Musnad-nya dan Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis Abdullah ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Amr ibnul Haris, dari Darij, dari Abul Haisam. dari Abu Sa'id, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ الشَّيْطَانَ قَالَ: وَعَزَّتِكَ يَا رَبِّ، لَا أَبْرَحُ أغْوِي عِبَادَكَ مَا دَامَتْ أَرْوَاحُهُمْ فِي أَجْسَادِهِمْ. فَقَالَ الرَّبُّ: وَعِزَّتِي وَجَلَالِي، لَا أَزَالُ أَغْفِرُ لَهُمْ مَا اسْتَغْفَرُونِي".
Sesungguhnya setan berkata, "Demi keagungan-Mu, wahai Tuhanku, aku senantiasa akan menyesatkan hamba-hamba-Mu selagi roh masih berada di kandung badan mereka.” Maka Tuhan berfirman “Demi Keagungan dan Kemuliaan-Ku Aku Senantiasa memberikan ampun kepada mereka selama mereka memohon ampun kepada-Ku."Kemudian Imam Hakim berkata bahwa hadis ini sanadnya sahih, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.
Imam Ahmad mengatakan:
حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو، حَدَّثَنَا رِشْدِين -هُوَ ابْنُ سَعْدٍ -حَدَّثَنِي مُعَاوِيَةُ بْنُ سَعْدٍ التُّجيبي، عَمَّنْ حَدَّثَهُ، عَنْ فَضَالة بْنِ عُبَيد، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "الْعَبْدُ آمِنٌ مِنْ عَذَابِ اللَّهِ مَا استغفر الله، عز وجل"
telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah ibnu Umar, telah menceritakan pula kepada kami Rasyid (yaitu Ibnu Sa'd), telah menceritakan kepadaku Mu'awiyah ibnu Sa'd At-Tajibi, dari seseorang yang menceritakannya kepada dia, dari Fudalah ibnu Ubaid, dari Nabi Saw., bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Seorang hamba dalam keadaan aman dari azab Allah selagi ia masih memohon ampun kepada Allah Swt.Al-Anfal, ayat 34-35
{وَمَا لَهُمْ أَلا يُعَذِّبَهُمُ اللَّهُ وَهُمْ يَصُدُّونَ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَا كَانُوا أَوْلِيَاءَهُ إِنْ أَوْلِيَاؤُهُ إِلا الْمُتَّقُونَ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ (34) وَمَا كَانَ صَلاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ (35) }
Mengapa Allah tidak mengazab mereka, padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidil Haram,' dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? (Orang-orang yang berhak menguasainya) hanyalah orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiran kalian ituAllah Swt. memberitahukan bahwa mereka adalah orang yang layak untuk ditimpa azab oleh Allah, tetapi azab tidak ditimpakan kepada mereka berkat keberadaan Rasulullah Saw. di antara mereka. Karena itu, ketika Rasulullah Saw. pergi dari kalangan mereka, maka Allah menimpakan siksaan-Nya kepada mereka dalam Perang Badar, sehingga banyak di antara pendekar mereka yang gugur dan orang-orang hartawannya menjadi tahanan perang. Dan Allah memberikan petunjukNya kepada mereka untuk meminta ampun kepada-Nya dari segala dosa yang selama itu mereka kerjakan, yaitu kemusyrikan dan kerusakan.
Qatadah dan As-Saddi serta selain keduanya mengatakan bahwa kaum itu (orang-orang musyrik) tidak beristigfar. Seandainya mereka beristigfar, niscaya mereka tidak akan disiksa. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir. Dia mengatakan, seandainya di kalangan mereka tidak terdapat kaum duafa dari kalangan kaum mukmin yang senantiasa memohon ampun, niscaya siksaan Allah akan menimpa mereka tanpa dapat dielakkan lagi. Tetapi siksaan itu tertolak berkat keberadaan kaum duafa dari kalangan kaum mukmin. Seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya pada hari perjanjian Hudaibiyyah, yaitu:
{هُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَالْهَدْيَ مَعْكُوفًا أَنْ يَبْلُغَ مَحِلَّهُ وَلَوْلا رِجَالٌ مُؤْمِنُونَ وَنِسَاءٌ مُؤْمِنَاتٌ لَمْ تَعْلَمُوهُمْ أَنْ تَطَئُوهُمْ فَتُصِيبَكُمْ مِنْهُمْ مَعَرَّةٌ بِغَيْرِ عِلْمٍ لِيُدْخِلَ اللَّهُ فِي رَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ لَوْ تَزَيَّلُوا لَعَذَّبْنَا الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا}
Orang-orang yang kafir yang menghalang-halangi kalian dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan kurban sampai ke tempat(penyembelihan)nya. Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kalian ketahui, bahwa kalian akan membunuh mereka yang menyebabkan kalian ditimpa kesusahan tanpa pengetahuan kalian (tentulah Allah tidak akan menahan tangan kalian dari membinasakan mereka), supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendakinya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih. (Al-Fath: 25)Ibnu Jarir mengatakan telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Ya'qub, dari Ja'far ibnu Abul Mugirah, dari Ibnu Abza; ketika "Nabi Saw. berada di Mekah, Allah menurunkan firman-Nya: Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka. (Al-Anfal: 33) Tetapi setelah Nabi Saw. berangkat ke Madinah, maka Allah menurunkan firman-Nya: Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun. (Al-Anfal: 33)
Ibnu Jarir mengatakan, mereka adalah orang-orang lemah dari kalangan kaum muslim yang masih tertinggal di Mekah, dan mereka selalu beristigfar memohon ampun kepada Allah. Tetapi setelah mereka semua pergi meninggalkan Mekah, maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Mengapa Allah tidak mengazab mereka, padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidil Haram, dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? (Al-Anfal: 34) Maka Allah mengizinkan Nabi Saw. untuk membuka kota Mekah, dan hal ini merupakan azab yang diancamkan kepada mereka.
Hal yang semisal dengan riwayat ini telah diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas, Abu Malik, Ad-Dahhak, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Pendapat lain ada yang mengatakan bahwa ayat ini memansukh (merevisi) firman Allah Swt. yang mengatakan: Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun. (Al-Anfal: 33) Tetapi dengan maksud bahwa istigfar itu yang dilakukan oleh mereka (orang-orang kafir Mekah).
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Wadih, dari Al-Husain ibnu Waqid, dari Yazid An-Nahwi, dari Ikrimah dan Al-Hasan Al-Basri. Keduanya mengatakan sehubungan dengan firman Allah Swt. dalam surat Al-Anfal, yaitu: Dan sekali-kali Allah tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun. (Al-Anfal: 33) Lalu ayat ini di-mansukh oleh ayat berikutnya, yaitu: Mengapa Allah tidak mengazab mereka (Al-Anfal: 34) sampai dengan firman-Nya: Maka rasakanlah azab disebabkan kekqfiran kalian. (Al-Anfal: 35) Akhirnya mereka diperangi di Mekah, dan mereka tertimpa kelaparan dan kesengsaraan.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim melalui hadis Abu Namilah Yahya ibnu Wadih.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Muhammad ibnus Sabbah, telah menceritakan kepada kami Hajjaj ibnu Muhammad, dari Ibnu Juraij dan Usman ibnu Ata, dari Ata, dari Ibnul Abbas sesuai dengan makna Firman-Nya : Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun. (Al-Anfal: 33) Kemudian Allah mengecualikan orang-orang yang musyrik, melalui firman-Nya: Mengapa Allah tidak mengazab mereka, padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidil Haram. (Al-Anfal: 34)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَمَا لَهُمْ أَلا يُعَذِّبَهُمُ اللَّهُ وَهُمْ يَصُدُّونَ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَا كَانُوا أَوْلِيَاءَهُ إِنْ أَوْلِيَاؤُهُ إِلا الْمُتَّقُونَ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ}
Mengapa Allah tidak mengazab mereka, padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidil Haram, dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? (Orang-orang yang berhak menguasainya) hanyalah orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (Al-Anfal: 34)Maksudnya, mengapa Allah tidak mengazab mereka, sedangkan mereka menghalangi manusia untuk mendatangi Masjidil Haram? Mereka menghalang-halangi orang-orang mukmin, padahal orang-orang mukmin adalah orang-orang yang berhak menguasainya dengan mengerjakan salat dan tawaf di dalamnya. Untuk itulah maka dalam ayat berikut ini disebutkan:
{وَمَا كَانُوا أَوْلِيَاءَهُ}
dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya. (Al-Anfal: 34)Yakni orang-orang musyrik itu bukanlah ahli Masjidil Haram, sesungguhnya yang ahli Masjidil Haram hanyalah Nabi Saw. dan para sahabatnya. Seperti juga yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat yang lain melalui firman-Nya:
{مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ أُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ}
Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedangkan mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah; maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk (At-Taubah: 17-18)
{وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ}
tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. (Al-Baqarah: 217), hingga akhir ayat.Sehubungan dengan tafsir ayat ini Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Ahmad (yaitu At Tabrani) telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Ilyas ibnu Sadaqah Al-Masri, telah menceritakan kepada kami Na'im ibnu Hammad, telah menceritakan kepada Kami Nuh Ibnu Abu Maryam. dari Yahya ibnu Sa'id Al-Ansari, dari Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya, "Siapakah kekasih-kekasihmu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Semua orang yang bertakwa." Lalu Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Orang-orang yang berhak menguasainya hanyalah orang-orang yang bertakwa. (Al-Anfal: 34)
Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya mengatakan bahwa:
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ الشَّافِعِيُّ، حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ الْحَسَنِ، حَدَّثَنَا أَبُو حُذَيْفَةَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُثْمَانَ بْنِ خُثَيْم عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ عُبَيْدِ بْنِ رِفَاعَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ قَالَ: جَمَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُرَيْشًا فَقَالَ: "هَلْ فِيكُمْ مِنْ غَيْرِكُمْ؟ " قَالُوا: فِينَا ابْنُ أُخْتِنَا وَفِينَا حَلِيفُنَا، وَفِينَا مَوْلَانَا. فَقَالَ: "حَلِيفُنَا مِنَّا، وَابْنُ أُخْتِنَا مِنَّا، وَمَوْلَانَا مِنَّا، إِنَّ أَوْلِيَائِي مِنْكُمُ الْمُتَّقُونَ".
telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Asy-Syafi'i, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnul Hasan, telah menceritakan kepada kami Abu Huzaifah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abdullah ibnu Khaisam. dari Ismail ibnu Ubaid ibnu Rifa'ah, dari ayahnya, dari kakeknya yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. mengumpulkan kabilah Quraisy, lalu beliau Saw. bertanya, "Apakah di antara kalian terdapat orang-orang selain dari kalangan kalian?" Mereka menjawab, "Di kalangan kami sekarang terdapat anak lelaki saudara perempuan kami, teman sepakta kami, dan maula kami." Rasulullah Saw. bersabda: Teman sepakta kami adalah sebagian dari kami, anak laki-laki saudara perempuan kami adalah sebagian dari kami, dan maula kami adalah sebagian dari kami, tetapi kekasih-kekasihku (orang-orang yang berhak kepadaku) di antara kalian adalah orang-orang yang bertakwa.Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.
Urwah, As-Saddi, dan Muhammad ibnu Ishaq mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Orang-orang yang berhak menguasai(nya) hanyalah orang-orang yang bertakwa. (Al-Anfal: 34) Mereka adalah Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya.
Menurut Mujahid, mereka adalah kaum Mujahidin, siapa pun mereka adanya dan di mana pun mereka berada.
*******************
Kemudian Allah Swt. menyebutkan perihal apa yang biasa mereka kerjakan di Masjidil Haram dan segala sesuatu yang mereka amalkan. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:
{وَمَا كَانَ صَلاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً}
Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan. (Al-Anfal: 35)Abdullah ibnu Amr, Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Abu Raja Al-Utaridi, Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, Hajar ibnu Abbas, Nabit ibnu Syarit, Qatadah, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, semuanya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah 'siulan'. Mujahid menambahkan bahwa mereka memasukkan jari telunjuknya ke mulut mereka.
As-Saddi mengatakan, al-muka artinya siulan; dikatakan demikian karena bunyinya sama dengan suara burung muka, sejenis burung yang berbulu putih dari tanah Hijaz.
Mengenai makna tasdiyah, Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Khallad Sulaiman ibnu KhalEad, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Muhammad Al-Muaddib, telah menceritakan kepada kami Ya'qub (yakni Ibnu Abdullah A1-Asy'ari), telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnul Mugirah, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan. (Al-Anfal: 35) Dahulu orang-orang Quraisy melakukan tawafnya di sekitar Baitullah dalam keadaan telanjang bulat seraya bersiul dan bertepuk tangan. Al-muka artinya bersiul, sedangkan tasdiyah artinya bertepuk tangan.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ali ibnu Abu Talhah dan Al-Aufi, dari Ibnu Abbas; telah diriwayatkan pula dari Ibnu Umar, Mujahid, Muhammad ibnu Ka'b, Abu Salamah ibnu Abdur Rahman, Ad-Dahhak, Qatadah, Atiyyah Al-Aufi, Hajar ibnu Unais, dan Ibnu Abza.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abu Amir, telah menceritakan kepada kami Qurrah, dari Atiyyah, dari Ibnu Umar sehubungan dengan makna firman-Nya: Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan. (Al-Anfal: 35) Al-muka artinya siulan, sedangkan tasdiyah artinya tepuk tangan. Qurrah mengatakan, Atiyyah memperagakan kepada kami sikap yang dilakukan oleh Ibnu Umar (ketika mengetengahkan hadis ini), Ibnu Umar bersiul dan memiringkan pipinya, lalu bertepuk tangan. Dari Ibnu Umar pula disebutkan bahwa mereka (orang-orang Jahiliyah) meletakkan pipi mereka ke tanah, lalu bertepuk tangan dan bersiul. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim di dalam tafsirnya berikut sanadnya dari Ibnu Umar.
Ikrimah mengatakan, "Dahulu mereka melakukan tawaf di Baitullah pada sisi kirinya." Mujahid mengatakan bahwa sesungguhnya mereka sengaja melakukan demikian untuk mengganggu salat yang dilakukan oleh Nabi Saw. Menurut Az-Zuhri, mereka melakukan demikian dengan maksud mengejek kaum mukmin.
Dari Sa'id ibnu Jubair dan Abdur Rahman ibnu Zaid disebutkan sehubungan dengan makna lafaz tasdiyah bahwa makna yang dimaksud ialah menghalang-halangi manusia dari jalan Allah.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ}
Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiran kalian itu. (Al-Anfal: 35)Ad-Dahhak, Ibnu Juraij, dan Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa hal itu merupakan musibah yang menimpa mereka dalam Perang Badar, banyak dari kalangan mereka yang mati dan tertawan. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir, tiada selainnya yang meriwayatkan hal ini.
Ibnu Abu Hattm mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ibnu Abu Majih, dari Mujahid yang mengatakan bahwa azab yang menimpa orang-orang yang kafir adalah dengan pedang, sedangkan yang menimpa para pendusta ialah dengan pekikan dan gempa bumi.
Al-Anfal, ayat 36-37
{إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ (36) لِيَمِيزَ اللَّهُ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ وَيَجْعَلَ الْخَبِيثَ بَعْضَهُ عَلَى بَعْضٍ فَيَرْكُمَهُ جَمِيعًا فَيَجْعَلَهُ فِي جَهَنَّمَ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (37) }
Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesatan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahanamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan, supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik dan menjadikan (golongan) yang buruk itu sebagiannya di atas sebagian yang lain, lalu kesemuanya ditumpukkan-Nya, dan dimasukkan-Nya ke dalam neraka Jahanam. Mereka itulah orang-orang yang merugi.Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Az-Zuhri dan Muhammad ibnu Yahya ibnu Hibban, Asim ibnu Umar ibnu Qatadah dan Al-Husain ibnu Abdur Rahman ibnu Amr ibnu Sa'id ibnu Mu'az. Semuanya mengatakan, "Ketika kabilah Quraisy mengalami kekalahan dalam perang Badar dan sisa-sisa laskar mereka kembali ke Mekah, dan kafilah yang dipimpin oleh Abu Sufyan telah kembali pula, maka Abdullah ibnu Abu Rabi'ah, Ikrimah ibnu Abu Jahal, dan Safwan ibnu Umayyah berkumpul bersama sejumlah lelaki dari kalangan Quraisy yang orang-orang tua dan saudara-saudara mereka terbunuh dalam Perang Badar. Kemudian mereka berbicara kepada Abu Sufyan ibnu Harb dan orang-orang yang bersamanya yang tergabung dalam kafilah niaga itu, semuanya dari kalangan Quraisy pula. Mereka yang berbelasungkawa berkata, 'Hai golongan orang-orang Quraisy, sesungguhnya Muhammad telah membuat kalian menyendiri karena dia telah membunuh orang-orang terpilih di antara kalian. Maka bantulah kami dengan harta hasil niaga ini sebagai bekal untuk memeranginya. Mudah-mudahan kita dapat membalas kematian orang-orang kita yang telah terbunuh olehnya.* Akhirnya mereka melakukan rencana tersebut."
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, menurut riwayat yang bersumberkan dari Ibnu Abbas disebutkan bahwa berkenaan dengan mereka itulah Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu menafkahkan harta mereka (Al-Anfal: 36) sampai dengan firman-Nya: Mereka itulah orang-orang yang merugi. (Al-Anfal: 37)
Hal yang sama telah diriwayatkan dari Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Al-Hakam ibnu Uyaynah, Qatadah, As-Saddi, dan Ibnu Abza, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Sufyan dan dana bantuan yang dibelanjakannya untuk keperluan memerangi Rasulullah Saw. dalam Perang Uhud.
Ad-Dahhak mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang terlibat dalam Perang Badar (dari kalangan kaum Quraisy). Pada garis besarnya ayat ini mengandung makna yang umum, sekalipun penurunannya dilatarbelakangi oleh penyebab yang khusus. Allah swt. memberitahukan bahwa orang-orang kafir membelanjakan hartanya untuk menghalang-halangi (manusia) dari mengikuti jalan yang benar, mereka pasti melakukan hal tersebut. Kemudian lenyaplah harta benda mereka, dan pada akhirnya hal itu menjadi kekecewaan dan penyesalan bagi mereka karena mereka tidak dapat menemukan sesuatu pun dari upayanya. Mereka bermaksud memadamkan cahaya Allah dan bermaksud agar kalimah mereka menang di atas kalimah kebenaran; tetapi Allah menyempurnakan cahaya-Nya, sekalipun orang-orang kafir tidak suka. Dan Allah tetap menolong agama-Nya, menyerukan kalimah-Nya, dan memenangkan agama-Nya di atas agama lainnya.
Hal tersebut merupakan kehinaan bagi mereka di dunia, sedangkan di akhirat nanti mereka mendapat siksa neraka. Barang siapa yang masih hidup dari kalangan mereka (kaum musyrik Quraisy), dia melihat dengan mata kepalanya sendiri dan mendengar dengan telinganya hal-hal yang menyakitkannya. Dan barang siapa dari kalangan mereka yang terbunuh dalam perang atau mati, maka tempat kembalinya adalah kehinaan yang abadi dan siksaan yang kekal. Karena itulah Allah Swt. berfirman:
{فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ}
Mereka akan menafkahkan harta itu. kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahanamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan. (Al-Anfal: 36)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{لِيَمِيزَ اللَّهُ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ}
supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik (Al-Anfal: 37)Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya dalam surat Al-Anfal ayat 37 tersebut, yakni supaya Allah memisahkan golongan yang berbahagia dari golongan yang celaka.
Menurut As Suddi makna yang dimaksud ialah supaya Allah membedakan antara orang mukmin dengan orang kafir. Pemisahan atau perbedaan ini dapat ditafsirkan bahwa kejadiannya adalah di. akhirat nanti, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{ثُمَّ نَقُولُ لِلَّذِينَ أَشْرَكُوا مَكَانَكُمْ أَنْتُمْ وَشُرَكَاؤُكُمْ فَزَيَّلْنَا بَيْنَهُمْ}
Kemudian Kami berkata kepada orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan), "Tetaplah kalian dan sekutu-sekutu kalian di tempat kalian itu." Lalu Kamipisahkan mereka (Yunus: 28), hingga akhir ayat.Dalam ayat yang lain Allah Swt. berfirman:
{وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ يَوْمَئِذٍ يَتَفَرَّقُونَ}
Dan pada hari terjadinya kiamat, di hari itu mereka (manusia) bergplongan-golongan. (Ar-Rum: 14)
{يَوْمَئِذٍ يَصَّدَّعُونَ}
pada hari itu mereka terpisah-pisah. (Ar-Rum: 43)
{وَامْتَازُوا الْيَوْمَ أَيُّهَا الْمُجْرِمُونَ}
Dan (dikatakan kepada orang-orang kafir), "Berpisahlah kalian (dari orang-orang mukmin) pada hari ini, hai orang-orang yang jahat. (Yasin: 59)Dapat ditafsirkan pula bahwa adanya pemisahan ini terjadi di dunia melalui apa yang tampak dari amal perbuatan mereka di mata orang-orang mukmin. Dengan demikian, berarti huruf lam-nya menjadi kausalita bagi harta benda yang dijadikan oleh Allah untuk orang-orang kafir, lalu mereka membelanjakannya untuk menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dengan kata lain, secara singkat disebutkan bahwa sesungguhnya Kami tiada lain menguasakan hal itu kepada mereka hanyalah:
{لِيَمِيزَ اللَّهُ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ}
supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik (Al-Anfal: 37)Artinya, siapa yang taat kepada-Nya dengan memerangi musuh-musuh-Nya yang kafir, atau siapa yang durhaka kepada-Nya dengan membangkang tidak mau melakukan hal itu. Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di dalam firman-Nya:'
{وَمَا أَصَابَكُمْ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيَعْلَمَ الْمُؤْمِنِينَ وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ نَافَقُوا وَقِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا قَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوِ ادْفَعُوا قَالُوا لَوْ نَعْلَمُ قِتَالا لاتَّبَعْنَاكُمْ}
Dan apa yang menimpa kalian pada hari bertemunya dua pasukan, maka (kekalahan) itu adalah dengan izin (takdir) Allah dan agar Allah mengetahui dengan nyata orang-orang yang beriman, dan supaya Allah mengetahui dengan nyata orang-orang yang munafik Kepada mereka dikatakan, "Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (diri kalian)." Mereka berkata, "Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kalian.”(Ali Imran: 166-167), hingga akhir ayat.
{مَا كَانَ اللَّهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ حَتَّى يَمِيزَ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى الْغَيْبِ} الْآيَةَ
Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kalian sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dengan yang baik (mukmin). Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kalian hal-hal yang gaib. (Ali Imran: 179), hingga akhir ayat.
{أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ}
Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kalian, dan belum nyata orang-orang yang sabar. (Ali-Imran: 142)Ayat-ayat yang semisal terdapat pula di dalam surat At-Taubah. Makna ayat berdasarkan interpretasi ini ialah 'sesungguhnya Kami menguji kalian melalui orang-orang kafir yang memerangi kalian, dan kami jadikan mereka mempunyai kemampuan untuk membelanjakan harta bendanya dengan mengorbankannya untuk keperluan tersebut: supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik dan menjadikan (golongan) yang buruk itu sebagiannya di atas sebagian yang lain, lalu semuanya ditumpukkan-Nya. (Al-Anfal: 37) Yakni Allah mengumpulkan mereka semua.
Makna ar-rakmu ialah menumpukkan sesuatu, sebagian darinya di atas sebagian yang lain. Seperti pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya yang menerangkan tentang awan, yaitu:
{ثُمَّ يَجْعَلُهُ رُكَامًا}
kemudian menjadikannya bertindih-tindih. (An-Nur: 43)yaitu bertumpuk-tumpuk dan bertnmpang-tindih, sebagian darinya di atas sebagian yang lain.
{فَيَجْعَلَهُ فِي جَهَنَّمَ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ}
dan dimasukkan-Nya ke dalam neraka Jahanam. Mereka itulah orang-orang yang merugi. (Al-Anfal: 37)Artinya, mereka adalah orang-orang yang merugi di dunia dan akhiratnya.
Al-Anfal, ayat 38-40
{قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُودُوا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ الأوَّلِينَ (38) وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (39) وَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَوْلاكُمْ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ (40) }
Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi, sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu." Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. Dan jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwa Allah Pelindung kalian. Dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.Allah Swt. berfirman kepada Nabi-Nya, yaitu Nabi Muhammad Saw.:
{قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا}
Katakanlah kepada orang-orang kafir itu, hendaknyalah mereka berhenti (dari kekafirannya). (Al-Anfal: 38)Yakni dari kekafiran, pembangkangan, dan pengingkaran mereka; lalu hendaklah mereka masuk Islam dan taat serta bertobat kepada-Nya.
يُغْفَرُ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَف
niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu. (Al-Anfal: 38)Yaitu dari kekufuran, dosa-dosa, dan kesalahan-kesalahan mereka.
Seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadist yang diriwayatkan diriwayatkan melalui Abu Wail, dari Ibnu Mas'ud r .a., bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"مَنْ أحْسَن فِي الْإِسْلَامِ، لَمْ يُؤاخَذ بِمَا عَمِلَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، وَمَنْ أَسَاءَ فِي الْإِسْلَامِ، أخذ بالأول والآخر"
Barang siapa yang berbuat baik dalam Islam, maka tidak akan disiksa karena amal perbuatannya di masa Jahiliahnya Dan barang siapa yang berbuat keburukan dalam Islam, maka akan disiksa karena perbuatannya di masa Jahiliyah dan masa Islamnya.Di dalam hadis sahih lainnya disebutkan pula bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
" الْإِسْلَامُ يَجُبُّ مَا قَبْلَهُ وَالتَّوْبَةُ تَجُبُّ مَا كَانَ قَبْلَهَا".
Islam menghapuskan apa yang sebelumnya dan tobat menghapuskan dosa yang ada sebelumnya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنْ يَعُودُوا}
dan jika mereka kembali lagi. (Al-Anfal: 38)Artinya, kembali meneruskan perbuatan yang sebelumnya (yakni kekafiran).
{فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ الأوَّلِينَ}
sesungguhnya akan berlaku (pada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu. (Al-Anfal: 38)Yakni telah berlaku sunnah Kami terhadap umat-umat terdahulu, bahwa apabila mereka mendustakan (Allah dan Rasul-Nya), lalu terus-menerus dalam keingkarannya, maka sesungguhnya Kami akan menyegerakan hukuman dan siksa Kami terhadap mereka.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu. (Al-Anfal: 38) Yaitu terhadap orang-orang Quraisy dalam Perang Badar dan azab yang menimpa umat lainnya.
As-Saddi dan Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah seperti yang terjadi dalam Perang Badar.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ}
Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah (Al-Anfal: 39)Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami Haiwah ibnu Syuraih, dari Bakr ibnu Umar ibnu Bakir, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwa seorang lelaki datang, lalu bertanya, "Hai Abu Abdur Rahman (nama panggilan Ibnu Umar), mengapa engkau tidak berbuat apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam kitab-Nya?. yaitu firman-Nya: Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang. (Al-Hujurat: 9), hingga akhir ayat. Apakah yang mencegahmu untuk tidak berperang sesuai dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya itu?" Ibnu Umar menjawab, "Hai anak saudaraku, aku memang dicela oleh ayat ini karena aku tidak berperang, tetapi aku lebih suka hal itu daripada aku dicela oleh ayat yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya: Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja (An-Nisa: 93), hingga akhir ayat." Lelaki itu berkata lagi, bahwa sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah (Al-Anfal: 39) Ibnu Umar menjawab, "Kami para sahabat telah melakukannya di masa Rasulullah Saw., yaitu di saat pengikut Islam masih sedikit jumlahnya. Saat itu seseorang difitnah dalam agamanya, adakalanya orang-orang musyrik membunuhnya atau mengikatnya, hingga agama Islam menjadi banyak pengikutnya dan fitnah tidak ada lagi." Setelah lelaki penanya itu melihat bahwa Ibnu Umar tidak sependapat dengannya, maka ia langsung mengajukan pertanyaan secara terang-terangan, "Kalau begitu, bagaimanakah pendapatmu tentang pihak Ali dan pihak Usman?" Ibnu Umar menjawab, "Pendapatku tentang Usman dan Ali ialah, Usman adalah orang yang telah dimaafkan oleh Allah. Sedangkan kalian tidak suka melihat dia mendapat maaf dari Allah. Sedangkan Ali adalah anak paman Rasulullah Saw. dan sekaligus sebagai menantunya." Lalu Ibnu Umar mengisyaratkan dengan tangannya, menunjuk kepada seseorang, "Dan ini adalah anak perempuannya, seperti yang kalian lihat sendiri (yakni berada padaku)."
Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Bayan, bahwa Ibnu Wabrah pernah menceritakan asar berikut kepadanya: Telah menceritakan kepadanya Sa'id ibnu Jubair, "Ibnu Umar-keluar menemui kami, atau dia keluar menghampiri kami, lalu si lelaki itu bertanya, 'Bagaimanakah pendapatmu tentang perang fitnah ini?' Ibnu Umar menjawab, 'Tahukah kamu apakah fitnah itu? Dahulu Nabi Muhammad Saw. berperang melawan kaum musyrik, dan bergabung bersama dengan mereka adalah fitnah, tidaklah seperti peperangan yang dilakukan kalian dalam membela kerajaan'." Demikianlah teks-teks yang ada pada Imam Bukhari rahimahullah.
Ubaidillah telah meriwayatkan dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Ibnu Umar pernah kedatangan dua orang lelaki di masa fitnah yang melanda di masa Ibnuz Zubair. Keduanya bertanya, "Sesungguhnya orang-orang telah berbuat seperti apa yang telah engkau lihat sedangkan engkau adalah Ibnu Umar ibnu Khattab dan sahabat Rasulullah Saw., maka apakah yang menyebabkan engkau tidak keluar berperang?" Ibnu Umar menjawab, "Ia dicegah oleh Allah yang telah mengharamkan darah saudara semuslim." Mereka mengatakan, "Bukankah Allah Swt. telah berfirman: 'Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah, dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah.' (Al-Anfal: 39)?" Ibnu Umar menjawab, "Kami telah berperang hingga tidak ada fitnah lagi, dan agama itu hanya semata-mata bagi Allah, Sedangkan kalian dalam perang kalian bertujuan agar timbul fitnah dan agama itu bagi selain Allah."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Hammad ibnu Salamah, dari Ali ibnu Zaid, dari Ayyub ibnu Abdullah Al-Lakhami yang mengatakan bahwa ketika dia berada di hadapan Abdullah ibnu Umar, datanglah menghadap kepadanya seorang lelaki yang langsung bertanya kepadanya bahwa sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah (Al-Anfal: 39) Ibnu Umar menjawab, "Kami telah berperang hingga tidak ada fitnah lagi, sedangkan kalian berperang agar timbul fitnah lagi dan agama itu bagi selain Allah."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ammad ibnu Salamah. bahwa Ibnu Umar mengatakan, "Aku dan sahabat-sahabatku telah berperang hingga agama itu semata-mata bagi Allah, dan kemusyrikan lenyap serta tidak ada fitnah lagi. Tetapi kamu dan teman-temanmu berperang agar fitnah timbul lagi dan agama itu adalah bagi selain Allah." Keduanya diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih.
Abu Uwwanah meriwayatkan dari Al-A'masy, dari Ibrahim At-Taimi, dari ayahnya yang mengatakan bahwa si perut besar (yakni Usamah ibnu Zaid) mengatakan, "Saya tidak akan memerangi lelaki yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan selain Allah,' selamanya." Sa'd ibnu Malik mengatakan, "Saya, demi Allah, tidak akan memerangi lelaki yang telah mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan selain Allah,' untuk selamanya." Maka seorang lelaki mengatakan, "Bukankah Allah Swt. telah berfirman: Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah. '(Al-Anfal: 39) Keduanya menjawab, "Kami telah berperang sehingga tidak ada fitnah lagi, dan agama itu adalah semata-mata bagi Allah." Demikianlah menurut riwayat Ibnu Murdawaih.
Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah (Al-Anfal: 39) Yang dimaksud dengan fitnah dalam ayat ini menurutnya adalah kemusyrikan.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Abul Aliyah, Mujahid,. Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi' ibnu Anas, As-Saddi, Muqatil ibnu Hayyan, dan Zaid ibnu Aslam.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah sampai kepadaku dari Az-Zuhri, dari Urwah ibnuz Zubair dan lain-lainnya dari kalangan ulama kita tentang tafsir firman-Nya: supaya jangan ada fitnah (Al-Anfal: 39) Artinya, supaya jangan ada lagi seorang muslim difitnah dalam agamanya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ}
dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah. (Al-Anfal: 39)Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa makna yang dimaksud ialah supaya hanya Allah sematalah yang disembah.
Al-Hasan, Qatadah, dan Ibnu Juraij mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah. (Al-Anfal: 39) Yakni agar kalimah 'Tidak ada Tuhan selain Allah didengungkan.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah supaya Allah ditauhidkan secara murni tanpa ada persekutuan, dan semua tandingan dibuang jauh-jauh dari-Nya.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah. (Al-Anfal: 39) Yaitu tidak ada kekufuran lagi yang berdampingan dengan agama kalian.
Pendapat ini diperkuat dengan apa yang diriwayatkan di dalam kitab Sahihain dari Rasulullah Saw., bahwa beliau Saw. pernah bersabda:
"أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، فَإِذَا قَالُوهَا، عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ"
Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mau mengucapkan, "Tidak ada Tuhan selain Allah.” Apabila mereka mau mengucapkannya, berarti mereka telah memelihara darah dan harta benda mereka dariku, kecuali dengan alasan yang benar, sedangkan perhitungan mereka berada pada Allah Swt.Di dalam kitab Sahihain disebutkan pula dari Abu Musa Al-Asy'ari, bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya mengenai seseorang yang berperang karena dia pemberani, berperang karena hamiyyah, dan berperang karena pamer, manakah di antaranya yang berada pada jalan Allah? Rasulullah Saw. menjawab melalui sabdanya:
"من قاتل لتكون لِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا، فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ"
Barang siapa yang berperang untuk membela kalimah Allah agar tinggi- maka dia berada di jalan Allah Swt.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَإِنِ انْتَهَوْا}
Jika mereka berhenti. (Al-Anfal: 39)Maksudnya, jika mereka berhenti dari memerangi kalian karena membela kekufuran mereka, maka cegahlah diri kalian dari memerangi mereka, sekalipun kalian tidak mengetahui apa yang terkandung dalam batin mereka.
{فَإِنَّ اللهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ}
maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. (Al-Anfal: 39)Ayat ini semakna dengan ayat lain yang disebutkan melalui firman-Nya:
{فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ}
Jika mereka bertobat, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. (At-Taubah: 5), hingga akhir ayat.Di dalam ayat lain disebutkan:
{فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ}
maka (mereka itu) adalah saudara-saudara kalian seagama. (At-Taubah: 11)Allah Swt. telah berfirman dalam ayat lainnya:
{وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ للهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلا عُدْوَانَ إِلا عَلَى الظَّالِمِينَ}
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan agama itu hanya untuk Allah belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi) kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (Al-Baqarah: 193)Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan bahwa ketika Usamah mengangkat pedangnya kepada seorang lelaki, lalu lelaki itu mengucapkan, "Tidak ada Tuhan selain Allah," tetapi Usamah tetap memukulnya hingga membunuhnya. Selanjutnya hal itu diceritakan kepada Rasulullah Saw., maka Rasulullah Saw. bersabda kepada Usamah:
"أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ؟ وَكَيْفَ تَصْنَعُ بِلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ " قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّمَا قَالَهَا تَعَوُّذًا. قَالَ: "هَلَّا شَقَقْتَ عَنْ قَلْبِهِ؟ "، وَجَعَلَ يَقُولُ وَيُكَرِّرُ عَلَيْهِ: "مَنْ لَكَ بِلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ " قَالَ أُسَامَةُ: حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ إِلَّا ذَلِكَ الْيَوْمَ
"Apakah engkau membunuhnya sesudah dia mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan selain Allah?' Lalu bagaimanakah yang akan kamu lakukan terhadap kalimah 'Tidak ada Tuhan selain Allah' kelak di hari kiamat? Usamah Berkata “Wahai Rasullullah sesungguhnya dia mengucapkannya hanya semata-mata untuk melindungi dirinya.” Rasulullah Saw. bersabda.”Tidakkah engkau belah dadanya untuk mengetahui isi hatinya?” Rasulullah Saw. mengulang-ulang sabdanya itu kepada Usamah seraya bersabda, "Siapakah yang akan membelamu terhadap kalimah 'Tidak ada Tuhan selain Allah kelak di hari kiamat? Usamah mengatakan bahwa mendengar jawaban itu Usamah berharap seandainya saja ia baru masuk Islam saat hari itu (yakni karena merasa berdosa besar).
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَوْلاكُمْ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ}
Dan jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwasanya Allah Pelindung kalian. Dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baikPenolong. (Al-Anfal: 40)Yakni jika mereka berkelanjutan dalam menentang kalian dan memerangi kalian:
{فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَوْلاكُمْ}
maka ketahuilah bahwasanya Allah Pelindung kalian. (Al-Anfal: 40)Maksudnya, Pemimpin dan Penolong kalian dalam menghadapi musuh-musuh kalian. Maka dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.
Muhammad ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdul Waris ibnu Abdus Samad, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Aban Al-Attar, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Urwah, dari Urwah, bahwa Abdul Malik ibnu Marwan berkirim surat kepadanya menanyakan tentang berbagai masalah. Lalu Urwah menjawab suratnya itu yang isinya mengatakan:
Semoga keselamatan dan kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, dan sesungguhnya saya memulai surat yang ditujukan kepadamu ini dengan memuji kepada Allah Yang tidak ada Tuhan selain Dia. Amma ba'du,
Sesungguhnya engkau telah berkirim surat kepadaku menanyakan tentang keluarnya Rasulullah Saw. dari Mekah aku akan memberitahukan kepadamu mengenai hal tersebut tiada daya dan tiada upaya kecuali dengan pertolongan Allah, faktor yang mendorong keluarnya Rasulullah Saw. dari Mekah ialah; karena Allah telah memberinya kenabian. Maka dia adalah sebaik-baik nabi, sebaik-baik pemimpin dan sebaik-baik famili; semoga Allah membalasnya dengan kebaikan yang berlimpah. Kami telah mengenal wajahnya di surga, dia telah membuat kami hidup karena memeluk agamanya, dan kami mati serta dibangkitkan kelak dalam keadaan memeluknya. Pada awal mulanya ketika beliau menyeru kaumnya untuk memeluk jalan petunjuk yang dipercayakan oleh Allah kepadanya untuk menyampaikannya, dan menyeru mereka kepada cahaya (Al-Qur’an) yang diturunkan oleh Allah kepadanya, mereka tidak menjauh darinya pada permulaan dia menyeru mereka.
Pada mulanya mereka mau mendengarkannya, hingga manakala dia mulai mencaci berhala-berhala mereka dan saat itu telah datang serombongan orang-orang Quraisy dari Taif dengan membawa harta benda yang berlimpah. Maka beliau mulai diprotes oleh sejumlah orang, dan orang-orang itu bersikap keras terhadapnya serta membenci apa yang diucapkannya, bahkan mereka membujuk orang-orang yang tadinya taat kepadanya sehingga membelotlah darinya kebanyakan orang yang tadinya mau mendengarkannya. Mereka meninggalkan beliau kecuali hanya sejumlah orang dari mereka yang sedikit, yang mendapat pemeliharaan dari Allah.
Nabi Saw. tinggal di Mekah dalam keadaan demikian selama apa yang ditakdirkan oleh Allah. Kemudian para pemimpin kaumnya mengadakah persekongkolan untuk memfitnah orang-orang yang mengikuti Nabi Saw. agar keluar dari agama Allah. Fitnah itu dilancarkan pula kepada anak-anak saudara-saudara mereka, dan kabilah-kabilah yang telah memeluk Islam. Hal itu merupakan fitnah mengguncangkan kaum muslim dengan guncangan yang kuat, sehingga terfitnahlah sebagian dari mereka, sedangkan sebagian yang lain mendapat pemeliharaan dari Allah.
Ketika mereka melancarkan penindasan tersebut terhadap kaum muslim, maka Rasulullah Saw. memerintahkan kepada mereka untuk keluar menuju negeri Habsyah. Di negeri Habsyah saat itu terdapat seorang raja yang baik yang dikenal dengan julukan Najasyi. Dia tidak pernah berbuat aniaya terhadap seorang pun yang ada di negerinya. Selain itu Raja Najasyi memuji Nabi Saw.
Negeri Habsyah adalah tempat perniagaan orang-orang Quraisy, mereka melakukan misi dagangnya di negeri tersebut karena di negeri itu mereka memperoleh rezeki yang banyak, keuntungan yang berlimpah, keamanan yang terjamin, dan tempat perniagaan yang baik. Karena itulah maka Nabi Saw. memerintahkan kaum muslim untuk berhijrah ke negeri Habsyah. Lalu sebagian besar dari kaum muslim berangkat menuju Habsyah saat orang-orang musyrik Mekah menindas mereka, mereka takut terfitnah dalam agamanya; sedangkan Nabi Saw. sendiri tetap tinggal di Mekah.
Nabi Saw. tinggal di Mekah selama beberapa tahun, sedangkan orang-orang musyrik terus menindas orang-orang yang masuk Islam dari kalangan mereka sendiri. Tetapi pada akhirnya agama Islam tersiar di kalangan mereka, dan banyaklah yang masuk Islam dari kalangan orang-orang terhormat serta orang-orang kuat mereka.
Setelah orang-orang musyrik melihat adanya dukungan di pihak Nabi Saw., maka mereka mulai mengendurkan penindasannya terhadap Rasulullah Saw. dan para sahabatnya.
Itulah kisah fitnah pertama yang menyebabkan sebagian dari sahabat Rasulullah Saw. keluar berhijrah ke negeri Habsyah untuk menyelamatkan diri dari fitnah dan tekanan yang dilakukan oleh orang-orang musyrik Mekah. Setelah kaum Quraisy mengendurkan penindasannya terhadap kaum muslim, bahkan sebagian dari mereka ada yang masuk Islam, maka keadaan ini tersiar hingga terdengar oleh kaum muslim yang ada di negeri Habsyah. Mendengar berita itu mereka kembali ke Mekah yang keadaannya kini relatif aman bagi mereka. Kaum muslim bertambah banyak dan kian hari kian bertambah jumlahnya. Selain itu masuk Islam pula orang-orang Ansar yang ada di Madinah dalam jumlah yang cukup banyak, sehingga Islam tersiar di Madinah; dan penduduk Madinah banyak yang datang ke Mekah menemui Rasulullah Saw.
Ketika orang-orang Quraisy melihat perkembangan itu, maka mereka mengadakan persekongkolan untuk memfitnah dan menindas orang-orang mukmin. Lalu orang-orang musyrik Mekah mulai melancarkan timahnya terhadap kaum mukmin, sehingga kaum mukmin mengalami paceklik yang hebat (karena diisolasi oleh mereka). Peristiwa ini merupakan fitnah yang terakhir. Fitnah yang melanda kaum mukmin di masa itu ada dua, yaitu; Pertama, yang menyebabkan sebagian dari mereka hijrah ke negeri Habsyah. Hijrah mereka ke Habsyah berdasarkan perintah dari Nabi Saw., dan Nabi Saw. mengizinkan mereka untuk berangkat ke negeri Habsyah. Sedangkan fitnah lainnya terjadi di saat mereka kembali ke Mekah dan melihat penduduk Madinah berdatangan memeluk agama Islam.
Kemudian datanglah kepada Rasulullah Saw. dari Madinah para pemimpin orang-orang yang telah masuk Islam dari kalangan mereka. Lalu mereka menjumpai Nabi Saw. pada musim haji, dan mereka langsung berbaiat mengucapkan janji setianya kepada Nabi Saw. di Aqabah. Mereka pun mengucapkan janji serta ikrar mereka, "Bahwasanya kami adalah sebagian dari kamu, dan kamu adalah sebagian dari kami. Dan barang siapa di antara sahabat-sahabatmu datang kepada kami, maka kami akan membelanya sebagaimana kami membela diri kami sendiri."
Pada saat itulah orang-orang Quraisy memperkeras penindasannya kepada kaum muslim. Maka Rasulullah Saw. memerintahkan para sahabatnya untuk keluar menuju Madinah. Peristiwa ini merupakan fitnah yang paling akhir, dan fitnah ini pulalah yang menyebabkan Rasulullah Saw. dan para sahabatnya hijrah ke Madinah. Saat itulah Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan perangilah mereka, supaya tidak ada fitnah, dan supaya agama itu semata mata bagi Allah (Al Anfal :39)
Kemudian Muhammad ibnu Jarir meriwayatkannya dari Yunus ibnu Abdul A'la, dari Ibnu Wahb, dari Abdur Rahman ibnu Abuz Zanad, dari ayahnya, dari Urwah ibnuz Zubair, bahwa Al-Walid (yakni Ibnu Abdul Malik ibnu Marwan) berkirim surat kepada Urwah yang isinya seperti apa yang disebutkan di atas.
Sanad hadis ini sahih sampai kepada Urwah ibnuz Zubair.
**************************************
Akhir juz 9
**************************************
Rev. 05.05.2013
Al-Anfal, ayat 41
{وَاعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ إِنْ كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ وَمَا أَنزلْنَا عَلَى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (41) }
Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu sabil, jika kalian beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad ) di hari Furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.Allah menjelaskan rincian apa yang disyariatkan-Nya khusus buat umat yang dimuliakan ini dan yang tidak terdapat di dalam syariat umat-umat sebelumnya, yaitu Allah telah menghalalkan ganimah untuk mereka.
Ganimah ialah harta benda yang diperoleh dari orang-orang kafir melalui peperangan, sedangkan harta fai ialah harta yang diperoleh dari mereka bukan dengan jalan perang, misalnya sejumlah harta yang telah disepakati oleh mereka untuk diserahkan kepada kaum muslim berdasarkan perjanjian; atau mereka mati, sedangkan ahli warisnya tidak ada; dan jizyah serta kharraj, dan lain-lainnya. Demikianlah menurut mazhab Imam Syafi'i dan sejumlah ulama Salaf dan Khalaf
Sebagian ulama ada yang memutlakkan pengertian harta fai, yang berarti ganimah pun termasuk ke dalam pengertiannya. demikian pula sebaliknya. Karena itulah Qatadah berpendapat bahwa ayat ini memansukh salah satu ayat dalam surat Al-Hasyr yang mengatakan:
{مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ} الْآيَةَ
Apa saja harta rampasan (fai) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota, maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, untuk kaum kerabatnya. (Al-Hasyr: 7, hingga akhir ayat)Qatadah mengatakan bahwa surat Al-Anfal ayat 41 ini menasakh surat Al-Hasyr ayat 7, dan ganimah itu dibagi menjadi lima bagian: Empat perlimanya buat para Mujahidin, sedangkan yang seperlimanya buat mereka yang disebutkan dalam ayat ini.
Pendapat yang diketengahkan oleh Qatadah ini jauh dari kebenaran, mengingat ayat ini diturunkan sesudah Perang Badar; sedangkan ayat surat Al-Hasyr diturunkan berkenaan dengan Bani Nadir. Dan semua ahli sejarah dan tarikh magazi tidak ada yang memperselisihkan bahwa perang dengan Bani Nadir terjadi sesudah Perang Badar. Hal ini merupakan sesuatu yang tidak diragukan lagi.
Orang yang berpendapat membedakan antara fai dan ganimah mengatakan bahwa surat Al-Hasyr ayat 7 diturunkan berkenaan dengan harta fai, sedangkan surat Al-Anfal ayat 41 diturunkan berkenaan dengan ganimah. Dan orang yang menyamakan antara ganimah dan fai merujuk kepada pendapat imam. bahwa tidak ada pertentangan antara ayat 7 surat Al-Hasyr dan masalah takhmis (ganimah), jika imam menyamakannya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَاعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ}
Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlimanya untuk Allah. (Al-Anfal: 41)Ungkapan ayat ini mengandung makna taukid yang mengukuhkan pembagian lima, baik yang dibaginya itu sedikit ataupun banyak. sehingga jangan terlewatkan barang sekecil apa pun, seperti jarum dan benangnya. Allah Swt. telah berfirman dalam ayat yang lain:
{وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ}
Barang siapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang di-khianatkannya itu; kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan setimpal) sedangkan mereka tidak dianiaya. (Ali Imran: 161)
*******************
Adapun tentang firman Allah Swt.:
{فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ}
maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul (Al Anfal : 41)Para ulama tafsir berbeda pendapat sehubungan dengan tafsir ayat ini, sebagian berpendapat bahwa dari seperlima itu Allah beroleh bagian yang dananya diberikan untuk (pemeliharaan) Ka'bah.
Abu Ja'far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi', dari Abul Aliyah Ar-Rayyahi yang mengatakan bahwa ganimah diserahkan kepada Rasulullah Saw., lalu beliau membaginya menjadi lima bagian empat perlimanya buat orang-orang yang ikut berperang. Kemudian beliau mengambil yang seperlimanya dengan meletakkan tangannya pada bagian itu.
Nabi Saw. mengambil sebagian dari bagiannya itu segenggam tangannya, kemudian memperuntukkannya buat Ka'bah: apa yang beliau ambil itu merupakan bagian Allah. Setelah itu beliau membagi yang tersisa menjadi lima bagian, yaitu untuk dirinya, untuk kaum kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan Ibnu sabil.
Ulama tafsir lainnya mengatakan bahwa dalam permulaan ayat ini disebutkan nama Allah untuk tabarruk, lalu menyusul bagian Rasulullah Saw.
Ad-Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Rasulullah Saw apabila mengirimkan suatu pasukan lalu pasukan itu memperoleh ganimah, maka beliau membaginya menjadi lima bagian. Kemudian beliau membagi yang seperlimanya itu menjadi lima bagian lagi. Lalu beliau Saw. membacakan firman-Nya: Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul. (Al-Anfal: 41)
Kalimat 'sesungguhnya seperlimanya untuk Allah' merupakan pendahuluan, sesuai dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain yaitu:
لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ
Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan di bumi. (Al-Baqarah: 284)Bagian yang diperuntukkan buat Allah dan Rasul-Nya dijadikan satu. Hal yang sama dikatakan oleh Ibrahim An-Nakha'i, Al-Hasan ibnu Muhammad ibnul Hanafilah. Al-Hasan Al-Basri, Asy-Sya'bi, Ata ibnu Abu Rabah, Abdullah ibnu Buraidah, Qatadah, Mugirah, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa bagian untuk Allah dan Rasul-Nya dijadikan satu.
Hal ini diperkuat oleh riwayat Abu Bakar Al-Baihaqi dengan sanad yang sahih:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ، عَنْ رَجُلٍ مِنْ بُلْقِينَ قَالَ: أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم وَهُوَ بِوَادِي القُرى، وَهُوَ يَعْرِضُ فَرَسًا، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا تَقُولُ فِي الْغَنِيمَةِ؟ فَقَالَ: "لِلَّهِ خُمُسُهَا، وَأَرْبَعَةُ أَخْمَاسٍ لِلْجَيْشِ". قُلْتُ: فَمَا أَحَدٌ أَوْلَى بِهِ مِنْ أَحَدٍ؟ قَالَ: " لَا وَلَا السَّهْمُ تَسْتَخْرِجُهُ مِنْ جَنْبِكَ، لَيْسَ أَنْتَ أَحَقَّ بِهِ مِنْ أَخِيكَ الْمُسْلِمِ"
dari Abdullah ibnu Syaqiq, dari seorang lelaki yang mengatakan bahwa ia datang menghadap Nabi Saw. yang sedang berada di Wadil Qura. Saat itu Rasulullah Saw. sedang mengendarai kudanya. Lalu ia bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu tentang harta rampasan perang (ganimah)?" Rasulullah Saw. menjawab, "Seperlimanya untuk Allah, sedangkan yang empat perlimanya untuk pasukan." Ia bertanya, "Apakah ada seseorang yang lebih diutamakan daripada yang lainnya?" Rasulullah Saw. menjawab, "Tidak, dan tidak pula terhadap bagian yang engkau keluarkan dari kantongmu. Engkau bukanlah orang yang lebih berhak terhadapnya daripada saudara semuslimmu."Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Imran ibnu Musa. telah menceritakan kepada kami Abdul Waris, telah menceritakan kepada kami Aban dari Al Hasan yang mengatakan bahwa Al Hasan mewasiatkan seperlima dari harta bendanya dan ia mengatakan, "Tidakkah aku rela terhadap sebagian dari hartaku seperti apa yang direlakan oleh Allah bagi diri-Nya."
Kemudian orang-orang yang berpendapat demikian berselisih pendapat pula. Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa dahulu ganimah itu dibagi menjadi lima bagian: Empat perlimanya dibagikan di antara orang-orang yang terlibat dalam peperangan, sedangkan yang seperlimanya dibagi menjadi empat. Seperempatnya untuk Allah dan Rasul-Nya, dan bagian yang untuk Allah dan Rasul-Nya adalah untuk kaum kerabat Nabi Saw., sedangkan Nabi Saw. sendiri tidak mengambil sesuatu pun dari seperlima itu.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Ma'mar Al-Minqari. telah menceritakan kepada kami Abdul Waris ibnu Sa'id, dari Husain Al-Mu'allim, dari AbdulIIah ibnu Buraidah sehubungan dengan makna firman Allah Swt. berikut ini: Ketahuilah. sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang. maka sesungguhnya seperlima untuk Allah. Rasul. (Al-Anfal: 41) Bahwa bagian untuk Allah berarti untuk Nabi-Nya, dan bagian Nabi Saw. adalah untuk istri-istrinya.
Abdul Malik ibnu Abu Sulaiman telah meriwayatkan dari Ata ibnu Abu Rabah yang mengatakan bahwa khumus (bagian seperlima) Allah dan Rasul-Nya adalah satu. Nabi Saw. dapat mengambil dan dapat berbuat terhadapnya menurut apa yang dikehendakinya. Pengertian ini lebih umum dan lebih mencakup, yaitu bahwa Nabi Saw. men-tasarruf-kan (menggunakan) bagian Allah yang dari seperlima ini menurut apa yang disukainya. Beliau Saw. boleh mengembalikannya kepada umatnya menurut apa yang beliau sukai.
Pendapat ini diperkuat oleh riwayat Imam Ahmad. Imam Ahmad mengatakan:
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ، عَنْ أَبِي سَلَّامٍ الْأَعْرَجِ، عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ معد يكرب الْكِنْدِيِّ: أَنَّهُ جَلَسَ مَعَ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، وَأَبِي الدَّرْدَاءِ، وَالْحَارِثِ بْنِ مُعَاوِيَةَ الْكِنْدِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ، فَتَذَاكَرُوا حَدِيثَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لِعُبَادَةَ: يَا عُبَادَةُ، كَلِمَاتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا فِي شَأْنِ الْأَخْمَاسِ؟ فَقَالَ عُبَادَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِهِمْ فِي غَزْوَةٍ إِلَى بَعِيرٍ مِنَ الْمَغْنَمِ، فَلَمَّا سَلَّمَ قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَنَاوَلَ وَبَرة بَيْنَ أُنْمُلَتَيْهِ فَقَالَ: "إِنَّ هَذِهِ مِنْ غَنَائِمِكُمْ، وَإِنَّهُ لَيْسَ لِي فِيهَا إِلَّا نَصِيبِي مَعَكُمْ إِلَّا الْخُمُسُ، وَالْخُمُسُ مَرْدُودٌ عَلَيْكُمْ، فَأَدُّوا الْخَيْطَ وَالْمَخِيطَ، وَأَكْبَرَ مِنْ ذَلِكَ وَأَصْغَرَ، وَلَا تَغُلُّوا، فَإِنَّ الْغُلُولَ نَارٌ وَعَارٌ عَلَى أَصْحَابِهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَجَاهِدُوا النَّاسَ فِي اللَّهِ الْقَرِيبَ وَالْبَعِيدَ، وَلَا تُبَالُوا فِي اللَّهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ، وَأَقِيمُوا حُدُودَ اللَّهِ فِي الْحَضَرِ وَالسَّفَرِ، وَجَاهِدُوا فِي [سَبِيلِ] اللَّهِ، فَإِنَّ الْجِهَادَ بَابٌ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ [عَظِيمٌ] يُنَجِّي بِهِ اللَّهُ مِنَ الْهَمِّ وَالْغَمِّ"
telah menceritakan kepada kami Ishak ibnu Isa. telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Iyasy. dari Abu Bakr ibnu Abdullah Ibnu Abu Maryam, dari Abu Salam al-A’raj dari Madani ibnu Ma’di kariba al Kindi bahwa ia duduk bersama Ubadah ibnus Samit, Abu Darda, Al-Haris ibnu Abu Mu'awiyah Al-Kindi, lalu mereka berbincang-bincang mengenai hadis Rasul Saw. Abu Darda berkata kepada Ubadah, "Hai Ubadah, bagaimanakah sabda Rasulullah Saw. dalam perang anu dan anu sehubungan dengan harta rampasan yang dibagi lima?" Ubadah menjawab, bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. melakukan salat bersama mereka dalam suatu peperangan dengan mengesampingkan sejumlah ternak unta hasil ganimah. Setelah bersalam, Rasulullah Saw. mengambil sehelai bulu unta dengan kedua jarinya, lalu bersabda: Sesungguhnya ini termasuk ganimah kalian. Dan sesungguhnya tiada hakku padanya melainkan seperti bagianku bersama kalian yaitu seperlimanya, dan seperlimanya akan dikembalikan kepada kalian. Maka tunaikanlah (kumpulkanlah) barang sebesar jarum dan benangnya, baik yang lebih besar daripada itu atau yang lebih kecil daripadanya, dan janganlah kalian melakukan penggelapan. Karena sesungguhnya menggelapkan hasil ganimah itu merupakan cela dan neraka yang akan menimpa pelakunya di dunia dan akhirat. Dan berjihadlah melawan orang-orang demi membela Allah, baik terhadap kerabat ataupun orang lain. Janganlah kalian pedulikan celaan orang-orang yang mencela dalam Allah dalam membela Allah. Tegakkanlah batasan-batasan Allah dalam perjalanan dan dalam keadaan berada di tempat. Dan berjihadlah karena Allah, karena sesungguhnya jihad itu merupakan salah satu pintu surga yang besar, dengan jihad Allah menyelamatkan (kaum mukmin) dari kesusahan dan kesengsaraan.Hadis ini sangat baik, dan saya tidak menjumpainya pada sesuatu pun dari kitab Sittah melalui jalur ini. Tetapi Imam Ahmad meriwayatkan pula —juga Abu Daud dan Imam Nasai— melalui hadis Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya (yaitu Abdullah ibnu Amr), dari Rasulullah Saw. hal yang semisal dalam kisah khumus dan larangan berbuat gulul dalam pembagian ganimah.
عَنْ عَمْرِو بْنِ عَبَسة أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِهِمْ إِلَى بَعِيرٍ مِنَ الْمَغْنَمِ، فَلَمَّا سَلَّمَ أَخَذَ وَبَرَةً مِنْ ذَلِكَ الْبَعِيرِ ثُمَّ قَالَ: "وَلَا يَحِلُّ لِي مِنْ غَنَائِمِكُمْ مِثْلَ هَذِهِ، إِلَّا الْخُمُسُ، وَالْخُمُسُ مَرْدُودٌ فِيكُمْ"
Dari Amr ibnu Anbasah, disebutkan bahwa Rasulullah Saw. salat dengan mereka sebelum membagi ganimah berupa sejumlah ternak unta. Setelah bersalam, lalu beliau mengambil sehelai bulu unta dan bersabda: Tidak halal bagiku dari ganimah kalian hal seperti ini kecvali hanya seperlima, dan seperlima itu akan dikembalikan kepada kalian.Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Nasai.
DahuIu Nabi Saw. mengambil bagian-dari ganimah untuk dirinya, lalu beliau memilihnya, baik berupa budak laki-Iaki ataupun budak perempuan atau kuda atau pedang atau lain-lainnya. Demikianlah menurut nas Muhammad ibnu Sirin, Amir Asy-Sya'bi, dan kebanyakan ulama yang mengikuti pendapat mereka berdua.
Imam Ahmad dan Imam Turmuzi yang menilai hasan hadis berikut telah meriwayatkan melalui Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Saw. menghadiahkan pedangnya yang diberi nama Zul Fiqar pada hari Perang Badar, yaitu di hari beliau bermimpi melihat apa yang akan terjadi dalam Perang Uhud.
Dari Siti Aisyah r.a. disebutkan bahwa Siti Safiyyah berasal dari tawanan yang dipilih oleh Nabi Saw. Demikianlah menurut riwayat Imam Abu Daud di dalam kitab Sunan-nya.
Imam Abu Daud pun telah meriwayatkan berikut sanadnya —demikian pula Imam Nasai—, dari Yazid ibnu Abdullah yang mengatakan:
كُنَّا بالمِرْبَد إِذْ دَخَلَ رَجُلٌ مَعَهُ قِطْعَةُ أَدِيمٍ، فَقَرَأْنَاهَا فَإِذَا فِيهَا: "مِنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ إِلَى بَنِي زُهَيْرِ بْنِ أُقَيْشٍ، إِنَّكُمْ إِنْ شَهِدْتُمْ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَأَقَمْتُمُ الصَّلَاةَ، وَآتَيْتُمُ الزَّكَاةَ، وَأَدَّيْتُمُ الْخُمُسَ مِنَ الْمَغْنَمِ، وَسَهْمَ النَّبِيِّ وَسَهْمَ الصَّفِيِّ، أَنْتُمْ آمِنُونَ بِأَمَانِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ". فَقُلْنَا: مَنْ كَتَبَ لَكَ هَذَا؟ فَقَالَ: رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
"Ketika kami berada di Al-Marbad, tiba-tiba masuklah seorang Lelaki membawa sepotong kulit. Lalu kami membacanya, ternyata di dalamnya tertuliskan kalimat berikut: Dari Muhammad —utusan Allah— ditujukan kepada Zuhair ibnu Aqyasy. Sesungguhnya jika kalian mau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, serta kalian mau mendirikan salat, menunaikan zakat, dan mau menunaikan seperlima dari ganimah, bagian Nabi Saw. dan bagian yang dipilihnya untuk dirinya, maka kalian dalam keadaan aman berada dalam jaminan keamanan Allah dan Rasul-Nya. Maka kami bertanya kepada lelaki itu.”Siapakah yang menulis (mengimlakan) surat ini" Lelaki menjawab. Rasulullah Saw."."'Hadis-hadis yang jayyid ini menunjuktan akan ketetapan dan keberadaan pilihan yang dilakukan oleh Nabi Saw terhadap ganimah untuk dirinya. Karena itu, banyak kalangan ulama yang mengatakan bahwa hal ini merupakan suatu kekhususan bagi diri Nabi Saw.
Ulama lainnya berpendapat bahwa bagian khumus dibelanjakan oieh imam untuk keperluan kemaslahatan kaum muslim, sebagaimana imam men—tasarruf— kan harta fai.
Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa yang demikian itu merupakan pendapat Imam Malik dan kebanyakan ulama Salaf, dan pendapat inilah yang paling sahih.
Apabila hal ini telah diakui dan diketahui kebenarannya, maka masih diperselisihkan pula perihal apa yang diambil oleh Nabi Saw. dari khumus, untuk apakah bagian ini sesudah Nabi Saw. tiada?
Sebagian ulama mengatakan bahwa bagian tersebut diberikan kepada orang yang menggantikan beliau Saw. sesudah beliau tiada (yakni untuk para khalifah sesudahnya). Pendapat ini diriwayatkan dari Abu Bakar, Ali, dan Qatadah serta sejumlah ulama; dan sehubungan dengan hal ini terdapat sebuah hadis marfu’ yang menguatkannya.
Ulama lain mengatakan bahwa bagian tersebut dibelanjakan untuk keperluan kemaslahatan kaum muslim. Ada pula ulama yang mengatakan.”Bahkan bagian tersebut dikembalikan untuk asnaf lainnya. Yaitu kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan ibnu sabil." Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Ulama lainnya berpendapat bahwa bahkan bagian Nabi SAW bagian kaum kerabatnya dikembalikan untuk anak-anak yatim dan orang-orang miskin serta ibnu sabil. Menurut Ibnu Jarir. Pendapat ini dikatakan oleh sejumlah ulama Irak.
Pendapat lainnya lagi mengatakan, sesungguhnya bagian secara keseluruhan adalah untuk kaum kerabat Nabi Saw., seper _ disebutkan di dalam riwayat Ibnu Jarir. Ibnu Jarir mengatakan telah menceritakan kepada kami Al-Haris, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Abdul Gaffar telah menceritakan kepada kami Al-Minhal ibnu Amr, bahwa ia pernah bertanya kepada Abdullah ibnu Muhammad ibnu Ali dan dan Ali ibnul Husain tentang bagian khumus. Maka keduanya menjawab bahwa bagian itu untuk kami (ahli bait Nabi Saw ). Ia bertanya kepada Ali Ibnul Husain bahwa bagaimanakah dengan firman Allah SWT yang mengatakan: anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan ibnu sabil (Al-Anfal: 41) Ali ibnul Husain menjawab, "Ya, buat anak-anak yatim dan orang-orang miskin dari kalangan kami."
Sufyan As-Sauri, Abu Na'im, dan Abu Usamah telah meriwayatkan dari Qais ibnu Muslim, bahwa ia pernah bertanya kepada Al-Hasan ibnu Muhammad ibnul Hanafiyah rahimahullah tentang makna firman-Nya: Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah dan Rasul. (Al-Anfal: 41) Maka Al-Hasan ibnu Muhammad menjawab, "Ini adalah kunci Kalamullah di dunia dan akhirat."
Kemudian para ulama berselisih pendapat mengenai kedua bagian ini (yaitu bagian Allah dan Rasul-Nya) sesudah Rasulullah Saw. wafat. Sebagian berpendapat bahwa bagian Nabi Saw. diserahkan sepenuhnya untuk khalifah sesudahnya. Ulama lainnya mengatakan bahwa hal itu untuk kerabat Nabi Saw. Dan ulama lainnya lagi mengatakan bahwa bagian kaum kerabat diserahkan untuk bagian kerabat khalifah. Tetapi semuanya sependapat bila menjadikan kedua bagian ini untuk keperluan kuda (perang) dan peralatan perang lainnya di jalan Allah. Hal inilah yang dipraktekkan di masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Umar r.a.
Al-A'masy telah meriwayatkan dari Ibrahim, bahwa Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Umar menjadikan bagian Nabi Saw. untuk keperluan membeli kendaraan perang dan peralatan senjata. Lalu saya (perawi) bertanya kepada Ibrahim, "Bagaimanakah pendapat Ali tentangnya?'" Ibrahim menjawab, "Dia adalah orang yang paling keras dalam hal ini." Demikianlah pendapat segolongan besar ulama.
Adapun mengenai bagian kaum kerabat, diberikan kepada Bani Hasyim dan Banil Muttalib, karena Banil Muttalib mendukung Bani Hasyim di masa Jahiliah dan di masa permulaan Islam; sehingga mereka ikut bergabung dengan Rasulullah Saw. di lereng bukit (ketika kaum muslim diisolasi) karena solidaritas mereka kepada Rasulullah Saw. dan demi membelanya. Orang-orang muslim mereka didasari oleh taat kepada Allah, sedangkan orang-orang kafirnya didasari oleh perasaan hamiyah (kefanatikan) kabilah, harga diri, dan taat kepada Abu Talib, paman Rasulullah Saw.
Tetapi Bani Abdu Syams dan Bani Naufal —sekalipun mereka adalah anak-anak paman (saudara-saudara sepupu)— tidak sependapat dalam hal tersebut bahkan mereka memeranginya dan mengisolasinya serta menghasut semua kalangan Quraisy untuk memerangi Rasulullah Saw. Karena itulah Abu Talib mencela mereka dalam kasidah lamiyah-nya dengan kecaman yang paling keras, mengingat kekerabatan mereka yang dekat. Dalam kasidahnya itu antara lain Abu Talib mengatakan:
جَزَى الله عَنَّا عبدَ شمس ونَوفلاعُقُوبة شرٍّ عَاجِلٍ غَيْرَ آجلِ
بِمِيزَانِ قسْط لَا يَخيس شَعِيرةلهُ شَاهدٌ مِنْ نَفْسه غَيْرُ عائلِ
لَقَدْ سَفُهت أحلامُ قوم تَبَدَّلوابني خَلَف قَيْضا بِنَا والغَيَاطِلِ
ونحنُ الصَّميم مِنْ ذؤابة هاشموآل قُصَى في الخُطُوب الأوائلِ
Semoga Allah menimpakan pembalasan-Nya karena kami kepada Bani Abdu Syams dan Bani Naufal, yaitu dengan siksaan yang terburuk lagi segera tanpa ditangguhkan lagi,
demi neraca keadilan, tanpa melenceng barang seberat biji sawi pun, dia mempunyai saksi dari dirinya tanpa beban.
Sesungguhnya mereka telah menghasut pemikiran banyak kaum. mereka rela mengganti kami dengan Bani Khalaf karena benci dan tidak senang kepada kami.
Padahal kami adalah inti dari keturunan Hasyim dan keluarga Qusai, dalam medan perang kami adalah yang terdepan.
Jubair ibnu Mufim ibnu Addi ibnu Naufal mengatakan bahwa ia berjalan bersama Usman ibnu Affan (yakni ibnu Abdul As ibnu Umayyah ibnu Abdu Syams) mendekati Rasulullah Saw. lalu mereka bertanya.”Wahai Rasulullah, engkau telah memberi bagian kepada Banil Mutalib dari khumus Khaibar, tetapi engkau membiarkan kami tidak mendapat bagian, padahal kami dan mereka mempunyai kedudukan kerabat yang sama terhadapmu?" Maka Rasulullah Saw. menjawab:
"إِنَّمَا بَنُو هَاشِمٍ وَبَنُو عَبْدِ الْمُطَّلِبِ شَيْءٌ وَاحِدٌ".
Sesungguhnya Bani Hasyim dan Banil Mutalib adalah sesuatu yang menyatu (Riwayat Muslim)Menurut riwayat lain dari hadis ini disebutkan:
"إِنَّهُمْ لَمْ يُفَارِقُونَا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَلَا إِسْلَامٍ"
Sesungguhnya mereka belum pernah berpisah dengan kami, baik di masa Jahiliah maupim di masa Islam.Demikianlah pendapat jumhur ulama, bahwa sesungguhnya mereka adalah Bani Hasyim dan Banil Muttalib.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa ulama lainnya mengatakan, "Mereka (kaum kerabat Nabi Saw.) adalah Bani Hasyim." Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan dari Khasif. dari Mujahid yang mengatakan bahwa Allah mengetahui di kalangan Bani Hasyim terdapat kaum fakir miskin. maka Dia menjadikan untuk mereka bagian dari khumus sebagai ganti zakat. Menurut riwayat lain yang bersumber dari Mujahid. mereka adalah seluruh kerabat Rasulullah Saw. yang tidak boleh menerima harta zakat. Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan pulahal yang semisal dari Ali ibnul Husain.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa ulama lainnya mengatakan, "Mereka adalah semua orang Quraisy. Telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Nafi' dari Abu Ma'syar, dari Sa'id Al-Maqbari yang mengatakan bahwa Najdah berkirim surat kepada Abdullah ibnu Abbas untuk menanyakan kepadanya tentang zawul qurba (kaum kerabat Nabi Saw.). Maka Ibnu Abbas menjawab.”Kami dahulu mengatakan bahwa kami adalah mereka, tetapi kaum kami menolak hal tersebut, dan mereka mengatakan bahwa kaum Quraisy seluruhnya adalah zawul qurba'."
Hadis di atas sahih. diriwayatkan oleh Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai melalui hadis Sa'id Al-Maqbari, dari Yazid ibnu Hurnuiz. Disebutkan bahwa Najdah berkirim surat kepada Ibnu Abbas, menanyakan tentang zawul qurba. Lalu disebutkan sampai dengan kata-kata Ibnu Abbas, "Tetapi kaum kami menolak hal tersebut." Tambahan dalam asar ini hanya ada pada Abu Ma'syar Najih ibnu Abdur Rahman Al-Madani, tetapi di dalamnya terdapat ke-daif-an.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مَهْدِيٍّ الْمِصِّيصِيُّ، حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ حَنَش، عَنْ عِكْرِمة، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "رَغِبْتُ لَكُمْ عَنْ غُسَالة الْأَيْدِي؛ لِأَنَّ لَكُمْ مِنْ خُمْس الْخُمُسِ مَا يُغْنِيكُمْ أَوْ يَكْفِيكُمْ".
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Mahdi Al-Masisi, telah menceritakan kepada kami Al-Mu’tamir ibnu Sulaiman, dari ayahnya, dari Hanasy, dari Ikrimah. dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Saya tidak suka bila kalian mendapat kotoran cuci tangan orang-orang lain, karena sesungguhnya bagi kalian ada seperlima dari khumus bagian yang mencukupi kalian atau yang membuat kalian berkecukupan.Hadis ini hasan sanadnya. Ibrahim ibnu Mahdi dinilai siqah oleh Ibnu Abu Hatim. Tetapi menurut penilaian Yahya ibnu Mu'in. dia (Ibrahim ibnu Mahdi) banyak mempunyai hadis yang berpredikat munkar.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَالْيَتَامَى}
dan anak-anak yatim. (Al-Anfal: 41)Maksudnya anak-anak yatim kaum muslim. Para ulama berbeda pendapat mengenai apakah hal itu khusus bagi anak-anak yatim kaum fakir miskin mereka ataukah bersifat umum mencakup anak-anak yatim orang-orang hartawan dan orang-orang miskin mereka. Ada dua pendapat mengenainya. Jelasnya, menurut bahasa pengertian “miskin” ialah orang-orang yang mempunyai keperluan serta tidak menemuka apa yang mencukupi kebutuhan dan tempat tinggal mereka.
{وَابْنِ السَّبِيلِ}
Ibnu sabil. (Al-Anfal: 41)Yang dimaksud dengan ibnu sabil ialah musafir atau orang yang hendak melakukan perjalanan sejauh perjalanan qasar, sedangkan dia tidak mempunyai biaya untuk perjalanannya itu. Penafsiran tentang pengertian ibnu sabil. Insya Allah, akan diterangkan di dalam Bab Zakat", bagian dari surat At-Taubah. Hanya kepada-Nyalah kami percaya dan hanya kepada Nyalah pula kami bertawakal.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِنْ كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ وَمَا أَنزلْنَا عَلَى عَبْدِنَا}
jika kalian beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad). (Al-Anfal: 41) "Artinya, kerjakanlah apa yang telah Kami syariatkan kepada kalian dalam masalah khumus ganimah (membagi lima bagian harta rampasan perang), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian, dan kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepada Rasul-Nya. Karena itulah di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui hadis Abdullah ibnu Abbas dalam kisah tentang delegasi Abdul Qais yang menghadap Rasulullah Saw. Dalam kitab itu disebutkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada mereka:
"وَآمُرُكُمْ بِأَرْبَعٍ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ أَرْبَعٍ: آمُرُكُمْ بِالْإِيمَانِ بِاللَّهِ ثُمَّ قَالَ: هَلْ تَدْرُونَ مَا الْإِيمَانُ بِاللَّهِ؟ شهادةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامُ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ، وَأَنْ تُؤَدُّوا الْخُمُسَ مِنَ الْمَغْنَمِ. ."
Aku perintahkan kalian empat perkara, dan aku larang kalian dari empat perkara lainnya. Aku perintahkan kepada kalian untuk beriman kepada Allah. Kemudian dalam kalimat selanjutnya disebutkan: Tahukah kalian apakah iman kepada Allah itu? Yaitu persaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menunaikan seperlima dari ganimah (rampasan perang).Demikianlah hingga akhir hadis yang cukup panjang.
Dalam hadis ini disebutkan bahwa menunaikan seperlima dari ganimah termasuk salah satu dari bagian keimanan. Imam Bukhari telah membahas masalah ini dalam suatu bab tersendiri, bagian dari Kitabul Iman yang ada di dalam kitab Sahih-nya. Ia mengatakan bahwa ini adalah Bab "Menunaikan Seperlima Ganimah termasuk Keimanan", kemudian ia mengetengahkan hadis Ibnu Abbas ini. Kami pun telah menerangkan pembahasan masalah ini secara panjang lebar dalam Syarah Bukhari.
Muqatil ibnu Hayyan mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan. (Al-Anfal: 41) Yakni di hari pembagian ganimah.
*******************
Firman Allah Swt.:
{يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ}
di hari Furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (Al-Anfal: 41)Allah Swt. mengingatkan tentang nikmat dan kebaikan-Nya kepada makhluk-Nya, yaitu dengan dipisahkan-Nya perkara yang hak dan yang batil dalam Perang Badar.
Hari itu dinamakan "hari Furqan" karena pada hari itu Allah memenangkan kalimat iman dan mengalahkan kalimat kebatilan. Dia memenangkan agama-Nya dan menolong Nabi serta para pendukungnya.
Ali ibnu Abu Talhah dan Al-Aufi meriwayatkan dan Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan hari Furqan ialah hari Perang Badar. Pada hari itu Allah memisahkan perkara yang hak dari yang batil. Demikianlah menurut riwayat Imam Hakim. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Miqsam. Ubaidillah ibnu Abdullah. Ad-Dahhak, Qatadah, Muqatil ibnu Hayyan, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa hari yang dimaksud adalah hari Perang Badar.
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma’mar. dari Az-Zuhri, dari Urwah Ibnuz Zubair sehubungan dengan firman-Nya di hari Furqan. (Al-Antal: 41) Yaitu hari Allah memisahkan perkara yang hak dan yang batil, yaitu hari Perang Badar yang merupakan permulaan peperangan yang dialami oleh Rasulullah Saw.
Saat itu pemimpin atau panglima pasukan kaum musyrik ialah Atabah ibnu Rabi'ah. Kedua pasukan berhadapan pada hari Jumat, tanggal sembilan belas atau tujuh belas Ramadan. Sahabat Rasulullah Saw. saat itu berjumlah tiga ratus lebih beberapa belas orang. sedangkan jumlah pasukan kaum musyrik antara sembilan ratus sampai seribu orang. Maka Allah memukul mundur pasukan kaum musyrik. sehingga tujuh puluh orang lebih dari kalangan mereka terbunuh. dan yang tertawan berjumlah sama dengan yang terbunuh.
Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak telah meriwayatkan melalui hadis Al-A'masy dari Ibrahim, dari Al-Aswad, dari Ibnu Mas'ud yang mengatakan sehubungan dengan malam lailatul qadar, "Carilah lailatul qadar pada malam kesembilan belas, karena sesungguhnya pada pagi harinya adalah Perang Badar!"
Imam Hakim mengatakan bahwa asar ini dengan syarat Imam Bukhari dan Imam Muslim. Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Abdullah ibnuz Zubair melalui hadis Ja'far ibnu Barqan, dari seorang lelaki, dari Abdullah ibnuz Zubair.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Wadih. telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ya'qub Abu Talib, dari Ibnu Aim, dari Muhammad ibnu Abdullah As-Saqafi, dari Abu Abdur Rahman As-Sulami yang mengatakan bahwa Al-Hasan ibnu Ali pernah berkata.”Malam hari Furqan keesokan harinya bertemu dua golongan pasukan. yaitu pada tanggal tujuh belas Ramadan."
Sanad asar ini jayyid lagi kuat.
Ibnu Murdawaih meriwayatkannya dari Abu Abdur Rahman Abdullah ibnu Habib. dari Ali yang mengatakan, "Malam hari Furqan adalah malam hari yang pada keesokan harinya bertemu dua golongan pasukan, yaitu malam hari Jumat tanggal tujuh belas bulan Ramadan." Riwayat ini menurut ahli sejarah dan sirah dinilai sahih.
Yazid ibnu Abu Habib Imam di Mesir pada zamannya mengatakan bahwa hari Perang Badar terjadi pada hari sabtu. Tetapi tidak ada yang mengikuti pendapatnya ini, yang lebih diprioritaskan adalah pendapat jumluir ulama.
Al-Anfal, ayat 42
{إِذْ أَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوَى وَالرَّكْبُ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلَوْ تَوَاعَدْتُمْ لاخْتَلَفْتُمْ فِي الْمِيعَادِ وَلَكِنْ لِيَقْضِيَ اللَّهُ أَمْرًا كَانَ مَفْعُولا لِيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْ بَيِّنَةٍ وَيَحْيَا مَنْ حَيَّ عَنْ بَيِّنَةٍ وَإِنَّ اللَّهَ لَسَمِيعٌ عَلِيمٌ (42) }
(Yaitu di hari) ketika kalian berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh, sedangkan kafilah itu berada di bawah kalian. Sekiranya kalian mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), pastilah kalian tidak sependapat dalam menentukan hari pertempuran itu, tetapi (Allah mempertemukan dua pasukan itu) agar Dia melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan. yaitu agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan rang nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata (pula). Sesungguhnya Allah Maha Mendengar Lagi Maha mengetahui,Allah Swt. memberitakan tentang hari Furqan melalui- Nya:
{إِذْ أَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا}
(Yaitu di hari) ketika kalian berada di pinggir lembah yang dekat (Al-Anfal: 42)Yakni ketika kalian mengambil posisi di pinggir lembah yang dekat dengan perbatasan Madinah.
{وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوَى}
Dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh. (Al Anfal : 42)Artinya, sedangkan pasukan kaum musyrik mengambil posisi di pinggir lembah yang jauh dari perbatasan Madinah di jalan menuju ke arah Mekah.
{والرَّكْبُ}
sedangkan kafilah itu. (Al-Anfal: 42)Yaitu iringan kafilah niaga yang dipimpin oleh Abu Sufyan beserta para pengikutnya membawa barang dagangan.
{أَسْفَلَ مِنْكُمْ}
berada di bawah kalian. (Al-Anfal: 42)Maksudnya, berada di bagian yang lebih rendah daripada kalian, yaitu dekat dengan tepi pantai.
{وَلَوْ تَوَاعَدْتُمْ}
Seandainya kalian mengadakan persetujuan. (Al-Anfal: 42)Yakni sekiranya kalian dan orang-orang musyrik mengadakan persetujuan tentang tempat kalian bertemu, yaitu medan perang kalian.
{لاخْتَلَفْتُمْ فِي الْمِيعَادِ}
pastilah kalian tidak sependapat dalam menentukan hari pertempuran itu. (Al-Anfal: 42)Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Abbad ibnu Abdullah ibnuz Zubair, dari ayahnya sehubungan dengan makna ayat ini.”Seandainya hal tersebut terjadi berdasarkan perjanjian antara kalian dan mereka (kaum musyrik), kemudian kalian mendengar banyaknya jumlah personel pasukan kaum musyrik, sedangkan jumlah personel kalian sedikit, niscaya kalian tidak mau bertemu dengan mereka dalam medan perang."
{وَلَكِنْ لِيَقْضِيَ اللَّهُ أَمْرًا كَانَ مَفْعُولا}
Tetapi Allah (mempertemukan dua pasukan itu) agar Dia melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan. (Al-Anfal: 42)Artinya, agar Allah melakukan keputusan menurut apa yang dikehendaki-Nya dengan kekuasaan-Nya, yaitu memenangkan agama Islam dan para pemeluknya, serta mengalahkan kaum musyrik tanpa kalian harus bersusah payah. Allah melaksanakan hal tersebut dengan kelembutan-Nya.
Di dalam hadis Ka'b ibnu Malik disebutkan, sesungguhnya Rasulullah Saw. dan kaum muslim berangkat ke luar Madinah hanyalah untuk menghadap iringan kafilah orang-orang Quraisy, tetapi pada akhirnya Allah mempertemukan mereka dengan musuh mereka tanpa perjanjian terlebih dahulu.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya'qub, telah menceritakan kepadaku Ibnu Ulayyah, dari Ibnu Aun, dari Umair ibnu Ishaq yang mengatakan bahwa Abu Sufyan berangkat dari negeri Syam bersama iringan kafilah untuk pulang ke Mekah. Sementara itu Abu Jahal berangkat pula (bersama pasukannya) untuk melindungi kafilah itu dari hadangan Rasulullah Saw. dan para sahabatnya. Akhirnya mereka bertemu di Badar tanpa disadari oleh kedua belah pihak, dan bertemulah para pengambil air minum dari kedua pasukan kemudian masing-masing dari kedua belah pihak bangkit untuk berperang.
Muhammad ibnu Ishaq telah mengatakan di dalam kitab bahwa Rasulullah Saw. berangkat. Ketika berada di dekat Sarra. beliau mengutus Busbus ibnu Amr dan Addi ibnu AbuzZagba—kedua-duanya dari Bani Juhani— untuk mencari informasi tentang iring-iringan Abu Sufyan dan kafilahnya. Mereka berdua berangkat. Ketika sampai di Badar, keduanya mengistirahatkan unta kendaraannya masing-masing di sebuah Lereng Batha, dan meminum air dari wadah air yang mereka bawa. Tiba-tiba keduanya mendengar dua orang wanita sedang bersengketa. Salah seorang wanita itu berkata kepada temannya, "Bayarlah hakku." Temannya menjawab, "Sesungguhnya kafilah itu tiba pada esok hari atau lusa. lalu saya akan membayar hakmu." Keduanya dipisahkan oleh Majdi ibnu Amr seraya berkata, "Dia benar." Busbus mendengar pembicaraan tersebut, lalu dengan segera keduanya menaiki unta kendaraannya dan berangkat menuju tempat Rasulullah Saw. untuk menyampaikan informasi tersebut. Sesampainya di hadapan Rasulullah Saw., keduanya langsung menyampaikan berita itu. Setelah keduanya pergi, datanglah Abu Sufyan dengan sikap yang penuh waspada. Ia berjalan di depan kafilahnya dan berkata kepada Majdi ibnu Amr, "Apakah engkau melihat seseorang yang engkau curigai di mata air ini?" Majdi ibnu Amr berkata, "Tidak, demi Allah, hanya saja saya telah melihat dua orang pengendara sedang mengistirahatkan unta kendaraannya di lereng ini, lalu minum dari girbah yang dibawanya, kemudian meneruskan perjalanannya." Abu Sufyan datang ke tempat keduanya mengistirahatkan kendaraan untanya, kemudian ia mengambil sesuatu dari bekas kotoran unta kendaraan keduanya itu dan memecahkannya. Tiba-tiba di dalam kotoran itu terdapat biji kurma, maka ia berkata, "Demi Allah, ini adalah makanan ternak orang-orang Yasrib (Madinah)." Maka ia segera kembali dengan cepat dan memacu unta kendaraannya menelusuri jalan pantai, dan setelah ia merasa bahwa kafilahnya dalam keadaan aman, maka ia berkirim surat kepada pasukan Quraisy yang isinya mengatakan.”Sesungguhnya Allah telah menyelamatkan kafilah kalian, harta benda, dan orang-orang kalian, maka kembalilah kalian ke Mekah." Tetapi Abu Jahal berkata, "Demi Allah, kami tidak akan kembali sebelum datang di Badar —Badar adalah salah satu tempat yang digunakan sebagai pasar oleh orang-orang Arab—. lalu kami akan tinggal padanya selama tiga hari sambil makan-makan, menyembelih unta dan minum khamr sambil mendengarkan biduan-biduan menyanyi untuk kami, dan seluruh orang Arab akan mendengar perihal kami dan perjalanan kami ini. Dengan demikian, mereka pasti akan gentar terhadap kami sesudahnya untuk selamanya." Tetapi Al-Akhnas ibnu Syuraiq berkata, "Hai golongan Bani Zahrah. sesungguhnya Allah telah menyelamatkan harta benda kalian, juga telah menyelamatkan teman-teman kalian, maka kembalilah kalian (ke Mekah)." Mereka menaati seruan itu. Maka Bani Zahrah kembali pulang ke Mekah dan tidak ikut ke Badar, mereka diikuti pula oleh Bani Addi.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan pula kepadaku Yazid ibnu Ruman, dari Urwah ibnuz Zubair yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. telah berada di dekat Badar, beliau mengirim Ali ibau Abu Talib, Sa'd ibnu Abu Waqqas, dan Az-Zubair ibnul Awwan bersama sejumlah sahabatnya untuk mencari berita keadaan musuh. Akhirnya mereka berhasil menangkap pesuruh orang-orang Quraisy yang ditugaskan untuk mengambil air; seorang di antaranya adalah pesuruh Bani Sa'id ibnul As, sedangkan yang lainnya pesuruh dari Banil Hajjaj. Mereka membawa keduanya ke hadapan Rasutullah Saw., dan ternyata mereka menjumpai Rasulullah Saw. sedang salat. Maka para sahabat mengintrogasi keduanya.”"Siapakah kalian ini?" keduanya menjawab, "Kami adalah pesuruh orang-orang Quraisy untuk mengambil air minum buat mereka dari mata air." Para sahabat tidak senang dengan jawaban itu, karena mereka berharap bahwa kedua pesuruh tersebut adalah pesuruh Abu Sufyan. maka mereka memukulinya. Setelah mereka menekan keduanya, maka keduanya terpaksa menjawab bahwa mereka berdua adalah pesuruh Abu Sufyan. Mendengar jawaban itu para sahabat membiarkan keduanya dan tidak memukulinya lagi. Saat itu Rasululah Saw. sedang rukuk, lalu sujud dua kali dan salam, kemudian beliau Saw. bersabda, "Apabila keduanya berkata benar kepada kalian, maka kalian memukulinya; dan apabila keduanya berdusta kepada kalian, maka kalian membiarkannya. Demi Allah, mereka berdua benar: mereka adalah pesuruh orang-orang Quraisy. Ceritakanlah kepadaku tentang Quraisy." Keduanya menjelaskan bahwa orang-orang Quraisy saat itu telah berada di belakang bukit yang terlihat berada di pinggir lembah yang jauh itu. Yang dimaksud dengan bukit di sini adalah bukit pasir. Maka Rasulullah Saw. bertanya kepada keduanya, "Ada berapakah jumlah mereka?" Keduanya menjawab, "Banyak." Rasulullah Saw bertanya, "Berapakah bilangan mereka?" Keduanya menjawab.”Tidak tahu." Rasulullah Saw. bertanya, "Berapa ekorkah unta yang mereka sembelih tiap harinya?" Keduanya menjawab, "Terkadang sembilan ekor, adakalanya pula sepuluh ekor unta." Rasulullah Saw. bersabda, "Kalau demikian, jumlah mereka antara sembilan ratus sampai seribu orang personel." Kemudian Rasulullah Saw. bertanya kepada keduanya, "Siapakah kalangan terhormat Quraisy yang ada bersama mereka?" Keduanya mengatakan bahwa mereka adalah Atabah ibnu Rabi'ah, Syaibah ibnu Rabi'ah, Abul Buhturi ibnu Hisyam, Hakim ibnu Hizam, Naufal ibnu Khuwailid, Al-Haris ibnu Amir ibnu Naufal. Tuaimah ibnu Addi ibnu Naufal, An-Nadr ibnu Haris, Zam’ah ibnul Aswad, Abu Jahal ibnu Hisyam, Umayyah ibnu Khalaf, Nabih serta Munabbih (keduanya anak Al-Hajjaj), Suhail ibnu Amr, dan Amr ibnu Abdu Wad. Maka Rasulullah Saw. menghadap ke arah orang-orang, lalu bersabda:
"هَذِهِ مَكَّةُ قَدْ أَلْقَتْ إِلَيْكُمْ أَفْلَاذَ كَبِدِهَا"
Inilah Mekah yang menyerahkan kepada kalian putra-putra tercintanya.Muhammad ibnu Ishaq rahimahullah mengatakan, telah menceritakan pula kepadaku Abdullah ibnu Abu Bakar ibnu Hazm bahwa Sa'd ibnu Mu'az pernah mengatakan, "Ketika kedua pasukan bertemu dalam medan Perang Badar, orang-orang berkata, 'Wahai Rasulullah, maukah kami bangunkan untukmu suatu kemah untuk tempat bernaungmu dan tempat menambatkan unta kendaraanmu beserta barang-barangmu, sedangkan kami akan menghadapi musuh kita? Jika kami mendapat kemenangan dari Allah atas mereka dan beroleh kejayaan, maka itu adalah yang kita harapkan. Tetapi jika keadaan berbalik, maka engkau naiki unta kendaraanmu dan pergi untuk bergabung dengan kaum kami yang ada di belakang kami. Sesungguhnya, demi Allah, banyak kaum di belakang kami, yang kami ini bila dibandingkan dengan mereka bukanlah semata-mata orang-orang yang paling cinta kepadamu. Seandainya mereka mengetahui bahwa engkau akan menjumpai peperangan, niscaya tidak ada seorang pun dari mereka yang membiarkanmu; mereka pasti mendukung dan menolong kamu"." Maka Rasulullah Saw. memujinya dan mendoakan kebaikan untuknya. Lalu dibangunkanlah sebuah kemah. Kemah itu menjadi tempat Rasulullah Saw. dan Abu Bakar, tidak ada orang lain kecuali mereka berdua.
Ibnu Ishaq mengatakan bahwa pada pagi harinya pasukan Quraisy berangkat ke medan perang. Ketika mereka tiba, terlihat oleh Rasulullah Saw. mereka sedang menuruni Bukit Uqanqal menuju Lembah Badar. Maka Rasulullah Saw. berdoa:
"اللَّهُمَّ هَذِهِ قُرَيْشٌ قَدْ أَقْبَلَتْ بِفَخْرِهَا وَخُيَلَائِهَا تُحَادُّكَ وَتُكَذِّبُ رَسُولَكَ، اللَّهُمَّ أَحِنْهُمُ الْغَدَاةَ"
Ya Allah, inilah Quraisy, telah datang dengan kesombongan dan keangkuhannya menentang-Mu dan mendustakan Rasul-Mu. Ya Allah, hancurkanlah mereka siang hari ini juga.
*******************
Firman Allah Swt.:
{لِيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْ بَيِّنَةٍ وَيَحْيَى مَنْ حَيَّ عَنْ بَيِّنَةٍ}
Yaitu agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata. (Al-Anfal: 42)Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah agar orang yang kafir itu kafir dengan keterangan yang nyata karena telah melihat ayat (tanda) dan pelajaran; dan agar orang yang beriman itu beriman dengan keterangan yang nyata pula.
Tafsir ini baik makna yang dimaksud secara panjang lebar ialah sesungguhnya Allah mempertemukan kalian dengan musuh kalian di suatu tepat tanpa perjanjian terlebih dahulu di antara kalian, agar Allah menolong kalian atas mereka dan meninggikan kalimat hak atas kalimat yang batil, agar urusan itu jelas, hujah dan buktinya pun pasti dan gamblang, sehingga tidak ada lagi alasan dan keraguan bagi seseorang untuk menilainya. Saat itu akan binasalah orang yang binasa, yakni orang yang kafir akan terus berlangsung pada kekafirannya dengan nyata dan sadar akan jalan yang ditempuhnya, bahwa dirinya dalam jalan yang batil, mengingat telah jelasnya hujjah terhadap dirinya.
{وَيَحْيَى مَنْ حَيَّ}
dan agar orang yang hidup itu hidupnya. (Al-Anfal: 42)Yakni orang yang beriman itu berimannya.
{عَنْ بَيِّنَةٍ}
Dengan keterangan yang nyata. (Al-Anfal: 42)Maksudnya, berdasarkan hujah dan pengetahuannya.
Iman adalah kehidupan kalbu, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ}
Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, dan dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia. (Al-An'am: 122)Siti Aisyah r.a. pernah mengatakan dalam kisah tuduhan yang dusta (hadisul ifki).”Maka binasalah orang yang binasa karena menuduhku." Yakni kedustaan dan kebohongan yang dibuat-buatnya terhadap diri Siti Aisyah.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنَّ اللَّهَ لَسَمِيعٌ}
Sesungguhnya Allah Maha Mendengar. (Al-Anfal: 42)Yaitu Maha mendengar doa kalian, rintihan kalian, dan permintaan tolong kalian kepada-Nya.
{عَلِيمٌ}
lagi Maha Mengetahui. (Al-Anfal: 42)Artinya, Maha Mengetahui perihal kalian, bahwasanya kalian berhak mendapat kemenangan atas musuh-musuh kalian yang kafir Iagi pengingkar itu.
Al-Anfal, ayat 43-44
{إِذْ يُرِيكَهُمُ اللَّهُ فِي مَنَامِكَ قَلِيلا وَلَوْ أَرَاكَهُمْ كَثِيرًا لَفَشِلْتُمْ وَلَتَنَازَعْتُمْ فِي الأمْرِ وَلَكِنَّ اللَّهَ سَلَّمَ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ (43) وَإِذْ يُرِيكُمُوهُمْ إِذِ الْتَقَيْتُمْ فِي أَعْيُنِكُمْ قَلِيلا وَيُقَلِّلُكُمْ فِي أَعْيُنِهِمْ لِيَقْضِيَ اللَّهُ أَمْرًا كَانَ مَفْعُولا وَإِلَى اللَّهِ تُرْجَعُ الأمُورُ (44) }
(yaitu) ketika Allah menampakkan mereka kepadamu di dalam mimpimu (berjumlah) sedikit. Dan sekiranya Allah memperlihatkan mereka kepada kamu (berjumlah) banyak, tentu saja kamu menjadi gentar dan tentu saja kamu akan berbantah-bantahan dalam urusan itu, tetapi Allah telah menyelamatkan kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati. Dan ketika Allah menampakkan mereka kepada kamu sekalian, ketika kamu berjumpa dengan mereka berjumlah sedikit pada penglihatan mata kamu dan kamu ditampakkan-Nya berjumlah sedikit pada penglihatan mata mereka, karena Allah hendak melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan. Dan hanya kepada Allah-lah dikembalikan segala urusan.Mujahid mengatakan bahwa Allah memperlihatkan kepada Nabi-Nya di dalam mimpinya jumlah mereka (kaum musyrik) sedikit, lalu Nabi Saw. menceritakan hal itu kepada para sahabatnya. Hal tersebut dimaksudkan untuk menguatkan hati mereka. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Ishaq dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari sebagian di antara mereka, bahwa Nabi Saw. melihat jumlah mereka dengan matanya sendiri, yakni dengan mata kepalanya sendiri.
Dan telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Yusuf ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Abu Qutaibah, dari Sahi As-Siraj, dari Al-Hasan sehubungan dengan makna firman-Nya: (yaitu) ketika Allah menampakkan mereka kepadamu di dalam mimpimu (berjumlah) sedikit. (Al-Anfal: 43) Makna yang dimaksud ialah dengan kedua matanya.
Tetapi tafsir ini-berpredikat garib, karena dalam ayat ini disebutkan dengan jelas kata 'dalam tidur', sehingga tidak memerlukan adanya takwil yang tidak ada dalilnya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَلَوْأَرَاكَهُمْ كَثِيرًا لَفَشِلْتُمْ}
Dan sekiranya Allah memperlihatkan mereka kepada kamu (berjumlah) banyak, tentu saja kamu menjadi gentar. (Al-Anfal: 43)Maksudnya, niscaya kalian akan menjadi kecut hati dalam menghadapi mereka, dan kalian akan berselisih pendapat di antara sesama kalian.
{وَلَكِنَّ اللَّهَ سَلَّمَ}
tetapi Allah telah menyelamatkan (kalian). (Al-Anfal: 43)Yakni dari hal tersebut dengan memperlihatkan mereka kepadamu dalam jumlah yang sedikit.
{إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ}
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati. (Al-Anfal: 43)Yaitu Maha Mengetahui segala sesuatu yang tersimpan di dalam perasaan dan semua yang tersembunyi di dalam hati. Seperti yang disebutkan oleh Allah Sw:. dalam ayat lain, yaitu:
يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ
Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati. (Al-Mu’min: 19)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَإِذْ يُرِيكُمُوهُمْ إِذِ الْتَقَيْتُمْ فِي أَعْيُنِكُمْ قَلِيلا}
Dan ketika Allah menampakkan mereka kepada kamu sekalian, ketika kamu berjumpa dengan mereka berjumlah sedikit pada penglihatan matamu (Al Anfal : 44)Hal ini pun termasuk belas kasihan Allah kepada mereka, karena Allah memperlihatkan musuh mereka di mata mereka seakan-akan berjumlah sedikit, sehingga akan mendorong mereka untuk berani melawan dan maju menghantam musuh.
Ibnu Ishaq As-Subai’i telah meriwayatkan dari Abu Ubaidah, dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a. yang telah mengatakan, "Mereka tampak berjumlah sedikit di mata kami dalam Perang Badar, sehingga aku berkata kepada seorang lelaki yang ada disampingku, 'Apakah jumlah mereka menurutmu ada tujuh puluh orang?' Dia menjawab, 'Tidak, bahkan jumlah mereka ada seratus orang.' Tetapi ketika kami menangkap seseorang dari mereka. lalu kami tanyai, 'Berapakah jumlah kalian?' Dia menjawab, 'Kami berjumlah seribu orang'." Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَيُقَلِّلُكُمْ فِي أَعْيُنِهِمْ}
dan kalian ditampakkan-Nya berjumlah sedikit pada penglihatan mereka. (Al-Anfal: 44)Ibnu Abu Hatim mengatakan. telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Harb. telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Zaid. dari Az-Zubair ibnul Haris, dari Ikrimah sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan ketika Allah menampakkan mereka kepada kamu ketika kamu sekalian berjumpa dengan mereka (Al-Anfal: 44), hingga akhir ayat. Yakni sebagian dari mereka bersemangat untuk memerangi sebagian yang lainnya. Sanad asar ini sahih.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Abbad ibnu Abdullah ibnuz Zubair, dari ayahnya sehubungan dengan makna firman-Nya: karena Allah hendak melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan (Al Anfal : 44) Yakni agar Allah menimpakan peperangan di antara mereka guna membalas terhadap orang-orang yang hendak ditimpakan pembalasan azab kepadanya, dan guna melimpahkan nikmat kepada orang-orang yang Dia kehendaki beroleh nikmat-Nya dari kalangan orang-orang yang berhak menerimanya.
Makna yang dimaksud ialah Allah membujuk masing-masing dari kedua belah pihak untuk berperang, dan masing-masing pihak memandang sedikit jumlah lawannya di saat kedua belah pihak berhadap-hadapan. Ketika pertempuran berkecamuk, Allah membantu pasukan kaum mukmin dengan seribu malaikat yang datang bergantian. Maka saat itulah pasukan orang-orang kafir melihat pasukan kaum mukmin seakan-akan berjumlah lebih banyak dua kali lipat daripada jumlah mereka sendiri. Hal ini disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:
{قَدْ كَانَ لَكُمْ آيَةٌ فِي فِئَتَيْنِ الْتَقَتَا فِئَةٌ تُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأُخْرَى كَافِرَةٌ يَرَوْنَهُمْ مِثْلَيْهِمْ رَأْيَ الْعَيْنِ وَاللَّهُ يُؤَيِّدُ بِنَصْرِهِ مَنْ يَشَاءُ إِنَّفِي ذَلِكَ لَعِبْرَةً لأولِي الأبْصَارِ}
Sesungguhnya telah ada tanda bagi kalian pada dua golongan yang telah bertemu (bertempur). Segolongan berperang di jalan Allah dan(segolongan) yang lain kafir, yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang muslimin dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan hati. (Ali Imran: 13)Demikianlah pengertian gabungan di antara kedua ayat tersebut, masing-masing darinya memang benar dan hak.
Al-Anfal, ayat 45-46
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (45) وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ (46) }
Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kalian dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar beruntung. Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kalian berbantah-bantahan, yang menyebabkan kalian menjadi gentar dan hilang kekuatan kalian dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.Allah mengajarkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman etika menghadapi musuh dan keberanian dalam berperang melawan musuh di medan perang. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا}
Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kalian. (Al-Anfal: 45)Ditetapkan di dalam kitab Sahihain, dari Abdullah ibnu Abu Aufa. Bahwa Rasulullah Saw. di hari-hari beliau menunggu musuh. Bilamana suasana memasuki petang hari beliau berdiri di hadapan mereka dan bersabda:
" يَا أَيُّهَا النَّاسُ، لَا تَتَمَنَّوْا لِقَاءَ الْعَدُوِّ، وَاسْأَلُوا اللَّهَ الْعَافِيَةَ، فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاصْبِرُوا وَاعْلَمُوا أَنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ ظِلَالِ السُّيُوفِ". ثُمَّ قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ: " اللَّهُمَّ، مُنزل الْكِتَابِ، ومُجري السَّحَابِ، وهازم الأحزاب، اهزمهم وانصرنا عليهم"
Hai manusia, janganlah kalian berharap untuk bersua dengan musuh, tetapi mohonlah keselamatan kepada Allah. Dan apabila kalian bersua dengan musuh, hadapilah dengan sabar (keteguhan hati), dan ketahuilah bahwa surga itu terletak di bawah naungan pedang (senjata). Kemudian Nabi Saw. berdoa: Ya Allah, wahai Yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur'an), Yang menggiring awan, Yang mengalahkan golongan-golongan bersekutu, kalahkanlah mereka dan tolonglah kami dalam menghadapi mereka.
قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ، عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زِيَادٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا تَتَمَنَّوْا لِقَاءَ الْعَدُوِّ، وَاسْأَلُوا اللَّهَ الْعَافِيَةَ فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ فَإِنْ أَجْلَبُوا وَضَجُّوا فَعَلَيْكُمْ بِالصَّمْتِ
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Sufyan As-Sauri, dari Abdur Rahman ibnu Ziyad, dari Abdullah ibnu Yazid, dari Abdullah ibnu Amr yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Janganlah kalian mengharapkan untuk bersua dengan musuh, tetapi mohonlah keselamatan kepada Allah; dan apabila kalian bersua dengan mereka, maka hadapilah dengan hati yang teguh dan berzikirlah kepada Allah. Dari jika mereka gaduh dan berteriak-teriak. maka kalian harus tetap diam.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ هَاشِمٍ الْبَغَوِيُّ، حَدَّثَنَا أُمَيَّةُ بْنُ بِسْطام، حَدَّثَنَا مُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ، حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ رَجُلٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الصَّمْتَ عِنْدَ ثَلَاثٍ: عِنْدَ تِلَاوَةِ الْقُرْآنِ، وَعِنْدَ الزَّحف، وَعِنْدَ الْجِنَازَةِ"
Al-Hafiz Abu Qasim At-Tabrani mengatakan telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Hasyim Al-Bagawi. telah menceritakan kepada kami Umayyah Ibnu Bustam. telah menceritakan kepada kami Mu'tamir ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Sabit Ibnu Zaid, dari seorang lelaki dari Zaid ibnu Arqam, dari Nabi Saw. secara marfu', bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Allah menyukai diam dalam tiga perkara, yaitu di saat pembacaan Al-Qur'an di saat bertempur di medan perang, dan di saat menghadiri jenazah.Di dalam liadis marfu' lainnya disebutkaa bahwa Allah Swt. Telah berfirman
"إِنَّ عَبْدِي كلَّ عَبْدِيَ الَّذِي يَذْكُرُنِي وَهُوَ مُنَاجِزٌ قِرْنَهُ
Sesungguhnya hamba-Ku yang sebenarnya ialah seseorang yang selalu ingat kepada-Ku di saat dia sedang memukulkan senjata.Dengan kata lain, keadaannya yang demikian tidak membuatnya lupa untuk berzikir, berdoa, dan meminta pertolongan kepada Allah Swt.
Sa'id ibnu Abu Arubah telah meriwayatkan dari Qatadah sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa Allah telah memfardukan berzikir kepada-Nya dalam keadaan sibuk yang bagaimanapun, sekalipun sedang dalam keadaan memukulkan pedang di medan perang.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdah ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, dari Ibnu Juraij, dari Ata yang mengatakan bahwa diwajibkan diam dan berzikir kepada Allah di saat menghadapi peperangan di medan pertempuran. Kemudian Ata membacakan ayat ini. Ibnu Juraij berkata, "Bolehkah mereka mengeraskan suara zikirnya?" Ata menjawab.”Ya.""
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Ibnu W ahb. telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abbas. dari Yazid ibnu Fauzar, dari Ka'b Al-Ahbar yang mengatakan bahwa tidak ada sesuatu pun yang lebih disukai oleh Allah selain membaca Al-Qur'an dan zikir. Seandainya tidak ada hal tersebut, niscaya Dia tidak memerintahkan manusia untuk mengerjakan salat dan berjihad. Tidakkah kalian melihat bahwa Dia memerintahkan manusia untuk berzikir dalam keadaan perang sekalipun, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kalian dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya, agar kalian beruntung. (Al-Anfal: 45)
Salah seorang penyair mengatakan:
ذكرتك والخَطى يخطرُ بَيْنَنَاوَقَد نَهَلَتْ فِينَا المُثَقَّفَةُ السُّمْرُ
Aku selalu ingat kepada-Mu sedangkan peperangan meletus di antara kami dan pedang-pedang yang tajam datang menghujani kami.
Antrah (seorang penyair) mengatakan pula:
ولَقَد ذَكَرْتُك والرِّمَاحُ شَوَاجِرٌفِينَا وَبِيضُ الْهِنْدِ تَقْطُر منْ دَمِي
Dan sesungguhnya aku ingat kepada-Mu saat tombak-tombak menghujani diriku dan pedang-pedang yang berkilauan meneteskan darahku.
Allah Swt. memerintahkan untuk teguh dalam memerangi musuh dan sabar dalam berlaga dengan mereka di medan perang, tidak boleh lari, tidak boleh mundur, dan tidak boleh berhati pengecut. Dan hendaklah mereka selalu menyebut nama Allah dalam keadaan itu, tidak boleh melupakan-Nya. Bahkan hendaklah meminta pertolongan kepada-Nya, bertawakal kepada-Nya. dan memohon kemenangan kepada-Nya dalam menghadapi musuh-musuh mereka. Dan hendaklah mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya dalam keadaan tersebut, segala apa yang diperintahkan Allah kepada mereka harus mereka lakukan, dan semua yang dilarang-Nya harus mereka tinggalkan. Dan janganlah mereka saling berbantahan di antara sesama mereka yang akibatnya akan mencerai-beraikan persatuan mereka sehingga mereka akan dikalahkan dan mengalami kegagalan.
{وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ}
dan hilang kekuatan kalian. (Al-Anfal: 46)Artinya, kekuatan dan persatuan kalian akan hilang, keberanian kalian akan menyurut pudar.
{وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ}
dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (Al-Anfal: 46)Sesungguhnya para sahabat dalam hal keberanian dan ketaatan kepada apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya kepada mereka dan pelaksanaan mereka dalam mengerjakan apa yang ditunjukkan kepada mereka oleh Allah dan Rasul-Nya tidak seorang pun dari kalangan umat dan orang-orang sebelumnya yang menyamai mereka, tidak pula orang-orang sesudah mereka. Dengan berkah dari Rasul dan ketaatan kepadanya dalam semua apa yang diperintahkannya kepada mereka, akhirnya mereka berhasil membuka hati manusia dan berhasil pula membuka banyak daerah —baik yang ada di kawasan timur maupun barat—dalam waktu yang relatif singkat. Padahal jumlah mereka sedikit bila dibandingkan dengan pasukan daerah lainnya seperti pasukan bangsa Romawi, Persia, Turki, Saqalibah, Barbar, Habsyah, bangsa-bangsa yang berkulit hitam, bangsa Qibti, dan keturunan Bani Adam lainnya.
Para sahabat berhasil mengalahkan kesemuanya hingga kalimah Allah menjadi tinggi dan agamanya menang di atas semua agama lainnya. Dan kerajaan Islam makin meluas kekuasaannya di belahan timur dan barat bumi ini dalam waktu yang kurang dari tiga puluh tahun. Semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada mereka dan membuat mereka puas akan pahala-Nya. dan semoga Allah menghimpunkan kita semua ke dalam golongan mereka. Sesungguhnya Dia Mahamulia lagi Maha Pemberi.
Al-Anfal, ayat 47-49
{وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ خَرَجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بَطَرًا وَرِئَاءَ النَّاسِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَاللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ (47) وَإِذْ زَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ وَقَالَ لَا غَالِبَ لَكُمُ الْيَوْمَ مِنَ النَّاسِ وَإِنِّي جَارٌ لَكُمْ فَلَمَّا تَرَاءَتِ الْفِئَتَانِ نَكَصَ عَلَى عَقِبَيْهِ وَقَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِنْكُمْ إِنِّي أَرَى مَا لَا تَرَوْنَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَاللَّهُ شَدِيدُ الْعِقَابِ (48) إِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ غَرَّ هَؤُلاءِ دِينُهُمْ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (49) }
Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan. Dan ketika setan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka dan mengatakan, “Tidak ada seorang manusia pun yang dapat menang terhadap kalian pada hari ini, dan sesungguhnya saya ini adalah pelindung kalian.” Maka tatkala kedua pasukan itu telah dapat saling lihat melihat (berhadapan), setan itu balik ke belakang seraya berkata, "Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian, sesungguhnya saya dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihat; sesungguhnya saya takut kepada Allah.”Dan Allah sangat keras siksa-Nya. (Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya berkata, "Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya.” (Allah berfirman), Barang siapa yang tawakal kepada Allah, maka sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”Sesudah A!lah memerintahkan orang-orang mukmin untuk ikhlas dalam berjihad di jalannya dan banyak berzikir menyebut nama-Nya, maka Dia melarang mereka bersikap menyerupai perbuatan orang-orang musyrik yang keluar dari negeri mereka dengan langkah-langkah yang angkuh menolak perkara yang hak dan pamer, yakni bersikap sombong dan takabur terhadap orang-orang mukmin.
Ketika dikatakan kepada Abu Jahal, "Iring-iringan kafilah Quraisy telah selamat (dari penghadangan pasukan kaum mukmin), maka kembalilah." lalu Abu Jahal berkata “Tidak, demi Allah, kami tidak akan kembali sebelum sampai di mata air Badar, lalu menyembelih unta dan minum-minum khamr serta mendengarkan nyanyian para biduan yang bernyanyi untuk kami. Kemudian kelak orang-orang Arab semuanya akan membicarakan perihal kekuatan kami pada hari itu untuk selama-lamanya."
Tetapi kenyataannya berbalik, tidaklah seperti yang ia duga; karena ketika mereka sampai di mata air Badar, ternyata mereka mendatangi air yang panasnya bergolak dan mereka dimasukkan ke dalam sumur Badar dalam keadaan terhina, kecil lagi celaka karena dimasukkan ke dalam azab yang kekal, Karena itulah Allah SWT Berfirman :
{وَاللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ}
Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan. (Al-Anfal: 47)Dengan kata lain, Allah mengetahui niat yang mendorong kedatangan mereka dan untuk apa mereka datang. Karena itulah Allah menimpakan pembalasan yang sangat buruk terhadap mereka.
Ibnu Abbas, Mujahid, Qatadah, Ad-Dahhak, dan As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya kepada manusia. (Al-Anfal: 47) Mereka mengatakan bahwa orang-orang yang dimaksud oleh ayat ini adalah kaum musyrik yang memerangi Rasulullah Saw. pada hari Perang Badar.
Muhammad ibnu Ka'b mengatakan bahwa ketika kaum Quraisy keluar dari Mekah menuju Badar, mereka keluar dengan membawa para penyanyi dan alat-alat musik. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan. (Al-Anfal: 47)
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِذْ زَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ وَقَالَ لَا غَالِبَ لَكُمُ الْيَوْمَ مِنَ النَّاسِ وَإِنِّي جَارٌ لَكُمْ}
Dan ketika setan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka dan mengatakan.”Tidak ada seorang manusia pun yang dapat menang terhadap kalian pada hari ini, dan sesungguhnya saya ini adalah pelindung kalian.” (Al-Anfal: 48), hingga akhir ayat.Setan laknatullah menjadikan mereka memandang baik niat dan kedatangan mereka itu, dan memberikan semangat kepada mereka melalui bisikannya bahwa tidak ada seorang manusia pun yang dapat mengalahkan mereka pada hari itu. Setan pun melenyapkan rasa takut dari mereka karena mereka merasa khawatir bila kampung halaman mereka yang ditinggalkan akan diserang oleh Bani Bakar, musuh mereka. Maka setan berkata kepada mereka, "Sesungguhnya saya ini adalah pelindung kalian."
Demikian itu terjadi setelah setan menyerupakan dirinya dengan rupa Suraqah ibnu Malik ibnu Ju'syum, pemimpin Bani Mudlaj. orang yang disegani di kawasan itu. Padahal semuanya itu adalah perbuatan setan belaka, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{يَعِدُهُمْ وَيُمَنِّيهِمْ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلا غُرُورًا}
Setan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal setan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka. (An-Nisa: 120)Ibnu Juraij mengatakan bahwa Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, "Ketika Perang Badar terjadi, iblis bergerak dengan membawa panjinya berikut pasukannya bersama pasukan kaum musyrik. Lalu iblis membisikkan ke dalam hati pasukan kaum musyrik bahwa tidak ada seorang pun yang dapat mengalahkan mereka, dan sesungguhnya ia adalah pelindung mereka." Ketika mereka bersua dengan pasukan kaum muslim dan setan melihat bala-bantuan para malaikat di pihak pasukan kaum muslim, setan itu berbalik ke belakang (mundur). (Al-Anfal: 48) Yakni setan mundur melarikan diri seraya berkata, seperti yang disitir oleh firman-Nya: Sesungguhnya saya dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihat. (Al-Anfal: 48). hingga akhir ayat.
Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa iblis datang pada hari Perang Badar bersama pasukan setan yang dibawanya, sedangkan panjinya dia sendiri yang memegang. Iblis saat itu merupakan dirinya dalam bentuk seorang lelaki dari kalangan Bani Mudlaj, yaitu dalam rupa Suraqah ibnu Malik ibnu Ju'syum. Lalu setan berkata kepada kaum musyrik, "Tidak ada seorang pun yang dapat mengalahkan kalian pada hari ini, dan sesungguhnya saya ini adalah pelindung kalian." Tetapi ketika kedua belah pihak berhadap-hadapan, Rasulullah Saw. mengambil segenggam pasir dan melemparkannya ke arah wajah orang-orang musyrik, maka mereka mundur ke belakang. Dan Malaikat Jibril a.s. datang mengejar iblis. Ketika iblis melihatnya—saat itu tangan iblis memegang tangan salah seorang dari pasukan kaum musyrik— maka dengan serta merta iblis menarik tangannya, lalu lari terbirit-birit bersama pasukannya. Maka lelaki yang dipeganginya itu berkata.”Hai Suraqah, bukankah kamu tadi mengatakan bahwa kamu adalah pelindung saya?" Iblis berkata yang disitir oleh firman-Nya: Sesungguhnya saya dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihat; sesungguhnya saya takut kepada Allah. Dan Allah sangat keras siksa-Nya. (Al-Anfal: 48) Demikian itu terjadi ketika setan melihat para malaikat.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Kalbi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas. bahwa iblis keluar bersama pasukan Quraisy dalam rupa Suraqah Ibnu Malik Ibnu Ju’syum. Ketika iblis datang di medan perang dan melihat para malaikat, maka ia berbalik ke belakang dan lari seraya berkata.”Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian." Maka Al-Haris ibnu Hisyam memeganginya, tetapi iblis memukul wajah Al-Haris sehingga Al-Haris jatuh terjungkal dalam keadaan tak sadarkan diri. Ketika dikatakan kepadanya, "Celakalah engkau, hai Suraqah! Dalam keadaan yang genting ini engkau membuat diri kami terhina (kalah) dan engkau terlepas diri dari kami." Iblis menjawab, "Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian karena saya dapat melihat apa yang tidak dapat kalian lihat. Sesungguhnya saya takut kepada Allah. Dan Allah itu sangat keras siksa-Nya."
Muhammad ibnu Umar Al-Waqidi mengatakan, telah menceritakan kepadaku Umar ibnu Uqbah, dari Syu'bah maula Ibnu Abbas, dari Ibnu Abbas, bahwa ketika kedua belah pihak saling berhadapan, Rasulullah Saw tidak sadarkan diri selama sesaat, lalu sadar kembali. Maka beliau menyampaikan berita gembira kepada pasukan kaum muslim akan kedatangan Jibril bersama bala tentara yang terdiri atas para malaikat berada di sayap kanan, Malaikat Mikail bersama pasukan malaikat lainnya berada di sayap kiri, dan Malaikat Israfil bersama pasukan malaikatnya lagi sebanyak seribu malaikat. Iblis saat itu menyerupakan dirinya dalam bentuk Suraqah ibnu Malik ibnu Jusyum Al-Mudlaji sedang mengatur pasukan kaum musyrik dan memberikan semangat kepada mereka, "Hari ini tidak ada seorang manusia pun yang dapat mengalahkan kalian.' Ketika musuh Allah —iblis— melihat para malaikat, maka ia berbalik ke belakang dan berkata, "Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian, sesungguhnya saya dapat melihat apa yang tidak dapat kalian lihat." Begitu mendengar ucapannya itu Al-Haris memeganginya karena dia melihatnya dalam bentuk dan rupa Suraqah ibnu Malik ibnu Ju'syum. Tetapi iblis memukul dada Al-Haris hingga jatuh, lalu iblis pergi, tak kelihatan lagi batang hidungnya. Iblis jatuh ke laut, lalu menyingsingkan bajunya seraya berkata, "Wahai Tuhanku, inilah janji-Mu yang telah Engkau janjikan kepadaku."
Menurut yang ada pada Imam Tabrani dari Rifa'ah ibnu Rafi', disebutkan hal yang berdekatan dengan teks hadis ini. Mengenai pembahasannya yang lebih luas lagi disebutkan di dalam kitab Sirah.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Ruman, dari Urwah ibnuz Zubair, bahwa ketika kaum musyrik telah sepakat untuk berangkat. maka orang-orang Quraisy teringat akan permusuhan yang terjadi antara mereka dan Bani Bakar. Maka hal itu hampir saja membuat mereka membatalkan niatnya. Tetapi iblis datang menampakkan dirinya kepada mereka dalam rupa Suraqah ibnu Malik ibnu Ju'syum Al-Mudlaji, salah seorang pemimpin Bani Kinanah yang cukup disegani. Lalu iblis berkata, "Saya ini adalah pelindung kalian bila Kinanah datang kepada kalian dengan sesuatu yang tidak kalian sukai (yakni menjamin keselamatan kampung halaman kalian yang kalian tinggalkan) " Maka pasukan Quraisy cepat-cepat berangkat.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, menurut kisah yang sampai kepadaku disebutkan bahwa mereka (pasukan kaum musyrik) melihat iblis dalam rupa Suraqah ibnu Malik di setiap rumah, hal itu tidak mereka ingkari lagi. Ketika saat Perang Badar tiba dan kedua pasukan sudah saling berhadapan. maka orang yang melihat iblis itu berbalik ke belakang adalah Al-Haris ibnu Hisyam atau Umair ibnu Wahb. lalu ia bertanya, "Kemanakah Suraqah. ke manakah Warnil —musuh Allah— pergi?" Lalu ia pergi menangkapnya dan menyerahkannya kepada mereka. Iblis —musuh Allah— melihat bala tentara Allah yang memperkuat Rasul-Nya dan pasukan kaum mukmin. maka ia berbalik ke belakang dan mengatakan, "Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian, sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian, sesungguhnya saya melihat apa yang tidak dapat kalian lihat." Kala itulah iblis mengatakan yang sebenarnya, yaitu, "Sesungguhnya saya takut kepada Allah. Dan Allah amat keras siksa-Nya."
Hal yang sama telah diriwayatkan dari As-Saddi, Ad-Dahhak, Al-Hasan Al-Basri, Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, dan lain-Lainnya.
Qatadah mengatakan, telah diceritakan kepada kami bahwa ketika iblis melihat Malaikat Jibril a.s. turun bersama pasukan para malaikat, iblis mengakui bahwa dirinya tidak mempunyai kekuatan untuk melawan malaikat, maka ia berkata, "Sesungguhnya saya dapat melihat apa yang tidak dapat kalian lihat. sesungguhnya saya takut kepada Allah." Iblis dusta, demi Allah, sebenarnya iblis tidak mempunyai rasa takut kepada Allah, tetapi dia mengetahui bahwa dia tidak mempunyai kekuatan dan kemampuan untuk melawan para malaikat. Demikianlah kebiasaan musuh Allah kepada orang yang taat kepadanya dan menuruti apa yang dikatakannya. Tetapi saat perkara yang hak bersua dengan perkara yang batil, maka iblis menyerahkan pasukan kaum musyrik kepada pasukan kaum muslim dan dia berlepas diri dari para pengikutnya saat itu.
Menurut kami pengertian kebiasaan ini ditujukan kepada orang-orang yang menurut kepadanya (iblis), seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain:
{كَمَثَلِ الشَّيْطَانِ إِذْ قَالَ لِلإنْسَانِ اكْفُرْ فَلَمَّا كَفَرَ قَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِنْكَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ}
(Bujukan orang-orang munafik itu adalah) seperti (bujukan) setan ketika dia berkata kepada manusia, "Kafirlah kamu.” Maka tatkala manusia itu lelah kafir, ia berkata, "Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan semesta alam.” (Al-Hasyr: 16)Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:
{وَقَالَ الشَّيْطَانُ لَمَّا قُضِيَ الأمْرُ إِنَّ اللَّهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدْتُكُمْ فَأَخْلَفْتُكُمْ وَمَا كَانَ لِي عَلَيْكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلا أَنْ دَعَوْتُكُمْ فَاسْتَجَبْتُمْ لِي فَلا تَلُومُونِي وَلُومُوا أَنْفُسَكُمْ مَا أَنَا بِمُصْرِخِكُمْ وَمَا أَنْتُمْ بِمُصْرِخِيَّ إِنِّي كَفَرْتُ بِمَا أَشْرَكْتُمُونِ مِنْ قَبْلُ إِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ}
Dan berkatalah setan tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan, "Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepada kalian janji yang benar, dan aku pun telah menjanjikan kepada kalian, tetapi aku menyalahinya. Sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadap kalian, melainkan (sekadar) aku menyeru kalian, lalu kalian mematuhi seruanku. Oleh sebab itu, janganlah kalian mencerca aku, tetapi cercalah diri kalian sendiri. Aku sekali-kali tidak dapat menolong kalian, dan kalian pun sekali-kali tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatan kalian mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu.” Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih. (Ibrahim: 22)Yunus ibnu Bukair telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu Ishaq, bahwa telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abu Bakar ibnu Amr ibnu Hazm, dari sebagian orang dari kalangan Bani Sa'idah yang mengatakan bahwa ia mendengar Abu Usaid Malik ibnu Rabi'ah sesudah kedua matanya tidak dapat melihat, Ia mengatakan.”Seandainya kalian sekarang bersamaku di Badar dan aku masih dapat melihat, niscaya aku akan menceritakan kepada kalian (yakni akan menunjukkan kepada kalian) lereng tempat para malaikat keluar, aku tidak ragu dan tidak dusta menceritakannya." Ketika malaikat turun dan iblis melihatnya, maka Allah menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya Aku bersama kalian, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman. (Al-Anfal: 12) Orang-orang mukmin saat itu beroleh peneguh hati dari Allah. yaitu melalui para malaikat yang saat itu datang berupa laki-laki yang dikenal oleh orang yang melihatnya, lalu malaikat berkata, "Bergembiralah kamu, karena sesungguhnya mereka (pasukan musuh) tidak mempunyai kekuatan apa pun, dan Allah selalu bersama kalian." Maka pasukan kaum muslim maju menyerang pasukan kaum musyrik. Dan ketika iblis melihat malaikat, maka ia berbalik ke belakang dan berkata.” Sesangguhnya aku berlepas diri dari kalian, sesungguhnya aku dapat melihat apa yang tidak dapat kalian lihat." Saat itu iblis menyerupai Suraqah. Kemudian Abu Jahal datang dan memberikan semangat kepada teman-temannya, ”Jangan sekali-kali kalian takut dengan penghinaan Suraqah terhadap kalian (sebab ia lari meninggalkan medan perang), karena sesungguhnya dia telah bersekongkol dengan Muhammad dan para sahabatnya." Abu Jahal mengatakan pula, "Demi Lata dan Uzza, kita tidak akan kembali sebelum kita mendesak Muhammad dan sahabat-sahabatnya ke bukit itu. Kalian tidak usah perangi mereka, tetapi tangkaplah mereka dalam keadaan hidup-hidup."
Ungkapan Abu Jahal ini sama dengan yang dikatakan oleh Fir'aun kepada ahli sihirnya ketika mereka menyerah kepada Musa dan masuk Islam, yaitu seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{إِنَّ هَذَا لَمَكْرٌ مَكَرْتُمُوهُ فِي الْمَدِينَةِ لِتُخْرِجُوا مِنْهَا أَهْلَهَا}
Sesungguhnya (perbuatan) ini adalah suatu muslihat yang telah kalian rencanakan di dalam kota ini, untuk mengeluarkan penduduknya darinya.(Al-A'raf: 123)
{إِنَّهُ لَكَبِيرُكُمُ الَّذِي عَلَّمَكُمُ السِّحْرَ}
Sesungguhnya dia benar-benar pemimpin kalian Yang mengajarkan sihir kepada kalian (Asy-Syu'ara: 49; Thaha: 71)Ungkapan ini mengandung makna pendustaan dan buat-buatan, karena itulah dikatakan bahwa Abu Jahal adalah Fir'aunnya umat ini (umat Nabi Muhammad Saw.).
Malik ibnu Anas telah meriwayatkan dari Ibrahim ibnu Abu Ulayah, dari Talhah ibnu Ubaidillah ibnu Kuraiz, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
مَا رُئِيَ إِبْلِيسُ فِي يَوْمٍ هُوَ فِيهِ أَصْغَرُ وَلَا أَحْقَرُ وَلَا أَدْحَرُ وَلَا أَغْيَظُ مِنْهُ فِي يَوْمِ عَرَفَةَ وَذَلِكَ مِمَّا يَرَى مِنْ تَنَزُّلِ الرَّحْمَةِ وَالْعَفْوِ عَنِ الذُّنُوبِ إِلَّا مَا رَأَى يَوْمَ بَدْرٍ". قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا رَأَى يَوْمَ بَدْرٍ؟ قَالَ: "أَمَا إِنَّهُ رَأَى جبريل، عليه السلام، يزغ الْمَلَائِكَةَ"
Tidaklah iblis melihat dirinya pada suatu hari dalam rupa yang paling kecil, paling hina, paling menjengkelkan dan paling mendongkolkan selain hari Arafah. Demikian itu karena dia melihat turunnya rahmat dan ampunan dari dosa-dosa yang hanya disamai oleh hari Perang Badar. Mereka bertanya, "Ya Rasulullah, apa yang dilihat iblis dalam Perang Badar? 'Rasulullah menjawab. "Karena sesungguhnya dia melihat Jibril memimpin para malaikat.”Bila ditinjau dari jalur ini, maka hadis ini berpredikat mursal.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ غَرَّ هَؤُلاءِ دِينُهُمْ}
(Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya berkata.”Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya.” (Al-Anfal: 49)Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa ketika kedua belah pihak telah berdekatan satu sama lainnya, maka Allah menjadikan bilangan pasukan kaum muslim berjumlah sedikit menurut pandangan mata pasukan kaum musyrik, dan jumlah pasukan kaum musyrik kelihatan sedikit di mata pasukan muslim. Maka pasukan kaum musyrik mengatakan, "Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya." Sesungguhnya pasukan kaum musyrik mengatakan demikian tiada lain karena mereka melihat jumlah pasukan kaum muslim yang sedikit, sehingga mereka menduga bahwa dirinya pasti dapat mengalahkan pasukan kaum muslim, tanpa diragukan lagi. Maka Allah Swt. berfirman:
{وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ}
Barang siapa yang tawakal kepada Allah, maka sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al-Anfal : 49)Qatadah mengatakan bahwa pasukan kaum musyrik melihat segolongan dari pasukan kaum muslim memaksakan dirinya menjalankan perintah Allah. Dan diceritakan kepada kami bahwa Abu Jahal —musuh Allah— tatkala berhadapan dengan Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya berkata, "Demi Allah, Allah tidak akan disembah lagi sesudah hari ini." Ungkapan ini dikatakannya dengan kekerasan hati dan kecongkakannya.
Ibnu Juraij telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: (Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya berkata. (Al-Anfal: 49) Mereka adalah dari kalangan orang-orang munafik di Mekah, mereka mengucapkan kata-kata tersebut dalam Perang Badar.
Amir Asy-Sya'bi mengatakan bahwa segolongan orang dari kalangan penduduk Mekah yang mengakui dirinya Islam, tetapi saat Perang Badar tiba mereka memihak kepada pasukan kaum musyrik dan bergabung dengan mereka. Ketika mereka melihat jumlah pasukan kaum muslim sedikit, maka mereka mengatakan, "Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya."
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: (Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya berkata, "Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya.” (Al-Anfal: 49) Segolongan orang dari kalangan pasukan kaum musyrik antara lain adalah Qais ibnul Walid ibnul Mugirah, Abu Qais ibnul Fakih ibnul Mugirah, Al-Haris ibnu Zam'ah ibnul Aswad ibnul Muttalib, Ali ibnu Umayyah ibnu Khalaf dan Al-As ibnu Munabbih ibnul Hajjaj, semuanya dari kalangan Quraisy. Mereka keluar dari Mekah bersama pasukan kaum musyrik, sedangkan hati mereka dalam keadaan ragu-ragu; akhirnya keragu-raguan itu menahan diri mereka. Ketika mereka melihat jumlah sahabat Nabi Saw. yang sedikit, maka mereka berkata, "Mereka itu ditipu oleh agamanya, hingga dengan kekuatan yang sedikit itu mereka nekat juga datang ke medan perang, padahal jumlah musuh mereka banyak." Hal yang sama telah dikatakan oleh Muhammad ibnul Ishaq ibnu Yasar.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Saur, dari Ma’mar dari Al Hasan sehubungan dengan ayat ini, bahwa mereka yang mengatakan demikian adalah suatu kaum yang tidak ikut dalam Perang Badar. Maka mereka dinamakan sebagai orang-orang munafik.
Ma'mar mengatakan bahwa sebagian di antara mereka terdapat suatu kaum yang mengakui Islam ketika mereka berada di Mekah, lalu mereka bergabung dengan pasukan kaum musyrik dalam Perang Badar. Ketika mereka melihat jumlah pasukan kaum muslim yang sedikit, mereka berkata, "Mereka itu ditipu oleh agamanya."
*******************
Firman Allah Swt:
{وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ}
Barang siapa yang tawakal kepada Allah. (Ai-Anfal: 49)Yakni berserah diri kepada Allah Swt. dalam usahanya.
{فَإِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ}
maka sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al-Anfal: 49)Artinya, tidak akan terlantar orang yang berlindung dan berserah diri kepada-Nya, karena sesungguhnya Allah Mahaperkasa, Mahateguh, Mahabesar kekuasaan-Nya, lagi Allah Mahabijaksana dalam semua perbuatan-Nya, tidak sekali-kali Dia meletakkan sesuatu kecuali pada tempatnya. Karena itu, Dia akan menolong orang-orang yang berhak mendapat kemenangan dan akan menghinakan orang-orang yang berhak untuk mendapat kekalahan.
Al-Anfal, ayat 50-51
{وَلَوْ تَرَى إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُوا الْمَلائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ (50) ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيكُمْ وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلامٍ لِلْعَبِيدِ (51) }
Kalau kamu melihat ketika para malaikat itu mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka (dan berkata) Rasakanlah oleh kalian siksa neraka yang membakar, " (tentulah kamu akan merasa ngeri). Demikian itu disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri. Sesungguhnya Allah sekali-kali tidak menganiaya hamba-Nya.Allah Swt. berfirman, "Seandainya engkau, hai Muhammad, menyaksikan keadaan ketika para malaikat mematikan orang-orang kafir, niscaya engkau akan melihat suatu peristiwa yang sangat mengerikan lagi sangat menakutkan. Karena para malaikat memukuli wajah dan punggung mereka seraya berkata, 'Rasakanlah siksa neraka yang membakar'."
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: belakang mereka. (Al-Anfal: 50) Yang dimaksud ialah pantat mereka.
Sehubungan dengan Perang Badar, Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa apabila pasukan kaum musyrik menghadapkan wajah mereka ke arah kaum muslim. maka pasukan kaum muslim memukul wajah mereka dengan pedang. Dan apabila pasukan kaum musyrik lari, para malaikat mengejar mereka dan memukuli belakang mereka.
Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: ketika para malaikat itu mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka. (Al-Anfal: 50) Yaitu pada perang Badar.
Waqi telah meriwayatkan dari Sufyan Asauri, dari Abu Hasyim Ismail ibnu Kasir, dari Mujahid, dari Syu’bah. dari Ya'la ibnu Muslim, dari Said ibnu Jubair bahwa yang dimaksud dengan para malaikat memukul muka dan belakang mereka ialah pantat mereka, tetapi hal ini diungkapkan oleh Allah dengan kata kinayah (kiasan). Hal yang sama telah dikatakan oleh Umar maula Afrah.
Dari Al-Hasan Al-Basri, disebutkan bahwa ada seorang lelaki bertanya “Wahai Rasulullah sesungguhnya saya melihat pada bagian belakang (pantat) Abu Jahal seperti bekas tusukan duri." Rasulullah Saw. menjawab, "Itu adalah bekas pukulan malaikat." Demikian menurut riwayat Ibnu Jarir, hadis ini berpredikat mursal.
Konteks hadis ini sekalipun kisahnya berkaitan dengan Perang Badar, tetapi maknanya umum mencakup semua orang kafir. Karena itulah Allah tidak menyebutkannya secara khusus hanya menimpa orang-orang kafir dalam Perang Badar saja, melainkan Allah Swt. berfirman:
{وَلَوْ تَرَى إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُوا الْمَلائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ}
Kalau kamu melihat ketika para malaikat mencabut nyawa orang-orang yang kafir, seraya memukul muka dan belakang mereka. (Al-Anfal: 50)Di dalam surat Muhammad pun terdapat ayat yang semisal, dan dalam surat Al-An'am yang telah lalu disebutkan melalui firman-Nya:
{وَلَوْ تَرَى إِذِ الظَّالِمُونَ فِي غَمَرَاتِ الْمَوْتِ وَالْمَلائِكَةُ بَاسِطُو أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا أَنْفُسَكُمُ}
Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, sedangkan para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata), "Keluarkanlah nyawa kalian.” (Al-An'am: 93)Yakni sedangkan para malaikat memukuli mereka dengan tangannya atas dasar perintah Tuhannya. Karena roh mereka sulit untuk dicabut dan tidak mau keluar dari tubuhnya, maka para malaikat itu mencabutnya dengan paksa dan kasar. Demikian itu terjadi sebagai kabar bagi mereka yang mendahului datangnya azab dan murka Allah Swt. Terhadap mereka.
Seperti yang disebutkan di dalam hadis Al-Barra, bahwa malaikat maut itu apabila datang kepada orang kafir untuk mencabut nyawanya pada saat orang kafir bersangkutan sedang menjelang ajalnya (sakaratul maut), maka malaikat maut datang kepadanya dalam rupa yang sangat mengerikan. lalu berkata, "Keluarlah hai jiwa yang jahat. untuk masuk ke dalam api yang panas. air yang mendidih dan naungan yang membakar." Maka tercerai-berailah rohnya ke dalam seluruh tubuhnya (bersembunyi), maka malaikat maut mengeluarkan dari jasadnya secara kasar dan paksa sebagaimana mengeluarkan besi pemanggang dari kain wol yang basah (sebagaimana mengeluarkan kerudung dari onak duri), sehingga rohnya keluar bersama otot dan urat syarafnya. Karena itulah Allah Swt. memberitahukan bahwa para malaikat itu berkata kepada mereka, "Rasakanlah azab yang membakar."
*******************
Firman Allah Swt.:
{ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيكُمْ}
Demikian itu disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri. (Al-Anfal: 51)Artinya, pembalasan ini disebabkan perbuatan-perbuatan jahat yang telah kalian kerjakan selama hidup kalian di dunia, Allah membalas kalian dengan pembalasan ini.
{وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلامٍ لِلْعَبِيدِ}
Sesungguhnya Allah sekali-kali tidak menganiaya hamba-Nya. (Al-Anfal: 51)Yaitu Allah tidak akan menganiaya seorang pun dari hamba-hamba-Nya, bahkan Allah memutuskan hukum-Nya dengan adil, Dia tidak pernah zalim dalam keputusan-Nya, Mahatinggi, Mahasuci, Mahakaya lagi Maha Terpuji Dia. Karena itu, di dalam sebuah hadis sahih yang diriwayatkan Imam Muslim melalui Abu Zar r.a. dari Rasulullah Saw. disebutkan bahwa Allah Swt. berfirman:
"إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ: يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا. يَا عِبَادِي، إِنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ، فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدِ اللَّهَ، وَمِنْ وَجَدَ غير ذلك فلا يلومن إلا نفسه"
Hai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan perbuatan aniaya atas diri-Ku, dan Aku jadikan perbuatan itu di antara kalian diharamkan maka janganlah kalian saling berbuat aniaya. Hai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya pembalasan itu hanyalah berdasarkan amal perbuatan kalian yang Aku catat semuanya. Maka barang siapa yang menjumpai kebaikan, hendaklah ia memuji kepada Allah. Dan barang siapa yang menjumpai selain itu, maka jangan sekali-kali ia mencela kecuali terhadap dirinya sendiri.Karena itulah di dalam firman selanjutnya disebutkan seperti berikut:
Al-Anfal, ayat 52
{كَدَأْبِ آلِ فِرْعَوْنَ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ كَفَرُوا بِآيَاتِ اللَّهِ فَأَخَذَهُمُ اللَّهُ بِذُنُوبِهِمْ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ شَدِيدُ الْعِقَابِ (52) }
(keadaan mereka) serupa dengan keadaan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya serta orang-orang yang sebelumnya. Mereka mengingkari ayat-ayat Allah, maka Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosanya. Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi amat keras siksaan-Nya.Allah Swt. menyebutkan bahwa perbuatan orang-orang musyrik dan yang mendustakan apa yang disampaikan olehmu Muhammad sama dengan apa yang telah dilakukan oleh umat-umat terdahulu yang mendustakan rasul-rasul mereka. Maka Kami lakukan terhadap mereka kebiasaan Kami dan sunnah Kami yang telah menimpa orang-orang pendusta seperti mereka dari kalangan Fir'aun dan para pengikutnya serta umat-umat terdahulu yang mendustakan rasul-rasul Allah lagi kafir kepada ayat-ayat-Nya.
{فَأَخَذَهُمُ اللَّهُ بِذُنُوبِهِمْ}
maka Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosanya. (Al-Anfal: 52)Yakni disebabkan dosa-dosa mereka, maka Allah membinasakan mereka dan mengazab mereka dengan azab dari Yang Mahaperkasa lagi Mahakuasa,
{إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ شَدِيدُ الْعِقَابِ}
Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi amat keras siksaan-Nya. (Al-Anfal: 52)Artinya, tidak ada seorang pun yang kuat melawan Allah, dan tidak ada seorang pun yang dapat lari dari siksa-Nya.
Al-Anfal, ayat 53-54
{ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَأَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (53) كَدَأْبِ آلِ فِرْعَوْنَ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ كَذَّبُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ فَأَهْلَكْنَاهُمْ بِذُنُوبِهِمْ وَأَغْرَقْنَا آلَ فِرْعَوْنَ وَكُلٌّ كَانُوا ظَالِمِينَ (54) }
Yang demikian (siksaan) itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali udak akan mengubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri, dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, (keadaan mereka) serupa dengan keadaan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya serta orang-orang yang sebelumnya. Mereka mendustakan ayat-ayat Tuhannya, maka Kami membinasakan mereka disebabkan dosa-dosanya dan Kami tenggelamkan Fir'aun dan pengikut-pengikutnya; dan kesemuanya adalah orang-orang yang zalim.Allah Swt. menyebutkan tentang keadilan dan kebijaksanaan-Nya dalam hukum yang telah ditetapkan-Nya, bahwa Dia tidak akan mengubah suatu nikmat yang telah Dia berikan kepada seorang hamba kecuali disebabkan dosa yang dikerjakan hamba yang bersangkutan, seperti yang disebutkan oleh ayat lain melalui firman-Nya:
{إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلا مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْوَالٍ}
Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia. (Ar-Ra'd: 11)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{كَدَأْبِ آلِ فِرْعَوْنَ}
serupa dengan keadaan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya. (Al-Anfal: 54)Maksudnya, perbuatan mereka sama dengan perbuatan Fir'aun dan para pengikutnya serta orang-orang yang semisal dengan mereka, di saat mereka mendustakan ayat-ayat Allah; maka Allah membinasakan mereka disebabkan dosa-dosa mereka sendiri. Dan Allah mencabut semua nikmat yang pernah Dia berikan kepada mereka berupa taman-taman, mata air-mata air, tanaman-tanaman, harta benda, kedudukan yang mulia, dan nikmat yang tadinya mereka bergelimangan dengannya. Allah tidak sekali-kali berbuat aniaya terhadap mereka dalam hal tersebut, tetapi justru diri mereka sendirilah yang berbuat aniaya.
Al-Anfal, ayat 55-57
{إِنَّ شَرَّ الدَّوَابِّ عِنْدَ اللَّهِ الَّذِينَ كَفَرُوا فَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (55) الَّذِينَ عَاهَدْتَ مِنْهُمْ ثُمَّ يَنْقُضُونَ عَهْدَهُمْ فِي كُلِّ مَرَّةٍ وَهُمْ لَا يَتَّقُونَ (56) فَإِمَّا تَثْقَفَنَّهُمْ فِي الْحَرْبِ فَشَرِّدْ بِهِمْ مَنْ خَلْفَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ (57) }
Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman. (Yaitu)orang-orang yang kalian telah mengambil perjanjian dari mereka, sesudah itu mereka mengkhianati janjinya pada setiap kalinya, dan mereka tidak takut (akibat-akibatnya). Jika Kamu menemui mereka dalam peperangan, maka cerai-beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka dengan (menumpas) mereka, supaya mereka mengambil pelajaran.Allah Swt. menyebutkan bahwa seburuk-buruk makhluk hidup di atas bumi ini ialah orang-orang kafir, karena mereka tidak beriman. Yaitu mereka yang apabila membuat suatu perjanjian, maka mereka mengingkari (merusak)nya. Dan setiap kali mereka bersumpah untuk meyakinkan, maka mereka melanggarnya.
{وَهُمْ لَا يَتَّقُونَ}
dan mereka tidak takut. (Al-Anfal: 56)Yakni mereka tidak takut kepada Allah dalam sesuatu pun dari dosa-dosa yang mereka kerjakan.
{فَإِمَّا تَثْقَفَنَّهُمْ فِي الْحَرْبِ}
Jika kamu menemui mereka dalam peperangan. (Al-Anfal: 57)Maksudnya, jika kamu dapat mengalahkan mereka dalam peperangan dan kamu menang atas mereka.
{فَشَرِّدْ بِهِمْ مَنْ خَلْفَهُمْ}
maka cerai-beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka. (Al-Anfal: 57)Yaitu balaslah mereka.
Demikianlah menurut Ibnu Abbas, Al-Hasan Al-Basri, Ad-Dahhak. As-Saddi, Ata Al-Khurrasani, dan Ibnu Uyaynah.
Makna yang dimaksud ialah "perberatlah hukuman mereka dan bunuhlah mereka agar musuh selain mereka dari kalangan orang-orang Arab merasa takut dan hal tersebut dijadikan pelajaran bagi mereka'.
{لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ}
supaya mereka mengambil pelajaran. (Al-Anfal: 57)Menurut As-Saddi, makna yang dimaksud ialah agar mereka mengambil pelajaran sehingga mereka tidak berani lagi berbuat hal yang semisal; karena jika berbuat hal yang semisal, maka balasan yang menimpa mereka sama dengan apa yang dialami oleh kaum musyrik, musuh Islam itu.
Al-Anfal, ayat 58
{وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ (58) }
Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.Allah Swt. berfirman kepada Nabi-Nya:
{وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ}
Dan jika kamu merasa khawatir terhadap suatu golongan. (Al-Anfal: 58)Yaitu yang telah mengadakan perjanjian perdamaian dengan kamu.
{خِيَانَةً}
akan suatu pengkhianatan. (Al-Anfal: 58)Maksudnya, merusak perjanjian yang ada antara kamu dan mereka.
{فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ}
maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. (Al-Anfal: 58)Yakni beritahukanlah kepada mereka bahwa kamu membatalkan perjanjianmu dengan mereka karena mereka telah merusaknya (melanggarnya), sehingga dari pihakmu dan pihak mereka telah diketahui bahwa tidak ada lagi perjanjian yang mengikat. Kini mereka adalah musuhmu dan kamu adalah musuh mereka secara terang-terangan. Salah seorang penyair mengatakan:
فَاضْرِبْ وُجُوهَ الغُدر [الأعْداء] حَتَّى يُجِيبُوكَ إِلَى السَّوَاءِ
Maka pukullah wajah orang-orang berkhianat dari kalangan musuh-musuh itu, sehingga mereka mau menuruti tiada keterikatan lagi (dengan perjanjian).
Al-Walid ibnu Muslim mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur ( Al-Anfal: 58) Yang dimaksud dengan sawa-un ialah dengan cara yang hati-hati. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat (Al-Anfal: 58) Yakni sekalipun berkhianat terhadap orang-orang kafir, Allah tidak menyukai pula.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي الْفَيْضِ، عَنْ سُلَيْمِ بْنِ عَامِرٍ، قَالَ: كَانَ مُعَاوِيَةُ يَسِيرُ فِي أَرْضِ الرُّومِ، وَكَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُمْ أَمَدٌ، فَأَرَادَ أَنْ يَدْنُوَ مِنْهُمْ، فَإِذَا انْقَضَى الْأَمَدُ غَزَاهُمْ، فَإِذَا شَيْخٌ عَلَى دَابَّةٍ يَقُولُ: اللَّهُ أَكْبَرُ [اللَّهُ أَكْبَرُ] وَفَاءً لَا غَدْرًا، إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "وَمَنْ كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ قَوْمٍ عَهْدٌ فَلَا يحلَّنَّ عُقْدَةً وَلَا يَشُدَّهَا حَتَّى يَنْقَضِيَ أَمَدُهَا، أَوْ يَنْبِذَ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ" قَالَ: فَبَلَغَ ذَلِكَ مُعَاوِيَةَ، فَرَجَعَ، وَإِذَا الشَّيْخُ عَمْرُو بْنُ عَبَسَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far. telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abul Faid, dari Salim ibnu Amir yang mengatakan bahwa Mu'awiyah berjalan (bersama pasukannya) di negeri Romawi, sedangkan saat itu telah ada perjanjian gencatan senjata antara dia dan mereka. Untuk itu Mu'awiyah bertujuan mendekati mereka dengan maksud bila masa gencatan senjata telah habis, dia akan langsung menyerang mereka. Tetapi tiba-tiba muncul seorang tua yang berkendaraan seraya berkata, "Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. Tepatilah perjanjian itu, jangan dilanggar." Orang tua itu mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang antara dia dan suatu kaum terdapat suatu perjanjian, maka jangan sekali-kali ia membuka ikatan, jangan pula mengencangkannya sebelum masa berlakunya habis, atau (sebelum) perjanjian itu dikembalikan kepada mereka dengan cara yang jujur. Ketika ucapan itu sampai kepada Mu'awiyah, maka Mu'awiyah kembali lagi (ke negeri Syam, pusat pemerintahannya). Dan ternyata orang tua itu adalah Amr ibnu Anbasah r.a., salah seorang sahabat Rasul Saw. (yang saat itu masih hidup).Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Daud At-Tayalisi, dari Syu'bah. Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Hibban di dalam kitab Sahih-nya telah mengetengahkan hadis ini melalui berbagai jalur dari Syu'bah. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Imam Ahmad mengatakan pula: telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Az-Zubairi. telah menceritakan kepada kami Israil, dari Ata ibnu Saib, dari Abul Buhturi. dari Salman (yakni Al-Farisi r.a.) bahwa ia sampai di suatu benteng atau suatu kota (musuh). Lalu ia berkata kepada teman-temannya.”Biarkanlah aku menyeru mereka, seperti yang pernah aku lihat Rasulullah Saw. melakukannya saat menyeru mereka." Kemudian Salman Al-Farisi berkata, "Sesungguhnya aku adalah seorang lelaki dari kalangan kalian, kemudian Allah Swt. memberiku petunjuk masuk Islam. Maka jika kalian masuk Islam, maka bagi kalian berlaku hukum seperti yang berlaku pada kami; dan jika kalian tidak mau. maka tunaikanlah jizyah, sedangkan kalian dalam keadaan kalah. Dan jika kalian tetap membangkang, maka kami kembalikan kepada kalian dengan cara yang jujur." Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat. (Al-Anfal: 58) Salman Al-Farisi menyerukan kalimat tersebut selama tiga hari, kemudian pada hari keempatnya pasukan kaum muslim menyerang mereka dan berhasil membukanya dengan pertolongan Allah.
Al-Anfal, ayat 59-60
{وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَبَقُوا إِنَّهُمْ لَا يُعْجِزُونَ (59) وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ (60) }
Dan janganlah orang-orang yang kafir itu mengira bahwa mereka akan dapat lolos (dari kekuasaan Allah). Sesungguhnya mereka tidak dapat melemahkan (Allah). Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah, musuh kalian, dan orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya; sedangkan Allah mengetahuinya. Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Allah, niscaya akan dibalasi dengan cukup kepada kalian dan kalian tidak akan dianiaya.Allah Swt. berfirman kepada Nabi-Nya:
{وَلا تَحْسَبَنَّ}
Janganlah kamu mengira. (Al-Anfal: 59)Artinya, janganlah kamu mengira, hai Muhammad, (dalam hal ini Imam Ibnu Kasir memakai qiraat yang membaca ayat ini dengan bacaan la tahsabanna dengan memakai ta harap dimaklumi. Pent)
{الَّذِينَ كَفَرُوا سَبَقُوا}
orang-orang kafir itu dapat lolos. (Al-Anfal: 59)Yakni luput dari Kami, dan Kami tidak dapat menangkap mereka, bahkan mereka berada di bawah tekanan kekuasaan Kami dan berada di dalam genggaman kehendak Kami; mereka sama sekali tidak dapat mengalahkan Kami. Perihalnya semakna dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ أَنْ يَسْبِقُونَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ}
Ataukah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira bahwa mereka akan luput (dari azab) Kami? Amatlah buruk apa yang mereka tetapkan itu. (Al-Ankabut: 4)Maksudnya, teramat buruk apa yang mereka duga itu. Sama pula dengan apa yang terdapat di dalam firman-Nya:
{لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مُعْجِزِينَ فِي الأرْضِ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ وَلَبِئْسَ الْمَصِيرُ}
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang kafir itu dapat melemahkan (Allah dari mengazab mereka) di bumi ini sedangkan tempat kembali mereka (di akhirat) adalah neraka. Dan sungguh amat jeleklah tempat kembali itu. (An-Nur: 57)Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:
{لَا يَغُرَّنَّكَ تَقَلُّبُ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي الْبِلادِ مَتَاعٌ قَلِيلٌ ثُمَّ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمِهَادُ}
Janganlah sekali-kali kamu teperdaya oleh kebebasan orang-orang kafir bergerak di dalam negeri. Itu hanyalah kesenangan sementara, kemudian tempat tinggal mereka ialah Jahannam, dan Jahannam itu adalah tempat yang seburuk-buruknya. (Ali Imran:196-197)Kemudian Allah Swt. memerintahkan untuk mempersiapkan peralatan senjata untuk berperang dengan orang-orang musyrik, sesuai dengan kemampuan yang ada. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:
{وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ}
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka apa saja yang kalian sanggupi. (Al-Anfal: 60)Yakni dengan segenap kemampuan yang kalian miliki.
{مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ}
berupa kekuatan dan kuda-kuda yang ditambat untuk berperang. (Al-Anfal: 60)
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْب، أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ، عَنْ أَبِي عَلِيٍّ ثُمَامة بْنِ شُفَيّ، أَنَّهُ سَمِعَ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يَقُولُ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ: {وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ} أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ، أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Ma'ruf telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepada kami Amr ibnul Haris, dari Abu Ali Sumamah ibnu Syafi (saudara lelaki Uqbah ibnu Amir). Ia pernah mendengar Uqbah ibnu Amir mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda di atas mimbarnya: "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi.” Ingatlah, sesungguhnya kekuatan itu terletak pada pasukan pemanah. Ingatlah, sesungguhnya kekuatan itu terletak pada pasukan pemanah.Imam Muslim meriwayatkannya dari Harun ibnu Ma'ruf, Imam Abu Daud dari Sa'id ibnu Mansur, sedangkan Ibnu Majah dari Yunus ibnu Abdul A'la. Ketiga-tiganya (yakni Harun, Sa'id, dan Yunus) dari Abdullah ibnu Wahb dengan sanad yang sama.
Hadis ini mempunyai jalur-jalur lain dari Uqbah ibnu Amir, yang antara lain ialah yang diriwayatkan oleh hakim Tirmidzi melalui hadis Saleh ibnu Kaisan, dari seorang lelaki yang menerimanya dari Saleh Ibnu Kaisan.
Imam Ahmad dan para pemilik kitab Sunnah telah meriwayatkan dari Saleh ibnu Kaisan yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"ارْمُوا وَارْكَبُوا، وَأَنْ تَرْمُوا خَيْرٌ مِنْ أن تركبوا"
Lemparlah panah kalian dan naikilah kendaraan kalian, tetapi melempar (membidikkan) panah kalian adalah lebih baik daripada kalian menaiki kendaraan.
وَقَالَ الْإِمَامُ مَالِكٌ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ السَّمَّانِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "الْخَيْلُ لِثَلَاثَةٍ: لِرَجُلٍ أجْر، وَلِرَجُلٍ سِتْرٌ، وَعَلَى رَجُلٍ وِزْرٌ؛ فَأَمَّا الَّذِي لَهُ أَجْرٌ فَرَجُلٌ رَبَطَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَأَطَالَ لَهَا فِي مَرْجٍ -أَوْ: رَوْضَةٍ -فَمَا أَصَابَتْ فِي طِيَلِهَا ذَلِكَ مِنَ الْمَرْجِ -أَوْ: الرَّوْضَةِ -كَانَتْ لَهُ حَسَنَاتٌ، وَلَوْ أَنَّهَا قَطَعَتْ طِيَلَهَا فَاسْتَنَّتْ شَرَفًا أَوْ شَرَفَيْنِ كَانَتْ آثَارُهَا وَأَرْوَاثُهَا حَسَنَاتٍ لَهُ، وَلَوْ أَنَّهَا مَرَّتْ بِنَهَرٍ فَشَرِبَتْ مِنْهُ، وَلَمْ يُرِدْ أَنْ يَسْقِيَ بِهِ، كَانَ ذَلِكَ حَسَنَاتٍ لَهُ؛ فَهِيَ لِذَلِكَ الرَّجُلِ أَجْرٌ. وَرَجُلٌ رَبَطَهَا تغنِّيًا وَتَعَفُّفًا، وَلَمْ يَنْسَ حَقَّ اللَّهِ فِي رِقَابِهَا وَلَا ظُهُورِهَا، فَهِيَ لَهُ سِتْرٌ، وَرَجُلٌ رَبَطَهَا فَخْرًا وَرِيَاءً وَنِوَاءً فَهِيَ عَلَى ذَلِكَ وِزْرٌ". وَسُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْحُمُرِ فَقَالَ: "مَا أَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيَّ فِيهَا شَيْئًا إِلَّا هَذِهِ الْآيَةَ الْجَامِعَةَ الْفَاذَّةَ: {فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
Imam Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam. dari Abu Saleh As-Samman, dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda: Kuda itu mempunyai tiga fungsi; bagi seseorang berfungsi mendatangkan pahala, bagi yang lainnya berfungsi menjadi penutup bagi dirinya, dan bagi yang lainnya lagi berakibat mendatangkan dosa baginya. Adapun kuda yang dapat mendatangkan pahala bagi pemiliknya ialah bila pemiliknya menambatkannya untuk persiapan berjuang di jalan Allah. Jika kuda itu berada lama di kandangnya atau di tempat penggembalaannya, maka segala sesuatu yang dimakannya dalam kandang dan tempat penggembalaannya itu selama ia berada di sana merupakan pahala-pahala kebaikan bagi pemiliknya. Dan seandainya kuda itu terlepas dari kandangnya, lalu berlari-lari berputar-putar sekali putar atau dua kali putar, maka semua jejak kakinya dan kotoran yang dikeluarkannya merupakan pahala-pahala kebaikan bagi pemiliknya. Dan seandainya kuda itu melewati sebuah sungai, lalu minum airnya, sedangkan pemiliknya tidak mau memberinya minum, maka hal itu merupakan pahala-pahala kebaikan bagi pemiliknya. Semuanya itu mendatangkan pahala bagi pemiliknya. Dan seorang lelaki yang menambatkannya untuk keperluan mencari kecukupan (nafkah) dan memelihara harga diri (agar tidak meminta-minta), tanpa melupakan hak Allah yang ada pada leher dan punggungnya, maka hal itu merupakan penutup bagi (keperluannya). Dan seorang lelaki yang menambatkannya untuk kebanggaan, pamer, dan kesombongan, maka kuda itu mendatangkan dosa bagi pemiliknya. Rasulullah Saw. pernah ditanya mengenai keledai, maka beliau Saw. bersabda: Tidak ada sesuatu pun yang diturunkan kepadaku mengenainya kecuali ayat yang bermakna menyeluruh lagi menyendiri ini, yaitu firman-Nya, "Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (Az-Zalzalah: 7-8)Hadis riwayat Imam Bukhari, dan teks hadis ini berdasarkan yang ada padanya; begitu pula Imam Muslim, ia telah meriwayatkannya; kedua-duanya melalui hadis Malik.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ، أَخْبَرَنَا شَرِيكٌ، عَنِ الرُّكَيْن بْنِ الرَّبِيعِ عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ حَسَّانَ؛ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "الْخَيْلُ ثَلَاثَةٌ: فَفَرَسٌ لِلرَّحْمَنِ، وَفَرَسٌ لِلشَّيْطَانِ، وَفَرَسٌ لِلْإِنْسَانِ، فَأَمَّا فَرَسُ الرَّحْمَنِ فَالَّذِي يُرْبَطُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَعَلَفُهُ وَرَوْثُهُ وَبَوْلُهُ، وَذَكَرَ مَا شَاءَ اللَّهُ. وَأَمَّا فَرَسُ الشَّيْطَانِ فَالَّذِي يُقَامَرُ أَوْ يُرَاهَنُ عَلَيْهِ، وَأَمَّا فَرَسُ الْإِنْسَانِ فَالْفَرَسُ يَرْتَبِطُهَا الْإِنْسَانُ يَلْتَمِسُ بَطْنَهَا، فَهِيَ سَتْرٌ مِنْ فَقْرٍ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Ar-Rakin ibnur Rabi', dari Al-Qasim ibnu Hissan, dari Abdullah ibnu Mas'ud, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Kuda itu ada tiga macam, yaitu kuda bagi Tuhan Yang Maha Pemurah, kuda bagi setan, dan kuda bagi manusia. Adapun kuda yang bagi Tuhan Yang Maha Pemurah ialah kuda yang ditambatkan untuk persiapan berjihad di jalan Allah, makanannya, kotorannya, dan air seninya-—dan disebutkan pula hal lainnya menurut apa yang dikehendaki Allah—. Adapun kuda yang bagi setan adalah kuda yang dipakai oleh pemiliknya untuk berjudi dan taruhan Dan kuda yang bagi manusia ialah kuda yang oleh pemiliknya untuk mencari nafkah bagi pemiliknya maka kuda itu merupakan penutup bagi pemiliknya dari kefakiran.Kebanyakan ulama berpendapat bahwa memanah lebih baik daripada berkuda. Sedangkan menurut Imam Malik, berkuda lebih baik daripada memanah. Tetapi pendapat jumhur ulama (pendapat pertama) lebih kuat karena ada hadis yang mendukungnya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajaj dan Hisyam. Mereka berdua mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Lais, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Abu Habib, dari Ibnu Syamamah. bahwa Mu'awiyah ibnu Khadij bersua dengan Abu Zar yang sedang berdiri di dekat seekor kuda miliknya. Lalu Mu’awiyah bertanya kepadanya “Apakah yang diderita oleh kudamu ini?" Abu Zar menjawab.”Sesungguhnya aku menduga bahwa kuda ini telah diperkenankan doanya." Mu'awiyah bertanya, "Apakah binatang itu dapat berdoa?" Abu Zar menjawab.”Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya. tidak ada seekor kuda pun melainkan berdoa di setiap waktu sahur," yang bunyinya seperti berikut:
اللَّهُمَّ، أَنْتَ خَوَّلْتَنِي عَبْدًا مِنْ عِبَادِكَ، وَجَعَلْتَ رِزْقِي بِيَدِهِ، فَاجْعَلْنِي أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ
Ya Allah, Engkau telah menyerahkan diriku untuk melayani seseorang di antara hamba-hamba-Mu, dan Engkau menjadikan rezekiku ada di tangannya, maka jadikanlah aku sesuatu yang lebih disukai olehnya daripada keluarganya, harta bendanya, dan anaknya.Imam Ahmad mengatakan:
وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ جَعْفَرٍ؛ حَدَّثَنِي يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ سُوَيْد بْنِ قَيْسٍ؛ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ حُدَيْجٍ؛ عَنْ أَبِي ذَرٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم: "إنه لَيْسَ مِنْ فَرَسٍ عَرَبِيٍّ إِلَّا يُؤْذَنُ لَهُ مَعَ كُلِّ فَجْرٍ، يَدْعُو بِدَعْوَتَيْنِ، يَقُولُ: اللَّهُمَّ، إِنَّكَ خَوَّلْتَنِي مَنْ خَوَّلْتَنِي مِنْ بَنِي آدَمَ، فَاجْعَلْنِي مِنْ أَحَبِّ أَهْلِهِ وَمَالِهِ إِلَيْهِ" أَوْ "أَحَبَّ أَهْلِهِ وَمَالِهِ إِلَيْهِ".
telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Said dari Abdul Hamid ibnu Abu Ja'far, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Abu Habib, dari Suwaid ibnu Qais, dari Mu'awiyah ibnu khadij dari Abu Zar r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya tidak ada seekor kuda Arab pun melainkan diizinkan baginya di setiap fajar untuk mengucapkan doa-doa, yaitu: "Ya Allah, sesungguhnya Engkau serahkan diriku untuk melayani seseorang dari kalangan Bani Adam yang Engkau kehendaki untuk aku layani, maka jadikanlah diriku sesuatu yang lebih disukainya daripada keluarganya dan harta bendanya —atau sebagai milik dan harta benda yang paling disukainya—.Imam Nasai meriwayatkannya melalui Amr ibnu Ali Al-Fallas, dari Yahya Al-Qattar dengan lafaz yang sama.
قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْحَاقَ التّسْتُرِيّ، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ، حَدَّثَنَا الْمُطْعِمُ بْنُ الْمِقْدَامِ الصَّنْعَانِيُّ، عَنِ الْحَسَنِ بْنِ أَبِي الْحَسَنِ أَنَّهُ قَالَ لِابْنِ الْحَنْظَلِيَّةِ -يَعْنِي: سَهْلًا -: حدَّثنا حَدِيثًا سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَقَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "الْخَيْلُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِيهَا الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَأَهْلُهَا مُعَانُونَ عَلَيْهَا، وَمَنْ رَبَطَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَانَتِ النَّفَقَةُ عَلَيْهِ، كَالْمَادِّ يَدَهُ بِالصَّدَقَةِ لَا يَقْبِضُهَا"
Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibni Ishaq At-Tusturi, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Ammar, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Hamzah, telah menceritakan kepada kami Al-Muf im ibnul Miqdam As-San'ani, dari Al-Hasan ibnu Abul Hasan, bahwa ia pernah mengatakan kepada Ibnul Hanzaliyah (yakni Sahlan) bahwa dia telah menceritakan kepada kami suatu hadis yang ia dengar dari Rasulullah Saw.. bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Kuda itu diikatkan kebaikan pada ubun-ubunnya sampai hari kiamat, pemiliknya sangat memperhatikannya. Barang siapa yang menambatkan seekor kuda untuk berjihad di jalan Allah, maka nafkah yang diberikan kepada kudanya itu sama halnya dengan seseorang yang mengulurkan tangannya memberi sedekah tanpa henti-hentinya.Hadis-hadis yang menceritakan keutamaan menambatkan kuda untuk berjihad di jalan Allah cukup banyak.
Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan melalui Urwah ibnu Abul Ja'd Al-Bariqi, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"الْخَيْلُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِيهَا الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ: الْأَجْرُ وَالْمَغْنَمُ"
Kuda itu terikatkan kebaikan pada ubun-ubunnya sampai hari kiamat, yaitu pahala dan ganimah.
*******************
Firman Allah Swt.:
تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ
(yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah dan musuh kalian. (Al-Anfal: 60) .Yakni untuk membuat gentar orang-orang kafir yang menjadi musuh Allah dan musuh kalian.
{وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ}
dan orang-orang selain mereka. (Al-Anfal: 60)Menurut Mujahid makna yang dimaksud ialah orang-orang Bani Quraizah, sedangkan menurut As-Saddi ialah orang-orang Persia. Sufyan As-Sauri mengatakan, Ibnu Yaman mengatakan bahwa mereka adalah setan-setan yang berada di dalam rumah-rumah; dan telah disebutkan oleh sebuah hadis hal yang semakna dengan pendapat ini.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو عُتْبَةَ أَحْمَدُ بْنُ الْفَرَجِ الحِمْصِي، حَدَّثَنَا أَبُو حَيْوَةَ -يَعْنِي: شُرَيْحَ بْنَ يَزِيدَ الْمُقْرِئَ -حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سِنَانٍ، عَنِ ابْنِ عَرِيبٍ -يَعْنِي: يَزِيدَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَرِيبٍ -عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ فِي قَوْلِهِ: {وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ} قَالَ: "هُمُ الْجِنُّ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Atabah (yakni Ahmad ibnul Faraj Al-Himsi), telah menceritakan kepada kami Abu Haiwah (yakni Syuraih ibnu Yazin Al-Muqri), telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Sinan, dari Ibnu Garib (yakni Yazid ibnu Abdullah ibnu Garib), dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda sehubungan dengan makna firman-Nya: dan orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya. (Al-An'am: 60) Bahwa yang dimaksud dengan mereka adalah makhluk jin.Imam Tabrani meriwayatkannya dari Ibrahim ibnu Dahim, dari ayahnya (yaitu Muhammad ibnu Syu'aib), dari Sinan ibnu Sa'id ibnu Sinan, dari Yazid ibnu Abdullah ibnu Garib dengan lafaz yang sama.
Ditambahkan pula bahwa Rasulullah Saw. bersabda,
"لا يُخْبَلُ بَيْتٌ فِيهِ عَتِيقٌ مِنَ الْخَيْلِ"
"Tidak akan diganggu setan suatu rumah yang di dalamnya terdapat seekor kuda yang dipelihara."Hadis ini munkar, sanad dan matannya tidak sahih.
Muqatil ibnu Hayyyan dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang munafik. Pendapat ini lebih mendekati kebenaran dan diperkuat dengan adanya firman Allah Swt. yang mengatakan:
{وَمِمَّنْ حَوْلَكُمْ مِنَ الأعْرَابِ مُنَافِقُونَ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ مَرَدُوا عَلَى النِّفَاقِ لَا تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ}
Di antara orang-orang Arab Badui yang di sekeliling kalian itu ada orang-orang munafik, dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, Kami yang mengetahui mereka. (At-Taubah: 101)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لاتُظْلَمُونَ}
Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepada kalian, dan kalian tidak akan dianiaya. (Al-Anfal: 60)Artinya, berapa pun pembelanjaan yang kalian keluarkan dalam jihad, maka pahalanya akan dibalas secara penuh dan sempurna kepada kalian.
Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud disebutkan bahwa dirham (mata uang) yang dibelanjakan di jalan Allah dilipatgandakan pahalanya sampai tujuh ratus kali lipat . Hal ini diterangkan di dalam tafsir firman Allah Swt.:
{مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ}
'Perumpamaan (pembelanjaan yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 261)Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada Kami Ahmad ibnul Qasim ibnu Atiyyah, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdur Rahman Ad-Dusytuki, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari ayahnya, telah menceritakan kepada kami Al-Asy'as ibnu Ishaq, dari Ja'far, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Saw., bahwa Nabi Saw. memerintahkan agar sedekah jangan dikeluarkan kecuali hanya kepada pemeluk Islam, hingga turunlah firman-Nya: Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Allah, niscaya akan dibatasi dengan cukup kepada kalian. (Al-Anfal: 60) Setelah itu beliau Saw. memerintahkan mengeluarkan sedekah kepada setiap orang yang meminta dari kalangan semua pemeluk agama.
Hal ini pun dinilai garib.
Al-Anfal, ayat 61-63
{وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (61) وَإِنْ يُرِيدُوا أَنْ يَخْدَعُوكَ فَإِنَّ حَسْبَكَ اللَّهُ هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ (62) وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (63) }
Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Dan jika mereka bermaksud hendak menipumu, maka sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi Pelindungmu). Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan orang-orang mukmin, dan yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.Allah Swt. menyebutkan, "Bila kamu (Muhammad) merasa khawatir terjadi pengkhianatan dari suatu kaum, maka kembalikanlah perjanjian mereka kepada diri mereka secara jujur. Dan jika mereka tetap berkesinambungan memerangi dan memusuhimu, maka perangilah mereka."
{وَإِنْ جَنَحُوا}
dan jika mereka condong. (Al-Anfal: 61)Yakni cenderung.
{لِلسَّلْمِ}
kepada perdamaian. (Al-Anfal: 61)Yaitu damai dan mengadakan gencatan senjata.
{فَاجْنَحْ لَهَا}
maka condonglah kepadanya. (Al-Anfal: 61)Maksudnya, cenderunglah kami kepadanya dan terimalah usulan mereka itu. Karena itu, ketika kaum musyrik pada tahun Perjanjian Hudaibiyyah mengajukan usulan perdamaian dan gencatan senjata antara mereka dan Rasulullah selama sembilan tahun, maka Rasulullah Saw. menerima usulan mereka, sekalipun ada usulan persyaratan lain yang diajukan mereka.
قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْإِمَامِ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ الْمُقَدَّمِيُّ، حَدَّثَنَا فُضَيْلُ بْنُ سُلَيْمَانَ -يَعْنِي: النُّمَيْرِيَّ -حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي يَحْيَى، عَنْ إِيَاسِ بْنِ عَمْرٍو الْأَسْلَمِيِّ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم: "أنه سَيَكُونُ بِعْدِي اخْتِلَافٌ -أَوْ: أَمْرٌ -فَإِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ يَكُونَ السِّلْمُ، فَافْعَلْ"
Abdullah ibnul Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Bakar Al-Maqdami, telah menceritakan kepadaku Fudail ibnu Sulaiman (yakni An-Numairi), telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Yahya, dari Iyas ibnu Amr Al-Aslami, dari Ali ibnu Abu Talib r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya kelak akan terjadi perselisihan atau suatu perkara. Jika kamu mampu mengadakan perdamaian, maka lakukanlah.Mujahid mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Bani Quraizah, tetapi pendapat ini masih perlu dipertimbangkan, karena konteks ayat secara keseluruhan berkenaan dengan kejadian Perang Badar, dan penyebutannya mencakup semua permasalahannya.
Ibnu Abbas, Mujahid, Zaid ibnu Aslam, Ata Al-Khurrasani, lkrimah, Al-Hasan dan Qatadah mengatakan bahwa ayat ini di-mansukh oleh Ayat Pedang (ayat yang memerintahkan berjihad) di dalam surat At-Taubah. yaitu firman-Nya:
{قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِرِ} الْآيَةَ
Peranglilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula kepada hari kemudian.(At-Taubah: 29), hingga akhir ayat.Pendapat inipun masih perlu dipertimbangkan, mengingat ayat surat At-Taubah ini di dalamnya disebutkan perintah memerangi mereka, jika keadaannya memungkinkan. Adapun jika musuh dalam keadaan kuat dan kokoh, maka diperbolehkan mengadakan perjanjian gencatan senjata dengan mereka, seperti pengertian yang ditunjukkan oleh ayat yang mulia ini. Juga seperti yang telah dilakukan oleh Nabi Saw. dalam perjanjian Hudaibiyah. Sesungguhnya tidak ada pertentangan dan tidak ada pe-nasikh-an serta tidak ada pen-takhsis-an dalam kedua ayat tersebut.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ}
dan bertawakallah kepada Allah. (Al-Anfal: 61)Yakni lakukanlah perjanjian perdamaian dengan mereka dan bertawakallah kepada Allah, karena sesungguhnya Dialah Yang mencukupi kalian dan Yang akan menolong kalian, sekalipun mereka bermaksud melakukan tipu muslihat dalam perjanjian perdamaiannya, yaitu untuk menghimpun kekuatan dan persiapan untuk memerangi kalian di masa mendatang:
{فَإِنَّ حَسْبَكَ اللَّهُ}
maka sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindung kalian). (Al-Anfal: 62)Artinya, Dialah semata yang mencukupi dan yang menjamin kalian. Kemudian Allah Swt. menyebutkan nikmat yang telah Dia limpahkan kepada orang-orang mukmin dari kalangan Muhajirin dan Ansar melalui apa yang Dia perbantukan kepada mereka. Untuk itu, Allah Swt. berfirman :
{هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ}
Dialah yang memperkuat kalian dengan pertolongan-Nya dan dengan orang-orang mukmin, dan yang mempersatukan hati mereka. (Al-Anfal: 62-63)Yakni mempersatukannya untuk beriman kepadamu, taat menolongdan membantumu.
{لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ}
Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka (Al-Anfal: 63)Karena sebelum itu telah ada permusuhan dan kebencian di antara mereka. Orang-orang Ansar di masa Jahiliah sering berperang di antara sesama mereka, yaitu antara kabilah Aus dan kabilah Khazraj. Terjadi pula berbagai peristiwa yang berekorkan kejahatan yang panjang, sehingga akhirnya Allah memadamkan pertikaian itu dengan nur keimanan, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ}
dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian ketika kalian dahulu (masa Jahiliah) bermusuh-musuhan, maka Allah menjinakkan antara hati kalian, lalu menjadikan kalian karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara, dan kalian telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian, agar kalian mendapat petunjuk. (Ali Imran: 103)Di dalam kitab Sahihain disebutkan bahwa ketika Rasulullah Saw. berkhotbah kepada orang-orang Ansar mengenai masalah ganimah Hunain. maka beliau bersabda kepada mereka:
"يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، أَلَمْ أَجِدْكُمْ ضُلَّالًا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ بِي، وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ بِي، وَكُنْتُمْ مُتَفَرِّقِينَ فَأَلَّفَكُمُ اللَّهُ بِي" كُلَّمَا قَالَ شَيْئًا قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمَنَّ.
Hai orang-orang Ansar, bukankah aku menjumpai kalian dalam keadaan sesat, lalu Allah memberikan petunjuk kepada kalian melalui diriku: dan kalian dalam keadaan miskin, lalu Allah memberikan kecukupan kepada kalian melalui diriku; dan kalian dalam keadaan berpecah-belah, lalu Allah menjinakkan hati kalian melalui diriku. Setiap kali Rasulullah Saw. mengucapkan sesuatu, mereka menjawab, "Kami hanya beriman kepada Allah dan Rasul-Nya."Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat ini:
{وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ}
tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al-Anfal: 63)Yakni Mahaperkasa Zat-Nya, maka Dia tidak akan mengecewakan orang-orang yang bertawakal kepada-Nya: lagi Mahabijaksana dalam semua perbuatan dan hukum-hukum Nya.
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafiz, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Bisyr As-Sairafi Al-Qazwaini di rumah kami, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Muhammad ibnul Husain Al-Qandili Al-Istirbazi, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Ibrahim ibnu Muhammad ibnun Nu'man As-Saffar, telah menceritakan kepada kami Maimun ibnul Hakam, telah menceritakan kepada kami Bakar ibnusy Syarud, dari Muhammad ibnu Muslim At-Taifi, dari Ibrahim ibnu Maisarah, dari Tawus, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa kerabat hubungan rahim dapat terputuskan dan pemberian nikmat dapat diingkari, tetapi belum pernah terlihat suatu perumpamaan yang mengungkapkan penjinakan hati di antara sesama orang-orang yang bertikai, karena Allah Swt. telah berfirman: Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka. (Al-Anfal: 63), hingga akhir ayat.
Yang demikian itu terdapat di dalam syair, yaitu:
إِذَا مَتَّ ذُو الْقُرْبَى إليك برحمهفَغَشَّك واستَغْنى فَلَيْسَ بِذِي رَحِمِ
وَلَكِنَّ ذَا الْقُرْبَى الذي إن دعوتهأجاب ومن يرمي العدو الذي ترمي
Apabila seorang kerabat memutuskan hubungannya denganmu karena kesalahan, dan ia menipumu serta tidak memerlukanmu, maka dia bukanlah lagi kerabatmu. Tetapi orang yang berkerabat ialah orang yang jika kamu undang, ia memenuhi undanganmu, dan ikut membantumu dalam melawan musuhmu.
Termasuk pula ke dalam bab ini perkataan seorang penyair lainnya yang mengatakan:
وَلَقَدْ صَحِبْتُ الناس ثم سبرتهموبلوت مَا وَصَلُوا مِنَ الْأَسْبَابِ
فِإِذَا الْقَرَابَةُ لَا تُقَرّب قاطعاوإذا الْمَوَدَّةُ أَقْرَبُ الأسْبَاب
Sesungguhnya aku telah bersahabat dengan banyak orang, kemudian aku selami mereka dan aku telah menguji kesetiaan mereka, maka ternyata yang dinamakan kerabat ialah orang yang tidak mau mendekati orang yang memutuskan hubungannya denganku dan ternyata kecintaan merupakan penyebab yang utama dalam membina kekerabatan.
Imam Baihaqi mengatakan bahwa ia tidak mengetahui apakah teks ini berhubungan dengan perkataan Ibnu Abbas ataukah hanya sekadar ucapan perawi yang meriwayatkannya.Abu Ishaq Al-Subai’i telah meriwayatkan dari Abul Ahwas, dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a.. bahwa Abul Ahwas pernah mendengar Ibnu Mas'ud membacakan firman-Nya: Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka. (Al-Anfal: 63), hingga akhir ayat. Kemudian Ibnu Mas'ud r.a. mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang saling menyenangi karena Allah. Menurut riwayat lain ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang saling menyukai Karena Allah.
Demikianlah menurut riwayat Imam Nasai dan Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya. lalu Imam Hakim mengatakan bahwa asar ini sahih.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Ibnu Tawus dari ayahnya. dari Ibnu Abbas yang mengatakan "Sesungguhnya silaturahmi itu dapat terputuskan, dan nikmat itu dapat teringkari; dan sesungguhnya Allah itu apabila mendekatkan (melunakkan) di antara hati orang-orang yang tadinya bermusuhan, maka tidak ada sesuatu pun yang dapat menggoyahkannya." Kemudian Ibnu Abbas membacakan firman-Nya: Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan mereka. (Al-Anfal: 63)
Asar ini diriwayatkan oleh Imam Hakim pula.
Abu Amr Al-Auza'i mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdah ibnu Abu Lubabah, dari Mujahid yang ia jumpai, lalu Mujahid memegang tangannya dan berkata, "Apabila dua orang yang saling menyukai karena Allah bersua, lalu salah seorang di antaranya memegang tangan sahabatnya dan tersenyum kepadanya, maka berguguranlah semua dosanya sebagaimana daun-daun kering berguguran." Abdah berkata, "Sesungguhnya hal itu mudah." Ibnu Abbas menjawab, "Jangan kamu katakan demikian, karena sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: 'Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka -(Al-Anfal: 63)." Abdah mengatakan bahwa setelah itu dia mengakui Ibnu Abbas lebih mendalam ilmunya daripada dirinya.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ibnu Yaman, dari Ibrahim Al-Jazari, dari Al-Walid ibnu Abu Mugis. dari Mujahid yang mengatakan bahwa apabila dua orang muslim bersua, lalu keduanya berjabatan tangan, maka keduanya mendapat ampunan. Al-Walid bertanya kepada Mujahid, "Apakah hanya dengan tangan keduanya diampuni?" Mujahid menjawab, "Tidakkah engkau mendengar firman Allah Swt. yang mengatakan: 'Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka (Al Anfal : 63) Maka Al-Walid berkata kepada Mujahid, "Engkau lebih mengetahui daripada aku." Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Talhah ibnu Musarrif, dari Mujahid.
Ibnu Aun telah meriwayatkan dari Umair ibnu Ishaq yang telah menyatakan bahwa kami dahulu sering membicarakan bahwa hal yang mula-mula diangkat (dilenyapkan) dari manusia ialah kerukunan.
وَقَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ سُلَيْمَانُ بْنُ أَحْمَدَ الطَّبَرَانِيُّ، رَحِمَهُ اللَّهُ: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْحَاقَ التُّسْتَرِيُّ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ الْقَوَارِيرِيُّ، حَدَّثَنَا سَالِمُ بْنُ غَيْلَانَ، سَمِعْتُ جَعْدًا أَبَا عُثْمَانَ، حَدَّثَنِي أَبُو عُثْمَانَ النَّهْدِيُّ، عَنْ سَلْمَانَ الْفَارِسِيِّ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ الْمُسْلِمَ إِذَا لَقِيَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، فَأَخَذَ بِيَدِهِ، تَحَاتَّتْ عَنْهُمَا ذُنُوبُهُمَا، كَمَا يَتَحَاتُّ الْوَرَقُ عَنِ الشَّجَرَةِ الْيَابِسَةِ فِي يَوْمِ رِيحٍ عَاصِفٍ، وَإِلَّا غُفِرَ لَهُمَا وَلَوْ كَانَتْ ذُنُوبُهُمَا مِثْلَ زَبَدِ الْبِحَارِ
Al-Hafiz Abul Qasim Sulaiman ibnu Ahmad At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibnu Ishaq At-Tusturi, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Umar Al-Qawariri, telah menceritakan kepada kami Salim ibnu Gailan, bahwa ia pernah mendengar Ja'd (yaitu Abu Usman) mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Abu Usman An-Nahdi, dari Salman Al-Farisi, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya seorang muslim itu apabila bersua dengan saudara semuslimnya. lalu ia menjabat tangannya, maka berguguranlah dosa keduanya, sebagaimana daun-daun kering berguguran dari pohonnya di hari yang berangin kencang. Dan selain itu diampunilah bagi keduanya dosa-dosanya, sekalipun banyaknya seperti buih lautan.Al-Anfal, ayat 64-66
{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَسْبُكَ اللَّهُ وَمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ (64) يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ يَغْلِبُوا أَلْفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ (65) الآنَ خَفَّفَ اللَّهُ عَنْكُمْ وَعَلِمَ أَنَّ فِيكُمْ ضَعْفًا فَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ صَابِرَةٌ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ أَلْفٌ يَغْلِبُوا أَلْفَيْنِ بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ (66) }
Hai Nabi, cukuplah Allah dan orang-orang mukmin yang mengikutimu (menjadi penolongmu). Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin itu untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kalian, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) di antara kalian, mereka dapat mengalahkan seribu orang-orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti. Sekarang Allah telah meringankan kepada kalian, dan Dia mengetahui bahwa pada kalian ada kelemahan. Maka jika ada di antara kalian seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang; dan jika di antara kalian ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang dengan seizin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.Allah Swt. mengobarkan semangat Nabi Saw. dan orang-orang mukmin untuk berperang melawan musuh dan menghadapi mereka dalam medan-medan perang. Dan Allah memberitahukan kepada mereka bahwa Dialah Yang akan memberikan kecukupan kepada mereka. Yang akan menolong mereka dan mendukung mereka dalam menghadapi musuh, sekalipun jumlah musuh mereka lebih banyak bilangannya dan bala bantuannya berlipat ganda, sedangkan jumlah pasukan kaum mukmin sedikit.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Usman ibnu Hakim, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Musa telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ibnu Syauzab, dari Asy-Sya'bi yang mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Hai Nabi cukuplah Allah dan orang-orang mukmin yang mengikutimu (menjadi penolong) mu (Al Anfal : 64) Bahwa cukuplah Allah dan orang-orang yang mengikutimu sebagai penolongmu.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah diriwayatkan hal yang semisal dari Ata Al-Khurrasani dan Abdur Rahman ibnu Zaid.
Karena itu, dalam firman selanjutnya disebutkan:
{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ}
Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin itu untuk berperang. (Al-Anfal: 65)Yakni kobarkanlah semangat mereka dan perintahkanlah mereka untuk berperang. Karena itulah Rasulullah Saw. selalu mengobarkan semangat pasukan kaum mukmin untuk berperang di kala mereka telah berbaris dan menghadapi musuh-musuhnya. Seperti yang pernah disabdakannya kepada para sahabatnya dalam Perang Badar, yaitu ketika pasukan kaum musrik datang dengan semua kekuatannya, yaitu:
"قُومُوا إلى جنة عرضها السموات والأرض"
Bangkitlah kalian menuju surga yang luasnya sama dengan langit dan bumi.Maka Umair ibnul Hammam bertanya, "Luas surga itu sama dengan langit dan bumi?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Umair berseru, "Wah. wah!" Rasulullah Saw. bertanya, "Mengapa kamu katakan wah, wah?" Umair menjawab, "Saya berharap semoga saya termasuk penghuninya." Rasulullah Saw. bersabda, "Engkau termasuk salah seorang penghuninya." Maka Umair maju dan mematahkan sarung pedangnya, lalu mengeluarkan beberapa biji kurma dan memakan sebagiannya, kemudian sisanya yang masih dipegangnya ia buang, lalu berkata, "Seandainya saya masih hidup hingga dapat memakan semuanya, sesungguhnya hal itu merupakan hidup yang panjang." Kemudian ia maju dan bertempur hingga gugur sebagai syuhada.
Telah diriwayatkan dari Sa'id ibnul Musayyab dan Sa'id ibnu Jubair, bahwa ayat ini diturunkan ketika Umar ibnul Khattab masuk islam, sehingga pemeluk islam genap berjumlah empat puluh orang Tetapi pendapat ini masih perlu dipertimbangkan kebenarannya, mengingat ayat ini adalah ayat Madaniyah, sedangkan masuk Islamnya Umar terjadi di Mekah (periode Makkiyah) sesudah peristiwa hijrah ke negeri Habsyah dan sebelum hijrah ke Medinah.
*******************
Kemudian Allah menyampaikan berita gembira kepada orang-orang mukmin yang di dalamnya terkandung makna perintah:
{إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ يَغْلِبُوا أَلْفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا}
Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kalian, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) di antara kalian, mereka dapat mengalahkan seribu orang-orang kafir. (Al-Anfal: 65)Yakni setiap orang dapat mengalahkan sepuluh orang. Kemudian perintah ini di-mansukh, tetapi berita gembiranya masih tetap berlangsung.
Abdullah ibnul Mubarak mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Jarir ibnu Hazim, telah menceritakan kepadaku Az-Zubair ibnul Khirrit, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kalian, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. (Al-Anfal: 65) Maka hal tersebut terasa berat oleh kaum muslim, karena Allah memfardukan atas mereka bahwa hendaklah seseorang dari mereka jangan lari dalam menghadapi sepuluh orang musuh, kemudian datanglah keringanan yang hal ini diungkapkan oleh ayat selanjutnya, yaitu firman-Nya: Sekarang Allah telah meringankan kepada kalian. (Al-Anfal: 66) Sampai dengan firman-Nya: niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang. (Al-Anfal: 66) Allah memberikan keringanan kepada mereka dalam hal bilangan, mengingat keteguhan mereka berkurang, yakni keringanan ini ditetapkan-Nya berdasarkan kemampuan mereka.
Imam Bukhari meriwayatkan melalui hadis Ibnu Mubarak hal yang semisal.
Sa'id ibnu Mansur mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amir ibnu Dinar, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa pada awal mulanya Allah mengharuskan mereka (kaum muslim) tidak boleh lari dalam menghadapi musuh yang jumlahnya sepuluh kali lipat; dua puluh orang dari mereka tidak boleh lari karena menghadapi dua ratus orang musuh. Kemudian Allah Swt. memberikan keringanan kepada mereka melalui firman-Nya: Sekarang Allah telah meringankan kepada kalian dan Dia mengetahui bahwa pada kalian ada kelemahan. (Al-Anfal: 66) Karena itu tidaklah layak bagi seratus orang dari kalian lari karena menghadapi dua ratus orang musuh.
Imam Bukhari telah meriwayatkan hal yang semisal melalui Ali ibnu Abdullah. dari Sufyan dengan sanad yang sama.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Nujaih. dari Ata. dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, maka bagi kaum muslim terasa berat bila dua puluh orang dari mereka diharuskan menghadapi dua ratus orang musuh dan seratus orang dari mereka diharuskan menghadapi dua ratus orang musuh dan seratus orang dari mereka harus menghadapi seribu orang musuh. Kemudian Allah memberikan keringanan-Nya kepada mereka, maka ayat ini di-mansukh oleh ayat lainnya yang mengatakan: Sekarang Allah telah meringankan kepada kalian dan Dia telah mengetahui bahwa pada kalian ada kelemahan. (Al-Anfal: 66), hingga akhir ayat. Maka sejak saat itu bila jumlah mereka separo dari jumlah musuh, mereka tidak diperbolehkan lari meninggalkan medan perang. Apabila jumlah mereka kurang dari itu, maka mereka tidak diwajibkan memerangi musuhnya, dan diperbolehkan mundur menghindari musuhnya. Hal yang semisal telah diriwayatkan pula oleh Ali ibnu Abu Talhah dan Al-Aufi dari Ibnu Abbas.
Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa telah diriwayatkan hal yang semisal dari Mujahid, Ata, Ikrimah, Al-Hasan, Zaid ibnu Aslam, Ata Al-Khurrasani, Ad-Dahhak. dan lain-lainnya.
Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih telah meriwayatkan melalui hadis Al-Musayyab ibnu Syarik, dari Ibnu Aun, dari Nafi', dari Ibnu Umar r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kalian niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. (Al- Anfal : 65) Bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan mereka, sahabat Nabi Muhammad Saw.
Imam Hakim meriwayatkan di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis Abu Amr ibnul Ala, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Sekarang Allah telah meringankan kepada kalian, dan Dia mengetahui bahwa pada kalian ada kelemahan. (Al-Anfal: 66) Ayat ini menghapuskan hukum ayat yang sebelumnya. Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.
Al-Anfal, ayat 67-69
{مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَى حَتَّى يُثْخِنَ فِي الأرْضِ تُرِيدُونَ عَرَضَ الدُّنْيَا وَاللَّهُ يُرِيدُ الآخِرَةَ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (67) لَوْلا كِتَابٌ مِنَ اللَّهِ سَبَقَ لَمَسَّكُمْ فِيمَا أَخَذْتُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (68) فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلالا طَيِّبًا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (69) }
Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kalian menghendaki harta benda duniawiah, sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untuk kalian). Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang terdahulu dari Allah, niscaya kalian ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kalian ambil. Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kalian ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Hasyim, dari Humaid. dari Anas r.a. yang menceritakan bahwa Nabi Saw. meminta saran kepada sahabat-sahabatnya tentang para tawanan Perang Badar yang berhasil ditangkap oleh kaum muslim. Untuk itu beliau Saw. bersabda, "Sesungguhnya Allah menguasakan sebagian dari mereka kepada kalian." Maka Umar ibnul Khattab berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, pancunglah leher mereka." Nabi Saw. berpaling darinya, kemudian kembali bersabda, "Hai manusia, sesungguhnya Allah telah menguasakan sebagian dari mereka kepada kalian, dan sesungguhnya mereka adalah saudara-saudara kalian sendiri di masa kemarin." Maka Umar berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, pancunglah leher mereka." Nabi Saw. berpaling darinya. Kemudian Nabi Saw. kembali bersabda kepada orang-orang seperti sabdanya yang pertama. Maka berdirilah Abu Bakar As-Siddiq r.a., lalu berkata, "Wahai Rasulullah, kami berpendapat sebaiknya engkau memberi maaf mereka dan menerima tebusan dari mereka." Maka lenyaplah rasa gusar yang tadinya mencekam wajah Rasulullah Saw., dan beliau Saw. memberi maaf mereka serta menerima tebusan mereka. Saat itu juga turunlah Firman Allah SWT yang mengatakan: Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kalian ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kalian ambil. (Al-Anfal: 68)
Dalam permulaan surat ini telah disebutkan hadis Ibnu Abbas yang ada di dalam kitab Sahih Muslim yang maknanya semisal dengan hadis ini.
Al-A'masy telah meriwayatkan dari Amr ibnu Murrah, dari Abu Ubaidah, dari Abdullah yang menceritakan bahwa ketika Perang Badar usai, Rasulullah Saw. bersabda, "Bagaimanakah pendapat kalian tentang para tawanan ini?" Maka Abu Bakar berkata, "Wahai Rasulullah, mereka adalah kaummu, keluargamu, maka biarkanlah mereka hidup dan suruhlah mereka bertobat, mudah-mudahan Allah menerima tobat mereka." Sedangkan Umar berkata, "Wahai Rasulullah, mereka mendustakanmu dan mengusirmu, maka ajukanlah mereka, aku akan pancung kepala mereka." Dan Abdullah ibnu Rawwahah berkata, "Wahai Rasulullah, engkau sekarang berada di sebuah lembah yang banyak kayunya, maka nyalakanlah lembah itu, kemudian lemparkanlah mereka ke dalamnya." Rasulullah Saw. diam, tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada mereka, lalu beliau bangkit dan masuk. Maka sebagian orang mengatakan bahwa Nabi Saw. menerima pendapat Abu Bakar, sedangkan sebagian yang lain mengatakan bahwa Nabi Saw. menerima pendapat Umar, dan yang lainnya lagi mengatakan bahwa Nabi Saw. menerima pendapat Abdullah ibnu Rawwahah. Setelah itu Rasulullah Saw. keluar menemui mereka dan bersabda:
"إِنَّ اللَّهَ لَيُلِينُ قُلُوبَ رِجَالٍ حَتَّى تَكُونَ أَلْيَنَ مِنَ اللَّبَنِ، وَإِنَّ اللَّهَ لَيُشَدِّدُ قُلُوبَ رِجَالٍ فِيهِ حَتَّى تَكُونَ أَشَدَّ مِنَ الْحِجَارَةِ، وَإِنَّ مَثَلَكَ يَا أَبَا بَكْرٍ كَمَثَلِ إِبْرَاهِيمَ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، قَالَ: {فَمَنْ تَبِعَنِي فَإِنَّهُ مِنِّي وَمَنْ عَصَانِي فَإِنَّكَ غَفُورٌرَحِيمٌ} [إِبْرَاهِيمَ: 36] ،وَإِنَّ مَثَلَكَ يَا أَبَا بَكْرٍ كَمَثَلِ عِيسَى، عَلَيْهِ السَّلَامُ، قَالَ: {إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ} [الْمَائِدَةِ: 118] ، وَإِنَّ مَثَلَكَ يَا عُمَرُ مَثَلُ موسى عَلَيْهِ السَّلَامُ، قَالَ: {رَبَّنَا اطْمِسْ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَاشْدُدْ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَلا يُؤْمِنُوا حَتَّى يَرَوُا الْعَذَابَ الألِيمَ} [يُونُسَ: 88] ،وَإِنَّ مَثَلَكَ يَا عُمَرُ كَمَثَلِ نُوحٍ عَلَيْهِ السَّلَامُ، قَالَ: {رَبِّ لَا تَذَرْ عَلَى الأرْضِ مِنَ الْكَافِرِينَ دَيَّارًا} [نُوحٍ: 26] ،أَنْتُمْ عَالَةٌ فَلَا يَنْفَلِتَنَّ أَحَدٌ مِنْهُمْ إِلَّا بِفِدَاءٍ أَوْ ضَرْبَةِ عُنُقٍ".
Sesungguhnya Allah itu benar-benar melunakkan hati banyak kaum laki-laki sehingga lebih lembut daripada air susu, dan sesungguhnya Allah itu benar-benar membuat keras hati banyak kaum laki-laki dalam menanggapi hal ini, sehingga lebih keras daripada batu. Dan sesungguhnya perumpamaanmu, hai Abu Bakar sama dengan ucapan Nabi Ibrahim yang disitir oleh firman-Nya. Barang siapa yang mengikutiku, maka sesungguhnya orang itu termasuk golonganku; dan barang siapa yang mendurhakai aku, maka sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (Ibrahim: 36). Dan sesungguhnya perumpamaanmu, hai Abu Bakar, sama dengan perkataan Isa a.s. yang disitir oleh firman-Nya. Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu; dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana (Al-Maidah: 118). Dan sesungguhnya perumpamaanmu, hai Umar, sama dengan perkataan Musa a.s. yang disitir oleh firman-Nya, "Ya Tuhan Kami, binasakanlah harta benda mereka, dan kunci matilah hati mereka, maka mereka tidak beriman hingga mereka melihat siksaan yang pedih (Yunus: 88). Dan sesungguhnya perumpamaanmu, hai Umar, sama dengan ucapan Nuh a.s. yang disitir oleh firman-Nya, "Wahai Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi (Nuh : 26) Kalian mempunyai tanggungan, maka janganlah sekali-kali seseorang melepaskan bebannya kecuali dengan tebusan atau memenggal kepala (menghukum mati).Ibnu Mas'ud berkata, "Wahai Rasulullah, kecuali Suhail ibnu Baida. Karena sesungguhnya dia sering menyebutkan tentang Islam (yakni dia masuk Islam secara rahasia).' Rasulullah Saw. diam. Ibnu Mas'ud mengatakan.”Tiada suatu hari pun yang lebih aku takuti bila ada batu dari langit menimpaku selain hari itu, hingga Rasulullah Saw. bersabda, "Kecuali Suhail ibnu Baida'." Maka Allah menurunkan firman-Nya: Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan. (Al-Anfal: 67)r hingga akhir ayat.
Imam Ahmad dan Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis Abu Mu'awiyah, dari Al-A'masy dengan sanad yang sama; dan Imam Hakim meriwayatkannya di dalam kitab Mustadrak-nya. lalu ia mengatakan bahwa hadis ini sahih sanadnya, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) yang menjadi standar bagi kesahihan sebuah hadisi tidak mengetengahkannya.
Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih telah meriwayatkan melalui Abdullah ibnu Amrdan Abu Hurairah, dari Nabi Saw. hal yang semisal. Dalam bab yang sama telah diriwayatkan pula sebuah hadis melalui Abu Ayyub Al-Ansari.
Ibnu Murdawaih telah meriwayatkan pula menurut lafaznya, demikian pula Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis Ubaidillah ibnu Musa, bahwa telah menceritakan kepada kami Israil, dari Ibrahim ibnu Muhajir, dari Mujahid, dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa ketika para tawanan perang dikumpulkan, Al-Abbas termasuk salah seorang di antara mereka; ia ditangkap oleh seorang lelaki dari kalangan Ansar. Sedangkan orang-orang Ansar telah mengancam akan membunuhnya. Ketika berita itu sampai kepada Nabi Saw., maka Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya malam ini aku tidak dapat tidur karena pamanku Al-Abbas, karena orang-orang Ansar bertekad akan membunuhnya." Maka Umar berkata kepadanya, "Apakah saya harus mendatangi mereka?" Nabi Saw. bersabda, "Ya." Maka Umar datang menemui orang-orang Ansar dan berkata kepada mereka, "Lepaskanlah Al-Abbas." Mereka menjawab, "Tidak. Demi Allah, kami tidak akan melepaskannya." Umar berkata kepada mereka, "Bagaimanakah jika Rasulullah Saw. rela dengan kebebasannya?" Mereka menjawab, "Jika Rasulullah Saw. rela, maka ambillah dia." Maka Umar mengambil Al-Abbas dari tangan mereka. Setelah Al-Abbas berada di tangan Umar, Umar berkata kepadanya, "Hai Abbas, masuk Islamlah kamu. Demi Allah, masuk Islamnya engkau lebih aku sukai daripada masuk Islamnya Al-Khattab (ayah Umar sendiri). Hal itu tidak lain karena aku melihat bahwa Rasulullah Saw. amat senang bila kamu masuk Islam." Ibnu Umar melanjutkan kisahnya, bahwa kemudian Rasulullah Saw. meminta pendapat kepada Abu Bakar tentang nasib para tawanan itu. Maka Abu Bakar berkata, "Mereka adalah kerabatmu juga, maka lepaskanlah mereka." Dan Rasulullah Saw. meminta pendapat kepada Umar, maka Umar berkata, "Bunuhlah mereka." Lalu Rasulullah Saw. memutuskan tebusan terhadap mereka, maka turunlah firman Allah Swt. yang mengatakan: Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan. (Al-Anfal: 67), hingga akhir ayat.
Imam Hakim mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih, tetapi keduanya tidak mengetengahkannya.
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Hisyam ibnu Hissan, dari Muhammad ibnu Sirin. dari Ubaidah. dari Ali r.a. yang mengatakan bahwa Malaikat Jibril datang kepada Nabi Saw. dalam Perang Badar, lalu berkata, "Suruhlah sahabat-sahabatmu memilih perihal nasib para tawanan itu. Jika mereka menghendaki tebusan, mereka boleh menerimanya; dan jika mereka menghendaki menjatuhkan hukuman mati, mereka boleh membunuhnya, tetapi pada tahun mendatang akan terbunuh pula dari kalangan sahabatmu itu sebanyak jumlah mereka (para tawanan itu)." Tetapi mereka menjawab, "Kami menerima tebusan, dan sebagian dari kami biar ada yang terbunuh nantinya."
Hadis riwayat Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Ibnu Hibban di dalam kitab Sahih-nya melalui hadis As-Sauri dengan sanad yang sama. Hadist ini garib sekali.
Ibnu Aun telah meriwayatkan dari Ubaidah, dari Ali yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda sehubungan dengan tawanan Perang Badar, "Jika kalian menghendaki membunuh mereka, maka kalian boleh menghukum mati mereka; dan jika kalian suka menerima tebusan mereka, kalian boleh menerima tebusannya dan kalian memperoleh kesenangan dari hasil tebusan itu. tetapi kelak akan mati syahid dari kalangan kalian sejumlah mereka." Maka dikisahkan bahwa orang yang paling akhir dari tujuh puluh orang tersebut adalah Sabit ibnu Qais, ia gugur dalam Perang Yamamah. Di antara para perawi ada yang meriwayatkan hadis ini melalui Ubaidah secara mursal.
Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan dari Ibnu Abu Nujaih, dari Ata, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan. (Al-Anfal: 67) Ibnu Abbas membacanya sampai dengan firman-Nya: siksaan yang besar. (Al-Anfal: 68) Ia mengatakan bahwa hal ini berkenaan dengan ganimah Perang Badar sebelum dibagikan kepada mereka. Makna yang dimaksud ialah seandainya Aku mengazab orang yang durhaka kepada-Ku.- secara langsung, niscaya kalian akan tertimpa azab yang besar karena tebusan yang kalian ambil itu'. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid.
Al-A'masy mengatakan, makna yang dimaksud ialah 'telah ditetapkan oleh takdir-Nya bahwa Dia tidak akan mengazab seorang pun yang ikut Perang Badar'. Hal yang semisal telah diriwayatkan dan Sa'd ibnu Abu Waqqas, Sa'id ibnu Jubair, dan Ata.
Syu'bah telah meriwayatkan dari Abu Hasyim. dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah. (Al-Anfal: 68) Yakni bahwa mereka beroleh ampunan. Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Sufyan As-Sauri rahimahulldh.
Ali Ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah. (Al-Anfal: 68) Maksudnya, di dalam Ummul Kitab (Lauh Mahfuz) yang di dalamnya tercatat bahwa ganimah dari tawanan itu halal bagi kalian. niscaya karena tebusan yang kalian ambil itu kalian akan ditimpa. (Al-Anfal: 68) Yaitu tebusan dari para tawanan. siksa yang besar. (Al-Anfal: 68); Firman Allah Swt: Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kalian ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik. (Al-Anfal: 69), hingga akhir ayat.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Aufi, dari Ibnu Abbas; dan hal yang semisal telah diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Sa'id ibnu Jubair, Ata. Al-Hasan Al-Basri, Qatadah, dan Al-A'masy, bahwa makna yang dimaksud oleh firman-Nya: Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah. (Al-Anfal: 68) Yakni bagi umat ini yang menghalalkan ganimah.
Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir. Pendapat ini diperkuat dengan adanya sebuah hadis yang diketengahkan di dalam kitab Sahihain oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim melalui Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أُعْطِيتُ خَمْسًا، لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ قَبْلِي: نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ، وَجُعِلَتْ لِي الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا، وَأُحِلَّتْ لِيَ الْغَنَائِمُ وَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي، وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً"
Aku dianugerahi lima perkara yang belum pernah diberikan kepada seorang nabi pun sebelumku. Aku diberi pertolongan melalui rasa gentar yang mencekam hati musuh sejauh perjalanan satu bulan, bumi ini dijadikan bagiku sebagai tempat sujud (salat) lagi menyucikan: dan dihalalkan bagiku ganimah. sedangkan sebelumnya tidak dihalalkan bagi seorang (nabi)pun. Aku dianugerahi syafaat: dan dahulu seorang nabi diutus hanya kepada kaumnya, sedangkan aku diutus untuk seluruh umat manusia.Al-A'masy telah meriwayatkan dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"لم تحل الغنائم لسود الرؤوس غَيْرِنَا"
Tidak dihalalkan ganimah bagi yang berkepala hitam (manusia) kecuali hanya kami.Karena itulah dalam ayat ini disebutkan oleh firman-"Nya
{فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلالا طَيِّبًا وَاتَّقُوااللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ}
Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kalian ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik. (Al-Anfal: 69), hingga akhir ayat.Maka saat itu juga mereka menerima tebusan dari para tawanan.
Imam Abu Daud di dalam kitab Sunnah-nya meriwayatkan bahwa: telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mubarak Al-Absi, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Habib, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abul Anbas, dari Abusy Sya'sa, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw. menetapkan tebusan sebanyak empat ratus dinar bagi tawanan Perang Badar.
Menurut jumhur ulama hukum ini masih tetap berlaku terhadap para tawanan, dan imam boleh memilih sehubungan dengan para tawanan itu. Jika dia menghendaki untuk menjatuhkan hukuman mati seperti yang pernah dilakukan oleh Nabi Saw terhadap para tawanan perang Bani Quraizah, maka ia boleh melakukannya. Jika dia memilih tebusan, maka ia boleh menerimanya seperti yang dilakukan terhadap tawanan Perang Badar. Ia boleh pula melakukan barter untuk membebaskan kaum muslim yang tertawan oleh musuh, seperti yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. terhadap seorang wanita dan anak perempuannya, yang kedua-duanya hasil tangkapan Salamah ibnul Akwa". Nabi Saw. mengembalikan keduanya ke tangan musuh dan sebagai barterannya Nabi Saw. mengambil sejumlah kaum muslim yang tertawan di tangan kaum musyrik. Jika imam ingin menjadikan tawanannya itu sebagai budak belian, ia boleh melakukannya. Demikianlah menurut mazhab Imam Syafii dan sejumlah ulama. Sehubungan dengan masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para imam ahli fiqih, yang keterangannya disebutkan di dalam kitab-kitab fiqih pada bab yang membahasnya.
Al-Anfal, ayat 70-71
{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِمَنْ فِي أَيْدِيكُمْ مِنَ الأسْرَى إِنْ يَعْلَمِ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِمَّا أُخِذَ مِنْكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (70) وَإِنْ يُرِيدُوا خِيَانَتَكَ فَقَدْ خَانُوا اللَّهَ مِنْ قَبْلُ فَأَمْكَنَ مِنْهُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (71) }
Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tangan kalian, "Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik daripada apa yang telah diambil dari kalian dan Dia akan mengampuni kalian.” Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Akan tetapi, jika mereka (tawanan-tawanan itu) bermaksud hendak berkhianat kepadamu, maka sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada Allah sebelum ini, lalu Allah menjadikan(mu) berkuasa terhadap mereka. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Abbas ibnu Abdullah ibnu Mugaffal. dari sebagian keluarganya, dari Abdullah ibnu Abbas r.a.. bahwa Rasulullah Saw. bersabda dalam Perang Badar:
"إِنِّي قَدْ عَرَفْتُ أَنَّ أُنَاسًا مِنْ بَنِي هَاشِمٍ وَغَيْرِهِمْ، قَدْ أُخْرِجُوا كُرْهًا، لَا حَاجَةَ لَهُمْ بِقِتَالِنَا، فَمَنْ لَقِيَ مِنْكُمْ أَحَدًا مِنْهُمْ -أَيْ: مِنْ بَنِي هَاشِمٍ -فَلَا يَقْتُلُهُ، وَمَنْ لَقِيَ أَبَا الْبَخْتَرِيِّ بْنَ هِشَامٍ فَلَا يَقْتُلُهُ، وَمَنْ لَقِيَ الْعَبَّاسَ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَا يَقْتُلُهُ، فَإِنَّهُ إِنَّمَا أُخْرِجَ مُسْتَكْرَهًا".
Sesungguhnya aku telah mengetahui sejumlah orang dari kalangan Bani Hasyim dan lain-lainnya, mereka berangkat ke medan perang karena dipaksa, padahal tidak ada urusan bagi mereka untuk memerangi kita. Maka barang siapa di antara kalian menjumpai seseorang dari mereka - yakni dari kalangan Bani Hasyim—, janganlah ia membunuhnya. Dan barang siapa yang menjumpai Abul Buhturi ibnu Hisyam, janganlah ia membunuhnya. Dan barang siapa yang menjumpai Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib, janganlah ia membunuhnya, karena sesungguhnya dia berangkat ke medan perang karena dipaksa.Maka Abu Ruiaifah ibnu Atabah berkata.”Apakah kami membunuh bapak-bapak kami, anak-anak kami, saudara-saudara kami, dan famili kami, lalu kami biarkan Al-Abbas? Demi Allah, jika aku bersua dengannya, niscaya aku benar-benar akan membunuhnya dengan pedang." Ketika hal itu sampai kepada Rasulullah, maka Rasulullah Saw. bersabda kepada Umar ibnul Khattab, "Hai Abu Hafs." Umar mengatakan, "Demi Allah, sesungguhnya hari itu merupakan hari pertama bagiku menerima julukan Abu Hafs dari beliau Saw." Rasulullah Saw. bersabda, "Apakah wajah paman Rasulullah Saw pantas dipukul dengan pedang?" Umar berkata, "Wahai Rasulullah, izinkanlah saya untuk memenggal lehernya. Demi Allah, dia telah munafik." Abu Huzaifah setelah peristiwa itu mengatakan, "Demi Allah, saya tidak merasa aman karena ucapan yang telah saya katakan itu; dan saya masih terus-menerus dicekam oleh rasa takut, kecuali jika Allah menghapusnya dengan menganugerahiku mati syahid." Akhirnya Abu Huzaifah mati syahid dalam Perang Yamamah, semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada dia.
Disebutkan pula dari Ibnu Abbas bahwa pada petang hari Perang Badar semua tawanan orang musyrik telah diikat, dan Rasulullah Saw. tidak dapat tidur pada permulaan malam harinya. Maka para sahabat berkata.”"Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak tidur?" Saat itu Al-Abbas dalam keadaan ditawan oleh seorang lelaki dari kalangan Ansar. Maka Rasulullah Saw. bersabda.”'Aku mendengar rintihan pamanku —Al-Abbas— dalam ikatannya, maka lepaskanlah dia." Beliau diam, lalu tidur.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, tawanan Perang Badar yang paling banyak tebusannya ialah tebusan Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib; karena dia adalah seorang hartawan, maka dia menebus dirinya dengan seratus auqiyah emas.
Di dalam Sahih Bukhari disebutkan melalui hadis Musa ibnu Uqbah. Ibnu Syihab mengatakan, telah menceritakan kepada kami Anas ibnu Malik, bahwa sejumlah lelaki dari kalangan Ansar mengatakan, "Wahai Rasulullah, izinkanlah bagi kami menggantikan Abbas dengan anak saudara perempuan kami sebagai tebusannya." Rasulullah Saw. menjawab, "Jangan, demi Allah, kalian jangan mengeluarkan satu dirham pun untuknya."
Yunus ibnu Bukair telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu Ishaq, dari Yazid ibnu Ruman dari Urwah dari Az-Zuhri dari sejumlah orang yang dia sebutkan nama-namanya; mereka telah menceritakan bahwa orang-orang Quraisy mengirimkan tebusannya untuk menebus tawanan mereka yang ada di tangan kaum muslim, maka tiap-tiap kaum menebus orangnya masing-masing sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
Al-Abbas berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah orang muslim sejak dahulu." Rasulullah Saw. bersabda, "Allah lebih mengetahui keislamanmu. Jika keadaannya memang seperti yang engkau katakan, sesungguhnya Allah akan membalasmu. Tetapi dari lahiriahmu engkau melawan kami, maka tebuslah dirimu dan kedua keponakanmu, yaitu Naufal ibnul Haris ibnu Abdul Muttalib dan Uqail ibnu Abu Talib ibnu Abdul Muttalib. serta teman sepaktamu (yaitu Atabah ibnu Amr, saudara lelaki Banil Haris ibnu Fihr.
Al-Abbas berkata. ”Saya tidak memiliki sejumlah itu, wahai Rasulullah." Nabi Saw. bertanya.”Maka di manakah harta benda yang engkau simpan bersama Ummul Fadl (istrinya), lalu engkau katakan kepadanya, 'Jika aku beroleh keuntungan dalam perjalanan niagaku ini, maka hasilnya harus di simpan untuk anak-anak kita," yaitu Al-Fadl, Abdullah dan Qasam?"
Al-Abbas berkata.”Demi Allah, wahai Rasulullah, sesungguhnya saya sekarang benar-benar mengetahui bahwa engkau adalah utusan Allah. Sesungguhnya hal tersebut merupakan suatu rahasia yang tidak ada seorang pun mengetahuinya selain aku sendiri dan Ummul Fadl. Maka masukkanlah ke dalam hitungan tebusanku apa yang telah engkau rampas dariku yang semuanya berjumlah dua puluh auqiyah emas." Rasulullah Saw. menjawab, "Tidak, itu adalah sesuatu yang diberikan oleh Allah kepadaku darimu." Lalu Ibnu Abbas menebus dirinya, dua keponakannya, dan teman sepaktanya. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu, "Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik daripada apa yang telah diambil dari kalian, dan Dia akan mengampuni kalian.” Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Anfal: 70)
Al-Abbas mengatakan, "Maka Allah memberikan ganti dua puluh auqiyah emas itu dengan dua puluh budak dalam masa Islamku; masing-masing dari budak itu membawa harta yang berlipat ganda, selain dari ampunan Allah Swt. kepadaku."
Ibnu Ishaq pun telah meriwayatkan hal yang semisal dengan hadis di atas dari Ibnu Abu Nujaih, dari Ata, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini.
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris, dari Ibnu Abu Nujaih. dari Mujahid, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Al-Abbas (yakni ayahnya) mengatakan bahwa ayat berikut diturunkan berkenaan, denganku, yakni firman-Nya: Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuh di muka bumi. (Al-Anfal: 67) Lalu aku menceritakan kepada Nabi Saw. tentang keislamanku, dan aku meminta kepadanya agar dia memasukkan ke dalam tebusan jumlah dua puluh auqiyah emas yang telah diambilnya (dirampasnya sebagai ganimah) dariku, tetapi Nabi Saw. menolak. Dan Allah menggantinya kepadaku dengan dua puluh orang budak, semuanya berdagang untukku dari hartaku yang berada di tangan masing-masing.
Ibnu Ishaq mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepadaku Al-Kalbi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas r.a., dari Jabir ibnu Abdullah ibnu Rabbab yang mengatakan, "Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib telah mengatakan bahwa berkenaan dengannyalah ayat ini diturunkan, yaitu di saat ia menceritakan keislamannya kepada Rasulullah Saw." Kemudian disebutkan kelanjutannya semisal dengan hadis di atas.
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ata Al-Khurrasani, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu. (Al-Anfal: 70) Yang dimaksud dengan tawanan-tawanan dalam ayat ini ialah Abbas dan teman-temannya. Mereka berkata, "Kami telah beriman kepada apa yang engkau sampaikan, dan kami bersaksi bahwa engkau adalah utusan Allah, sesungguhnya kami benar-benar akan menasihati kaum kami demi engkau." Maka Allah menurunkan firman-Nya: Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik daripada apa yang telah diambil dari kalian. (Al-Anfal: 70) Yang dimaksud dengan kebaikan ialah iman dan membenarkan Nabi Saw. Maka Allah akan memberikan gantinya yang lebih baik kepada kalian daripada apa yang telah diambil dari kalian. dan Dia akan mengampuni kalian. (Al-Anfal: 70) Yaitu dari kemusyrikan yang dahulu kalian lakukan. Ibnu Abbas mengatakan bahwa Al-Abbas sering mengatakan, "Saya tidak suka bila ayat yang diturunkan berkenaan dengannya ini ditukar dengan dunia dan seisinya. karena sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik daripada apa yang telah diambil dari tangan kalian (Al-Anfal: 70) Sesungguhnya Allah telah memberiku yang lebih baik daripada apa yang telah diambil dari tanganku, sebanyak seratus kali lipat.'" Dan firman Allah Swt.: dan Dia akan mengampuni kalian. (Al-Anfal: 70) Al-Abbas mengatakan bahwa dirinya berharap semoga Allah telah mengampuninya.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa Al-Abbas menjadi tawanan dalam Perang Badar, lalu ia menebus dirinya dengan harta sejumlah empat puluh auqiyah emas. Ketika ayat ini dibacakan kepada Al-Abbas, ia mengatakan bahwa sesungguhnya Allah telah memberinya dua perkara; jika dua perkara itu ditukar dengan dunia dan seisinya, ia tidak suka. Yaitu sesungguhnya ketika dia menjadi tawanan Perang Badar, ia menebus dirinya dengan uang sejumlah empat puluh auqiyah, lalu Allah memberinya empat puluh orang budak. Dan sesungguhnya dia benar-benar berharap mendapat ampunan Allah yang telah dijanjikan kepadanya.
Qatadah sehubungan dengan tafsir ayat ini mengatakan, telah diceritakan kepada kami bahwa ketika Rasulullah Saw. menerima kedatangan harta ganimah dari Bahrain sejumlah delapan puluh ribu (dinar), saat itu Rasulullah Saw. telah berwudu untuk menunaikan salat Lohor. Maka pada hari itu tidak ada seorang yang sakit pun melainkan beliau beri, dan tidak ada seorang peminta-minta pun melainkan diberi, dan pada hari itu beliau masih belum salat melainkan sesudah membagi-bagikannya. Kemudian beliau Saw. memerintahkan kepada Al-Abbas untuk mengambil sebagian dari harta itu. Maka Al-Abbas mencedukkan kedua tangannya —mengambil harta itu— seraya berkata, "Ini jauh lebih baik daripada apa yang telah diambil dariku, dan aku masih mengharapkan ampunan."
Ya'qub ibnu Sufyan mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Asim, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnul Mugirah, dari Humaid ibnu Hilal yang menceritakan bahwa Ibnul Hadrami mengirimkan sejumlah harta dari Bahrain yang berjumlah delapan puluh ribu dinar kepada Rasulullah Saw. Beliau Saw. belum pernah menerima harta sebanyak itu, begitu pula sesudahnya.
Humaid melanjutkan kisahnya, "Lalu harta itu digelarkan di atas sebuah tikar, saat itu bertepatan dengan didengungkannya azan untuk salat. Rasulullah Saw. datang, beliau berdiri di depan tumpukan harta itu, ahli masjid pun berdatangan, maka dalam waktu yang singkat di hari itu penuh sesak dengan orang-orang. Kemudian Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib datang, lalu meraupkan tangannya ke harta itu dan memasukkannya ke dalam bajunya; kemudian ia bangkit dan berdiri, tetapi tidak kuat (karena keberatan). Lalu Al-Abbas mengangkat kepalanya ke arah Rasulullah Saw. dan berkata, 'Wahai Rasulullah, bantulah aku untuk bangkit.' Rasulullah Saw. tersenyum sehingga gigi gerahamnya kelihatan, lalu bersabda kepada Al-Abbas, 'Ambillah sejumlah harta dan bangkitlah dengan membawa apa yang engkau mampu membawanya."
Al-Abbas melakukan apa yang diperintahkan oleh Nabi Saw., lalu ia berkata sambil pergi, 'Adapun salah satu dari kedua perkara yang telah dijanjikan oleh Allah kepada kami telah kami terima dari-Nya. Dan kami tidak mengetahui apa yang akan dilakukan-Nya terhadap perkara yang lainnya.' Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu. (Al-Anfal: 70), hingga akhir ayat.
Kemudian Al-Abbas berkata, ini lebih baik daripada apa yang telah diambil dari kami. tetapi saya tidak mengetahui apa yang akan dilakukan oleh Allah terhadap perkara lainnya (yakni ampunan buat dia) "
Rasulullah Saw. masih tetap berdiri di depan harta itu hingga tidak ada satu dirham pun yang tersisa, dan beliau tidak mengirimkan kepada keluarganya barang sedirham pun. Setelah itu beliau Saw. mendatangi tempat salatnya, lalu mengerjakan salat."
Hadis yang lain sehubungan dengan hal ini diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi. Dia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafiz, telah menceritakan kepadaku Abut Tayyib Muhammad ibnu Muhammad ibnu Abdullah As-Sa’idi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Isam. telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Abdullah. telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Tahman. dari Abdul Aziz ibnu Suhaib. dari Anas ibnu Malik yang telah menceritakan bahwa pernah datang sejumlah harta kepada Rasulullah Saw. dari negeri Bahrain lalu beliau bersabda Gelarkanlah di Masjidku.
Harta tersebut merupakan harta yang paling banyak yang pernah diterima oleh Rasulullah Saw. Kemudian Rasulullah Saw. keluar (dari rumahnya) menuju tempat salat tanpa menoleh kepada harta itu. Setelah beliau menyelesaikan salatnya, beliau datang dan duduk di dekat kumpulan harta itu. Maka tidak ada seorang pun yang beliau lihat melainkan beliau memberinya harta itu. Tiba-tiba datanglah Al-Abbas dan berkata, "Wahai Rasulullah, berilah aku, karena sesungguhnya aku baru saja menebus diriku dan Aqil." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Ambillah."
Maka Al-Abbas meraup harta itu dan memasukkannya ke dalam bajunya, lalu bangkit berdiri hendak pergi, tetapi tidak mampu karena keberatan. Lalu ia berkata, "Perintahlah seseorang untuk membantuku berdiri."Nabi Saw. menjawab, "Tidak." Al-Abbas berkata, "Kalau begitu, bantulah aku olehmu." Nabi Saw. menjawab, "Tidak."
Lalu Al-Abbas menaburkan sebagian dari harta itu dan memanggulnya di atas pundaknya, lalu pergi. Sedangkan Rasulullah Saw. hanya memandangnya, dan pandangan mata beliau mengikutinya hingga ia tidak kelihatan; beliau merasa heran dengan ketamakan Al-Abbas terhadap harta benda.
Rasulullah Saw. baru bangkit meninggalkan tempat itu setelah tidak tersisa barang sedirham pun dari harta itu.
imam Bukhari telah meriwayatkan hadis ini di berbagai tempat dari kitab Sahih-nya secara ta’liq dan dengan siqat yang jazm. Ia mengatakan bahwa Ibrahim ibnuTahman mengatakan, lalu ia mengetengahkan hadis ini. Pada bagian teksnya terdapat hadis yang lebih lengkap daripada ini.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنْ يُرِيدُوا خِيَانَتَكَ فَقَدْ خَانُوا اللَّهَ مِنْ قَبْلُ}
Akan tetapi, jika mereka (tawanan-tawanan itu) bermaksud hendak berkhianat kepadamu, maka sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada Allah sebelum ini. (Al-Anfal: 71)Artinya, jika mereka bermaksud berbuat khianat kepadamu, melalui ucapan yang mereka kemukakan kepadamu.
{فَقَدْ خَانُوا اللَّهَ مِنْ قَبْلُ}
maka sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada Allah sebelum ini. (Al-Anfal: 71)Yakni sebelum Perang Badar ini, karena mereka kafir kepada Allah.
{فَأَمْكَنَ مِنْهُمْ}
lalu Allah menjadikan(mu) berkuasa terhadap mereka. (Al-Anfal: 71)Maksudnya, menjadikan mereka sebagai tawanan perangmu dalam Perang Badar.
{وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ}
Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (Al-Anfal: 71)Yaitu Dia Maha Mengetahui apa yang harus Dia buat dan Mahabijaksana dalam perbuatan-Nya.
Qatadah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Sa'd ibnu Abu Sarh Al-Katib ketika ia murtad dan bergabung dengan orang-orang musyrik.
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ata Al-Khurrasani. dari Ibnu Abbas, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abbas dan teman-temannya di saat mereka mengatakan, "Sesungguhnya kami akan menasihati kaum kami untuk mengikutimu."
Tetapi As-Saddi menafsirkannya dengan makna yang umum, dan apa yang dikemukakannya itu lebih mencakup lagi lebih jelas.
Al-Anfal, ayat 72
{إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّى يُهَاجِرُوا وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلا عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (72) }
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atas kalian melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam (urusan pembelaan) agama, maka kalian wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum. yang telah ada perjanjian antara kalian dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan.Allah Swt. menyebutkan berbagai golongan kaum mukmin. Dia mengkategorikan mereka menjadi kaum Muhajirin, yaitu mereka yang keluar meninggalkan kampung halaman dan harta bendanya, mereka datang untuk menolong agama Allah dan Rasul-Nya serta menegakkan agamaNya dengan mengorbankan harta benda dan jiwa raga mereka untuk tujuan itu. Yang lainnya ialah kaum Ansar, mereka adalah kaum muslim penduduk Madinah saat itu, mereka memberikan tempat tinggal di rumahnya masing-masing terhadap kaum Muhajirin dan menolong mereka dengan memberikan sebagian dari hartanya buat kaum Muhajirin, mereka pun menolong Allah dan Rasul-Nya dan saling bahu-membahu dengan kaum Muhajirin dalam berperang membela Allah dan Rasul-Nya. mereka satu satu sama lainnya saling melindungi. (Al-Anfal: 72)
Yakni masing-masing dari mereka merasa lebih berhak kepada yang lainnya daripada orang lain. Karena itulah Rasulullah Saw. mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan kaum Ansar, setiap dua orang dari mereka dijadikan sebagai dua orang bersaudara. Bahkan pada saat itu mereka saling mewarisi atas dasar ukhuwwah, ini lebih diprioritaskan daripada mewaris melalui jalur kekerabatan, sehingga hal ini di-mansukh oleh Allah melalui ayat Mawaris. Hal ini disebutkan di dalam kitab Sahih Bukhari melalui Ibnu Abbas. Al-Aufi serta Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkannya pula dari Ibnu Abbas.
Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, dan ulama lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan hal yang sama.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، عَنْ شَرِيكٍ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ، عَنْ جَرير -هُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيُّ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ -قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم: "المهاجرون والأنصار أولياء بعضهم لِبَعْضٍ، وَالطُّلَقَاءُ مِنْ قُرَيْشٍ وَالْعُتَقَاءُ مِنْ ثَقِيفٍ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Syarik, dari Asim, dari Abu Wail, dari Jarir (yaitu Ibnu Abdullah Al-Bajali r.a.) yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar, sebagian dari mereka terhadap sebagian yang lainnya saling melindungi. Dan orang-orang yang dibebaskan dari kalangan Quraisy serta orang-orang yang dimerdekakan di kalangan Saqif, sebagian dari mereka terhadap yang lainnya saling melindungi kelak di hari kiamat.Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى: حَدَّثَنَا شَيْبَانُ حَدَّثَنَا عِكْرِمة -يَعْنِي ابْنَ إِبْرَاهِيمَ الْأَزْدِيَّ -حَدَّثَنَا عَاصِمٌ، عَنْ شَقِيق، عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "الْمُهَاجِرُونَ وَالْأَنْصَارُ، وَالطُّلَقَاءُ مِنْ قُرَيْشٍ وَالْعُتَقَاءُ مِنْ ثَقِيفَ، بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ".
Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Ikrimah (yakni Ibnu Ibrahim Al-Azdi), telah menceritakan kepada kami Asim, dari Syaqiq, dari Ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah S.AW bersabda: Orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar; orang-orang yang dibebaskan dari kalangan Quraisy dan orang-orang yang dimerdekakan dari kalangan Saqif. sebagian dari mereka terhadap sebagian yang lain saling melindungi di dunia dan akhirat.Demikianlah riwayat Abu Ya'la di dalam Musnad Abdullah ibnu Mas'ud.
Allah dan Rasul-Nya telah memuji orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar bukan hanya dalam satu ayat dari Kitab-Nya. Antara lain ialah firman Allah SWT
{وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأنْهَارُ}
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. (At-Taubah: 100), hingga akhir ayat.
{لَقَدْ تَابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ فِي سَاعَةِ الْعُسْرَةِ} الْآيَةَ.
Sesungguhnya Allah telah menerima tobat Nabi, orang-orang Muhajirin, dan orang-orang Ansar, yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan. (At-Taubah: 117), hingga akhir ayat.
{لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالإيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ} الْآيَةَ
(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridaan-(Nya) dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar. Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Ansar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan (Al Hasyr : 8-9) hingga akhir ayat.Dan hal yang paling baik yang dikatakan terhadap mereka (orang-orang Ansar) ialah apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{وَلا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا}
Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang-orang Muhajirin). (Al-Hasyr: 9)Maksudnya,orang-orang Ansar tidak pernah merasa iri kepada mereka karena keutamaan yang dianugerahkan oleh Allah kepada mereka dalam hijrahnya itu. Makna lahiriah ayat nenunjukkan prioritas kaum Muhajirin atas kaum Ansar. Hal ini merupakan sesuatu yang telah disepakati di kalangan para ulama, tidak ada yang memperselisihkannya.
Imam Abu Bakar Ahmad ibnu Amr ibnu Abdul Khaliq Al-Bazzar di dalam kitab Musnad-nya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhamamad ibnu Ma'mar, telah menceritakan kepada kami Muslim ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Ali ibnu Zaid, dari Sa'id ibnul Musayyab, dari Huzaifah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah menyuruhnya memilih salah satu di antara dua perkara, yaitu antara hijrah dan mendukung perjuangan, maka ia memilih untuk hijrah. Kemudian Imam Abu Bakar Ahmad ibnu Amr ibnu Abdul Khaliq Al-Bazzar mengatakan.”Kami tidak mengenal hadis ini kecuali melalui jalur ini."
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلايَتِهِمْ}
Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban atas kalian melindungi mereka. (Al-Anfal: 72)Hamzah membacanya wilayatihim dengan kasrah, sedangkan ahli qiraat lainnya membacanya walayatihim dengan fathah; kedua qiraat bermakna sama. Perihalnya sama dengan lafaz dalalah dan dilalah, keduanya bermakna sama.
{مِنْ شَيْءٍ حَتَّى يُهَاجِرُوا}
barang sedikit pun sebelum mereka berhijrah. (Al-Anfal: 72)Yang disebutkan oleh ayat ini merupakan golongan yang ketiga dari kalangan kaum mukmin. Mereka adalah orang-orang yang beriman, tetapi mereka tidak berhijrah, melainkan tetap tinggal di kampungnya masing-masing. Mereka tidak berhak mendapatkan ganimah, tidak pula bagian dari khumus-nya, kecuali jika mereka ikut terlibat dalam peperangan.
Seperti yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwa:
حَدَّثَنَا وَكيع، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَد، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدة، عَنْ أَبِيهِ: بُرَيْدة بْنِ الحُصَيب الْأَسْلَمِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا بَعَثَ أَمِيرًا عَلَى سَرِيَّةٍ أَوْ جَيْشٍ، أَوْصَاهُ فِي خَاصَّةِ نَفْسِهِ بِتَقْوَى اللَّهِ وَمَنْ مَعَهُ مِنَ الْمُسْلِمِينَ خَيْرًا، وَقَالَ: "اغْزُوا بِاسْمِ اللَّهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِالْلَّهِ، إِذَا لَقِيتَ عَدُوَّكَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ فَادْعُهُمْ إِلَى إِحْدَى ثَلَاثِ خِصَالٍ -أَوْ: خِلَالٍ -فَأَيَّتُهُنَّ مَا أَجَابُوكَ إِلَيْهَا فَاقْبَلْ مِنْهُمْ، وكُفَّ عَنْهُمْ: ادْعُهُمْ إِلَى الْإِسْلَامِ، فَإِنْ أَجَابُوكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ، وَكُفَّ عَنْهُمْ، ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى التَّحَوُّلِ مِنْ دَارِهِمْ إِلَى دَارِ الْمُهَاجِرِينَ، وَأَعْلِمْهُمْ إِنْ فَعَلُوا ذَلِكَ أَنَّ لَهُمْ مَا لِلْمُهَاجِرِينَ، وَأَنَّ عَلَيْهِمْ مَا عَلَى الْمُهَاجِرِينَ. فَإِنْ أَبَوْا وَاخْتَارُوا دَارَهُمْ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّهُمْ يَكُونُونَ كأعرابالْمُسْلِمِينَ، يَجْرِي عَلَيْهِمْ حُكْمُ اللَّهِ الَّذِي يَجْرِي عَلَى الْمُؤْمِنِينَ، وَلَا يَكُونُ لَهُمْ فِي الْفَيْءِ وَالْغَنِيمَةِ نَصِيبٌ، إِلَّا أَنْ يُجَاهِدُوا مَعَ الْمُسْلِمِينَ، فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَادْعُهُمْ إِلَى إِعْطَاءِ الْجِزْيَةِ. فَإِنْ أَجَابُوا فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ، فَإِنْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ ثُمَّ قَاتِلْهُمْ".
telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Alqamah ibnu Marsad, dari Sulaiman ibnu Buraidah, dari ayahnya, dari Yazid ibnul Khasib Al-Aslami r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. apabila mengangkat seorang amir sariyyah atau amir suatu pasukan, beliau terlebih dahulu berwasiat khusus untuk amir itu agar bertakwa kepada Allah dan berbuat baik terhadap pasukan kaum muslim yang dipimpinnya. Beliau Saw. bersabda: Berperanglah dengan menyebut nama Allah dalam membela agama Allah, perangilah orang-orang yang kafir (ingkar) kepada Allah. Jika engkau bersua dengan musuhmu dari kalangan kaum musyrik, serulah mereka kepada salah satu di antara tiga perkara, maka mana saja di antara ketiganya dipilih oleh mereka, terimalah hal itu dari mereka dan cegahlah dirimu dari mereka Serulah mereka untuk masuk Islam. Jika mereka memenuhi seruanmu, maka terimalah hal itu dari mereka dan cegahlah dirimu dari mereka. Kemudian serulah mereka untuk pindah dari tempat tinggalnya untuk tinggal di negeri kaum Muhajirin. Dan beri tahukanlah kepada mereka bahwa apabila mereka mau melakukannya, maka mereka memperoleh hak dan kewajiban yang sama dengan kaum Muhajirin. Dan jika mereka menolak pindah ke negeri kaum Muhajirin dan memilih untuk tetap tinggal di negeri mereka, maka beri tahukanlah kepada mereka bahwa mereka diperlakukan sama dengan kaum muslim Arab lainnya. Yakni diberlakukan atas mereka hukum Allah yang berlaku atas kaum mukmin. Dan mereka tidak mempunyai bagian apa pun dari hasil harta fai' dan harta ganimah (rampasan perang), kecuali jika mereka ikut berjihad bersama kaum muslim. Dan apabila mereka menolak (tidak mau masuk Islam), maka serukanlah kepada mereka untuk menunaikan jizyah. Jika mereka memenuhi seruanmu, maka terimalah hal itu dari mereka dan cegahlah dirimu dari mereka. Tetapi jika mereka tetap juga menolak (membayar jizyah), maka mintalah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka.Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim secara munfarid. tetapi pada Imam Muslim terdapat beberapa tambahan lainnya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ}
(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam (urusan pembelaan) agama, maka kalian wajib memberikan pertolongan.(Al-Anfal: 72), hingga akhir ayat.Yakni jika orang-orang Arab muslim yang tidak ikut hijrah itu meminta pertolongan kepada kalian dalam perang mereka membela agama terhadap musuh mereka, maka tolonglah mereka. Karena sesungguhnya merupakan suatu kewajiban bagi kalian menolong mereka dalam hal itu. sebab mereka adalah saudara seagama kalian. Kecuali terhadap suatu kaum kafir yang masih berada di dalam perjanjian perdamaian dengan kalian, maka janganlah kalian merusak perjanjian kalian, jangan pula melanggar gencatan senjata itu. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abbas r.a.
Al-Anfal, ayat 73
{وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ (73) }
Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kalian (hai para muslim) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.Setelah Allah Swt. menyebutkan bahwa kaum mukmin itu sebagian di antara mereka terhadap sebagian yang lain saling melindungi, maka Allah memutuskan hubungan antara mereka dengan orang-orang kafir.
Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya mengatakan bahwa:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ صَالِحِ بْنِ هَانِئٍ، حَدَّثَنَا أَبُو سَعْدٍ يَحْيَى بْنُ مَنْصُورٍ الْهَرَوِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبَانٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ وَسُفْيَانُ بْنُ حُسَيْنٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْحُسَيْنِ، عَنْ عَمْرِو بْنِ عُثْمَانَ، عَنْ أُسَامَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لَا يَتَوَارَثُ أَهْلُ مِلَّتَيْنِ، وَلَا يَرِثُ مُسْلِمٌ كَافِرًا، وَلَا كَافِرٌ مُسْلِمًا"، ثُمَّ قَرَأَ: {وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ}
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Saleh ibnu Hani', telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Yahya ibnu Mansur Al-Harawi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Aban, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yazid dan Sufyan ibnu Husain, dari Az-Zuhri, dari Ali ibnul Husain, dari Amr ibnu Usman, dari Usamah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Tidak boleh saling mewaris di antara dua pemeluk agama yang berbeda, dan orang muslim tidak boleh mewaris orang kafir, dan tidak pula orang kafir terhadap orang muslim. Kemudian Nabi Saw. membacakan firman-Nya: Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kalian (hai para muslim) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. (Al-Anfal: 73)Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih, tetapi keduanya tidak mengetengahkannya.
Menurut kami hadis ini yang ada di dalam kitab Sahihain diketengahkan melalui riwayat Usamah ibnu Zaid. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"لَا يَرِثُ الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ وَلَا الْكَافِرُ الْمُسْلِمَ"
Orang muslim tidak boleh mewaris orang kafir, dan orang kafir tidak boleh mewaris orang muslim.Di dalam kitab Musnad dan kitab Sunan disebutkan melalui hadis Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"لَا يَتَوَارَثُ أَهْلُ مِلَّتَيْنِ شَتَّى"
Tidak boleh saling mewaris di antara kedua pemeluk agama yang berbeda.Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
قَالَ أَبُو جَعْفَرِ بْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ، [عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ ثَوْرٍ] عَنْ مَعْمَرٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ: أَنَّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ عَلَى رَجُلٍ دَخَلَ فِي الْإِسْلَامِ فَقَالَ: "تُقِيمُ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَحُجُّ الْبَيْتَ، وَتَصُومُ رَمَضَانَ، وَأَنَّكَ لَا تَرَى نَارَ مُشْرِكٍ إِلَّا وَأَنْتَ لَهُ حَرْبٌ"
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad, dari Ma'mar. dari Az-Zuhri, bahwa Rasulullah Saw. mengambil janji dari seorang lelaki yang baru masuk Islam. Untuk itu beliau bersabda: Kamu harus mendirikan salat, menunaikan zakat, dan berhaji ke Baitullah serta berpuasa bulan Ramadan. Dan sesungguhnya kamu tidak sekali-kali melihat api orang musyrik melainkan kamu harus memeranginya.Bila ditinjau dari jalur ini, maka hadis ini berpredikat mursal. Tetapi dari jalur yang lain diriwayatkan secara muttasil dari Rasulullah Saw., bahwa beliau Saw. pernah bersabda:
"أَنَا بَرِيءٌ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ بَيْنَ ظَهْرَانَيِ الْمُشْرِكِينَ"، ثُمَّ قَالَ: "لَا يَتَرَاءَى نَارَاهُمَا"
Aku berlepas diri dari setiap muslim yang ada di antara kedua sisi kaum musyrik. Kemudian beliau Saw. bersabda, "Keduanya tidak boleh saling melihat apinya masing-masing.”Imam Abu Daud di dalam akhir Kitabul Jihad-nya mengatakan bahwa:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ دَاوُدَ بْنِ سُفْيَانَ، أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ، أَنْبَأَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ مُوسَى أَبُو دَاوُدَ، حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سَعْدِ بن سَمُرَة بن جُنْدُب [حدثني خبيب بن سُلَيْمَانَ، عَنْ أَبِيهِ سُلَيْمَانَ بْنِ سَمُرَةَ] عَنْ سمرة بن جندب: أما بعد، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ جَامَعَ الْمُشْرِكَ وَسَكَنَ مَعَهُ فَإِنَّهُ مِثْلُهُ"
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Daud ibnu Sufyan, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Hissan. telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Musa Abu Daud, telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Sa'id ibnu Samurah ibnu Jundub, dari Samurah ibnu Jundub, disebutkan: Amma Ba'du, Bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang bergaul dengan orang musyrik dan tinggal satu rumah bersamanya, maka dia sama dengannya.
وَقَدْ ذَكَرَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرِ بْنُ مَرْدُوَيه، مِنْ حَدِيثِ حَاتِمِ بْنِ إِسْمَاعِيلَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ هُرْمُزَ، عَنْ مُحَمَّدٍ وَسَعِيدٍ ابْنَيْ عُبَيْدٍ، عَنْ أَبِي حَاتِمٍ الْمُزَنِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضون دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ". قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ؟ قَالَ: "إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ" ثَلَاثَ مَرَّاتٍ.
Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih telah meriwayatkan melalui hadis Hatim ibnu Ismail, dari Abdullah ibnu Hurmuz, dari Muhammad dan Sa'id (keduanya putra Ubaid), dari Abu Hatim Al-Muzani yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Apabila datang kepada kalian (untuk melamar putri kalian) seseorang yang kalian rida terhadap agama dan akhlaknya, maka kawinkanlah dia. Jika kalian tidak melakukannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas. Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah jika ada sesuatu pada dirinya?" Rasulullah Saw. bersabda: Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian ridai agama dan akhlaknya, maka kawinkanlah dia. Hal ini diucapkan oleh Rasulullah Saw. sebanyak tiga kali.Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis Hatim ibnu Isma'il dengan sanad yang sama dan lafaz yang semisal.
ثُمَّ رُويَ مِنْ حَدِيثِ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ سُلَيْمَانَ، عَنِ ابْنِ عَجْلان، عَنِ ابْنِ وَثيمةَ النَّصْري عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِينَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ"
Kemudian Abu Bakar ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui hadis Abdul Hamid ibnu Sulaiman, dari Ibnu Ajlan, dari Abu Wasimah An-Nadri, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian ridai akhlak dan agamanya, maka kawinkanlah dia. Jika kalian tidak melakukannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas.
*******************
Makna firman Allah Swt.:
{إِلا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ}
Jika kalian (hai para muslim) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar (Al Anfal : 73)Yaitu jika kalian tidak menjauhi orang-orang musyrik dan tidak melindungi orang-orang mukmin, pasti akan terjadi fitnah di kalangan manusia, yakni kekeliruan dalam urusan dan percampuran antara orang-orang mukmin dan orang-orang kafir. Akhirnya terjadilah kekacauan dan kerusakan besar yang meluas di kalangan umat manusia.
Al-Anfal, ayat 74-75
{وَالَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ (74) وَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْ بَعْدُ وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا مَعَكُمْ فَأُولَئِكَ مِنْكُمْ وَأُولُو الأرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (75) }
Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia. Dan orang-orang yang beriman sesudah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersama kalian, maka orang-orang itu termasuk golongan kalian (juga). Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala suatu.Setelah Allah menyebutkan hukum orang-orang mukmin di dunia, lalu Allah menyebutkan pahala yang akan mereka peroleh di akhirat. Untuk itu Allah menyebutkan perihal mereka, yakni yang menyangkut hakikat keimanan, seperti apa yang telah disebutkan pada permulaan surat. Dan bahwa Allah akan membalas mereka dengan ampunan dan pemaafan terhadap dosa-dosa mereka, jika ada; dan dengan rezeki yang berlimpah, yakni rezeki yang baik, mulia, berlimpah, dan terus-menerus selama-lamanya, tidak pernah terputus dan tidak pernah habis serta tidak pernah membosankan karena kebaikan dan keanekaragamannya.
Kemudian Allah menyebutkan bahwa para pengikut mereka di dunia yang mengikuti jejak mereka dalam hal iman dan amal yang saleh, maka orang-orang tersebut akan bersama-sama mereka di akhirat nanti, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ
Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam). (At-Taubah: 100), hingga akhir ayat.
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar). (Al-Hasyr: 10), hingga akhir ayat.Di dalam sebuah hadis yang muttafaq alaih —bahkan mutawatir— diriwayatkan melalui jalur-jalur yang sahih, dari Rasulullah Saw., disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ"
Seseorang itu akan bersama orang yang dicintai. Di dalam hadis lain disebutkan:
«مَنْ أَحَبَّ قَوْمًا فهو منهم»
Barang siapa yang mencintai suatu kaum, maka dia termasuk salah seorang dari mereka.Di dalam riwayat lainnya disebutkan:
"مَنْ أَحَبَّ قَوْمًا حُشر معهُم"
niscaya dia dihimpunkan bersama mereka (pada hari kiamat).
وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، عَنْ شَرِيكٍ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ، عَنْ جَرِيرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "الْمُهَاجِرُونَ والأنصار أولياء بعضهم لبعض، والطلقاء من قريش وَالْعُتَقَاءُ مِنْ ثَقِيفٍ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki’ dari Syarik, dari Asimrdari Abu Wail, dari Jarir. bahwa Rasulullah Saw. Telah bersabda : Orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar itu sebagian dari mereka terhadap sebagian yang lain saling melindungi. Dan orang-orang yang dibebaskan dari kalangan Quraisy serta orang-orang yang dimerdekakan dari kalangan Saqif, sebagian dari mereka terhadap sebagian yang lain saling melindungi sampai hari kiamatSyarik mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Tamim ibnu Salamah, dari Abdur Rahman ibnu Hilal, dari Jarir, dan: Nabi Saw hal yang semisal dengan hadis di atas.
Hadis diriwayatkan secara munfarid oleh Imam Ahmad melalui kedua jalur ini.
*******************
Adapun makna firman Allah yang mengatakan:
{وَأُوْلُوا الأرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللهِ}
Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. (Al-Anfal: 75)Maksudnya di dalam hukum Allah.
Makna yang dimaksud oleh firman-Nya:
{وَأُوْلُوا الأرْحَامِ}
Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat. (Al-Anfal: 75)Bukanlah pengertian khusus seperti yang biasa digunakan oleh ulama ahli faraid yang mengatakan bahwa ulul arham ialah kerabat yang tidak mempunyai bagian tertentu, bukan pula termasuk 'asabah, melainkan mereka mewaris melalui jalur orang tua mereka yang mewaris, seperti bibi dan paman dari pihak ibu, bibi dari pihak ayah, anak-anak dari anak-anak perempuan, anak-anak saudara perempuan, dan lain-lainnya yang sederajat.
Demikianlah menurut dugaan sebagian ulama yang berdalilkan ayat ini dan meyakini bahwa hal tersebut merupakan masalah yang sarih (jelas). Akan tetapi sebenarnya makna ayat ini umum, mencakup semua kerabat, seperti apa yang dinaskan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan. Qatadah, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa ayat ini menghapuskan hukum saling mewaris atas dasar teman sepakta dan saudara seangkat seperti yang pernah diberlakukan pada permulaan Islam. Dengan demikian, berarti makna ayat ini mencakup zawul arhamdengan pengertian khusus tadi.
Ulama yang tidak mewariskannya berpegang kepada dalil-dalil lain yang antara lain —bahkan yang terkuat— ialah hadis yang mengatakan:
"إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَعْطَى كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ، فَلَا وصِيَّة لِوَارِثٍ"
Sesungguhnya Allah telah memberikan hak waris kepada setiap orang yang berhak menerimanya maka tidak ada lagi wasiat kepada ahli waris.Mereka mengatakan, "Seandainya zawul arham itu mempunyai anak waris, niscaya bagiannya akan disebutkan oleh Allah Swt. di dalam Kitab-Nya secara tertentu. Mengingat keadaannya tidaklah demikian maka zawul arham bukanlah termasuk ahli waris."
Demikianlah akhir dari tafsir surat Al-Anfal. Hanya milik Allah-lah segala puji dan anugerah, dan hanyakepada-Nyalah bertawakal. Dialah yang mencukupi kita, dan Dia adalah sebaik-baik Pelindung kita.
آخِرُ [تَفْسِيرِ] سُورَةِ "الْأَنْفَالِ"
No comments:
Post a Comment