Saturday, July 6, 2019

Surah Al-Ahzaab - سورة الأحزاب

0 Comments

Sumber

111

33. AL-AHZAAB ( 73 )

تَقْرَأُ سُورَةَ الْأَحْزَابِ
(Golongan yang Bersekutu)
Madaniyyah, 73 ayat. Turun sesudah surat Ali-lmran
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Khalaf ibnu Hisyam, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Zaid, dari Asim ibnu Bahdalah, dari Zurr yang mengatakan bahwa Ubay ibnu Ka'b pernah bertanya kepadanya, "Sampai dimanakah kamu membaca surat Al-Ahzab, atau berapa banyak ayatkah kamu hitung surat Al-Ahzab?" Aku menjawab, "Tujuh puluh tiga ayat." Ubay ibnu Ka'b berkata, "Hanya segitu. Sesungguhnya aku pernah menyaksikan benar-benar menyamai surat Al-Baqarah, dan sesungguhnya kami pernah membaca suatu ayat yang ada di dalamnya, yaitu:
الشَّيْخُ وَالشَّيْخَةُ إِذَا زَنَيَا فَارْجُمُوهُمَا الْبَتَّةَ، نَكَالًا مِنَ اللَّهِ، وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
'Lelaki dan perempuan tua, apabila keduanya berbuat zina, maka rajamlah keduanya habis-habisan sebagai pembalasan dari Allah; dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana'.”
Imam Nasai meriwayatkannya melalui jalur lain dari Asim ibnu Abun Nujud alias Abu Bahdalah dengan sanad yang sama. Sanad hadis ini hasan. Dan tersimpulkan dari makna hadis ini bahwa di dalam surat Al-Ahzab dahulunya terdapat suatu ayat yang kemudian di-mansukh lafaz dan hukumnya. Hanya Allah Yang Maha Mengetahui.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

Al-Ahzab, ayat 1-3

{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ اتَّقِ اللَّهَ وَلا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَالْمُنَافِقِينَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا (1) وَاتَّبِعْ مَا يُوحَى إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا (2) وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلا (3) }
Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti (keinginan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dan ikutilah apa yang diwahyukan Tuhanmu kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan bertawakallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pemelihara.
Perintah ini lahiriahnya ditujukan kepada orang yang berkedudukan tinggi (Nabi Saw.), tetapi makna yang dimaksud ditujukan kepada orang yang lebih rendah kedudukannya (umatnya). Karena sesungguhnya Allah Swt. itu apabila memerintahkan kepada hamba dan rasul-Nya dengan perintah ini, maka terlebih lagi kepada orang yang sebawahnya.
Talq ibnu Habib pernah mengatakan bahwa takwa ialah bila engkau selalu mengerjakan ketaatan kepada Allah atas dasar cahaya dari Allah dan mengharapkan pahala-Nya, dan bila kamu meninggalkan kedurhakaan terhadap Allah atas dasar cahaya dari Allah dan karena takut terhadap azab-Nya.
Firman Allah Swt.:
{وَلا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَالْمُنَافِقِينَ}
dan janganlah kamu menuruti (keinginan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. (Al-Ahzab: l)
Artinya, janganlah kamu mendengar ucapan mereka dan jangan pula meminta saran dari mereka.
{إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا}
Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha­bijaksana. (Al-Ahzab: l)
Dia lebih berhak untuk diikuti perintah-perintah-Nya dan ditaati, karena sesungguhnya Dia Maha Mengetahui semua akibat segala urusan, lagi Mahabijaksana dalam semua ucapan dan perbuatan-Nya. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
{وَاتَّبِعْ مَا يُوحَى إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ}
dan ikutilah apa yang diwahyukan Tuhanmu kepadamu. (Al-Ahzab: 2)
Yakni berupa Al-Qur'an dan sunnah.
{إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا}
Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-Ahzab: 2)
Maka tiada sesuatu pun yang tersembunyi bagi-Nya.
{وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ}
dan bertawakallah kepada Allah. (Al-Ahzab: 3)
dalam semua urusan dan keadaanmu.
{وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلا}
dan cukuplah Allah sebagai Pemelihara. (Al-Ahzab: 3)
Cukuplah Allah sebagai Pemelihara bagi orang yang bertawakal dan bertobat kepada-Nya.

Al-Ahzab, ayat 4-5

{مَا جَعَلَ اللَّهُ لِرَجُلٍ مِنْ قَلْبَيْنِ فِي جَوْفِهِ وَمَا جَعَلَ أَزْوَاجَكُمُ اللائِي تُظَاهِرُونَ مِنْهُنَّ أُمَّهَاتِكُمْ وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءَكُمْ أَبْنَاءَكُمْ ذَلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِأَفْوَاهِكُمْ وَاللَّهُ يَقُولُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِي السَّبِيلَ (4) ادْعُوهُمْ لآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (5) }
Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya, dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dalam pendahuluan ini sebelum mengemukakan maksud yang dikehendaki, Allah Swt. mengemukakan suatu perkara yang telah dimaklumi oleh pancaindra. Yaitu bahwa sebagaimana tidak mungkin bagi seseorang memiliki dua buah hati dalam rongganya, maka tidak mungkin pula istri yang di-zihar oleh seseorang melalui ucapannya, "Engkau bagiku seperti punggung ibuku," sebagai ibunya. Tidak mungkin pula terjadi seorang anak angkat menjadi anak kandung seseorang yang mengambil­nya sebagai anak angkat. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{مَا جَعَلَ اللَّهُ لِرَجُلٍ مِنْ قَلْبَيْنِ فِي جَوْفِهِ وَمَا جَعَلَ أَزْوَاجَكُمُ اللائِي تُظَاهِرُونَ مِنْهُنَّ أُمَّهَاتِكُمْ}
Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya, dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zihar itu sebagai ibumu. (Al-Ahzab: 4)
Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat lain:
{مَا هُنَّ أُمَّهَاتِهِمْ إِنْ أُمَّهَاتُهُمْ إِلا اللائِي وَلَدْنَهُمْ}
padahal tiadalah istri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. (Al-Mujadilah: 2), hingga akhir ayat.
Adapun firman Allah Swt.:
{وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءَكُمْ أَبْنَاءَكُمْ}
dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu. (Al-Ahzab: 4)
Inilah yang dimaksud dengan penafian. Sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan Zaid ibnu Haris'ah r.a. maulaNabi Saw. Dahulu Nabi mengangkatnya sebagai anak sebelum beliau menjadi nabi, dan dahulu ia dikenal dengan sebutan 'Zaid anak Muhammad'. Maka Allah berkehendak akan menghapuskan penisbatan ini melalui firman-Nya: dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu. (Al-Ahzab: 4)
Semakna dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam pertengahan surat ini melalui firman-Nya:
{مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا}
Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang lelaki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Ahzab: 40)
Dan dalam ayat ini disebutkan oleh firman-Nya:
{ذَلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِأَفْوَاهِكُمْ}
Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. (Al-Ahzab: 4)
Yakni pengangkatan anak oleh kalian hanyalah dalam sebutan belaka, tidak menjadikan anak yang bersangkutan sebagai anak kandung orang yang bersangkutan, karena dia diciptakan dari sulbi orang lain. Dan tidaklah mungkin bagi anak yang bersangkutan mempunyai dua orang ayah, sebagaimana tidak mungkin bagi seorang manusia mempunyai dua hati.
{وَاللَّهُ يَقُولُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِي السَّبِيلَ}
Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). (Al-Ahzab: 4)
Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa firman Allah Swt.: Dia mengatakan yang sebenarnya. (Al-Ahzab: 4) Yaitu keadilan belaka.
Sedangkan menurut Qatadah, makna firman-Nya: dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). (Al-Ahzab: '4) Yakni jalan yang lurus.
Tidak hanya seorang ulama menyebutkan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang lelaki dari kalangan Quraisy. Dia disebut sebagai seseorang yang berhati dua, dan dia sendiri menduga bahwa dirinya mempunyai dua buah hati; masing-masing dari hatinya bekerja sendiri-sendiri, maka Allah menurunkan ayat ini sebagai sanggahan terhadapnya. Hal yang sama diriwayatkan oleh Al-Aufi dari Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, dan Qatadah mengatakan hal yang sama, lalu dipilih oleh Ibnu Jarir.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنٌ، حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، عَنْ قَابُوسَ -يَعْنِي ابْنَ أَبِي ظِبْيَان -أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ قَالَ: قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ: أَرَأَيْتَ قَوْلَ اللَّهِ تَعَالَى: {مَا جَعَلَ اللَّهُ لِرَجُلٍ مِنْ قَلْبَيْنِ فِي جَوْفِهِ} ، مَا عَنَى بِذَلِكَ؟ قَالَ: قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا يُصَلِّي، فخَطَر خَطْرَة، فَقَالَ الْمُنَافِقُونَ الَّذِينَ يُصَلُّونَ مَعَهُ: أَلَا تَرَوْنَ لَهُ قَلْبَيْنِ، قَلْبًا مَعَكُمْ وَقَلْبًا مَعَهُمْ؟ فَأَنْزَلَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ: {مَا جَعَلَ اللَّهُ لِرَجُلٍ مِنْ قَلْبَيْنِ فِي جَوْفِهِ}
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Zuhair, dari Qabus ibnu Abu Zabyan yang mengatakan bahwa sesungguhnya ayahnya pernah menceritakan kepadanya hadis berikut, ia pernah bertanya kepada Ibnu Abbas tentang makna firman Allah Swt.: Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya. (Al-Ahzab: 4) Ibnu Abbas menjawab, pada suatu hari Rasulullah Saw. berdiri mengerjakan salat, lalu kelihatan beliau memikirkan sesuatu, maka orang-orang munafik yang tadinya salat bersamanya mengatakan, "Tidakkah kalian lihat, dia mempunyai dua hati; satu hati bersama kalian dan hati yang lainnya bersama mereka." Maka Allah menurunkan firman-Nya: Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya. (Al-Ahzab: 4)
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Turmuzi, dari Abdullah ibnu Abdur Rahman Ad-Darimi, dari Sa'id Al-Harrani, dari Abdu ibnu Humaid dan dari Ahmad ibnu Yunus, keduanya dari Zuhair ibnu Mu'awiyah dengan sanad yang sama. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan. 
Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim melalui hadis Zuhair dengan sanad yang sama.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri sehubungan dengan makna firman-Nya: Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya. (Al-Ahzab: 4) Telah sampai suatu berita kepada kami bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Zaid ibnu Harisah. Dibuatkan baginya suatu perumpamaan, bahwa bukanlah anak orang lain itu adalah anakmu.
Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid, Qatadah, dan Ibnu Zaid, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Zaid ibnu Harisah r.a. Pendapat ini sesuai dengan apa yang telah kami kemukakan di atas.
***********
Firman Allah Swt.:
{ادْعُوهُمْ لآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ}
Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah. (Al-Ahzab: 5)
Ini adalah perintah yang me-mansukh apa yang biasa berlaku di masa permulaan Islam yang membolehkan memanggil anak angkat sebagai anak sendiri. Melalui ayat ini Allah memerintahkan kepada mereka agar mengembalikan nisbat anak-anak angkat kepada bapaknya masing-masing yang sesungguhnya. Ketentuan ini merupakan suatu keadilan dan tindakan yang bajik.
قَالَ الْبُخَارِيُّ، رَحِمَهُ اللَّهُ: حَدَّثَنَا مُعَلى بْنُ أَسَدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ الْمُخْتَارِ، حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ قَالَ: حَدَّثَنِي سَالِمٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ؛ أَنَّ زيدًا بْنَ حَارِثَةَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مَا كُنَّا نَدْعُوهُ إِلَّا زَيْدَ بْنَ مُحَمَّدٍ، حَتَّى نَزَلَ الْقُرْآنُ: {ادْعُوهُمْ لآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ}
Imam Bukhari rahimahullah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'la ibnu Asad, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnul Mukhtar, dari Musa ibnu Uqbah yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Salim, dari Abdullah ibnu Umar yang mengatakan bahwa sesungguhnya kami terbiasa memanggil Zaid ibnu Harisah maula Rasulullah Saw. dengan sebutan Zaid anak Muhammad, sehingga turunlah firman Allah Swt. yang mengatakan: Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah. (Al-Ahzab: 5)
Imam Muslim, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai mengetengahkannya melalui berbagai jalur dari Musa ibnu Uqbah dengan sanad yang sama.
Dahulu mereka memperlakukan anak-anak angkat sebagaimana mereka memperlakukan anak-anak kandung sendiri dalam semua keadaan, misalnya dalam keadaan menyendiri disamakan dengan mahram dan lain sebagainya. Karena itulah Sahlah binti Suhail (istri Abu Huzaifah r.a.) bertanya, "Wahai Rasulullah, kami terbiasa memanggil Salim sebagai anak sendiri, sedangkan Allah telah menurunkan wahyu yang menjelaskan hukumnya, sesungguhnya dia terbiasa masuk menemuiku, dan sesungguhnya saya mempunyai perasaan bahwa Abu Huzaifah merasa tidak enak dengan kebebasannya menemuiku itu." Maka Nabi Saw. bersabda menjawabnya:
"أَرَضِعَيْهِ تَحْرُمِي عَلَيْهِ"
Susuilah dia, maka engkau menjadi mahramnya!
Setelah adanya pe-nasikh-an hukum ini, maka Allah membolehkan seseorang mengawini bekas istri anak angkatnya; Rasulullah Saw. mengawini Zainab binti Jahsy yang telah diceraikan oleh Zaid ibnu Harisah r.a.
Allah Swt. berfirman:
{لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا}
supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya dari istrinya. (Al-Ahzab: 37)
Allah Swt. telah berfirman di dalam surat An-Nisa tentang mahram:
{وَحَلائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلابِكُمْ}
(dan diharamkan bagimu) mengawini istri-istri anak kandungmu. (An-Nisa: 23)
Sebagai pengecualian dari istri anak angkat, karena anak angkat bukan berasal dari sulbi orang yang bersangkutan. Adapun mengenai anak persusuan (rada'), ia didudukkan sebagaimana anak sulbi menurut hukum syara' melalui hadis Rasulullah Saw. yang termaktub di dalam kitab Sahihain yang mengatakan:
"حَرِّمُوا مِنَ الرَّضَاعَةِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ"
Jadikanlah mahram karena persusuan sebagaimana kemahraman yang terjadi karena nasab (keturunan).
Pengakuan terhadap anak orang lain yang diakui sebagai anak karena memuliakannya atau karena sayang, hal ini bukan termasuk hal yang dilarang oleh ayat ini karena berdasarkan apa yang disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ahlus Sunan kecuali Imam Turmuzi melalui hadis Sufyan As-Sauri, dari Salamah ibnu Kahil, dari Al-Hasan Al Urani, dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan bahwa kami persilakan anak-anak kecil dari kalangan Bani Abdul Muttalib menemui Rasulullah Saw. dengan membawa dupa-dupa kami dari Jama' (Arafah). Dupa-dupa tersebut mengotori paha-paha kami, maka Rasulullah Saw. bersabda,
"أُبَيْنيّ لَا تَرْمُوا الْجَمْرَةَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ "
"Hai Anakku, janganlah kamu buang-buang dupa itu sebelum mentari terbit."
Abu Ubaidah dan lain-lainnya mengatakan bahwa bunayya merupakan bentuk tasgir dari Ibnun. Hal ini jelas penunjukkan dalilnya, dan peristiwa ini terjadi pada haji wada' tahun sepuluh hijriah.
Firman Allah Swt.:
{ادْعُوهُمْ لآبَائِهِمْ}
Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka. (Al-Ahzab: 5)
Berkenaan dengan Zaid ibnu Harisah r.a. Dia telah gugur dalam Perang Mu'tah pada tahun delapan Hijriah.
Juga di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan melalui hadis Abu Uwwanah Al-Waddah ibnu Abdullah Al-Yasykuri, dari Al-Ja'd Abu Usman Al-Basri, dari Anas ibnu Malik r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah memanggilnya dengan sebutan, "Hai Anakku."
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi.
************
Firman Allah Swt.:
{فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ}
dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. (Al-Ahzab: 5)
Allah Swt. memerintahkan agar mengembalikan nisbat anak-anak angkat kepada bapaknya masing-masing yang sesungguhnya, jika bapak-bapak mereka diketahui. Jika ternyata bapak-bapak mereka (anak-anak angkat itu) tidak diketahui, maka mereka adalah saudara-saudara seagama dan maula-maula kalian, yakni sebagai pengganti dari nisbat nasab mereka yang tidak diketahui.
Ada suatu kasus yang terjadi sehubungan dengan masalah ini, yaitu berkenaan dengan kembalinya Nabi Saw. dari Mekah seusai menunaikan umrah qada, lalu mereka diikuti oleh anak perempuan Hamzah r.a. yang menyeru, "Hai Paman, hai Paman, aku ikut!" Maka Ali r.a. menggendong­nya dan berkata kepada Fatimah r.a., "Peliharalah anak pamanmu ini," lalu Fatimah menggendongnya.
Maka bertengkarlah memperebutkannya Zaid dan Ja'far r.a. mempermasalahkan siapa yang berhak memeliharanya di antara mereka. Masing-masing pihak mengemukakan alasannya.
Ali r.a. berkata, "Aku lebih berhak karena dia adalah anak pamanku." Zaid mengatakan, "Dia adalah anak saudaraku." Ja'far mengatakan, "Dia anak perempuan pamanku dan bibinya menjadi istriku," yakni Asma binti Umais. Maka Nabi Saw. memutuskan bahwa anak perempuan Hamzah r.a. harus berada di bawah asuhan bibinya, dan Nabi Saw. bersabda:
"الْخَالَةُ بِمَنْزِلَةِ الْأُمِّ". وقال لعلي: "أنت مني، وأنا منك". وقال لجعفر: "أشبهت خَلْقي وخُلُقي". وقال لزيد: "أنت أَخُونَا وَمَوْلَانَا"
Bibi sama kedudukannya dengan ibu. Kemudian Nabi Saw. bersabda kepada Ali: Engkau termasuk keluargaku, dan aku termasuk keluargamu. Kepada Ja'far r.a. Nabi Saw. bersabda: Rupa dan akhlakmu menyerupaiku. Dan kepada Zaid ibnu Harisah, Nabi Saw. bersabda: Engkau adalah saudara kami dan maula kami.
Di dalam hadis ini tersimpulkan banyak hukum yang terbaik ialah bahwa Nabi Saw. memutuskan perkara yang hak dan membuat masing-masing dari pihak yang bersengketa merasa puas.
Beliau Saw. bersabda kepada Zaid ibnu Harisah r.a.: Engkau adalah saudara kami dan maula kami. Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya: maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. (Al-Ahzab: 5)
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya'qub ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ulayyah, dari Uyaynah ibnu Abdur Rahman, dari ayahnya yang menceritakan bahwa Abu Bakar r.a. pernah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah; dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. (Al-Ahzab: 5) "Aku termasuk orang yang tidak diketahui bapaknya, maka aku termasuk saudara-saudara seagama kalian." Ayahku (si perawi yakni Abdur Rahman) mengatakan, "Demi Allah, sesungguhnya aku merasa yakin seandainya Abu Bakar mengetahui bahwa ayahnya adalah keledai, niscaya dia menisbatkan dirinya kepada keledai itu."
Di dalam sebuah hadis disebutkan:
مَنِ ادَّعَى لِغَيْرِ أَبِيهِ، وَهُوَ يَعْلَمُهُ، كَفَرَ
Tiada seorang lelaki pun yang menisbatkan dirinya kepada bukan ayahnya sendiri, sedangkan dia mengetahuinya, melainkan ia kafir.
Ini merupakan kecaman dan peringatan yang keras ditujukan terhadap orang yang melepaskan dirinya dari nasabnya yang telah dimaklumi. Karena itu Allah Swt. menyebutkan dalam firman-Nya: Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah; dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. (Al-Ahzab: 5)
********
Kemudian dalam firman selanjutnya disebutkan:
{وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ}
Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya. (Al-Ahzab: 5)
Apabila kalian menisbatkan sebagian dari mereka bukan kepada ayah yang sebenarnya karena keliru sesudah berijtihad dan berusaha sebisamu, maka sesungguhnya Allah Swt. menghapuskan dosa kekeliruan itu, sebagaimana yang ditunjukkan oleh-Nya melalui firman-Nya yang memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya agar dalam doanya mereka mengucapkan:
{رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا}
Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. (Al-Baqarah: 286)
Di dalam hadis sahih Muslim disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"قَالَ اللَّهُ: قَدْ فَعَلْتُ"
Allah Swt. berfirman (menjawab doa tersebut), "Kami luluskan.”
Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan melalui Amr ibnul As r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِذَا اجْتَهَدَ الْحَاكِمُ فَأَصَابَ، فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإِنِ اجْتَهَدَ فَأَخْطَأَ، فَلَهُ أَجْرٌ"
Apabila seorang hakim berijtihad dan ternyata benar, maka dia memperoleh dua pahala. Dan apabila ia berijtihad dan ternyata keliru, maka baginya satu pahala.
Di dalam hadis lain disebutkan:
"إِنَّ اللَّهَ رَفَعَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ، وَمَا يُكرَهُون عَلَيْهِ"
Sesungguhnya Allah Swt. telah memaafkan dari umatku perbuatan keliru, lupa, dan melakukan perbuatan yang dipaksakan kepada mereka.
Dan firman Allah Swt. dalam surat ini:
{وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا}
Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab: 5)
Yakni sesungguhnya yang dinilai dosa itu ialah melakukan perbuatan yang batil dengan sengaja, sebagaimana yang disebutkan pula oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ
Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah). (Al-Maidah: 89), hingga akhir ayat.
Di dalam hadis terdahulu telah disebutkan:
"مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ، وَهُوَ يَعْلَمُهُ، إِلَّا كَفَرَ"
Tiada seorang pun yang menisbatkan dirinya bukan kepada bapaknya sendiri, sedangkan dia mengetahuinya, melainkan ia telah kafir.
Di dalam suatu ayat Al-Qur'an yang telah di-mansukh pernah disebutkan:
"فَإِنَّ كُفْرًا بِكُمْ أَنْ تَرْغَبُوا عَنْ آبَائِكُمْ"
bahwa sesungguhnya merupakan suatu kekufuran bagi kalian jika kalian membenci bapak-bapak kalian.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنْ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ: بَعَثَ اللَّهُ مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْحَقِّ، وَأَنْزَلَ مَعَهُ الْكِتَابَ، فَكَانَ فِيمَا أَنْزَلَ عَلَيْهِ آيَةُ الرَّجْمِ، فَرَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَرَجَمْنَا بَعْدَهُ. ثُمَّ قَالَ: قَدْ كُنَّا نَقْرَأُ: "وَلَا تَرْغَبُوا عَنْ آبَائِكُمْ [فَإِنَّهُ كُفْرٌ بِكُمْ -أَوْ: إِنَّ كُفْرًا بِكُمْ -أَنْ تَرْغَبُوا عَنْ آبَائِكُمْ] ، وَإِنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: "لَا تُطْرُونِي [كَمَا أُطْرِيَ] عِيسَى بْنُ مَرْيَمَ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ، فَقُولُوا: عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ".
وَرُبَّمَا قَالَ مَعْمَر: "كَمَا أَطَرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Ubaidillah ibnu Abdullah ibnu Atabah ibnu Mas'ud, dari Ibnu Abbas, dari Umar r.a. yang mengatakan, "Sesungguhnya Allah Swt. mengutus Muhammad dengan sebenarnya dan menurunkan kepadanya Al-Qur'an, dan termasuk di antara ayat Al-Qur'an ialah ayat yang mengenai hukum rajam. Rasulullah Saw. memberlakukan hukum rajam, dan kami pun melakukannya pula sesudahnya." Kemudian Umar r.a. mengatakan, "Dahulu kami sering membaca ayat ini (yang telah di-mansukh)," yaitu: Janganlah kalian membenci bapak-bapak kalian, karena sesungguhnya merupakan suatu kekufuran bagi kalian bila kalian membenci bapak-bapak kalian sendiri. Dan Rasulullah Saw. pernah bersabda: Janganlah kalian menyanjung-nyanjung diriku sebagaimana Isa putra Maryam disanjung-sanjung (oleh kaum Nasrani), karena sesungguhnya aku ini hanyalah hamba Allah, maka sebutlah oleh kalian, "Hamba Allah dan rasul-Nya.”
Adakalanya Ma'mar (si perawi) mengatakan, "Sebagaimana kaum Nasrani menyanjung-nyanjung Isa Putra Maryam."
Dalam hadis lain disebutkan:
"ثَلَاثٌ فِي النَّاسِ كُفْرٌ: الطَّعْن فِي النَّسبَ، والنيِّاحة عَلَى الْمَيِّتِ، والاستسقاء بالنجوم"
Ada tiga perkara bagi manusia merupakan kekufuran, yaitu mencela nasab (keturunan), melakukan niyahah (tangisan ala Jahiliah) karena ditinggal mati, dan meminta hujan kepada bintang-bintang.

Al-Ahzab, ayat 6

{النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ وَأُولُو الأرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ إِلا أَنْ تَفْعَلُوا إِلَى أَوْلِيَائِكُمْ مَعْرُوفًا كَانَ ذَلِكَ فِي الْكِتَابِ مَسْطُورًا (6) }
Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewaris) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu mau berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah).
Allah Swt. mengetahui kasih sayang Rasulullah Saw. kepada umatnya dan keikhlasan beliau kepada mereka, karena itulah maka Allah menjadikan Rasulullah Saw. lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri. Dan keputusan Allah terhadap mereka mendahului pilihan mereka untuk diri mereka sendiri, sebagaimana pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya:
{فَلا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا}
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (An-Nisa: 65)
Di dalam hadis sahih disebutkan:
"وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ نَفْسِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ"
Demi Tuhan Yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, tidaklah seseorang dari kalian beriman sebelum diriku ini lebih dicintai olehnya daripada dirinya sendiri, harta bendanya, anak-anaknya, dan semua orang.
Di dalam kitab sahih disebutkan pula bahwa Umar r.a. pernah bertanya,
يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَاللَّهِ لَأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ إِلَّا مِنْ نَفْسِي. فَقَالَ: "لَا يَا عُمَرُ، حَتَّى أَكُونَ أَحَبُّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ". فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ لَأَنَّتْ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى مِنْ نَفْسِي. فَقَالَ: "الْآنَ يَا عُمَرُ"
"Wahai Rasulullah, demi Allah, engkau benar-benar lebih aku cintai daripada segala sesuatu, terkecuali diriku sendiri." Maka Rasulullah Saw. menjawab: Tidak, hai Umar, sebelum diriku lebih dicintai olehmu daripada dirimu sendiri. Maka Umar r.a. berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah, sesungguhnya sekarang engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri." Lalu Rasulullah Saw. bersabda, "Hai Umar, begitulah seharusnya."
Karena itulah disebutkan dalam ayat ini melalui firman-Nya:
{النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ}
Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri. (Al-Ahzab: 6)
قَالَ الْبُخَارِيُّ عِنْدَهَا: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ، حَدَّثَنَا [مُحَمَّدُ بْنُ] فُلَيح، حَدَّثَنَا أَبِي، عَنْ هِلَالِ بْنِ عَلِيٍّ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي عَمْرَة، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَا مِنْ مُؤْمِنٍ إِلَّا وَأَنَا أَوْلَى النَّاسِ بِهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ. اقْرَؤُوا إِنْ شِئْتُمْ: {النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ} ، فَأَيُّمَا مُؤْمِنٍ تَرَكَ مَالًا فَلْيَرِثْهُ عَصَبَتُه مَن كَانُوا. فَإِنْ تَرَكَ دَيْنًا أَوْ ضَياعًا، فَلْيَأْتِنِي فَأَنَا مَوْلَاهُ"
Imam Bukhari mengatakan sehubungan dengan ayat ini, bahwa telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Munzir, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Falih, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Hilal ibnu Ali, dari Abdur Rahman ibnu Abu Amrah, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Tidak ada seorang mukmin pun melainkan aku adalah orang yang paling utama baginya di dunia dan di akhirat. Bacalah oleh kalian bila kalian suka akan firman-Nya, "Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri.” (Al-Ahzab: 6). Maka siapa pun orang mukmin yang meninggalkan harta, maka diwariskan kepada para 'asabah (ahli waris)nya yang ada. Dan jika ia meninggal­kan utang atau anak-anak yatim, maka datanglah kepadaku, akulah yang menjadi maulanya.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara tunggal. Dia meriwayatkan­nya pula di dalam Bab "Istiqrad", demikian juga Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim melalui berbagai jalur dari Falih dengan sanad dan lafaz yang semisal. Imam Ahmad meriwayatkannya melalui hadis Abu Husain, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a., dari Rasulullah Saw. dengan lafaz yang semisal.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، عَنْ مَعْمَر، عَنِ الزُّهْرِيِّ فِي قَوْلِهِ تَعَالَى: {النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ} عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: "أَنَا أَوْلَى بِكُلِّ مُؤْمِنٍ مِنْ نَفْسِهِ، فَأَيُّمَا رَجُلٍ مَاتَ وَتَرَكَ دِينًا، فَإِلَيَّ. ومَنْ تَرَكَ مَالًا فَلِوَرَثَتِهِ "
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, dari Ma'mar, dari Az-Zuhri sehubungan dengan makna firman-Nya: Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri. (Al-Ahzab: 6) Az-Zuhri menerima hadis ini dari Abu Salamah, dari Jabir ibnu Abdullah r.a., dari Nabi Saw. yang pernah bersabda: Aku lebih utama bagi tiap orang mukmin daripada dirinya sendiri. Maka barang siapa yang mati meninggalkan utang, akulah yang akan membayarkannya; dan barang siapa yang meninggalkan harta, maka hartanya itu untuk ahli warisnya.
Imam Abu Daud meriwayatkannya dari Ahmad ibnu Hambal dengan sanad dan lafaz yang semisal.
*************
Firman Allah Swt.:
{وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ}
dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka. (Al-Ahzab: 6)
Yakni dalam hal kemahraman dan kehormatan; mereka harus dimuliakan, dihormati, dan diagungkan, tetapi tidak boleh berkhalwat dengan mereka. Dan kemahraman ini tidak menjalar sampai kepada anak-anak perempuan dan saudara-saudara perempuan mereka, menurut kesepakatan semua ulama. Sekalipun ada sebagian ulama yang menyebutkan bahwa anak-anak perempuan mereka dan saudara-saudara perempuan mereka adalah saudara-saudara perempuan semua kaum mukmin, seperti yang telah di-nas-kan oleh Imam Syafii r.a. di dalam kitab Al-Mukhtasar-nya. Pendapat ini termasuk ke dalam Bab "Memutlakkan Ibarat Bukan Menetapkan Hukum". Dan apakah dapat dikatakan kepada Mu'awiyah dan lain-lainnya yang semisal dengan sebutan paman orang-orang mukmin? Ada dua pendapat di kalangan ulama mengenai masalah ini. Tetapi menurut apa yang di-nas-kan oleh Imam Syafii, tidak. Dan apakah istri-istri Nabi Saw. itu dapat disebut ibu-ibu kaum mukmin perempuan dengan pengertian dimasukkan ke dalam jamak muzakkar secara taglib. Ada dua pendapat mengenainya.
Menurut riwayat yang sahih dari Siti Aisyah r.a., Siti Aisyah pernah mengatakan tidak boleh disebut Ummahatul Mu-minat. Pendapat ini merupakan yang tersahih di antara dua pendapat yang ada di kalangan mazhab Imam Syafii r.a.
Telah diriwayatkan dari Ubay ibnu Ka'b dan Ibnu Abbas r.a. bahwa keduanya membaca ayat ini dengan bacaan berikut:
"النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ وَهُوَ أَبٌ لَهُمْ"
Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada mereka sendiri, dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka —dan Nabi adalah bapak mereka—.
Hal yang sama telah diriwayatkan dari Mu'awiyah, Mujahid, Ikrimah, dan Al-Hasan. Pendapat ini merupakan salah satu dari dua pendapat yang ada di kalangan mazhab Syafii r.a. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Al-Bagawi dan lain-lainnya. Mereka mengatakan demikian dengan berlandaskan kepada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud rahimahullah. 
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ الْنُفَيْلِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلان، عَنِ الْقَعْقَاعِ بْنِ حَكِيمٍ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّمَا أَنَا لَكُمْ بِمَنْزِلَةِ الْوَالِدِ أعَلِّمكم، فَإِذَا أَتَى أَحَدُكُمُ الْغَائِطَ فَلَا يَسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ وَلَا يَسْتَدْبِرْهَا، وَلَا يَسْتَطِبْ بِيَمِينِهِ"، وَكَانَ يَأْمُرُ بِثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ، وَيَنْهَى عَنِ الرَّوَثِ وَالرِّمَّةِ.
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad An-Nufaili, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, dari Muhammad ibnu Ajian, dari Al-Qa'qa' ibnu Hakim, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya aku ini bagi kalian sama kedudukannya dengan seorang ayah yang mendidik kalian. Maka apabila seseorang di antara kalian mendatangi tempat buang air besarnya, janganlah menghadap ke arah kiblat, jangan pula membelakanginya, dan janganlah ia bercebok dengan memakai tangan kanannya. Nabi Saw. memerintahkan istijmar dengan memakai tiga buah batu, dan melarang memakai kotoran hewan (yang telah kering) dan tulang.
Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah mengetengahkan hadis ini melalui riwayat Ibnu Ajlan.
Sedangkan menurut pendapat yang kedua di kalangan mazhab Imam Syafii, tidak boleh menyebut Nabi Saw. sebagai ayah mereka. Mereka yang berpendapat demikian beralasan dengan firman Allah Swt. yang menyebutkan: Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu. (Al-Ahzab: 40)
************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَأُولُو الأرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ}
Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah. (Al-Ahzab: 6)
Maksudnya, menurut hukum Allah.
{مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ}
daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin. (Al-Ahzab: 6)
Yakni kaum kerabat seseorang itu lebih utama saling mewarisi satu sama lainnya daripada kaum Muhajirin dan kaum Ansar. Ayat ini me-mansukh (merevisi) hukum yang sebelumnya berlaku dalam hal waris-mewaris, yang dapat dilakukan dengan halaf (sumpah pertahanan bersama) dan saudara angkat yang diadakan di antara sesama mereka. Sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abbas dan lain-lainnya. Disebutkan bahwa dahulu kaum Muhajirin dapat mewarisi kaum Ansar —bukan kaum kerabat dan saudara-saudara orang yang bersangkutan— karena adanya persaudaraan angkat yang diadakan oleh Nabi Saw. di antara kedua golongan tersebut.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Sa’id ibnu Jubair dan lain-lainnya, baik dari kalangan ulama Salaf maupun ulama Khalaf.
Sehubungan dengan hal ini Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui Az-Zubair ibnul Awwam.
Untuk itu ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abu Bakar Al-Mi'sabi (salah seorang ulama yang tinggal di Bagdad), dari Abdur Rahman ibnu Abuz Zanad, dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Az-Zubair ibnul Awwam r.a. yang menceritakan bahwa Allah Swt. telah menurunkan firman berikut berkenaan dengan kami golongan orang-orang Quraisy dan kaum Ansar secara khusus, yaitu: Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah. (Al-Ahzab: 6) Demikian itu pada mulanya kami orang-orang Quraisy ketika pertama kali tiba di Madinah, kami datang tanpa membawa harta, dan kami jumpai orang-orang Ansar adalah sebaik-baik saudara; maka kami mem­persaudarakan diri dengan mereka dan saling mewarisi antara kami dan mereka. Abu Bakar r.a. mempersaudarakan dirinya dengan Kharijah ibnu Zaid, Umar dengan si Fulan, dan Usman dengan seorang lelaki dari Bani Zuraiq anak Sa'd Az-Zurqi, yang menurut pendapat lain mengatakan bukan dari kalangan Bani Zuraiq.
Az-Zubair r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa ia mempersaudarakan dirinya dengan Ka'b ibnu Malik. Ketika ia mendatanginya, ternyata ia menjumpainya sebagai seseorang yang banyak memiliki senjata, yang menurut tradisi lebih dari apa yang biasanya dimiliki oleh seseorang. Az-Zubair melanjutkan, "Demi Allah, hai Anakku, seandainya Ka'b ibnu Malik meninggal dunia pada hari itu, tiada seorang pun yang akan mewarisinya selain aku sendiri, hingga Allah menurunkan ayat ini berkenaan dengan kami golongan orang-orang Quraisy dan kaum Ansar secara khusus, setelah itu barulah kami mengembalikan hak mewarisi kepada kaum kerabat masing-masing."
*************
Firman Allah Swt.:
{إِلا أَنْ تَفْعَلُوا إِلَى أَوْلِيَائِكُمْ مَعْرُوفًا}
kecuali kalau kamu mau berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). (Al-Ahzab: 6)
Yaitu hak mewaris antara saudara angkat telah dihapus, dan yang ada hanyalah saling tolong-menolong, saling berbuat bajik, silaturahmi, saling berbuat baik, dan saling wasiat-mewasiatkan kebaikan.
Firman Allah Swt.:
{كَانَ ذَلِكَ فِي الْكِتَابِ مَسْطُورًا}
Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah). (Al-Ahzab: 6)
Hukum ini —yang menyatakan bahwa orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lainnya lebih berhak waris-mewarisi— merupakan hukum dari Allah yang telah ditetapkan dan telah tertulis di dalam Kitab Allah yang pertama, yang tidak dapat diganti dan tidak dapat pula diubah. Demikianlah menurut Mujahid dan lain-lainnya, sekalipun di suatu masa Allah Swt. pernah mensyariatkan hukum yang berbeda dengan hukum yang terakhirnya ini. Karena di dalam hukum yang pertama itu terkandung hikmah yang tak terperikan, dan Dia mengetahui bahwa hukum tersebut kelak akan di-mansukh dan akan dikembalikan kepada ketetapan-Nya yang telah digariskan-Nya sejak zaman azali.

Al-Ahzab, ayat 7-8

{وَإِذْ أَخَذْنَا مِنَ النَّبِيِّينَ مِيثَاقَهُمْ وَمِنْكَ وَمِنْ نُوحٍ وَإِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ وَأَخَذْنَا مِنْهُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا (7) لِيَسْأَلَ الصَّادِقِينَ عَنْ صِدْقِهِمْ وَأَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا أَلِيمًا (8) }
Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri), dari Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa putra Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh, agar Dia menanyakan kepada orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka dan Dia menyediakan bagi orang-orang kafir siksa yang pedih.
Allah Swt. menceritakan tentang Ulul 'Azmi yang lima orang dan para nabi lainnya. Dia telah mengambil perjanjian dan pernyataan dari mereka, bahwa mereka akan menegakkan agama Allah Swt., menyampaikan risalah-Nya, saling membantu dan saling menolong, serta siap untuk berkorban, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا آتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنْصُرُنَّهُ قَالَ أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِي قَالُوا أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُمْ مِنَ الشَّاهِدِينَ}
Dan (ingatlah) ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi, "Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya.” Allah berfirman, "Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian­Ku terhadap yang demikian itu?” Mereka menjawab, "Kami mengakui.” Allah berfirman, "Kalau begitu, saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu.” (Ali-Imran: 81)
Perjanjian dan pernyataan ini diambil dari mereka saat Allah mengangkat mereka menjadi utusan, begitu pula yang disebutkan dalam surat ini. Dalam ayat ini Allah menyebutkan dengan tertentu nama-nama kelima orang nabi di antara mereka; mereka yang lima orang itu dikenal dengan sebutan Ulul 'Azmi. Ungkapan ini termasuk ke dalam Bab "Ataf Khas kepada Ataf Umum". Nama mereka disebutkan pula dengan jelas dalam ayat lainnya melalui firman-Nya:
{شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ}
Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu: "Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya." (Asy-Syura: 13)
Dalam ayat ini Allah menyebutkan nabi pertengahan, nabi permulaan, dan nabi penutup secara tertib. Itulah wasiat yang ditekankan kepada para nabi tersebut sebagai suatu perjanjian yang diambil dari mereka, sama dengan apa yang disebutkan didalam firman-Nya:
{وَإِذْ أَخَذْنَا مِنَ النَّبِيِّينَ مِيثَاقَهُمْ وَمِنْكَ وَمِنْ نُوحٍ وَإِبْرَاهِيمَ [وَمُوسَى وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ] }
Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri), dari Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa putra Maryam. (Al-Ahzab: 7)
Dalam ayat ini yang disebutkan pertama adalah nabi penutup, mengingat kemuliaan yang dimilikinya. Kemudian barulah mereka disebutkan secara tertib berdasarkan urutan keberadaan mereka di bumi ini. Semoga salawat Allah terlimpahkan kepada mereka semuanya.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَة الدِّمَشْقِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكَّارٍ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ بَشِيرٍ، حَدَّثَنِي قَتَادَةُ، عَنِ الْحَسَنِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فِي قَوْلِ اللَّهِ تَعَالَى: {وَإِذْ أَخَذْنَا مِنَ النَّبِيِّينَ مِيثَاقَهُمْ وَمِنْكَ وَمِنْ نُوحٍ} الْآيَةَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "كنت أول النبيين في الخلق وَآخِرَهُمْ فِي الْبَعْثِ، [فَبُدئ بِي] قَبْلَهُمْ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah Ad-Dimasyqi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Bakkar, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Basyir, telah menceritakan kepadaku Qatadah, dari Al-Hasan, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri), dari Nuh. (Al-Ahzab: 7), hingga akhir ayat. Nabi Saw. bersabda: Aku adalah nabi yang mula-mula diciptakan dan nabi yang paling akhir dibangkitkan (dilahirkan di alam wujud). Karena itu, maka Allah menyebutku di permulaan sebelum mereka.
Sa'id ibnu Basyir padanya terdapat ke-daif-an. Sa'id ibnu Abu Arubah telah meriwayatkan hadis ini melalui Qatadah dengan sanad yang sama secara mursal; riwayat ini lebih mendekati kebenaran. Dan sebagian dari mereka ada yang meriwayatkannya melalui Qatadah secara mauquf. Hanya Allah Yang Maha Mengetahui.
Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Ali, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad, telah menceritakan kepada kami Hamzah Az-Zayyat, telah menceritakan kepada kami Addi ibnu Sabit, dari Abu Hazim, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa anak-anak Adam yang terpilih ada lima, yaitu Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa, dan Nabi Muhammad; semoga salawat dan salam Allah terlimpahkan kepada mereka semuanya. Dan yang paling terbaik dari mereka adalah Nabi Muhammad Saw.
Riwayat ini berpredikat mauquf, dan Hamzah orangnya daif.
Menurut pendapat yang lain, makna yang dimaksud dari perjanjian ini yang diambil dari mereka adalah perjanjian yang diambil pada saat mereka dikeluarkan dalam bentuk seperti semut-semut kecil dari tulang sulbi Adam a.s. Sehubungan dengan hal ini Abu Ja'far Ar-Razi telah meriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abul Aliyah, dari Ubay ibnu Ka'b yang mengatakan bahwa bapak moyang mereka Adam diangkat, dan Adam memandang kepada anak cucunya. Ia melihat di antara mereka ada yang kaya, ada yang miskin, ada yang baik rupanya, serta ada yang buruk, lalu Adam berkata, "Ya Tuhanku, sudilah kiranya Engkau samakan rupa hamba-hamba-Mu itu." Allah berfirman, "Sesungguhnya Aku suka bila disyukuri (mereka bersyukur kepada-Ku)." Adam melihat di antara mereka ada yang menjadi nabi-nabi, rupa mereka bagaikan pelita karena nur memancar dari mereka. Dan mereka (para nabi) mempunyai kekhususan lain berkat risalah dan kenabian yang diemban oleh mereka, yaitu diambil-Nya perjanjian dari mereka. Hal itulah yang dimaksudkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya: Dan (ingatlah) ketika Kamimengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri), dari Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa putra Maryam. (Al-Ahzab: 7)
Pendapat ini dikatakan pula oleh Mujahid.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa al-misaqul galiz artinya perjanjian tersebut.
*************
Firman Allah Swt.:
{لِيَسْأَلَ الصَّادِقِينَ عَنْ صِدْقِهِمْ}
agar Dia menanyakan kepada orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka. (Al-Ahzab: 8)
Menurut Mujahid, yang dimaksud dengan siddiqin ialah orang-orang yang menyampaikan dan mengamalkan apa yang mereka terima dari para rasul.
Firman Allah Swt.:
{وَأَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ}
dan Dia menyediakan bagi orang-orang kafir. (Al-Ahzab: 8) Yakni dari kalangan umat manusia itu.
{عَذَابًا أَلِيمًا}
siksa yang pedih. (Al-Ahzab: 8)
Maksudnya, siksa yang menyakitkan. Maka kami bersaksi bahwa para rasul itu telah menyampaikan risalah-risalah Tuhan mereka, telah berbuat baik kepada umatnya masing-masing, serta telah menerangkan perkara yang hak dengan jelas dan gamblang kepada mereka, dengan keterangan yang tidak mengandung keraguan dan tidak pula kekeliruan. Sekalipun demikian, masih ada saja orang-orang yang mendustakan mereka, yaitu dari kalangan orang-orang kafir yang dungu, pengingkar, dan pembangkang terhadap perkara yang hak. Apa yang disampaikan oleh para rasul adalah hak belaka, dan orang-orang yang menentang mereka adalah sesat. Seperti yang dikatakan oleh ahli surga yang disitir oleh firman-Nya:Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami, membawa kebenaran. (Al-A'raf: 43)

Al-Ahzab, ayat 9-10

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَاءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا (9) إِذْ جَاءُوكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ الأبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَ (10) }
Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan. (Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.
Allah Swt. menceritakan tentang nikmat, karunia, dan kebaikan-Nya yang telah Dia berikan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. Yaitu Dia telah mengusir musuh-musuh mereka dan mengalahkan mereka yang telah bersekutu melawan pasukan kaum muslim. Peristiwa ini terjadi dalam Perang Khandaq. Tepatnya perang ini terjadi pada bulan Syawwal tahun lima Hijriah, menurut pendapat yang sahih lagi terkenal.
Musa ibnu Uqbah dan lain-lainnya mengatakan, perang ini terjadi pada tahun keempat Hijriah. Penyebab terbentuknya pasukan Ahzab (golongan yang bersekutu) ialah segolongan orang dari kalangan orang yang terpandang Yahudi Bani Nadir, yaitu mereka yang telah diusir oleh Rasulullah Saw. dari Madinah ke tanah Khaibar, yang antara lain ialah Salam ibnu Abdul Haqiq, Salam ibnu Misykum, dan Kinanah ibnu Rabi'. Mereka berangkat ke Mekah, lalu berkumpul dengan para pembesar Gjuraisy, kemudian membujuk kaum Quraisy untuk memerangi Nabi Saw., dan mereka menjanjikan kepada kaum Quraisy akan membantu dan menolong kaum Quraisy untuk melancarkan tujuan ini. Maka orang-orang Quraisy menyetujui usul mereka itu.
Kemudian segolongan orang-orang Yahudi itu berangkat menemui kabilah Gatafan dan menyeru mereka untuk bergabung. Akhirnya kabilah Gatafan memenuhi seruan mereka.
Maka orang-orang Quraisy berangkat dengan pasukan yang terdiri dari orang-orang Habsyah dan para pengikutnya. Panglima mereka adalah Abu Sufyan alias Sakhr ibnu Harb, sedangkan yang menjadi panglima orang-orang Gatafan adalah Uyaynah ibnu Hisn ibnu Badr. Jumlah keseluruhan pasukan golongan yang bersekutu hampir mencapai sepuluh ribu personel.
Ketika Rasulullah Saw. mendengar perjalanan mereka menuju ke Madinah, maka Rasulullah Saw. memerintahkan kepada kaum muslim untuk menggali parit di sekitar kota Madinah yang berada di sebelah timurnya. Demikian itu dilakukan berdasarkan saran dari sahabat Salman Al-Farisi r.a.
Kaum muslim bekerja keras menggali parit itu dengan mengerahkan seluruh kemampuan dan kekuatan mereka. Rasulullah Saw. sendiri ikut menggali dan memindahkan tanah. Di dalam peristiwa penggalian tanah tersebut terjadi mukjizat-mukjizat yang jelas dan dalil-dalil yang terang.
Kaum musyrik tiba dan mereka turun bermarkas di sebelah timur kota Madinah dekat bukit Uhud. Sebagian dari mereka bermarkas di dataran tinggi Madinah, sebagaimana yang disebutkan oleh firman-Nya:
{إِذْ جَاءُوكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ}
(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu. (Al-Ahzab: 10)
Rasulullah Saw. keluar bersama pasukan kaum muslim yang jumlah mereka kurang lebih tiga ribu personel; menurut pendapat lain hanya tujuh ratus personel. Lalu mereka menyandarkan punggung mereka ke lereng bukit, sedangkan wajah mereka menghadap ke arah musuh. Dan parit yang tidak ada airnya itu menghalang-halangi antara pasukan kaum muslim dan pasukan kaum musyrik yang bersekutu dengan para pembantunya. Pinggiran parit yang berada di pihak kaum muslim dipenuhi oleh pasukan berkuda dan pasukan jalan kaki kaum muslim, sehingga menghalang-halangi penyerbuan pasukan kaum musyrik. Nabi Saw. meletakkan kaum wanita dan anak-anak di puncak kota Madinah.
Bani Quraizah adalah segolongan orang-orang Yahudi, mereka memiliki benteng sendiri yang terletak di sebelah timur kota Madinah. Mereka terikat perjanjian perdamaian dengan Nabi Saw. dan berada di dalam jaminan keamanan Nabi Saw. Jumlah mereka kurang lebih delapan ratus orang personel.
Akan tetapi, datang menemui mereka Huyay ibnu Akhtab An-Nadri yang terus-menerus membujuk mereka agar melanggar perjanjian mereka dengan Nabi Saw., dan pada akhirnya mereka setuju untuk merusak perjanjian tersebut, lalu mereka bergabung dengan sekutu untuk memerangi Rasulullah Saw.
Keadaan tersebut membuat posisi kaum muslim makin gawat dan sangat terjepit, seperti yang disebutkan Allah Swt. melalui firman-Nya:
{هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا زِلْزَالا شَدِيدًا}
Di situlah diuji orang-orang mukmin dan diguncangkan (hatinya) dengan guncangan yang sangat. (Al-Ahzab: 11)
Golongan yang bersekutu itu mengepung Nabi Saw. dan para sahabatnya selama kurang lebih satu bulan, hanya saja mereka masih belum dapat menembus benteng parit kaum muslim, dan di antara kedua belah pihak belum terjadi kontak senjata. Terkecuali Amr ibnu Abdu Wadd Al-Amiri, dia adalah seorang pendekar penunggang kuda yang terkenal sejak zaman Jahiliah. Dia bersama sejumlah pasukan berkuda meloncati parit itu hingga sampai di bagian posisi pasukan kaum muslim.
Maka Rasulullah Saw. menyerukan kepada pasukan berkuda kaum muslim untuk menghadapinya. Tetapi dilaporkan kepada beliau bahwa tiada seorang pun dari pasukan kaum muslim yang berani menandinginya. Maka Rasulullah Saw. memerintahkan kepada sahabat Ali r.a. untuk menghadapinya. Lalu Ali r.a. keluar menandinginya, keduanya terlibat dalam pertempuran selama sesaat, dan pada akhirnya sahabat Ali r.a. berhasil membunuhnya. Peristiwa ini merupakan pertanda akan datangnya pertolongan dari Allah dan kemenangan.
Kemudian Allah Swt. mengirimkan kepada pasukan bersekutu angin yang kencang, kuat, lagi dingin, sehingga tiada suatu kemah pun dan tiada sesuatu pun dari peralatan mereka yang tersisa. Mereka tidak dapat menyalakan api dan tiada tempat lagi bagi mereka, sehingga pada akhirnya mereka pulang dalam keadaan kecewa dan merugi. Hal ini diceritakan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَاءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا}
Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu lihat. (Al-Ahzab: 9)
Mujahid mengatakan bahwa angin topan tersebut adalah angin saba (angin yang sangat dingin lagi keras tiupannya). Pengertian ini diperkuat oleh hadis Nabi Saw. yang mengatakan:
"نُصِرْتُ بِالصَّبَا، وَأُهْلِكَتْ عَادٌ بِالدَّبُورِ"
Aku diberi pertolongan melalui angin saba, dan kaum 'Ad dibinasakan melalui angin dabur (puyuh).
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnul Mus'anna, telah menceritakan kepada kami Abdul A' la, telah menceritakan kepada kami Daud, dari Ikrimah yang mengatakan bahwa angin selatan berkata kepada angin utara di malam pasukan bersekutu menyerang Rasulullah Saw., "Marilah kita pergi untuk menolong Rasulullah Saw." Maka angin utara yang berhawa panas menjawab, "Sesungguhnya hawa panas tidak dapat mengalir di malam hari." Ikrimah melanjutkan kisahnya bahwa pada akhirnya angin selatan atau angin saba-lah yang dikirimkan kepada mereka.
Imam Abu Hatim telah meriwayatkan hal yang semisal melalui Abu Sa'id Al-Asyaj, dari Hafs ibnu Gayyas, dari Daud, dari Ikrimah , dari Ibnu Abbas r.a.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Ubaidillah ibnu Umar, dari Nafi', dari Abdullah ibnu Umar r.a. yang menceritakan bahwa Usman ibnu Mazun r.a. paman dari pihak ibunya pernah menyuruhnya pergi ke Madinah di malam Perang Khandaq saat cuaca malam sangat dingin dan anginnya yang sangat kencang, seraya berpesan, "Datangkanlah makanan dan kain selimut buat kami (yang ada di perbatasan parit)." Perawi (Abdullah ibnu Umar) melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia meminta izin untuk menemui Rasulullah Saw., dan ia diberi izin untuk menemuinya. Rasulullah Saw. bersabda, "Siapa pun yang kamu jumpai dari kalangan sahabatku, perintahkanlah kepada mereka untuk kembali ke Madinah." Maka aku (Abdullah ibnu Umar) pergi, sedangkan angin saat itu menyapu segala sesuatu; dan tiada seorang pun yang aku jumpai, melainkan aku perintahkan agar dia kembali kepada Nabi Saw. Maka tiada seorang pun dari mereka yang disampaikan kepadanya perintah itu, melainkan ia langsung kembali tanpa menolehkan wajahnya. Saat itu aku membawa sebuah tameng milikku, dan angin kencang menerpainya sehingga membuatnya memukuli diriku. Sedangkan pada tameng itu terdapat bagian dari besinya; ketika angin menerpanya dengan kuat, besi itu mengenai telapak tanganku dan tameng itu jatuh dari tanganku ke tempat yang cukup jauh.
***********
Firman Allah Swt.:
{وَجُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا}
dan tentara yang kamu tidak dapat melihatnya. (Al-Ahzab: 9)
Mereka adalah para malaikat yang turun mengguncangkan hati mereka dan melemparkan ke dalam hati mereka rasa takut dan ngeri, sehingga tiap-tiap pemimpin kabilah dari pasukan bersekutu berkata, "Hai Bani Fulan, berkumpullah dekatku," lalu mereka berkumpul dan ia mengatakan, "Tolong, tolong," karena Allah Swt. telah melemparkan rasa takut ke dalam hati mereka.
Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Yazid ibnu Ziad, dari Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi yang menceritakan bahwa seorang pemuda dari Kufah pernah bertanya kepada Huzaifah ibnul Yaman r.a., "Hai Abu Abdullah, engkau telah melihat dan menemui Rasulullah." Huzaifah menjawab, "Ya benar, hai anak saudaraku."
Pemuda itu bertanya, "Lalu apakah yang kamu lakukan?" Huzaifah menjawab, "Demi Allah, sesungguhnya kami benar-benar telah mengerahkan segala kemampuan kami." Pemuda itu berkata, "Demi Allah, seandainya kami masih sempat menjumpai beliau, tentulah kami tidak akan membiarkan beliau berjalan di atas tanah, dan tentulah kami memanggulnya di atas pundak kami."
Huzaifah ibnul Yaman r.a. berkata, "Hai anak saudaraku, demi Allah, seandainya engkau menyaksikan keadaan kami bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Khandaq (niscaya engkau akan menyaksikan betapa pengorbanan kami), yaitu pada saat Rasulullah Saw. mengerjakan salat di sebagian malam itu, kemudian beliau berpaling dan bersabda:
"مَنْ رَجُلٌ يَقُومُ فَيَنْظُرُ لَنَا مَا فَعَلَ الْقَوْمُ؟ -يَشْرُطُ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يَرْجِعُ -أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ".
'Siapakah lelaki yang mau pergi untuk melihat apa yang dilakukan oleh musuh, sebagai mata-mata kami —dan Nabi Saw. mensyaratkan hendaknya orang tersebut dapat kembali dengan selamat— maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga'.”
Huzaifah r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa tiada seorang lelaki pun yang berdiri, kemudian Rasulullah Saw. salat lagi di sebagian malam itu. Setelah selesai, beliau berpaling ke arah kami dan mengucapkan sabda yang semisal, dan ternyata tiada seorang lelaki pun yang menyambut seruannya. Kemudian Rasulullah Saw. salat lagi di sebagian malam itu, dan setelah salat beliau berpaling ke arah kami seraya bersabda:
"مَنْ رَجُلٌ يَقُومُ فَيَنْظُرُ لَنَا مَا فَعَلَ الْقَوْمُ ثُمَّ يَرْجِعُ -يَشْتَرِطُ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجْعَةَ -أَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يَكُونَ رَفِيقِي فِي الْجَنَّةِ"
Siapakah lelaki yang sanggup pergi untuk kepentingan kita guna melihat apa yang dilakukan oleh musuh kita, lalu ia kembali lagi —Rasulullah Saw. mensyaratkan hendaknya orang tersebut kembali dengan selamat kepadanya— maka aku akan memohonkan kepada Allah semoga dia menjadi temanku di dalam surga?
Ternyata tiada seorang lelaki pun yang berdiri menyambut imbauannya, karena kami semua dicekam oleh rasa takut yang sangat, perut kami sangat lapar, dan cuaca sangat dingin.
Setelah Rasulullah Saw. melihat bahwa tiada seorang pun yang menyambut seruannya, maka beliau Saw. memanggilku, sehingga tiada jalan lain bagiku kecuali bangkit menuju kepadanya saat ia memanggilku. Beliau Saw. bersabda:
"يَا حُذَيْفَةُ، اذْهَبْ فَادْخُلْ فِي الْقَوْمِ فَانْظُرْ مَا يَفْعَلُونَ، وَلَا تُحْدثَنّ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنَا"
Hai Huzaifah, pergilah dan masuklah ke dalam markas musuh, lalu lihatlah apa yang dilakukan oleh mereka, tetapi jangan sekali-kali engkau melakukan suatu tindakan apa pun hingga engkau kembali kepada kami.
Huzaifah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia pergi dan memasuki markas musuh, sedangkan angin dan tentara Allah Swt. sedang mengerjai mereka dengan sebenarnya, sehingga membuat mereka tidak mempunyai suatu tempat berteduh pun dan tiada api serta tiada perlindungan apa pun. Lalu Abu Sufyan bangkit dan berkata, "Hai golongan kaum Quraisy, hendaklah tiap orang memeriksa teman sekedudukannya" (karena malam gelap sekali).
Huzaifah melanjutkan kisahnya, bahwa ia memegang tangan seseorang yang ada di sisinya, lalu bertanya, "Siapakah engkau?" Orang yang dipegangnya menjawab, "Aku adalah si Fulan bin Fulan." Selanjutnya Abu Sufyan berkata lagi, "Hai golongan orang-orang Quraisy, demi Allah, sesungguhnya kalian sekarang tidak mempunyai lagi tempat untuk berlindung. Sesungguhnya semua kaki dan sepatu telah rusak, dan Bani Quraisah telah berkhianat terhadap kita, kami mendapat berita yang tidak kita sukai tentang mereka. Dan kita ditimpa oleh petaka angin ini seperti yang kalian alami sendiri. Demi Allah, tiada suatu panci pun bagi kita yang tersisa, dan tiada api pun yang dapat dinyalakan, serta tiada bangunan apa pun bagi kita yang masih bertahan. Karena itu, berangkatlah kalian, karena sesungguhnya aku sendiri akan pulang."
Lalu Abu Sufyan bangkit menuju tempat penambatan unta kendaraannya yang terikat. Abu Sufyan menaiki unta kendaraannya dan memukulnya, lalu unta itu bangkit menjebol pasak tambatannya dan langsung berlari. Seandainya saja aku belum berjanji kepada Rasulullah Saw. yang memerintahkan diriku agar jangan melakukan suatu tindakan apa pun sebelum kembali kepada beliau, tentu aku dapat membunuh Abu Sufyan dengan anak panahku seandainya aku mau.
Huzaifah r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia kembali kepada Rasulullah Saw. yang saat itu sedang dalam keadaan berdiri mengerjakan salat beralaskan kain sari salah seorang istri beliau. Ketika Rasulullah Saw. melihatku, maka beliau langsung memasukkan diriku di antara kedua kakinya dan melemparkan ujung kain sari itu menutupi diriku. Lalu beliau sujud, sedangkan saya tertutupi oleh kain itu. Setelah beliau salam dan menyelesaikan salatnya, maka kuceritakan kepadanya apa yang telah kulihat.
Kabilah Gatafan mendengar apa yang dilakukan oleh orang-orang Quraisy, maka mereka pun bersiap-siap untuk pulang ke kampung halaman mereka.
وَقَدْ رَوَاهُ مُسْلِمٌ فِي صَحِيحِهِ مِنْ حَدِيثِ الْأَعْمَشِ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: كُنَّا عِنْدَ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ: لَوْ أدركتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قاتلتُ مَعَهُ وأبليتُ. فَقَالَ لَهُ حُذَيْفَةُ: أَنْتَ كنتَ تَفْعَلُ ذَلِكَ؟ لَقَدْ رَأيتُنا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةَ الْأَحْزَابِ فِي لَيْلَةٍ ذَاتِ رِيحٍ شَدِيدَةٍ وقُرّ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَلَا رَجُلٌ يَأْتِي بِخَبَرِ الْقَوْمِ، يَكُونُ مَعِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ ". فَلَمْ يُجِبْهُ مِنَّا أَحَدٌ، ثُمَّ الثَّانِيَةُ، ثُمَّ الثَّالِثَةُ مِثْلُهُ. ثُمَّ قَالَ: "يَا حُذَيْفَةُ، قُمْ فَأْتِنَا بِخَبَرٍ مِنَ الْقَوْمِ". فَلَمْ أَجِدْ بدَّا إِذْ دَعَانِي بِاسْمِي أَنْ أَقُومَ، فَقَالَ: "ائْتِنِي بِخَبَرِ الْقَوْمِ، وَلَا تَذْعَرْهم عَلَيّ". قَالَ: فَمَضَيْتُ كَأَنَّمَا أَمْشِي فِي حَمام حَتَّى أَتَيْتُهُمْ، فَإِذَا أَبُو سُفْيَانَ يَصْلَى ظَهْرَهُ بِالنَّارِ، فَوَضَعْتُ سَهْمًا فِي كَبِد قَوْسِي، وَأَرَدْتُ أَنْ أرميَه، ثُمَّ ذكرتُ قولَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا تَذْعَرْهم عَلَيَّ"، وَلَوْ رَمَيْته لَأَصَبْتُهُ. قَالَ: فَرَجَعْتُ كَأَنَّمَا أَمْشِي فِي حَمّام، فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ أَصَابَنِي الْبَرْدُ حِينَ فَرَغتُ وقُررْتُ فأخبرتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَلْبَسَنِي مِنْ فَضْلٍ عَبَاءَة كَانَتْ عَلَيْهِ يُصَلِّي فِيهَا، فَلَمْ أَزَلْ نَائِمًا حَتَّى الصُّبْحَ، فَلَمَّا أَنْ أَصْبَحَتُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "قُمْ يَا نَوْمَانُ
Imam Muslim meriwayatkannya di dalam kitab sahihnya melalui hadis Al-A'masy, dari Ibrahim At-Taimi, dari ayahnya yang menceritakan bahwa ketika kami berada di rumah Huzaifah ibnul Yaman r.a. ada seorang lelaki berkata, "Seandainya aku menjumpai masa Rasulullah Saw., tentu aku akan berperang bersamanya dan aku akan beroleh kemenangan." Huzaifah berkata kepada lelaki itu, bahwa apakah engkau akan melakukan hal tersebut? Sesungguhnya kami bersama Rasulullah Saw. di malam Perang Ahzab yang cuacanya saat itu dingin dan angin yang sangat keras. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Adakah seorang lelaki yang mau mendatangkan berita musuh, kelak ia akan bersamaku di hari kiamat? Tiada seorang pun dari kami yang menjawab, lalu beliau Saw. mengulangi lagi sabdanya untuk kedua kalinya, dan sampai yang ketiga kalinya, kemudian beliau bersabda: Hai Huzaifah, berangkatlah kamu dan datangkanlah kepada kami berita tentang musuh kita. Maka tiada jalan lain bagiku, melainkan harus berangkat karena beliau Saw. menyebut namaku. Aku bangkit menuju ke arah beliau dan beliau berpesan:Datangkanlah kepadaku berita tentang musuh, dan janganlah kamu membuat mereka terkejut dengan kehadiranku. Maka aku berangkat dengan jalan kaki seakan-akan aku sedang berjalan di pemandian air panas, hingga sampailah aku ke tempat mereka, dan ternyata kujumpai Abu Sufyan sedang mendiangkan punggungnya ke api. Lalu aku letakkan anak panah pada busurku dengan maksud akan menembaknya, tetapi aku teringat pesan Rasulullah Saw. yang mengatakan, "Janganlah engkau kejutkan mereka karena aku," seandainya kulempar dia dengan anak panahku, pasti mengenainya. Setelah itu aku kembali seakan-akan aku sedang berjalan di pemandian air panas, dan aku langsung menghadap kepada Rasulullah Saw. Setelah sampai di tempat Rasulullah Saw., tubuhku kedinginan. Maka kuceritakan kepada Rasulullah Saw. segala sesuatunya dan beliau menyelimuti diriku dengan kain 'abayah yang biasa beliau pakai untuk hamparan salat. Aku langsung istirahat tidur hingga pagi hari. Ketika hari sudah pagi, Rasulullah Saw. bersabda, "Bangunlah, hai orang yang banyak tidur!"
Yunus ibnu Bukair meriwayatkannya melalui Hisyam Ibnu Sa'd, dari Zaid ibnu Aslam yang menceritakan bahwa seorang lelaki berkata kepada Huzaifah r.a., "Kami mengadu kepada Allah Swt. tentang kalian yang sempat menjadi sahabat Rasulullah Saw. Sesungguhnya kalian menjumpainya, sedangkan kami tidak menjumpainya. Dan kalian melihatnya, sedangkan kami tidak melihatnya." Huzaifah r.a. menjawab, bahwa kami pun mengadu kepada Allah tentang keimanan kalian kepada Rasulullah Saw., padahal kalian belum pernah melihatnya. Demi Allah, hai anak saudaraku, sekiranya engkau menjumpai Rasulullah Saw. kami tidak mengetahui apa yang bakal kalian lakukan. Sesungguhnya kami bersama Rasulullah Saw. di malam Perang Khandaq dalam cuaca yang sangat dingin lagi hujan deras. Kisah selanjutnya sama dengan hadis yang sebelumnya.
Bilal ibnu Yahya Al-Absi telah meriwayatkan dari Huzaifah r.a. hal yang semisal dengan hadis di atas.
Imam Hakim dan Imam Baihaqi di dalam kitab Dalail-nya telah mengetengahkan melalui hadis Ikrimah ibnu Ammar, dari Muhammad ibnu Abdullah Ad-Du'ali, dari Abdul Aziz (anak lelaki saudara Huzaifah r.a.) yang menceritakan kisah peperangan mereka para sahabat bersama dengan Rasulullah Saw.
Kemudian orang-orang yang ada di majelisnya berkata, "Demi Allah, seandainya kami ikut dalam peristiwa tersebut, tentulah kami akan berjuang dan terus berjuang." Maka Huzaifah r.a. berkata, "Janganlah kalian mengharapkan hal tersebut, sesungguhnya kami pernah mengalami malam hari Perang Ahzab, saat itu kami dalam keadaan siaga berbaris dengan duduk. Abu Sufyan berikut dengan golongan yang bersekutu; posisi mereka berada di atas kami, sedangkan Bani Quraizah berada di bagian bawah kami mengancam keselamatan kaum wanita dan anak-anak kami.
Kami belum pernah mengalami malam yang lebih gelap daripada malam itu, dan belum pernah ada angin yang bertiup sekeras malam itu yang suaranya seperti suara guntur. Cuaca saat itu gelap gulita, tiada seorang pun di antara kami yang dapat melihat ujung jarinya karena pekatnya malam yang sangat gelap.
Maka orang-orang munafik yang ada dalam barisan kaum muslim meminta izin kepada Nabi Saw. seraya mengatakan, "Sesungguhnya rumah-rumah kami adalah aurat (tidak ada pertahanannya)," Padahal rumah-rumah mereka bukanlah aurat. Pada waktu itu tiada seorang pun yang meminta izin kepada Nabi Saw., melainkan Nabi Saw. memberinya izin (untuk meninggalkan posisi mereka). Dan ada sebagian dari mereka yang tidak meminta izin dahulu, melainkan pergi dengan diam-diam meninggalkan medan perang.
Tinggallah kami yang ada di medan perang, jumlah kami kurang lebih ada tiga ratus orang. Tiba-tiba Rasulullah Saw. memeriksa barisan kami seorang demi seorang, hingga sampailah pada giliranku. Saat itu aku tidak mempunyai tameng untuk mempertahankan diri dari serangan musuh, tidak pula mempunyai kain pelindung dari dinginnya cuaca dan angin yang keras selain dari kain sari milik istriku yang panjangnya tidak mencapai kedua lututku.
Nabi Saw. mendatangiku yang saat itu aku sedang duduk bersideku di atas kedua lututku karena kedinginan. Beliau bertanya, "Siapa kamu?" Aku menjawab, "Huzaifah."
Rasulullah Saw. memanggil, "Hai Huzaifah!" Saat itu bumi terasa sempit bagiku, dan aku menjawab dengan jawaban yang enggan karena tidak mau berdiri, "Ya, wahai Rasulullah," dan aku terpaksa berdiri.
Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya di kalangan musuh telah terjadi sesuatu, maka cari tahulah kamu tentang berita mereka dan ceritakanlah kepadaku."
Aku adalah orang yang paling gentar dan paling kedinginan saat itu. Akhirnya karena diperintah, terpaksa aku berangkat. Dan Rasulullah Saw. berdoa untukku:
"اللَّهُمَّ، احْفَظْهُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمَنْ خَلْفِهِ، وَعَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ، وَمِنْ فَوْقِهِ وَمِنْ تَحْتِهِ".
Ya Allah, peliharalah dia dari arah depannya, dari arah belakangnya, dari arah kanannya, dari arah kirinya, dari arah atasnya, dan dari arah bawahnya.
Demi Allah, sesudah itu tiada rasa gentar dan tiada rasa dingin yang tadinya mengendap di dalam diriku melainkan semuanya hilang saat itu juga, dan aku tidak merasakan apa-apa lagi. Setelah aku berpaling, Rasulullah Saw. berpesan:
"يَا حُذَيْفَةُ، لَا تُحدثَنّ فِي الْقَوْمِ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي".
Hai Huzaifah, jangan sekali-kali kamu melakukan suatu tindakan apa pun di kalangan musuh hingga kamu kembali kepadaku!
Aku berangkat hingga ketika telah berada di dekat markas musuh aku melihat ada cahaya api yang sedang dinyalakan oleh mereka. Tiba-tiba aku melihat seorang lelaki yang hitam lagi tinggi besar sedang memanaskan tangannya di atas nyala api, lalu mengusap-usapkannya ke pinggangnya. Ia mengatakan, "Mari kita pulang, mari kita pulang."
Ketika itu aku belum mengenal Abu Sufyan, dan aku mencabut anak panahku yang berbulu putih dari wadahnya, lalu kuletakkan di tengah busurku untuk kutembakkan kepada lelaki tersebut yang kelihatan melalui cahaya api. Namun aku teringat akan pesan Rasulullah Saw. yang mengatakan, "Jangan sekali-kali kamu melakukan tindakan apa pun di kalangan mereka hingga kamu kembali kepadaku."
Maka aku menahan diriku dan mengembalikan anak panah ke wadahnya, kemudian kuberanikan diriku untuk masuk ke markas musuh. Tiba-tiba orang-orang yang paling dekat denganku dari kalangan Bani Amir berkata, "Hai Bani Amir, mari kita pulang, mari kita pulang, tidak ada lagi tempat tinggal bagi kita!"
Tiba-tiba angin besar hanya menerpa markas mereka tidak lebih dari itu barang sejengkal pun. Demi Allah, aku benar-benar mendengar suara batu-batuan yang tertiup angin besar itu menghantami kemah dan barang-barang mereka.
Kemudian aku kembali menuju tempat Nabi Saw. setelah perjalananku sampai di pertengahan. Tiba-tiba aku bersua dengan sekelompok penunggang kuda yang jumlah mereka kurang lebih dua puluh orang, wajah mereka semuanya tertutup, lalu mereka berkata, "Beritahukanlah kepada temanmu (yakni Nabi Saw.) bahwa Allah Swt. telah menghindarkan bahaya musuh darinya."
Aku kembali kepada Rasulullah Saw. yang saat itu sedang salat memakai kain selimut. Demi Allah, begitu aku sampai di tempat, rasa dingin kembali menyerang diriku sehingga aku menggigil.
Maka Rasulullah Saw. berisyarat kepadaku dengan tangannya, sedangkan beliau tetap dalam salatnya. Lalu aku mendekat kepadanya, dan beliau berbagi selimut dengannya. Rasulullah Saw. apabila mengalami suatu perkara yang berat, maka beliau selalu salat. Lalu aku ceritakan kepadanya tentang berita musuh dan kukatakan kepadanya bahwa aku meninggalkan mereka, sedangkan mereka dalam keadaan bersiap-siap untuk pulang ke negeri mereka. Dan Allah menurunkan firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan. (Al-Ahzab: 9)
Imam Abu Daud di dalam kitab sunannya telah mengetengahkan sebagian dari hadis ini, yaitu:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى
Adalah Rasulullah Saw. bila mengalami kesulitan yang berat, maka beliau salat.
Ia riwayatkan hadis ini melalui jalur Ikrimah ibnu Ammar dengan sanad yang sama.
**********
Firman Allah Swt.:
{إِذْ جَاءُوكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ}
(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu. (Al-Ahzab: 10)
Yang dimaksud dengan mereka adalah golongan yang bersekutu. Dalam keterangan di atas telah disebutkan melalui riwayat Huzaifah bahwa mereka adalah Bani Quraizah.
{وَإِذْ زَاغَتِ الأبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ}
dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan. (Al-Ahzab: 10)
karena rasa takut yang berat dan gentar.
{وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَا}
dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka. (Al-Ahzab: 10)
Ibnu Jarir mengatakan bahwa sebagian orang yang bersama Rasulullah Saw. ada yang menduga bahwa kekalahan akan dialami oleh kaum mukmin dan Allah akan melakukan hal tersebut.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: dan ketika tidak tetap lagi penglihatanmu, dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka. (Al-Ahzab: 10) Kaum mukmin mempunyai berbagai prasangka, sedangkan kaum munafik meramal, sehingga Mu'tib ibnu Qusyair saudara Bani Amr ibnu Auf (salah seorang munafikin) mengatakan, "Muhammad pernah menjanjikan kepada kita bahwa kita kelak akan memakan perbendaharaan Kisra dan Kaisar, padahal sekarang seseorang di antara kita tidak mampu lagi untuk pergi ke tempat buang air besarnya."
Al-Hasan telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka. (Al-Ahzab: 10) Purbasangka yang bermacam-macam; orang-orang munafik menyangka bahwa Muhammad dan sahabat-sahabatnya pasti akan disikat habis. Sedangkan orang-orang mukmin meyakini bahwa apa yang telah dijanjikan oleh Allah dan Rasul-Nya adalah benar, dan bahwa Allah akan me­menangkan Islam di atas semua agama lainnya, sekalipun orang-orang musyrik tidak menyukainya.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَاصِمٍ الْأَنْصَارِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ (ح) وَحَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِيُّ، حَدَّثَنَا الزُّبَيْرُ -يَعْنِي: ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ، مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ -عَنْ ُرَتْيج بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ: قُلْنَا يَوْمَ الْخَنْدَقِ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَلْ مِنْ شَيْءٍ نَقُولُ، فَقَدْ بَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ؟ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "نَعَمْ، قُولُوا: اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِنَا، وَآمِنْ رَوْعاتنا". قَالَ: فَضَرَبَ وُجُوهَ أَعْدَائِهِ بِالرِّيحِ، فَهَزَمَهُمْ بِالرِّيحِ.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Asim Al-Ansari, telah menceritakan kepada kami Abu Amir, dan telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Amir Al-Aqdi, telah menceritakan kepada kami Az-Zubair ibnu Abdullah maula Usman ibnu Affan r.a., dari Rabi' ibnu Abdur Rahman ibnu Abu Sa'id, dari ayahnya, dari Abu Sa'id yang menceritakan bahwa kami pada hari Perang Khandaq bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah ada sesuatu doa yang harus kami ucapkan, karena hati kami naik menyesak sampai ke tenggorokan?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya ucapkanlah: Ya Allah, tutupilah kelemahan kami dan tenangkanlah rasa takut kami.” Abu Sa'id r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Allah memukul musuh-musuhnya dengan angin yang keras dan mengalahkan mereka dengan angin itu.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad ibnu Hambal melalui Abu Amir Al-Aqdi.

Al-Ahzab, ayat 11-13

{هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا زِلْزَالا شَدِيدًا (11) وَإِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ إِلا غُرُورًا (12) وَإِذْ قَالَتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ يَا أَهْلَ يَثْرِبَ لَا مُقَامَ لَكُمْ فَارْجِعُوا وَيَسْتَأْذِنُ فَرِيقٌ مِنْهُمُ النَّبِيَّ يَقُولُونَ إِنَّ بُيُوتَنَا عَوْرَةٌ وَمَا هِيَ بِعَوْرَةٍ إِنْ يُرِيدُونَ إِلا فِرَارًا (13) }
Di situlah diuji orang-orang mukmin dan diguncangkan (hatinya) dengan guncangan yang sangat. Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata, "Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya. Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mereka berkata, "Hai penduduk Yasrib (Madinah), tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu.” Dan sebagian dari mereka minta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan berkata, "Sesungguhnya rumah-rumah kamu terbuka (tidak ada penjaga)." Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanyalah hendak lari.
Allah Swt. menceritakan keadaan tersebut, yaitu ketika golongan yang bersekutu bermarkas di sekitar Madinah, sedangkan kaum muslim terkepung oleh mereka dalam keadaan yang sangat terjepit dan sangat gawat. Dan Rasulullah Saw. ada di antara mereka; mereka mendapat ujian dan cobaan yang berat, dan mereka diguncangkan oleh guncangan yang sangat kuat. Maka pada saat itulah tampak kemunafikan dan berkatalah orang-orang yang di dalam hatinya terdapat penyakit nifak mengungkapkan apa yang terkandung di dalam diri mereka, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{وَإِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ إِلا غُرُورًا}
Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata, "Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya.” (Al-Ahzab: 12)
Adapun orang-orang munafik, mereka menampakkan keasliannya; dan orang-orang yang di dalam hatinya masih terdapat keraguan atau iman yang lemah, mereka menghela napas karena rasa waswas yang ada dalam hatinya dan imannya yang masih lemah dalam menghadapi keadaan yang sangat sempit dan gawat tersebut.
Kaum yang lainnya mengatakan seperti apa yang disitir oleh firman-Nya:
{وَإِذْ قَالَتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ يَا أَهْلَ يَثْرِبَ}
Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mereka berkata, "Hai penduduk Yasrib." (Al-Ahzab: 13)
Yakni penduduk Madinah, seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih:
"أُرِيتُ [فِي الْمَنَامِ] دارَ هجرتكُم، أَرْضٌ بَيْنَ حَرّتين فَذَهَبَ وَهْلي أَنَّهَا هَجَر، فإذا هي يثرب" ،ش وَفِي لَفْظٍ: "الْمَدِينَةُ".
Telah diperlihatkan kepadaku dalam tidurku tempat hijrah kalian, yaitu suatu tanah yang terletak di antara dua harrah (tanah yang berbatu), maka pada mulanya aku berpikir itu adalah tanah Hajar, tetapi ternyata tanah itu adalah tanah Yasrib (kota Madinah).
Lafaz yang lain menyebutkan Madinah sebagai ganti dari Yasrib.
فَأَمَّا الْحَدِيثُ الَّذِي رَوَاهُ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مَهْدِيٍّ، حَدَّثَنَا صَالِحُ بْنُ عُمَرَ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي زِيَادٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنْ الْبَرَاءِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: "من سَمَّى الْمَدِينَةَ يَثْرِبَ، فَلْيَسْتَغْفِرِ اللَّهَ، هِيَ طَابَةٌ، هِيَ طَابَةٌ"
Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Mahdi, telah menceritakan kepada kami Saleh ibnu Umar, dari Yazid ibnu Abu Ziad, dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Al-Barra r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang menyebut Madinah dengan sebutan Yasrib, hendaklah ia memohon ampun kepada Allah Swt. karena sesungguhnya kota ini adalah Tabah, ia adalah Tabah.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara tunggal, di dalam sanadnya terkandung ke-daif-an, hanya Allah Yang Maha Mengetahui.
Menurut suatu pendapat, dinamakan Yasrib pada asalnya karena seorang lelaki yang bermukim padanya dari kalangan bangsa Amaliqah; lelaki itu bernama Yasrib ibnu Mahabil ibnu Aus ibnu Amlaq ibnu Lauz ibnu Iram ibnu Sam ibnu Nuh. Demikianlah menurut As-Suhaili. As-Suhaili mengatakan, sesungguhnya di dalam kitab Taurat kota Madinah disebutkan mempunyai sebelas nama, yaitu Madinah, Tabah, Taibah, Miskinah, Jabirah, Mahabbah, Mahbubah, Qasimah, Majburah, Azra, dan Marhumah.
Diriwayatkan dari Ka'bul Ahbar yang mengatakan, "Kami menjumpai di dalam kitab Taurat Allah berfirman kepada kota Madinah, 'Hai Taibah, hai Tabah, hai Miskinah, janganlah engkau mengurangi perbendaharaanmu, angkatlah bebatuanmu di atas bebatuan kota lainnya'."
**********
Firman Allah Swt.:
{لَا مُقَامَ لَكُمْ}
tidak ada tempat bagi kalian. (Al-Ahzab: 13)
Yakni di markas mereka itu yang ada didekat markas Nabi Saw.
{فَارْجِعُوا}
maka kembalilah kalian. (Al-Ahzab: 13)
ke rumah dan kampung halaman kalian.
{وَيَسْتَأْذِنُ فَرِيقٌ مِنْهُمُ النَّبِيَّ}
Dan sebagian dari mereka minta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang). (Al-Ahzab: 13)
Menurut Aufi, dari Ibnu Abbas r.a., mereka yang meminta izin ini adalah Bani Harisah; mereka mengatakan bahwa rumah-rumah mereka terbuka, mereka takut rumah-rumahnya dimasuki oleh para pencuri. Hal yang sama dikatakan oleh lainnya yang bukan hanya seorang.
Ibnu Ishaq menyebutkan, orang yang mengatakan demikian adalah Aus ibnu Qaizi. Dia mengatakan (kepada teman-temannya), "Beralasanlah kalian untuk pulang ke rumah kalian, bahwa rumah-rumah kalian adalah tidak ada penjaganya." Yakni tidak ada yang menghalang-halanginya dari serangan musuh, padahal kenyataannya mereka takut kepada musuh.
Allah Swt. berfirman:
{وَمَا هِيَ بِعَوْرَةٍ}
Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka. (Al-Ahzab: 13)
Yaitu tidaklah seperti apa yang mereka sangka.
{إِنْ يُرِيدُونَ إِلا فِرَارًا}
mereka tidak lain hanyalah hendak lari. (Al-Ahzab: 13)
Maksudnya, lari dari medan perang.

Al-Ahzab, ayat 14-17

{وَلَوْ دُخِلَتْ عَلَيْهِمْ مِنْ أَقْطَارِهَا ثُمَّ سُئِلُوا الْفِتْنَةَ لآتَوْهَا وَمَا تَلَبَّثُوا بِهَا إِلا يَسِيرًا (14) وَلَقَدْ كَانُوا عَاهَدُوا اللَّهَ مِنْ قَبْلُ لَا يُوَلُّونَ الأدْبَارَ وَكَانَ عَهْدُ اللَّهِ مَسْئُولا (15) قُلْ لَنْ يَنْفَعَكُمُ الْفِرَارُ إِنْ فَرَرْتُمْ مِنَ الْمَوْتِ أَوِ الْقَتْلِ وَإِذًا لَا تُمَتَّعُونَ إِلا قَلِيلا (16) قُلْ مَنْ ذَا الَّذِي يَعْصِمُكُمْ مِنَ اللَّهِ إِنْ أَرَادَ بِكُمْ سُوءًا أَوْ أَرَادَ بِكُمْ رَحْمَةً وَلا يَجِدُونَ لَهُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلِيًّا وَلا نَصِيرًا (17) }
Kalau (Yasrib) diserang dari segala penjuru, kemudian diminta kepada mereka supaya murtad, niscaya mereka mengerjakannya, dan mereka tiada akan menunda-nunda untuk murtad itu melainkan dalam waktu yang singkat. Dan sesungguhnya mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah, "Mereka tidak akan berbalik ke belakang (mundur).” Dan adalah perjanjian dengan Allah akan diminta pertanggungjawabannya. Katakanlah, "Lari itu sekali-kali tidaklah berguna bagimu. Jika kamu melarikan diri dari kematian atau pembunuhan, dan jika (kamu terhindar dari kematian), kamu tidak juga akan mengecap kesenangan kecuali sebentar saja.” Katakanlah, "Siapakah yang dapat melindungi kamu dari(takdir) Allah jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu?” Dan orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah.
Allah Swt. menceritakan perihal mereka yang mengatakan:
{يَقُولُونَ إِنَّ بُيُوتَنَا عَوْرَةٌ وَمَا هِيَ بِعَوْرَةٍ إِنْ يُرِيدُونَ إِلا فِرَارًا}
"Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga).” Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanyalah hendak lari. (Al-Ahzab: 13)
Bahwa seandainya musuh memasuki mereka dari segenap penjuru Madinah atau dari salah satu celahnya yang lowong dari pertahanan, kemudian mereka diminta supaya murtad, tentulah dengan bersegera mereka memenuhi permintaan itu, tanpa memelihara keimanan mereka lagi dan membuangnya jauh-jauh hanya karena rasa takut dan kaget yang menimpa diri mereka, sekalipun itu ringan. Demikianlah menurut apa yang ditafsirkan oleh Qatadah, Abdur Rahman ibnu Zaid, dan Ibnu Jarir. Ayat ini mengandung makna celaan yang berat ditujukan kepada mereka.
Selanjutnya Allah mengingatkan mereka tentang apa yang telah mereka ikrarkan dan mereka janjikan sebelum peristiwa yang menakutkan itu, bahwa mereka tidak akan lari dari medan perang dan tidak akan membalikkan punggung mereka darinya.
{وَكَانَ عَهْدُ اللَّهِ مَسْئُولا}
Dan adalah perjanjian dengan Allah akan diminta per­tanggungjawabannya. (Al-Ahzab: 15)
Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban dari mereka tentang perjanjian tersebut, dan ini merupakan suatu kepastian.
Kemudian Allah Swt. memberitahukan kepada mereka bahwa lari mereka dari medan perang tidaklah dapat menangguhkan ajal mereka dan tidak pula memperpanjang usia mereka, bahkan adakalanya hal tersebut menjadi penyebab disegerakan-Nya azab mereka secara tiba-tiba. Untuk itulah maka disebutkan dalam firman selanjutnya:
{وَإِذًا لَا تُمَتَّعُونَ إِلا قَلِيلا}
dan jika (kamu terhindar dari kematian), kamu tidak juga akan mengecap kesenangan kecuali hanya sebentar saja. (Al-Ahzab: 16)
Yaitu sesudah kalian lari dari medan perang.
{قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى}
Katakanlah, "Kesenangan di dunia ini hanya sebentar, dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa.” (An-Nisa: 77)
Kemudian Allah Swt. Berfirman:
{قُلْ مَنْ ذَا الَّذِي يَعْصِمُكُمْ مِنَ اللَّهِ}
Katakanlah, "Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (takdir) Allah jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu?” Dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah. (Al-Ahzab: 17)
Artinya, tiada seorang pun yang dapat melindungi mereka, dan tiada seorang pun yang dapat menolong mereka —juga orang-orang selain mereka— kecuali hanya Allah Swt.

Al-Ahzab, ayat 18-19

{قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الْمُعَوِّقِينَ مِنْكُمْ وَالْقَائِلِينَ لإخْوَانِهِمْ هَلُمَّ إِلَيْنَا وَلا يَأْتُونَ الْبَأْسَ إِلا قَلِيلا (18) أَشِحَّةً عَلَيْكُمْ فَإِذَا جَاءَ الْخَوْفُ رَأَيْتَهُمْ يَنْظُرُونَ إِلَيْكَ تَدُورُ أَعْيُنُهُمْ كَالَّذِي يُغْشَى عَلَيْهِ مِنَ الْمَوْتِ فَإِذَا ذَهَبَ الْخَوْفُ سَلَقُوكُمْ بِأَلْسِنَةٍ حِدَادٍ أَشِحَّةً عَلَى الْخَيْرِ أُولَئِكَ لَمْ يُؤْمِنُوا فَأَحْبَطَ اللَّهُ أَعْمَالَهُمْ وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا (19) }
Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang menghalang-halangi di antara kamu dan orang-orang yang berkata kepada saudara-saudaranya, "Marilah kepada kami.” Dan mereka tidak mendatangi peperangan melainkan sebentar. Mereka bakhil terhadapmu; apabila datang ketakutan (bahaya), kamu lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena akan mati; dan apabila ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam, sedangkan mereka bakhil untuk berbuat kebaikan. Mereka itu tidak beriman, maka Allah menghapuskan (pahala) amalnya. Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.
Allah Swt. menceritakan tentang pengetahuan-Nya yang meliputi sikap orang-orang yang menghalang-halangi orang lain untuk mengikuti peperangan, yaitu mereka yang berkata kepada teman-temannya, kaum kerabatnya, serta teman sepergaulan mereka:
{هَلُمَّ إِلَيْنَا}
Marilah kepada kami. (Al-Ahzab: 18)
Maksudnya, marilah ikut dengan kami pulang ke rumah hingga kita dapat berteduh dan menikmati buah-buahan. Selain itu keadaan mereka adalah seperti yang diungkapkan oleh firman-Nya:
لَا يَأْتُونَ الْبَأْسَ إِلا قَلِيلا. أَشِحَّةً عَلَيْكُمْ}
Dan mereka tidak mendatangi peperangan melainkan sebentar. Mereka bakhil terhadapmu. (Al-Ahzab: 18-19)
Yakni kikir dalam hal rasa senang dan kasih sayang mereka terhadap kalian.
Menurut penafsiran As-Saddi sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka bakhil terhadapmu. (Al-Ahzab: 19) Bahwa mereka kikir dalam masalah ganimah (harta rampasan perang).
************
{فَإِذَا جَاءَ الْخَوْفُ رَأَيْتَهُمْ يَنْظُرُونَ إِلَيْكَ تَدُورُ أَعْيُنُهُمْ كَالَّذِي يُغْشَى عَلَيْهِ مِنَ الْمَوْتِ}
apabila datang ketakutan (bahaya), kamu lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena akan mati. (Al-Ahzab: 19)
Yakni karena ketakutan yang sangat dan kekagetannya, dan memang demikianlah keadaan orang-orang yang pengecut dalam menghadapi peperangan.
{فَإِذَا ذَهَبَ الْخَوْفُ سَلَقُوكُمْ بِأَلْسِنَةٍ حِدَادٍ}
dan apabila ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam. (Al-Ahzab: 19)
Apabila keadaan telah aman dan bahaya telah hilang, maka mereka mulai bicara dengan suara yang lantang seraya menyebutkan kepahlawanan, keberanian, dan jasa mereka dalam medan perang, padahal mereka dusta dalam perkataannya itu.
Ibnu Abbas r.a. telah mengatakan sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: mereka mencaci kamu. (Al-Ahzab: 19) Yaitu menghadapi kalian dengan lisan yang tajam.
Qatadah mengatakan bahwa adapun bila saat pembagian ganimah, mereka adalah orang-orang yang paling kikir dan paling buruk dalam menerima pembagiannya. Mereka mengatakan, "Berilah kami bagian, berilah kami bagian, sesungguhnya kami ikut serta bersama kalian dalam peperangan." Adapun di kala keadaan sedang gawat dan terjepit, mereka adalah orang-orang yang paling pengecut dan paling menghina perkara yang hak. Selain itu mereka kikir akan kebaikan, yakni dalam diri mereka tidak terdapat suatu kebaikan pun. Di dalam diri mereka terhimpun sifat pengecut, dusta, dan minim akan kebaikan. Pengertian yang sama diungkapkan oleh salah seorang penyair mereka:
أَفِي السِّلْمِ أعْيَارًا جَفَاءً وغلظَةً ... وَفي الحَربْ أمْثَالَ النِّسَاء العَوَاركِ ...
Hai orang-orang yang di dalam keadaan damai kelihatan gesit, galak, dan garang; sedangkan dalam keadaan perang bagaikan kaum wanita yang berhaid.
Yakni dalam keadaan damai mereka seperti keledai-keledai, sedangkan di dalam keadaan perang seakan-akan mereka adalah kaum wanita yang berhaid (lemah dan lamban). Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
{أُولَئِكَ لَمْ يُؤْمِنُوا فَأَحْبَطَ اللَّهُ أَعْمَالَهُمْ وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا}
Mereka itu tidak beriman, maka Allah menghapuskan (pahala) amalnya. Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Al-Ahzab: 19)
Maksudnya, teramat mudah dan gampang bagi-Nya.

Al-Ahzab, ayat 20

{يَحْسَبُونَ الأحْزَابَ لَمْ يَذْهَبُوا وَإِنْ يَأْتِ الأحْزَابُ يَوَدُّوا لَوْ أَنَّهُمْ بَادُونَ فِي الأعْرَابِ يَسْأَلُونَ عَنْ أَنْبَائِكُمْ وَلَوْ كَانُوا فِيكُمْ مَا قَاتَلُوا إِلا قَلِيلا (20) }
Mereka mengira (bahwa) golongan-golongan yang bersekutu itu belum pergi; dan jika golongan-golongan yang bersekutu itu datang kembali, niscaya mereka ingin berada di dusun-dusun bersama-sama orang Arab Badui, sambil menanya-nanyakan tentang berita-beritamu. Dan sekiranya mereka berada bersama kamu, mereka tidak akan berperang melainkan sebentar saja.
Apa yang disebutkan oleh ayat ini pun menggambarkan tentang sifat-sifat mereka yang buruk, yaitu pengecut, lemah menghadapi perang, dan penakut:
{يَحْسَبُونَ الأحْزَابَ لَمْ يَذْهَبُوا}
Mereka mengira (bahwa) golongan-golongan yang bersekutu itu belum pergi. (Al-Ahzab: 20)
Bahkan mereka mengira musuh itu masih berada di dekat Mereka, dan musuh pasti kembali menyerang mereka.
{وَإِنْ يَأْتِ الأحْزَابُ يَوَدُّوا لَوْ أَنَّهُمْ بَادُونَ فِي الأعْرَابِ يَسْأَلُونَ عَنْ أَنْبَائِكُمْ}
dan jika golongan-golongan yang bersekutu itu datang kembali, niscaya mereka ingin berada di dusun-dusun bersama-sama orang Arab Badui, sambil menanya-nanyakan tentang berita-beritamu. (Al-Ahzab: 20)
Yakni bila golongan-golongan yang bersekutu itu datang kembali, mereka menginginkan sekiranya mereka tidak berada bersama kalian di Madinah, melainkan mereka berada di pedalaman seraya menanya-nanya tentang berita kalian dan apa yang dialami oleh kalian bersama musuh kalian.
{وَلَوْ كَانُوا فِيكُمْ مَا قَاتَلُوا إِلا قَلِيلا}
Dan sekiranya mereka berada bersama kamu, mereka tidak akan berperang melainkan sebentar saja. (Al-Ahzab: 20)
Sekiranya mereka berada bersama kalian, pastilah mereka tidak ikut berperang bersama kalian melainkan hanya sebentar saja, karena sifat mereka yang pengecut, hina, lagi lemah keyakinannya. Allah Swt. Maha Mengetahui hal ikhwal mereka.

Al-Ahzab, ayat 21-22

{لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا (21) وَلَمَّا رَأَى الْمُؤْمِنُونَ الأحْزَابَ قَالُوا هَذَا مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَصَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَمَا زَادَهُمْ إِلا إِيمَانًا وَتَسْلِيمًا (22) }
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan(kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. Dan tatkala orang-orang mukmin melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata, "Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita.” Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu tidak menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan.
Ayat yang mulia ini merupakan dalil pokok yang paling besar, yang menganjurkan kepada kita agar meniru Rasulullah Saw. dalam semua ucapan, perbuatan, dan sepak terjangnya. Karena itulah Allah Swt. memerintahkan kepada kaum mukmin agar meniru sikap Nabi Saw. dalam Perang Ahzab, yaitu dalam hal kesabaran, keteguhan hati, kesiagaan, dan perjuangannya, serta tetap menanti jalan keluar dari Allah Swt. Semoga salawat dan salam-Nya terlimpahkan kepada beliau sampai hari kiamat.
Melalui ayat ini Allah Swt. berfirman kepada orang-orang yang merasa khawatir, gelisah, dan guncang dalam menghadapi urusan mereka dalam Perang Ahzab:
{لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ}
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu. (Al-Ahzab: 21)
Yakni mengapa kalian tidak meniru dan mengikuti jejak sifat-sifatnya? Dalam firman selanjutnya disebutkan:
{لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا}
(yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (Al-Ahzab: 21)
Selanjutnya Allah Swt. menyebutkan perihal hamba-hamba-Nya yang beriman yang membenarkan janji Allah kepada mereka, yang pada akhirnya Allah akan menjadikan kesudahan yang baik di dunia dan akhirat bagi mereka. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{وَلَمَّا رَأَى الْمُؤْمِنُونَ الأحْزَابَ قَالُوا هَذَا مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَصَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ}
Dan tatkala orang-orang mukmin melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata, "Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita.” Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. (Al-Ahzab: 22)
Menurut Ibnu Abbas dan Qatadah, ayat inilah yang dimaksudkan oleh Allah Swt. dalam surat Al-Baqarah melalui firman-Nya:
{أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ}
Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta diguncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya, "Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat. (Al-Baqarah: 214)
Inilah yang dijanjikan oleh Allah dan Rasul-Nya kepada kita, yakni cobaan dan ujian yang berakhir dengan kemenangan yang dekat. Karena itu, dalam firman berikutnya disebutkan:
{وَصَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ}
Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. (Al-Ahzab: 22)
***********
Adapun firman Allah Swt.:
{وَمَا زَادَهُمْ إِلا إِيمَانًا وَتَسْلِيمًا}
Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan. (Al-Ahzab: 22)
Hal ini menunjukkan bertambahnya iman dan kekuatan mereka bila dibandingkan dengan orang lain dan keadaannya, sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian besar para imam yang mengatakan bahwa iman itu dapat bertambah dan berkurang. Hal ini telah kami tetapkan di dalam permulaan Syarah Imam Bukhari. 
Makna firman Allah Swt.: Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka. (Al-Ahzab: 22) Yakni kesempitan, keadaan gawat, dan situasi yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka. kecuali iman dan ketundukan. (Al-Ahzab: 22) Maksudnya, iman kepada Allah, tunduk kepada perintah-perintah-Nya, serta taat kepada Rasul-Nya.

Al-Ahzab, ayat 23-24

{مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلا (23) لِيَجْزِيَ اللَّهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ إِنْ شَاءَ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا (24) }
Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya), supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Setelah menceritakan perihal orang-orang munafik; mereka telah merusak perjanjian mereka sendiri yang telah mereka ikrarkan kepada Allah, bahwa mereka tidak akan lari dari medan perang. Kemudian Allah menyebutkan sifat-sifat kaum mukmin, bahwa mereka tetap berpegang teguh kepada ikrar dan janji mereka.
{صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ}
orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. (Al-Ahzab: 23)
Sebagian ulama tafsir mengatakan bahwa nahbahu artinya ajalnya, sedangkan menurut Imam Bukhari janjinya. Pengertian ini merujuk kepada makna yang pertama di atas.
{وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلا}
Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya). (Al-Ahzab: 23)
Yakni mereka tidak mengubah janji mereka kepada Allah, tidak pula merusak atau menggantinya.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Yaman, telah menceritakan kepada kami Syu'aib, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Kharijah ibnu Zaid ibnu Sabit, dari ayahnya yang menceritakan, "Ketika kami menyalin Mus­haf, kami kehilangan suatu ayat dari surat Ahzab, padahal aku pernah mendengarnya dari Rasulullah Saw. saat beliau membacanya. Ayat itu tiada pada seorang pun kecuali ada pada (hafalan) Khuzaimah ibnu Sabit Al-Ansari r.a. yang kesaksiannya dijadikan oleh Rasulullah Saw. sebanding dengan kesaksian dua orang laki-laki." Ayat tersebut adalah firman Allah Swt.: Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. (Al-Ahzab: 23)
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara tunggal, tanpa Imam Muslim. Imam Ahmad meriwayatkannya di dalam kitab musnadnya, juga Imam Turmuzi dan Imam Nasai di dalam kitab tafsir bagian dari kitab sunnahnya masing-masing melalui hadis Az-Zuhri dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Al-Ansari, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Sumamah, dari Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan bahwa kami memandang ayat ini diturunkan berkenaan dengan Anas ibnun Nadr r.a., yaitu firman Allah Swt.: Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. (Al-Ahzab: 23), hingga akhir ayat.
Ditinjau dari jalurnya Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini secara munfarid, tetapi hadis ini mempunyai banyak syahid (bukti) yang menguatkannya melalui berbagai jalur.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnul Qasim, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnul Mugirah, dari Sabit yang mengatakan bahwa sahabat Anas pernah menceritakan bahwa pamannya (yaitu Anas ibnun Nadr r.a. yang namanya sama dengannya) tidak ikut dengan Rasulullah Saw. dalam Perang Badar, sehingga ia mengalami tekanan batin karenanya. Kemudian Anas ibnun Nadr mengatakan, "Aku tidak ikut perang dengan Rasulullah Saw. dalam permulaan perang yang diikuti olehnya. Sesungguhnya jika Allah Swt. memberikan kesempatan kepadaku dalam perang lain sesudah perang ini, aku akan ikut dengan Rasulullah Saw. dan sungguh Allah akan menyaksikan apa yang akan kuperbuat dalam perang tersebut." Ia tidak berani mengatakan hal yang lebih banyak dari itu. Dalam Perang Uhud ia ikut dengan Rasulullah Saw. dan ia berpapasan dengan Mu'az ibnu Jabal r.a., lalu ia berkata kepadanya, "Hai Abu Amr (nama julukan Mu'az), ke manakah engkau lari? Sesungguhnya aku benar-benar mengendus angin surga dari arah Bukit Uhud ini." Maka Anas ibnun Nadr maju memasuki barisan musuh hingga ia gugur dijalan Allah. Ternyata di dalam tubuhnya ditemukan delapan puluh luka lebih karena sabetan pedang, tusukan tombak, dan lemparan anak panah. Saudara perempuannya (yaitu Ar-Rabi' bintin Nadr, bibi sahabat Anas ibnu Malik r.a.) mengatakan, "Aku tidak mengenal saudara laki-lakiku melainkan melalui jari telunjuknya (karena semua tubuhnya penuh dengan luka hingga sulit dikenali)." Selanjutnya Anas ibnu Malik r.a. mengatakan bahwa berkenaan dengan peristiwa ini turunlah firman Allah Swt.: Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya). (Al-Ahzab: 23)
Mereka berpandangan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa yang dialami oleh Anas ibnun Nadr r.a. dan teman-temannya yang gugur dalam perang itu, semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada mereka.
Imam Muslim, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai meriwayat­kannya melalui hadis Sulaiman ibnul Mugirah dengan sanad yang sama. Imam Nasai meriwayatkannya pula bersama Ibnu Jarir melalui hadis Hammad ibnu Salamah, dari Sabit, dari Anas r.a. dengan lafaz yang semisal dan juga sanadnya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Humaid, dari Anas r.a. yang menceritakan bahwa pamannya (yakni Anas ibnun Nadr r.a.) tidak ikut dalam Perang Badar, lalu ia berkata, "Saya alpa dari. Perang Badar yang merupakan peperangan yang mula-mula dialami oleh Rasulullah Saw. dalam mempertahankan dirinya terhadap serangan kaum musyrik. Sungguh seandainya Allah memberikan kesempatan kepadaku peperangan yang lain melawan kaum musyrik, maka Allah benar-benar akan menyaksikan apa yang bakal kulakukan dalam perang tersebut." Anas r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa ketika pecah Perang Uhud dan pasukan kaum muslim terpukul mundur, Anas ibnun Nadr r.a. berkata, "Ya Allah, sesungguhnya aku meminta maaf kepada-Mu dari apa yang dilakukan mereka (yakni teman-temannya) dan aku berlepas diri dari apa yang didatangkan oleh mereka (yakni kaum musyrik)." Kemudian ia maju dan berpapasan dengan Sa'd ibnu Mu'az r.a. sebelum Bukit Uhud, dan Sa'd ibnu Mu'az berkata, "Aku ikut bersamamu." Sa'd ibnu Mu'az menceritakan bahwa ia tidak mampu melakukan apa yang telah dilakukan oleh Anas ibnun Nadr. Setelah Anas gugur, ternyata ditubuhnya didapati luka-luka sebanyak delapan puluh luka akibat pukulan pedang, tusukan tombak, dan lemparan anak panah. Mereka mengatakan bahwa sehubungan dengan Anas ibnun Nadr dan teman-temannyalah ayat berikut diturunkan, yaitu firman-Nya: maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu. (Al-Ahzab: 23)
Imam Turmuzi mengetengahkannya di dalam kitab tafsir melalui Abd ibnu Humaid, dan Imam Nasai mengetengahkannya melalui Ishaq ibnu Ibrahim, keduanya menerima hadis ini dari Yazid ibnu Harun, dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan.
Imam Bukhari mengetengahkannya di dalam kitab Al-Magazi, dari Hassan ibnu Hassan, dari Muhammad ibnuTalmah, dari Masraf, dari Humaid, dari Abas r.a. dengan lafaz yang sama, tetapi tidak disebutkan turunnya ayat tersebut.
Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui hadis Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman, dari Humaid, dari Anas r.a. dengan sanad yang sama.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Fadl Al-Asqalani, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Ayyub ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Musa ibnuTalhah ibnu Ubaidillah, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari kakekku, dari Musa ibnuTalhah, dari ayahnya (yaituTalhah r.a.) yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Saw. kembali dari Perang Uhud, beliau naik mimbar dan memuji serta menyanjung Allah Swt., juga mengucapkan belasungkawa kepada kaum muslim yang telah tertimpa musibah dalam perang itu. Dan beliau Saw. memberitahukan kepada mereka pahala dari jihad mereka dalam Perang Uhud itu. Selanjutnya beliau Saw. membaca firman-Nya: Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. (Al-Ahzab: 23), hingga akhir ayat. Maka ada seorang lelaki dari kaum muslim yang berdiri dan bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah mereka itu?" Di saat itu Talhah datang dengan memakai sepasang pakaian yang berwarna hijau buatan Hadramaut. Maka Rasulullah Saw. bersabda:
"أَيُّهَا السَّائِلُ، هَذَا مِنْهُمْ"
Hai orang yang bertanya, orang ini (Talhah) adalah salah seorang dari mereka.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir melalui hadis Sulaiman ibnu Ayyub At-Talhi dengan sanad yang sama.
Imam Turmuzi mengetengahkannya di dalam kitab tafsir dan Manaqibnya. Juga Ibnu Jarir melalui hadis Yunus ibnu Bukair, dari Talhah ibnu Yahya, dari Musa dan Isa (keduanya anak Talhah), dari ayah keduanya dengan sanad yang sama. Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, kami tidak mengenalnya melainkan hanya melalui hadis Yunus.
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عِصَامٍ الْأَنْصَارِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ -يَعْنِي: الْعَقَدِيَّ -حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ -يَعْنِي: ابْنَ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ -عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ قَالَ: [دَخَلْتُ عَلَى مُعَاوِيَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، فَلَمَّا خَرَجْتُ، دَعَانِي فَقَالَ: أَلَا أضع عندك يا بن أَخِي حَدِيثًا سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ أَشْهَدُ لَسَمِعت رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "طَلْحَةُ مِمَّنْ قَضَى نَحْبَهُ"
Turmuzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Isam Al-Ansari, telah menceritakan kepada kami Abu Amir (yakni Al-Aqdi), telah menceritakan kepadaku Ishaq yakni (Talhah ibnu Abdullah), dari Musa ibnu Talhah yang menceritakan bahwa ia pernah masuk menemui Mu'awiyah. Setelah keluar, Mu'awiyah memanggilnya kembali, lalu berkata, "Hai anak saudaraku, maukah engkau kuceritakan kepadamu sebuah, hadis yang pernah kudengar dari Rasulullah Saw.? Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Talhah termasuk salah seorang yang gugur'.”
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid Al-Hammani, dari Ishaq ibnu Yahya ibnu Talhah At-Talhi, dari Musa ibnu Talhah yang mengatakan bahwa Mu'awiyah ibnu Abu sufyan r.a. pernah mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Talhah termasuk salah seorang yang gugur (dari kalangan mereka yang menepati janjinya kepada Allah).
Karena itulah Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka di antara mereka ada yang gugur. (Al-Ahzab: 23) Yakni telah menunaikan janjinya. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu. (Al-Ahzab: 23) Mereka menunggu-nunggu pertempuran lainnya, maka dia akan membenarkan apa yang dijanjikannya dalam pertempuran itu.
Al-Hasan mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka di antara mereka ada yang gugur. (Al-Ahzab: 23) Yaitu mati dalam keadaan membenarkan janjinya. Di antara mereka ada pula yang menunggu-nunggu kematiannya dengan cara yang semisal, dan ada yang masih tetap pada janjinya, sedikit pun mereka tidak mengubahnya.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah dan Ibnu Zaid.
Sebagian dari mereka mengatakan bahwa nahbahu artinya nazarnya.
***********
Firman Allah Swt.:
{وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلا}
dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya). (Al-Ahzab: 23)
Mereka sama sekali tidak mengubah janjinya dan tidak mengkhianatinya, bahkan mereka tetap berpegang teguh kepada janji mereka kepada Allah. Mereka tidak merusaknya, tidak seperti apa yang dilakukan oleh orang-orang munafik, yaitu mereka yang mengatakan:
{إِنَّ بُيُوتَنَا عَوْرَةٌ وَمَا هِيَ بِعَوْرَةٍ إِنْ يُرِيدُونَ إِلا فِرَارًا}
Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga). Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanyalah hendak lari. (Al-Ahzab: 13)
sampai dengan firman-Nya:
{وَلَقَدْ كَانُوا عَاهَدُوا اللَّهَ مِنْ قَبْلُ لَا يُوَلُّونَ الأدْبَارَ}
Dan sesungguhnya mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah bahwa mereka tidak akan berbalik ke belakang (mundur). (Al-Ahzab: 15)
*************
Adapun firman Allah Swt.:
{لِيَجْزِيَ اللَّهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ إِنْ شَاءَ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ}
supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima tobat mereka. (Al-Ahzab: 24)
Yakni sesungguhnya Allah hanya ingin menguji hamba-hamba-Nya dengan rasa takut dan keguncangan (gentar) agar Dia membedakan mana yang berhati buruk dan mana yang berhati baik, sehingga apa yang ada di dalam hati mereka menjadi kelihatan dalam bentuk sikap dan perbuatan. Hal ini sama sekali tidak bertentangan dengan kenyataan bahwa Allah Swt. mengetahui sesuatu sebelum penciptaannya. Dan sesungguhnya Allah tidak mengazab makhluk-Nya hanya berdasarkan pengetahuan Allah tentang mereka, melainkan mereka pun harus mengetahui dahulu apa yang Dia ketahui tentang diri mereka, sebagaimana yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ}
Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu; dan agar Kami menyatakan (baik buruknya) hal ikhwalmu. (Muhammad: 31)
Hal ini menyangkut pengetahuan terhadap sesuatu setelah keberadaannya, sekalipun pengetahuan mengenainya telah diketahui oleh Allah sebelum keberadaannya dalam ilmu-Nya yang terdahulu. Hal yang senada disebutkan pula oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:
{مَا كَانَ اللَّهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ حَتَّى يَمِيزَ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى الْغَيْبِ}
Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mukmin). Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kamu hal-hal yang gaib. (Ali-Imran: 179)
Karena itulah dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:
{لِيَجْزِيَ اللَّهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ}
supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya. (Al-Ahzab: 24)
Yaitu karena kesabaran mereka dalam memegang teguh apa yang telah mereka janjikan kepada Allah dan pengalamannya serta pemeliharaan mereka terhadap janji tersebut.
{وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ}
dan menyiksa orang-orang munafik. (Al-Ahzab: 24)
Mereka adalah orang-orang yang merusak janji Allah lagi menentang perintah-perintah-Nya. Akibat dari perbuatan itu mereka berhak mendapat siksa dan azab dari-Nya. Akan tetapi, mereka berada dalam kehendak Allah selama mereka di dunia; jika Dia suka membiarkan mereka tetap pada perbuatannya hingga mereka menghadap kepada-Nya, maka kelak Allah akan mengazab mereka karena dosa-dosanya. Dan jika Allah suka menjadikan mereka mau bertobat, Maka Dia akan memberi petunjuk kepada mereka untuk meninggalkan kemunafikannya, kembali kepada iman, serta beramal saleh sesudah mereka fasik dan durhaka. Dan mengingat rahmat Allah dan belas kasihan-Nya kepada makhluk-Nya lebih kuat daripada murka-Nya kepada mereka, maka disebutkan oleh firman-Nya:
{إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا}
Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab: 24)

Al-Ahzab, ayat 25

{وَرَدَّ اللَّهُ الَّذِينَ كَفَرُوا بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوا خَيْرًا وَكَفَى اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ الْقِتَالَ وَكَانَ اللَّهُ قَوِيًّا عَزِيزًا (25) }
Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apa pun. Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa.
Allah Swt. berfirman, menceritakan perihal golongan-golongan yang bersekutu itu, ketika Dia mengusir mereka dari Madinah melalui angin topan dan bala tentara-Nya yang Dia kirimkan untuk mengusir mereka. Dan seandainya Allah tidak menjadikan Rasul-Nya sebagai pembawa rahmat buat semesta alam, niscaya angin topan yang dikirimkan kepada golongan-golongan yang bersekutu itu akan lebih keras daripada angin topan yang pernah Dia kirimkan untuk mengazab kaum ' Ad. Akan tetapi, Allah telah berfirman:
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ
Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka. (Al-Anfal: 33)
Maka ditimpakan kepada mereka angin topan yang mencerai-beraikan persatuan mereka, sebagaimana penyebab terhimpunnya mereka karena hawa nafsunya; mereka terdiri dari berbagai kabilah dan beberapa golongan serta aliran. Maka sangatlah sesuai bila Allah menimpakan kepada mereka hawa (angin topan) yang memporak-porandakan persatuan mereka dan memulangkan mereka dalam keadaan kecewa, merugi, dan penuh dengan kejengkelan. Mereka tidak memperoleh suatu kebaikan pun, baik di dunia ini yang didambakan oleh mereka (yaitu kemenangan dan ganimah); tidak pula di akhirat, karena mereka akan membawa dosa-dosa mereka disebabkan berani menentang Rasulullah Saw. dengan cara memusuhinya, nekad untuk membunuhnya, dan membasmi bala tentara yang membantunya. Barang siapa yang berniat akan melakukan sesuatu, lalu apa yang diniatkannya itu benar-benar direalisasikannya dalam bentuk perbuatan, maka pada hakikatnya kedudukannya sama dengan orang yang melakukannya.
***********
Firman Allah Swt.:
{وَكَفَى اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ الْقِتَالَ}
Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. (Al-Ahzab: 25)
Yakni kaum muslim tidak perlu perang tanding dan kontak senjata dengan-golongan-golongan yang bersekutu itu untuk mengusir mereka dari Madinah, tetapi Allah sendirilah yang menolong hamba-Nya, dan memenangkan bala tentara-Nya. Karena itulah maka Rasulullah Saw. selalu mengucapkan:
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ، صَدَقَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وأعزَّ جُنْدَهُ، وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ، فَلَا شَيْءَ بَعْدَهُ"
Tidak ada Tuhan selain Allah semata, Dia telah membenarkan /anji-Nya, menolong hamba-Nya, memenangkan bala tentara-Nya, dan mengalahkan golongan-golongan yang bersekutu sendirian, maka tiada bahaya lagi sesudahnya.
Diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim melalui hadis Abu Hurairah r.a.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui hadis Ismail ibnu Abu Khalid, dari Abdullah ibnu Abu Aufa r.a. yang menceritakan bahwa dalam Perang Ahzab Rasulullah Saw. berdoa:
"اللَّهُمَّ مُنْزِلَ الْكِتَابِ، سَرِيعَ الْحِسَابِ، اهْزِمِ الْأَحْزَابَ. اللَّهُمَّ، اهْزِمْهُمْ وَزَلْزِلْهُمْ"
Ya Allah, Yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur'an), Mahacepat perhitungan-Nya, kalahkanlah golongan-golongan yang bersekutu itu. Ya Allah, kalahkanlah mereka dan porak-porandakanlah mereka.
***********
Sehubungan dengan firman Allah Swt.:
{وَكَفَى اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ الْقِتَالَ}
Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. (Al-Ahzab: 25)
Ayat ini mengandung isyarat yang menunjukkan tidak adanya lagi peperangan di antara kaum muslim dan kabilah Quraisy. Dan memang demikianlah kejadian sesudahnya, kaum musyrik tidak lagi menyerang kaum muslim, bahkan sebaliknya kaum muslimlah yang menyerang mereka di negeri mereka (Mekah).
Muhammad ibnnu Ishaq mengatakan bahwa setelah pasukan kaum musyrik yang ikut dalam Perang Khandaq pergi dari Madinah, maka menurut berita yang sampai kepada kami, Rasulullah Saw. bersabda:
"لَنْ تَغْزُوَكُمْ قُرَيْشٌ بَعْدَ عَامِكُمْ هَذَا، وَلَكِنَّكُمْ تَغْزُونَهُمْ
Kaum Quraisy tidak akan lagi menyerang kalian sesudah tahun ini, tetapi kalianlah yang akan balas menyerang mereka.
Ternyata setelah itu orang-orang Quraisy tidak menyerang mereka, dan Rasulullah Saw. sendirilah yang menyerang mereka sesudah tahun itu hingga Allah menaklukkan kota Mekah di tangannya.
Hadis yang diriwayatkan oleh Muhammad ibnu Ishaq ini berpredikat sahih. Persis seperti apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ سُفْيَانَ، حَدَّثَنِي أَبُو إِسْحَاقَ قَالَ: سَمِعْتُ سُلَيْمَانَ بْنَ صُرَد يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْأَحْزَابِ: "الْآنَ نَغْزُوهُمْ وَلَا يَغْزُونَا".
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Sufyan, telah menceritakan kepadaku Abu Ishaq; ia pernah mendengar Sulaiman ibnu Surad r.a. mengatakan bahwa Rasulullah Saw. dalam Perang Ahzab pernah bersabda: Sekarang kitalah yang akan menyerang mereka, dan mereka tidak akan menyerang kita.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam kitab sahihnya melalui hadis As-Sauri dan Israil melalui Abu Ishaq dengan sanad yang sama.
********
Firman Allah Swt.:
{وَكَانَ اللَّهُ قَوِيًّا عَزِيزًا}
Dan adalah Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa. (Al-Ahzab: 25)
Yakni dengan usaha dan kekuatan-Nya Dia mengembalikan golongan yang bersekutu itu ke negeri mereka dalam keadaan kecewa, tidak meraih suatu kebaikan pun. Dan Allah memenangkan Islam dan para pemeluknya; Dia membenarkan janji-Nya, menolong Rasul dan hamba-Nya, segala puji bagi Allah yang telah mengaruniakan semua karunia itu.

Al-Ahzab, ayat 26-27

{وَأَنزلَ الَّذِينَ ظَاهَرُوهُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِنْ صَيَاصِيهِمْ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا (26) وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَارَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ وَأَرْضًا لَمْ تَطَئُوهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا (27) }
Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebagian mereka kamu bunuh dan sebagian yang lain kamu tawan. Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah, dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak. Dan adalah Allah Mahakuasa terhadap segala sesuatu.
Dalam keterangan yang lalu telah disebutkan bahwa ketika pasukan golongan-golongan yang bersekutu tiba di Madinah dan mereka turun bermarkas di dekatnya, maka orang-orang Bani Quraizah merusak perjanjian mereka yang telah mereka tanda tangani bersama Rasulullah Saw., yaitu perjanjian perdamaian.
Peristiwa itu terjadi melalui duta golongan-golongan yang bersekutu, yaitu Huyay ibnu Akhtab An-Nadri la'natullah 'alaih. Ia memasuki benteng Bani Quraizah dan terus-menerus membujuk pemimpin mereka (yaitu Ka'b ibnu Asad) untuk bergabung dengan golongan bersekutu. Pada akhirnya ia mau merusak perjanjian gencatan senjata mereka dengan kaum muslim.
Di antara ucapan yang dikatakan oleh Huyay ibnu Akhtab saat membujuk Ka'b ibnu Asad ialah, "Celakalah kamu, sesungguhnya aku datang kepadamu dengan membawa kejayaan masa, aku datang kepadamu dengan membawa kaum Quraisy berikut tentara Habsyahnya, kabilah Gatafan, dan para pengikutnya. Mereka masih bermarkas di sini sebelum mereka membinasakan Muhammad dan para sahabatnya."
Maka Ka'b menjawab, "Tidak, demi Allah, bahkan engkau datang kepadaku dengan membawa kehinaan masa. Celakalah engkau, hai Huyay, sesungguhnya engkau membawa kesialan." Dan Huyay terus membujuknya dengan segala cara sehingga pada akhirnya Ka'b ibnu Asad mau mengikutinya. Huyay mensyaratkan kepada Ka'b bahwa jika golongan-golongan yang bersekutu telah pergi dan sudah tidak ada lagi urusan mereka, maka Ka'b harus membawanya serta masuk ke dalam bentengnya dan menjadi salah seorang di antara mereka (Bani Quraizah).
Setelah Bani Quraizah merusak perjanjiannya dan berita itu sampai kepada Rasulullah Saw., hati beliau resah dan sangat mengkhawatirkan keselamatan kaum muslim. Tetapi setelah Allah Swt. menolong Rasul-Nya dan mengalahkan musuh-musuhnya serta mengembalikan mereka dalam keadaan kecewa dan merugi, maka beliau kembali ke Madinah, dalam keadaan menang dan beroleh dukungan, kemudian orang-orang mulai meletakkan senjatanya. Dan ketika Rasulullah Saw. sedang mandi membersihkan dirinya dari kotoran yang menempel pada tubuhnya akibat perang itu di rumah Ummu Salamah r.a., tiba-tiba Jibril a.s. menampakkan dirinya memakai serban dari kain sutra tebal dengan mengendarai hewan begal yang berpelanakan kain permadani terbuat dari kain sutra. Lalu Jibril berkata, "Hai Rasulullah, apakah engkau letakkan senjatamu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Jibril berkata, "Tetapi para malaikat masih belum meletakkan senjatanya, dan sekarang kami (para malaikat) baru saja kembali setelah melakukan pengejaran terhadap mereka (golongan-golongan yang bersekutu)." Kemudian Jibril berkata: Sesungguhnya Allah Swt. telah memerintahkan kepadamu agar bangkit menuju ke tempat orang-orang Bani Quraizah.
Menurut riwayat yang lain, Jibril a.s. berkata kepada Rasulullah, "Aku memaklumimu sebagai orang yang habis perang, tetapi apakah engkau sekarang telah meletakkan senjatamu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Jibril berkata, "Tetapi kami (para malaikat) masih belum meletakkan senjata kami. Sekarang bangkitlah untuk menyerang mereka." Rasulullah Saw. bertanya, "Kemana?" Jibril menjawab, "Ke tempat Bani Quraizah, karena sesungguhnya Allah Swt. telah memerintahkan kepadaku untuk mengguncangkan mereka."
Maka pada saat itu juga Rasulullah Saw. bangkit dan memerintahkan kepada kaum muslim untuk bergerak menuju tempat Bani Quraizah. Tempat orang-orang Bani Quraizah terletak beberapa mil dari kota Madinah. Hal itu terjadi sesudah salat Lohor, lalu Rasulullah Saw. bersabda:
"لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمُ الْعَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ"
Jangan sekali-kali seseorang di antara kalian melakukan salat Asar kecuali di tempat Bani Quraizah.
Maka kaum muslim bergerak dan berangkat, dan waktu salat Asar telah masuk saat mereka berada di tengah jalan. Maka sebagian dari mereka ada yang salat Asar di tengah jalan, mereka beralasan bahwa tiada yang dimaksudkan oleh Rasulullah Saw. dari kami selain cepat dalam melakukan perjalanan. Sedangkan sebagian yang lain mengatakan, "Kami tidak mau melakukannya kecuali di tempat orang-orang Bani Quraizah." Ternyata Rasulullah Saw. tidak menegur salah satu pihak dari kedua belah pihak yang berbeda pendapat itu.
Rasulullah Saw. ikut bersama mereka, dan beliau mengangkat Ibnu Ummi Maktum r.a. sebagai penggantinya di Madinah selama kepergiannya, dan beliau menyerahkan panji pasukan kaum muslim kepada Ali ibnu Abu Talib r.a.
Kemudian Rasulullah Saw. bermarkas di sekeliling mereka dan mengepung mereka selama dua puluh hari. Ketika masa pengepungan berlangsung sudah cukup lama, akhirnya orang-orang Bani Quraizah bersedia menyerah pada keputusan Sa'd ibnu Mu'az pemimpin kabilah Aus, karena mereka (Bani Quraizah) adalah teman sepakta kabilah Aus di masa Jahiliahnya.
Orang-orang Bani Quraizah menduga bahwa cara tersebut dapat , melindungi diri mereka, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul terhadap para mawalinya dari kalangan Bani Qainuqa' saat ia meminta kepada Rasulullah Saw. agar sudi mem­bebaskan mereka.
Orang-orang Bani Quraizah mengira bahwa Sa'd pun akan melakukan hal yang sama terhadap diri mereka sebagaimana yang dilakukan oleh Abdullah ibnu Ubay terhadap Bani Qainuqa'. Tetapi mereka tidak mengetahui bahwa Sa'd r.a. terluka oleh anak panah yang mengenai lengannya dalam Perang Khandaq, lalu Rasulullah Saw. menyetrika urat lengannya yang mengalami pendarahan, lalu merawatnya di bawah kubah masjid agar beliau dapat menjenguknya dari dekat.
Di antara doa yang dipanjatkan oleh Sa'd r.a. ialah, "Ya Allah, jika engkau menyisakan suatu peperangan dengan orang-orang Quraisy, maka sisakanlah perang itu untukku. Dan jika Engkau hentikan peperangan antara kami dan mereka, maka pecahkanlah lukaku ini dan janganlah Engkau matikan aku sebelum Engkau senangkan hatiku dengan melakukan pembalasan terhadap Bani Quraizah."
Allah mengabulkan doanya, dan memberinya kekuasaan atas mereka. Pada akhirnya mereka menyerah di bawah keputusannya atas kemauan mereka sendiri. Maka pada saat itu Rasulullah Saw. memanggil Sa'd dari Madinah untuk memutuskan perihal mereka.
Ketika Sa'd tiba dengan mengendarai keledai, lalu mereka merundukkan keledai itu agar Sa'd turun dengan mudah, maka orang-orang Aus mengerumuninya seraya berkata, "Hai Sa'd, sesungguhnya mereka (Bani Quraizah) adalah sekutu-sekutumu. Maka perlakukanlah' mereka dengan baik." Mereka meminta belas kasihan kepada Sa'd buat-mereka dan membujuknya. Sedangkan Sa'd diam, tidak menjawab mereka. Setelah mereka (orang-orang Aus) mendesaknya, Sa'd r.a. berkata, "Sesungguhnya sekarang sudah tiba saatnya bagi Sa'd untuk tidak mengindahkan celaan orang-Orang yang mencela demi membela Allah." Maka mereka mengetahui bahwa Sa'd tidak akan memaafkan mereka (Bani Quraizah).
Ketika Sa'd telah berada di dekat kemah Rasulullah Saw., maka Rasulullah Saw. bersabda:
"قُومُوا إِلَى سَيِّدِكُمْ"
Berdirilah untuk menghormati pemimpin kalian!
Maka kaum muslim berdiri, dan mempersilakannya untuk turun dari kendaraannya sebagai sikap hormat mereka kepadanya dan demi menjaga kewibawaannya agar keputusannya kelak terhadap mereka dihargai.
Setelah Sa'd duduk, Rasulullah Saw. bersabda kepadanya, "Sesungguhnya mereka ini telah menyerah di bawah keputusanmu, maka putuskanlah nasib mereka menurut apa yang engkau sukai." Maka Sa'd r.a. bertanya, "Apakah hukumku pasti dilaksanakan terhadap mereka?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Sa'd bertanya, "Juga terhadap orang yang ada di dalam kemah ini?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Sa'd bertanya, "Juga terhadap orang yang ada di sana?" Seraya menunjuk ke arah yang di tempat itu terdapat Rasulullah Saw., sedangkan ia memalingkan wajahnya dari Rasulullah Saw. sebagai ungkapan rasa hormatnya kepada beliau Saw. Maka Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Sa'd berkata, "Sesungguhnya aku memutuskan, sebaiknya para prajurit mereka dihukum mati dan anak-anak serta kaum wanita mereka ditawan, begitu pula harta benda milik mereka." Maka Rasulullah Saw. bersabda:
"لَقَدْ حَكَمْتَ بِحُكْمِ اللَّهِ مِنْ فَوْقِ سَبْعَةِ أَرْقِعَةٍ"
Sesungguhnya engkau telah memutuskan hukum dengan hukum Allah Swt. dari atas tujuh lapis langit.
Menurut riwayat yang lain disebutkan:
"لَقَدْ حكمتَ بِحُكْمِ المَلك"
Sesungguhnya engkau telah memutuskan hukum dengan hukum seorang raja.
Kemudian Rasulullah Saw. memerintahkan agar dibuatkan parit yang cukup dalam, lalu mereka (para tawanan perang) didatangkan dalam keadaan tangan terikat, selanjutnya mereka dihukum pancung. Jumlah mereka kurang lebih antara tujuh sampai delapan ratus orang, sedangkan mereka yang bulu kemaluannya masih belum tumbuh menjadi tawanan bersama kaum wanita, juga semua harta mereka.
Kisah ini diterangkan dengan rinci berikut dalil-dalil yang terkandung di dalamnya dan hadis-hadisnya di dalam Kitabus Sirah, yang kami tulis secara terpisah.
Karena itulah Allah Swt. berfirman: Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu. (Al-Ahzab: 26) Mereka terdiri dari beberapa golongan dan kabilah yang saling membantu dalam memerangi Rasulullah Saw. Yang dimaksud dengan Ahli Kitab adalah Yahudi Bani Quraizah keturunan salah seorang cucu Bani Israil. Bapak moyang mereka di masa lalu bermukim di tanah Hijaz dengan tujuan akan mengikuti Nabi yang ummi yang namanya telah tertulis di dalam kitab Taurat dan Injil yang ada pada mereka.
{فَلَمَّا جَاءَهُمْ مَا عَرَفُوا كَفَرُوا بِه}
maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. (Al-Baqarah: 89)
Semoga laknat Allah ditimpakan kepada mereka.
***********
Firman Allah Swt.:
{مِنْ صَيَاصِيهِم}
dari benteng-benteng mereka. (Al-Ahzab: 26)
Yakni dari benteng-benteng tempat perlindungan mereka.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Ata, Qatadah, As-Saddi, dan lain-lainnya dari kalangan ulama Salaf. Dan berasal dari akar kata ini (sayas.) tanduk sapi dinamakan, karena tanduk merupakan bagian dan anggotanya yang paling atas.
{وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ}
dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. (Al-Ahzab: 26)
Maksudnya, rasa gentar; karena mereka bersekutu dengan kaum musyrik untuk memerangi Nabi Saw. Allah Yang Mahatahu tidaklah seperti orang yang tidak tahu. Mereka menakut-nakuti (meneror) kaum muslim dan berniat akan membunuh mereka dengan tujuan agar mereka beroleh kejayaan di dunia, tetapi kenyataannya berbalik dan menjadi senjata makan tuan. Perang justru berbalik menyerang mereka; orang-orang musyrik mundur dan menerima kekalahan dan kerugian yang mengecewakan. Pada mulanya mereka berniat meraih kejayaan, tetapi justru sebaliknya mereka menjadi hina. Mereka juga berniat akan membasmi kaum muslim, tetapi justru mereka sendirilah yang terbasmi. Selain itu kecelakaan di negeri akhirat pasti menimpa mereka, sehingga secara keseluruhan mereka benar-benar mengalami transaksi yang merugikan. Disebutkan oleh firman Allah Swt.:
{فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا}
Sebagian mereka kamu bunuh dan sebagian yang lain kamu tawan. (Al-Ahzab: 26)
Orang-orang yang dibunuh oleh kaum muslim adalah mereka yang ikut perang, sedangkan anak-anak dan kaum wanita dijadikan tawanan perang.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnu Basyir, telah menceritakan kepada kami Abdul Malik ibnu Umair, dari Atiyyah Al-Qurazi yang menceritakan bahwa seusai perang dengan Bani Quraizah ia dihadapkan kepada Nabi Saw. (untuk dieksekusi). Tetapi mereka (kaum muslim) meragukan tentang kedewasaannya. Maka Nabi Saw. memerintahkan kepada mereka untuk memeriksa apakah ia telah tumbuh rambut kemaluannya ataukah belum? Lalu mereka memeriksanya, ternyata mereka melihat dirinya masih belum berambut kemaluan. Akhirnya ia dilepaskan dan digabungkan bersama tawanan lainnya.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ahlus Sunan, semuanya melalui berbagai jalur dari Abdul Malik ibnu Umair dengan sanad yang sama.
Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih. 
Imam Nasai telah meriwayatkannya pula melalui hadis Ibnu Juraij, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid, dari Atiyyah dengan lafaz yang semisal.
***********
Firman Allah Swt.:
{وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَارَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ}
Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah, dan harta benda mereka. (Al-Ahzab: 27)
Yakni Dia menjadikannya untuk kalian setelah kalian menghukum mati mereka.
{وَأَرْضًا لَمْ تَطَؤوهَا}
dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak. (Al-Ahzab: 27)
Menurut suatu pendapat, tanah tersebut adalah Khaibar. Pendapat yang lain mengatakan Mekah, menurut apa yang telah diriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam. Menurut pendapat yang lainnya lagi adalah negeri Peris dan Romawi. Ibnu Jarir mengatakan bahwa dapat pula kesemuanya itu termasuk ke dalam takwil ayat ini.
{وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا}
Dan adalah Allah Mahakuasa terhadap segala sesuatu. (Al-Ahzab: 27)
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Amr, dari ayahnya, dari kakeknya Alqamah ibnu Waqqas yang mengatakan bahwa Siti Aisyah pernah menceritakan kepadanya hadis berikut: Pada hari Perang Khandaq aku keluar mengikuti jejak pasukan kaum muslim, dan aku mendengar suara derap langkah di belakangku. Ternyata suara itu berasal dari Sa'd ibnu Mu'az r.a. bersama anak saudaranya yang bernama Al-Haris ibnu Aus yang membawa tameng. Lalu aku duduk di tanah, dan Sa'd melewatiku. Dia mengenakan baju besi yang kelihatannya agak pendek sehingga bagian lengannya terbuka, dan aku mengkhawatirkan bagian lengannya yang terbuka itu. Sa'd adalah seorang yang memiliki perawakan besar lagi tinggi; dia maju dengan mendendangkan syair berikut:
Andaikata sedikit unta yang dipakai dalam perang ini, alangkah baiknya kematian itu (sekarang) bila ajal telah tiba.
Maka aku bangkit dan memasuki sebuah kebun. Ternyata di dalam kebun itu terdapat sejumlah pasukan kaum muslim, antara lain Umar ibnul Khattab r.a. dan seorang lelaki yang memakai topi besi. Umar bertanya, "Mengapa engkau datang kemari. Demi usiaku, demi Allah, sesungguhnya engkau benar-benar wanita pemberani? Lalu apakah yang dapat menjamin keselamatanmu bila terjadi kekalahan atau terpukul mundur?" Umar r.a. terus mencelaku sehingga aku berharap seandainya saja bumi ini terbelah saat itu, lalu aku terjerumus ke dalamnya. Maka lelaki yang bertopi besi itu membuka topi besinya, ternyata dia adalah Talhah ibnu Ubaidillah r.a. LaluTalhah berkata, "Hai Umar, celakalah engkau, sesungguhnya engkau sejak tadi banyak mencela, ke mana lagikah lari itu selain kepada Allah?"
Kemudian Sa'd terkena anak panah yang dilemparkan oleh seorang lelaki dari kaum Quraisy yang dikenal dengan nama Ibnul Arqah. Panah itu dibidikkan oleh Ibnul Arqah kepada Sa'd seraya berkata, "Terimalah ini, aku adalah Ibnul Arqah," dan anak panah itu mengenai urat nadi lengannya hingga putus. Lalu Sa'd berdoa kepada Allah Swt., "Ya Allah, janganlah Engkau matikan aku sebelum hatiku puas dengan melakukan pembalasan terhadap Bani Quraizah." Orang-orang Bani Quraizah adalah teman sepakta dan sekutu Sa'd di masa Jahiliah. Maka luka Sa'd kering dan darah tidak mengucur lagi. Allah mengirimkan angin kepada kaum musyrik dan menghindarkan kaum mukmin dari peperangan; dan adalah Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa.
Abu Sufyan bersama para pengikutnya kabur ke Tihamah, dan Uyaynah ibnu Badr beserta para pengikutnya kabur ke Najd, sedangkan Bani Quraizah kembali ke benteng mereka dan berlindung di baliknya.
Rasulullah Saw. kembali ke Madinah dan memerintahkan agar dibuatkan kemah kecil dari kulit di masjid buat merawat Sa'd yang terluka.
Jibril a.s. datang menemui Rasulullah Saw. dan wajah Jibril masih dipenuhi dengan debu, lalu ia berkata, "Apakah engkau letakkan senjatamu? Tidak, demi Allah, para malaikat masih belum meletakkan senjatanya. Sekarang keluarlah kamu menuju tempat Bani Quraizah dan perangilah mereka.
Maka Rasulullah Saw. segera memakai baju besinya, lalu menyerukan kepada kaum muslim untuk berangkat menuju ke Bani Quraizah. Beliau melewati tempat Bani Tamim yang letaknya bersebelahan dengan masjid, lalu beliau Saw. bertanya, "Siapakah yang tadi lewat kepada kalian?" Mereka menjawab, "Yang barusan lewat kepada kami adalah Dihyah Al-Kalbi." Dihyah Al-Kalbi memiliki jenggot, dan wajahnya mirip dengan jelmaan Malaikat Jibril a.s. bila menyerupai manusia.
Rasulullah Saw. datang ke tempat Bani Quraizah dan mengepung benteng mereka selama dua puluh lima hari. Setelah pengepungan berlangsung cukup lama, Bani Quraizah mengalami kesulitan yang berat. Lalu diserukan kepada mereka, "Turunlah kalian dan menyerahlah di bawah keputusan hukum Rasulullah Saw."
Bani Quraizah meminta saran kepada Abu Lubabah ibnu Abdul Munzir, lalu Abu Lubabah menjawab mereka dengan isyarat yang menunjukkan arti potong leher. Akhirnya Bani Quraizah berkata, "Kami mau turun dengan syarat menyerah di bawah hukum Sa'd ibnu Mu'az."
Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Turunlah kalian di bawah keputusan hukum Sa'd ibnu Mu'az!" Lalu mereka turun dari bentengnya dan Rasulullah Saw. mengirimkan utusan untuk memanggil Sa'd ibnu Mu'az r.a.
Sa'd r.a. yang dalam keadaan terluka didatangkan dengan mengendarai keledai yang ada pelananya dibuatkan penopang untuk sandarannya. Lalu kaum Sa'd mengelilinginya seraya berkata, "Hai Abu Amr, mereka adalah teman sepaktamu, mawalimu, serta kaum Ahli Kitab, dan terdiri dari orang-orang yang telah kamu kenal."
Sa'd tidak menjawab sepatah kata pun kepada mereka dan tidak menoleh kepada mereka. Setelah berada di dekat benteng Bani Quraizah barulah ia menoleh ke arah kaumnya dan berkata, "Kini telah tiba masanya bagiku untuk tidak mengindahkan celaan orang yang mencela demi membela agama Allah."
Siti Aisyah melanjutkan kisahnya, bahwa Abu Sa'id mengatakan bahwa setelah Sa'd muncul Rasulullah Saw. bersabda:
"قُومُوا إِلَى سَيِّدِكُمْ فَأَنْزِلُوهُ"
Berdirilah kalian untuk menghormati pemimpin kalian dan turunkanlah dia.
Umar r.a. memprotes, "Pemimpin kami adalah Allah." Rasulullah Saw. bersabda, "Turunkanlah dia!" Lalu mereka menurunkannya, dan Rasulullah Saw. bersabda, "Putuskanlah mereka dengan hukummu."
Sa'd berkata, "Sesungguhnya aku menghukum mereka dengan suatu keputusan bahwa hendaknya engkau bunuh para prajuritnya, engkau tawan kaum wanitanya, dan engkau jarah semua harta bendanya." Maka Rasulullah Saw.menjawab:
"لَقَدْ حَكَمْتَ فِيهِمْ بِحُكْمِ اللَّهِ وَحُكْمِ رَسُولِهِ"
Sesungguhnya engkau telah menghukumi mereka dengan hukum Allah dan hukum Rasul-Nya.
Kemudian Sa'd r.a. berdoa, "Ya Allah, jika Engkau masih menyisakan suatu peperangan buat Nabi-Mu dengan orang-orang Quraisy, maka biarkanlah aku tetap hidup untuk menghadapinya. Dan jika Engkau telah menghentikan peperangan antara Rasulullah Saw. dan mereka, maka cabutlah nyawaku untuk menghadap kepada-Mu."
Abu Sa'id melanjutkan kisahnya, bahwa setelah itu luka Sa'd kembali mengalami perdarahan, padahal sebelumnya telah sembuh, kecuali hanya sebagian kecil darinya sebesar bisul. Lalu Sa'd dikembalikan ke kemah perawatannya yang khusus dibuat oleh Rasulullah Saw. untuknya.
Rasulullah Saw., Abu Bakar, dan Umar datang menjenguknya yang sedang menghadapi ajalnya. Siti Aisyah r.a. mengatakan, "Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya aku benar-benar dapat membedakan antara tangisan Abu Bakar dan tangisan Umar r.a. yang pada saat itu aku berada di dalam kamarku. Mereka (para sahabat) saling mengasihi di antara sesamanya sebagaimana yang disebutkan oleh firman-Nya:
{رُحَمَاءُ بَيْنَهُم}
kasih sayang di antara sesama mereka. (Al-Fat-h: 29)
Alqamah bertanya, "Wahai ibu (maksudnya Siti Aisyah Ummul Mu-minin), apakah yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. saat itu?" Siti Aisyah r.a. menjawab, "Rasulullah Saw. tidak pernah menangis karena kematian seseorang. Tetapi apabila beliau merasa sedih, sesungguhnya yang beliau lakukan hanyalah memegang jenggotnya."
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah meriwayatkannya melalui hadis Abdullah Ibnu Namir, dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Siti Aisyah r.a. dengan lafaz yang semisal, tetapi lebih ringkas daripada hadis di atas; di dalam riwayat ini disebutkan bahwa Sa'd berdoa.

Al-Ahzab, ayat 28-29

{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلا (28) وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الآخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا (29) }
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antaramu pahala yang besar.
Ini merupakan perintah dari Allah Swt., ditujukan kepada Rasul-Nya agar Rasul memberitahukan kepada istri-istrinya, hendaknyalah mereka memilih antara diceraikan, lalu bebas kawin lagi dengan lelaki lain yang dapat memberi mereka kesenangan duniawi dan perhiasannya, dan tetap bersabar bersama Nabi Saw. yang hidupnya begitu sederhana dan apa adanya, tetapi kelak mereka akan mendapat pahala yang berlimpah di sisi Allah bila bersabar.
Ternyata pada akhirnya mereka memilih pahala yang di akhirat. Maka Allah menghimpunkan bagi mereka sesudah itu kebaikan dunia dan kebahagiaan di akhirat.
قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ، أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ: أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنَّ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُ: أن رسول الله صلى الله عليه وسلم جَاءَهَا حِينَ أَمَرَهُ اللَّهُ أَنْ يُخَيِّرَ أَزْوَاجَهُ، فَبَدَأَ بِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: "إِنِّي ذَاكِرٌ لَكِ أَمْرًا، فَلَا عَلَيْكِ أَنْ لَا تَسْتَعْجِلِي حَتَّى تَسْتَأْمِرِي أَبَوَيْكِ"، وَقَدْ عَلمَ أَنَّ أَبَوَيَّ لَمْ يَكُونَا يَأْمُرَانِي بِفِرَاقِهِ. قَالَتْ: ثُمَّ قَالَ: "وَإِنَّ اللَّهَ قَالَ: {يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ} إِلَى تَمَامِ الْآيَتَيْنِ، فَقُلْتُ لَهُ: فَفِي أَيِّ هَذَا أَسْتَأْمِرُ أَبَوَيَّ؟ فَإِنِّي أُرِيدُ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Yaman, telah menceritakan kepada kami Syu'aib, dari Az-Zuhri yang mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abu Salamah ibnu Abdur Rahman, bahwa Siti Aisyah r.a. istri Nabi Saw. pernah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw. datang kepadanya saat Allah Swt. memerintahkan kepadanya agar memberitahukan hal ini kepada istri-istrinya. Istri yang mula-mula didatangi Rasulullah Saw. adalah dia sendiri, Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya aku akan menuturkan kepadamu suatu urusan, maka janganlah engkau tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum meminta pendapat dari kedua ibu bapakmu. Rasulullah Saw. telah mengetahui bahwa kedua orang tuaku (Aisyah) belum pernah memerintahkan kepadaku untuk berpisah dari beliau Saw. Kemudian Nabi Saw. bersabda bahwa Allah Swt. telah menurunkan firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu. (Al-Ahzab: 28), hingga akhir kedua ayat berikutnya. Maka aku menjawab, "Apakah karena urusan itu aku diperintahkan untuk meminta saran kepada kedua orang tuaku? Sesungguhnya aku hanya menginginkan Allah dan Rasul-Nya serta negeri akhirat."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara ta'liq melalui Al-Lais, telah menceritakan kepadaku Yunus, dari Az-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Aisyah r.a. Lalu disebutkan hadis yang semisal, tetapi dalam riwayat ini ditambahkan bahwa setelah itu semua istri Nabi Saw. melakukan hal yang sama seperti apa yang dilakukan oleh Aisyah.
Imam Bukhari mengatakan bahwa Ma'mar tidak tegas dalam riwayat ini; adakalanya dia meriwayatkannya dari Az-Zuhri, dari Abu Salamah; dan adakalanya dia mengatakan dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah r.a.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdah Ad-Dabbi, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dari Umar ibnu Abu Salamah, dari ayahnya yang menceritakan bahwa Aisyah r.a. pernah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepadanya: Sesungguhnya aku akan mengutarakan kepadamu suatu urusan, maka janganlah engkau memberikan suatu keputusan apa pun tentangnya sebelum kamu meminta persetujuan dari kedua ibu bapakmu. Aku (Aisyah) bertanya, "Wahai Rasulullah, urusan apakah itu?" Rasulullah Saw. mengulangi sabdanya, dan aku bertanya, "Urusan apakah itu, ya Rasulullah?" Beliau Saw. mengulangi sabdanya, dan aku bertanya lagi, "Urusan apakah itu, ya Rasulullah?" Akhirnya beliau Saw. membacakan ayat berikut kepadaku, yaitu firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya.” (Al-Ahzab: 28), hingga akhir ayat. Maka aku menjawab, "Tidak, bahkan aku tetap memilih Allah, Rasul-Nya, dan pahala di negeri akhirat." Maka Nabi Saw. gembira mendengar jawabanku itu.
Telah menceritakan pula kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Bisyr, dari Muhammad ibnu Amr, dari Abu Salamah, dari Aisyah r.a. yang menceritakan bahwa ketika ayat takhyir diturunkan, Rasulullah Saw. memulainya kepadaku. Beliau bersabda: Hai Aisyah, sesungguhnya aku akan mengutarakan suatu urusan kepadamu. Maka janganlah engkau mengemukakan suatu pendapat pun tentangnya sebelum engkau meminta saran dari kedua orang tuamu, Abu Bakar dan Ummu Ruman r.a. Maka aku bertanya, "Urusan apakah itu, ya Rasulullah?" Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antaramu pahala yang besar. (Al-Ahzab: 28-29) Siti Aisyah menjawab, "Sesungguhnya aku menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan pahala negeri akhirat; dan untuk menanggapi urusan ini aku tidak perlu meminta saran dari kedua orang tuaku, Abu Bakar dan Ummu Ruman r.a." Mendengar jawaban itu Rasulullah Saw. tersenyum, senanglah hati beliau. Lalu beliau mendatangi kamar-kamar lainnya dan bersabda, "Sesungguhnya Aisyah telah mengatakan anu dan anu." Maka semua istri beliau Saw. mengatakan, "Kami pun sependapat dengan apa yang dikatakan oleh Aisyah r.a."
Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui Abu Sa'id Al-Asyaj, dari Abu Usamah, dari Muhammad ibnu Amr dengan sanad yang sama. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan pula kepada kami Sa’id ibnu Yahya Al-Umawi, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq, dari Abdullah ibnu Abu Bakar, dari Amrah, dari Aisyah r.a. yang telah menceritakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. ketika diturunkan kepadanya wahyu yang berkenaan dengan istri-istrinya, maka mula-mula beliau mendatangiku dan berkata: "Sesungguhnya aku akan menceritakan kepadamu suatu urusan, maka janganlah engkau tergesa-gesa sebelum meminta saran dari kedua orang tuamu.” Maka Aisyah bertanya, "Urusan apakah itu, ya Rasulullah?” Beliau Saw. menjawab, "Sesungguhnya aku diperintahkan agar mengajukan pilihan kepada kalian.” Lalu Rasulullah Saw. membacakan kepada Aisyah ayat takhyir hingga kedua ayat berikutnya. Maka Aisyah r.a. menjawab, "Apakah yang engkau maksudkan dengan ucapanmu yang mengatakan, 'Janganlah engkau tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum meminta saran kepada kedua orang tuamu?' Itu tidak perlu lagi bagiku, karena sesungguhnya aku memilih Allah dan Rasul-Nya." Mendengar jawaban itu hati Rasulullah Saw. gembira, lalu beliau menawar-kan hal yang semisal kepada istri-istri lainnya. Ternyata mereka semua mengikuti jejak Aisyah r.a. Mereka memilih Allah dan Rasul-Nya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Sinan Al-Basri, telah menceritakan kepada kami Abu Saleh alias Abdullah ibnu Saleh, telah menceritakan kepadaku Lais, telah menceritakan kepadaku Uqail, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abdullah ibnu Abu Saur, dari Ibnu Abbas r.a yang menceritakan bahwa Siti Aisyah pernah menceritakan, "Ketika ayat takhyir diturunkan, maka Rasulullah Saw. mula-mula mendatangiku di antara istri-istrinya, dan bersabda,'Sesungguhnya aku akan menceritakan suatu urusan kepadamu, tetapi janganlah engkau tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum meminta saran dari kedua orang tuamu'." Siti Aisyah melanjutkan kisahnya, "Sesungguhnya Rasulullah Saw. telah mengetahui bahwa kedua orang tuaku belum pernah memerintahkan kepadaku untuk bercerai darinya. Kemudian beliau bersabda, bahwa sesungguhnya Allah Swt. telah menurunkan firman-Nya: 'Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu' (Al-Ahzab: 28), hingga kedua ayat berikutnya." Siti Aisyah menjawab, "Apakah karena urusan ini engkau perintahkan diriku untuk meminta saran dari kedua orang tuaku? Sesungguhnya aku menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan pahala negeri akhirat." Kemudian Nabi Saw. mengajukan pilihan yang sama kepada istri-istri lainnya, ternyata semuanya mengatakan hal yang sama seperti yang dikatakan oleh Aisyah r.a.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Muslim ibnu Sabih, dari Masruq, dari Aisyah r.a. yang menceritakan, "Rasulullah Saw. pernah mengajukan pilihan kepada kami, maka kami memilihnya, dan beliau tidak menganggapnya sebagai sesuatu lagi."
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya melalui hadis Al-A'masy.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Amir alias Abdul Malik ibnu Amr, telah menceritakan kepada kami Zakaria ibnu Ishaq, dari Abuz Zubair, dari Jabir r.a. yang menceritakan bahwa sahabat Abu Bakar r.a. datang dan meminta izin untuk menemui Rasulullah Saw. Pada saat itu orang-orang berada di depan pintu rumah beliau Saw. sedang duduk-duduk menunggu. Sedangkan Nabi Saw. sedang duduk di dalam rumahnya, beliau tidak mengizinkan Abu Bakar untuk masuk. Kemudian datanglah Umar r.a. dan meminta izin untuk masuk, tetapi ia pun tidak diizinkan masuk. Tidak lama kemudian Abu Bakar dan Umar diberi izin untuk masuk, lalu keduanya masuk. Saat itu Nabi Saw. sedang duduk, sedangkan semua istrinya berada di sekelilingnya, beliau Saw. hanya diam saja. Umar berkata dalam hatinya bahwa ia akan berbicara kepada Nabi Saw. suatu pembicaraan yang mudah-mudahan akan membuat beliau dapat tersenyum. Maka Umar berkata, "Wahai Rasulullah, seandainya anak perempuan Zaid (yakni istri dia sendiri) meminta nafkah kepadaku, pastilah aku akan menamparnya." Maka Nabi Saw. tersenyum sehingga gigi serinya kelihatan, lalu bersabda: Kebetulan mereka pun yang ada di sekelilingku ini meminta nafkah kepadaku. Maka Abu Bakar r.a. bangkit menuju tempat Aisyah dengan maksud akan memukulnya. Umar bangkit pula menuju tempat Hafsah dengan maksud yang sama. Lalu keduanya berkata, "Kamu berdua meminta kepada Nabi Saw. nafkah yang tidak ada padanya?" Tetapi Nabi Saw. melarang keduanya. Dan semua istri beliau Saw. berkata, "Demi Allah, kami tidak akan lagi meminta kepada Rasulullah Saw. sesudah pertemuan ini sesuatu yang tidak ada padanya." Dan Allah menurunkan ayat khiyar, lalu beliau Saw. memulainya dari Aisyah r.a. Beliau bersabda, "Sesungguhnya aku akan menceritakan kepadamu suatu urusan yang aku tidak suka bila engkau tergesa-gesa mengambil keputusan tentangnya sebelum engkau meminta saran dari kedua orang tuamu." Siti Aisyah r.a. bertanya, "Urusan apakah itu?" Maka Nabi Saw. membacakan kepadanya firman Allah Swt.: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu. (Al-Ahzab: 28), hingga akhir ayat. Aisyah r.a. berkata, "Apakah berkenaan dengan engkau aku harus meminta saran kepada kedua orang tuaku? Tidak, bahkan aku tetap memilih Allah Swt. dan Rasul-Nya. Dan aku meminta, sudilah engkau tidak menceritakan kepada istrimu yang lain tentang pilihanku ini." Maka Rasulullah Saw. menjawab:Sesungguhnya Allah tidak mengutusku sebagai orang yang kejam, melainkan Dia mengutusku sebagai pengajar lagi pemberi kemudahan. Tiada seorang wanita pun dari mereka yang menanyakan kepadaku tentang pilihanmu melainkan aku akan menceritakan kepadanya tentang pilihanmu itu.
Imam Muslim mengetengahkan hadis ini secara tunggal tanpa Imam Bukhari. Imam Bukhari serta Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Zakaria ibnu Ishaq Al-Makki dengan sanad yang sama.
Abdullah ibnu Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syuraih ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Hasyim ibnul Barid, dari Muhammad ibnu Ubaidillah ibnu Abu Rafi', dari Usman ibnu Ali ibnul Husain, dari ayahnya, dari Ali r.a. yang menceritakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. pernah mengajukan pilihan kepada istri-istrinya antara perkara dunia dan akhirat, dan beliau tidak menceritakan masalah talak kepada mereka.
Hadis ini berpredikat munqati'. Dan hal yang semisal telah diriwayatkan dari Al-Hasan dan Qatadah serta lain-lainnya, tetapi makna riwayat ini bertentangan dengan makna lahiriah ayat, karena sesungguhnya dalam ayat disebutkan: maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. (Al-Ahzab: 28) Artinya, aku akan memberikan kepada kalian hak-hak kalian dan kulepaskan kalian dari ikatan perkawinan.
Para ulama berselisih pendapat tentang kebolehan orang lain mengawini bekas istri Nabi Saw. sekiranya Nabi Saw. menceraikan mereka saat itu. Ada dua pendapat mengenai masalah ini. Pendapat yang paling sahih mengatakan boleh, seandainya talak itu benar-benar terjadi, demi terlaksananya perceraian yang dimaksud. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Ikrimah mengatakan bahwa pada saat itu Nabi Saw. mempunyai sembilan orang istri. Lima orang istri dari kalangan kabilah Quraisy, yaitu Aisyah, Hafsah, Ummu Habibah, Saudah, dan Ummu Salamah. Selain itu adalah Safiyyah binti Huyay An-Nadriyyah, Maimunah bintil Haris Al-Hilaliyah, Zainab binti Jahsy Al-Asadiyah, dan Juwairiyah bintil Haris Al-Mustaliqiyah. Semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada mereka dan membuat mereka semua rida dengan pahala-Nya.

Al-Ahzab, ayat 30

{يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ مَنْ يَأْتِ مِنْكُنَّ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ يُضَاعَفْ لَهَا الْعَذَابُ ضِعْفَيْنِ وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا (30) }
Hai istri-istri Nabi, siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan dilipatgandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah.
Allah Swt. berfirman menasihati istri-istri Nabi Saw. yang telah memilih Allah dan Rasul-Nya serta pahala di negeri akhirat, selanjutnya mereka tetap menjadi istri Rasulullah Saw. Maka sangatlah sesuai bila diceritakan kepada mereka ketentuan hukumnya dan keistimewaan mereka yang melebihi wanita-wanita lainnya. Disebutkan bahwa barang siapa di antara mereka yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata.
Menurut Ibnu Abbas, pengertian perbuatan keji ini ditakwilkan dengan makna membangkang dan berakhlak buruk. Dan atas dasar hipotesis apa pun, maka ungkapan ayat ini hanyalah semata-mata andaikan, dan makna andaikan itu tidak berarti pasti terjadi. Pengertiannya sama dengan firman Allah Swt. dalam ayat yang lain, yaitu:
{وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ}
Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalanmu. (Az-Zumar: 65)
Seperti yang ada dalam ayat lain yang menyebutkan:
{وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}
Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. (Al-An'am: 88)
{قُلْ إِنْ كَانَ لِلرَّحْمَنِ وَلَدٌ فَأَنَا أَوَّلُ الْعَابِدِينَ}
Katakanlah, "Jika benar Tuhan Yang Maha Pemurah mem­punyai anak, maka akulah (Muhammad) orang yang mula-mula memuliakan (anak itu).” (Az-Zukhruf: 81)
Dan firman Allah Swt.:
{لَوْ أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا لاصْطَفَى مِمَّا يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ سُبْحَانَهُ هُوَ اللَّهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ}
Kalau sekiranya Allah hendak mengambil anak, tentu Dia akan memilih apa yang dikehendaki-Nya di antara ciptaan-ciptaan yang telah diciptakan-Nya. Mahasuci Allah. Dialah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan. (Az-Zumar: 4)
Mengingat kedudukan istri-istri Nabi Saw. tinggi, maka sesuailah jika ada seseorang dari mereka melakukan suatu dosa, dosa itu akan diperberat demi menjaga kehormatan mereka dan kedudukan mereka yang tinggi. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya: Hai istri-istri Nabi, siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan dilipatgandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. (Al-Ahzab: 30)
Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam sehubungan dengan makna firman-Nya: niscaya akan dilipatgandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. (Al-Ahzab: 30) Yakni siksaan di dunia dan akhirat.
Telah diriwayatkan pula hal yang semisal dari Ibnu AbuNajih, dari Mujahid.
{وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا}
Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah. (Al-Ahzab: 30)
Maksudnya, teramat mudah dan gampang.
*****************************************************
Akhir Tafsir Juz 21
******************************************************
Rev.04.06.2013

Al-Ahzab, ayat 31

{وَمَنْ يَقْنُتْ مِنْكُنَّ لِلَّهِ وَرَسُولِهِ وَتَعْمَلْ صَالِحًا نُؤْتِهَا أَجْرَهَا مَرَّتَيْنِ وَأَعْتَدْنَا لَهَا رِزْقًا كَرِيمًا (31) }
Dan barang siapa di antara kamu sekalian (istri-istri Nabi) taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang saleh, niscaya Kami memberikan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezeki yang mulia.
Selanjutnya Allah menyebutkan keadilan dan kemurahan-Nya melalui firman-Nya:
{وَمَنْ يَقْنُتْ مِنْكُنَّ لِلَّهِ وَرَسُولِهِ}
Dan barang siapa di antara kamu sekalian (istri-istri Nabi) taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (Al-Ahzab: 31)
Al-qunut artinya taat, yakni taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta tunduk patuh.
{نُؤْتِهَا أَجْرَهَا مَرَّتَيْنِ وَأَعْتَدْنَا لَهَا رِزْقًا كَرِيمًا}
niscaya Kami memberikan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezeki yang mulia. (Al-Ahzab: 31)
Yakni di dalam surga nanti, sesungguhnya mereka kelak berada di tempat-tempat kediaman Rasulullah Saw. di surga yang tertinggi, berada di atas semua tempat semua makhluk di surga. Tempat tersebut dinamakan Al-Wasilah, yang merupakan tempat tertinggi di dalam surga sebagai tempat yang paling dekat dengan 'Arasy.

Al-Ahzab, ayat 32-34

{يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا (32) وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى وَأَقِمْنَ الصَّلاةَ وآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا (33) وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا (34) }
Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik, dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak meng­hilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabimu).Sesungguhnya Allah adalah Mahalembut lagi Maha Mengetahui.
Apa yang disebutkan dalam ayat-ayat ini merupakan etika-etika yang dianjurkan oleh Allah Swt. kepada istri-istri Nabi Saw., sedangkan kaum wanita umatnya mengikut mereka dalam hal ini. Untuk itu Allah Swt. berfirman kepada istri-istri Nabi Saw., bahwasanya apabila mereka bertakwa kepada Allah Swt. sesuai dengan apa yang telah diperintahkan oleh-Nya kepada mereka, maka sesungguhnya tiada seorang wanita pun yang setara dengan mereka dan tiada seorang wanita pun yang dapat menyusul keutamaan dan kedudukan mereka.
Dalam firman selanjutnya Allah Swt. menyebutkan:
{فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ}
Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara. (Al-Ahzab: 32)
As-Saddi dan lain-lainnya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah mereka istri-istri Nabi Saw. tidak boleh bertutur kata dengan nada lemah lembut jika berbicara dengan lelaki. Alasannya disebutkan dalam firman selanjutnya:
{فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ}
sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya. (Al-Ahzab: 32)
Yaitu rasa khianat dalam hatinya.
{وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا}
dan ucapkanlah perkataan yang baik. (Al-Ahzab: 32)
Ibnu Zaid mengatakan, makna yang dimaksud ialah ucapan yang baik, pantas, lagi tegas. Dengan kata lain, seorang wanita itu bila berbicara dengan lelaki lain hendaknya tidak memakai nada suara yang lemah lembut. Yakni janganlah seorang wanita berbicara dengan lelaki lain dengan perkataan seperti dia berbicara kepada suaminya sendiri.
Firman Allah Swt.:
{وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ}
dan hendaklah kamu tetap di rumahmu. (Al-Ahzab: 33)
Maksudnya, diamlah kamu di rumahmu dan janganlah keluar rumah kecuali karena suatu keperluan. Termasuk keperluan yang diakui oleh syariat ialah menunaikan salat berjamaah di masjid berikut semua persyaratan­nya, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah Saw.:
"لَا تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللَّهِ مَسَاجِدَ اللَّهِ، وَلْيَخْرُجْنَ وَهُنَّ تَفِلات" وَفِي رِوَايَةٍ: "وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ"
Janganlah kalian melarang hamba-hamba perempuan Allah dari masjid-masjid-Nya, dan hendaklah mereka keluar dalam keadaan berpakaian yang tertutup rapi. Menurut riwayat lain disebutkan: Tetapi rumah-rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدة حَدَّثَنَا أَبُو رَجَاءٍ الْكَلْبِيُّ، رَوْحُ بْنُ الْمُسَيَّبِ ثِقَةٌ، حَدَّثَنَا ثَابِتٌ الْبُنَانِيُّ عَنْ أَنَسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: جِئْنَ النِّسَاءُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْنَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ذَهَبَ الرِّجَالُ بِالْفَضْلِ وَالْجِهَادِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ تَعَالَى، فَمَا لَنَا عَمَلٌ نُدْرِكُ بِهِ عَمَلَ الْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ قَعَدَ -أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا -مِنْكُنَّ فِي بَيْتِهَا فَإِنَّهَا تُدْرِكُ عَمَلَ الْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ"
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Humaid ibnu Mas'adah, telah menceritakan kepada kami Abu Raja Al-Kalbi alias Rauh ibnul Musayyab seorang yang siqah, telah men­ceritakan kepada kami Sabit Al-Bannani, dari Anas r.a. yang mengatakan bahwa kaum wanita datang menghadap kepada Rasulullah Saw., lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, kaum lelaki pergi dengan memborong keutamaan dan pahala berjihad di jalan Allah, sedangkan kami kaum wanita tidak mempunyai amal yang dapat menandingi amal kaum Mujahidin di jalan Allah." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa di antara kalian (kaum wanita) yang duduk —atau kalimat yang semakna— di dalam rumahnya, maka sesungguhnya dia dapat memperoleh amal yang sebanding dengan amal kaum Mujahid di jalan Allah.
Kemudian Al-Bazzar mengatakan, "Kami tidak mengetahui ada seseorang yang meriwayatkan hadis ini melalui Sabit Al-Bannani selain Rauh ibnul Musayyab, dia adalah seorang lelaki dari kalangan ulama Basrah yang cukup terkenal."
قَالَ الْبَزَّارُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ، حَدَّثَنَا هَمَّامٌ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ مُوَرِّق، عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنِ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ، فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ، وَأَقْرَبُ مَا تَكُونُ بروْحَة رَبِّهَا وَهِيَ فِي قَعْر بَيْتِهَا".
Al-Bazzar mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepadaku Amr ibnu Asim, telah menceritakan kepada kami Hammam, dari Qatadah, dari Muwarraq, dari Abdul Ahwas, dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a. dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya (tubuh) wanita itu adalah aurat. Maka apabila wanita itu keluar, setan datang menyambutnya. Dan tempat yang paling dekat bagi wanita kepada rahmat Tuhannya ialah bila ia berada di dalam rumahnya.
Imam Turmuzi meriwayatkannya dari Bandar, dari Amr ibnu Asim dengan sanad dan lafaz yang semisal.
Al-Bazzar telah meriwayatkannya pula berikut sanad seperti sebelumnya —demikian juga Imam Abu Daud— bersumber dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
"صَلَاةُ الْمَرْأَةِ فِي مَخْدعِها أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهَا فِي بَيْتِهَا، وَصَلَاتُهَا فِي بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهَا فِي حُجْرَتِهَا"
Salat wanita di dalam tempat tidurnya lebih baik daripada salatnya di dalam rumahnya, dan salatnya di dalam rumahnya lebih baik daripada salatnya di dalam kamarnya.
Sanad hadis ini jayyid (baik).
*********
Firman Allah Swt.:
{وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى}
dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu. (Al-Ahzab: 33)
Mujahid mengatakan bahwa dahulu di masa Jahiliah wanita bila keluar berjalan di depan kaum pria, maka itulah yang dinamakan tingkah laku Jahiliah.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu. (Al-Ahzab: 33) Yakni bila kalian keluar dari rumah. Dahulu wanita bila berjalan berlenggak-lenggok dengan langkah yang manja dan memikat, lalu Allah Swt. melarang hal tersebut.
Muqatil telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu. (Al-Ahzab: 33) At-Tabarruj artinya mengenakan kain kerudung tanpa mengikatnya, kalau diikat dapat menutupi kalung dan anting-antingnya serta lehernya. Jika tidak diikat, maka semuanya itu dapat kelihatan, yang demikian itulah yang dinamakan tabarruj. Kemudian khitab larangan ini berlaku menyeluruh buat semua kaum wanita mukmin.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnu Zuhair, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Daud ibnu Abul Furat, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Ahmar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a. Disebutkan bahwa Ibnu Abbas membaca ayat ini, yaitu firman-Nya: dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu. (Al-Ahzab: 33) Ibnu Abbas mengatakan bahwa munculnya tabarruj adalah di masa antara masa Nabi Nuh dan Nabi Idris, lamanya kurang lebih seribu tahun; itulah permulaannya.
Sesungguhnya salah satu dari dua kabilah keturunan Adam bertempat tinggal di daerah dataran rendah, sedangkan yang lainnya tinggal di daerah perbukitan. Tersebutlah bahwa kaum pria orang-orang yang tinggal di daerah pegunungan terkenal dengan ketampanannya, sedangkan kaum wanitanya tidak cantik. Lain halnya dengan mereka yang tinggal di daerah perbukitan; kaum prianya bertampang jelek-jelek, sedangkan kaum wanitanya cantik-cantik.
Lalu Iblis la'natull'ah mendatangi seorang lelaki dari kalangan penduduk dataran rendah dalam rupa seorang pelayan, lalu ia menawarkan jasa pelayanan kepadanya, akhirnya si iblis menjadi pelayan lelaki itu. Kemudian iblis membuat suatu alat musik yang semisal dengan apa yang biasa dipakai oleh para penggembala. Alat tersebut dapat mengeluarkan bunyi-bunyian yang sangat merdu dan belum pernah orang-orang di masa itu mendengarkan suara seindah itu. Ketika suara musik iblis itu sampai terdengar oleh orang-orang yang ada di sekitarnya, maka berdatanganlah mereka untuk mendengarkan suara musiknya. Lalu mereka membuat suatu hari raya setiap tahunnya, yang pada hari itu mereka berkumpul. Pada saat itu kaum wanita mereka menampakkan dirinya kepada kaum prianya dengan memakai perhiasan dan tingkah laku Jahiliah.
Begitu pula sebaliknya, kaum pria mereka berhias diri untuk kaum wanitanya pada hari raya itu. Lalu ada seorang lelaki dari kalangan penduduk daerah pegunungan mendatangi hari raya mereka itu, dan ia melihat kaum wanita daerah dataran rendah cantik-cantik. Ia mem­beritahukan hal itu kepada teman-temannya di daerah pegunungan. Akhirnya mereka turun dari gunung dan bergaul dengan wanita daerah dataran rendah. Maka timbullah fahisyah (perbuatan zina) di kalangan mereka. Hal inilah yang dimaksudkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya: dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu. (Al-Ahzab: 33)
**********
Adapun firman Allah Swt.:
{وَأَقِمْنَ الصَّلاةَ وآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ}
dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. (Al-Ahzab: 33)
Pada mulanya Allah mencegah mereka dari perbuatan yang buruk, kemudian memerintahkan mereka kepada kebaikan seperti mendirikan salat —yang artinya menyembah Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya— dan menunaikan zakat —yang artinya berbuat baik kepada makhluk—.
{وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ}
dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. (Al-Ahzab: 33)
Ini termasuk ke dalam Bab '"Atful 'Aam 'Alal Khas"
**********
Firman Allah Swt.:
{إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا}
Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (Al-Ahzab: 33)
Teks ayat ini dengan jelas memasukkan istri-istri Nabi Saw. ke dalam pengertian ahlul bait, karena merekalah yang menjadi latar belakang turunnya ayat ini. Subjek yang melatarbelakangi turunnya suatu ayat sudah jelas termasuk di dalamnya sebagai suatu hal yang tak dapat dipungkiri lagi, tetapi pengertiannya adakalanya menyangkut subjek belaka, atau beserta yang lainnya menurut pendapat yang sahih.
Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari Ikrimah, bahwa ia pernah berseru di pasar sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (Al-Ahzab: 33) bahwa ayat ini secara khusus diturunkan berkenaan dengan istri-istri Nabi Saw.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.
Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Harb Al-Mausuli, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Habbab, telah menceritakan kepada kami Husain ibnu Waqid, dari Yazid An-Nahwi, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait. (Al-Ahzab: 33) Bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan istri-istri Nabi Saw. secara khusus.
Ikrimah mengatakan, "Barang siapa yang ingin ber-mubahalah (bersumpah) denganku, aku layani. Sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan istri-istri Nabi Saw. dengan pengertian bahwa merekalah yang melatarbelakangi turunnya ayat ini, bukan yang lainnya, maka pendapatnya itu dapat dibenarkan. Tetapi jika makna yang dimaksudnya hanya menyangkut diri mereka tanpa melibatkan lainnya, maka pendapatnya ini masih perlu diteliti. Karena sesungguhnya banyak hadis yang menyebutkan bahwa makna yang dimaksud dari ayat ini lebih umum daripada apa yang dikatakannya itu."
Hadis pertama
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ، أَخْبَرَنَا عَلَيِّ بْنِ زَيْدٍ ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَمُرُّ بِبَابِ فَاطِمَةَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ إِذَا خَرَجَ إِلَى صَلَاةِ الْفَجْرَ يَقُولُ: "الصَّلَاةُ يَا أَهْلَ الْبَيْتِ، {إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا}
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Zaid, dari Anas ibnu Malik r.a. yang telah mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. selalu melewati pintu rumah Fatimah r.a. selama enam bulan bila keluar menuju masjid untuk menunaikan salat Subuh seraya mengatakan: Salat, hai Ahlul Bait. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.
Imam Turmuzi meriwayatkan melalui Abdu ibnu Humaid, dari Affan dengan sanad yang sama, dan ia mengatakan bahwa hadis ini hasan garib.
Hadis lain. 
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا ابْنُ وَكِيع، حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ أَبِي إِسْحَاقَ، أَخْبَرَنِي أَبُو دَاوُدَ، عَنْ أَبِي الْحَمْرَاءِ قَالَ: رَابَطْتُ الْمَدِينَةَ سَبْعَةَ أَشْهُرٍ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم، [قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ] إِذَا طَلَعَ الْفَجْرَ، جَاءَ إِلَى بَابِ عَلِيٍّ وَفَاطِمَةَ فَقَالَ: "الصَّلَاةَ الصَّلَاةَ {إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا}
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Abu Na'im, telah menceritakan kepada kami Yunus, dari Abu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Abu Daud, dari Abul Hamra yang menceritakan bahwa ia pernah ber-murabatah (ikatan dinas jihad) di Madinah selama tujuh bulan di masa Rasulullah Saw. Selama itu ia melihat Rasulullah Saw. apabila fajar subuh menyingsing keluar menuju ke pintu rumah Ali dan Fatimah r.a., lalu bersabda: Salat, salat, sesungguhnya Allah bermaksud hendak meng­hilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.
Abu Daud Al-A'ma adalah Nafi' ibnul Haris, seorang yang dikenal pendusta dalam periwayatan hadis.
Hadis lain. 
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُصْعَبٍ، حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ، حَدَّثَنَا شَدَّادٌ أَبُو عَمَّارٍ قَالَ: دَخَلْتُ عَلَى وَاثِلَةَ بْنِ الْأَسْقَعِ وَعِنْدَهُ قَوْمٌ، فَذَكَرُوا عَلِيًّا، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، فَلِمَا قَامُوا قَالَ لِي: أَلَا أُخْبِرُكَ بِمَا رَأَيْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ اللَّهَ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قُلْتُ: بَلَى. قَالَ: أَتَيْتُ فَاطِمَةَ أَسْأَلُهَا عَنْ عَلِيٍّ فَقَالَتْ: تَوَجه إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجَلَسْتُ أَنْتَظِرُهُ حَتَّى جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَعَهُ عَلِيٌّ وَحَسَنٌ وَحُسَيْنٌ، آخِذٌ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا بِيَدِهِ حَتَّى دَخَلَ، فَأَدْنَى عَلِيًّا وَفَاطِمَةَ وَأَجْلَسَهُمَا بَيْنَ يَدَيْهِ، وَأَجْلَسَ حَسَنًا وَحُسَيْنًا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَلَى فَخِذِهِ، ثُمَّ لفَّ عَلَيْهِمْ ثَوْبَهُ -أَوْ قَالَ: كِسَاءَهُ -ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ: {إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا} ، اللَّهُمَّ هَؤُلَاءِ أَهْلُ بَيْتِي، وَأَهْلُ بَيْتِي أَحَقُّ"،
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Mus'ab, telah menceritakan kepada kami Al-Auza'i, telah menceritakan kepada kami Syaddad Abi Ammar yang telah menceritakan bahwa ia masuk ke dalam rumah Wasilah ibnul Asqa' r.a. yang pada saat itu ia sedang berbicara dengan suatu kaum. Lalu mereka menceritakan perihal Ali r.a. Ternyata mereka mencacinya, lalu ia ikut mencacinya pula mengikuti mereka. Setelah mereka bubar meninggalkan Wasilah, lalu Wasilah bertanya kepadaku (perawi), "Mengapa engkau ikut mencaci Ali?" Aku menjawab, "Aku lihat mereka mencacinya, maka aku ikut mencacinya bersama mereka." Wasilah bertanya, "Maukah aku ceritakan kepadamu apa yang pernah kulihat dari Rasulullah Saw.?" Aku menjawab, "Tentu saja aku mau." Wasilah menceritakan pengalamannya, bahwa ia pernah datang kepada Fatimah r.a. menanyakan sahabat Ali r.a. Fatimah menjawab bahwa Ali sedang pergi menemui Rasulullah Saw. Aku (perawi) menunggunya hingga Rasulullah Saw. datang dengan ditemani oleh Ali, Hasan, dan Husain radiyallahu 'anhum; masing-masing dari mereka saling berpegangan tangan. Kemudian Rasulullah Saw. masuk dan mendekatkan Ali dan Fatimah, lalu mendudukkan keduanya di hadapannya. Beliau memangku Hasan dan Husain, masing-masing pada salah satu pahanya. Sesudah itu beliau Saw. melilitkan kain atau jubahnya kepada mereka dan membaca ayat berikut, yaitu firman Allah Swt.: Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (Al-Ahzab: 33) Lalu beliau Saw. berkata dalam doanya: Ya Allah, mereka ini adalah ahli baitku (keluargaku), dan ahli baitku lebih berhak.
Abu Ja'far ibnu Jarir telah meriwayatkannya dari Abdul Karim ibnu Abu Umair, dari Al-Walid ibnu Muslim, dari Abu Amr Al-Auza'i berikut sanadnya yang semisal, tetapi dalam riwayat ini ditambahkan bahwa Wasilah bertanya, "Wahai Rasulullah, semoga Allah melimpahkan salawat-Nya kepadamu. Bagaimanakah dengan diriku, apakah termasuk ahli baitmu?" Rasulullah Saw. bersabda:
"وَأَنْتَ مِنْ أَهْلِي"
Dan engkaupun termasuk ahli baitku.
Wasilah berkata, "Sesungguhnya hal ini merupakan apa yang selama ini aku dambakan dan kuharap-harapkan."
ثُمَّ رَوَاهُ أَيْضًا عَنْ عَبْدِ الْأَعْلَى بْنِ وَاصِلٍ، عَنِ الْفَضْلِ بْنِ دُكَيْن، عَنْ عَبْدِ السَّلَامِ بْنِ حَرْبٍ، عَنْ كُلْثُومِ الْمُحَارِبِيِّ، عَنْ شَدَّادِ أَبِي عَمَّارٍ قَالَ: إِنِّي لَجَالِسٌ عِنْدَ وَاثِلَةَ بْنِ الْأَسْقَعِ إذ ذكروا عليا فَشَتَمُوهُ، فَلَّمَا قَامُوا قَالَ: اجْلِسْ حَتَّى أُخْبِرُكَ عَنِ الَّذِي شَتَمُوهُ، إِنِّي عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ جَاءَ عَلِيٌّ وَفَاطِمَةُ وَحَسَنٌ وَحُسَيْنٌ فَأَلْقَى صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ كِسَاءً لَهُ، ثُمَّ قَالَ: "اللَّهُمَّ هَؤُلَاءِ أَهْلُ بَيْتِي، اللَّهُمَّ أَذْهِبْ عَنْهُمُ الرِّجْسَ وَطَهِّرْهُمْ تَطْهِيرًا". قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَأَنَا؟ قَالَ: "وَأَنْتَ" قَالَ: فَوَاللَّهِ إِنَّهَا لَأَوْثَقُ عَمَلِي عِنْدِي
Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkannya pula dari Abdul Ala ibnu Wasil, dari Al-Fadl ibnu Dakin, dari Abdus Salam ibnu Harb, dari Kalsum Al-Muharibi, dari Syaddad ibnu Abu Ammar yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari ia duduk di hadapan Wasilah ibnul Asqa' ketika mereka sedang memperbincangkan sahabat Ali r.a., lalu mereka mencaci Ali. Setelah mereka pergi, Wasilah berkata kepadanya, memerintah­kannya untuk duduk dan jangan pergi sebelum mendengar cerita tentang orang (Ali) yang baru saja mereka caci. Wasilah ibnul Asqa' menceritakan, pada suatu hari ia berada di rumah Rasulullah Saw. Tiba-tiba datanglah Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain radiyallahu 'anhum. Lalu Rasulullah Saw. menutupi mereka dengan kain jubahnya dan berdoa: Ya Allah, mereka ini adalah ahli baitku. Ya Allah, lenyapkanlah dosa-dosa dari mereka dan bersihkanlah diri mereka sebersih-bersihnya. Aku (Wasilah) bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah denganku?" Rasulullah Saw. bersabda, "Engkau juga (termasuk ahli baitku)" Wasilah ibnul Asqa' mengatakan, "Demi Allah, sesungguhnya hal ini merupakan amal yang paling kujadikan pegangan bagiku."
Hadis lain. 
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ، عَنْ عَطَاءٍ بن أبي رَبَاحٍ، حَدَّثَنِي مِنْ سَمِعَ أُمَّ سَلَمَةَ تَذْكُرُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ فِي بَيْتِهَا، فَأَتَتْهُ فَاطِمَةُ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، بِبُرْمَةٍ فِيهَا خَزيرة، فَدَخَلَتْ بِهَا عَلَيْهِ فَقَالَ لَهَا: "ادْعِي زَوْجَكِ وَابْنَيْكِ". قَالَتْ: فَجَاءَ عَلِيٌّ وَحَسَنٌ وَحُسَيْنٌ فَدَخَلُوا عَلَيْهِ، فَجَلَسُوا يَأْكُلُونَ مِنْ تِلْكَ الْخَزِيرَةِ، وَهُوَ عَلَى منامةٍ لَهُ عَلَى دُكَّانٍ تَحْتَهُ كِسَاءٌ خَيْبَرِيٌّ، قَالَتْ: وَأَنَا فِي الْحُجْرَةِ أُصَلِّي، فَأَنْزَلَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ، هَذِهِ الْآيَةَ: {إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا} . قَالَتْ: فَأَخَذَ فَضْلَ الْكِسَاءِ فَغَطَّاهُمْ بِهِ، ثُمَّ أَخْرَجَ يَدَهُ فَأَلْوَى بِهَا إِلَى السَّمَاءِ، ثُمَّ قَالَ: "اللَّهُمَّ هَؤُلَاءِ أَهْلُ بَيْتِي وَخَاصَّتِي، فَأَذْهِبْ عَنْهُمُ الرِّجْسَ وَطَهِّرْهُمْ تَطْهِيرًا"، قَالَتْ: فَأَدْخَلْتُ رَأْسِي الْبَيْتَ، فَقُلْتُ: وَأَنَا مَعَكُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ فَقَالَ: "إِنَّكِ إِلَى خَيْرٍ، إِنَّكِ إِلَى خَيْرٍ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Numair, telah menceritakan kepada kami Abdul Malik ibnu Abu Sulaiman, dari Ata ibnu Abu Rabah, telah menceritakan kepadaku seseorang yang mendengarnya dari Ummu Kalsum r.a. saat ia menceritakan bahwa ketika Nabi Saw. berada di dalam rumahnya, datanglah Fatimah r.a. dengan membawa sebaki makanan, lalu Fatimah langsung masuk menemui Nabi Saw. dengan membawa makanan itu. Dan Nabi Saw. bersabda, "Panggillah suami dan kedua anakmu." Maka datanglah Ali, Hasan, dan Husain. Mereka langsung masuk menemui Nabi Saw., lalu duduk dan memakan makanan yang ada di dalam baki tersebut. Saat itu Rasulullah Saw. duduk di atas tempat tidurnya yang beralaskan kain Khaibari. Ummu Salamah mengatakan bahwa saat itu ia sedang berada di dalam kamarnya mengerjakan salat, dan pada saat itu Allah menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (Al-Ahzab: 33) Ummu Salamah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Nabi Saw. mengambil Iebihan dari kain Khaibarinya itu dan menutupkannya kepada mereka berempat, kemudian beliau mengeluarkan tangannya dan menengadahkannya ke arah langit seraya berdoa: Ya Allah, mereka ini adalah ahli baitku dan keluarga khususku, maka lenyapkanlah dosa-dosa dari mereka dan bersihkanlah mereka sebersih-bersihnya. Ummu Salamah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia menyembulkan kepalanya dari kamar ke dalam ruangan rumah seraya berkata, "Apakah aku juga bersama kalian, wahai Rasulullah?" Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya engkau berada dalam kebaikan, sesungguhnya engkau berada dalam kebaikan.
Di dalam sanad hadis ini terdapat seorang perawi yang tidak disebutkan namanya, dia adalah syekh (guru)nya Ata, sedangkan perawi lainnya semuanya berpredikat siqah (tepercaya).
Hadis lain. 
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْب، حَدَّثَنَا مُصْعَبُ بْنُ الْمِقْدَامِ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ زَرْبِيٍّ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عن أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ: جَاءَتْ فَاطِمَةُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبُرْمَةٍ لَهَا قَدْ صَنَعَتْ فِيهَا عَصيدَة تَحْمِلُهَا عَلَى طَبَقٍ، فَوَضَعَتْهَا بَيْنَ يَدَيْهِ فَقَالَ: "أَيْنَ ابْنُ عَمِّكِ وَابْنَاكِ؟ " فَقَالَتْ: فِي الْبَيْتِ. فَقَالَ: "ادْعِيهِمْ". فَجَاءَتْ إِلَى عَلِيٍّ فَقَالَتْ: أجِبْ رَسُولَ اللَّهِ أَنْتَ وَابْنَاكَ. قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ: فَلَمَّا رَآهُمْ مُقْبِلِينَ مدَّ يَدَهُ إِلَى كِسَاءٍ كَانَ عَلَى الْمَنَامَةِ، فَمَدَّهُ وَبَسَطَهُ، وَأَجْلَسَهُمْ عَلَيْهِ، ثُمَّ أَخَذَ بِأَطْرَافِ الْكِسَاءِ الْأَرْبَعَةِ بِشَمَالِهِ، فَضَمَّهُ فَوْقَ رُؤُوسِهِمْ، وَأَوْمَأَ بِيَدِهِ الْيُمْنَى إِلَى رَبِّهِ، عَزَّ وَجَلَّ، فَقَالَ: "اللَّهُمَّ، هَؤُلَاءِ أَهْلُ بَيْتِي، فَأَذْهِبْ عَنْهُمُ الرِّجْسَ وَطَهِّرْهُمْ تَطْهِيرًا".
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Mus'ab ibnul Miqdam, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Zurbi, dari Muhammad ibnu Sirin, dari Abu Hurairah, dari Ummu Salamah r.a. yang menceritakan bahwa Fatimah r.a. datang menemui Rasulullah Saw. dengan membawa kiriman makanan yang diletakkannya di atas sebuah baki, lalu ia meletakkan makanan itu di hadapan Nabi Saw. Maka beliau Saw. bertanya, "Di manakah anak pamanmu (maksudnya Ali) dan kedua putramu?" Fatimah r.a menjawab, "Di rumah." Nabi Saw. bersabda, "Panggillah mereka." Fatimah datang menjumpai Ali dan berkata, "Engkau dan kedua putramu dipanggil oleh Rasulullah." Ummu Salamah melanjutkan kisahnya, bahwa ketika Nabi Saw. melihat mereka datang, beliau menggelar kain kisa yang ada di atas peraduannya, lalu mempersilahkan mereka duduk di atasnya. Setelah itu beliau mengambil keempat ujung kain itu dan menyatukannya di atas kepala mereka. Kain itu dipegangnya dengan tangan kirinya, sedangkan tangan kanannya ia tengadahkan ke arah langit seraya berdoa: Ya Allah, mereka ini adalah ahli baitku, maka lenyapkanlah dosa-dosa dari mereka dan bersihkanlah mereka sebersih-bersihnya.
Jalur lain. 
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا ابْنُ حُمَيْدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الْقُدُّوسِ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ حَكِيمِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ: ذَكَرْنَا عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ عِنْدَ أُمِّ سَلَمَةَ، فَقَالَتْ: فِي بَيْتِي نَزَلَتْ: {إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا} . قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ: جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إلى بَيْتِي فَقَالَ: "لَا تَأْذَنِي لِأَحَدٍ". فَجَاءَتْ فَاطِمَةُ فِلَمْ أَسْتَطِعْ أَنْ أَحْجُبَهَا عَنْ أَبِيهَا. ثُمَّ جَاءَ الْحَسَنُ فِلَمْ أَسْتَطِعْ أَنْ أَحْجُبَهُ عَنْ أُمِّهِ وَجَدِّهِ، ثُمَّ جَاءَ الْحُسَيْنُ فِلَمْ أَسْتَطِعْ أَنْ أَحْجُبَهُ، ثُمَّ جَاءَ عَلِيٌّ فَلَمْ أَسْتَطِعْ أَنْ أَحْجُبَهُ، فَاجْتَمَعُوا فَجَلّلهم رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكِسَاءٍ كَانَ عَلَيْهِ، ثُمَّ قَالَ: "هَؤُلَاءِ أَهْلُ بَيْتِي، فَأَذْهِبْ عَنْهُمُ الرِّجْسَ وَطَهِّرْهُمْ تَطْهِيرًا". فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ حِينَ اجْتَمَعُوا عَلَى الْبِسَاطِ. قَالَتْ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَأَنَا؟ قَالَتْ: فَوَاللَّهِ مَا أَنْعَمَ، وَقَالَ: "إِنَّكِ إِلَى خَيْرٍ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Abdul Quddus, dari Al-A'masy, dari Hakim ibnu Sa'd yang telah menceritakan bahwa kami memperbincangkan perihal Ali ibnu Abu Talib r.a. di rumah Ummu Salamah r.a. Maka Ummu Salamah berkata bahwa ayat berikut diturunkan di rumahnya, yaitu firman Allah Swt.: Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (Al-Ahzab: 33) Ummu Salamah melanjutkan kisahnya, bahwa Rasulullah Saw. datang ke rumahnya, lalu bersabda, "Janganlah engkau beri izin seseorang pun masuk menemuiku." Dan datanglah Fatimah r.a. sehingga aku tidak mampu mencegahnya untuk menemui ayahnya sendiri. Kemudian datang pula Al-Hasan r.a., dan aku tidak mampu mencegahnya untuk menemui kakek dan ibunya. Lalu datanglah Al-Husain, aku pun tidak mampu menghalang-halanginya untuk menemui kakek dan ibunya. Terakhir datanglah Ali r.a., dan aku tidak mampu menghalang-halanginya untuk masuk. Akhirnya mereka berkumpul bersama Rasulullah Saw., dan Rasulullah Saw. menghormati mereka dengan mempersilakan mereka duduk di atas hamparan kain kisanya, lalu beliau Saw. berdoa: Mereka ini adalah ahli baitku, maka lenyapkanlah dosa-dosa dari mereka dan bersihkanlah mereka sebersih-bersihnya. Lalu turunlah ayat ini, yaitu Al-Ahzab ayat 33, saat mereka berkumpul di atas kain yang dihamparkan oleh Nabi Saw. itu. Ummu Salamah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah dengan diriku?' Ummu Salamah berkata lagi, "Demi Allah, aku merasa tidak enak." Nabi Saw. bersabda, "Sesungguhnya engkau berada dalam kebaikan."
Jalur lain. 
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا عَوْفٌ، عَنْ أَبِي الْمُعَدِّلِ ، عَنْ عَطِيَّةَ الطُّفَاوِيّ، عَنْ أَبِيهِ؛ أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ حَدَّثَتْهُ قَالَتْ: بَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَيْتِي يَوْمًا إِذْ قَالَ الْخَادِمُ: إِنَّ فَاطِمَةَ وَعَلِيًّا بِالسُّدَّةِ قَالَتْ: فَقَالَ لِي: "قُومِي فَتَنَحي عَنْ أَهْلِ بَيْتِي". قَالَتْ: فَقُمْتُ فَتَنَحَّيْتُ فِي الْبَيْتِ قَرِيبًا، فَدَخَلَ عَلِيٌّ وَفَاطِمَةُ، وَمَعَهُمَا الْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ، وَهُمَا صَبِيَّانِ صَغِيرَانِ، فَأَخَذَ الصَّبِيَّيْنِ فَوَضَعَهُمَا فِي حِجْرِهِ فقبَّلهما، وَاعْتَنَقَ عَلِيًّا بِإِحْدَى يَدَيْهِ وَفَاطِمَةَ بِالْيَدِ الْأُخْرَى، وقَبَّل فَاطِمَةَ وقَبَّل عَلِيًّا، وَأَغْدَقَ عَلَيْهِمْ خَميصَة سَوْدَاءَ وَقَالَ: "اللَّهُمَّ، إِلَيْكَ لَا إِلَى النَّارِ أَنَا وَأَهْلُ بَيْتِي". قَالَتْ: فَقُلْتُ: وَأَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْكَ. قَالَ: "وَأَنْتِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Auf, dari Abul Ma'dal, dari Atiyyah At-Tafawi, dari ayahnya yang telah menceritakan, sesungguhnya Ummu Salamah pernah bercerita kepadanya bahwa ketika Rasulullah Saw. berada di rumahnya pada suatu hari, tiba-tiba pelayan rumah berkata, "Sesungguhnya Fatimah dan Ali berada di depan pintu rumah." Ummu Salamah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Rasulullah Saw. bersabda kepadanya, "Berdirilah kamu dan menjauhlah dari ahli baitku." Maka aku bangkit dan menjauh dengan duduk di suatu sudut di dalam rumahku. Lalu masuklah Ali, Fatimah, disertai oleh Al-Hasan dan Al-Husain radiyallahu 'anhum yang saat itu keduanya masih kecil-kecil. Maka Nabi Saw. mengambil kedua anak itu, meletakkan keduanya di pangkuannya serta menciuminya. Nabi Saw. memeluk Ali r.a. dengan salah satu tangannya, sedangkan tangannya yang lain memeluk Fatimah r.a. Nabi Saw. mencium Fatimah dan Ali, kemudian mengerudungi mereka dengan kain berwarna hitam dan berdoa: Ya Allah, kembalikanlah kepada-Mu bukan ke neraka, aku dan ahli baitku ini. Ummu Salamah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah denganku?' Nabi Saw. bersabda, "Juga kamu."
Jalur lain. 
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْب، حَدَّثَنَا [الْحَسَنُ بْنُ عَطِيَّةَ، حَدَّثَنَا] فُضَيْلِ بْنِ مَرْزُوقٍ، عَنْ عَطِيَّةَ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ؛ أَنَّ هَذِهِ الْآيَةَ نَزَلَتْ فِي بَيْتِهَا: {إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا} قَالَتْ: وَأَنَا جَالِسَةٌ عَلَى بَابِ الْبَيْتِ فَقُلْتُ: يَا رسول اللَّهِ، ألستُ مِنْ أَهْلِ الْبَيْتِ؟ فَقَالَ: "إِنَّكِ إِلَى خَيْرٍ، أَنْتِ مِنْ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ" قَالَتْ: وَفِي الْبَيْتِ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلِيَّ، وَفَاطِمَةُ، وَالْحَسَنُ، وَالْحُسَيْنُ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Atiyyah, telah menceritakan kepada kami Fudail ibnu Marruq, dari Atiyyah, dari Abu Sa'id, dari Ummu Salamah r.a. yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan di rumahnya, yaitu firman Allah Swt.: Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (Al-Ahzab: 33) Ummu Salamah melanjutkan kisahnya, bahwa saat itu ia duduk di dekat pintu rumah, lalu ia bertanya, "Wahai Rasulullah, bukankah aku juga termasuk ahli baitmu?" Rasulullah Saw. menjawab: Sesungguhnya engkau berada dalam kebaikan, engkau termasuk salah seorang dari istri-istri Nabi Saw. Ummu Salamah menceritakan bahwa di dalam rumah itu terdapat Rasulullah Saw., Ali, Fatimah, Al-Hasan, dan Al-Husain radiyallahu 'anhum.
Jalur lain.
diriwayatkan oleh Ibnu Jarir pula melalui Abu Kuraib, dari Waki', dari Abdul Hamid ibnu Bahrain, dari Syahr ibnu Hausyab, dari Ummu Salamah dengan lafaz yang semisal.
Jalur lain.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْب، حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَد، حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ يَعْقُوبَ، حَدَّثَنِي هَاشِمُ بْنِ هَاشِمِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ أَبِي وَقَاصٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ وَهْبِ بْنِ زَمْعَة قَالَ: أَخْبَرَتْنِي أُمُّ سَلَمَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمَعَ فَاطِمَةَ وَالْحَسَنَ وَالْحُسَيْنَ، ثُمَّ أَدْخَلَهُمْ تَحْتَ ثَوْبِهِ، ثُمَّ جَأَرَ إِلَى اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ، ثُمَّ قَالَ: "هَؤُلَاءِ أَهْلُ بَيْتِي". قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَدْخَلَنِي مَعَهُمْ. فَقَالَ: "أَنْتِ مِنْ أَهْلِي"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnu Makhlad, telah menceritakan kepadaku Musa ibnu Ya'qub, telah menceritakan kepadaku Hasyim ibnu Hasyim ibnu Atabah ibnu Abu Waqqas, dari Abdullah ibnu Wahb ibnu Zam'ah yang mengatakan bahwa Ummu Salamah pernah bercerita kepadanya, "Sesungguhnya Rasulullah Saw. mengumpulkan Ali, Fatimah, Al-Hasan, dan Al-Husain radiyallahu 'anhum. Lalu memasukkan mereka di bawah kain bajunya, kemudian beliau Saw. berdoa kepada Allah Swt. Sesudah itu beliau bersabda: 'Mereka inilah ahli baitku'. Ummu Salamah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia berkata meminta, "Wahai Rasulullah, masukkanlah diriku bersama mereka." Rasulullah Saw. bersabda: Engkau termasuk salah seorang ahli baitku.
Jalur lain. 
diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir, dari Ahmad ibnu Muhammad At-Tusi, dari Abdur Rahman ibnu Saleh, dari Muhammad ibnu Sulaiman Al-Asbahani, dari Yahya ibnu Ubaid Al-Makki, dari Ata, dari Umar ibnu Abu Salamah, dari ibunya dengan lafaz yang semisal dengan hadis di atas.
Hadis lain. 
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَكِيع، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ عَنْ زَكَرِيَّا، عَنْ مُصْعَبِ بْنِ شَيْبَةَ، عَنْ صَفِيَّةَ بِنْتِ شَيْبَةَ قَالَتْ: قَالَتْ عَائِشَةُ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذات غَدَاةٍ، وَعَلَيْهِ مِرْط مُرَحَّل مِنْ شَعْر أَسْوَدَ، فَجَاءَ الْحَسَنُ فَأَدْخَلَهُ مَعَهُ، ثُمَّ جَاءَ الْحُسَيْنُ فَأَدْخَلَهُ مَعَهُ، ثُمَّ جَاءَتْ فَاطِمَةُ فَأَدْخَلَهَا مَعَهُ، ثُمَّ جَاءَ عَلِيٌّ فَأَدْخَلَهُ مَعَهُ، ثُمَّ قَالَ: {إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا}
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Bisyr, dari Zakaria, dari Mus'ab ibnu Syaibah, dari Safiyyah binti Syaibah yang menceritakan bahwa Siti Aisyah r.a. pernah bercerita, "Di suatu pagi hari Rasulullah Saw. keluar dengari mengenakan kain mirt berwarna hitam yang terbuat dari bulu domba. Kemudian datanglah Al-Hasan r.a., maka beliau membawanya masuk, lalu datang pula Al-Husain r.a. dan beliau membawanya masuk. Kemudian datanglah Fatimah r.a., maka beliau membawanya masuk. Lalu datanglah Ali r.a., maka beliau membawanya masuk pula. Setelah itu beliau membaca firman-Nya: Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (Al-Ahzab: 33)
Imam Muslim meriwayatkannya dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, dari Muhammad ibnu Bisyr dengan sanad yang sama.
Jalur lain. 
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا سُرَيج بْنُ يُونُسَ أَبُو الْحَارِثِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ، عَنِ الْعَوَّامِ -يَعْنِي: ابْنَ حَوْشَب -عَنْ عمٍّ لَهُ قَالَ: دَخَلْتُ مَعَ أَبِي عَلَى عَائِشَةَ، فَسَأَلْتُهَا عَنْ عَلِيٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، فَقَالَتْ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: تَسْأَلُنِي عَنْ رَجُلٍ كَانَ مِنْ أَحَبِّ النَّاسِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَتْ تَحْتَهُ ابْنَتُهُ وَأَحَبُّ النَّاسِ إِلَيْهِ؟ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعَا عَلِيًّا وَفَاطِمَةَ وَحَسَنًا وَحُسَيْنًا، فَأَلْقَى عَلَيْهِمْ ثَوْبًا فَقَالَ: "اللَّهُمَّ، هَؤُلَاءِ أَهْلُ بَيْتِي، فَأَذْهِبْ عَنْهُمُ الرِّجْسَ وَطَهِّرْهُمْ تَطْهِيرًا". قَالَتْ: فَدَنَوْتُ مِنْهُ فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَأَنَا مِنْ أَهْلِ بَيْتِكَ؟ فَقَالَ: "تَنَحّي، فَإِنَّكِ عَلَى خَيْرٍ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Syuraih ibnu Yunus Abul Haris, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yazid, dari Al-Awwam (yakni Ibnu Hausyab r.a.), dari salah seorang anak pamannya yang telah menceritakan bahwa ia masuk bersama ayahnya menemui Siti Aisyah r.a., lalu bertanya tentang Ali r.a. kepadanya. Maka Siti Aisyah menjawab, "Engkau bertanya kepadaku tentang seorang lelaki yang paling disukai oleh Rasulullah Saw. Istrinya adalah putri beliau dan paling dicintai olehnya?." Siti Aisyah r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa sesungguhnya ia pernah melihat Rasulullah Saw. mengundang Ali, Fatimah, Al-Hasan, dan Al-Husain radiyallahu 'anhum, lalu beliau menutupi mereka dengan kainnya dan berdoa: Ya Allah, mereka adalah ahli baitku, maka lenyapkanlah dosa-dosa dari mereka dan bersihkanlah mereka sebersih-bersihnya. Siti Aisyah r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia mendekati mereka dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku pun termasuk ahli baitmu." Rasulullah Saw. bersabda: Menjauhlah engkau, sesungguhnya engkau berada dalam kebaikan.
Hadis lain. 
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ حَدَّثَنَا الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ يَحْيَى بْنِ زَبّان العَنزيّ، حَدَّثَنَا منْدَل، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ عَطِيَّةَ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ فِي خَمْسَةٍ: فِيَّ، وَفِي عَلِيٍّ، وَحَسَنٍ، وَحُسَيْنٍ، وَفَاطِمَةَ: {إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا}
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Bakr ibnu Yahya ibnu Zaban Al-Anazi, telah menceritakan kepada kami Mindal, dari Al-A'masy, dari Atiyyah, dari Abu Sa'id r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ayat ini diturunkan berkenaan dengan lima orang; diriku, Ali, Hasan, Husain, dan Fatimah, yaitu firman Allah Swt.: "Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Al-Ahzab: 33)
Dalam keterangan yang lalu telah disebutkan bahwa Fudail ibnu Marzuq meriwayatkannya dari Atiyyah, dari Abu Sa'id, dari Ummu Salamah r.a. Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya secara mauquf melalui hadis Harun ibnu Sa'd Al-Ajali, dari Atiyyah, dari Abu Sa'id r.a. Hanya Allah­lah Yang Maha Mengetahui.
Hadis lain. 
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ الْحَنَفِيُّ، حَدَّثَنَا بُكَيْر بْنُ مِسْمَارٍ قَالَ: سَمِعْتُ عَامِرَ بْنَ سَعْدٍ قَالَ: قَالَ سَعْدٌ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ نَزَلَ عَلَيْهِ الْوَحْيُ، فَأَخَذَ عَلِيًّا وَابْنَيْهِ وَفَاطِمَةَ فَأَدْخَلَهُمْ تَحْتَ ثَوْبِهِ، ثُمَّ قَالَ: "رَبِّ، هَؤُلَاءِ أَهْلِي وَأَهْلُ بَيْتِي"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Al-Hanafi, telah menceritakan kepada kami Bukair ibnu Mismar yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Amir ibnu Sa'd r.a. menceritakan bahwa Sa'd r.a. pernah mengatakan, "Ketika diturunkan kepada Rasulullah Saw. suatu wahyu, maka beliau merangkul Ali, Fatimah r.a. dan kedua putranya, lalu memasukkan mereka ke balik baju jubahnya, kemudian berdoa: Ya Tuhanku, mereka inilah keluargaku dan ahli baitku.
Hadis lain. 
قَالَ مُسْلِمٌ فِي صَحِيحِهِ: حَدَّثَنِي زُهَير بْنُ حَرْبٍ، وشُجاع بْنُ مَخْلَد جَمِيعًا، عَنِ ابْنِ عُلَيَّة -قَالَ زُهَيْرٌ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنِي أَبُو حَيَّان، حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ حَيَّان قَالَ: انْطَلَقْتُ أَنَا وحُصَين بْنُ سَبْرَةَ وَعُمَرُ بْنُ مُسْلِمٍ إِلَى زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ، فَلَمَّا جَلَسْنَا إِلَيْهِ قَالَ لَهُ حُصَيْنٌ: لَقَدْ لقيتَ يَا زيدُ خَيْرًا كَثِيرًا [رأيتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وسمعتَ حَدِيثَهُ، وغزوتَ مَعَهُ، وصليتَ خَلْفَهُ، لَقَدْ لَقِيَتْ يَا زَيْدُ خَيْرًا كَثِيرًا] ؛ حَدّثنا يَا زَيْدُ مَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم. قال: يا بن أخي، والله لقد كَبرَت سِنِّي، وَقَدِمَ عَهْدِي، ونسيتُ بَعْضَ الَّذِي كنتُ أَعِي مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَمَا حَدّثتكُم فَاقْبَلُوا، وَمَا لَا فَلَا تُكَلّفونيه. ثُمَّ قَالَ: قَامَ فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا خَطِيبًا بِمَاءٍ يُدْعَى خُمًّا -بَيْنَ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةِ -فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ، وَوَعَظَ وَذَكّر، ثُمَّ قَالَ: "أَمَّا بَعْدُ، أَلَا أَيُّهَا النَّاسُ فَإِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ يُوشِكُ أَنْ يَأْتِيَ رَسُولُ رَبِّي فَأُجِيبُ، وَأَنَا تَارِكٌ فِيكُمْ ثِقْلَيْنِ، وَأَوَّلُهُمَا كِتَابُ اللَّهِ، فيه الهدى والنور، فخذوا بكتاب الله واستمسكوا بِهِ". فَحَثّ عَلَى كِتَابِ اللَّهِ وَرَغَّب فِيهِ، ثُمَّ قَالَ: "وَأَهْلُ بَيْتِي، أذَكِّركم اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي، أذكِّركم اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي" ثَلَاثًا. فَقَالَ لَهُ حُصَيْنٌ: وَمَنْ أَهْلُ بَيْتِهِ يَا زَيْدُ؟ أَلَيْسَ نِسَاؤُهُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ؟ قَالَ: نِسَاؤُهُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ، وَلَكِنْ أَهْلَ بَيْتِهِ مَنْ حُرِمَ الصّدَقة بَعْدَهُ. قَالَ: ومَنْ هم؟ قال هم آل علي، وآل عَقِيل، وَآلُ جَعْفَرٍ، وَآلُ عَبَّاسٍ. قَالَ: كُلُّ هَؤُلَاءِ حُرِمَ الصَّدَقَةَ؟ قَالَ: نَعَمْ
Imam Muslim telah mengatakan di dalam kitab sahihnya, telah menceritakan kepadaku Zuhair ibnu Harb dan Syuja' ibnu Makhlad, dari Ibnu Ulayyah. Zuhair mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepadaku Abu Hayyan, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Hibban yang menceritakan bahwa ia dan Husain ibnu. Sirah serta Amr ibnu Salamah berangkat menuju ke rumah Zaid ibnu Arqam r.a. Setelah mereka duduk di majelisnya, Husain berkata membuka pembicaraan, "Hai Yazid, sesungguhnya engkau telah menjumpai banyak kebaikan, engkau telah melihat Rasulullah dan mendengar hadisnya, berperang bersamanya, dan salat di belakangnya. Sesungguhnya engkau, hai Zaid, telah menjumpai banyak kebaikan. Ceritakanlah kepada kami, hai Zaid, apa yang telah engkau dengar dari Rasulullah Saw. Zaid ibnu Arqam menjawab, "Hai anak saudaraku, demi Allah, sesungguhnya usiaku telah lanjut dan masa itu telah berlalu cukup lama sehingga aku lupa akan sebagian dari yang pernah kudengar dari Rasulullah Saw. Maka apa yang kuceritakan kepada kalian, terimalah apa adanya; dan yang tidak kuceritakan kepada kalian janganlah kalian memaksakan diriku untuk menceritakannya." Kemudian Zaid ibnu Arqam r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa pada suatu hari Rasulullah Saw. berdiri di antara kami di suatu tempat yang ada mata airnya yang dikenal dengan nama Khum, terletak di antara Mekkah dan Madinah, lalu beliau berkhotbah. Pada mulanya beliau memanjatkan puja dan puji kepada Allah Swt., lalu memberi nasihat dan peringatan, sesudah itu beliau bersabda: "Amma ba'du. Ingatlah, hai manusia, sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia yang sudah dekat masanya akan kedatangan utusan Tuhanku (maut), lalu aku memperkenan­kannya. Dan aku akan menitipkan kepada kalian dua tugas berat; yang pertama adalah Kitabullah, di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya, maka amalkanlah Kitabullah dan berpegang teguhlah kalian kepadanya. Rasulullah Saw. menekankan agar berpegang teguh kepada Kitabullah dan menganjurkan mereka untuk mengamalkannya, setelah itu beliau melanjutkan sabdanya: Dan ahli baitku, aku peringatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku, aku peringatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku. Sebanyak tiga kali. Maka Husain bertanya kepada Zaid ibnu Arqam, "Hai Zaid, siapakah yang termasuk ahli bait Nabi Saw. itu? Bukankah istri-istri beliau termasuk ahli baitnya?" Zaid ibnu Arqam menjawab, "Istri-istri beliau termasuk ahli baitnya, tetapi yang dimaksud dengan ahli bait yang sesungguhnya ialah orang-orang yang tidak boleh menerima harta zakat sesudah beliau tiada." Husain bertanya, "Lalu siapakah mereka secara jelasnya?" Zaid ibnu Arqam menjawab, "Mereka adalah keluarga Ali, keluarga Aqil, keluarga Ja'far, dan keluarga Al-Abbas radiyallahu 'anhum.” Husain kembali bertanya menegaskan, "Mereka semua adalah orang-orang yang haram menerima zakat sesudah Nabi Saw. tiada?" Zaid ibnu Arqam menjawab, "Ya."
Kemudian Imam Muslim meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Ar-Rayyan, dari Hassan ibnu Ibrahim, dari Sa'id ibnu Masruq, dari Yazid ibnu Hibban, dari Zaid ibnu Arqam r.a. lalu disebutkan hal yang semisal dengan hadis di atas. Hanya dalam riwayat ini disebutkan bahwa Husain bertanya kepada Zaid ibnu Arqam, "Bukankah istri-istri beliau termasuk ahli baitnya?" Zaid ibnu Arqam menjawab:
لَا وَايْمُ اللَّهِ، إِنَّ الْمَرْأَةَ تَكُونُ مَعَ الرَّجُلِ الْعَصْرَ مِنَ الدَّهْرِ ثُمَّ يُطَلِّقُهَا فَتَرْجِعُ إِلَى أَبِيهَا وَقَوْمِهَا. أَهْلُ بَيْتِهِ أَصْلُهُ وعَصبَته الَّذِينَ حُرموا الصَّدَقَةَ بَعْدَهُ
Tidak, demi Allah, sesungguhnya seorang wanita itu di suatu masa menjadi istri seseorang lelaki, kemudian lelaki itu menceraikannya dan ia kembali kepada ayahnya serta kaumnya. Ahli baitnya ialah orang tuanya dan para asabahnya yang haram menerima zakat sesudah beliau Saw. tiada.
Demikianlah menurut riwayat ini, tetapi riwayat yang sebelumnya lebih utama untuk dijadikan sebagai pegangan.
Sedangkan riwayat yang kedua ini (yakni yang terakhir) mengandung pengertian sebagai tafsir makna ahli bait yang disebutkan di dalam sebuah hadis lainnya yang menyatakan bahwa sesungguhnya yang dimaksud dengan keluarga beliau Saw. adalah orang-orang yang tidak boleh menerima zakat. Atau makna yang dimaksud dengan ahli bait bukanlah terbatas hanya pada istri-istri beliau Saw. saja, bahkan pengertiannya lebih umum daripada itu.
Hipotesis ini juga merupakan pengertian gabungan antara riwayat ini dan riwayat-riwayat sebelumnya, sebagai suatu interpretasi yang paling dapat diandalkan untuk dijadikan rujukan. Interpretasi ini pun menggabungkan antara pengertian riwayat ini dan nas Al-Qur'an serta hadis-hadis lainnya yang terdahulu, jika memang sanadnya sahih, mengingat pada sebagian sanad-sanadnya masih ada hal-hal yang perlu diteliti kembali. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Kemudian termasuk hal yang tidak diragukan lagi bagi orang yang merenungkannya ialah bahwa istri-istri Nabi Saw. sudah jelas termasuk ke dalam makna yang terkandung di dalam firman-Nya:
{إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا}
Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (Al-Ahzab: 33)
Karena sesungguhnya konteks pembicaraan ayat berkaitan dengan mereka, mengingat sesudahnya disebutkan oleh firman selanjutnya:
{وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ}
Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabimu). (Al-Ahzab: 34)
Artinya, ketahuilah apa yang diturunkan oleh Allah Swt. kepada Rasul-Nya di dalam rumah kalian berupa Al-Qur'an dan sunnah. Demikianlah menurut Qatadah dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Ingatlah akan nikmat yang telah dikhususkan Allah bagi kalian di antara semua manusia. Yaitu bahwa wahyu ada yang diturunkan di rumah-rumah kalian, bukan rumah orang lain. Dan Siti Aisyah r.a. As-Siddiqah binti As-Siddiq r.a. adalah istri Nabi Saw. yang paling utama mendapat nikmat ini, paling beruntung, serta paling khusus di antara istri-istri beliau yang lainnya dalam mendapatkan rahmat yang berlimpah ini. Karena sesungguhnya belum pernah diturunkan kepada Rasulullah Saw. suatu wahyu pun di atas tempat tidur seorang istri selain dari tempat tidur Siti Aisyah r.a., sebagaimana yang pernah disebutkan oleh sabda Nabi Saw. yang menceritakan hal tersebut.
Sebagian ulama mengatakan bahwa Nabi Saw. belum pernah kawin dengan seorang perawan selain dari Siti Aisyah r.a. dan belum pernah ada seorang lelaki yang tidur bersama Aisyah di tempat tidurnya selain hanya Rasulullah Saw. Maka sesuailah bila ia secara khusus mendapatkan keistimewaan ini dan memborong sendirian kedudukan yang tinggi ini.
Tetapi apabila istri-istri beliau Saw. termasuk ahli baitnya, berarti keluarga beliau sendiri (yakni kerabat beliau) lebih berhak untuk mendapat julukan ahlul bait. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis terdahulu yang menyebutkan: Dan ahli baitku (kerabatku) lebih berhak.
Hal ini mirip dengan apa yang disebutkan di dalam kitab Sahih Muslim, bahwa ketika Rasulullah Saw. ditanya mengenai masjid yang dibangun di atas landasan ketakwaan sejak awal pembangunannya, lalu beliau bersabda:
"هُوَ مَسْجِدِي هَذَا"
Masjid itu adalah masjidku ini.
Pengertian hadis di atas sama dengan hadis ini, karena sesungguhnya ayat yang diturunkan berkenaan dengannya adalah menyangkut masjid Quba, sebagaimana yang disebutkan oleh banyak hadis lainnya. Tetapi jika masjid Quba tersebut didirikan atas landasan takwa sejak awal pembuatannya, maka masjid Rasulullah Saw. di Madinah lebih berhak untuk mendapat julukan tersebut. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abul Walid, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dari Husain ibnu Abdur Rahman, dari Abu Jamilah yang telah mengatakan bahwa sesungguhnya Al-Hasan ibnu Ali r.a. diangkat menjadi khalifah di saat Khalifah Ali r.a. mati terbunuh. Ketika Al-Hasan sedang salat, tiba-tiba ada seorang lelaki melompatinya dan menusuknya dengan pisau belati. Husain mengira bahwa ia pernah mendapat berita bahwa orang yang menusuk Al-Hasan itu adalah seorang lelaki dari kalangan Bani Asad. Saat kejadian itu Hasan r.a. sedang sujud dalam salatnya. Mereka mengira bahwa tusukan itu mengenai salah satu sisi pantatnya sehingga ia sakit karena luka itu selama beberapa bulan. Setelah sembuh Al-Hasan duduk di atas mimbarnya, lalu berkata: "Hai penduduk Irak, bertakwalah kalian kepada Allah terhadap kami, karena sesungguhnya kami adalah pemimpin kalian dan tamu kalian. Kami adalah ahli bait yang disebutkan oleh Allah Swt. di dalam firman-Nya: 'Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya' (Al-Ahzab: 33)." Abu Jamilah melanjutkan kisahnya, bahwa Al-Hasan terus menerus mengucapkan ayat tersebut sehingga tiada seorang pun yang hadir di masjid itu melainkan tersedu-sedu menangis.
As-Saddi telah meriwayatkan dari Abud Dailam yang menceritakan bahwa Ali ibnul Husain pernah berkata kepada seorang lelaki penduduk negeri Syam, "Tidakkah engkau pernah membaca suatu ayat dalam surat Al-Ahzab, yaitu firman-Nya: 'Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. ' (Al-Ahzab: 33)." Lelaki itu menjawab, "Ya, pernah; dan kalianlah yang dimaksudkan oleh ayat ini." Ali ibnul Husain berkata, "Memang benar."
**************
Firman Allah Swt.:
{إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا}
Sesungguhnya Allah adalah Mahalembut lagi Maha Mengetahui. (Al-Ahzab: 34)
Yakni berkat kelembutan-Nya kepada kalian, maka kalian dapat sampai pada kedudukan kalian sekarang ini. Dan berkat kemahatahuan-Nya tentang kalian yang berhak mendapatkannya, maka Dia memberikannya kepada kalian dan mengkhususkannya hanya buat kalian.
Ibnu Jarir rahimahullah mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa ingatlah kalian akan nikmat Allah yang telah dilimpahkan­Nya kepada kalian, yaitu Allah telah menjadikan ayat-ayat-Nya dan hikmah Nabi-Nya dibacakan di dalam rumah-rumah kalian. Maka bersyukurlah kepada Allah atas hal tersebut dan panjatkanlah puja dan puji kepada-Nya. Sesungguhnya Allah adalah Mahalembut lagi Maha Mengetahui. (Al-Ahzab: 34) Allah Mahalembut kepada kalian karena Dia telah menjadikan di dalam rumah-rumah kalian ayat-ayat Allah dan hikmah-Nya selalu dibacakan. Dia Maha Mengetahui tentang kalian, karena itu dipilih-Nya kalian sebagai istri-istri Nabi Saw.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabimu). (Al-Ahzab: 34) Allah menyebut-nyebut nikmat yang telah dilimpahkan-Nya kepada mereka, sebagai karunia dari-Nya.
Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Atiyyah Al-Aufi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Allah adalah Mahalembut lagi Maha Mengetahui. (Al-Ahzab: 34) Yaitu Mahalembut mengenai kesimpulan-kesimpulan yang terkandung di dalam ayat-ayat-Nya lagi Maha Mengetahui tentang tempat-tempatnya.
Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim. Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa hal yang sama telah diriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Qatadah.

Al-Ahzab, ayat 35

{إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا (35) }
Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan ampunan dan pahala yang besar untuk mereka.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ زِيَادٍ، حَدَّثَنَا عُثْمَانَ بْنِ حَكِيمٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ شَيْبَةَ، سَمِعْتُ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَقُولُ: قُلْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا لَنَا لَا نُذْكَرُ فِي الْقُرْآنِ كَمَا يُذْكَرُ الرِّجَالُ؟ قَالَتْ: فَلَمْ يَرعني مِنْهُ ذَاتَ يَوْمٍ إِلَّا وَنِدَاؤُهُ عَلَى الْمِنْبَرِ، قَالَتْ، وَأَنَا أسَرّح شَعْرِي، فَلَفَفْتُ شَعْرِي، ثُمَّ خَرَجْتُ إِلَى حُجْرة مِنْ حُجَر بَيْتِي، فَجَعَلْتُ سَمْعِي عِنْدَ الْجَرِيدِ، فَإِذَا هُوَ يَقُولُ عِنْدَ الْمِنْبَرِ: "يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللَّهَ يَقُولُ: إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسَلَّمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ" إِلَى آخِرِ الْآيَةِ.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid ibnu Ziyad, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Hakim, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Syaibah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ummu Salamah r.a. (istri Nabi Saw.) menceritakan hadis berikut. Ummu Salamah mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Nabi Saw., "Mengapa kami kaum wanita tidak pernah disebut-sebut di dalam Al-Qur'an sebagaimana kaum pria disebut-sebut di dalamnya?" Ummu Salamah mengatakan bahwa ia tidak mendapat jawaban apa pun dari beliau Saw. terkecuali melalui seruannya di atas mimbar. Pada suatu hari saat aku sedang menyisir rambut, lalu aku gelungkan rambutku dan keluar dari kamar pribadiku, kemudian kutempelkan telingaku ke bilik. Tiba-tiba kudengar Rasulullah Saw. membacakan ayat berikut di atas mimbarnya, seraya bersabda: Hai manusia, sesungguhnya Allah telah menurunkan firman-Nya yang mengatakan, "Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, " hingga akhir ayat.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Nasai dan Ibnu Jarir melalui hadis Abdul Wahid ibnu Ziyad dengan sanad dan lafaz yang semisal.
Jalur lain. 
Imam Nasai telah mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Hatim, telah menceritakan kepada kami Suwaid, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Syarik, dari Muhammad ibnu Amr, dari Abu Salamah, dari Ummu Salamah r.a. yang menceritakan bahwa ia pernah berkata kepada Nabi Saw., "Ya Nabi Allah, mengapa saya selalu mendengar hanya laki-laki saja yang disebutkan di dalam Al-Qur'an, sedangkan kaum wanita tidak pernah disebut-sebut?" Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin. (Al-Ahzab: 35), hingga akhir ayat.
Ibnu Jarir telah meriwayatkannya melalui Abu Kuraib, dari Abu Mu'awaiyah, dari Muhammad ibnu Amr, dari Abu Salamah, bahwa Yahya ibnu Abdur Rahman ibnu Hatib pernah menceritakan sebuah hadis kepadanya dari Ummu Salamah r.a. yang telah mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, mengapa kaum pria selalu disebut-sebut dalam segala sesuatu, sedangkan kami kaum wanita tidak?" Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim. (Al-Ahzab: 35), hingga akhir ayat.
Jalur lain. 
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Ibnu Abu Najih, dari Mujahid yang mengatakan bahwa Ummu Salamah r.a. pernah bertanya kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, mengapa kaum pria selalu disebut-sebut, sedangkan kaum wanita tidak?" Maka Allah menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim. (Al-Ahzab: 35), hingga akhir ayat.
Hadis lain. 
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Sinan ibnu Muzahir Al-Umari, telah menceritakan kepada kami Abu Kadinah Yahya ibnul Muhallab, dari Qabus ibnu Abu Zabyan, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa kaum wanita pernah bertanya kepada Nabi Saw., "Mengapa lelaki mukmin selalu disebut-sebut, sedangkan wanita mukmin tidak pernah disebut-sebut?" Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim. (Al-Ahzab: 35), hingga akhir ayat.
Telah menceritakan pula kepada kami Bisyr, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Sa'id, dari Qatadah yang menceritakan bahwa kaum wanita masuk menemui istri-istri Nabi Saw. Maka mereka berkata, "Sesungguhnya Allah telah menyebutkan kalian istri-istri Nabi Saw. di dalam Al-Qur'an, sedangkan kami tidak pernah disebut-sebut, apakah memang pada kami tidak ada sesuatu yang patut untuk disebut-sebut?" Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim. (Al-Ahzab: 35), hingga akhir ayat.
*********
Adapun firman Allah Swt.:
{إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ}
Sesungguhnya laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin. (Al-Ahzab: 35)
Ayat ini menunjukkan pengertian bahwa iman itu lain dengan Islam, sebab iman pengertiannya lebih khusus daripada Islam, karena ada firman Allah Swt. yang menyebutkan:
{قَالَتِ الأعْرَابُ آمَنَّا قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الإيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ}
Orang-orang Arab Badui itu berkata, "Kami telah beriman.” Katakanlah (kepada mereka), "Kalian belum beriman, tetapi katakanlah, 'Kami telah Islam (tunduk),' karena iman itu belum masuk ke dalam hati kalian.” (Al-Hujurat: 14)
Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan melalui salah satu hadisnya yang mengatakan:
"لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ"
Tidaklah seseorang berbuat zina, saat melakukannya dia sedang dalam keadaan beriman.
Seorang pezina saat sedang mengerjakan zina, iman dicabut dari dalam hatinya; tetapi hal ini tidak memastikannya sebagai seorang yang kafir, menurut kesepakatan ulama. Dan ini menunjukkan bahwa pengertian iman lebih khusus daripada Islam, seperti yang telah kami tetapkan pada permulaan syarah kitab Imam Bukhari.
*********
Firman Swt. Swt.:
{وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ}
Laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya. (Al-Ahzab: 35)
Al-qunut artinya ketaatan yang mapan, seperti pengertian yang terdapat di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{أَمْ مَنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ}
(Apakah kamu, hai orang musyrik, yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedangkan ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? (Az-Zumar: 9)
{وَلَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ كُلٌّ لَهُ قَانِتُونَ}
Dan kepunyaan-Nyalah siapa saja yang ada di langit dan di bumi. Semuanya tunduk hanya kepada-Nya. (Ar-Rum: 26)
{يَا مَرْيَمُ اقْنُتِي لِرَبِّكِ وَاسْجُدِي وَارْكَعِي مَعَ الرَّاكِعِينَ}
Hai Maryam, taatlah kepada Tuhanmu, sujud dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk. (Ali Imran: 43)
Dan firman Allah Swt.:
{وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ}
Berdirilah untuk Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk (penuh ketaatan). (Al- Baqarah: 238)
Kesimpulannya ialah sesudah Islam terdapat tingkatan yang lebih tinggi daripadanya, yaitu iman, kemudian baru qunut yang timbul dari manifestasi keduanya.
*********
{وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ}
laki-laki dan perempuan yang benar. (Al-Ahzab: 35)
Ini menyangkut pembicaraan (perkataan), karena sesungguhnya benar atau jujur merupakan pekerti yang terpuji. Sebab itulah sebagian para sahabat di masa lalu, baik di masa Islam maupun di masa Jahiliah, belum pernah sekalipun melakukan perkataan dusta.
Benar dalam berkata merupakan pertanda iman pelakunya, sebagaimana dusta merupakan pertanda kemunafikan pelakunya. Barang siapa yang berkata benar, niscaya selamat. Berpegang teguhlah kalian kepada kebenaran, karena sesungguhnya kebenaran itu menuntun pelakunya kepada .perbuatan kebajikan, dan perbuatan kebajikan itu menuntun pelakunya kepada surga. Hati-hatilah kalian terhadap kedustaan, karena sesungguhnya dusta itu menuntun pelakunya kepada kedurhakaan, dan sesungguhnya kedurhakaan itu menuntun pelakunya kepada neraka. Seseorang yang terus-menerus berkata benar dan selalu memihak kepada kebenaran, pada akhirnya ia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang benar (siddiq). Dan seseorang yang terus-menerus berdusta dan selalu memihak kepada kedustaan, pada akhirnya ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta. Demikianlah kata hadis, dan hadis-hadis lainnya yang menunjukkan makna yang sama cukup banyak.
***********
{وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ}
laki-laki dan perempuan yang sabar. (Al-Ahzab: 35)
Ini merupakan watak bagi orang-orang yang berhati teguh dan kuat, yaitu sifat sabar dalam menghadapi segala macam musibah dengan penuh kesadaran bahwa apa yang telah ditakdirkan pasti terjadi, lalu ia menanggungnya dengan penuh kesabaran dan keteguhan hati. Kesabaran yang sesungguhnya itu hanyalah terletak pada pertama kali tertimpa musibah, kemudian sesudah itu lebih mudah menghadapinya. Sabar dalam menghadapi tekanan musibah di permulaannya menunjukkan kesabaran dan keteguhan hati watak orang yang bersangkutan.
{وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ}
laki-laki dan perempuan yang khusyuk. (Al-Ahzab: 35)
Khusyuk artinya mencakup pengertian tenang, tumaninah, hati-hati, anggun, rendah diri, tahan uji, takut kepada Allah Swt., serta merasa selalu berada di dalam pengawasan Allah Swt. Sebagaimana yang disebutkan di dalam sebuah hadis yang mengatakan:
"اعْبُدِ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ"
Sembahlah Allah, seakan-akan engkau melihat-Nya. Dan jika engkau tidak dapat melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia selalu melihatmu.
***********
Firman Allah Swt.:
{وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ}
laki-laki dan perempuan yang bersedekah. (Al-Ahzab: 35)
Sedekah artinya memberikan santunan kepada orang lain yang memerlukan bantuan karena mereka adalah orang-orang yang lemah, tidak mempunyai mata pencaharian, dan tidak pula ada orang yang menjamin mereka. Mereka diberi dari lebihan harta sebagai amal ketaatan kepada Allah Swt. dan berbuat kebajikan kepada semua makhluk-Nya. Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan:
"سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلِّهِ" فَذَكَرَ مِنْهُمْ: "ورجل تصدق بصدقة فَأَخْفَاهَا، حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ"
Ada tujuh macam orang yang mendapat naungan dari Allah pada hari tiada naungan kecuali hanya naungan-Nya, antara lain ialah seseorang yang mengeluarkan suatu sedekah secara sembunyi-sembunyi, sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang telah diinfakkan oleh tangan kanannya.
Di dalam hadis lain disebutkan:
وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ، كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ"
Sedekah itu dapat menghapuskan kesalahan sebagaimana air memadamkan api.
Hadis-hadis lain yang menganjurkan bersedekah cukup banyak dan memerlukan suatu pembahasan yang tersendiri.
Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah disebutkan:
«وَالصَّوْمُ زَكَاةُ البدن»
Puasa itu adalah zakat badan.
Dengan kata lain, puasa itu membersihkan, menyucikan, dan mensterilkan tubuh dari berbagai macam campuran yang buruk menurut biologis dan hukum syara'. Sa'id ibnu Jubair telah mengatakan bahwa barang siapa yang puasa bulan Ramadhan dan tiga hari setiap bulannya, maka ia termasuk apa yang disebutkan oleh Allah Swt. di dalam firman-Nya: laki-laki dan perempuan yang berpuasa. (Al-Ahzab: 35)
Puasa juga merupakan sarana yang ampuh untuk meredam nafsu birahi, sebagaimana yang disebutkan oleh sabda Rasulullah Saw. yang mengatakan:
«يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ»
Hai golongan para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu menanggung biaya, hendaklah ia kawin, karena sesungguhnya dengan kawin pandangan mata lebih terkendali dan kemaluan lebih terpelihara. Dan barang siapa yang tidak mampu mengadakan biayanya, hendaklah ia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu merupakan peredam baginya.
Karena itulah pada firman selanjutnya disebutkan hal yang berkaitan dengannya, yaitu: laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya. (Al-Ahzab: 35) Yakni memeliharanya dari hal-hal yang diharamkan dan dosa-dosa, terkecuali terhadap hal-hal yang diperbolehkan. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حافِظُونَ إِلَّا عَلى أَزْواجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ فَمَنِ ابْتَغى وَراءَ ذلِكَ فَأُولئِكَ هُمُ العادُونَ
dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Al-Mu-minun: 5-7)
*********
Adapun firman Allah Swt.:
وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيراً وَالذَّاكِراتِ
laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah. (Al-Ahzab: 35)
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَابِرٍ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْأَقْمَرِ، عَنِ الأغَرِّ أَبِي مُسْلِمٍ ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: "إِذَا أَيْقَظَ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ مِنَ اللَّيْلِ، فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ، كُتِبَا تِلْكَ اللَّيْلَةَ مِنَ الذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Ubaidillah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Jabir, dari Ali ibnul Aqmar, dari Al-Agar Abu Muslim, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Apabila seorang lelaki membangunkan istrinya di malam hari, lalu keduanya melakukan salat dua rakaat, maka keduanya di malam itu termasuk laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah.
Imam Abu Daud, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah telah meriwayat­kannya melalui hadis Al-A'masy, dari Al-Agar Abu Muslim, dari Abu Sa'id dan Abu Hurairah, dari Nabi Saw. dengan lafaz yang semisal.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنٌ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنَا دَرَّاج، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْري، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّهُ قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الْعِبَادِ أَفْضَلُ دَرَجَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ قَالَ: "الذَّاكِرُونَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتُ". قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمِنَ الْغَازِي فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ قَالَ: "لَوْ ضَرَبَ بِسَيْفِهِ فِي الْكُفَّارِ وَالْمُشْرِكِينَ حَتَّى يَنْكَسِرَ وَيَخْتَضِبَ دَمًا لَكَانَ الذَّاكِرُونَ اللَّهَ أَفْضَلَ مِنْهُ"
Imam Ahmad mengatakan telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Darij, dari Abul Haisam, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a. yang menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, siapakah orang yang lebih utama derajatnya di sisi Allah kelak pada hari kiamat?" Rasulullah Saw. menjawab: Laki-laki dan perempuan yang banyak berzikir kepada Allah. Abu Sa'id Al-Khudri r.a. bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah juga lebih utama daripada orang yang berjihad di jalan Allah?" Rasulullah Saw. menjawab: Seandainya seorang mujahid memukulkan pedangnya kepada orang-orang kafir dan orang-orang musyrik hingga pedangnya patah dan berlumuran darah, tentulah orang-orang yang banyak menyebut nama Allah lebih utama darinya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنِ الْعَلَاءِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسِيرُ فِي طَرِيقِ مَكَّةَ، فَأَتَى عَلَى جُمْدان فَقَالَ: "هَذَا جُمْدان، سِيرُوا فَقَدْ سَبَقَ المُفَرّدون". قَالُوا: وَمَا المُفَرّدون ؟ قَالَ: "الذَّاكِرُونَ اللَّهَ كَثِيرًا ". ثُمَّ قَالَ: "اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ". قَالُوا: وَالْمُقَصِّرِينَ؟ قَالَ: "اللَّهُمَّ، اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ". قَالُوا: وَالْمُقَصِّرِينَ؟ قَالَ: "وَالْمُقَصِّرِينَ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Ibrahim, dari Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. dalam perjalanannya menuju ke Mekah sampai di Jamdan. Ketika sampai di Jamdan beliau bersabda, "Ini adalah Jamdan, teruskanlah perjalanan kalian, sesungguhnya orang-orang yang mengesakan Allah telah mendahului." Para sahabat bertanya, "Siapakah yang di maksud dengan orang-orang yang mengesakan Allah?" Rasulullah Saw. menjawab: Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah. Kemudian Nabi Saw. berdoa: Ya Allah, berikanlah ampunan bagi orang-orang yang mencukur rambutnya. Para sahabat berkata, "Doakanlah pula bagi orang-orang yang memotong rambutnya." Rasulullah Saw. berdoa lagi: Ya Allah, berikanlah ampunan bagi orang-orang yang mencukur rambutnya. Mereka berkata pula, "Doakanlah juga bagi orang-orang yang memotong rambutnya." Rasulullah Saw. berdoa lagi: dan juga bagi orang-orang yang memotong rambutnya.
Ditinjau dari segi jalurnya hadis ini diriwayatkan secara tunggal oleh Imam Ahmad. Imam Muslim telah meriwayatkannya pula, tetapi tanpa lafaz yang terakhir.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حُجَيْن بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ زِيَادِ بْنِ أَبِي زِيَادٍ -مَوْلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَيَّاش بْنِ أَبِي رَبِيعَةَ -أَنَّهُ بَلَغَهُ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ عَمَلًا قَطُّ أَنْجَى لَهُ مِنْ عَذَابِ اللَّهِ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ". وَقَالَ مُعَاذٌ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَالِكُمْ، وأزكاها عند مليككم، وأرفعها في درجاتكم، وخير لَكُمْ مِنْ تَعَاطِي الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَمِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ غَدًا فَتَضْرِبُوا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوا أَعْنَاقَكُمْ"؟ قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: "ذِكْرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hujain ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Abu Salamah, dari Ziyad ibnu Abu Ziyad maula Abdullah ibnu Ayyasy ibnu Abu Rabi'ah yang menceritakan, sesungguhnya ia pernah mendapat sebuah hadis yang bersumber dari Mu'az ibnu Jabal r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tidak ada amal apapun yang dilakukan oleh anak Adam yang lebih menjaminnya selamat dari azab Allah Swt. selain dari zikrullah. Sahabat Mu'az ibnu Jabal r.a. telah menceritakan pula bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: "Maukah aku ceritakan kepada kalian amal perbuatan kalian yang paling baik dan paling bersih di sisi Tuhan kalian, dan paling meninggikan derajat kalian serta lebih baik bagi kalian daripada diberi emas dan perak dan lebih baik daripada kalian menjumpai musuh kalian di suatu hari, lalu kalian penggal kepala mereka dan mereka memenggal kepala kalian?" Para sahabat menjawab, "Tentu saja kami mau, wahai Rasulullah.” Maka Rasulullah Saw. menjawab, "Yaitu banyak menyebut (nama) Allah."
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنٌ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنَا زَبَّان بْنِ فَائِدٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذِ بْنِ أَنَسٍ الجُهَنيّ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَنَّ رَجُلًا سَأَلَهُ فَقَالَ: أَيُّ الْمُجَاهِدِينَ أَعْظَمُ أَجْرًا يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ فَقَالَ: "أَكْثَرُهُمْ لِلَّهِ ذِكْرًا". قَالَ: فَأَيُّ الصَّائِمِينَ أَكْثَرُ أَجْرًا؟ قَالَ: "أَكْثَرُهُمْ لِلَّهِ ذِكْرًا". ثُمَّ ذَكَرَ الصَّلَاةَ وَالزَّكَاةَ وَالْحَجَّ وَالصَّدَقَةَ، كُلُّ ذَلِكَ يَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَكْثَرُهُمْ لِلَّهِ ذِكْرًا". فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ لِعُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: ذَهَبَ الذَّاكِرُونَ بِكُلِّ خَيْرٍ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَجَلْ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Zaban ibnu Fayid, dari Sahl ibnu Mu'az ibnu Anas Al-Ju'ani, dari ayahnya yang telah menceritakan hadis berikut, bahwa pernah ada seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, mujahid yang manakah yang lebih besar pahalanya?" Rasulullah Saw. menjawab: Orang yang paling banyak menyebut (nama) Allah di antara mereka. Lelaki itu bertanya lagi, "Orang-orang yang berpuasa manakah yang paling banyak pahalanya?" Rasulullah Saw. menjawab, "Orang yang paling banyak menyebut nama Allah di antara mereka." Kemudian lelaki itu menanyakan pula tentang salat dan zakat, haji serta sedekah, yang semuanya dijawab oleh Rasulullah Saw. melalui sabdanya: Orang yang paling banyak menyebut (nama) Allah di antara mereka. Maka Abu Bakar r.a. berkata kepada Umar r.a., "Orang-orang yang banyak menyebut nama Allah telah memborong semua kebaikan." Rasulullah Saw. bersabda menegaskan, "Memang benar"
Mengenai hadis-hadis lainnya yang menyangkut masalah ini akan kami kemukakan nanti dalam tafsir firman Allah Swt. yang masih termasuk bagian dari surat ini, yaitu firman-Nya
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلا} الْآيَةَ
Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang. (Al-Ahzab: 41-42)
********
Adapun firman Allah Swt.:
{أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا}
Allah telah menyediakan ampunan dan pahala yang besar untuk mereka. (Al-Ahzab: 35)
Ceritakanlah kepada mereka yang telah disebutkan di atas bahwa sesungguhnya Allah telah menyediakan bagi mereka ampunan dari-Nya atas semua dosa mereka dan juga pahala yang besar, yaitu surga.

Al-Ahzab, ayat 36

{وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا (36) }
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, dengan kesesalan yang nyata.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak(pula) bagi perempuan yang mukmin. (Al-Ahzab: 36), hingga akhir ayat. Pada mulanya Rasulullah Saw. pergi untuk melamar buat pelayan laki-lakinya yang bernama Zaid ibnu Harisah. Maka beliau masuk ke dalam rumah Zainab binti Jahsy Al-Asadiyyah r.a., dan beliau Saw. langsung melamarnya buat Zaid. Tetapi Zainab binti Jahsy menjawab, "Aku tidak mau menikah dengannya." Rasulullah Saw. bersabda, "Tidak, bahkan kamu harus menikah dengannya." Zainab binti Jahsy berkata, "Wahai Rasulullah, apakah engkau mengatur diriku?" Ketika keduanya sedang berbincang-bincang mengenai hal tersebut, Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan. (Al-Ahzab: 36), hingga akhir ayat. Akhirnya Zainab binti Jahsy bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah engkau rela menikahkan dia denganku?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Zainab berkata, "Kalau demikian, saya tidak akan menentang perintah Rasulullah Saw. Saya rela dinikahkan dengannya."
Ibnu Lahi'ah telah meriwayatkan dari Abu Amrah, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. melamar Zainab binti Jahsy untuk Zaid ibnu Harisah r.a., tetapi Zainab menolak dinikahkan dengannya dan mengatakan, "Saya berketurunan lebih baik daripada dia, sedangkan Zainab adalah seorang wanita yang keras. Lalu Allah menurunkan firman-Nya: Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin. (Al-Ahzab: 36), hingga akhir ayat.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Qatadah, dan Muqatil ibnu Hayyan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Zainab binti Jahsy r.a. ketika dilamar oleh Rasulullah Saw. untuk menjadi istri maulanya yang bernama Zaid ibnu Harisah r.a. Lalu Zainab menolak lamarannya, tetapi pada akhirnya menerima lamaran itu.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa ayat ini, diturunkan berkenaan dengan Ummu Kalsum binti Uqbah ibnu Abu Mu'it r.a. Dia adalah seorang wanita yang mula-mula berhijrah, yakni sesudah Perjanjian Hudaibiyyah. Lalu ia menyerahkan dirinya kepada Nabi Saw. Maka Nabi Saw. bersabda, "Aku terima penyerahan dirinya." Lalu Nabi Saw. mengawinkannya dengan Zaid ibnu Harisah r.a. Yakni —hanya Allah Yang Maha Mengetahui— kisah ini terjadi sesudah Zaid ibnu Harisah bercerai dengan Zainab binti Jahsy. Maka Zainab dan saudara lelakinya marah seraya berkata, "Sesungguhnya kami menghendaki diri Rasulullah Saw., tetapi ternyata beliau mengawinkan kami dengan bekas budaknya." Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan. (Al-Ahzab: 36), hingga akhir ayat.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa telah diturunkan pula suatu perintah yang lebih mencakup artinya ketimbang ayat ini, yaitu firman Allah Swt.: Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri. (Al-Ahzab: 6)
Ayat di atas mengandung pengertian khusus, sedangkan ayat ini mengandung pengertian yang lebih umum.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنْ ثَابِتٍ البُنَاني، عَنْ أَنَسٍ قَالَ: خَطَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى جُلَيْبيب امْرَأَةً مِنَ الْأَنْصَارِ إِلَى أَبِيهَا، فَقَالَ: حَتَّى أَسْتَأْمِرَ أُمَّهَا. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَنَعَمْ إِذًا. قَالَ: فَانْطَلَقَ الرَّجُلُ إِلَى امْرَأَتِهِ، [فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهَا] ، فَقَالَتْ: لَاهَا اللَّهُ ذَا ، مَا وَجَدَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا جلَيبيبا، وَقَدْ مَنَعْنَاهَا مِنْ فُلَانٍ وَفُلَانٍ؟ قَالَ: وَالْجَارِيَةُ فِي سِتْرِهَا تَسْمَعُ. قَالَ: فَانْطَلَقَ الرَّجُلُ يُرِيدُ أَنْ يُخْبِرَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَلِكَ. فَقَالَتِ الْجَارِيَةُ: أَتُرِيدُونَ أَنْ تَرُدّوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمْرَهُ؟ إِنْ كَانَ قَدْ رَضِيَهُ لَكُمْ فَأَنْكِحُوهُ. قَالَ: فَكَأَنَّهَا جَلَّت عَنْ أَبَوَيْهَا، وَقَالَا صَدَقْتِ. فَذَهَبَ أَبُوهَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنْ كُنْتَ رَضِيتَهُ فَقَدْ رَضِينَاهُ. قَالَ: "فَإِنِّي قَدْ رَضِيتُهُ". قَالَ: فَزَوَّجَهَا، ثُمَّ فَزِعَ أَهْلُ الْمَدِينَةِ، فَرَكِبَ جُلَيْبيب فَوَجَدُوهُ قَدْ قُتِلَ، وَحَوْلُهُ نَاسٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ قَدْ قَتَلَهُمْ، قَالَ أَنَسٌ: فَلَقَدْ رَأَيْتُهَا [وَإِنَّهَا] لَمِنْ أَنْفَقِ بَيْتٍ بِالْمَدِينَةِ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Sabit Al-Bannani, dari Anas r.a. yang menceritakan bahwa Nabi Saw. melamar seorang wanita dari kalangan Ansar kepada ayahnya untuk beliau kawinkan dengan Julaibib. Maka ayah si wanita itu berkata, "Saya akan bermusyawarah dahulu dengan ibunya." Nabi Saw. menjawab, "Kalau begitu, silakan." Maka lelaki itu berangkat menemui istrinya dan menceritakan kepada istrinya tentang lamaran Nabi Saw. itu. Istrinya berkata, "Tidak, demi Allah, kalau memang Rasulullah Saw. tidak menemukan pasangan lain kecuali Julaibib. Sesungguhnya kita telah menolak lamaran si Fulan bin Fulan sebelum itu." Tetapi anak perawannya yang ada di balik kain penutup pintu kamarnya mendengar ucapan tersebut. Lalu lelaki itu bermaksud menemui Rasulullah Saw. untuk menceritakan hal tersebut, tetapi si anak perawannya berkata menghalang-halanginya, "Apakah ayah hendak menolak lamaran yang telah diajukan oleh Rasulullah Saw.? Jika beliau rela si Julaibib sebagai menantu ayah, maka kawinkanlah dia (denganku)." Ternyata si anak perawan itu menyanggah keinginan kedua orang tuanya. Akhirnya keduanya berkata, "Dia memang benar." Kemudian ayahnya berangkat menemui Rasulullah Saw. dan mengatakan kepadanya, "Jika engkau rela kepada si Julaibib, maka kami pun demikian pula." Rasulullah Saw. menjawab: Sesungguhnya aku rida (rela) kepadanya. Maka Rasulullah Saw. mengawinkan anak perawan lelaki itu dengan Julaibib. Sesudah itu penduduk Madinah mengalami kegemparan karena diserang oleh musuh, maka Julaibib menaiki kudanya (maju melabrak musuh). Ternyata mereka menjumpai jenazah Julaibib ditemukan bersama jenazah sejumlah orang dari kaum musyrik yang telah dibunuhnya (sebelum ia gugur). Sahabat Anas r.a. mengatakan bahwa sesungguhnya ia melihat bekas istri Julaibib itu benar-benar termasuk wanita yang paling dermawan di Madinah.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ -يَعْنِي: ابْنَ سَلَمَةَ -عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ كِنَانَةَ بْنِ نُعَيْمٍ الْعَدَوِيِّ، عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الْأَسْلَمِيِّ أَنَّ جُلَيْبِيبًا كَانَ امْرَأً يَدْخُلُ عَلَى النِّسَاءِ يَمُرّ بِهِنَّ وَيُلَاعِبُهُنَّ، فَقُلْتُ لِامْرَأَتِي: لَا يَدْخُلْنَ الْيَوْمَ عَلَيْكُمْ جُليبيبُ، فَإِنَّهُ إِنْ دَخَلَ عَلَيْكُمْ لَأَفْعَلَنَّ وَلَأَفْعَلَنَّ. قَالَ: وَكَانَتِ الْأَنْصَارُ إِذَا كَانَ لِأَحَدِهِمْ أَيِّمٌ لَمْ يُزَوِّجْهَا حَتَّى يَعْلَمَ: هَلْ لِنَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهَا حَاجَةٌ أَمْ لَا؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِرَجُلٍ مِنَ الْأَنْصَارِ: "زَوِّجْنِي ابْنَتَكَ". قَالَ: نَعَمْ، وَكَرَامَةٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ، ونُعْمَة عَيْنٍ. فَقَالَ: إِنِّي لَسْتُ أُرِيدُهَا لِنَفْسِي. قَالَ: فَلِمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قال: لجليبيب. فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أُشَاوِرُ أُمَّهَا. فَأَتَى أُمَّهَا فَقَالَ: رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ ابْنَتَكِ؟ فَقَالَتْ: نَعَمْ ونُعمة عَيْنٍ. فَقَالَ: إِنَّهُ لَيْسَ يَخْطُبُهَا لِنَفْسِهِ، إِنَّمَا يَخْطُبُهَا لِجُلَيْبِيبٍ. فَقَالَتْ: أَجُلَيبيب إِنِيهِ ؟ أَجُلَيْبِيبٌ إنيِه ؟ لَا لَعَمْرُ اللَّهِ لَا تزَوّجُه. فَلَمَّا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ لِيَأْتِيَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيُخْبِرُهُ بِمَا قَالَتْ أُمُّهَا، قَالَتِ الْجَارِيَةُ: مَنْ خَطَبَنِي إِلَيْكُمْ؟ فَأَخْبَرَتْهَا أُمُّهَا. قَالَتْ: أَتَرُدُّونَ على رسول الله صلى الله عليه وسلم أَمْرَهُ؟! ادْفَعُونِي إِلَيْهِ، فَإِنَّهُ لَنْ يُضَيِّعَنِي. فَانْطَلَقَ أَبُوهَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: شأنَك بِهَا. فَزَوّجها جُلَيْبِيبًا. قَالَ: فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزَاةٍ لَهُ، فَلَمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْهِ قَالَ لِأَصْحَابِهِ: "هَلْ تَفْقِدُونَ مِنْ أَحَدٍ"؟ قَالُوا: نَفْقِدُ فَلَانًا وَنَفْقِدُ فَلَانًا. قَالَ: "انْظُرُوا هَلْ تَفْقِدُونَ مِنْ أَحَدٍ؟ " قَالُوا: لَا. قَالَ: "لَكِنِّي أَفْقِدُ جُلَيْبِيبًا". قَالَ: "فَاطْلُبُوهُ فِي الْقَتْلَى". فَطَلَبُوهُ فَوَجَدُوهُ إِلَى جَنْبِ سَبْعَةٍ قَدْ قَتَلَهُمْ ثُمَّ قَتَلُوهُ. [قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَا هُوَ ذَا إِلَى جَنْبِ سَبْعَةٍ قَدْ قَتَلَهُمْ ثُمَّ قَتَلُوهُ]. فَأَتَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ عَلَيْهِ، فَقَالَ: قَتَلَ سَبْعَةً [وَقَتَلُوهُ] ، هَذَا مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ. مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا، ثُمَّ وَضَعَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى سَاعِدَيْهِ [وَحَفَرَ لَهُ، مَا لَهُ سَرِيرٌ إِلَّا سَاعِدُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ]. ثُمَّ وَضَعَهُ فِي قَبْرِهِ، وَلَمْ يُذْكَرْ أَنَّهُ غَسَلَهُ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ. قَالَ ثَابِتٌ: فَمَا كَانَ فِي الْأَنْصَارِ أَيِّمٌ أَنْفَقَ مِنْهَا. وَحَدَّثَ إِسْحَاقُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ ثَابِتًا: هَلْ تَعْلَمُ مَا دَعَا لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فقال: "اللَّهُمَّ، صَبَّ عَلَيْهَا [الْخَيْرَ] صَبًّا، وَلَا تَجْعَلْ عَيْشَهَا كَدًّا" كَذَا قَالَ، فَمَا كَانَ فِي الْأَنْصَارِ أَيِّمٌ أَنْفَقَ مِنْهَا.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad (yakni Ibnu Salamah), dari Sabit, dari Kinanah ibnu Na'im Al-Adawi, dari Abu Barzah Al-Aslami yang menceritakan bahwa Julaibib adalah seorang lelaki yang dikenal sering menjumpai kaum wanita, melatih mereka, dan bermain-main dengan mereka. Lalu aku berkata kepada istriku, "Jangan sekali-kali kalian memasukkan Julaibib ke dalam rumah kalian. Karena sesungguhnya jika kamu coba-coba berani memasukkan Julaibib, maka aku akan menghukum kamu." Dan merupakan suatu kebiasaan bagi orang-orang Ansar apabila seseorang dari mereka mempunyai seorang janda, ia tidak berani mengawinkannya sebelum memberitahukan kepada Nabi Saw., apakah beliau mempunyai keperluan terhadapnya ataukah tidak. Maka Nabi Saw. bersabda kepada seorang lelaki dari kalangan Ansar, "Kawinkanlah aku dengan anak perempuanmu." Lelaki itu mejawab, "Ya, ini merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagiku, wahai Rasulullah." Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya aku menginginkannya bukan untuk diriku." Lelaki itu bertanya, "Buat siapakah wahai Rasulullah?" Rasulullah Saw. menjawab, "Untuk Julaibib." Lelaki itu berkata, "Wahai Rasulullah, saya akan berunding dahulu dengan ibunya." Lelaki itu mendatangi istrinya (ibu anak perempuannya itu), lalu menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw. telah melamar putrinya. Maka istrinya menjawab, "Baiklah, itu merupakan suatu kebahagiaan." Lelaki itu berkata menjelaskan, "Tetapi beliau melamar putri kita bukan untuk dirinya, melainkan untuk Julaibib." Istrinya bertanya, "Apakah Julaibib itu anaknya, apakah Julaibib itu anaknya? Tidak, demi usia Allah, kami tidak akan mengawinkannya dengan Julaibib." Ketika lelaki itu hendak pergi menemui Rasulullah Saw. guna memberitahukan kepadanya hasil musyawarah dia dengan istrinya, tiba-tiba anak perempuannya itu berkata, "Siapakah yang melamarku kepada kalian sehingga perlu memberitahukannya kepada ibunya?" Perempuan itu melanjutkan perkataannya, "Apakah kalian menolak lamaran Rasulullah Saw.? Sesungguhnya dia tidak akan menyia-nyiakan diriku." Akhirnya ayahnya pergi menemui Rasulullah Saw. dan berkata kepadanya, "Saya serahkan dia kepadamu, kawinkanlah dia dengan Julaibib." Rasulullah Saw. pergi ke medan perang. Ketika Allah memberikan kemenangan kepadanya, maka beliau bersabda kepada para sahabatnya, "Apakah kalian merasa kehilangan seseorang? Mereka menjawab, "Kami kehilangan si Fulan dan kami kehilangan si Anu." Rasulullah Saw. kembali bersabda, "Periksalah, apakah kalian kehilangan seseorang." Mereka menjawab, "Tidak ada lagi." Rasulullah Saw. bersabda, "Akan tetapi, saya kehilangan Julaibib." Rasulullah Saw. bersabda, "Carilah dia di antara orang-orang yang telah gugur!" Maka mereka mencarinya, dan mereka menjumpainya tergeletak mati di samping jenazah tujuh orang (musuh) yang telah dia bunuh, kemudian mereka (musuh) membunuhnya. Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, inilah dia, berada di sebelah jenazah tujuh orang yang pasti dialah yang telah membunuh mereka, kemudian mereka (musuhnya) membunuhnya." Maka Rasulullah Saw. mendatanginya, lalu berdiri di dekat jenazahnya dan bersabda: Dia telah membunuh tujuh orang dan mereka telah mem­bunuhnya. Orang ini termasuk golonganku dan aku termasuk golongannya. sebanyak dua atau tiga kali. Kemudian Rasulullah Saw. meletakkan jenazahnya pada kedua lengannya, lalu menguburkannya. Jenazahnya tidak memakai katil selain dari kedua lengan Nabi Saw. yang memanggulnya, kemudian diletakkan di dalam kuburnya. Tiada suatu riwayat pun yang menyebutkan bahwa Nabi Saw. memandikannya. Sabit r.a. mengatakan bahwa sesudah itu tiada seorang janda pun di kalangan orang-orang Ansar yang lebih dermawan daripada janda Julaibib itu. Ishaq ibnu Abdullah Abu Talhah bertanya kepada Sabit, "Apakah engkau mengetahui apa yang telah didoakan oleh Rasulullah Saw. buat wanita itu?" Sabit menjawab, bahwa Rasulullah Saw. memanjatkan doa berikut buatnya: Ya Allah, curahkanlah kepadanya nikmat-Mu sederas-derasnya, dan janganlah engkau jadikan penghidupannya sengsara. Doa beliau dikabulkan oleh Allah. Maka tiada seorang janda pun di kalangan Ansar yang lebih dermawan daripada wanita itu.
Hal yang sama telah diketengahkan oleh Imam Ahmad secara panjang lebar, dan Imam Muslim serta Imam Nasai telah mengetengahkan sebagiannya di dalam Kitabul Fada'il dalam kisah terbunuhnya Julaibib.
Al-Hafiz Abu Umar ibnu Abdul Bar telah menyebutkan di dalam kitab Al-Isti'ab, bahwa ketika wanita itu berkata di dalam kemahnya, "Apakah kalian menolak lamaran Rasulullah Saw. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. (Al-Ahzab: 36)
Ibnu Juraij mengatakan, telah menceritakan kepadaku Amir ibnu Mus'ab, dari Tawus yang telah menceritakan bahwa sesungguhnya dia pernah bertanya kepada Ibnu Abbas tentang dua rakaat yang dilakukan sesudah salat Asar. Maka Ibnu Abbas melarangnya (mengerjakannya), dan Ibnu Abbas membacakan firman-Nya: Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. (Al-Ahzab: 36)
Ayat ini mengandung makna yang umum mencakup semua urusan, yang garis besarnya menyatakan bahwa apabila Allah dan Rasul-Nya memutuskan suatu perkara, maka seorang pun tidak diperkenankan menentangnya, dan tidak boleh ada pilihan lain atau pendapat lain atau ucapan lain selain dari apa yang telah ditetapkan itu. Dalam ayat lain disebutkan melalui firman-Nya:
{فَلا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا}
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (An-Nisa: 65)
Di dalam sebuah hadis disebutkan:
"وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ"
Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, tidaklah beriman seseorang di antara kalian sebelum kesenangannya mengikuti apa yang disampaikan olehku.
Karena itulah maka diperingatkan dengan keras bagi orang yang menentang hal ini melalui firman Allah Swt.:
{وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا}
Dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata. (Al-Ahzab: 36)
Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ}
maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (An-Nur: 63)

Al-Ahzab, ayat 37

{وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولا (37) }
Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang telah Allah limpahkan nikmat kepadanya dan kamu (jugatelah memberi nikmat kepadanya, "Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah.” sedangkan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedangkan Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia, supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.
Allah Swt. berfirman menceritakan perihal Nabi-Nya, bahwa dia pernah mengatakan kepada bekas budaknya, yaitu Zaid ibnu Harisah r.a., "Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah." Zaid ibnu Harisah adalah orang yang telah mendapat limpahan nikmat dari Allah Swt. yang telah menjadikannya masuk Islam dan mengikuti Rasul-Nya.
{وَأَنْعَمْتَ عَلَيْه}
dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya. (Al-Ahzab: 37)
Yakni telah memerdekakannya dari perbudakan, sehingga jadilah ia seorang yang terhormat, terkemuka, dan disegani lagi dicintai oleh Nabi Saw. Dia mendapat julukan nama Al-Hibbu (kecintaan Rasulullah Saw.), dan dikatakan kepada anaknya julukan nama Al-Hibbu ibnul Hibbi, yang artinya orang yang disayangi Rasulullah Saw. putra orang yang disayangi Rasulullah Saw.
Siti Aisyah r.a. pernah mengatakan bahwa tidak sekali-kali Rasulullah Saw. mengirimnya dalam suatu pasukan khusus, melainkan pasti beliau mengangkatnya sebagai komandannya. Dan seandainya Zaid ibnu Harisah hidup sesudah Nabi Saw., pastilah Nabi Saw. akan mengangkatnya menjadi khalifah. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Sa'id ibnu Muhammad Al-Warraq dan Muhammad ibnu Ubaid, dari Wa'il ibnu Daud, dari Abdullah Al-Bahi, dari Siti Aisyah r.a.
قَالَ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانة (ح) ، وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَر، حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، أَخْبَرَنِي عِمْرَانُ بْنُ أَبِي سَلَمَةَ ، عَنْ أَبِيهِ: حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ: كُنْتُ فِي الْمَسْجِدِ، فَأَتَانِي الْعَبَّاسُ وَعَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، فَقَالَا يَا أُسَامَةَ، اسْتَأْذِنْ لَنَا على رسول الله صلى الله عليه وسلم. قَالَ: فأتيتُ رسولَ اللَّهِ فَأَخْبَرْتُهُ، فَقُلْتُ: عَلِيٌّ وَالْعَبَّاسُ يَسْتَأْذِنَانِ؟ فَقَالَ: "أَتَدْرِي مَا حَاجَتُهُمَا؟ " قُلْتُ: لَا يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ: "لَكِنِّي أَدْرِي"، قَالَ: فَأَذِنَ لَهُمَا. قَالَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، جِئْنَاكَ لِتُخْبِرَنَا: أيُّ أَهْلِكَ أحبُّ إِلَيْكَ؟ فَقَالَ: "أَحَبُّ أَهْلِي إليَّ فَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ" قَالَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا نَسْأَلُكَ عَنْ فَاطِمَةَ. قَالَ: "فَأُسَامَةُ بْنُ زَيْدِ بْنِ حَارِثَةَ، الَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتُ عَلَيْهِ"
Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnu Yusuf, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dan telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ma'mar, telah menceritakan kepada kami Abu Daud, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, telah menceritakan kepadaku Umar ibnu Abu Salamah, dari ayahnya yang menceritakan bahwa Usamah ibnu Zaid r.a. pernah bercerita kepadanya, bahwa ketika ia berada di dalam masjid tiba-tiba datang kepadanya Al-Abbas dan Ali ibnu Abu Talib r.a., lalu keduanya bertanya, "Hai Usamah, mintakanlah izin kepada Rasulullah buat kami untuk menemuinya." Usamah menceritakan, bahwa lalu ia masuk dan menemui Rasulullah Saw. serta menceritakan kepadanya hal tersebut, bahwa Ali dan Al-Abbas meminta izin untuk masuk. Maka Nabi Saw. betanya, "Tahukah kamu apa keperluan keduanya?"Aku menjawab, "Tidak, ya Rasulullah." Rasulullah Saw. bersabda, "Tetapi aku mengetahuinya." Lalu keduanya diizinkan untuk masuk, dan keduanya bertanya, "Wahai Rasulullah, kami datang kepadamu untuk mendapat berita darimu, siapakah di antara keluargamu yang paling engkau cintai?" Rasulullah Saw. menjawab, "Keluargaku yang paling kucintai adalah Fatimah binti Muhammad." Keduanya berkata, "Ya Rasulullah, kami tidak menanyakan kepadamu tentang Fatimah." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Kalau begitu Usamah ibnu Zaid orang yang telah Allah limpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya.
Rasulullah Saw. telah mengawinkannya dengan anak perempuan bibinya, yaitu Zainab binti Jahsy Al-Asadiyah r.a. Ibunya bernama Umaimah binti Abdul Muttalib. Nabi Saw. memberinya maskawin sepuluh dinar dan enam puluh dirham, lalu kain kerudung, milhafah (kasur), sebuah baju besi, dan lima puluh mud makanan, dan sepuluh mud kurma. Demikianlah menurut Muqatil ibnuHayyan.
Lalu Zainab tinggal bersama suaminya selama satu tahun atau lebih dari setahun, lalu terjadilah pertengkaran di antara keduanya (Zaid ibnu Harisah dan Zainab binti Jahsy). Maka Zaid datang menghadap kepada Rasulullah Saw. mengadukan perkaranya. Rasulullah Saw. menasihatinya melalui sabdanya:
"أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ، وَاتَّقِ اللَّهَ"
Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah. 
Disebutkan oleh firman-Nya:
{وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ}
sedangkan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedangkan Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. (Al-Ahzab: 37)
Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir dalam bab ini telah menceritakan beberapa asar dari sebagian ulama Salaf radiyallahu 'anhum, tetapi kami lebih suka tidak mengetengahkannya, karena sanadnya tidak sahih.
Imam Ahmad telah meriwayatkan sehubungan dengan bab ini sebuah hadis melalui riwayat Hammad ibnu Zaid, dari Sabit, dari Anas r.a., tetapi di dalam konteksnya terkandung kegariban (keanehan), maka kami tinggalkan pula.
Imam Bukhari telah meriwayatkan pula sebagiannya secara ringkas, Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdur Rahim, telah menceritakan kepada kami Ya'la ibnu Mansur, dari Hammad ibnu Zaid, telah menceritakan kepada kami Sabit, dari Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya ayat ini, yaitu firman-Nya: dan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya. (Al-Ahzab: 37) diturunkan berkenaan dengan peristiwa Zainab binti Jahsy dan Zaid ibnu Harisah r.a.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Hasyim ibnu Marzuq, telah menceritakan kepada kami Ibnu Uyaynah, dari Ali ibnu Zaid ibnu Jad'an yang menceritakan bahwa Ali ibnul Husain r.a. pernah bertanya kepadaku tentang apa yang telah dikatakan oleh Al-Hasan mengenai firman Allah Swt.: dan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya. (Al-Ahzab: 37) Maka kuceritakan kepadanya bahwa Al-Hasan mengatakan, tidak demikian, tetapi Allah Swt. telah memberitahukan kepada Nabi-Nya sebelum Nabi Saw. mengawininya bahwa kelak Zainab akan menjadi salah seorang istrinya. Ketika Zaid datang kepada Nabi Saw. mengadukan sikap Zainab yang membangkang, maka Nabi Saw. bersabda kepada Zaid: Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah. Maka Allah Swt. berfirman, "Aku telah memberitahukan kepadamu bahwa aku akan mengawinkannya denganmu, dan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya." Hal yang sama telah diriwayatkan dari As-Saddi, bahwa Al-Hasan mengatakan hal yang sama.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ishaq ibnu Syahid, telah menceritakan kepadaku Khalid, dari Daud, dari Amir, dari Aisyah r.a.; ia pernah mengatakan bahwa seandainya Muhammad Saw. menyembunyikan sesuatu dari apa yang diwahyukan kepadanya dari Kitabullah, tentulah ia menyembunyikannya, yaitu: dan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedangkan Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. (Al-Ahzab: 37)
***********
Adapun firman Allah Swt.:
{فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا}
Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia. (Al-Ahzab: 37)
Al-watar artinya keperluan dan hajat, yakni setelah Zaid selesai dari keperluannya dengan Zainab, lalu ia menceraikannya, maka Kami kawinkan kamu dengan Zainab. Dan yang mengawinkan Nabi Saw. dengan Zainab adalah Allah Swt. secara langsung. Dengan kata lain, Allah menurunkan wahyu kepada Nabi-Nya dan memerintahkan kepadanya agar mengawini Zainab tanpa wali, tanpa akad, tanpa mahar, dan tanpa saksi manusia, melainkan semuanya ditangani oleh Allah Swt.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnul Qasim, telah menceritakan kepada kami An-Nadr, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnul Mugirah, dari Sabit, dari Anas r.a. yang menceritakan bahwa setelah idah Zainab habis, Rasulullah Saw. bersabda kepada Zaid ibnu Harisah, "Pergilah kamu dan ceritakanlah kepadanya tentang diriku." Maka Zaid berangkat hingga sampai ke rumah Zainab yang saat itu sedang membuat adonan roti. Ketika aku (Zaid) melihatnya, keadaannya berbeda, sehingga aku tidak kuasa memandangnya. Lalu aku katakan kepadanya bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. menyebut-nyebutnya. Kemudian aku memalingkan punggungku dan berbicara kepadanya dengan membalikkan tubuh, "Hai Zainab, bergembiralah, Rasulullah Saw. telah mengutusku untuk menyampaikan kepadamu bahwa beliau menyebut-nyebutmu." Zainab menjawab, "Aku tidak akan melakukan suatu tindakan apa pun sebelum beristikharah kepada Tuhanku." Zainab bangkit menuju ke masjid, lalu turunlah ayat ini, dan Rasulullah Saw. langsung masuk menemuinya tanpa izin. Sesungguhnya saya menyaksikan peristiwa itu saat saya masuk ke dalam rumah Rasulullah Saw. Beliau menjamu kami roti dan daging sebagai walimah perkawinannya dengan Zainab. Sesudah itu orang-orang pulang dan masih ada beberapa orang lelaki yang sedang berbincang-bincang sesudah jamuan makanan itu. Rasulullah Saw. keluar dan aku mengikutinya, lalu Rasulullah Saw. memasuki kamar-kamar istri-istri lainnya satu demi satu seraya bersalam kepada mereka, dan mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah keadaan istri barumu?" Zaid ibnu Harisah melanjutkan kisahnya, bahwa ia tidak ingat lagi apakah ia telah memberitahukan kepada Nabi Saw. bahwa kaum telah pulang semuanya, ataukah beliau telah mendapat berita tentang itu. Tetapi beliau langsung masuk ke dalam rumah dan aku hendak ikut masuk pula, tetapi beliau menurunkan kain penutup pintu rumahnya yang menghalang-halangi antara aku dan beliau, lalu turunlah ayat hijab. Setelah itu Nabi Saw. menyampaikannya kepada kaum melalui nasihat-nasihatnya, yaitu firman Allah Swt.: janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan. (Al-Ahzab: 53), hingga akhir ayat.
Imam Muslim dan Imam Nasai telah meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Sulaiman ibnul Mugirah dengan sanad yang sama.
Imam Bukhari rahimahullah telah meriwayatkan melalui sahabat Anas r.a. yang menceritakan bahwa sesungguhnya Zainab binti Jahsy r.a. merasa berbangga diri atas istri-istri Nabi Saw. yang lainnya dengan mengatakan kepada mereka: Kalian dinikahkan oleh keluarga kalian, sedangkan aku dinikahkan oleh Allah dari atas langit ketujuh.
Dalam tafsir Surat An-Nur telah kami sebutkan suatu riwayat dari Muhammad ibnu Abdullah ibnu Jahsy yang telah menceritakan bahwa Zainab dan Aisyah saling berbangga diri. Zainab mengatakan, "Akulah wanita yang dikawinkan melalui wahyu yang diturunkan dari langit." Sedangkan Aisyah r.a. mengatakan, "Akulah istri yang pembersihan namanya diturunkan dari langit." Akhirnya Zainab r.a. mengakui keunggulan Siti Aisyah r.a.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Al-Mugirah, dari Asy-Sya’bi yang mengatakan bahwa sesungguhnya Zainab binti Jahsy pernah berkata kepada Nabi Saw., "Sesungguhnya aku benar-benar diberati olehmu karena tiga perkara; tidak ada seorang wanita pun dari kalangan istri-istrimu yang mempunyai keistimewaan itu, yaitu sesungguhnya kakekku dan kakekmu adalah sama (yakni Abdul muttalib), dan sesungguhnya aku dikawinkan denganmu oleh Allah Swt. dari langit dan yang menjadi mak comblangnya adalah Jibril a.s.
***********
Firman Allah Swt.:
{لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا}
supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. (Al-Ahzab: 37)
Sesungguhnya Kami perbolehkan bagimu mengawininya, tidak lain Kami lakukan hal itu agar tidak ada lagi rasa keberatan bagi orang-orang mukmin dalam mengawini wanita-wanita yang telah diceraikan oleh anak-anak angkat mereka.
Demikian itu karena Rasulullah Saw. di masa sebelum kenabian telah mengangkat Zaid ibnu Harisah sebagai anak angkatnya, sehingga Zaid dikenal sebagai putra Muhammad. Setelah itu Allah memutuskan nisbat atau kaitan ini melalui firman-Nya:
{وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءَكُمْ أَبْنَاءَكُمْ ذَلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِأَفْوَاهِكُمْ وَاللَّهُ يَقُولُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِي السَّبِيلَ ادْعُوهُمْ لآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ}
dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). (Al-Ahzab: 4) sampai dengan firman-Nya: Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah. (Al-Ahzab: 5)
Kemudian ditambahkan kejelasan dan kekukuhannya dengan peristiwa kawinnya Rasulullah Saw. dengan Zainab binti Jahsy r.a. setelah dicerai oleh Zaid ibnu Harisah r.a. anak angkat Rasulullah Saw. karena itulah di dalam ayat At-Tahrim disebutkan oleh firman-Nya:
{وَحَلائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلابِكُم}
(dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu). (An-Nisa: 23)
Hal ini tiada lain untuk menghindarkan kesalahpahaman terhadap anak angkat, karena istri anak angkat bukan mahram. Sebab tradisi adopsi anak angkat di kalangan mereka saat itu banyak terjadi.
**********
Firman Allah Swt.:
{وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولا}
Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi. (Al-Ahzab: 37)
Yakni perkara yang telah terjadi ini bersumber dari apa yang telah ditakdirkan dan telah dipastikan oleh Allah, maka tidak dapat dielakkan lagi. Takdir tersebut menyatakan bahwa Zainab binti Jahsy, menurut pengetahuan Allah Swt. kelak akan menjadi salah seorang dari istri-istri Nabi Saw.

Al-Ahzab, ayat 38

{مَا كَانَ عَلَى النَّبِيِّ مِنْ حَرَجٍ فِيمَا فَرَضَ اللَّهُ لَهُ سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَقْدُورًا (38) }
Tidak ada suatu keberatan pun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku.
Firman Allah Swt.:
{مَا كَانَ عَلَى النَّبِيِّ مِنْ حَرَجٍ فِيمَا فَرَضَ اللَّهُ لَهُ}
Tidak ada suatu keberatan pun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Al-Ahzab: 38)
Yakni tentang apa yang dihalalkan baginya dan apa yang diperintahkan­Nya, yaitu mengawini Zainab r.a. yang telah diceraikan oleh anak angkat beliau sendiri (Zaid ibnu Harisah r.a.)
Firman Allah Swt.:
{سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ}
(Allah telah menetapkan yang demikian itu) sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. (Al-Ahzab: 38)
Hal ini merupakan hukum Allah pada nabi-nabi sebelumnya. Allah tidak sekali-kali memerintahkan kepada mereka untuk melakukan sesuatu yang menyebabkan mereka berdosa karenanya.
Ayat ini merupakan sanggahan terhadap sebagian orang dari kalangan orang-orang munafik yarig menduga bahwa martabat Nabi Saw. menjadi berkurang karena mengawini bekas istri anak angkatnya.
{وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَقْدُورًا}
Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku. (Al-Ahzab: 38)
Maksudnya, itu urusan yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. itu pasti terjadi dan tidak akan bisa dielakkan lagi; karena apa yang dikehendaki­Nya pasti terjadi dan apa yang tidak dikehendaki-Nya pasti tidak akan terjadi.

Al-Ahzab, ayat 39-40

{الَّذِينَ يُبَلِّغُونَ رِسَالاتِ اللَّهِ وَيَخْشَوْنَهُ وَلا يَخْشَوْنَ أَحَدًا إِلا اللَّهَ وَكَفَى بِاللَّهِ حَسِيبًا (39) مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (40) }
(yaitu) orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang (pun) selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pembuat Perhitungan. Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Allah Swt. memuji mereka yang disebutkan dalam firman-Nya: (yaitu) orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah. (Al-Ahzab: 39) kepada makhluk-Nya dan menunaikan semua yang dipercayakan kepada mereka.
{وَيَخْشَوْنَهُ}
mereka takut kepada-Nya. (Al-Ahzab: 39)
Mereka hanya takut kepada Allah, dan tidak takut kepada seorang pun selain Dia. Oleh karena itu, maka tiada kekuasaan seorang pun yang dapat mencegah mereka dari menyampaikan risalah-risalah Allah Swt.
{وَكَفَى بِاللَّهِ حَسِيبًا}
Dan cukuplah Allah sebagai Pembuat Perhitungan.(Al-Ahzab: 39)
Artinya cukuplah Allah sebagai Penolong dan Pembantu. Dan penghulu manusia dalam menjalankan misi kedudukan ini, bahkan dalam semua kedudukan, adalah Muhammad Rasulullah Saw. Karena sesungguhnya dia telah menunaikan risalah ini dan menyampaikannya kepada semua penduduk belahan timur dan belahan barat, hingga kepada semua Bani Adam. Allah telah memenangkan kalimah-Nya, agama-Nya, dan syariat­Nya atas semua agama dan semua syariat. Dan sesungguhnya nabi-nabi sebelumnya hanya diutus kepada kaumnya semata, sedangkan beliau Saw. diutus untuk semua makhluk, baik yang Arab maupun non-Arab, sebagaimana yang disebutkan dalam firman-Nya:
{قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا}
Katakanlah, "Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (Al-A'raf: 158)
Kemudian tugas penyampaiannya itu diwarisi oleh umatnya sesudah dia tiada. Orang yang paling berjasa dalam hal ini adalah para sahabatnya radiyallahu 'anhum. Mereka telah menyampaikan darinya sebagaimana apa yang telah dia sampaikan kepada mereka dalam semua perkataan, perbuatan, dan sepak terjangnya di malam dan siang harinya, dalam perjalanan dan di tempat kediamannya, dan dalam kesembunyian dan keterang-keterangannya. Semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada mereka dan membalas mereka dengan pahala yang memuaskan mereka. Kemudian sesudah mereka tugas ini diwarisi pula oleh pengganti mereka secara estafet sampai kepada masa kita sekarang ini. Maka hanya orang-orang yang mendapat petunjuklah yang mengikuti jejak mereka, dan hanya orang-orang yang mendapat taufiklah yang menempuh jalan mereka. Untuk itu kita memohon kepada Allah Swt. semoga Dia menjadikan kita termasuk orang-orang yang dapat menggantikan mereka. Allah Mahamulia lagi Maha Pemberi Karunia.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْر، أَخْبَرَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّة، عَنْ أَبِي البَخْتَري، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا يَحْقِرَنَّ أَحَدُكُمْ نَفْسَهُ أَنْ يَرَى أَمْرَ اللَّهِ فِيهِ مَقَالٌ ثُمَّ لَا يَقُولُهُ، فَيَقُولُ اللَّهُ: مَا يَمْنَعُكَ أَنْ تَقُولَ فِيهِ؟ فَيَقُولُ: رَبِّ، خَشِيتُ النَّاسَ. فَيَقُولُ: فَأَنَا أَحَقُّ أن يخشى "
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Namir, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Amr ibnu Murrah, dari Abul Bukhturi, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: iangan sekali-kali seseorang di antara kalian menghina dirinya sendiri bila ia melihat perintah Allah yang memerlukan pembelaannya, kemudian ia tidak membelanya. Maka Allah akan bertanya, "Apakah yang mencegahmu untuk tidak membelanya?” Lalu ia mengatakan, "Ya Tuhanku, aku takut kepada manusia.” Maka Allah akan berfirman, "Akulah seharusnya yang lebih ditakuti.”
Imam Ahmad telah meriwayatkannya pula dari Abdur Razzaq, dari As-Sauri, dari Zaid ibnu Amr ibnu Murrah. Ibnu Majah meriwayatkannya dari Abu Kuraib, dari Abdullah ibnu Numair dan Abu Mu'awiyah, keduanya dari Al-A'masy dengan sanad yang sama.
*************
Firman Allah Swt.:
{مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ}
Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu. (Al-Ahzab: 40)
Sesudah ini dilarang menyebutkan Zaid anak Muhammad. Dengan kata lain, Muhammad Saw. bukan ayah Zaid, sekalipun Nabi Saw. telah menjadikannya sebagai anak angkatnya. Karena sesungguhnya tidak ada seorang anak lelaki pun bagi-Nabi Saw. yang hidup sampai mencapai usia balig. Sesungguhnya Nabi Saw. mempunyai tiga orang putra dari Siti Khadijah r.a., yaitu Al-Qasim, At-Tayyib, dan At-Tahir yang semuanya meninggal dunia ketika masih kecil. Beliau mempunyai putra pula dari Mariyah Al-Qibtiyyah, yaitu Ibrahim; tetapi ia pun meninggal dunia saat dalam usia penyusuan. Nabi Saw. mempunyai empat orang anak perempuan dari Siti Khadijah, Yaitu Zainab, Ruqayyah, Ummu Kalsum, dan Fatimah r.a. Tetapi tiga orang putrinya telah wafat di masa beliau Saw. masih hidup. Sedangkan Fatimah r.a. adalah yang terakhir hingga ia merasa kehilangan Nabi Saw. saat beliau wafat. Kemudian ia pun wafat pula enam bulan sesudah Nabi Saw. wafat.
Firman Allah Swt.:
{وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا}
tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Ahzab: 40)
Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{اللَّهُ أَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسَالَتَهُ}
Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan. (Al-An'am: 124)
Ayat 40 surat Al-Ahzab ini merupakan nas yang menunjukkan bahwa tidak ada nabi lagi sesudahnya, dan apabila sudah tidak ada nabi lagi, maka terlebih lagi rasul. Karena kedudukan rasul bersifat lebih khusus daripada kedudukan nabi. Dengan kata lain, setiap rasul pasti nabi, tetapi tidak sebaliknya. Hal ini telah disebutkan oleh banyak hadis mutawatir dari Rasulullah Saw. melalui riwayat sejumlah para sahabat radiyallahu 'anhum.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ الْأَزْدِيُّ، حَدَّثَنَا زُهَيْر بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ، عَنِ الطُّفَيْلِ بْنِ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَثَلِي فِي النَّبِيِّينَ كَمَثَلِ رَجُلٍ بَنَى دَارًا فَأَحْسَنَهَا وَأَكْمَلَهَا، وَتَرَكَ فِيهَا مَوْضِعَ لَبنة لَمْ يَضَعها، فَجَعَلَ النَّاسُ يَطُوفُونَ بِالْبُنْيَانِ وَيَعْجَبُونَ مِنْهُ، وَيَقُولُونَ: لَوْ تمَّ مَوْضِعُ هَذِهِ اللَّبِنَةِ؟ فَأَنَا فِي النَّبِيِّينَ مَوْضِعُ تِلْكَ اللَّبِنَةِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami. Abu Amir Al-Azdi, telah menceritakan kepada kami Zuhair ibnu Muhammad, dari Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil, dari At-Tufail ibnu Abu Ka'b, dari ayahnya, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Perumpamaanku di kalangan para nabi sama dengan seorang lelaki yang membangun sebuah gedung, ia melakukan pekerjaannya dengan baik dan sempurna. Tetapi ia membiarkan suatu bagian yang tidak dirampungkannya. Maka manusia meliput bangunan tersebut dan mereka merasa kagum dengan keindahan bangunan itu seraya berkata, "Andaikata bagian ini dirampungkan pembangunannya (alangkah indahnya bangunan ini).” Maka perumpamaanku di kalangan para nabi adalah seperti bagian tersebut.
Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui Bandar, dari Abu Amir Al-Aqdi dengan sanad yang sama, lalu ia mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Hadis lain. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid ibnu Ziad, telah menceritakan kepada kami Al-Mukhtar ibnu Fulful, telah menceritakan kepada kami Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah terputus, maka tidak ada rasul dan tidak pula ada nabi sesudahku.
Maka hal tersebut dirasakan amat berat bagi orang-orang, lalu beliau bersabda, "Tetapi yang masih ada adalah berita-berita yang meng­gembirakan." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan mubasysyirat (hal-hal yang menggembirakan itu)?" Beliau Saw. menjawab:
Mimpi seorang muslim, hal ini merupakan suatu bagian dari kenabian.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi melalui Al-Hasan ibnu Muhammad Az-Za'farani, dari Affan ibnu Muslim dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini sahih garib karena melalui riwayat Al-Mukhtar ibnuFulful.
Hadis lain. 
قَالَ أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ: حَدَّثَنَا سَليم بْنُ حَيَّان، عَنْ سَعِيدِ بْنِ مِينَاءَ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَثَلِي وَمَثَلُ الْأَنْبِيَاءِ كَمَثَلِ رَجُلٍ بَنَى دَارًا فَأَكْمَلَهَا وَأَحْسَنَهَا إِلَّا مَوْضِعَ لَبنة، فَكَانَ مَنْ دَخَلَهَا فَنَظَرَ إِلَيْهَا قَالَ: مَا أَحْسَنَهَا إِلَّا مَوْضِعَ هَذِهِ اللَّبِنَةِ! فَأَنَا مَوْضِعُ اللَّبِنَةِ، خُتِمَ بِي الْأَنْبِيَاءُ، عَلَيْهِمُ السَّلَامُ".
Abu Daud At-Tayalisi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaim ibnu Hayyan, dari Sa'id ibnu Maina, dari Jabir ibnu Abdullah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Perumpamaanku dan perumpamaan para nabi sama dengan seseorang yang membangun sebuah gedung, dia membangun­nya dengan sempurna dan indah, terkecuali suatu bagian dari­nya. Maka setiap orang yang masuk ke dalamnya menyaksikan keindahannya mengatakan, "Alangkah indahnya gedung ini terkecuali bagian ini.” Maka akulah bagian tersebut dan para nabi semuanya ditutup olehku.
Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Turmuzi meriwayatkan melalui berbagai jalur dari Salim ibnu Hayyan dengan sanad yang sama; Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini ditinjau dari segi jalurnya sahih garib.
Hadis lain. 
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَثَلِي وَمَثَلُ النَّبِيِّينَ [مِنْ قَبْلِي] كَمَثَلِ رَجُلٍ بَنَى دَارًا فَأَتَمَّهَا إِلَّا لَبنَة وَاحِدَةً، فَجِئْتُ أَنَا فَأَتْمَمْتُ تِلْكَ اللَّبِنَةِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Abu Saleh, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Perumpamaanku dan para nabi lainnya seperti seseorang yang membangun sebuah gedung, dia menyempurnakan bangunan­nya terkecuali suatu bagian darinya. Maka aku datang, lalu menyempurnakan bagian itu.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Muslim secara tunggal melalui Al-A'masy dengan sanad yang sama.
Hadis lain. 
قَالَ [الْإِمَامُ] أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُبَيد الرَّاسِبِيُّ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا الطُّفَيْلِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "لا نُبُوَّةَ بَعْدِي إِلَّا الْمُبَشِّرَاتِ". قَالَ: قِيلَ: وَمَا الْمُبَشِّرَاتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "الرُّؤْيَا الْحَسَنَةُ -أَوْ قَالَ -الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ."
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Zaid, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Ubaid Ar-Rasibi yang telah mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abut Tufail r.a. mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: "Tiada kenabian sesudahku, kecuali hanya mubasysyirat.” Ketika ditanyakan "Apakah mubasysyirat itu(berita-berita yang menggembirakan).” Rasulullah Saw. menjawab, "Mimpi yang baik, " atau, "Mimpi yang saleh.”
Hadis lain. 
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنْ هَمَّام بْنِ مُنَبِّه قَالَ: هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ مَثَلِي وَمَثَلَ الْأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِي كَمَثَلِ رَجُلٍ ابْتَنَى بُيُوتًا فَأَحْسَنَهَا وَأَكْمَلَهَا وَأَجْمَلَهَا، إِلَّا مَوْضِعَ لَبنة مِنْ زَاوِيَةٍ مِنْ زَوَايَاهَا، فَجَعَلَ النَّاسُ يَطُوفُونَ وَيُعْجِبُهُمُ الْبُنْيَانُ وَيَقُولُونَ: أَلَا وَضَعْتَ هَاهُنَا لَبِنَةً فَيَتِمُّ بُنْيَانُكَ؟! " قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "فَكُنْتُ أَنَا اللَّبِنَةُ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Hamam ibnu Munabbih yang mengatakan bahwa berikut ini adalah hadis yang pernah diceritakan kepada kami oleh Abu Hurairah r.a. yang telah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya perumpamaanku dan perumpamaan para nabi sebelumku bagaikan seorang lelaki yang membangun perumahan, lalu dia membangunnya dengan sempurna, baik dan indah, terkecuali suatu bagian darinya yang terletak di salah satu sudutnya. Maka orang-orang mengelilingi bangunan itu dan mereka merasa kagum dengan bangunan-bangunannya seraya berkomentar, "Mengapa tidak diselesaikan bagian ini hingga bangunanmu menjadi sempurna?” Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Akulah yang dimaksud dengan bagian itu.”
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya melalui riwayat Abdur Razzaq.
Hadis lain:
diriwayatkan pula melalui Abu Hurairah r.a.
قَالَ الْإِمَامُ مُسْلِمٌ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَعَلِيُّ بْنُ حَجَرٍ قَالُوا: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلَ بْنِ جَعْفَرٍ، عَنِ الْعَلَاءِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم قال: "فُضلت عَلَى الْأَنْبِيَاءِ بِسِتٍّ: أعْطِيتُ جَوَامِعَ الْكَلِمِ، ونُصِرْتُ بِالرُّعْبِ، وأحِلَّت لِيَ الْغَنَائِمُ، وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ طَهُورًا وَمَسْجِدًا، وَأُرْسِلْتُ إِلَى الْخَلْقِ كَافَّةً، وختم بي النبيون".
Imam Muslim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ayyub, Qutaibah, dan Ali ibnu Hajar. Mereka mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ja'far, dari Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Aku dianugerahi keutamaan di atas para nabi dengan enam perkara: Aku dianugerahi jawami'ul kalim, aku diberi pertolongan melalui rasa gentar (yang mencekam hati musuh), ganimah dihalalkan bagiku, bumi ini dijadikan masjid lagi suci dan mensucikan bagiku, aku diutus kepada semua makhluk, dan para nabi ditutup olehku.
Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Ismail ibnu Ja'far, dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Hadis lain. 
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَثَلِي وَمَثَلُ الْأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِي، كَمَثَلِ رَجُلٍ بَنَى دَارًا فَأَتَمَّهَا إِلَّا مَوْضِعَ لَبِنَةٍ وَاحِدَةٍ، فَجِئْتُ أَنَا فَأَتْمَمْتُ تِلْكَ اللَّبِنَةَ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Abu Saleh, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Perumpamaanku dan perumpamaan para nabi sebelumku bagaikan seorang lelaki yang membangun sebuah gedung, dia membangunnya dengan sempurna terkecuali suatu bagian tempat diletakkannya sebuah bata, lalu aku datang dan menyempurnakan bagian tersebut.
Imam Muslim meriwayatkannya dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah dan Abu Kuraib yang keduanya meriwayatkannya melalui Abu Mu'awiyah dengan sanad yang sama.
Hadis lain. 
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ سُويد الْكَلْبِيِّ، عَنْ عَبْدِ الْأَعْلَى بْنِ هِلَالٍ السُّلَمِيِّ، عَنِ العِرْباض بْنِ سَارِيَةَ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنِّي عِنْدَ اللَّهِ لَخَاتَمُ النَّبِيِّينَ وَإِنَّ آدَمَ لمنْجَدِل فِي طِينَتِهِ."
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah ibnu Saleh, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Suwaid Al-Kalbi, dari Abdul A'la ibnu Hilal As-Sulami, dari Al-Irbad ibnu Sariyah r.a. yang mengatakan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda kepadanya: Sesungguhnya aku benar-benar telah dicatat di sisi Allah sebagai penutup para nabi, sedangkan Adam benar-benar masih berbentuk tanah liatnya.
Hadis lain. 
قَالَ الزُّهْرِيُّ: أَخْبَرَنِي مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ، عَنْ أَبِيهِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "إِنَّ لِي أَسْمَاءٌ: أَنَا مُحَمَّدٌ، وَأَنَا أَحْمَدُ، وَأَنَا الْمَاحِي الَّذِي يَمْحُو اللَّهُ تَعَالَى بِيَ الْكُفْرَ، وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِي يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمِي، وَأَنَا الْعَاقِبُ الَّذِي لَيْسَ بَعْدَهُ نَبِيٌّ."
Az-Zuhri mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Jubair ibnu Mut'im, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya aku mempunyai beberapa nama: Akulah Muhammad, akulah Ahmad, akulah Al-Mahi yang artinya Allah menghapuskan kekufuran melaluiku, akulah Al-Hasyir yang artinya manusia digiring di bawah kedua telapak kakiku; dan akulah Al-Aqib yang artinya tidak ada nabi lagi sesudahku.
Hadis ini diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahih masing-masing.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ إِسْحَاقَ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ هُبَيْرة، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ: سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو يَقُولُ: خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا كَالْمُوَدِّعِ، فَقَالَ: "أَنَا مُحَمَّدٌ النَّبِيُّ الْأُمِّيُّ -ثَلَاثًا -وَلَا نَبِيَّ بَعْدِي، أُوتِيتُ فَوَاتِحَ الْكَلِمِ وَجَوَامِعَهُ وَخَوَاتِمَهُ، وَعَلِمْتُ كَمْ خَزَنَةُ النَّارِ وَحَمَلَةُ الْعَرْشِ، وَتُجُوِّزَ بِي، وعُوفيتُ وعُوفيتْ أُمَّتِي؛ فَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا مَا دُمْتُ فِيكُمْ، فَإِذَا ذُهب بِي فَعَلَيْكُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ، أَحِلُّوا حَلَالَهُ، وَحَرِّمُوا حَرَامَهُ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, dari Abdullah ibnu Hubairah, dari Abdur Rahman ibnu Jubair yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Amr menceritakan hadis berikut, bahwa pada suatu hari Rasulullah Saw. keluar menemui kami seakan-akan seperti seseorang yang hendak mengucapkan selamat tinggal, lalu beliau Saw. bersabda: Akulah Muhammad Nabi yang ummi -sebanyak tiga kali- tidak ada nabi lagi sesudahku; aku dianugerahi semua pembuka, semua gabungan dan semua penutup kalimah-kalimah. Aku mengetahui berapa banyak juru kunci neraka dan para malaikat pemikul 'Arasy Dan aku dibawa melewati (sirat), aku diselamatkan dan umatku juga diselamatkan. Maka dengarkanlah dan taatilah selagi aku masih berada di antara kalian. Dan apabila aku sudah tiada, berpegang teguhlah kalian kepada Kitabullah; halalkanlah apa yang dihalalkannya dan haramkanlah apa yang diharamkannya.
Imam Ahmad meriwayatkannya secara tunggal.
Imam Ahmad telah meriwayatkannya pula melalui Yahya ibnu Ishaq, dari Ibnu Lahi'ah, dari Abdullah ibnu Hubairah, dari Abdullah ibnu Syuraih Al-Khaulani, dari Abu Qais maula Amr ibnul 'As, dari Abdullah ibnu Amr r.a., lalu disebutkan hadis yang semisal.
Hadis-hadis lain yang semisal dengan ini cukup banyak.
Termasuk rahmat Allah kepada hamba-hamba-Nya ialah Dia mengutus Muhammad Saw. kepada mereka. Kemudian termasuk penghormatan dari-Nya kepada mereka ialah Dia menutup para nabi dan para rasul dengan Nabi Muhammad Saw., dan Allah telah menyempurnakan agama-Nya yang hanif melalui Nabi Muhammad Saw.
Allah Swt. telah memberitakan di dalam Kitab-Nya dan melalui lisan Rasul-Nya (yaitu sunnahnya yang mutawatir) bahwa tidak ada nabi lagi sesudahnya. Dinyatakannya hal ini agar mereka mengetahui bahwa barang siapa yang mengaku-ngaku dirinya menyandang gelar ini sesudah ia tiada, maka dia adalah seorang pendusta, pembual, pemalsu, sesat, dan menyesatkan. Sekalipun orang yang mengaku-ngaku menjadi nabi atau rasul itu dapat mengeluarkan berbagai macam perkara yang bertentangan dengan hukum alam, atau mendatangkan berbagai macam sihir, sulap, dan magis; maka semuanya itu kesesatan belaka menurut orang-orang yang mempunyai akal. Sebagaimana yang telah diberikan oleh Allah kepada Al-Aswad Al-Anasi dan Musailamah Al-Kazzab di Yamamah, yaitu berupa berbagai macam keadaan yang merusak dan kata-kata yang dingin, yang semuanya itu diketahui oleh setiap orang yang mempunyai akal sehat dan pandangan hati serta pengertian yang benar, bahwa keduanya pendusta lagi sesat; semoga Allah melaknat keduanya.
Demikian pula halnya setiap orang yang mengaku-ngaku hal tersebut sampai hari kiamat, hingga orang terakhir mereka, yaitu Al-Masihud Dajjal. Setiap orang dari kalangan para pendusta itu dengan berbagai macam perkara yang diciptakan oleh Allah untuknya, semuanya telah diketahui oleh para ulama dan orang-orang mukmin, bahwa orang yang mendatangkan hal seperti itu adalah pendusta. Hal ini pun merupakan salah satu dari belas kasihan Allah terhadap makhluk-Nya. Sesungguhnya mereka yang berperilaku demikian pada kenyataannya tidak pernah memerintahkan kepada kebajikan, tidak pula mencegah perkara yang mungkar, melainkan hanya secara kebetulan saja, atau mereka sengaja melakukannya untuk tujuan-tujuan lain yang tertentu. Karena itulah maka mereka sangat parah dalam kedustaan dan kedurhakaannya, baik dalam ucapan maupun perbuatannya, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:
{هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَنْ تَنزلُ الشَّيَاطِينُ * تَنزلُ عَلَى كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ}
Apakah akan Aku beritakan kepadamu, kepada siapa setan-setan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi yang banyak dosa. (Asy-Syu'ara: 221-222)
Lain halnya dengan keadaan para nabi, karena sesungguhnya mereka sangat prima dalam hal kebajikan, kebenaran, kejujuran, istiqamah, dan keadilan dalam semua ucapan dan perbuatan mereka. Mereka selalu memerintahkan kepada kebajikan dan melarang kemungkaran, selain itu mereka didukung oleh berbagai macam mukjizat yang gamblang dan bukti-bukti yang sangat jelas yang menunjukkan akan kebenaran mereka. Semoga salawat dan salam Allah tercurahkan buat mereka selama-lamanya selama masih ada langit dan bumi.

Al-Ahzab, ayat 41-44

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلا (42) هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا (43) تَحِيَّتُهُمْ يَوْمَ يَلْقَوْنَهُ سَلامٌ وَأَعَدَّ لَهُمْ أَجْرًا كَرِيمًا (44) }
Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman. Salam penghormatan kepada mereka (orang-orang mukmin itu) pada hari mereka menemui-Nya ialah: "Salam, " dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka.
Allah Swt: berfirman, memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar banyak menyebut nama Tuhan mereka yang telah melimpahkan nikmat kepada mereka berupa berbagai macam nikmat dan beraneka ragam anugerah. Karena dalam melaksanakan hal tersebut terdapat pahala yang berlimpah bagi mereka dan tempat kembali yang sangat baik.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بن سعيد ، حدثني مولى بن عَيَّاشٍ عَنْ أَبِي بَحرية ، عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَلَّا أُنْبِئَكُمْ بِخَيْرِ أعمالكم وأزكاها عند مليككم، وأرفعها في درجاتكم، وَخَيْرٍ لَكُمْ مِنْ إِعْطَاءِ الذَّهَبِ والوَرق، وَخَيْرٍ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوا أَعْنَاقَهُمْ، وَيَضْرِبُوا أَعْنَاقَكُمْ؟ " قَالُوا: وَمَا هُوَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "ذِكْرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa'id, dari Abdullah ibnu Sa'id, telah menceritakan kepadaku maula ibnu Iyasy, dari Abu Bahriyyah, dari Abu Darda r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: "Maukah aku ceritakan kepada kalian tentang amal perbuatan yang terbaik bagi kalian dan tersuci di sisi Tuhan kalian serta menghantarkan kalian kepada kedudukan yang tertinggi, dan lebih baik bagi kalian daripada menyedekahkan emas dan perak, serta lebih baik bagi kalian daripada kalian berperang melawan musuh kalian, lalu kalian tebas batang leher mereka dan mereka menebas batang leher kalian?” Mereka bertanya, 'Wahai Rasulullah, amalan apakah itu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Zikrullah (banyak menyebut nama Allah).”
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Imam ibnu Majah melalui hadis Abdullah ibnu Sa'id ibnu Abu Hindun, dari Ziad maula ibnu Iyasy, dari Abu Bahriyyah yang nama aslinya Abdullah ibnu Qais Al-Baragimi, dari Abu Darda r.a. Imam Turmuzi mengatakan bahwa sebagian dari para perawi meriwayatkannya dari Abu Bahriyyah secara mursal.
Menurut hemat kami, dalam pembahasan yang lalu hadis ini telah dikemukakan, yaitu dalam tafsir firman Allah Swt.:
{وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ}
Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut nama Allah. (Al-Ahzab: 35)
Di dalam kitab Musnad Imam Ahmad telah disebutkan hal yang semisal melalui hadis Ziyad ibnu Abu Ziyad maula Abdullah ibnu Iyasy, bahwa telah sampai kepadanya sebuah hadis dari Mu'az ibnu Jabal r.a., dari Rasulullah Saw., lalu disebutkan hal yang semisal, Hanya Allah Yang Maha Mengetahui.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا فَرَجُ بْنُ فَضَالة، عَنْ أَبِي سَعْدٍ الحِمْصي قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ: دُعَاءٌ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا أَدَعُهُ: "اللَّهُمَّ، اجْعَلْنِي أُعْظِمُ شُكْرَكَ، وَأَتْبَعُ نَصِيحَتَكَ، وَأُكْثِرُ ذِكْرَكَ، وَأَحْفَظُ وَصِيَّتَكَ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Rauh ibnu Fudalah, dari Abu Sa'id Al-Himsi yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa ada sebuah doa yang ia dengar dari Rasulullah Saw., selanjutnya tidak pernah ia tinggalkan, yaitu: Ya Allah, jadikanlah diriku orang yang banyak bersyukur kepada-Mu, dan orang yang paling mengikuti nasihat-Mu, dan orang yang paling banyak berzikir menyebut nama-Mu, dan orang yang paling memelihara wasiat-Mu.
Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui Yahya ibnu Musa, dari Waki', dari Abu Fudalah Al-Fajr ibnu Fudalah, dari Abu Sa'id Al-Himsi, dari Abu Hurairah r.a. Lalu disebutkan hal yang semisal, dan ia mengatakan bahwa hadis ini garib.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abun Nadr Hasyim ibnul Qasim, dari Farj ibnu Fudalah, dari Abu Sa'id Al-Murri, dari Abu Hurairah r.a., lalu disebutkan hal yang semisal.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِي، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ صَالِحٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ قَيْسٍ قَالَ: سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ بُسْر يَقُولُ: جَاءَ أَعُرَابِيَّانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ النَّاسِ خَيْرٌ؟ قَالَ: "مَنْ طَالَ عُمْرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ". وَقَالَ الْآخَرُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ شَرَائِعَ الْإِسْلَامِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَيْنَا، فَمُرْنِي بِأَمْرٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. قَالَ: "لَا يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا بِذِكْرِ اللَّهِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, dari Mu'awiyah ibnu Saleh, dari Amr ibnu Qais yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Bisyr menceritakan hadis berikut, bahwa pernah ada dua orang Badui datang menghadap kepada Rasulullah Saw. salah seorangnya bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling baik itu?" Rasulullah Saw. menjawab: Orang yang panjang usianya dan baik amal perbuatannya. Lalu orang yang lainnya bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya syariat-syariat Islam itu banyak sekali bagi kami, maka perintahkanlah saya untuk melakukan suatu perkara yang akan saya pegang teguh." Rasulullah Saw. menjawab: Biarkanlah lisanmu tetap basah karena terus-menerus berzikir menyebut nama Allah Swt.
Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah telah mengetengahkan bagian terakhir dari hadis ini melalui riwayat Mu'awiyah ibnu Saleh dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا سُرَيج، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ قَالَ: أَنَّ دَرّاجا أَبَا السَّمْحِ حَدَّثَهُ، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "أَكْثِرُوا ذِكْرَ اللَّهِ حَتَّى يَقُولُوا: مَجْنُونٌ."
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syuraij, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, dari Amr ibnul Haris yang menceritakan bahwa Darij alias Abus Samah pernah menceritakan hadis berikut dari Abul Haisam, dari Abu Sa’id Al-Khudri r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Berzikirlah menyebut nama Allah sebanyak-banyaknya hingga mereka mengatakan bahwa (kalian) tergila-gila.
قَالَ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ، حَدَّثَنَا عُقْبَةُ بْنُ مُكرم العَمِّي، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سُفْيَانَ الجَحْدَرِي، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَبِي جَعْفَرٍ، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ أَبِي ثُبَيت الرَّاسِبِيِّ، عَنِ أَبِي الْجَوْزَاءِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا [حَتَّى] يقولالْمُنَافِقُونَ: تُرَاءُونَ."
Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ahmad, telah menceritakan kepada kami Uqbah ibnu Makram yang tuna netra, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Safin Al-Juhdari, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Abu Ja'far, dari Uqbah ibnu Abu Syabib Ar-Rasi, dari Abul Jauza, dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Berzikirlah kepada Allah dengan sebenar-benarnya hingga orang-orang munafik mengatakan bahwa sesungguhnya kalian pamer.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ، حَدَّثَنَا شَدَّادٌ أَبُو طَلْحَةَ الرَّاسِبِيُّ، سَمِعْتُ أَبَا الْوَازِعِ جَابِرَ بْنَ عَمْرٍو يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا مِنْ قَوْمٍ جَلَسُوا مَجْلِسًا لَمْ يَذْكُرُوا اللَّهَ فِيهِ، إِلَّا رَأَوْهُ حَسْرَةً يَوْمِ الْقِيَامَةِ."
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id maula Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Syaddad Abu Talhah Ar-Rasi; ia pernah mendengar Abul Wazi' alias Jabir ibnu Amr menceritakan hadis berikut dari Abdullah ibnu Amr r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tidak sekali-kali suatu kaum duduk di suatu majelis tanpa berzikir menyebut nama Allah padanya, melainkan mereka akan menyaksikan majelis itu menjadi penyesalan kelak di hari kiamat.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. (Al-Ahzab: 41) Sesungguhnya Allah Swt. tidak sekali-kali menetapkan suatu kefarduan (kewajiban) atas hamba-hamba-Nya, melainkan menjadikan baginya batasan yang telah dimaklumi, kemudian pelakunya dimaafkan jika sedang uzur, terkecuali zikir. Karena sesungguhnya Allah Swt. tidak pernah menjadikan baginya batasan yang mengakhirinya, tidak pernah pula memaafkan seseorang yang meninggalkannya, melainkan orang tersebut berada dalam keadaan yang terkalahkan karena meninggalkannya. Allah Swt. telah berfirman: ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring. (An-Nisa: 103) Yakni di malam hari dan di siang hari, di daratan maupun di lautan, dalam perjalanan maupun di tempat tinggal, dalam keadaan kaya maupun miskin, dalam keadaan sakit maupun sehat, sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, dan dalam semua keadaan.
***********
Firman Allah Swt.:
{وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلا}
Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang. (Al-Ahzab: 42)
Apabila kalian telah melakukan hal tersebut, tentulah Allah akan melimpahkan rahmat-Nya kepada kalian dan para malaikat-Nya akan memohonkan ampunan bagi kalian. Hadis-hadis dan ayat-ayat serta asar-asar yang menganjurkan untuk banyak berzikir kepada Allah sebanyak-banyaknya tidak terhitung jumlahnya; dan dalam ayat ini terkandung anjuran untuk memperbanyak berzikir.
Sejumlah ulama telah menulis kitab-kitab yang berisikan tentang zikir-zikir yang diucapkan, baik di malam hari maupun di siang hari, antara lain Imam Nasai dan Al-Ma'mari serta selain keduanya. Dan termasuk kitab yang paling baik dalam subjek zikir ini ialah karya tulis Syekh Muhyid Din An-Nawawi rahimahullah, yang dikenal dengan judul Al-Azkar.
***********
Firman Allah Swt.:
{وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلا}
Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang. (Al-Ahzab: 42)
Yaitu di waktu pagi dan petang hari, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ وَعَشِيًّا وَحِينَ تُظْهِرُونَ}
Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu subuh, dan bagi-Nyalah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu kamu berada pada petang hari dan di waktu kamu berada di waktu zuhur. (Ar-Rum: 17-18)
Adapun firman Allah Swt.:
{هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ}
Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu). (Al-Ahzab: 43)
Ayat ini menggugah untuk banyak berzikir. Dengan kata lain, dapat diartikan bahwa Allah Swt. selalu ingat kepada kalian, maka ingatlah pula kalian kepada-Nya dengan banyak menyebut nama-Nya. Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{كَمَا أَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولا مِنْكُمْ يَتْلُو عَلَيْكُمْ آيَاتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ. فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ}
sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan menyucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al-Kitab dan hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui. Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku (Al-Baqarah: 151-152)
Nabi Saw. pernah bersabda:
"يَقُولُ اللَّهُ: مَنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي، ومَنْ ذَكَرَنِي فِي مَلأ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ"
Allah Swt. berfirman, "Barang siapa yang menyebut-Ku di dalam dirinya, maka Aku menyebutnya pula dalam diri-Ku. Dan barang siapa yang menyebut-Ku dalam suatu kumpulan orang, maka Aku menyebutnya pula dalam suatu golongan yang lebih baik daripada golongannya.
Salawat dari Allah Swt. artinya pujian Allah kepada hamba-Nya di kalangan para malaikat. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari, dari Abul Aliyah. Abu Ja'far Ar-Razi telah meriwayatkan dari Ar-Rabi ibnu Anas hal yang sama. Selain Anas ibnur Rabi' mengatakan bahwa salawat dari Allah Swt. artinya rahmat-Nya. Akan tetapi, dapat pula dikatakan bahwa di antara kedua pendapat tersebut tidak ada pertentangan; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Adapun salawat dari malaikat maksudnya mendoakan untuk kebaikan manusia yang bersangkutan dan memohonkan ampunan baginya, semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ رَبَّنَا وَأَدْخِلْهُمْ جَنَّاتِ عَدْنٍ الَّتِي وَعَدْتَهُمْ وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ وَقِهِمُ السَّيِّئَاتِ}
"(Malaikat-malaikat) yang memikul 'Arasy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan), "Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertobat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang bernyala-nyala. Ya Tuhan kami, dan masukkanlah mereka ke dalam surga 'Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak-bapak mereka, dan istri-istri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguh­nya Engkaulah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana, dan peliharalah mereka dari (balasan) kejahatan. (Al-Mu-min: 7-9)
Yakni berkat rahmat Allah kepada kalian, pujian-Nya terhadap kalian, dan doa malaikat bagi kalian, maka kalian dikeluarkan oleh Allah dari gelapnya kejahilan dan kesesatan menuju kepada terangnya hidayah dan keyakinan.
***********
Firman Allah Swt.:
{لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ}
Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman. (Al-Ahzab: 43)
Yaitu di dunia dan di akhirat. Adapun rahmat Allah bagi mereka di dunia berupa petunjuk, Dia telah memberi mereka petunjuk kepada kebenaran, padahal selain mereka tidak mengetahuinya. Dan Allah menerangi jalan mereka, sedangkan selain mereka sesat dan menyimpang jauh darinya. Orang-orang selain mereka itu adalah para penyeru kekafiran atau perbuatan bid'ah, juga para pengikut mereka dari kalangan orang-orang yang berlaku sewenang-wenang. Adapun rahmat Allah kepada mereka di akhirat ialah Dia menyelamatkan mereka dari keterkejutan yang besar (huru-hara hari kiamat), dan Dia memerintahkan kepada para malaikat-Nya agar menyambut mereka dengan menyampaikan berita gembira bahwa mereka beruntung mendapat surga dan diselamatkan dari neraka. Hal ini tiada lain menunjukkan akan kecintaan Allah dan belas kasihan­Nya kepada mereka.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عَدِيٍّ، عَنْ حُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ وَصَبِيٍّ فِي الطَّرِيقِ، فَلَمَّا رَأَتْ أُمُّهُ الْقَوْمَ خَشِيَتْ عَلَى وَلَدِهَا أَنْ يُوطَأَ، فَأَقْبَلَتْ تَسْعَى وَتَقُولُ: ابْنَيِ ابْنِي، وَسَعَت فَأَخَذَتْهُ، فَقَالَ الْقَوْمُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا كَانَتْ هَذِهِ لِتُلْقِيَ ابْنَهَا فِي النَّارِ. قَالَ: فَخَفَّضهم رسول الله صلى الله عليه وسلم وقال: "وَلَا اللَّهُ ، لَا يُلْقِي حَبِيبَهُ فِي النَّارِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Addi, dari Humaid, dari Anas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersama sejumlah sahabatnya bersua dengan seorang anak kecil di tengah jalan. Ketika ibu si anak kecil itu melihat adanya sejumlah orang dewasa yang akan melewati jalan tersebut, maka timbullah rasa khawatirnya akan keselamatan anaknya; ia khawatir anaknya akan terinjak. Lalu si ibu segera berlari memburu anaknya seraya berkata, "Hai anakku, hai anakku," lalu ia menggendong anaknya ke pinggir jalan. Maka para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, wanita itu tidak akan mencampakkan anaknya ke dalam api." Perawi melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Rasulullah Saw. menenangkan mereka supaya berjalan agak pelan dan bersabda: Benar tidak, dan Allah tidak akan melemparkan kekasih-Nya ke dalam neraka.
Sanad hadis ini dengan syarat Sahihain, dan tidak ada seorang pun dari pemilik kitab Sittah yang mengetengahkannya.
Akan tetapi, di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan melalui Amirul Mu-minin Umar ibnul Khattab r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. melihat seorang wanita dari kalangan para tawanan yang menggendong anak kecilnya, lalu menempelkannya pada dadanya dan menyusuinya. Maka Rasulullah Saw. bertanya,
"أَتَرَوْنَ هَذِهِ تُلْقِي وَلَدَهَا فِي النَّارِ وَهِيَ تَقْدِرُ عَلَى ذَلِكَ؟ " قَالُوا: لَا. قَالَ: "فَوَاللَّهِ، لَلَّهُ أَرْحَمُ بِعِبَادِهِ مِنْ هَذِهِ بِوَلَدِهَا"
"Bagaimanakah pendapat kalian, apakah wanita ini tega mencampakkan bayinya ke dalam api, sedangkan ia mampu melakukannya?" Mereka menjawab, "Tidak." Rasulullah Saw. bersabda: Maka Allah lebih sayang kepada hamba-hamba-Nya daripada wanita ini kepada anaknya.
************
Firman Allah Swt.:
{تَحِيَّتُهُمْ يَوْمَ يَلْقَوْنَهُ سَلامٌ}
Salam penghormatan kepada mereka (orang-orang mukmin itu) pada hari mereka menemui-Nya ialah, "Salam." (Al-Ahzab: 44)
Menurut makna lahiriahnya —hanya Allah Yang Maha Mengetahui— ialah salam penghormatan bagi mereka dari Allah pada hari mereka bersua dengan-Nya ialah, "Salam." Yakni pada hari Allah mengucapkan salam kepada mereka, semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{سَلامٌ قَوْلا مِنْ رَبٍّ رَحِيمٍ}
(Kepada mereka dikatakan), "Salam," sebagai ucapan selamat dari Tuhan Yang Maha Penyayang. (Yasin: 58)
Qatadah menduga bahwa makna yang dimaksud ialah sebagian dari mereka mengucapkan salam kepada sebagian yang lain pada hari mereka bersua dengan Allah di hari akhirat, lalu pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir.
Menurut hemat saya, barangkali yang dijadikan pegangan dalil adalah firman Allah Swt. yang menyebutkan:
{دَعْوَاهُمْ فِيهَا سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَتَحِيَّتُهُمْ فِيهَا سَلامٌ وَآخِرُ دَعْوَاهُمْ أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ}
Doa mereka di dalamnya ialah, "Subhanakallahumma" (Mahasuci Engkau, ya Allah) dan salam penghormatan mereka ialah, "Salam.” Dan penutup doa mereka ialah, "Alhamdulillahi Rabbil 'Alamina" (Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam). (Yunus: 10)
Adapun firman Allah Swt.:
{وَأَعَدَّ لَهُمْ أَجْرًا كَرِيمًا}
dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka. (Al-Ahzab: 44)
Yakni surga dan semua makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, istri-istri, semua kelezatan, dan semua pemandangan yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, serta belum pernah terbayangkan di hati seorang manusia pun.

Al-Ahzab, ayat 45-48

{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا (45) وَدَاعِيًا إِلَى اللَّهِ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيرًا (46) وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ بِأَنَّ لَهُمْ مِنَ اللَّهِ فَضْلا كَبِيرًا (47) وَلا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَالْمُنَافِقِينَ وَدَعْ أَذَاهُمْ وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلا (48) }
Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk jadi saksi dan pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, dan untuk jadi penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya dan untuk jadi cahaya yang menerangi. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang mukmin, bahwa sesungguhnya bagi mereka karunia yang besar dari Allah. Dan janganlah kamu menuruti orang-orang yang kafir dan orang-orang munafik itu, janganlah kamu hiraukan gangguan mereka dan bertawakkallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pelindung.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Daud, telah menceritakan kepada kami Falih ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Hilal ibnu Ali, dari Ata ibnu Yasar yang menceritakan bahwa ia berjumpa dengan Abdullah ibnu Amr ibnul As, lalu ia berkata kepadanya, "Ceritakanlah kepadaku tentang sifat (ciri khas) Nabi Saw. yang terdapat di dalam kitab Taurat." Abdullah ibnu Amr menjawab, "Baiklah, demi Allah, sesungguhnya sebagian dari sifat Nabi Saw. yang ada di dalam Al-Qur'an benar-benar disebutkan di dalam kitab Taurat, yaitu sama seperti yang terdapat di dalam firman-Nya: "Hai Nabi, sesungguhnya" Kami mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan " (Al-Ahzab: 45) dan sebagai benteng bagi kaum yang ummi. Engkau adalah hamba dan Rasul-Ku. Aku menamaimu Al-Mutawakkil; engkau bukanlah orang yang kasar, bukan orang yang keras, bukan orang yang suka berbicara keras di pasar-pasar, bukan pula orang yang menolak keburukan dengan keburukan; tetapi memaaf, menyantuni, dan mengampuni. Allah tidak akan mewafatkannya sebelum Dia menegakkan agama yang bengkok menjadi lurus kembali melaluinya, sampai mereka mau mengatakan, "Tidak ada Tuhan selain Allah." Dengan kalimah ini dia dapat membuka mata yang tertutup, telinga yang tersumbat dan hati yang terkunci."
Imam Bukhari meriwayatkannya di dalam Kitabul Buyu' melalui Muhammad ibnu Sinan, dari Falih ibnu Sulaiman, dari Hilal ibnu Ali dengan sanad yang sama.
Imam Bukhari meriwayatkannya di dalam kitab tafsir melalui Abdullah yang menurut suatu pendapat mengatakan Ibnu Raja, sedangkan pendapat lain menyebutnya Ibnu Saleh, dari Abdul Aziz ibnu Abu Salamah, dari Hilal ibnu Ata ibnu Yasar, dari Abdullah ibnu Amr dengan lafaz yang sama.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya dari ayahnya, dari Abdullah ibnu Raja, dari Abdul Aziz ibnu Abu Salamah Al-Majisyun dengan sanad yang sama.
Imam Bukhari di dalam Kitabul Buyu' mengatakan bahwa Sa'id telah meriwayatkan dari Hilal, dari Ata, dari Abdullah ibnu Salam r.a.
Dan Wahb ibnu Munabbih telah mengatakan bahwa sesungguhnya Allah pernah menurunkan wahyu kepada salah seorang nabi kaum Bani Israil yang dikenal dengan nama Sya'ya, bahwasanya berdirilah kamu di kalangan kaummu Bani Israil, karena sesungguhnya Aku akan menjadikan lisanmu mengucapkan wahyu-Ku ini: Aku akan mengutus seorang nabi yang ummi dari kalangan orang-orang ummi. Aku mengutusnya bukan sebagai seorang yang berhati kasar, bukan sebagai orang yang bersikap keras, bukan pula sebagai orang yang suka mengeluarkan suara keras di pasar-pasar. Seandainya dia lewat di sebelah pelita, tentulah pelita itu tidak padam karena ketenangannya. Dan seandainya dia lewat menginjak kayu bambu (tebu), maka tidak terdengar suara langkahnya. Aku mengutusnya sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dia tidak pernah berkata dusta. Melaluinya Kubukakan mata­ mata yang buta, telinga-telinga yang tuli, dan hati-hati yang tertutup. Aku arahkan dia kepada semua perkara yang baik, dan Aku anugerahkan kepadanya semua akhlak yang mulia. Dan Aku jadikan sakinah (ketenangan) sebagai pakaiannya, kebajikan merupakan perlambangnya, kalbunya adalah ketakwaan, ucapannya adalah hikmah, kebenaran dan kesetiaan adalah wataknya, akhlaknya pemaaf dan suka berlaku kebaikan, syariatnya adalah kebenaran, keadilan adalah sepak terjangnya, pemimpinnya adalah petunjuk, dan Islam adalah agamanya. Ahmad adalah namanya, melaluinya Aku beri petunjuk (manusia) sesudah kesesatan, dan melaluinya Aku ajarkan kepada manusia pengetahuan sesudah kejahilan. Dan melaluinya Aku tinggikan (derajat manusia) sesudah direndahkan, dan melaluinya Aku perkenalkan sesudah tidak dikenal, dan Aku perbanyak melaluinya sesudah kekurangan pengikut, dan Aku cukupkan melaluinya sesudah kesengsaraan, dan Aku persatukan melaluinya sesudah berpecah belah, dan Aku persatukan melaluinya umat-umat yang tadinya bercerai-berai dan hati mereka bertentangan serta kecenderungan mereka berbeda-beda, dan melaluinya pula Aku selamatkan sejumlah umat manusia yang besar dari kebinasaan. Aku jadikan umatnya sebagai umat yang terbaik yang dikeluarkan untuk manusia; mereka selalu memerintahkan kepada kebajikan dan mencegah perkara munkar, seraya mengesakan Allah, beriman kepada-Nya, ikhlas dan membenarkan apa yang telah disampaikan oleh rasul-rasul-Ku yang sebelumnya. Aku berikan ilham kepada mereka untuk bertasbih, bertahmid, memanjatkan puja dan puji kepada-Ku; bertakbir dan mengesakan-Ku di masjid-masjid, majelis-majelis, tempat-tempat tidur mereka, dan tempat-tempat tinggal mereka. Mereka mengerjakan salat kepada-Ku dalam keadaan berdiri dan duduk, dan berperang di jalan Allah bersaf-saf dan berkelompok-kelompok. Mereka keluar dari rumah-rumah mereka untuk mencari keridaan-Ku dalam jumlah yang ribuan. Mereka membersihkan wajahnya dan semua anggota tubuhnya serta mengikat kencang-kencang ikat pinggang mereka; kurban mereka adalah darah mereka. Kitab-kitab mereka berada di dalam dada mereka; mereka di malam hari bagaikan para rahib, dan bila siang hari bagaikan singa di medan perang. Dan Aku jadikan di kalangan ahli baitnya dan keturunannya orang-orang yang berlomba-lomba mengerjakan kebaikan, para siddiqin, para syuhada, dan orang-orang yang saleh. Sesudah ia tiada, perannya diganti­kan oleh umatnya, yang selalu memberi petunjuk kepada kebenaran dan berdasarkan perkara hak mereka memutuskan semua perkara dengan adil. Aku muliakan orang yang menolong mereka dan Aku kuatkan orang yang mendoakan mereka, dan Aku jadikan kebinasaan bagi orang-orang yang menentang mereka, atau berlaku sewenang-wenang terhadap mereka, atau bermaksud akan merebut sesuatu yang menjadi milik mereka. Aku jadikan mereka sebagai para pewaris nabi mereka dan yang menyeru umat manusia untuk menyembah Tuhan mereka. Mereka selalu memerintahkan kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, mengerjakan salat, menunaikan zakat, dan selalu menepati janji mereka. Aku sempurnakan melalui mereka kebaikan yang Kumulai dari orang-orang pertama mereka. Yang demikian itu adalah karunia-Ku; Aku memberikannya kepada siapa yang Kukehendaki, dan Akulah Tuhan Yang Memiliki kemurahan yang besar.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ibnu Abu Hatim melalui Wahb ibnu Munabbih Al-Yamani rahimahullah. 
ثُمَّ قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ صَالِحٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرحمن بن محمد بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ العَرْزَمي، عَنْ شَيْبَان النَّحْوِيِّ، أَخْبَرَنِي قَتَادَةُ، عَنْ عِكْرِمة، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ: {يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا} -وَقَدْ كَانَ أَمَرَ عَلِيًّا وَمُعَاذًا أَنْ يَسِيرَا إِلَى الْيَمَنِ -فَقَالَ: "انْطَلِقَا فَبَشِّرَا وَلَا تُنَفِّرَا، وَيَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا، إِنَّهُ قَدْ أُنْزِلَ عَلِيَّ: {يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا}
Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Saleh, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Muhammad ibnu Ubaidillah Al-Arzami, dari Syaiban An-Nahwi, telah menceritakan kepadaku Qatadah, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan, bahwa setelah diturunkan firman-Nya: Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. (Al-Ahzab: 45) Sebelumnya Nabi Saw. telah memerintahkan kepada sahabat Ali dan sahabat Mu'az r.a. untuk berangkat ke negeri Yaman. Maka setelah ayat ini diturunkan, beliau Saw. berpesan kepada keduanya: Berangkatlah kamu berdua, dan bersikap optimislah kamu dan janganlah kamu bersikap antipati; dan bersikap mudahlah kalian dan janganlah kalian bersikap mempersulit. Karena sesungguhnya telah diturunkan kepadaku firman Allah Swt. :Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan(Al-Ahzab: 45)
Imam Tabrani meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Nasr ibnu Humaid Al-Bazzar Al-Bagdadi, dari Abdur Rahman ibnu Saleh Al-Azdi, dari Abdur Rahman ibnu Muhammad ibnu Ubaidillah Al-Arzami dengan sanad yang semisal.
Dan di akhirnya disebutkan bahwa Nabi Saw. bersabda:
"فَإِنَّهُ قَدْ أُنْزِلَ عَلِيَّ: يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا عَلَى أُمَّتِكَ وَمُبَشِّرًا بِالْجَنَّةِ، وَنَذِيرًا مِنَ النَّارِ، وَدَاعِيًا إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ بِإِذْنِهِ، وَسِرَاجًا مُنِيرًا بِالْقُرْآنِ".
Karena sesungguhnya telah diturunkan kepadaku, "Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk menjadi saksi atas umatmu dan pembawa kabar gembira surga dan pemberi peringatan dari neraka serta menyeru (manusia) untuk bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, "dengan seizin-Nya, dan sebagai pembawa pelita yang menerangi melalui Al-Qur'an.
***********
Firman Allah Swt.:
{شَاهِدًا}
sebagai saksi. (Al-Ahzab: 45)
Yakni yang menyaksikan keesaan Allah dan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, juga sebagai saksi terhadap umat manusia tentang amal perbuatan mereka kelak di hari kiamat, dan Kami datangkan kamu sebagai saksi atas mereka itu. Perihalnya sama dengan pengertian yang terdapat di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا}
agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. (Al-Baqarah: 143)
Adapun firman Allah Swt.:
{وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا}
dan pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. (Al-Ahzab: 45)
Yaitu menyampaikan berita gembira kepada orang-orang mukmin dengan pahala yang berlimpah, dan pemberi peringatan kepada orang-orang kafir dengan siksaan yang mengerikan.
********
Firman AHah Swt.:
{وَدَاعِيًا إِلَى اللَّهِ بِإِذْنِهِ}
dan untuk jadi penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya. (Al-Ahzab: 46)
Maksudnya menyeru kepada semua makhluk untuk menyembah Tuhan mereka. Hal ini berdasarkan perintah dari Allah yang ditujukan kepadanya untuk menyampaikan hal tersebut.
{وَسِرَاجًا مُنِيرًا}
dan untuk jadi cahaya yang menerangi. (Al-Ahzab: 46)
Yakni kebenaran yang kamu sampaikan sangat jelas dan gamblang perihalnya sama dengan kejelasan dan kegamblangan sinar mentari, tiada seorang pun yang mengingkarinya kecuali hanya orang yang mem­bangkang tidak mau tunduk kepada kebenaran.
*******
Firman Allah Swt.:
{وَلا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَالْمُنَافِقِينَ وَدَعْ أَذَاهُمْ}
Dan janganlah kamu menuruti orang-orang yang kafir dan orang-orang munafik itu, janganlah kamu hiraukan gangguan mereka. (Al-Ahzab: 48)
Artinya, janganlah kamu tunduk kepada mereka, jangan pula kamu dengar apa yang mereka katakan.
{وَدَعْ أَذَاهُمْ}
dan janganlah kamu hiraukan gangguan mereka. (Al-Ahzab: 48)
Yakni maafkanlah dan ampunilah mereka, serta pasrahkanlah urusan mereka kepada Allah. Karena sesungguhnya dengan berpasrah diri kepada Allah, kamu akan mendapat perlindungan dan pertolongan dari­Nya serta terhindar dari gangguan mereka. Karena itulah dalam firman berikutnya disebutkan:
{وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلا}
dan bertawakallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pelindung. (Al-Ahzab: 48)

Al-Ahzab, ayat 49

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نَكَحْتُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِنْ قَبْلِ أَنْ تَمَسُّوهُنَّ فَمَا لَكُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ عِدَّةٍ تَعْتَدُّونَهَا فَمَتِّعُوهُنَّ وَسَرِّحُوهُنَّ سَرَاحًا جَمِيلا (49) }
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan-perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka sekali-kali tidak wajib atas mereka idah bagimu yang kamu minta menyempurna­kannya. Maka berilah mereka mut'ah dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yang sebaik-baiknya.
Ayat ini mengandung hukum-hukum yang cukup banyak, antara lain ialah mutlaknya pengertian nikah yang hanya sebatas akad semata. Di dalam Al-Qur'an tidak terdapat suatu ayat pun yang memberikan keterangan tentang definisi nikah sejelas ayat ini. Para ulama berbeda pendapat tentang pengertian nikah. Dengan kata lain, apakah hakikat nikah itu terletak pada akad semata, ataukah pada persetubuhan sesudahnya, atau pada kedua-duanya? Ada tiga pendapat di kalangan para ulama mengenai masalah ini. Dan ungkapan Al-Qur'an tentang pengertian nikah hanyalah berkaitan dengan akad dan persetubuhan sesudahnya, terkecuali dalam ayat ini. Karena sesungguhnya dalam ayat ini pengertian nikah ditujukan hanya kepada akad semata, seperti pengertian yang terdapat di dalam teks ayat berikut:
{إِذَا نَكَحْتُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِنْ قَبْلِ أَنْ تَمَسُّوهُنَّ}
apabila kamu menikahi perempuan-perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya (menggaulinya). (Al-Ahzab: 49)
Makna ayat menunjukkan boleh menceraikan istri sebelum digauli.
Sedangkan firman Allah Swt.:
{الْمُؤْمِنَاتِ}
perempuan-perempuan yang beriman. (Al-Ahzab: 49)
Ungkapan ini berdasarkan jumlah mayoritas, karena tidak ada bedanya menurut kaca mata hukum antara wanita yang mukmin dan wanita kitabiyah dalam masalah ini menurut kesepakatan semuanya.
Ibnu Abbas r.a., Sa'id ibnul Musayyab, Al-Hasan Al-Basri, dan Ali ibnul Husain alias Zainul Abidin serta sejumlah ulama Salaf telah menyimpulkan dalil dari ayat ini yang menunjukkan bahwa talak tidak akan jatuh terkecuali bila didahului oleh nikah, karena Allah Swt. telah berfirman: apabila kamu menikahi perempuan-perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka. (Al-Ahzab: 49)
Maka disebutkan sesudah nikah perihal talak, dan ini menunjukkan bahwa talak tidak sah dan tidak terjatuh bila terjadi sebelum nikah. Hal inilah yang dianut oleh Mazhab Imam Syafii, dan Imam Ahmad serta sejumlah orang dari kalangan ulama Salaf dan Khalaf yang cukup banyak. Sedangkan Imam Malik dan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa talak yang diikrarkan sebelum nikah, sah hukumnya. Misalnya seseorang mengatakan, "Jika aku mengawini si Fulanah, maka dia langsung kuceraikan." Maka nasib si Fulanah begitu dinikah olehnya langsung menjadi istri yang diceraikan karena ikrar suaminya sebelum itu.
Akan tetapi, keduanya (Imam Malik dan Imam Abu Hanifah) berbeda pendapat sehubungan dengan masalah bila si lelaki mengatakan bahwa semua wanita yang akan dinikahinya diceraikan. Menurut Imam Malik, tidak terceraikan selama si lelaki tidak menentukan orangnya. Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa setiap wanita yang akan dinikahinya sesudah ikrarnya itu terceraikan darinya secara otomatis.
Adapun jumhur ulama mengatakan, talak tidak terjadi karena berpegang kepada asar berikut, bahwa Adam maula Khalid telah meriwayatkan dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa apabila seorang lelaki mengatakan, "Setiap wanita yang akan kunikahi kuceraikan." Maka hal itu tidak dianggap sebagai sesuatu apa pun karena Allah Swt. telah berfirman: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan-perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka. (Al-Ahzab: 49), hingga akhir ayat.
Telah menceritakan pula kepada kami Muhammad ibnu Ismail Al-Ahmasi, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Matar, dari Al-Hasan ibnu Muslim ibnu Yanaq, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Allah hanya menyebutkan dalam firman-Nya: apabila kamu menikahi perempuan-perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka. (Al-Ahzab: 49) Tidakkah engkau lihat bahwa talak itu hanyalah terjadi sesudah nikah.
Hal yang sama telah diriwayatkan dari Muhammad ibnu Ishaq, dari Daud ibnul Hasin, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a.
Masalah ini telah disebutkan di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"لَا طَلَاقَ لِابْنِ آدَمَ فِيمَا لَا يَمْلِكُ"
Tiada talak bagi anak Adam terhadap apa yang tidak dimilikinya.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Ibnu Majah. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan, dan termasuk yang ter hasan di antara hadis yang diriwayatkan mengenai bab ini.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dari Ali dan Al-Miswar ibnu Makhramah r.a., dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda:
"لَا طَلَاقَ قَبْلَ نِكَاحٍ"
Tidak ada talak sebelum nikah. 
*************
Firman Allah Swt.:
{فَمَا لَكُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ عِدَّةٍ تَعْتَدُّونَهَا}
maka sekali-kali tidak wajib atas mereka idah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya. (Al-Ahzab: 49)
Hal ini merupakan suatu perkara yang telah disepakati di kalangan para ulama, yaitu bahwa seorang wanita apabila diceraikan sebelum digauli, maka tidak ada idah baginya. Untuk itu si wanita tersebut boleh pergi dan langsung menikah lagi secepatnya dengan siapa pun yang disukainya.
Tidak dikecualikan dari ketetapan ini selain wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, karena sesungguhnya wanita yang ditinggal mati oleh suaminya harus melakukan idahnya selama empat bulan sepuluh hari, sekalipun suaminya belum menggaulinya. Hal ini pun termasuk masalah yang telah disepakati di kalangan semua ulama.
**********
Firman Allah Swt.:
{فَمَتِّعُوهُنَّ وَسَرِّحُوهُنَّ سَرَاحًا جَمِيلا}
Maka berilah mereka mut'ah dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yang sebaik-baiknya. (Al-Ahzab: 49)
Pengertian mut'ah (uang pesangon) di sini lebih umum daripada batasan separo dari maskawin yang telah disebutkan, atau lebih umum pula dari mut'ah khusus, jika masih belum disebutkan maskawinnya. Sehubungan dengan separo maskawin, Allah Swt. telah berfirman:
{وَإِنْ طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِنْ قَبْلِ أَنْ تَمَسُّوهُنَّ وَقَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيضَةً فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ}
Jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum kamu bercampur dengan mereka, padahal sesungguhnya kamu sudah menentukan maharnya, maka bayarlah seperdua dari mahar yang telah kamu tentukan itu. (Al-Baqarah: 237)
Dan sehubungan dengan mut'ah khusus, Allah Swt. telah berfirman:
{لَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ مَا لَمْ تَمَسُّوهُنَّ أَوْ تَفْرِضُوا لَهُنَّ فَرِيضَةً وَمَتِّعُوهُنَّ عَلَى الْمُوسِعِ قَدَرُهُ وَعَلَى الْمُقْتِرِ قَدَرُهُ مَتَاعًا بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُحْسِنِينَ}
Tidak ada sesuatu pun (mahar) atas kamu, jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum kamu bercampur dengan mereka dan sebelum kamu menentukan maharnya. Dan hendaklah kamu berikan suatu mut'ah (pemberian) kepada mereka. Orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya (pula.), yaitu pemberian menurut yang patut. Yang demikian itu merupakan ketentuan bagi orang yang berbuat kebajikan. (Al-Baqarah: 236)
Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan melalui Sahl ibnu Sa'd dan Abu Usaid r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. pernah mengawini Umaimah binti Syurahbil, tetapi ketika beliau masuk ke kamarnya dan mengulurkan tangannya kepadanya, kelihatan Umaimah tidak suka. Maka Rasulullah Saw. keluar dan memerintahkan kepada Abu Usaid untuk mengemasi barang-barang Umaimah, lalu beliau memberinya sepasang pakaian sebagai mut'ahnya. Ali ibnu Abu Talhah mengatakan bahwa jika Nabi Saw. telah menyebutkan mahar kepada Umaimah, maka bagi Umaimah tiada lain separo dari mahar tersebut sebagai pesangonnya. Dan jika beliau Saw. masih belum menentukan maharnya, maka Umaimah hanya mendapatkan mut'ah yang sesuai dengan kemampuan beliau saat itu; dan itulah yang dinamakan melepaskan dengan cara yang sebaik-baiknya.

Al-Ahzab, ayat 50

{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالاتِكَ اللاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (50) }
Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersamamu, dan perempuan mukmin yang menyerah­kan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan baginya, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Allah Swt. berfirman kepada Nabi-Nya, bahwa Dia telah menghalalkan baginya istri-istri yang telah dia berikan kepada mereka maskawinnya, yang dalam ayat ini disebutkan dengan istilah ujur yang menurut arti bahasanya ialah upah, sedangkan makna yang dimaksud ialah maskawin. Demikianlah menurut Qatadah dan ulama lainnya yang bukan hanya seorang. Mahar atau maskawin yang diberikan oleh Nabi Saw. kepada istri-istrinya (yakni kepada tiap orang dari mereka) adalah sepuluh setengah uqiyah yang harganya ditaksir kurang lebih lima ratus dirham. Terkecuali Ummu Habibah binti Abu Sufyan, karena sesungguhnya maharnya dibayarkan oleh Raja An-Najasyi sebanyak empat ratus dinar. Kecuali pula Siti Safiyyah binti Huyayyin, karena sesungguhnya Nabi Saw. telah memilihnya di antara para tawanan wanita Khaibar, kemudian beliau Saw. memerdekakannya, dan menjadikan pemerdekaannya sebagai maskawinnya. Demikian pula halnya Siti Juwairiyah bintil Haris Al-Mustaliqiyah, yakni dari Banil Mustaliq. Nabi Saw. telah melunasi cicilan Kitabahnya terhadap Sabit ibnu Qais ibnu Syammas, lalu beliau Saw. menikahinya.
***********
Firman Allah Swt.:
{وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ}
dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu. (Al-Ahzab: 50)
Dan Allah membolehkan bagimu mempergundik wanita yang kamu peroleh dari tawanan perang. Nabi Saw. telah memiliki Safiyyah dan Juwairiyah, lalu memerdekakan keduanya dan mengawini keduanya. Beliau memiliki pula Raihanah binti Syam'un An-Nadriyyah serta Mariyah Al-Qibtiyyah yang menghasilkan seorang putra darinya bernama Sayyid Ibrahim a.s. Mereka berdua diambil dari hamba sahaya, lalu dijadikan istri.
*********
Firman Allah Swt.:
{وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالاتِكَ اللاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ}
dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu. (Al-Ahzab: 50), sampai akhir ayat.
Ini merupakan hukum yang adil dan pertengahan antara yang ringan dan yang berlebihan, karena sesungguhnya orang-orang Nasrani tidak mau mengawini wanita terkecuali apabila antara lelaki yang bersangkutan dan wanita yang bersangkutan terdapat jarak pemisah tujuh kakek lebih. Sedangkan orang-orang Yahudi mau mengawini anak perempuan saudara lelaki atau saudara perempuannya. Lalu datanglah syariat Islam yang sempurna lagi suci merevisi keberlebihan orang-orang Nasrani, lalu membolehkan mengawini anak perempuan paman atau anak perempuan bibi dari pihak bapak, boleh pula mengawini anak perempuan dari saudara laki-laki atau saudara perempuan ibu. Kemudian Islam mengharamkan keringanan orang-orang Yahudi yang membolehkan mengawini keponakan, karena hal ini merupakan perbuatan yang sangat memalukan lagi menjijikkan. Dan sesungguhnya Allah Swt. menyebutkan dalam firman-Nya:
{وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالاتِكَ}
dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu. (Al-Ahzab: 50)
dengan memakai ungkapan tunggal pada laki-laki karena kemuliaannya dan memakai bentuk jamak pada perempuan karena kekurangan mereka. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{عَنِ الْيَمِينِ وَالشَّمَائِلِ}
ke kanan dan ke kiri. (An-Nahl: 48)
{يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ}
Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). (Al-Baqarah: 257)
Dan Firman Allah Swt.:
{وَجَعَلَ الظُّلُمَاتِ وَالنُّورَ}
dan mengadakan gelap dan terang. (Al-An'am: 1)
Ayat-ayat lainnya yang sama cukup banyak.
***********
Firman Allah Swt.:
{اللاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ}
yang turut hijrah bersama kamu. (Al-Ahzab: 50)
Ibnu Abu Hatim rahimahullah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ammar ibnul Haris Ar-Razi, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Israil, dari As-Saddi, dari Abu Saleh, dari Ummu Hani' yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah melamarnya, tetapi ia keberatan dan beliau Saw. memaafkannya (memahami alasannya). Kemudian Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu - yang telah kamu berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersamamu. (Al-Ahzab: 50) Ummu Hani' mengatakan bahwa ia tidak memperkenankan Nabi Saw. mengawini dirinya, dan ia bukan termasuk wanita yang hijrah bersamanya dan dia termasuk orang-orang yang dibebaskan (setelah penaklukan kota Mekah).
Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Abu Kuraib, dari Ubaidillah ibnu Musa dengan sanad yang sama. Hal yang sama dikatakan oleh Abu Razin dan Qatadah, bahwa sesungguhnya makna yang dimaksud dengan hijrah ialah hijrah ke Madinah bersama Rasulullah Saw.
Menurut riwayat lain yang bersumber dari Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya: yang turut hijrah bersamamu. (Al-Ahzab: 50) Makna yang dimaksud ialah wanita-wanita yang masuk Islam.
Ad-Dahhak mengatakan bahwa Ibnu Mas'ud membaca ayat ini dengan bacaan berikut:
وَاللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَك
Dan yang turut hijrah bersamamu.
Yakni dengan memakai huruf wawu sebelum lafaz al-lati. 
********
Firman Allah Swt.:
{وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا}
dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu. (Al-Ahzab: 50), hingga akhir ayat.
Hai Nabi, Allah telah menghalalkan bagimu wanita mukmin yang menyerahkan dirinya kepadamu untuk kamu kawini tanpa maskawin, jika memang kamu menyukainya. Ayat ini mengandung dua syarat yang berurutan sekaligus semakna dengan firman Allah Swt. yang menceritakan perkataan Nabi Nuh a.s. kepada kaumnya, yaitu:
{وَلا يَنْفَعُكُمْ نُصْحِي إِنْ أَرَدْتُ أَنْ أَنْصَحَ لَكُمْ إِنْ كَانَ اللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يُغْوِيَكُمْ}
Dan tidaklah bermanfaat kepadamu nasihatku jika aku hendak memberi nasihat kepadamu, sekiranya Allah hendak menyesat­kan kamu. (Hud: 34)
Dan perkataan Nabi Musa a.s. kepada kaumnya yang dikisahkan oleh firman-Nya:
{يَا قَوْمِ إِنْ كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ فَعَلَيْهِ تَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُسْلِمِينَ}
Hai kaumku, jika kamu beriman kepada Allah, maka bertawakallah kepada-Nya saja, jika kamu benar-benar orang yang berserah diri. (Yunus: 84)
Dan dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:
{وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا}
dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi. (Al-Ahzab: 50), hingga akhir ayat.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَتْهُ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي قَدْ وَهَبت نَفْسِي لَكَ. فَقَامَتْ قِيَامًا طَوِيلًا فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، زَوّجنيها إِنْ لَمْ يَكُنْ لَكَ بِهَا حَاجَةٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "هَلْ عِنْدَكَ مِنْ شَيْءٍ تُصدقها إِيَّاهُ"؟ فَقَالَ: مَا عِنْدِي إِلَّا إِزَارِي هَذَا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنْ أَعْطَيْتَهَا إِزَارَكَ جلستَ لَا إِزَارَ لَكَ، فَالْتَمِسْ شَيْئًا". فَقَالَ: لَا أَجِدُ شَيْئًا. فَقَالَ: "الْتَمِسْ وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ" فَالْتَمَسَ فَلَمْ يَجِدْ شَيْئًا، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "هَلْ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ شَيْءٌ؟ " قَالَ: نَعَمْ؛ سُورَةُ كَذَا، وَسُورَةُ كَذَا -لِسُوَرٍ يُسَمِّيهَا -فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "زَوَّجْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq, telah menceritakan kepada kami Malik, dari Abu Hazim, dari Sahd ibnu Sa'd As-Sa'idi, bahwa Rasulullah Saw. pernah kedatangan seorang wanita, lalu wanita itu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku serahkan diriku kepadamu." Maka Rasulullah Saw. tidak menjawabnya dan wanita itu berdiri saja dalam waktu yang cukup lama. Lalu berdirilah seorang laki-laki dan berkata, "Wahai Rasulullah, kawinkanlah aku dengan dia jika engkau tidak berhajat kepadanya." Rasulullah Saw. bertanya,"Apakah kamu memiliki sesuatu yang akan engkau berikan kepadanya sebagai maskawinnya?" Lelaki itu menjawab, "Aku tidak memiliki selain dari kainku ini." Rasulullah Saw. bersabda, "Jika kamu berikan kainmu kepadanya, berarti kamu tidak punya kain lagi jika duduk. Maka carilah yang lainnya." Lelaki itu menjawab, "Saya tidak memiliki yang lainnya." Rasulullah Saw. bersabda: Carilah, sekalipun (maskawin itu) berupa cincin besi. Lelaki itu mencari cincin besi, dan ternyata ia tidak memilikinya. Lalu Nabi Saw. bertanya, "Apakah kamu hafal sesuatu dari Al-Qur'an?" Lelaki itu menjawab, "Ya, saya hafal surat anu —disebutkan beberapa surat—." Maka Nabi Saw. bersabda kepadanya: Aku nikahkan dia dengan kamu dengan maskawin hafalan Al-Qur’anmu itu.
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya melalui hadis Malik.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ ، حَدَّثَنَا مَرْحُومٌ، سَمِعْتُ ثَابِتًا يَقُولُ: كُنْتُ مَعَ أَنَسٍ جَالِسًا وَعِنْدَهُ ابْنَةٌ لَهُ، فَقَالَ أَنَسٌ: جَاءَتِ امْرَأَةٌ إِلَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، هَلْ لَكَ فِيَّ حَاجَةٌ؟ فَقَالَتِ ابْنَتُهُ: مَا كَانَ أَقَلَّ حَيَاءَهَا. فَقَالَ: "هِيَ خَيْرٌ مِنْكِ، رَغِبَتْ فِي النَّبِيِّ، فَعَرَضَتْ عَلَيْهِ نَفْسَهَا".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Marhum, ia pernah mendengar Sabit mengatakan bahwa ketika ia sedang duduk bersama sahabat Anas yang saat itu di hadapannya terdapat seorang putrinya. Kemudian Anas r.a. bercerita bahwa pernah ada seorang wanita datang kepada Nabi Saw., lalu berkata, "Wahai Nabi Allah, apakah engkau mempunyai suatu keperluan (kawin)?" Anak perempuan wanita itu berkata, "Betapa tidak malunya ibu mengemukakan hal itu." Nabi Saw. bersabda: Ibumu lebih baik daripada kamu. Dia mencintai Nabinya, lalu ia menawarkan dirinya (untuk) dikawin oleh Nabi.Imam Bukhari mengetengahkannya secara tunggal melalui riwayat Marhum ibnu Abdul Aziz, dari Sabit Al-Bannani, dari Anas dengan lafaz yang semisal.
قَالَ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَكْرٍ، حَدَّثَنَا سِنان بْنُ رَبِيعَةَ، عَنِ الْحَضْرَمِيِّ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ: أَنَّ امْرَأَةً أَتَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ابْنَةٌ لِي كَذَا وَكَذَا. فَذَكَرَتْ مِنْ حُسْنِهَا وَجَمَالِهَا، فَآثَرْتُكَ بِهَا. فَقَالَ: "قَدْ قَبِلْتُهَا".فَلَمْ تَزَلْ تَمْدَحُهَا حَتَّى ذَكَرَتْ أَنَّهَا لَمْ تُصَدِّعْ وَلَمْ تَشْتَك شَيْئًا قَطُّ، فَقَالَ: "لَا حَاجَةَ لِي فِي ابْنَتِكِ".
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Bukair, telah menceritakan kepada kami Sinan ibnu Rabi'ah, dari Al-Hadrami, dari Anas ibnu Malik, bahwa pernah ada seorang wanita datang menghadap kepada Nabi Saw., lalu wanita itu berkata, "Wahai Rasulullah, aku mempunyai seorang anak perempuan yang berciri khas anu dan anu," wanita itu menyebutkan kebaikan akhlaknya dan kecantikannya," karena itu aku lebih memprioritaskan dia daripada diriku sendiri untuk dikawin olehmu." Rasulullah Saw. menjawab, "Aku terima dia darimu." Wanita itu terus-menerus memuji putrinya, sehingga ia menceritakan bahwa putrinya itu tidak pernah membangkang dan tidak pernah mengeluh terhadap sesuatu pun. Akhirnya Nabi Saw. bersabda: Aku tidak mempunyai keinginan terhadap anak perempuanmu itu.
Para ahli sunnah tidak ada yang mengetengahkan hadis ini.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Mansur ibnu Abu Muzahim, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abul Waddah (yakni Muhammad ibnu Muslim), dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah yang menceritakan bahwa Khaulah binti Hakim pernah menyerahkan dirinya kepada Nabi Saw.
Ibnu Wahb telah menceritakan dari Sa'id ibnu Abdur Rahman dan Ibnu Abuz Zanad, dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, bahwa Khaulah binti Hakim ibnul Auqas dari Bani Sujaim adalah salah seorang wanita yang menyerahkan dirinya kepada Rasulullah Saw. untuk dikawin.
Menurut riwayat lain yang juga melaluinya dari Sa'id ibnu Abdur Rahman, dari Hisyam, dari ayahnya, disebutkan bahwa kami sering membicarakan bahwa khaulah binti Hakim termasuk wanita yang menyerahkan dirinya kepada Rasulullah Saw. dan dia adalah seorang wanita yang saleh. Dengan demikian, dapat diinterpretasikan bahwa Ummu Sulaim itu barangkali adalah Khaulah binti Hakim, atau barangkali dia adalah wanita lainnya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail Al-Ahmasi, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ubaidah, dari Muhammad ibnu Ka'b dan Umar ibnul Hakam serta Abdullah ibnu Ubaidah. Mereka mengatakan bahwa Rasulullah Saw. mengawini tiga belas orang wanita; enam prang di antaranya dari kalangan Quraisy, yaitu Khadijah, Aisyah, Hafsah, Ummu Habibah, Saudah, dan Ummu Salamah. Tiga orang dari Bani Amir ibnu Sa'sa'ah. Serta dua orang dari Bani Hilal ibnu Amir, yaitu Maimunah bintil Haris yang menyerahkan dirinya kepada Nabi Saw., dan Zainab yang dijuluki Ummul Masakin. Seorang wanita dari kalangan Bani Bakar ibnu Kilab Al-Quraziyyah, salah seorang wanita yang pada akhirnya lebih memilih duniawi; dan seorang wanita lagi dari kalangan Banil Jun yang menampik Nabi Saw. Kemudian Zainab binti Jahsy Al-Asadiyyah dan dua orang wanita tawanan, yaitu Safiyyah binti Huyayyin ibnu Akhtab serta Juwairiyah bintil Haris ibnu Amr ibnul Mustaliq Al-Khuza'iyyah.
Sa'id ibnu Abu Arubah telah meriwayatkan dari Qatadah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi. (Al-Ahzab: 50) Dia adalah Maimunah bintil Haris; dalam riwayat ini terdapat inqita' (mata rantai sanad yang terputus) sehingga predikatnya adalah mursal.
Menurut pendapat yang terkenal, Zainab yang dijuluki Ummul Masakin (ibu kaum miskin) adalah Zainab binti Khuzaimah Al-Ansari. Ia meninggal dunia sebagai istri Nabi Saw. dan saat Nabi Saw. masih hidup. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Kami kemukakan hal ini dengan maksud bahwa wanita-wanita yang menyerahkan dirinya kepada Nabi Saw. itu banyak, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Bukhari, bahwa telah menceritakan kepada kami Zakaria ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah yang mengatakan bahwa ia merasa cemburu kepada wanita-wanita yang menyerahkan diri mereka kepada Nabi Saw. sehingga kukatakan, "Apakah pantas wanita menyerahkan dirinya?" Dan ketika ayat berikut diturunkan, yaitu firman-Nya: Kamu boleh menangguhkan (menggauli) siapa yang kamu kehendaki di antara mereka(istri-istrimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai maka tidak ada dosa bagimu. (Al-Ahzab: 51) Maka aku (Aisyah) mengatakan, "Saya tidak melihat Tuhanmu melainkan selalu tanggap memenuhi kesukaanmu."
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Mansur Al-Ju'fi, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Bukair, dari Anbasah ibnul Azhar, dari Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. tidak mempunyai istri seorang wanita pun dari kalangan wanita-wanita yang menyerahkan dirinya kepada beliau.
Ibnu Jarir telah meriwayatkannya dari Abu Kuraib, dari Yunus ibnu Bukair, bahwa Nabi Saw. belum pernah menerima seorang wanita pun yang menyerahkan dirinya kepada beliau, sekalipun hal itu diperbolehkan baginya dan sebagai suatu kekhususan bagi beliau. Demikian itu karena hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada kehendak beliau Saw., sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya: kalau Nabi mau mengawininya. (Al-Ahzab: 50) Maksudnya Jika Nabi Saw. memilih mengawininya.
******
Firman Allah Swt.:
{خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ}
sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. (Al-Ahzab: 50)
Ikrimah mengatakan bahwa wanita yang menyerahkan dirinya tidak halal bagi selainmu. Seandainya ada seorang wanita menyerahkan dirinya kepada seorang lelaki, maka wanita itu tidak halal baginya sebelum si lelaki itu memberikan sesuatu kepadanya sebagai maskawinnya.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid dan Asy-Sya'bi serta selain keduanya, bahwa apabila seorang wanita menyerahkan dirinya kepada seorang lelaki, sesungguhnya manakala lelaki itu menggaulinya (setelah nikah dengannya, pent.) diwajibkan atas lelaki itu membayar mahar misil kepada wanita tersebut, sebagaimana yang telah diputuskan oleh Rasulullah Saw. dalam kasus perkawinan anak perempuan Wasyiq. Anak perempuan Wasyiq menyerahkan dirinya kepada seorang lelaki (lalu kawin dengannya), maka Rasulullah Saw. menetapkan bagi wanita itu mendapat mahar misilnya saat si lelaki atau suaminya itu meninggal dunia. Dalam masalah ini kematian dan jimak sama saja dalam hal ketetapan wajib membayar mahar (maskawin) bagi pihak laki-laki terhadap wanita yang menyerahkan diri kepadanya untuk dikawini. Ketentuan wajib membayar mahar misil ini hanya berlaku bagi selain Nabi Saw. Adapun Nabi Saw. tidak wajib membayar sesuatu pun dari mahar misil wanita yang menyerahkan diri kepadanya, seandainya beliau menggaulinya. Dikatakan demikian karena diperbolehkan bagi Nabi Saw. kawin tanpa maskawin, tanpa wali, dan tanpa saksi sebagai kekhususan bagi beliau Saw., sebagaimana yang pernah terjadi dalam kisah Zainab binti Jahsy r.a. (karena dikawinkan langsung oleh Allah Swt. dengan beliau Saw.).
Karena itulah Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. (Al-Ahzab: 50) Bahwa tidak diperbolehkan bagi seorang wanita menyerahkan dirinya kepada seorang lelaki tanpa wali dan tanpa maskawin selain Nabi Saw.
*******
Firman Allah Swt.:
{قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ}
Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki. (Al-Ahzab: 50)
Ubay ibnu Ka'b, Mujahid, Al-Hasan, Qatadah, serta Ibnu Jarir mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka. (Al-Ahzab: 50) Yakni berkaitan dengan pembatasan bagi mereka yang hanya diperbolehkan mengawini empat orang wanita merdeka dan berapa orang wanita pun yang mereka kehendaki dari kalangan budak-budak perempuan, juga berkaitan dengan persyaratan adanya wali dan maskawin serta para saksi bagi mereka, yang hal ini berlaku untuk semua kaum muslim. Tetapi Kami berikan rukhsah (kemurahan) bagimu dalam hal ini, untuk itu Kami tidak mewajibkan atas kamu sesuatu pun dari batasan-batasan dan ikatan-ikatan tersebut.
{لِكَيْلا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا}
supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab: 50)

Al-Ahzab, ayat 51

{تُرْجِي مَنْ تَشَاءُ مِنْهُنَّ وَتُؤْوِي إِلَيْكَ مَنْ تَشَاءُ وَمَنِ ابْتَغَيْتَ مِمَّنْ عَزَلْتَ فَلا جُنَاحَ عَلَيْكَ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ تَقَرَّ أَعْيُنُهُنَّ وَلا يَحْزَنَّ وَيَرْضَيْنَ بِمَا آتَيْتَهُنَّ كُلُّهُنَّ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا فِي قُلُوبِكُمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَلِيمًا (51) }
Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (istri-istrimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu pisahkan, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Bisyr, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah r.a., bahwa Siti Aisyah r.a. selalu merasa cemburu terhadap wanita-wanita yang menyerahkan dirinya kepada Rasulullah Saw. (untuk dikawini tanpa maskawin). Siti Aisyah mengatakan: "Apakah tidak malu seorang wanita menyerahkan dirinya tanpa maskawin?" Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Kamu boleh menangguhkan (menggauli) siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (istri-istrimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. (Al-Ahzab: 51), hingga akhir ayat. Siti Aisyah berkata, "Sesungguhnya aku melihat Tuhanmu selalu tanggap untuk memenuhi kesukaanmu."
Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan bahwa Imam Bukhari meriwayatkannya melalui hadis Abu Usamah, dari Hisyam ibnu Urwah.
Hal ini menunjukkan bahwa makna yang dimaksud oleh firman-Nya: Kamu boleh menangguhkan. (Al-Ahzab: 51) Maksudnya, boleh mengakhirkan. siapa yang kamu kehendaki di antara mereka. (Al-Ahzab: 51) Yakni di antara wanita-wanita yang menyerahkan dirinya kepadamu. dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. (Al-Ahzab: 51) Kamu boleh menerima wanita yang kamu kehendaki, boleh pula menolak wanita yang tidak kamu kehendaki di antara wanita-wanita yang menyerahkan dirinya kepadamu itu. Dan terhadap wanita yang telah kamu tolak, kamu masih boleh memilih sesudahnya; jika kamu menginginkannya, kamu boleh kembali kepadanya dan menggaulinya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya: Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu pisahkan, maka tidak ada dosa bagimu. (Al-Ahzab: 51)
Amir Asy-Sya'bi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (wanita-wanita yang menyerahkan dirinya kepadamu). (Al-Ahzab: 51), sampai akhir ayat. Ada beberapa wanita yang menyerahkan dirinya kepada Nabi Saw. untuk dikawini. Maka sebagian dari mereka ada yang dikawini oleh beliau, dan sebagian yang lainnya ditangguhkan; mereka tidak kawin lagi sesudahnya, di antara mereka adalah Ummu Syarik.
Ulama lainnya mengatakan bahwa bahkan yang dimaksud dengan firman-Nya: Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka. (Al-Ahzab: 51), hingga akhir ayat. Yakni di antara istri-istrimu. Tidak ada dosa bagimu bila meniadakan pembagian giliran terhadap mereka; untuk itu kamu boleh mendahulukan (memprioritaskan) istri yang kamu kehendaki dan menangguhkan istri yang lainnya yang kamu kehendaki, dan kamu boleh menggauli istrimu yang kamu kehendaki, dan membiarkan (yakni tidak menggauli istrimu yang kamu kehendaki).
Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Mujahid, Al-Hasan, Qatadah, Abu Razin, dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam serta lain-lainnya.
Sekalipun demikian, Nabi Saw. tetap memberlakukan giliran terhadap semua istrinya. Karena itulah ada segolongan ulama dari kalangan mazhab Syafii dan ulama lainnya yang mengatakan bahwa menggilir istri itu tidak wajib bagi Nabi Saw. Mereka mengatakan demikian dengan berdalilkan ayat ini.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hibban ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Asim Al-Ahwal, dari Mu'az, dari Aisyah bahwa Rasulullah Saw. selalu meminta izin kepada kami setiap harinya (untuk pindah giliran) setelah diturunkan ayat ini, yaitu firman-Nya: Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (istri-istrimu) dan (boleh pula) meng­gauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu pisahkan, maka tidak ada dosa bagimu. (Al-Ahzab: 51) Nabi Saw. bersabda kepada Aisyah, "Bagaimanakah menurut pendapatmu?" Siti Aisyah menjawab, "Jika hal itu diserahkan kepadaku, maka sesungguhnya aku tidak menginginkan engkau, hai Rasulullah, direbut oleh seorang wanita pun."
Hadis ini yang bersumber dari Aisyah menunjukkan bahwa makna yang dimaksud ayat ini ialah tidak ada kewajiban menggilir istri. Sedangkan hadis Aisyah yang pertama menunjukkan kepada pengertian bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan wanita-wanita yang menyerahkan dirinya kepada Nabi Saw. Berangkat dari pengertian inilah maka Ibnu Jarir berpendapat bahwa makna ayat bersifat umum mencakup wanita-wanita yang menyerahkan dirinya kepada Nabi Saw. dan wanita-wanita yang telah menjadi istrinya. Bahwa Nabi Saw. boleh memilih antara menggilir masing-masing dari mereka atau tidak. Jika beliau menginginkan melakukan penggiliran terhadap mereka, diperbolehkan; dan jika tidak menginginkannya diperbolehkan pula baginya tidak melakukan giliran. Pendapat yang dipilih oleh Ibnu Jarir ini baik lagi kuat, yang di dalamnya telah tergabungkan pengertian semua hadis mengenai masalah ini. Karena itulah disebutkan dalam firman selanjutnya:
{ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ تَقَرَّ أَعْيُنُهُنَّ وَلا يَحْزَنَّ وَيَرْضَيْنَ بِمَا آتَيْتَهُنَّ كُلُّهُنَّ}
Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. (Al-Ahzab: 51)
Yakni apabila mereka telah mengetahui bahwa Allah telah menghapuskan dosa darimu dalam hal pembagian giliran. Untuk itu kamu boleh menggilir, boleh pula tidak melakukan giliran jika kamu menyukainya. Mana saja di antara kedua alternatif itu yang kamu pilih, kamu tidak berdosa. Kemudian walaupun ada kemurahan tersebut, kamu tetap memperlakukan giliran terhadap istri-istrimu dengan kerelaan dirimu sendiri, bukan sebagai suatu kewajiban yang dibebankan atas dirimu. Maka mereka pasti akan merasa gembira dengan keputusanmu itu, dan mereka akan merasa berterima kasih kepadamu atas perlakuanmu yang adil itu kepada mereka. Mereka pasti merasa berutang budi kepadamu karena mau menggilir mereka, padahal menggilir mereka bukan merupakan suatu kewajiban bagimu. Kamu menyadari tabiat wanita dan kamu perlakukan mereka dengan adil.
**********
Firman Allah Swt.:
{وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا فِي قُلُوبِكُمْ}
Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) di dalam hatimu. (Al-Ahzab: 51)
Yakni kecenderunganmu kepada seseorang di antara mereka, bukan kepada semuanya, yang hal ini tidak dapat kamu elakkan.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ، حَدَّثَنَا حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ أَبِي قِلابة، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْسِمُ بَيْنَ نِسَائِهِ فَيَعْدِلُ، ثُمَّ يَقُولُ: "اللَّهُمَّ هَذَا فِعْلِي فِيمَا أَمْلِكُ، فَلَا تَلُمْنِي فِيمَا تَمْلِكُ وَلَا أملك".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Abdullah ibnu Yazid, dari Aisyah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. memberlakukan giliran kepada semua istrinya dengan adil, kemudian beliau Saw. bersabda: Ya Allah, inilah perbuatanku terhadap apa yang aku miliki. Maka janganlah Engkau mencelaku terhadap apa yang Engkau miliki, sedangkan aku tidak memilikinya.
Arba'ah telah meriwayatkannya melalui hadis Hammad ibnu Salamah, dan Imam Abu Daud (salah seorang dari Arabah) menambahkan dalam riwayatnya sesudah sabda Nabi Saw.:
فَلَا تَلُمْنِي فِيمَا تَمْلِكُ وَلَا أَمْلِكُ: يَعْنِي الْقَلْبَ
Maka janganlah Engkau mencelaku terhadap apa yang Engkau miliki, sedangkan aku tidak memilikinya (yakni hati).
Makna yang dimaksud ialah kecenderungan hati Nabi Saw. kepada seseorang dari istri-istrinya. Sanad hadis sahih, dan semua perawinya berpredikat siqah. 
Karena itulah disebutkan dalam firman berikutnya:
{وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا}
Dan adalah Allah Maha Mengetahui. (Al-Ahzab: 51)
Allah Maha Mengetahui semua isi hati dan rahasia yang tersimpan di dalam dada.
{حَلِيمًا}
lagi Maha Penyantun. (Al-Ahzab: 51)
Yaitu memaaf dan mengampuninya.

Al-Ahzab, ayat 52

{لَا يَحِلُّ لَكَ النِّسَاءُ مِنْ بَعْدُ وَلا أَنْ تَبَدَّلَ بِهِنَّ مِنْ أَزْوَاجٍ وَلَوْ أَعْجَبَكَ حُسْنُهُنَّ إِلا مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ رَقِيبًا (52) }
Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan istri-istri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu, kecuali perempuan-perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki. Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu.
Banyak ulama seperti Ibnu Abbas, Mujahid, Ad-Dahhak, Qatadah, Ibnu Zaid, Ibnu Jarir serta yang lainnya menyebutkan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan balasan Allah dan rida-Nya kepada istri-istri Nabi Saw. karena sikap mereka yang baik —yaitu lebih memilih Allah dan Rasul-Nya serta pahala akhirat— saat mereka disuruh memilih oleh Rasulullah Saw., sebagaimana yang kisahnya telah disebutkan dalam ayat sebelum ini.
Setelah mereka memilih Rasulullah Saw., maka sebagai imbalan dari Allah ialah Dia membatasi Nabi Saw. hanya dengan mereka, dan mengharamkan baginya kawin lagi dengan wanita lain, atau menggantikan mereka dengan istri yang lain selain mereka, sekalipun kecantikan wanita lain itu mempesona hati beliau Saw. Terkecuali budak-budak perempuan dan para tawanan wanita, maka diperbolehkan baginya mengawini mereka.
Kemudian Allah Swt. menghapuskan dosa bagi Nabi Saw. dalam hal ini (kawin lagi dengan wanita lain) dan merevisi hukum ayat ini, serta membolehkannya kawin lagi. Tetapi Nabi Saw. tidak kawin lagi sesudahnya, agar hal ini dianggap sebagai karunia Rasulullah Saw. kepada istri-istrinya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرٍو، عَنْ عَطَاءٍ، عَنِ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: مَا مَاتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حتى أَحِلَّ اللَّهُ لَهُ النِّسَاءَ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amr, dari Ata, dari Aisyah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. belum diwafatkan sebelum Allah menghalalkan baginya kawin lagi dengan wanita lain.
Hal yang sama telah diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad melalui hadis Ibnu Juraij, dari Ata, dari Ubaid ibnu Umair, dari Aisyah.
Imam Turmuzi dan Imam Nasai telah meriwayatkan hadis ini di dalam kitab sunannya masing-masing.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Abdul Malik ibnu Syaibah, telah menceritakan kepadaku Umar ibnu Abu Bakar, telah menceritakan kepadaku Al-Mugirah ibnu Abdur Rahman Al-Khuza'i, dari Abun Nadr maula Umar ibnu Abdullah, dari Abdullah ibnu Wahb ibnu Zam'ah, dari Ummu Salamah; Sesungguhnya Ummu Salamah pernah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. belum diwafatkan sebelum Allah meghalalkan baginya kawin dengan wanita yang disukainya, selain wanita yang ada hubungan mahram dengannya. Demikian itu disebutkan oleh firman Allah Swt.: Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka. (Al-Ahzab: 51), hingga akhir ayat.
Maka ayat ini me-mansukh (merevisi) ayat sesudahnya dalam hal tilawah (bacaan)nya, sebagaimana dua ayat yang membicarakan masalah idah wanita yang ditinggal mati suaminya dalam surat Al-Baqarah. Ayat yang pertama me-mansukh ayat yang kedua, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Ulama lainnya mengatakan bahwa bahkan makna ayat berikut, yaitu firman-Nya: Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu. (Al-Ahzab: 52) Yakni sesudah dijelaskan kepadamu wanita-wanita yang dihalalkan bagimu di antara wanita-wanita yang telah engkau berikan maskawin mereka, hamba sahaya perempuan yang kamu miliki, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ayahmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan ayahmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu, dan wanita-wanita yang menyerahkan dirinya kepadamu, sedangkan wanita lainnya tidak dihalalkan bagimu.
Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan dari Ubay ibnu Ka'b dan Mujahid menurut suatu riwayat yang bersumber darinya.
Juga menurut Ikrimah, dan Ad-Dahhak dalam suatu riwayatnya, Abu Razin dalam suatu riwayatnya, Abu Saleh, Al-Hasan, Qatadah dalam suatu riwayatnya, dan As-Saddi serta lain-lainnya.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya'qub, telah menceritakan kepada kami Ibnu Aliyyah, dari Daud ibnu Abu Hindun, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abu Musa, dari Ziad, dari seorang lelaki kalangan Ansar yang menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada Ubay ibnu Ka'b, "Bagaimanakah menurut pendapatmu sekiranya istri-istri Nabi Saw. meninggal dunia, bolehkah beliau kawin lagi?" Ubay ibnu Ka'b balik bertanya, "Lalu apakah yang mencegahnya untuk tidak boleh kawin lagi." Ia menjawab, "Karena ada firman Allah Swt. yang mengatakan: 'Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu' (Al-Ahzab: 52)" Ubay ibnu Ka'b berkata memberikan penjelasan, bahwa sesungguhnya yang dihalalkan oleh Allah bagi Nabi Saw. hanyalah sejumlah wanita tertentu, yang disebutkan dalam firman-Nya: Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu. (Al-Ahzab: 50) sampai dengan firrnan-Nya: dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi. (Al-Ahzab: 50) Kemudian dikatakan kepada Nabi Saw.: Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu. (Al-Ahzab: 52)
Abdullah ibnu Ahmad meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Daud dengan sanad yang sama.
Imam Turmuzi telah meriwayatkan melalui Ibnu Abbas yang mengatakan, bahwa Rasulullah Saw. dilarang mengawini berbagai macam wanita, kecuali wanita-wanita yang mukmin lagi ikut berhijrah, melalui firman Allah Swt.: Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan istri-istri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan-perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki. (Al-Ahzab: 52) Maka Allah menghalalkan gadis-gadis kalian yang mukmin dan wanita yang mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi Saw. dan diharamkan bagimu wanita yang beragama selain Islam. Kemudian Allah Swt. berfirman: Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam), maka hapuslah amalannya. (Al-Maidah: 5), hingga akhir ayat.
Adapun firman Allah Swt.: Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan maskawinnya. (Al-Ahzab: 50) sampai dengan firman-Nya: sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. (Al-Ahzab: 50) dan diharamkan bagimu wanita-wanita yang selain dari itu.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu. (Al-Ahzab: 52) Yakni sesudah disebutkan kepadamu wanita-wanita yang halal bagimu, baik wanita muslimah atau wanita Yahudi atau wanita Nasrani atau wanita Kafir.
Abu Saleh mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu. (Al-Ahzab: 52) Ini merupakan suatu perintah yang melarang Nabi Saw. mengawini wanita Badui dan wanita Arab, tetapi boleh mengawini wanita-wanita lainnya sesudah itu dari kalangan kaum wanita Tihamah dan wanita-wanita yang dikehendakinya dari kalangan anak-anak perempuan saudara laki-laki ayah, anak-anak perempuan dari saudara perempuan ayah, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibu, dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibu. Jika ia menyukainya, boleh mengawini tiga ratus orang wanita.
Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu. (Al-Ahzab: 52) Yakni sesudah wanita-wanita yang telah disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat-ayat sebelumnya.
Ibnu Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa makna ayat ini umum mencakup berbagai macam wanita yang telah disebutkan sebelumnya dan wanita-wanita (istri-istri) yang telah dinikahinya yang jumlahnya ada sembilan orang. Pendapat yang dikemukakan oleh Ibnu Jarir ini cukup baik. Barangkali apa yang dikatakan oleh Ibnu Jarir ini merupakan gabungan dari semua riwayat yang telah kami kemukakan melaluinya dari sejumlah ulama Salaf. Karena sesungguhnya kebanyakan dari mereka (ulama Salaf) telah meriwayatkan pendapat ini dan pendapat itu, yang pada hakikatnya tidak bertentangan di antara semuanya. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Kemudian Ibnu Jarir mengetengahkan kepada dirinya sendiri sebuah riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah menceraikan Siti Hafsah, kemudian merujuknya kembali. Dan beliau pernah berniat akan menceraikan Siti Saudah, pada akhirnya Saudah memberikan hari gilirannya kepada Siti Aisyah. Kenjudian ia menjawab bahwa hal ini terjadi sebelum firman berikut diturunkan, yaitu: Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu, dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan istri-istri (yang lain). (Al-Ahzab: 52), hingga akhir ayat.
Pendapat yang dikatakan oleh Ibnu Jarir ini —yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sebelum ayat ini diturunkan—dinilai benar pula. Tetapi alasan tersebut tidak diperlukan, karena sesungguhnya makna ayat hanya menunjukkan bahwa Nabi Saw. tidak boleh mengawini wanita lain selain dari istri-istri yang telah ada padanya, dan bahwa Nabi Saw. tidak boleh menggantikan mereka dengan wanita (istri) yang lain. Dan hal ini tidak menunjukkan bahwa Nabi Saw. tidak pernah menceraikan seseorang dari mereka tanpa menggantikannya dengan yang lain. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Adapun mengenai peristiwa yang dialami oleh Saudah, disebutkan di dalam kitab sahih melalui Siti Aisyah r.a. yang mengatakan bahwa dialah yang melatarbelakangi turunnya ayat berikut, yaitu firman Allah Swt.: Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya. (An-Nisa: 128), hingga akhir ayat.
Sedangkan mengenai peristiwa yang dialami oleh Hafsah disebutkan oleh Imam Abu Daud, Imam Nasai, Imam Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban di dalam kitab sahihnya melalui berbagai jalur dari Yahya ibnu Zakaria ibnu Abu Zaidah, dari Saleh ibnu Saleh ibnu Huyayin, dari Salamah Ibnu Kahil, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, dari Umar yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah menceraikan Hafsah (anak perempuan Umar), kemudian beliau merujuknya. Sanad riwayat ini cukup kuat.
Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Yunus ibira Bukair, dari Al-A'masy, dari Abu Saleh, dari Ibnu Umar yang menceritakan bahwa Umar pernah masuk ke dalam rumah Hafsah yang saat itu sedang menangis. Maka Umar bertanya, "Apakah yang menyebabkan kamu menangis? Apakah barangkali Rasulullah Saw. menceraikanmu? Sesungguhnya beliau pernah menceraikanmu sekali, lalu merujukmu kembali karena memandang aku. Demi Allah, jika beliau meceraikanmu lagi, aku tidak mau berbicara denganmu selama-lamanya."
Para perawi hadis ini harus memenuhi persyaratan sahihain (baru dapat diterima)
*******
Firman Allah Swt.:
{وَلا أَنْ تَبَدَّلَ بِهِنَّ مِنْ أَزْوَاجٍ وَلَوْ أَعْجَبَكَ حُسْنُهُنَّ}
dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan istri-istri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu. (Al-Ahzab: 52)
Melalui ayat ini Allah Swt. melarang Nabi Saw. menambah istri seandainya beliau menceraikan salah seorang dari mereka, lalu menggantikannya dengan istri yang lain, terkecuali hamba sahaya yang dimilikinya.
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar telah meriwayatkan sebuah hadis yang perlu diketengahkan dalam pembahasan ini karena ada kaitan dengannya.
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ نَصْرٍ، حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ السَّلَامِ بْنُ حَرْبٍ، عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ القرَشي، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَار عَنْ أَبِي هُرَيرة، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ البَدلُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ أَنَّ يَقُولَ الرَّجُلُ لِلرَّجُلِ: بَادِلْنِي امْرَأَتَكَ وأبادلُك بِامْرَأَتِي: أَيْ: تَنْزِلُ لِي عَنِ امْرَأَتِكَ، وَأَنْزِلُ لَكَ عَنِ امْرَأَتِي. فَأَنْزَلَ اللَّهُ: {وَلا أَنْ تَبَدَّلَ بِهِنَّ مِنْ أَزْوَاجٍ وَلَوْ أَعْجَبَكَ حُسْنُهُنَّ} قَالَ: فَدَخَلَ عُيَيْنَةُ بْنُ حِصْنٍ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعِنْدَهُ عَائِشَةُ، فَدَخَلَ بِغَيْرِ إِذْنٍ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "فَأَيْنَ الِاسْتِئْذَانُ؟ " فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا اسْتَأْذَنْتُ عَلَى رَجُلٍ مِنْ مُضَر مُنْذُ أَدْرَكْتُ. ثُمَّ قَالَ: مَنْ هَذِهِ الحُمَيْراء إِلَى جَنْبِكَ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "هَذِهِ عَائِشَةُ أُمُّ الْمُؤْمِنِينَ". قَالَ: أَفَلَا أَنْزِلُ لَكَ عَنْ أَحْسَنَ الْخَلْقِ ؟ قَالَ: "يَا عُيَيْنَةَ إِنَّ اللَّهَ قَدْ حَرَّمَ ذَلِكَ". فَلَمَّا أَنْ خَرَجَ قَالَتْ عَائِشَةُ: مَنْ هَذَا؟ قَالَ: هَذَا أَحْمَقُ مُطَاعٌ، وَإِنَّهُ عَلَى مَا تَرَيْنَ لَسَيِّدُ قَوْمِهِ".
Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Nasr, telah menceritakan kepada kami Malik ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Abdus Salam ibnu Harb, dari Ishaq ibnu Abdullah Al-Qurasyi, dari Zaid ibnu Aslam, dari Ata ibnu Yasar, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa di masa Jahiliah pembarteran istri dapat dilakukan oleh seseorang dengan orang lain. Seorang lelaki mengatakan kepada lelaki yang lain, "Tukarkanlah istrimu dengan istriku, maka aku rela menukarkan istriku dengan istrimu." Hal ini sering dilakukan di masa Jahiliah; yang seorang menceraikan istrinya, lalu dikawini oleh yang lain. Begitu pula sebaliknya, ia pun menceraikan istrinya, lalu dikawini oleh temannya yang baru menceraikan istrinya itu. Singkatnya seseorang mengatakan, "Lepaskanlah istrimu untukku, maka aku akan melepaskan istriku untukmu." Maka Allah menurunkan firman-Nya: dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan istri-istri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu. (Al-Ahzab: 52). Abu Hurairah r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa Uyaynah ibnu Hisn Al-Fazzari masuk ke rumah Nabi Saw. untuk menemuinya; saat itu beliau Saw. sedang bersama Siti Aisyah r.a. Uyaynah masuk tanpa meminta izin terlebih dahulu, maka Rasulullah Saw. menegurnya, "Kamu masuk tidak meminta izin terlebih dahulu?" Uyaynah berkata, "Wahai Rasulullah, saya sejak usia balig belum pernah meminta izin untuk menemui seseorang dari kalangan Mudar." Kemudian Uyaynah berkata, "Siapakah wanita yang berkulit putih kemerah-merahan yang ada di sampingmu itu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ini adalah Aisyah Ummul Mu-minin." Uyaynah bertanya, "Maukah engkau menukarnya dengan istriku yang paling cantik?" Rasulullah Saw. menjawab, "Hai Uyaynah, sesungguhnya Allah telah mengharamkan hal tersebut." Setelah Uyaynah keluar, Siti Aisyah bertanya, "Siapakah orang tadi?" Rasulullah Saw. menjawab: Dia adalah orang dungu yang ditaati. Sesungguhnya dia, sebagaimana yang kamu lihat dari sikapnya itu, benar-benar menjadi penghulu kaumnya.
Kemudian Al-Bazzar mengatakan bahwa Ishaq ibnu Abdullah lemah sekali dalam periwayatan hadis.
Dan sesungguhnya kami sengaja mengetengah­kan hadis ini karena kami tidak hafal hadis ini melainkan dari jalur ini, dan kami telah menjelaskan cela (kekurangan) yang ada padanya.

Al-Ahzab, ayat 53-54

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا (53) إِنْ تُبْدُوا شَيْئًا أَوْ تُخْفُوهُ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (54) }
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya). Tetapi jika kamu diundang, maka masuklah; dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan meng­ganggu Nabi, lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini istri-istrinya sesudah ia wafat selama-lamanya. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah. Jika kamu melahirkan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Inilah ayat hijab yang di dalamnya terkandung hukum-hukum dan etika-etika syar’iyyah.
Penurunan ayat ini bertepatan dengan perkataan sahabat Umar ibnul Khattab r.a., sebagaimana yang telah disebutkan di dalam kitab sahihain yang bersumber darinya. Disebutkan bahwa Umar pernah berkata, "Aku bersesuaian dengan Tuhanku dalam tiga perkara, yaitu aku pernah berkata, "Wahai Rasulullah, sekiranya engkau menjadikan maqam Ibrahim sebagai tempat salat," lalu Allah menurunkan firman-Nya: Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat salat. (Al-Baqarah: 125), Dan aku pernah berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya istri-istrimu banyak ditemui oleh orang-orang, di antaranya ada yang bertakwa dan ada yang durhaka (yakni ada yang baik dan ada yang buruk), maka sekiranya engkau buatkan hijab untuk mereka,' lalu turunlah ayat hijab ini. Dan aku pernah berkata kepada istri-istri"Nabi Saw. pada saat mereka bersekongkol memprotes Nabi Saw. karena terdorong oleh rasa cemburu mereka, 'Jika Nabi menceraikan kalian, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya istri-istri yang lebih"baik daripada kamu.' Maka turunlah ayat yang menyebutkan hal yang sama," yaitu firman-Nya: Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan mem­beri ganti kepadanya istri-istri yang lebih baik daripada kamu. ' (At-Tahrim: 5)
Di dalam riwayat Imam Muslim disebutkan pula bahwa Umar mengeluar­kan pendapatnya sehubungan dengan tawanan Perang Badar, dan masalah ini adalah hal yang keempatnya.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musaddad, dari Yahya, dari Humaid, dari Anas ibnu Malik yang menceritakan bahwa Umar ibnul Khattab berkata, "Wahai Rasulullah, yang masuk menemuimu ada orang yang bertakwa dan ada pula yang durhaka, maka sebaiknya enkau perintahkan kepada Ummahatul Mu-minin (semua istrimu) memakai hijab." Maka Allah menurunkan ayat hijab ini. Disebutkan bahwa penurunan ayat ini bertepatan dengan pagi hari perkawinan Rasulunah Saw. dengan Zainab binti Jahsy yang perkawinannya dilakukan langsung oleh Allah Swt. (melalui wahyu-Nya).
Peristiwa ini terjadi pada bulan Zul Qa'dah tahun lima hijriah, menurut pendapat Qatadah, Al-Waqidi, dan selain keduanya. Tetapi Abu Ubaidah alias Ma'mar ibnul Musanna dan Khalifah ibnu Khayyat mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada tahun tiga hijriah. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Ar-Raqqasyi, telah menceritakan kepada kami Mu'tamir ibnu Sulaiman yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar ayahnya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Mijlaz, dari Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan, "Ketika Rasulullah Saw. menikahi Zainab binti Jahsy, beliau mengundang sejumlah orang, lalu menjamu mereka, kemudian mereka bercakap-cakap di majelis itu. Kemudian kelihatan beliau Saw. hendak bangkit, dan kaum masih duduk-duduk saja. Melihat keadaan itu beliau terus bangkit. Ketika beliau bangkit, sebagian orang bangkit pula, tetapi masih ada tiga orang yang tetap duduk. Nabi Saw. datang lagi dan hendak masuk (ke kamar pengantin), tetapi ternyata masih ada sejumlah orang yang masih duduk dan belum pergi. Tidak lama kemudian mereka bangkit dan pergi. Lalu Aku (Anas ibnu Malik) menghadap dan menceritakan kepada Nabi Saw. bahwa kaum telah pergi. Lalu Nabi Saw. bangkit hendak masuk, dan aku pergi mengikutinya. Tetapi tiba-tiba beliau menurunkan hijab antara beliau dan aku, lalu turunlah firman Allah Swt.: 'Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya). Tetapi jika kamu diundang, maka masuklah; dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu' (Al-Ahzab: 53), hingga akhir ayat."
Imam Bukhari telah meriwayatkannya pula di tempat yang lain, juga Imam Muslim dan Imam Nasai melalui berbagai jalur dari Mu'tamir ibnu Sulaiman dengan sanad yang sama.
Kemudian Imam Bukhari meriwayatkannya secara tunggal dengan sanad yang sama melalui hadis Abu Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Anas r.a., lalu disebutkan hal yang semisal.
حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ صُهَيْبٍ، عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ] قَالَ: بُني [عَلَى] النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِزَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ بِخُبْزٍ وَلَحْمٍ، فأرسلْتُ عَلَى الطَّعَامِ دَاعِيًا، فَيَجِيءُ قَوْمٌ فَيَأْكُلُونَ وَيَخْرُجُونَ، ثُمَّ يَجِيءُ قَوْمٌ فَيَأْكُلُونَ وَيَخْرُجُونَ. فدعوتُ حَتَّى مَا أَجِدُ أَحَدًا أَدْعُوهُ، فَقُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، مَا أَجِدُ أَحَدًا أَدْعُوهُ. قَالَ: "ارْفَعُوا طَعَامَكُمْ"، وَبَقِيَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ يَتَحَدَّثُونَ فِي الْبَيْتِ، فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَانْطَلَقَ إِلَى حُجْرَةِ عَائِشَةَ، فَقَالَ: "السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ". قَالَتْ: وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ، كَيْفَ وَجَدْتَ أَهْلَكَ، بَارَكَ اللَّهُ لَكَ؟ فَتَقَرّى حُجَرَ نِسَائِهِ كُلّهن، يَقُولُ لَهُنَّ كَمَا يَقُولُ لِعَائِشَةَ، وَيَقُلْنَ لَهُ كَمَا قَالَتْ عَائِشَةُ. ثُمَّ رَجَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا رَهْطٌ ثَلَاثَةٌ [فِي الْبَيْتِ] يَتَحَدَّثُونَ. وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَدِيدَ الْحَيَاءِ، فَخَرَجَ مُنْطَلِقًا نَحْوَ حُجْرة عَائِشَةَ، فَمَا أَدْرِي أخبرتُه أَمْ أُخْبِرَ أَنَّ الْقَوْمَ خَرَجُوا؟ فَرَجَعَ حَتَّى إِذَا وَضَعَ رِجْلَهُ فِي أُسْكُفة الْبَابِ دَاخِلَهُ، وَأُخْرَى خَارِجَهُ، أرْخَى السِّتْرَ بيني وبينه، وأنزلت آية الحجاب.
Kemudian Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Ma'mar, telah menceritakan kepada kami Abdul Waris, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Suhaib, dari Anas ibnu Malik yang mengatakan, bahwa Nabi Saw. ketika kawin dengan Zainab binti Jahsy mengadakan jamuan walimah dari makanan roti dan daging. Lalu aku disuruh untuk mengundang kaum kepada jamuan walimah itu. Maka datanglah suatu kaum, lalu mereka makan, setelah itu pergi. Kemudian datang pula kaum yang lain, mereka langsung makan, dan sesudahnya mereka keluar. Aku terus mengundang orang-orang hingga tidak kutemukan lagi seseorang yang kuundang, lalu aku berkata kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, semua orang telah kuundang dan tiada lagi yang tertinggal." Maka beliau Saw. bersabda: Bereskanlah jamuan kalian. Tetapi masih ada tiga orang yang masih asyik dalam percakapannya di dalam rumah. Maka Nabi Saw. keluar dan menuju ke kamar Siti Aisyah r.a., lalu mengucapkan salam: Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan berkah-Nya terlimpahkan kepada kalian, hai Ahlul Bait. Siti Aisyah menjawab, "Semoga keselamatan dan rahmat Allah terlimpahkan kepadamu. Bagaimanakah engkau jumpai istri barumu, ya Rasulullah? Semoga Allah memberkatimu." Lalu beliau Saw. mendatangi tiap-tiap kamar istrinya, semuanya menjawab jawaban yang sama seperti yang dikatakan oleh Aisyah, dan mengucapkan kata selamat seperti yang diucapkan oleh Aisyah. Setelah itu Nabi Saw. kembali, dan ternyata masih ada tiga orang di dalam rumahnya sedang asyik bercakap-cakap. Nabi Saw. adalah seorang yang pemalu, maka beliau berangkat menuju kamar Siti Aisyah. Aku (Anas) tidak ingat lagi apakah aku memberitahukan kepadanya ataukah beliau telah diberi tahu bahwa semua tamu telah pergi, jelasnya beliau kembali; dan pada saat beliau melangkahkan kakinya di balik pintu bagian dalamnya, sedangkan kaki yang lainnya masih di luar pintu, tiba-tiba beliau menurunkan kain penutup yang menghalang-halangi antara aku dan beliau. Dan saat itulah diturunkan ayat hijab ini.
Kemudian Imam Bukhari meriwayatkannya dari Ishaq ibnu Mansur, dari Abdullah ibnu Bukair As-Sahmi, dari Humaid, dari Anas dengan lafaz yang semisal. Kemudian Imam Bukhari mengatakan bahwa ada dua orang perawi yang meriwayatkannya melalui jalur ini secara tunggal. Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim secara tunggal melalui hadis Sulaiman ibnul Mugirah, dari Sabit, dari Anas.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا أَبُو الْمُظَفَّرِ، حَدَّثَنَا جَعْفَرِ بْنِ سُلَيْمَانَ، عَنِ الْجَعْدِ -أَبِي عُثْمَانَ اليَشْكُرِي -عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: أَعْرَسَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبَعْضِ نِسَائِهِ، فَصَنَعَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ حَيْسًا ثُمَّ وَضَعَتْهُ فِي تَوْر، فَقَالَتْ: اذْهَبْ بِهَذَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَقْرِئْهُ مِنِّي السَّلَامَ، وَأَخْبِرْهُ أَنَّ هَذَا مِنَّا لَهُ قَلِيلٌ -قَالَ أَنَسٌ: وَالنَّاسُ يَوْمَئِذٍ فِي جَهد -فَجِئْتُ بِهِ فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، بَعَثَتْ بِهَذَا أُمُّ سُلَيم إِلَيْكَ، وَهِيَ تُقْرِئُكَ السَّلَامَ، وَتَقُولُ: أَخْبِرْهُ أَنَّ هَذَا مِنَّا لَهُ قَلِيلٌ، فَنَظَرَ إِلَيْهِ ثُمَّ قَالَ: "ضَعْهُ" فوَضَعته فِي نَاحِيَةِ الْبَيْتِ، ثُمَّ قَالَ: "اذْهَبْ فَادْعُ لِي فُلَانًا وَفُلَانًا". وَسَمَّى رِجَالًا كَثِيرًا، وَقَالَ: "ومَنْ لقيتَ مِنَ [الْمُسْلِمِينَ". فدعوتُ مَنْ قَالَ لِي، ومَنْ لَقِيتُ مِنَ] الْمُسْلِمِينَ، فَجِئْتُ وَالْبَيْتُ والصُّفَّة وَالْحُجْرَةُ مَلأى مِنَ النَّاسِ -فَقُلْتُ: يَا أَبَا عُثْمَانَ، كَمْ كَانُوا؟ فَقَالَ: كَانُوا زُهَاءَ ثَلَاثِمِائَةٍ -قَالَ أَنَسٌ: فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "جِئْ بِهِ". فجئتُ بِهِ إِلَيْهِ، فَوَضَعَ يَدَهُ عَلَيْهِ، وَدَعَا وَقَالَ: "مَا شَاءَ اللَّهُ". ثُمَّ قَالَ: "ليتَحَلَّق عَشَرة عَشَرة، وَلْيُسَمُّوا ، وَلْيَأْكُلْ كُلُّ إِنْسَانٍ مِمَّا يَلِيهِ". فَجَعَلُوا يُسَمُّونَ وَيَأْكُلُونَ، حَتَّى أَكَلُوا كُلُّهُمْ. فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "ارْفَعْهُ". قَالَ: فجئتُ فَأَخَذْتُ التَّورَ فَمَا أَدْرِي أَهْوَ حِينَ وَضَعْتُ أَكْثَرُ أَمْ حِينَ أَخَذْتُ؟ قَالَ: وَتَخَلَّفَ رِجَالٌ يَتَحَدَّثُونَ فِي بَيْتِ رَسُولِ اللَّهِ، وزَوجُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّتِي دَخَلَ بِهَا مَعَهُمْ مُولّية وَجْهِهَا إِلَى الْحَائِطِ، فَأَطَالُوا الْحَدِيثَ، فَشَقُّوا على رسول الله صلى الله عليه وسلم، وَكَانَ أَشَدَّ النَّاسِ حَيَاءً -وَلَوْ أُعْلِمُوا كَانَ ذَلِكَ عَلَيْهِمْ عَزِيزًا -فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَرَجَ فَسَلَّمَ عَلَى حُجَره وَعَلَى نِسَائِهِ، فَلَمَّا رَأَوْهُ قَدْ جَاءَ ظَنُّوا أَنَّهُمْ قَدْ ثَقَّلوا عَلَيْهِ، ابْتَدَرُوا الْبَابَ فَخَرَجُوا، وَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى أَرْخَى السِّتْرَ، وَدَخَلَ الْبَيْتَ وَأَنَا فِي الْحُجْرَةِ، فَمَكَثَ رسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَيْتِهِ يَسِيرًا، وَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْقُرْآنَ، فَخَرَجَ وَهُوَ يَقْرَأُ هَذِهِ الْآيَةَ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا} إِلَى قَوْلِهِ: {بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا} . قَالَ أَنَسٌ: فَقَرَأَهُنَّ عَليّ قَبْلَ النَّاسِ، فَأَنَا أحْدثُ الناس بهن عهدا.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abul Muzaffar, telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Sulaiman, dari Al-Ja'id Abu Usman Al-Yasykuri, dari Anas ibnu Malik yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. melakukan malam pertamanya dengan salah seorang istri barunya. Maka Ummu Sulaim membuat hais (makanan), kemudian meletakkannya di sebuah baki, lalu berkata, "Bawalah makanan ini kepada Rasulullah Saw. dan sampaikanlah salamku kepadanya, serta katakanlah kepadanya bahwa kiriman ini dari kami untuk beliau dengan apa adanya." Anas mengatakan bahwa saat itu orang-orang sedang dalam keadaan paceklik, lalu aku sampaikan kiriman tersebut dan kukatakan kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, Ummu Sulaim mengirimkan hidangan ini kepadamu, dan dia menyampaikan salamnya untukmu seraya mengatakan bahwa makanan yang apa adanya ini darinya buat engkau." Rasulullah Saw. melihat kiriman itu, lalu bersabda, "Letakkanlah." Maka makanan itu kuletakkan di salah satu sudut rumah Nabi Saw. Kemudian beliau Saw. bersabda, "Undanglah si Fulan dan si Anu," beliau menyebutkan nama beberapa orang lelaki yang jumlahnya cukup banyak, lalu beliau menambahkan, "Dan undang pulalah orang muslim yang kamu jumpai." Maka aku sampaikan undangan beliau kepada orang-orang yang telah beliau sebutkan namanya, juga setiap orang muslim yang kujumpai. Ketika aku datang, rumah, halaman dan ruangan tamu penuh dengan orang-orang. Maka aku bertanya, "Hai Abu Usman, berapa orangkah mereka semuanya?" Abu Usman menjawab, "Kurang lebih ada tiga ratus orang." Sahabat Anas melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Rasulullah Saw. bersabda kepadanya, "Kemarikanlah makanan itu!" Maka aku datangkan makanan itu kepadanya, dan beliau meletakkan tangannya di atas makanan tersebut, lalu berdoa dan bersabda, "Ini adalah kehendak Allah." Kemudian bersabda: Hendaklah tiap sepuluh orang membuat suatu lingkaran dan hendaklah mereka membaca bismillah, dan hendaklah setiap orang memakan makanan yang ada didekatnya. Lalu mereka membaca basmalah dan makan hingga semuanya merasa kenyang. Setelah itu Rasulullah Saw. bersabda kepadaku, "Angkatlah hidangan itu!" Anas r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia mengambil baki yang berisikan makanan itu, dan ia melihat isinya, tetapi ia tidak ingat lagi apakah saat ia meletakkan hidangan itu lebih banyak ataukah saat mengambilnya lebih banyak (maksudnya makanan tersebut kelihatannya masih utuh seperti semula). Anas r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa ada beberapa orang lelaki yang masih asyik dalam percakapannya di dalam rumah Rasulullah Saw., sedangkan istri Rasulullah Saw. yang baru dinikahi itu ada bersama mereka, memalingkan wajahnya ke arah tembok. Ternyata mereka memperpanjang percakapannya. Hal itu membuat Rasulullah Saw. keberatan, tetapi beliau tidak mau menegur mereka karena beliau adalah orang yang sangat pemalu. Seandainya diberi tahu, pastilah mereka merasa tidak enak karena sedang asyik dalam obrolannya. Maka Rasulullah Saw. pergi dan menemui tiap-tiap istrinya di kamar­nya masing-masing, kepada tiap orang dari mereka beliau mengucapkan salam. Ketika para hadirin yang masih ada melihat Rasulullah Saw. tiba, mereka baru sadar bahwa diri mereka merepotkan Rsulullah Saw. Karena itu, mereka segera bangkit menuju pintu, lalu keluar. Rasulullah Saw. datang, lalu menutupkan kain pintu dan masuk ke dalam kamar, sedangkan aku (Anas) berada di ruang tamunya. Rasulullah Saw. tinggal di dalam kamarnya sesaat yang tidak lama, dan Allah menurunkan wahyu Al-Qur'an kepadanya. Setelah itu beliau keluar dari kamar dan membaca ayat berikut, yaitu firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi. (Al-Ahzab: 53), hingga akhir ayat. Sahabat Anas mengatakan bahwa Nabi Saw. terlebih dahulu membacakan ayat-ayat tersebut kepadaku sebelum orang lain, lalu aku menceritakannya kepada orang-orang selama suatu masa.
Imam Muslim, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai telah meriwayat­kannya melalui Qutaibah, dari Ja'far ibnu Sulaiman dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih. 
Imam Bukhari meriwayatkannya secara ta'liq di dalam Kitabun Nikah. Ia mengatakan bahwa Ibrahim ibnu Tuhman telah meriwayatkan hadis ini dari Al-Ja'd alias Abu Usman, dari Anas, lalu disebutkan hal yang semisal.
Imam Muslim meriwayatkannya pula dari Muhammad ibnu Rafi', dari Abdur Razzaq, dari Ma'mar, dari Al-Jahd dengan sanad yang sama. Abdullah ibnul Mubarak telah meriwayatkan hadis ini melalui Syarik, dari Bayan ibnu Bisyr, dari Anas dengan lafaz yang semisal. Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya pula melalui hadis Abu Nadrah Al-Abdi, dari Anas ibnu Malik dengan lafaz yang semisal, tetapi mereka tidak ada yang mengetengahkannya melalui jalur ini. Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui hadis Amr ibnu Sa'id dan hadis Az-Zuhri, dari Anas dengan lafaz yang semisal.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bahz dan Hasyim ibnul Qasim. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnul Mugirah, dari Sabitt, dari Anas yang mengatakan bahwa setelah idah Zainab habis, Rasulullah Saw. bersabda kepada Zaid (bekas suaminya): Pergilah kamu kepadanya, dan ceritakanlah kepadanya bahwa aku menyebut-nyebutnya. Zaid berangkat hingga sampai ke rumah Zainab, saat itu Zainab sedang membuat adonan roti. Ketika aku melihatnya, terasa dadaku keberatan memandangnya. Lalu disebutkan hadis selanjutnya seperti yang telah dikemukakan jauh sebelum ini, pada tafsir firman-Nya: Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya). (Al-Ahzab: 37)
Pada akhir riwayat ini ditambahkan pula bahwa lalu Nabi Saw. menasihati orang-orang dengan nasihat yang biasa beliau utarakan kepada mereka.
Hasyim dalam hadisnya mengatakan (menyitir firman Allah Swt.): Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan. (Al-Ahzab: 53), hingga akhir ayat.
Imam Muslim dan Imam Nasai telah mengetengahkannya melalui hadis Ja'far ibnu Sulaiman dengan sanad yang sama.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ahmad ibnu Abdur Rahman anak saudaranya Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku pamanku Abdullah ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Yunus, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah yang mengatakan bahwa istri-istri Nabi Saw. apabila membuang hajat besarnya di malam hari keluar menuju ke Manasi', yaitu tanah lapang yang luas. Dan Umar r.a. selalu berkata kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, pakailah hijab buat istri-istrimu," tetapi Rasulullah Saw. tidak mengindahkannya. Lalu Saudah binti Zam'ah (istri Rasulullah Saw.) keluar untuk membuang hajat besarnya. Dia adalah seorang wanita yang berperawakan tinggi, maka Umar menyerunya dengan suara yang keras, "Kami telah mengenalmu, hai Saudah." Umar melakukan demikian karena keinginannya yang sangat agar diturunkan wahyu mengenai hijab. Siti Aisyah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Allah Swt. menurunkan ayat hijab.
Demikianlah menurut riwayat ini secara apa adanya. Tetapi menurut pendapat yang terkenal, peristiwa ini terjadi sesudah turunnya ayat hijab, sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Bukhari, dan Imam Muslim melalui hadis Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah r.a. yang menceritakan:
خَرَجَتْ سَوْدَةُ بَعْدَمَا ضُرِبَ الْحِجَابُ لِحَاجَتِهَا، وَكَانَتِ امْرَأَةً جَسيمَةً لَا تخفَى عَلَى مَنْ يَعْرِفُهَا، فَرَآهَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَقَالَ: يَا سَوْدَةُ، أَمَا وَاللَّهِ مَا تَخْفَين عَلَيْنَا، فَانْظُرِي كَيْفَ تَخْرُجِينَ؟ قَالَتْ: فَانْكَفَأْتُ رَاجِعَةً، ورسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَيْتِي، وَإِنَّهُ لَيَتَعَشَّى، وَفِي يَدِهِ عَرْق، فَدَخَلَتْ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي خَرَجْتُ لِبَعْضِ حَاجَتِي، فَقَالَ لِي عُمَرُ كَذَا وَكَذَا. قَالَتْ: فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَيْهِ، ثُمَّ رُفعَ عَنْهُ وَإِنَّ العَرْق فِي يَدِهِ، مَا وَضَعَهُ. فَقَالَ: "إِنَّهُ قَدْ أذنَ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ لِحَاجَتِكُنَّ".
bahwa Saudah keluar untuk suatu keperluannya sesudah diturunkan ayat hijab. Saudah adalah seorang wanita yang berperawakan besar lagi tinggi, tidak samar lagi bagi orang yang mengenalnya. Lalu Saudah kelihatan oleh Umar ibnul Khattab, maka Umar berkata, "Hai Saudah, ingatlah, demi Allah, engkau tidak samar lagi bagi kami. Karena itu, perhatikanlah dahulu di sekitarmu sebelum kamu keluar." Maka Saudah kembali lagi ke rumah, saat itu Rasulullah Saw. sedang makan malam dan sedang memegang daging paha di tangannya. Saudh masuk, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya keluar untuk suatu keperluan, lalu Umar mengatakan anu dan anu." Siti Aisyah r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Allah Swt. menurunkan wahyu kepada Nabi Saw. Setelah wahyu selesai dan tangan Nabi Saw. masih keringatan karena beratnya wahyu, beliau bersabda: Sesungguhnya telah diizinkan bagi kalian (kaum wanita) untuk keluar guna keperluan kalian.
Lafaz hadis ini menurut apa yang ada pada Imam Bukhari.
********
Firman Allah Swt.:
{لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ}
Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi. (Al-Ahzab: 53)
Melalui ayat ini Allah Swt. melarang orang-orang mukmin masuk ke dalam rumah-rumah Nabi Saw. tanpa izin, tidak sebagaimana biasanya yang mereka lakukan di masa Jahiliah dan masa permulaan Islam di mana mereka masuk ke rumah-rumah mereka tanpa izin. Maka Allah merasa cemburu dengan umat ini, lalu Dia memerintahkan mereka agar meminta izin terlebih dahulu bila mau masuk ke rumah orang. Hal ini pun merupakan suatu penghormatan dari Allah Swt. terhadap umat ini. Untuk itulah maka Rasulullah Saw. bersabda:
"إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ"
Jangan sekali-kali kalian masuk menemui wanita.
hingga akhir hadis.
Kemudian dikecualikan dari hal tersebut melalui firman-Nya:
{إِلا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ}
kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya). (Al-Ahzab: 53)
Mujahid dan Qatadah serta selain keduanya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah tidak menunggu-nunggu masaknya makanan itu. Dengan kata lain, janganlah kalian mengintai-intai makanan bila sedang dimasak; sehingga manakala makanan itu hampir masak, lalu kalian masuk ke rumah (yang mempunyai hajat). Hal ini termasuk perbuatan yang tidak disukai oleh Allah Swt. dan dicela-Nya. Ayat ini mengandung dalil yang mengharamkan sikap slamit (jawa, mengharamkan sesuatu dari orang lain, pent.) yang menurut orang Arab disebut dengan istilahdaifan. Sehubungan dengan topik ini Al-Khatib Al-Bagdadi telah menulis sebuah kitab tersendiri yang membahas tercelanya sifat ini, lalu dikemukakan pula sebagian dari kisah-kisah mereka yang berperangai demikian; hal itu tidak akan dibahas di sini.
Kemudian Allah Swt. berfirman:
{وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا}
tetapi jika kamu diundang, maka masuklah; dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu. (Al-Ahzab: 53)
Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan melalui Ibnu Umar r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيجب، عُرسًا كَانَ أَوْ غَيْرَهُ"
Apabila seseorang di antara kalian mengundang saudaranya untuk suatu jamuan, hendaklah orang yang diundang me­menuhinya, baik undangan pernikahan ataupun undangan lainnya.
Asal hadis ini terdapat di dalam kitab Sahihain. 
Di dalam kitab sahih disebutkan pula sebuah hadis dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda:
"لَوْ دُعيت إِلَى ذِرَاعٍ لَأَجَبْتُ، وَلَوْ أُهْدِيَ إليَّ كُرَاع لَقَبِلْتُ، فَإِذَا فَرَغتم مِنَ الَّذِي دُعيتم إِلَيْهِ فَخَفِّفُوا عَنْ أَهْلِ الْمَنْزِلِ، وَانْتَشَرُوا فِي الْأَرْضِ"
Seandainya aku diundang untuk makan kaki kambing, pastilah aku akan memenuhinya. Dan seandainya aku dikirimi masakan kikil kambing, tentulah aku terima. Maka apabila kalian telah selesai dari menyantap jamuan, janganlah kalian merepotkan pemilik rumah, dan segeralah kalian keluar (dari rumahnya).
Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
{وَلا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ}
tanpa asyik memperpanjang percakapan. (Al-Ahzab: 53)
Sebagaimana yang dilakukan oleh ketiga orang yang disebutkan oleh hadis di atas, mereka asyik dengan obrolannya sehingga memberatkan Rasulullah Saw. yang saat itu menjadi pengantin. Allah Swt. telah berfirman menceritakannya:
{إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ}
Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi, lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar). (Al-Ahzab: 53)
Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud ialah sesungguhnya masuk kalian ke dalam rumah Nabi Saw. tanpa izin adalah sikap yang memberatkannya dan membuatnya terganggu. Tetapi beliau Saw. merasa berat untuk menyuruh mereka keluar, sebab Nabi Saw. adalah seorang yang pemalu, hingga pada akhirnya Allah Swt. menurunkan ayat yang melarang hal tersebut. Untuk itulah maka disebutkan dalam firman selanjutnya:
{وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ}
dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. (Al-Ahzab: 53)
Karena itulah maka Allah Swt. melarang kalian bersikap demikian dan memperingatkan kalian supaya jangan mengganggu Nabi lagi. Kemudian dalam firman selanjutnya disebutkan:
{وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ}
Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Al-Ahzab: 53)
Yakni sebagaimana Allah melarang kalian masuk menemui istri-istri Nabi, maka dilarang pula kalian memandang mereka dalam keadaan bagaimanapun, sekalipun bagi seseorang di antara kalian ada keperluan yang hendak diambilnya dari mereka. Dia tidak boleh memandangnya, tidak boleh pula meminta suatu keperluan kepada mereka melainkan dari balik hijab.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Mis'ar, dari Musa ibnu Abu Kasir, dari Mujahid, dari Aisyah yang menceritakan bahwa pada suatu hari ia makan hais bersama Nabi Saw. di dalam sebuah mangkuk besar, lalu lewatlah Umar. Maka Nabi Saw. mengundangnya untuk makan bersama, dan Umar pun makan bersama kami. Jari Umar bersentuhan dengan jariku (Aisyah), maka Umar berkata, "Alangkah baiknya, atau aduh, seandainya Nabi Saw. ditaati oleh kalian, niscaya tiada suatu mata pun yang melihat kalian (istri-istri Nabi Saw.)." Maka turunlah firman-Nya: Cara yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka. (Al-Ahzab: 53) Yakni apa yang telah Kuperintahkan kepada kalian dan apa yang telah Kusyariatkan kepada kalian tentang berhijab adalah lebih suci dan lebih baik bagi kalian.
****************
Firman Allah Swt.:
{وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا}
Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini istri-istrinya sesudah ia wafat selama-lamanya. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah. (Al-Ahzab: 53)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Hammad, telah menceritakan kepada kami Mahran, dari Sufyan ibnu Abu Hindun, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah. (Al-Ahzab: 53) Bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang lelaki yang berniat akan mengawini bekas istri Nabi Saw. bila beliau Saw. sudah tiada. Seorang lelaki bertanya kepada Sufyan, "Apakah dia adalah Aisyah?" Sufyan menjawab, "Mereka telah menceritakan hal tersebut."
Hal yang sama telah dikatakan oleh Muqatil ibnu Hayyan dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam.
Telah meriwayatkan pula berikut sanadnya dari As-Saddi, bahwa lelaki yang berniat demikian adalah Talhah ibnu Abdullah r.a. hingga turunlah wahyu yang mengingatkannya bahwa hal itu diharamkan.
Karena itulah para ulama telah sepakat bahwa setelah Rasulullah Saw. wafat, maka istri-istrinya haram dikawini oleh orang lain karena mereka bukan saja sebagai istri-istri beliau di dunia ini, tetapi juga di akhirat, mereka juga adalah Ummahatul Mu-minin alias ibu-ibu semua kaum mukmin, sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya.
Para ulama berselisih pendapat sehubungan dengan masalah seorang lelaki yang sempat kawin dan menggaulinya, lalu menceraikannya semasa Rasulullah Saw. masih hidup. Maka apakah wanita itu halal bagi lelaki lain untuk dikawininya? Ada dua pendapat sehubungan dengan masalah ini. Permasalahan keduanya timbul dari pertanyaan, bahwa apakah hal ini termasuk ke dalam pengertian umum firman-Nya: sesudah ia wafat. (Al-Ahzab: 53) Ataukah tidak? Adapun mengenai masalah seseorang yang mengawininya (yakni bekas istri Nabi Saw.), lalu ia menceraikannya sebelum menggaulinya, maka kami tidak mengetahui apakah dia halal atau tidak bagi orang lain. Bila keadaannya demikian, masalahnya masih diperselisihkan. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahab, telah menceritakan kepada kami Daud, dari Amir, bahwa Nabi Saw. wafat, sedangkan Qailah bintil Asy'as (yakni Ibnu Qais) berada dalam kepemilikan Nabi Saw. sebagai hamba sahayanya. Sesudah itu Qailah dikawini oleh Ikrimah ibnu Abu Jahal, maka peristiwa ini sangat memberatkan hati Abu Bakar. Lalu Umar mengemukakan pendapatnya kepada Abu Bakar, "Hai Khalifah Rasulullah, sesungguhnya dia (Qailah) bukan termasuk salah seorang istri Nabi Saw. Sesungguhnya Rasulullah Saw. tidak pernah memilihnya, tidak pula menghijabnya (memakaikan hijab padanya). Allah telah melepaskan dia dari Nabi Saw. karena dia pernah murtad mengikut kepada kaumnya." Amir melanjutkan kisahnya, bahwa setelah mendengar saran dari sahabat Umar itu barulah hati Abu Bakar r.a. merasa tenang.
Allah Swt. menganggap hal itu termasuk dosa besar dan mem­peringatkan serta mengancam pelakunya melalui firman-Nya:
{إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا}
Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah. (Al-Ahzab: 53)
Kemudian Allah Swt. berfirman:
{إِنْ تُبْدُوا شَيْئًا أَوْ تُخْفُوهُ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا}
Jika kamu melahirkan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Ahzab: 54)
Maksudnya, betapapun hati sanubari kalian menyimpan sesuatu dan menyembunyikan rahasia, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Karena sesungguhnya tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari pengetahuan Allah, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{يَعْلَمُ خَائِنَةَ الأعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ}
Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati. (Al-Mu-min: 19)

Al-Ahzab, ayat 55

{لَا جُنَاحَ عَلَيْهِنَّ فِي آبَائِهِنَّ وَلا أَبْنَائِهِنَّ وَلا إِخْوَانِهِنَّ وَلا أَبْنَاءِ إِخْوَانِهِنَّ وَلا أَبْنَاءِ أَخَوَاتِهِنَّ وَلا نِسَائِهِنَّ وَلا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ وَاتَّقِينَ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدًا (55) }
Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi (untuk berjumpa tanpa hijab) dengan bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara mereka yang perempuan, perempuan-perempuan yang beriman dan hamba sahaya mereka yang mereka miliki, dan bertakwalah kamu (hai istri-istri Nabi) kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.
Setelah Allah Swt. memerintahkan kepada kaum wanita agar memakai hijab bila menemui laki-laki lain yang bukan mahram, lalu Dia menjelaskan bahwa orang-orang yang disebutkan dalam ayat di atas adalah kaum kerabat mereka yang tidak usah mereka memakai tabir bila berhadapan dengan mereka, sebagaimana pengecualian yang disebutkan di dalam surat An-Nur melalui firman-Nya:
{وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ}
dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara-saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki-yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. (An-Nur: 31)
Di dalam ayat ini terdapat penambahan yang tidak disebutkan oleh ayat di atas, dan ayat ini telah diterangkan tafsirnya sehingga tidak perlu diulangi lagi di sini.
Sebagian ulama Salaf mengatakan bahwa mengapa paman dari pihak ayah dan pihak ibu tidak disebutkan dalam kedua ayat di atas? Maka Ikrimah dan Asy-Sya'bi menjawab, "Keduanya tidak disebutkan karena barangkali keduanya nanti akan menceritakan kecantikannya kepada anak-anak laki-laki masing-masing."
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Hajjaj ibnu Minhal, telah menceritakan kepada kami Hammad, telah menceritakan kepada kami Daud, dari Asy-Sya'bi dan Ikrimah sehubungan dengan makna firman-Nya: Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi (untuk berjumpa tanpa hijab) dengan bapak-bapak mereka. (Al-Ahzab: 55), hingga akhir ayat. Daud bertanya, "Mengapa paman dari pihak ayah dan ibu tidak disebutkan dalam ayat ini?" Ikrimah menjawab, "Karena keduanya pasti menceritakan kecantikannya kepada anak lelakinya masing-masing. Dan menanggalkan kain kerudung di hadapan paman dari pihak ayah dan dari pihak ibu hukumnya makruh."
*******
Firman Allah Swt.:
{وَلا نِسَائِهِنَّ}
perempuan-perempuan yang beriman. (Al-Ahzab: 55)
Artinya, boleh tidak memakai hijab bila bersua dengan wanita-wanita yang beriman.
Firman Allah Swt.:
{وَلا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ}
dan hamba sahaya yang mereka miliki. (Al-Ahzab: 55)
Yakni budak-budak perempuan dan budak-budak laki-laki yang mereka miliki, sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya dalam pembahasan ayat-ayat lain yang semakna. Tetapi menurut Sa'id ibnul Musayyab, makna yang dimaksud oleh hadis mengenai hal ini hanyalah berarti budak-budak perempuan saja. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.
firman-Nya:
{وَاتَّقِينَ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدًا}
dan bertakwalah kamu (hai istri-istri Nabi) kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu. (Al-Ahzab: 55)
Yaitu hendaklah mereka takut kepada Allah, baik dalam keadaan sepi maupun dalam keadaan ramai; karena sesungguhnya Dia Maha Menyaksikan segala sesuatu, tiada sesuatu pun yang samar bagi-Nya. Maka hendaklah mereka selalu merasa berada di bawah pengawasan­Nya.

Al-Ahzab, ayat 56

{إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (56) }
Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.
Imam Bukhari mengatakan, Abul Aliyah telah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan salawat dari Allah ialah pujian-Nya kepada Nabi Saw. di kalangan para malaikat, dan salawat dari para malaikat ialah doa mereka untuknya. Ibnu Abbas mengatakan bahwa makna yusalluna ialah memberikan keberkahan. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara ta'liq (memakai komentar) yang bersumber dari keduanya (Abul Aliyah dan Ibnu Abbas).
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ja'far Ar-Razi, dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abul Aliyah. Hal yang sama telah diriwayatkan pula dari Ar-Rabi'. Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan hal yang sama dari Ibnu Abbas. Kedua riwayat yang terakhir diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim.
Abu Isa At-Turmuzi mengatakan, telah diriwayatkan dari Sufyan As-Sauri dan lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan ahlul 'ilmi; mereka mengatakan bahwa salawat dari Allah adalah rahmat-Nya, dan salawat dari para malaikat adalah permohonan ampun bagi yang bersangkutan.
Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr Al-Audi, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Al-A'masy, dari Amr ibnu Murrah yang mengatakan bahwa ia merasa yakin bahwa Al-A'masy meriwayatkannya dari Ata ibnu Abu Rabah sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. (Al-Ahzab: 56) Bahwa salawat dari Allah Swt. ialah firman-Nya, "Mahasuci lagi Mahakudus, rahmat-Ku mendahului azab-Ku." Makna yang dimaksud dari ayat ini ialah Allah Swt. memberitahukan kepada hamba-hamba-Nya tentang kedudukan hamba dan Nabi-Nya di kalangan makhluk-Nya yang tertinggi (para malaikat), bahwa Dia memujinya di kalangan para malaikat yang terdekat dengan-Nya, dan bahwa para malaikat pun ikut bersalawat untuknya. Kemudian Allah Swt. memerintahkan kepada penghuni alam bawah (bumi) untuk bersalawat dan bersalam untuk Nabi Saw. Dengan demikian, maka terhimpunkanlah baginya pujian dari kalangan penduduk alam atas dan alam bawah.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdur Rahman, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari ayahnya, dari Asy'as ibnu Ishaq, dari Ja'far ibnul Mugirah, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa salah seorang nabi kaum Bani Israil berkata kepada Musa a.s., "Apakah Tuhanmu pernah mengucapkan salawat?" Maka Tuhan menyeru Musa, "Hai Musa, mereka menanyakan kepadamu, apakah Tuhanmu pernah mengucapkan salawat? Katakanlah, 'Ya.' Aku selalu bersalawat dan juga para malaikat-Ku buat para nabi dan para rasul­Ku." Dan Allah Swt. menurunkan kepada Nabi-Nya firman berikut: Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. (Al-Ahzab: 56)
Dalam ayat lain disebutkan bahwa Allah pun bersalawat buat hamba-hamba-Nya yang beriman melalui firman-Nya:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلا. هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا}
Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu). (Al-Ahzab: 41-43)
{وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ. الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ. أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ}
Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un”. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhannya. (Al-Baqarah: 155-157), hingga akhir ayat.
Di dalam sebuah hadis disebutkan:
"إِنَّ اللَّهَ وملائكته يصلون على ميامِن الصفوف"
Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya melimpahkan rahmat dan berkah kepada saf-saf barisan yang ada di sebelah kanan (imam).
Dan di dalam hadis yang lain disebutkan:
"اللَّهُمَّ، صَلِّ عَلَى آلِ أَبِي أَوْفَى"
Ya Allah, limpahkanlah rahmat dan berkah kepada keluarga Abu Aufa.
Rasulullah Saw. pernah mendoakan istri Jabir yang telah meminta kepada beliau agar beliau mendoakan buat dirinya dan suaminya, yaitu:
"صَلَّى اللَّهُ عَلَيْكَ، وَعَلَى زَوْجِكَ
Semoga Allah melimpahkan berkah dan rahmat kepadamu, juga kepada suamimu.
Dan banyak hadis mutawatir dari Rasulullah Saw. yang menganjurkan orang-orang mukmin agar banyak membaca salawat untuknya.
Mengenai tata cara bersalawat untuk Nabi Saw., berikut ini akan kami kemukakan sebagian darinya -insya Allah- sesuai dengan apa yang mudah kami raih, dan hanya kepada Allah-lah kami memohon pertolongan.
قَالَ الْبُخَارِيُّ -عِنْدَ تَفْسِيرِ هَذِهِ الْآيَةِ -: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، عَنْ مِسْعَر، عَنِ الْحَكَمِ، عَنِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَة قَالَ: قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَمَّا السَّلَامُ عَلَيْكَ فَقد عَرَفْنَاهُ، فَكَيْفَ الصَّلَاةُ؟ فَقَالَ: "قُولُوا: اللَّهُمَّ، صِلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، [كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ. اللَّهُمَّ، بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ] كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ"
Imam Bukhari di dalam tafsir ayat ini mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Yahya ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Mis'ar, dari Al-Hakam, dari Ibnu Abu Laila, dari Ka'b ibnu Ujrah yang menceritakan bahwa pernah ditanyakan kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, adapun cara mengucapkan salam penghormatan kepadamu kami sudah mengetahuinya. Maka bagaimanakah cara bersalawat untukmu?" Rasulullah Saw. menjawab: Ucapkanlah, Ya Allah, limpahkanlah salawat kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana telah Engkau limpahkan salawat kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahaagung. Ya Allah, limpahkanlah berkah kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana telah Engkau limpahkan berkah kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahaagung (Mulia).
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ، عَنِ الْحَكَمِ قَالَ: سَمِعْتُ ابْنَ أَبِي لَيْلَى قَالَ: لَقِيَنِي كَعْبُ بْنُ عُجْرَةَ فَقَالَ: أَلَا أَهْدِي لَكَ هَدِيَّةً؟ خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ عَلِمْنَا -أَوْ: عَرَفْنَا -كَيْفَ السَّلَامُ، عَلَيْكَ، فَكَيْفَ الصَّلَاةُ؟ قَالَ: "قُولُوا: اللَّهُمَّ، صِلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى [آلِ] إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ. اللَّهُمَّ، بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ على آل إبراهيم، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Al-Hakam yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abu Laila menceritakan hadis berikut, bahwa ia bersua dengan Ka'b ibnu Ujrah, lalu Ka'b mengatakan, "Maukah aku beri kamu suatu hadiah?, (yakni suatu hadis)? Yaitu bahwa Rasulullah Saw. keluar menemui kami, lalu kami bertanya, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami telah mengetahui atau mengenal bagaimana caranya mengucapkan salam kepadamu, maka bagaimanakah cara bersalawat untukmu?" Rasulullah Saw. menjawab: "Ucapkanlah: Ya Allah, limpahkanlah salawat kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana telah Engkau limpahkan salawat kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia. Ya Allah, limpahkanlah berkah kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana telah Engkau limpahkan berkah kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia.”
Hadis ini telah diketengahkan pula oleh Jamaah di dalam kitab mereka masing-masing melalui berbagai jalur dari Al-Hakam (yakni Ibnu Uyaynah).
Imam Bukhari menambahkan dan juga dari Abdullah ibnu Isa, keduanya menerima hadis ini dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, kemudian Imam Bukhari menyebutkan mereka (para perawinya)
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ، حَدَّثَنَا هُشَيْم بْنُ بُشَير، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي زِيَادٍ، حَدَّثَنَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَة قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ: {إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا} . قَالَ: قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ عَلِمْنَا السَّلَامَ فَكَيْفَ الصَّلَاةُ عَلَيْكَ؟ قَالَ: "قُولُوا: اللَّهُمَّ صِلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ. إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ". وَكَانَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي لَيْلَى يَقُولُ: وَعَلَيْنَا مَعَهُمْ.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Arafah, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnu Basyir, dari Yazid ibnu Abu Ziyad, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Ka'b ibnu Ujrah yang mengatakan, bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. (Al-Ahzab: 56) Lalu kami bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami telah mengetahui bagaimana cara mengucapkan salam penghormatan kepadamu. Maka bagaimanakah caranya mengucapkan salawat untukmu?" Rasulullah Saw. menjawab: Ucapkanlah, "Ya Allah, limpahkanlah salawat buat Muhammad dan keluarganya, sebagaimana telah Engkau limpahkan salawat buat Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia. Dan limpahkanlah berkah buat Muhammad dan keluarganya sebagaimana telah Engkau limpahkan berkah buat Ibrahim dan keluarganya. Sesungguh­nya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia.” Dan Abdur Rahman ibnu Abu Laila mengatakan, "Dan semoga dilimpahkan pula kepada kami disertakan dengan mereka."
Imam Turmuzi telah meriwayatkannya dengan tambahan ini.
Mengenai ucapan para sahabat yang mengatakan, "Adapun mengucapkan salam penghormatan kepadamu, maka hal itu telah kami ketahui." Dimaksudkan adalah salam yang terdapat di dalam tasyahhud, yang pernah diajarkan oleh Nabi Saw. kepada mereka, sebagaimana beliau mengajari mereka suatu surat dari Al-Qur'an. Di dalam tasyahhud itu terdapat kalimah yang mengatakan,
"السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ".
"Semoga keselamatan terlimpahkan kepadamu, wahai Nabi, dan juga rahmat serta berkah dari Allah."
Hadis lain. 
قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنِ ابْنُ الْهَادِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ خَبَّابٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا السَّلَامُ فَكَيْفَ نُصَلِّي عَلَيْكَ: قَالَ: "قُولُوا: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ عَبْدِكَ وَرَسُولِكَ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكَتْ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ". [وَفِي رِوَايَةٍ]: قَالَ أَبُو صَالِحٍ، عَنِ اللَّيْثِ: "عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ على آلِ إِبْرَاهِيمَ".
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Yusuf, telah menceritakan kepada kami Al-Lais, dari Ibnul Had, dari Abdullah ibnu Khabbab, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a. yang menceritakan bahwa kami (para sahabat) pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, mengenai salam untukmu sudah kami maklumi, tetapi bagaimanakah cara mengucapkan salawat untukmu?" Nabi Saw. menjawab: Katakanlah, "Ya Allah limpahkanlah salawat buat Muhammad, hamba dan Rasul-Mu, sebagaimana telah Engkau limpahkan salawat buat keluarga Ibrahim. Dan limpahkanlah berkah untuk Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah limpahkan berkah buat keluarga Ibrahim. Menurut Abu Saleh yang bersumber dari Al-Lais disebutkan, "Buat Muhammad dan keluarganya, sebagaimana telah Engkau limpahkan kepada Ibrahim dan keluarganya."
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ حَمْزَةَ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي حَازِمٍ والدّرَاوَرْدي، عَنْ يَزِيدَ -يَعْنِي: ابْنَ الْهَادِ -قَالَ: "كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَآلِ إِبْرَاهِيمَ".
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Hamzah, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Hazm dan Ad-Darawardi, dari Yazid (yakni Ibnul Had) yang mengatakan, "Sebagaimana Engkau limpahkan salawat buat Ibrahim. Dan limpahkan­lah berkah buat Muhammad dan juga buat keluarganya, sebagaimana telah Engkau limpahkan berkah buat Ibrahim dan keluarganya."
Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah telah mengetengahkannya melalui hadis Ibnul Had dengan sanad yang sama.
Hadis lain. 
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: قَرَأْتُ عَلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ: مَالِكٌ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَمْرِو بْنِ سُلَيم أَنَّهُ قَالَ: أَخْبَرَنِي أَبُو حُمَيْدٍ السَّاعِدِيُّ أَنَّهُمْ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَيْفَ نُصَلِّي عَلَيْكَ؟ قَالَ: "قُولُوا: اللَّهُمَّ" صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى [آلِ] إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ".
Imam Ahmad mengatakan bahwa ia pernah mengaji kepada Abdurrahman Malik, dari Abdullah ibnu Abu Bakar, dari ayahnya, dari Amr ibnu Salim yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Abu Humaid As-Sa'idi, bahwa mereka (para sahabat) pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah caranya mengucapkan salawat untukmu?" Rasulullah Saw. menjawab: Ucapkanlah, "Ya Allah, limpahkanlah salawat untuk Muhammad dan semua istrinya serta keturunannya, sebagaimana telah Engkau limpahkan salawat buat Ibrahim, dan limpahkanlah berkah buat Muhammad dan semua istrinya serta keturunannya, sebagaimana Engkau telah limpahkan berkah buat keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia.”
Hadis lain. 
قَالَ مُسْلِمٌ: حَدَّثَنَا يَحْيَى التَّمِيمِيُّ قَالَ: قَرَأَتْ عَلَى مَالِكٍ، عَنْ نُعَيم بْنِ عَبْدِ اللَّهِ المُجمَّر، أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ الْأَنْصَارِيُّ -قَالَ: وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَيْدٍ هُوَ الَّذِي كَانَ أُرِيَ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ -أَخْبَرَهُ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ -قَالَ: أَتَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَنَحْنُ فِي مَجْلِسِ سَعْدِ بْنِ عُبَادة، فَقَالَ لَهُ بَشير بْنُ سَعْدٍ: أَمَرَنَا اللَّهُ أَنْ نُصَلِّيَ عَلَيْكَ [يَا رَسُولَ اللَّهِ] ، فَكَيْفَ نُصَلِّي عَلَيْكَ؟ قَالَ: فَسَكَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى تَمَنَّيْنَا أَنَّهُ لَمْ يَسْأَلْهُ، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "قُولُوا: اللَّهُمَّ صِلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكَتْ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، وَالسَّلَامُ كَمَا قَدْ عَلِمْتُمْ".
Imam Muslim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Yahya At-Tamimi yang mengatakan bahwa ia pernah mengaji, kepada Malik ibnu Na'im ibnu Abdullah Al-Mujammir, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abdullah ibnu Zaid Al-Ansari, (dia adalah orang yang memimpikan azan salat) bahwa Ibnu Mas'ud pernah bercerita kepadanya, "Rasulullah Saw. datang menemui kami yang saat itu sedang berada di majelis Sa'd ibnu Ubadah. Maka bertanyalah kepadanya Basyir ibnu Sa'd, "Wahai Rasulullah, Allah telah memerintahkan kepada kami untuk bersalawat buatmu, maka bagaimanakah caranya mengucapkan salawat buatmu?" Rasulullah Saw. diam sehingga kami menyesal mengapa dia bertanya demikian kepadanya. Tidak lama kemudian Rasulullah Saw. menjawab: "Ucapkanlah: Ya Allah, limpahkanlah salawat untuk Muhammad dan juga untuk keluarganya, sebagaimana telah Engkau limpahkan salawat buat keluarga Ibrahim. Dan limpahkanlah berkah buat Muhammad dan keluarganya sebagaimana telah Engkau limpahkan berkah buat keluarga Ibrahim di kalangan umat manusia. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia. ' Sedangkan mengenai ucapan salam penghormatan adalah sebagaimana yang telah kalian ketahui itu.”
Imam Abu Daud, Imam Turmuzi dan Imam Nasai serta Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkannya melalui hadis Malik dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Imam Ahmad, Imam Abu Daud, Imam Nasai, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya telah meriwayatkan melalui hadis Muhammad ibnu Ishaq, dari Muhammad ibnu Ibrahim At-Taimi, dari Muhammad ibnu Abdullah ibnu Zaid ibnu Abdu Rabbih, dari Abu Mas'ud Al-Badri, disebutkan bahwa para sahabat pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, adapun salam buatmu kami telah mengetahuinya, tetapi bagaimanakah cara bersalawat untukmu dalam salat kami?" Rasulullah Saw. menjawab:
"قُولُوا: اللَّهُمَّ، صَل عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ... "
Katakanlah, "Ya Allah, limpahkanlah salawat untuk Muhammad dan keluarganya.”
Lalu disebutkan kalimat yang selanjutnya.
Imam Syafii rahimahullah telah meriwayatkan hal yang semisal di dalam kitab musnadnya melalui Abu Hurairah.
Berangkat dari riwayat ini Imam Syafii rahimahullah berpendapat bahwa diwajibkan atas orang yang salat mengucapkan salawat untuk Nabi Saw. dalam tasyahhud terakhirnya. Jika ditinggalkan, maka salatnya tidak sah. Akan tetapi, sebagian ulama mutaakhkhirin dari kalangan mazhab Imam Malik dan lain-lainnya mengecam pendapat Imam Syafii ini yang mensyaratkan bacaan salawat dalam salat. Mereka yang menyanggahnya menduga bahwa Imam Syafii sendirilah yang mempunyai pendapat demikian. Abu Ja'far At-Tabari, At-Tahawi, Al-Khattabi dan lain-lainnya menurut apa yang dinukil oleh Al-Qadi dari mereka telah menyatakan adanya kesepakatan yang bertentangan dengan pendapat Imam Syafii tersebut. Akan tetapi, orang yang melakukan sanggahan terhadap Imam Syafii ini benar-benar tidak beralasan dalam pengakuannya yang menyatakan adanya kesepakatan yang bertentangan dengan pendapat Imam Syafii. Keadaannya tidak ubahnya seperti seseorang yang menilai sesuatu yang berada jauh dari jangkauan pengetahuannya.
Karena sesungguhnya kami telah meriwayatkan hal yang menunjukkan bahwa membaca salawat untuk Rasulullah Saw. di dalam salat hukumnya wajib dan kita diperintahkan untuk melakukannya, sebagaimana yang dimengerti dari makna lahiriah ayat, lalu ditafsirkan oleh hadis ini yang bersumberkan dari sejumlah sahabat, antara lain Ibnu Mas'ud, Abu Mas'ud Al-Badri, dan Jabir ibnu Abdullah. Juga dari kalangan tabi'in, antara lain Asy-Sya'bi, Abu Ja'far Al-Baqir, dan Muqatil ibnu Hayyan. Lalu pendapat ini dijadikan pegangan oleh Imam Syafii, dalam masalah ini tidak ada perbedaan pendapat antara Imam Syafii dan murid-muridnya.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Imam Ahmad di penghujung usianya menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Abu Zar'ah Ad-Dimasyqi bersumber darinya. Hal yang sama telah dikatakan pula oleh Ishaq ibnu Rahawaih, juga oleh Al-Faqih Imam Muhammad ibnu Ibrahim yang dikenal dengan julukan Ibnul Mawwaz Al-Maliki. Sehingga ada sebagian ulama mazhab Hambali yang mengatakan bahwa wajib membaca salawat di dalam salat, seperti apa yang diajarkan oleh Nabi Saw. kepada para sahabatnya ketika mereka menanyakan kepadanya cara membaca salawat untuknya. Sehingga ada sebagian dari teman-teman kami yang mewajibkan membaca salawat untuk keluarga Nabi Saw. menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Al-Bandaniji dan Salim Ar-Razi serta muridnya yang bernama Nasr ibnu Ibrahim Al-Maqdisi, dan hal yang sama telah dinukil oleh Imam Haramain serta muridnya yang bernama Al-Gazali sebagai suatu pendapat dari Imam Syafii. Sebenarnya pendapat di atas yang mengatakan bahwa jumhur ulama berbeda pendapat dengan Imam Syafii dan mereka meriwayatkan adanya kesepakatan yang bertentangan dengan pendapat ini, hal ini merupakan suatu alasan. Sedangkan pendapat yang mengatakan wajib adalah berpegangan kepada makna lahiriah hadis; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui. Yang dimaksud dengan pendapat Imam Syafii yang mengatakan bahwa membaca salawat untuk Nabi Saw. dalam salat wajib adalah menurut pendapat ulama Salaf dan ulama Khalaf, sebagaimana yang telah diterangkan sebelumnya. Oleh karena itu, tidak ada yang namanya kesepakatan yang berbeda dengan pendapatnya dalam masalah ini, baik di masa dahulu ataupun di masa sekarang; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Di antara dalil yang memperkuat pendapat Imam Syafii ialah hadis lainnya yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Abu Daud, dan Imam Turmuzi di dalam kitab sahihnya; juga Imam Nasai, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban di dalam kitab sahihnya masing-masing:
مِنْ رِوَايَةِ حَيْوة بْنِ شُرَيْح الْمِصْرِيِّ، عَنْ أبي هانئ حميد بن هَانِئٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مَالِكٍ أَبِي عَلِيٍّ الجَنْبي ، عَنْ فَضَالَةَ بْنِ عُبَيْدٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يَدْعُو فِي صَلَاتِهِ، لَمْ يُمَجِّدِ اللَّهَ وَلَمْ يُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "عَجل هَذَا". ثُمَّ دَعَاهُ فَقَالَ لَهُ وَلِغَيْرِهِ: "إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيدِ اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ، وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ، ثُمَّ لِيُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ ثُمَّ ليدعُ [بَعْدُ] بِمَا شَاءَ"
melalui riwayat Haiwah ibnu Syuraih Al-Masri, dari Abu Hani' Humaid ibnu Hani' alias Amr ibnu Malik Abu Ali Al-Husaini, dari Fudalah ibnu Ubaid r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah mendengar seorang lelaki berdoa di dalam salatnya tanpa mengagungkan Allah, juga tanpa membaca salawat untuk Nabi Saw. Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Orang ini tergesa-gesa." Kemudian Rasulullah Saw. memanggilnya, lalu bersabda kepadanya atau kepada orang lain (yang disuruhnya untuk memanggilnya): Apabila seseorang di antara kalian berdoa, hendaklah ia memulainya dengan mengagungkan Allah dan memuji-Nya, lalu bacalah salawat untuk Nabi, kemudian sesudahnya hendaklah ia memanjatkan doa yang disukainya.
Hal yang sama telah disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah:
مِنْ رِوَايَةِ عَبْدُ الْمُهَيْمِنِ بْنُ عَبَّاسِ بْنِ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَا وُضُوءَ لَهُ، وَلَا وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ، وَلَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ، وَلَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يُحِبَّ الْأَنْصَارَ
melalui Abdul Muhaimin ibnu Abbas ibnu Sahl ibnu Sa'd As-Sa'idi, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Rasulullah Saw. yang telah besabda: Tiada salat bagi orang yang tidak berwudu, tiada wudu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah padanya, tiada salat bagi orang yang tidak membaca salawat untuk Nabi, dan tiada salat bagi orang yang tidak mencintai sahabat Ansar.
Akan tetapi, Abdul Muhaimin yang ada dalam sanad hadis ini orangnya matruk (tidak terpakai hadisnya).
Imam Tabrani telah meriwayatkannya melalui saudaranya (saudara Abdul Muhaimin) yang bernama Ubay ibnu Abbas, tetapi masih diragukan keabsahannya, mengingat yang dikenal hanyalah melalui riwayat Abdul Muhaimin; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Hadis lain. 
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ، عَنْ أَبِي دَاوُدَ الْأَعْمَى، عَنْ بُرَيدة قَالَ: قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ عَلِمْنَا كَيْفَ نُسَلِّمُ عَلَيْكَ، فَكَيْفَ نُصَلِّي عَلَيْكَ؟ قَالَ: "قُولُوا: اللَّهُمَّ اجْعَلْ صَلَوَاتِكَ وَرَحْمَتَكَ وَبَرَكَاتِكَ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا جَعَلْتَهَا عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَآلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Ismail, dari Abu Daud Al-A'ma, dari Buraidah yang menceritakan bahwa kami (para sahabat) pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, kami telah mengetahui cara mengucapkan salam penghormatan kepadamu, maka bagaimanakah caranya bersalawat untukmu?" Rasulullah Saw. menjawab: Ucapkanlah, "Ya Allah, curahkanlah salawat, rahmat, dan berkah-Mu kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana yang telah Engkau curahkan kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia.”
Abu Daud Al-A'ma namanya adalah Nafi' ibnul Haris, dia orangnya berpredikat matruk.
Hadis lainnya berpredikat mauquf, kami telah meriwayatkannya melalui jalur Sa'id ibnu Mansur, Yazid ibnu Harun, dan Zaid ibnul Habbab, ketiga-tiganya dari Nuh ibnu Qais, bahwa telah menceritakan kepada kami Salamah Al-Kindi, bahwa sahabat Ali r.a. sering mengajarkan doa berikut kepada orang-orang, "Ya Allah, Yang menghamparkan semua yang rata, Yang menciptakan langit-langit yang tinggi, dan Yang menundukkan semua hati menurut fitrahnya ada yang celaka dan ada yang bahagia. Jadikanlah salawat-salawat-Mu yang mulia, berkah-berkah-Mu yang terus berkembang, dan kasih sayang-Mu yang sangat lembut kepada Muhammad, hamba dan Rasul-Mu yang dapat membuka semua yang terkunci, yang menjadi penutup bagi nabi-nabi yang sebelumnya, yang mengumumkan kebenaran dengan cara yang benar, dan yang mengikis habis bala tentara kebatilan. Dia telah mengemban perintah­Mu dengan penuh ketaatan kepada-Mu, melangkah maju menuju jalan rida-Mu dengan pantang mundur dan tidak pernah lemah, tetapi penuh dengan keteguhan hati. Dia menghafal semua wahyu-Mu dan memelihara janji-Mu seraya terus melangkah melaksanakan perintah-Mu sehingga sampailah tanda-tanda kekuasaan Allah dapat dilihat oleh orang yang mendapat hidayah. Melaluinya hati manusia yang beriman mendapat petunjuk sesudah terbenam ke dalam fitnah dan dosa, dan dia telah membuat cemerlang semua rambu yang menuju ke jalan hidayah. Dialah yang menerangkan dengan jelas semua hukum-hukum agama dan yang menjadikan Islam bercahaya. Dia adalah kepercayaan-Mu yang tepercaya, bendahara ilmu-Mu yang tersimpan, saksi-Mu kelak di hari pembalasan, yang memohonkan nikmat kepada-Mu, dan Rasul-Mu yang membawa kebenaran sebagai rahmat dari-Mu. Ya Allah, luaskanlah baginya tempat di surga' Adn-Mii, berikanlah kepadanya balasan kebaikan yang berlipat ganda sebagai karunia dari-Mu, dengan balasan yang menyenangkannya dan tidak membuatnya bersedih hati, yaitu dari balasan pahala-Mu yang berlimpah. Ya Allah, tinggikanlah bangunannya di atas bangunan manusia, dan muliakanlah kedudukan dan tempatnya di sisi­Mu. Sempurnakanlah baginya cahayanya, dan berilah dia imbalan sebagai seseorang yang telah Engkau angkat menjadi rasul-Mu orang yang diterima persaksiannya, diridai ucapannya, mempunyai lisan yang adil, rencana yang memisahkan (antara hak dan batil), dan sebagai hujah dan bukti yang besar."
Hal ini sudah dikenal sebagai perkataan sahabat Ali r.a. dalam bacaan salawatnya untuk Nabi Saw. Akan tetapi, Ibnu Qutaibah telah membicarakannya di dalam kitab Musykilul hadis-nya. 
Hal yang sama telah dikatakan oleh Abul Husain Ahmad ibnu Faris Al-Lugawi di dalam kitabnya yang ia himpun membahas keutamaan membaca salawat untuk Nabi Saw., hanya saja di dalam sanadnya terdapat hal yang masih diragukan. Guru kami Al-Hafiz Abul Hajjaj Al-Mazi telah mengatakan bahwa Salamah Al-Kindi adalah seorang yang tidak dikenal dan dia tidak menjumpai masa sahabat Ali. Demikianlah menurutnya.
Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani telah meriwayatkan asar ini dari Muhammad ibnu Al-As Sa'ig, dari Sa'id ibnu Mansur, bahwa telah menceritakan kepada kami Nuh ibnu Qais, dari Salamah Al-Kindi yang mengatakan bahwa dahulu Ali r.a. mengajarkan kepada kami suatu bacaan salawat untuk Nabi Saw. yang bunyinya, "Ya Allah, Yang menghamparkan semua yang datar," hingga akhir asar.
Hadis lain
Ibnu Majah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ziad ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Al-Mas'udi, dari Aun ibnu Abdullah, dari Abu Fakhitah, dari Al-Aswad ibnu Yazid, dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a. yang mengatakan, "Apabila kalian membaca salawat untuk Rasulullah Saw., maka bacalah salawat yang baik untuknya. Karena sesungguhnya kalian tidak mengetahui, barangkali salawat kalian itu disampaikan kepadanya." Mereka berkata kepada Ibnu Mas'ud, "Ajarilah kami." Maka Ibnu Mas'ud berkata, "Ucapkanlah oleh kalian, 'Ya Allah, limpahkanlah salawat, rahmat dan berkah-Mu kepada junjungan para rasul, pemimpin orang-orang yang bertakwa, penutup para nabi, yaitu Muhammad, hamba dan rasul-Mu, Imam kebaikan, pemimpin kebaikan, dan rasul pembawa rahmat. Ya Allah, berikanlah kepadanya kedudukan yang terpuji yang diingini oleh orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang kemudian. Ya Allah, limpahkanlah salawat kepada Muhammad, dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan salawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia."
Riwayat ini berpredikat mauquf, yakni hanya sampai kepada Ibnu Mas'ud. Ismail Al-Qadi telah meriwayatkan hal yang hampir sama dengan asar ini dari Abdullah ibnu Amr atau dari Umar. Perawi ragu, karenanya memakai kata 'atau'.
Hadis lain. 
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْب، حَدَّثَنَا مَالِكُ بن إسماعيل، حدثنا أبو إِسْرَائِيلَ، عَنْ يُونُسَ بْنِ خَبَّاب قَالَ: خَطَبْنَا بِفَارِسَ فَقَالَ: {إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا} ، فَقَالَ: أَنْبَأَنِي مَنْ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُ: هَكَذَا أُنْزِلَ. فَقُلْنَا -أَوْ: قَالُوا -يَا رَسُولَ اللَّهِ، عَلمنا السَّلَامَ عَلَيْكَ، فَكَيْفَ الصَّلَاةُ عَلَيْكَ؟ فَقَالَ: "اللَّهُمَّ، صِلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَآلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، وَارْحَمْ مُحَمَّدًا وَآلَ مُحَمَّدٍ، كَمَا رَحِمْتَ آلَ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، [وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ]
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Malik ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Abu Israil, dari Yunus ibnu Khabbab yang menceritakan bahwa Yunus ibnu Khabbab berkhotbah kepada kami di negeri Persia dengan membacakan firman-Nya: Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. (Al-Ahzab: 56) Lalu ia mengatakan, telah menceritakan kepadaku seseorang yang pernah mendengar Ibnu Abbas mengatakan bahwa demikianlah ayat ini diturunkan, lalu kami (para sahabat) atau mereka (para sahabat) berkata, "Wahai Rasulullah, kami telah mengetahui bagaimana cara mengucapkan salam penghormatan untukmu, maka bagaimanakah cara bersalawat untukmu?" Rasulullah Saw. menjawab: Ya Allah, limpahkanlah salawat kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana telah Engkau limpahkan salawat kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia. Dan rahmatilah Muhammad dan keluarganya sebagaimana telah Engkau rahmati keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia. Dan limpahkanlah berkah kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana telah Engkau limpahkan berkah kepada Ibrahim: Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia.
Hadis ini dijadikan dalil oleh orang yang berpendapat bahwa diperbolehkan memohonkan rahmat buat Nabi Saw. seperti yang dikatakan oleh jumhur ulama, dan diperkuat oleh hadis orang Arab Badui yang mengatakan dalam doanya, "Ya Allah, rahmatilah aku dan Muhammad, dan janganlah Engkau rahmati seseorang pun bersama kami." Maka Rasulullah Saw. bersabda:
"لَقَدْ حَجَرْتَ وَاسِعًا".
Sesungguhnya kamu telah membatasi hal yang luas.
Al-Qadi Iyad telah meriwayatkan dari kebanyakan ulama mazhab Maliki, bahwa memohonkan rahmat buat Nabi Saw. tidak diperbolehkan. Dan Al-Qadi mengatakan bahwa tetapi Abu Muhammad ibnu Abu Zaid (salah seorang ulama mazhab Maliki) membolehkannya.
Hadis lain. 
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ: سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا صَلَّى عَلَيَّ، فَلْيُقِلَّ عَبْدٌ مِنْ ذَلِكَ أَوْ لِيُكْثِرْ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Asim ibnu Ubaidillah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Amir ibnu Rabi'ah menceritakan hadis berikut dari ayahnya yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Nabi Saw. bersabda: Barang siapa yang mengucapkan salawat untukku sekali, maka para malaikat terus-menerus memohonkan ampunan buatnya selama ia masih membaca salawat. Karena itu, hendaklah seseorang hamba membaca salawat, baik banyak ataupun sedikit.
Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Syu'bah dengan sanad yang sama.
Hadis lain. 
قَالَ أَبُو عِيسَى التِّرْمِذِيُّ: حَدَّثَنَا بُنْدَار، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَالِدِ بْنِ عَثْمَةَ، حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ يَعْقُوبَ الزَّمْعِيّ، حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ كَيْسَان؛ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ شَدَّادٍ أَخْبَرَهُ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "أَوْلَى النَّاسِ بِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَكْثَرُهُمْ عَلَيَّ صَلَاةً".
Abu Isa At-Turmuzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bandar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Khalid ibnu Asmah, telah menceritakan kepadaku Musa ibnu Ya'qub Az-Zam'i, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Kaisan, bahwa Abdullah ibnu Syaddad pernah menceritakan kepadanya dari Abdullah ibnu Mas’ud, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Orang yang paling berhak mendapat syafaatku kelak di hari kiamat adalah orang yang paling banyak membaca salawat untukku.
Imam Turmuzi meriwayatkannya secara tunggal, kemudian ia mengatakan bahwa hadis ini hasan garib.
Hadis lain. 
قَالَ إِسْمَاعِيلُ الْقَاضِي: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ يَعْقُوبَ بْنِ زَيْدِ بْنِ طَلْحَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَتَانِي آتٍ مِنْ رَبِّي فَقَالَ لِي: مَا مِنْ عبد يصلي عليك صلاة إلا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا". فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَلَا أَجْعَلُ نِصْفَ دُعَائِي لَكَ؟ قَالَ: "إِنْ شِئْتَ". قَالَ: أَلَا أَجْعَلُ ثُلُثَيْ دُعَائِي لَكَ؟ قَالَ: "إِنْ شِئْتَ". قَالَ: أَلَا أَجْعَلُ دُعَائِي لَكَ كُلَّهُ؟ قَالَ: "إِذَنْ يَكْفِيكَ اللَّهُ هَمَّ الدِّينَا وَهَمَّ الْآخِرَةِ".
Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali Ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ya'qub ibnu Zaid ibnu Talhah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Telah datang kepadaku utusan dari Tuhanku, lalu mengatakan kepadaku bahwa tidaklah seorang hamba membaca salawat untukku sekali melainkan Allah membalasnya sepuluh kali untuknya. Lalu berdirilah seorang lelaki dan bertanya, "Wahai Rasulullah, bolehkah aku jadikan separo doaku untukmu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Terserah kamu." Lelaki itu bertanya lagi, "Bolehkah saya menjadikan dua pertiga doaku untukmu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Terserah kamu." Lelaki itu bertanya lagi, "Bolehkan aku jadikan seluruh doaku untukmu?" Rasulullah Saw. bersabda: Kalau begitu, Allah akan menghindarkanmu dari kesusahan di dunia dan kesusahan di akhirat.
Seorang syekh di Mekah yang dikenal dengan nama Mani' mengatakan kepada Sufyan (yakni bertanya kepada Sufyan) tentang sanad hadis ini dari siapa ia menerimanya. Maka Sufyan menjawab,-"Tidak tahu."
Hadis lain. 
قَالَ إِسْمَاعِيلُ الْقَاضِي: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سَلام الْعَطَّارُ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ -يَعْنِي: الثَّوْرِيِّ -عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ، عَنِ الطُّفَيْلِ بْنِ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ فَيَقُولُ: "جَاءَتِ الرَّاجِفَةُ، تَتْبَعُهَا الرَّادِفَةُ، جَاءَ الْمَوْتُ بِمَا فِيهِ". قَالَ أُبَيٌّ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي أُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ، أَفَأَجْعَلُ لَكَ ثُلُثَ صَلَاتِي؟ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "الشَّطْرُ". قَالَ: أَفَأَجْعَلُ لَكَ شَطْرَ صَلَاتِي؟ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "الثُّلُثَانِ". قَالَ أَفَأَجْعَلُ لَكَ صَلَاتِي كُلَّهَا؟ قَالَ: "إِذَنْ يَغْفِرُ اللَّهُ ذَنْبَكَ كُلَّهُ"
Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Salam Al-Attar, telah menceritakan kepada kami Sufyan As-Sauri, dari Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil, dari At-Tufail ibnu Ubay ibnu Ka'b, dari ayahnya yang menceritakan, bahwa Rasulullah Saw. keluar di tengah malam, lalu bersabda, "Tiupan yang meng­guncangkan alam pasti datang diiringi dengan tiupan lainnya yang mengguncangkan, maut menimpa semuanya (yakni hari kiamat dan hari berbangkit)." Maka Ubay bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya selalu berdoa di sebagian malam hari. Bolehkah aku jadikan sepertiga doaku untukmu?" Rasulullah Saw. bersabda, "Separonya." Ubay bertanya lagi, "Bolehkah kujadikan separo doaku untukmu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Dua pertiganya." Ubay bertanya lagi, "Bolehkan saya jadikan semua doaku untukmu?" Rasulullah Saw. menjawab: Kalau begitu, Allah akan mengampuni semua dosamu.
Imam Turmuzi telah meriwayatkan hal yang semisal. Untuk itu ia mengatakan, حَدَّثَنَا هَنّاد، حَدَّثَنَا قَبِيصة، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيل، عَنِ الطُّفَيْلِ بْنِ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ذَهَبَ ثُلُثَا اللَّيْلِ قَامَ فَقَالَ: "يَا أَيُّهَا النَّاسُ، اذْكُرُوا اللَّهَ، اذْكُرُوا اللَّهَ، جَاءَتِ الرَّاجِفَةُ تَتْبَعُهَا الرَّادِفَةُ، جَاءَ الْمَوْتُ بِمَا فِيهِ، جَاءَ الْمَوْتُ بِمَا فِيهِ". قَالَ أُبَيٌّ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي أُكْثِرُ الصَّلَاةَ عَلَيْكَ، فَكَمْ أَجْعَلُ لَكَ مِنْ صَلَاتِي؟ قَالَ: "مَا شِئْتَ". قُلْتُ: الرُّبْعُ؟ قَالَ: "مَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ". قُلْتُ: فَالنِّصْفُ؟ قَالَ: "مَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ". قُلْتُ: فَالثُّلْثَيْنِ؟ قَالَ: "مَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ". قُلْتُ: أَجْعَلُ لَكَ صَلَاتِي كُلَّهَا؟ قَالَ: "إِذَنْ تُكْفَى هَمَّكَ، وَيُغْفَرُ لَكَ ذَنْبُكَ".
telah menceritakan kepada kami Hannad, telah men­ceritakan kepada kami Qubaisah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil, dari At-Tufail ibnu Ubay ibnu Ka'b, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. apabila telah berlalu dua pertiga malam hari, beliau bangun, lalu bersabda: Hai manusia, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, tiupan pertama yang mengguncangkan alam pasti akan datang dan diiringi oleh tiupan kedua yang mengguncangkan; maut datang dengan segala sesuatunya, maut datang dengan segala sesuatunya. Maka Ubay bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya banyak membaca salawat untukmu, maka berapa banyakkah salawat yang harus kubaca untukmu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Sesukamu." Ubay bertanya, Bagaimanakah dengan seperempat dari doaku?" Rasulullah Saw. menjawab, "Sesukamu. Tetapi jika engkau tambahkan, lebih baik bagimu." Ubay bertanya, "Bagaimana dengan separonya?" Rasulullah Saw. menjawab, "Sesukamu. Tetapi jika engkau tambahkan, lebih baik bagimu." Ubay bertanya, "Bagaimanakah dengan dua pertiganya?" Rasulullah Saw. menjawab, "Sesukamu. Tetapi jika engkau tambahkan, lebih baik bagimu." Ubay berkata, "Aku akan menjadikan semua doaku dengan membaca salawat untukmu." Rasulullah Saw. bersabda: Kalau demikian, engkau akan terhindar dari kesusahanmu dan semua dosamu diampuni.
Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan.
وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيل، عَنِ الطُّفَيْلِ بْنِ أُبَيٍّ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ جعلتُ صَلَاتِي كُلَّهَا عَلَيْكَ؟ قَالَ: "إِذَنْ يَكْفِيكَ اللَّهُ مَا أهَمَّك مِنْ دُنْيَاكَ وَآخِرَتَكَ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil, dari At-Tufail ibnu Ubay, dari ayahnya yang menceritakan bahwa seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu jika kujadikan semua doaku untukmu?" Rasulullah Saw. menjawab: Kalau demikian, Allah akan menghindarkan dirimu dari kesusahan dunia dan akhiratmu.
Hadis lain. 
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ مَنْصُورُ بْنُ سَلَمَةَ الْخُزَاعِيُّ، وَيُونُسُ -هُوَ ابْنُ مُحَمَّدٍ -قَالَا حَدَّثَنَا لَيْثٌ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْهَادِ، عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي عَمْرٍو، عَنْ أَبِي الْحُوَيْرِثِ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ قَالَ: خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاتَّبَعْتُهُ حَتَّى دَخَلَ نَخْلًا فَسَجَدَ فَأَطَالَ السُّجُودَ، حَتَّى خِفْتُ -أَوْ: خَشِيتُ -أَنْ يَكُونَ اللَّهُ قَدْ تَوَفَّاهُ أَوْ قَبَضَهُ. قَالَ: فَجِئْتُ أَنْظُرُ، فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ: "مَا لَكَ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ؟ " قَالَ: فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ: "إِنَّ جِبْرِيلَ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، قَالَ لِي: أَلَا أُبَشِّرُكَ؟ إِنَّ اللَّهَ، عَزَّ وَجَلَّ، يَقُولُ: مَنْ صَلَّى عَلَيْكَ صَلِيْتُ عَلَيْهِ، ومَنْ سَلَّمَ عَلَيْكَ سلمتُ عَلَيْهِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Salamah Mansur ibnu Salamah Al-Khuza'i dan Yunus ibnu Muhammad. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Lais, dari Yazid ibnul Had, dari Amr ibnu Abu Umar, dari Abul Huwairis, dari Muhammad ibnu Jabir ibnu Mut'im, dari Abdur Rahman ibnu Auf yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. keluar, lalu aku mengikutinya hingga beliau memasuki sebuah kebun kurma, kemudian beliau sujud dalam waktu yang lama sehingga aku merasa khawatir atau merasa takut bila beliau telah diwafatkan oleh Allah Swt. Abdur Rahman ibnu Auf melanjutkan kisahnya, bahwa lalu aku mendekatinya dan memeriksanya, tiba-tiba beliau mengangkat kepalanya dan bertanya, "Mengapa kamu, hai Abdur Rahman?" Maka kuceritakan kepada beliau tentang kekhawatiran diriku, lalu beliau Saw. bersabda: Sesungguhnya Jibril a.s. telah mengatakan kepadaku, "Ingatlah, aku akan menyampaikan berita gembira kepadamu, bahwa sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman, 'Barang siapa yang mengucapkan salawat untukmu, Aku akan membalas salawatnya. Dan barang siapa yang mengucapkan salam untukmu, Aku akan membalas salamnya.”
Hadis lain. 
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ، حَدَّثَنَا عمرو بن أبي عمرو، من عَبْدِ الْوَاحِدِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ قَالَ: خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَوَجَّهُ نَحْوَ صَدَقَتِهِ، فَدَخَلَ فَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ، فخر ساجدا، فأطال السُّجُودَ، حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّ اللَّهَ قَدْ قَبَضَ نَفْسَهُ فِيهَا، فَدَنَوْتُ مِنْهُ ثُمَّ جَلَسْتُ، فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ: "مَنْ هَذَا؟ " فَقُلْتُ: عَبْدُ الرَّحْمَنِ. قَالَ: "مَا شَأْنُكَ؟ " قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، سَجَدْتَ سَجْدَةً خَشِيتُ أَنْ [يَكُونَ] اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ، قَبَضَ نَفْسَكَ فِيهَا. فَقَالَ: "إِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي فَبَشَّرَنِي أَنَّ اللَّهَ، عَزَّ وَجَلَّ، يَقُولُ لَكَ: مَنْ صَلَّى عَلَيْكَ صَلِّيْتُ عَلَيْهِ، وَمَنْ سَلَّمَ عَلَيْكَ سَلَّمْتُ عَلَيْهِ -فسجدتُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، شُكْرًا"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id maula Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Bilal, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Abu Amr, dari Abdul Wahid ibnu Muhammad ibnu Abdur Rahman ibnu Auf, dari Abdur Rahman ibnu Auf yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bangkit, lalu menuju ke arah kebun kurma hasil zakat, kemudian beliau masuk ke dalamnya dan menghadap ke arah kiblat, lalu bersujud. Beliau melakukan sujudnya dalam waktu yang cukup lama, sehingga aku menduga bahwa Allah Swt. telah mencabut nyawanya dalam sujud itu. Aku mendekatinya dan duduk di dekatnya, maka beliau mengangkat kepalanya (dari sujudnya) dan bersabda, "Siapakah orang ini?" Aku menjawab, "Abdur Rahman." Nabi Saw. bertanya, "Ada perlu apa?" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, engkau telah melakukan sujud cukup lama dan saya merasa khawatir bila Allah mencabut nyawamu dalam sujudmu itu." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya Jibril telah datang kepadaku dan menyampaikan berita gembira kepadaku, bahwa Allah Swt. telah berfirman ditujukan kepadaku, "Barang siapa yang mengucapkan salawat untukku, maka Dia akan mencurahkan rahmat dan berkah­Nya kepadanya. Dan barang siapa yang mengucapkan salam penghormatan kepadaku, maka Dia akan membalasnya, " karena itulah aku bersujud kepada Allah Swt. sebagai ungkapan rasa syukur (ku kepada-Nya).
Ismail ibnu Ishaq Al-Qadi telah meriwayatkannya di dalam kitabnya, dari Yahya ibnu Abdul Hamid, dari Ad-Darawardi, dari Amr ibnu Abdul Wahid, dari ayahnya, dari Abdur Rahman ibnu Auf dengan sanad yang sama. Ia telah meriwayatkannya pula melalui jalur lain bersumber dari Abdur Rahman.
Hadis lain. 
قَالَ [الْحَافِظُ] أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ بْنِ بَحير بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُعَاوِيَةَ بْنِ بَحِيرِ بْنِ رَيْسَانَ، [حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ الرَّبِيعِ بْنِ طَارِقَةَ] ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ، عَنِ الْحَكَمِ بْنِ عُتَيْبَةَ ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ النَّخَعي، عَنِ الْأُسُودِ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِحَاجَةٍ فَلَمْ يَجِدْ أَحَدًا يَتْبَعُهُ، فَفَزِعَ عُمَرُ، فَأَتَاهُ بِمطْهَرة مِنْ خَلْفِهِ، فَوَجَدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَاجِدًا فِي مَشربة ، فَتَنَحَّى عَنْهُ مِنْ خَلْفِهِ حَتَّى رَفَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأْسَهُ، فَقَالَ: "أَحْسَنْتَ يَا عُمَرُ حِينَ وَجَدْتَنِي سَاجِدًا فَتَنَحَّيْتَ عَنِّي، إِنْ جِبْرِيلَ أَتَانِي فَقَالَ: مَنْ صَلَّى عَلَيْكَ مِنْ أُمَّتِكَ وَاحِدَةً، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرَ صَلَوَاتٍ ، وَرَفَعَهُ عَشْرَ دَرَجَاتٍ"
Abdul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdur Rahim ibnu Bujair ibnu Abdullah ibnu Mu'awiyah ibnu Bujair ibnu Rayyan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ayyub, telah menceritakan kepadaku Ubaidillah ibnu Umar, dari Al-Hakam ibnu Utaibah, dari Ibrahim An-Nakha'i, dari Al-Aswad ibnu Yazid, dari Umar ibnul Khattab r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. keluar untuk menunaikan hajatnya dan beliau tidak menjumpai seorang pun untuk menemaninya. Ketika Umar melihatnya tak berteman, terkejutlah ia, lalu dengan segera Umar mengambil air untuk bersucinya dan menyusulnya dari belakang. Umar menjumpai Nabi Saw. sedang sujud di dekat sebuah sumur, maka Umar mengambil jarak dari arah belakangnya dan tidak mendekat hingga Nabi Saw. mengangkat kepalanya. Lalu Nabi Saw. bersabda: Tindakanmu baik, hai Umar. Ketika kamu menjumpai diriku sedang sujud, kamu agak menjauh dariku. Sesungguhnya Jibril telah datang kepadaku dan mengatakan, "Barang siapa yang mengucapkan salawat untukku dari kalangan umatku sebanyak sekali, maka Allah membalasnya dengan sepuluh kali salawat dan meninggikan derajatnya sepuluh kali.”
Al-Hafiz Ad-Diya Al-Maqdisi telah memilih hadis ini di dalam kitabnya yang berjudul Al-Mustakhraj 'Alas Sahihain. Ismail Al-Qadi telah meriwayatkannya dari Al-Qa'nabi, dari Salamah ibnu Wardan, dari Anas, dari Umar dengan lafaz yang semisal. Ia telah meriwayatkannya pula dari Ya'qub ibnu Humaid, dari Anas ibnu Iyad, dari Salamah ibnu Wardan, dari Malik ibnu Aus ibnul Hadsan, dari Umar ibnu Khattab dengan lafaz yang semisal.
Hadis lain. 
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ سُلَيْمَانَ مَوْلَى الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ، عَنْ أَبِيهِ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم جَاءَ ذَاتَ يَوْمٍ، وَالسُّرُورُ يُرَى فِي وَجْهِهِ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّا لَنَرَى السُّرُورَ فِي وَجْهِكَ. فَقَالَ: "إِنَّهُ أَتَانِي الْمَلَكُ فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، أَمَا يُرْضِيكَ أَنَّ رَبَّكَ، عَزَّ وَجَلَّ، يَقُولُ: إِنَّهُ لَا يُصَلِّي عَلَيْكَ أَحَدٌ من أمتك إِلَّا صلَّيت عَلَيْهِ عَشْرًا، وَلَا يُسَلِّمُ عَلَيْكَ أَحَدٌ مِنْ أُمَّتِكَ إِلَّا سَلَّمْتُ عَلَيْهِ عَشْرًا؟ قَالَ: بَلَى".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kamil, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Sabit ibnu Sulaiman maula Al-Hasan ibnu Ali, dari Abdullah ibnu Abu Talhah, dari ayahnya yang meceritakan bahwa pada suatu hari Rasulullah Saw. datang dengan wajah yang tampak berseri-seri karena gembira. Maka mereka (para sahabat) bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami melihat pertanda kegembiraan di wajahmu." Rasulullah Saw. menjawab: Sesungguhnya telah datang kepadaku malaikat yang mengatakan, "Hai Muhammad, tidakkah kamu rela bila Tuhanmu berfirman, bahwa sesungguhnya tidak ada seorang pun dari umatmu yang membaca salawat untukmu melainkan Dia membalasnya dengan sepuluh kali lipatnya. Dan tidak ada seorang pun dari umatmu yang mengucapkan salam penghormatan kepadamu melainkan Dia membalasnya dengan sepuluh kali salam penghormatan?" Maka aku berkata, "Tentu saja rela.”
Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Hammad ibnu Salamah dengan sanad yang sama. Ismail Al-Qadi telah meriwayatkannya dari Ismail ibnu Abu Uwais, dari saudaranya, dari Sulaiman ibnu Bilal, dari Ubaidillah ibnu Umar, dari Sabit, dari Anas, dari AbuTalhah dengan lafaz yang semisal.
Jalur lain. 
قَالَ [الْإِمَامُ] أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا سُرَيْج ، حَدَّثَنَا أَبُو مَعْشَر، عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ كَعْبِ بْنِ عُجْرَة، عَنْ أَبِي طَلْحَةَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ: أَصْبَحَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا طَيِّبَ النَّفْسِ، يُرى فِي وَجْهِهِ الْبَشَرُ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَصْبَحْتُ الْيَوْمَ طَيِّبَ النَّفْسِ، يُرى فِي وَجْهِكَ الْبِشْرُ؟ قَالَ: "أَجَلْ، أَتَانِي آتٍ مِنْ رَبِّي، عَزَّ وَجَلَّ، فَقَالَ: مَنْ صَلَّى عَلَيْكَ مِنْ أُمَّتِكَ صَلَاةً، كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِهَا عَشْرَ حَسَنَاتٍ، وَمَحَا عَنْهُ عَشْرَ سَيِّئَاتٍ، وَرَفَعَ لَهُ عَشْرَ دَرَجَاتٍ، وَرَدَّ عَلَيْهِ مِثْلَهَا"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syuraih, telah menceritakan kepada kami Abu Ma'syar, dari Ishaq ibnu Ka'b ibnu Ujrah, dari Abu Talhah Al-Ansari yang menceritakan bahwa pada suatu pagi hari Rasulullah Saw. kelihatan cerah dan wajahnya menunjukkan rasa gembira, maka para sahabat bertanya, Wahai Rasulullah, pagi hari ini engkau kelihatan cerah dan wajahmu tampak gembira." Rasulullah Saw. menjawab: Benar, telah datang kepadaku utusan dari Tuhanku yang mengatakan, "Barang siapa yang membaca salawat untukmu dari kalangan umatmu sekali salawat, maka Allah mencatatkan baginya sepuluh kebaikan, dan menghapuskan darinya sepuluh keburukan, dan meninggikan kedudukannya sepuluh derajat (tingkatan), dan membalasnya dengan salawat yang semisal.”
Sanad riwayat ini pun terbilang jayyid, tetapi mereka tidak ada yang mengetengahkannya.
Hadis lain. 
Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai telah meriwayatkan:
مِنْ حَدِيثِ إِسْمَاعِيلَ بْنِ جَعْفَرٍ، عَنِ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِيهِ؛ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ صَلَّى عَلَيّ وَاحِدَةً، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا".
melalui hadis Ismail ibnu Ja'far, dari Al-Ala ibnu Abdur Rahman, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang besalawat untukku sekali, maka Allah akan membalasnya dengan sepuluh kali salawat untuknya.
Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih. Dalam bab yang sama telah diriwayatkan sebuah hadis dari Abdur Rahman ibnu Auf, Amir ibnu Rabi'ah, Ammat, Abu Talhah, Anas, dan Ubay ibnu Ka'b.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا شَرِيكٌ، عَنْ لَيْثٍ، عَنْ كَعْبٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "صَلُّوا عَلَيَّ؛ فَإِنَّهَا زَكَاةٌ لَكُمْ. وَسَلُوا اللَّهَ لِيَ الْوَسِيلَةَ؛ فَإِنَّهَا دَرَجَةٌ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ، لَا يَنَالُهَا إِلَّا رَجُلٌ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Husain ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Lais, dari Ka'b, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Bacalah salawat untukku, karena sesungguhnya salawat itu adalah pencuci (dosa) bagi kalian, dan mohonkanlah al-wasilah kepada Allah untukku, karena sesungguhnya al-wasilah itu merupakan suatu kedudukan yang tertinggi di surga dan tidak diberikan kecuali hanya kepada seseorang, dan aku berharap semoga orang itu adalah aku sendiri.
Imam Ahmad meriwayatkannya secara tunggal. Dan Al-Bazzar meriwayatkannya melalui jalur Mujahid, dari Abu Hurairah dengan lafaz yang semisal.
فَقَالَ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ البَكَّالي، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ عُلَيَّة، عَنْ لَيْثٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "صَلُّوا عَلَيَّ؛ فَإِنَّهَا زَكَاةٌ لَكُمْ، وَسَلُوا اللَّهَ لِيَ الدَّرَجَةَ الْوَسِيلَةَ مِنَ الْجَنَّةِ" فَسَأَلْنَاهُ -أَوْ: أَخْبَرَنَا -فَقَالَ: "هِيَ دَرَجَةٌ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ، وَهِيَ لِرَجُلٍ، وَأَنَا أَرْجُو أَنْ أَكُونَ ذَلِكَ الرَّجُلُ".
Untuk itu Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq Al-Bakkali, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Daud ibnu Aliyyah, dari Lais, dari Mujahid, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Bacalah salawat untukku, karena sesungguhnya salawat untukku merupakan pencuci (dosa) bagi kalian, dan mohon­kanlah kedudukan al-wasilah di surga untukku kepada Allah. Lalu kami bertanya, atau beliau Saw. menceritakan kepada kami melalui sabdanya: Al-wasilah adalah suatu kedudukan yang tertinggi di surga, dan diperuntukkan hanya bagi seorang lelaki, dan aku berharap semoga lelaki itu adalah diriku.
Akan tetapi, di dalam sanad hadis ini terdapat perawi yang masih diragukan predikatnya.
Hadis lain. 
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ إِسْحَاقَ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، [عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ هُبَيْرَةَ]، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَرِيجٍ الْخَوْلَانِيِّ، سَمِعْتُ أَبَا قَيْسٍ -مَوْلَى عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ -سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو يَقُولُ: مَنْ صَلَّى عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةً، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَمَلَائِكَتُهُ بِهَا سَبْعِينَ صَلَاةً، فَلْيُقِلَّ عَبْدٌ مِنْ ذَلِكَ أَوْ لِيُكْثِرْ. وَسَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو يَقُولُ: خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا كَالْمُوَدِّعِ فَقَالَ: "أَنَا مُحَمَّدٌ النَّبِيُّ الْأُمِّيُّ -قَالَهُ ثَلَاثُ مَرَّاتٍ -وَلَا نَبِيَّ بَعْدِي، أُوتِيتُ فَوَاتِحَ الْكَلَامِ وَخَوَاتِمَهُ وَجَوَامِعَهُ، وعَلمتُ كَمْ خَزَنَةُ النَّارِ وَحَمَلَةُ الْعَرْشِ، وَتُجُوِّزَ بِي، عُوفيت وَعُوفِيَتْ أُمَّتِي، فَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا مَا دُمْتُ فِيكُمْ، فَإِذَا ذُهِب بِي فَعَلَيْكُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ، أَحِلُّوا حَلَالَهُ، وَحَرِّمُوا حَرَامَهُ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, dari Abdur Rahman ibnu Barih Al-Khaulani; ia pernah mendengar Abu Qais maula Amr ibnul As mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Amr mengatakan, "Barang siapa yang membaca salawat untuk Rasulullah Saw. sekali, maka Allah dan para malaikat-Nya membalasnya dengan tujuh puluh kali salawat untuknya. Karena itu, hendaklah seseorang hamba rajin membaca salawat, baik banyak ataupun sedikit." Amr ibnul As telah mengatakan pula bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Aier mengatakan, "Pada suatu hari Rasulullah Saw. keluar menemui kami (para sahabat) seakan-akan sikap beliau seperti orang yang mengucapkan selamat jalan, lalu beliau Saw. bersabda: 'Akulah Muhammad nabi yang ummi —sebanyak tiga kali - dan tidak ada nabi lagi sesudahku. Aku telah dianugerahi semua pembuka kalam, penutup, dan semua gabungannya. Dan aku mengetahui berapa jumlah malaikat penjaga neraka dan malaikat-malaikat pemikul 'Arasy. Aku dibawa melalui sirat dan umatku diselamatkan. Maka tunduk dan patuhlah kalian kepadaku selama aku berada di antara kalian. Dan apabila aku telah tiada, hendaklah kalian berpegang kepada Kitabullah; halalkanlah semua yang dihalalkannya, dan haramkanlah semua yang diharamkannya '.
Hadis lain. 
قَالَ أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ: حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمة الْخُرَاسَانِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ، عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم: "من ذُكرت عِنْدَهُ فَلْيصلّ عَلَيَّ، ومَنْ صَلَّى عَلَيَّ مَرَّةً وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا".
Abu Daud At-Tayalisi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Salamah Al-Khurrasani, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq, dari Anas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang disebutkan namaku di hadapannya, maka hendaklah ia membaca salawat untukku. Dan barang siapa membaca sekali salawat untukku, maka Allah membalasnya dengan sepuluh kali lipat.
Imam Nasai meriwayatkannya di dalam Kitabul Yaum wal Lailah-nya melalui hadis Abu Daud At-Tayalisi, dari Abu Salamah alias Al-Mugirah ibnu Muslim Al-Khurrasani, dari Abu Ishaq alias Amr ibnu Abdullah As-Subai'i, dari Anas dengan sanad yang sama.
Hadis lain diriwayatkan melalui sahabat Anas.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ، حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ عَمْرٍو -يَعْنِي: يُونُسَ بْنَ أَبِي إِسْحَاقَ -عَنْ بُرَيد بْنِ أَبِي مَرْيَمَ، عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً وَاحِدَةً، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرَ صَلَوَاتٍ، وحطَّ عَنْهُ عَشْرَ خَطِيئَاتٍ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Fudail, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Amr, dari Yunus ibnu Abu Ishaq, dari Yazid ibnu Abu Maryam, dari Anas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang membaca salawat untukku sekali, maka Allah membalasnya dengan sepuluh kali salawat dan menghapuskan darinya sepuluh kesalahan.
Hadis lain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عَمْرٍو وَأَبُو سَعِيدٍ [قَالَا]: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ، عَنْ عِمَارَةَ بْنِ غَزِيَّة ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحُسَيْنِ، عَنْ أَبِيهِ عَلِيِّ بْنِ الْحُسَيْنِ، عَنْ أَبِيهِ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "الْبَخِيلُ مَنْ ذُكرت عِنْدَهُ، ثُمَّ لَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ". وَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ: "فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdul Malik ibnu Amr dan Abu Sa'id, (keduanya) telah menceritakan kepada kami Sulaiman Ibnu Bilal, dari Imarah ibnu Gazyah, dari Abdullah ibnul Husain, dari ayahnya Ali ibnul Husain, dari Al-Husain, bahwa Rasulullah Saw. pernah besabda: Orang kikir tulen ialah seseorang yang disebutkan namaku di hadapannya, lalu ia tidak membaca Salawat untukku. Menurut riwayat Abu Sa'id disebutkan, "Dan tidak membaca salawat untukku."
Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis Sulaiman ibnu Bilal. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib sahih. Di antara para perawi ada yang menjadikannya termasuk ke dalam musnad Al-Husain ibnu Ali, dan di antara mereka ada yang memasuk­kannya ke dalam musnad Imam Ali sendiri.
Hadis lain. 
قَالَ إِسْمَاعِيلُ الْقَاضِي: حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهال، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ مَعْبَدِ بْنِ هِلَالٍ العَنزي، حَدَّثَنَا رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ دِمَشْقَ، عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ، عَنْ أبي ذر، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ أَبْخَلَ النَّاسِ مَنْ ذُكرت عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ"
Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj ibnu Minhal, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Ma'bad ibnu Bilal Al-Anazi, telah menceritakan kepada kami seorang lelaki dari kalangan ulama Dimasyq, dari Auf ibnu Malik, dari Abu Zar r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya orang yang paling kikir ialah orang yang disebutkan namaku di hadapannya, lalu ia tidak membaca salawat untukku.
Hadis lain bepredikat mursal. 
قَالَ إِسْمَاعِيلُ: وَحَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرب، حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ، سَمِعْتُ الْحَسَنَ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الْبُخْلِ أَنْ أذْكر عِنْدَهُ فَلَا يُصَلِّي عَلَيَّ"
Ismail mengatakan, telah menceritakan pula kepada kami Sulaiman ibnu Harb, telah menceritakan kepada kami Jarir ibnu Hazim, bahwa ia pernah mendengar Al-Hasan mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Cukuplah kekikiran bagi seseorang bila aku disebutkan di hadapannya, lalu ia tidak membaca salawat untukku.
Hadis lain.
قَالَ التِّرْمِذِيُّ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدَّوْرَقِيُّ، حَدَّثَنَا رِبْعي بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ إِسْحَاقَ، عَنْ سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ المَقْبُرِي، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "رَغِمَ أَنف رِجْلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ. [وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ دَخَلَ عَلَيْهِ شَهْرُ رَمَضَانَ، ثُمَّ انْسَلَخَ قَبْلَ أَنْ يُغْفَرَ لَهُ]، وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ أَدْرَكَ عِنْدَهُ أَبَوَاهُ الْكِبَرَ فَلَمْ يُدْخِلَاهُ الْجَنَّةَ".
Imam Turmuzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ibrahim Ad-Dauraqi, telah menceritakan kepada kami Rib'i ibnu Ibrahim, dari Abdur Rahman ibnu Ishaq, dari Sa'id ibnu Abu Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Celakalah seseorang yang disebutkan namaku di hadapannya, lalu ia tidak membaca salawat untukku. Celakalah seseorang yang memasuki bulan Ramadan, kemudian bulan Ramadan berlalu sebelum dia mendapat ampunan. Dan celakalah seseorang yang menjumpai kedua orang tuanya memasuki usia lanjut, kemudian keduanya tidak dijadikan olehnya sebagai penyebab yang menghantarkannya masuk ke surga.
Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib. 
Menurut hemat kami, Imam Bukhari telah meriwayatkannya di dalam Kitabul Adab, dari Muhammad ibnu Ubaidillah. Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Hazm, dari Kasir ibnu Zaid, dari Al-Walid ibnu Rabah, dari Abu Hurairah secara marfu' dengan sanad yang semisal.
Kami telah meriwayatkannya pula melalui hadis Muhammad ibnu Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah dengan sanad yang semisal.
Imam Turmuzi mengatakan bahwa dalam bab yang sama telah diriwayatkan sebuah hadis dari Jabir dan Anas.
Dan menurut kami juga diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dan Ka'b ibnu Ujrah, yang jalur-jalurnya telah kami sebutkan di dalam permulaan Kitabus Siyam pada tafsir firman-Nya:
{إمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا}
Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu. (Al-Isra: 23)
Hadis ini dan hadis sebelumnya merupakan dalil yang menunjukkan wajib membaca salawat untuk Nabi Saw., seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Dan ini merupakan pendapat sejumlah ulama, antara lain At-Tahawi dan Al-Hulaimi, lalu diperkuat dengan hadis lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah:
حَدَّثَنَا جبُارة بْنُ المغَلِّس، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ، عَنْ جَابِرِ بْنِ زَيْدٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "مَنْ نَسِيَ الصَّلَاةَ عَلَيَّ خَطئ طَرِيقَ الْجَنَّةِ"
yang menyebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Jubarah ibnul Mugallas, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Zaid, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Dinar, dari Jabir ibnu Zaid, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang lupa membaca salawat untukku, berarti ia menyimpang dari jalan ke surga.
Junadah orangnya daif. 
Akan tetapi, Ismail Al-Qadi telah meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Abu Ja'far alias Muhammad ibnu Ali Al-Baqir yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"مَنْ نَسِيَ الصَّلَاةَ عَلَيَّ خَطئ طَرِيقَ الْجَنَّةِ".
Barang siapa yang lupa membaca salawat untukku, berarti ia telah menyimpang dari jalan surga.
Hadis ini mursal yang diperkuat dengan hadis yang sebelumnya. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Ulama lainnya berpendapat bahwa dalam suatu majelis diwajibkan membaca salawat untuk Nabi Saw. sekali, kemudian yang selanjutnya tidak diwajibkan lagi melainkan hanya sunat. Demikianlah menurut apa yang dinukil oleh Imam Turmuzi dari sebagian di antara mereka, dan diperkuat oleh hadis yang diriwayatkan olehnya.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ صَالِحٍ -مولى التَّوْءَمة -عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَا جَلَسَ قَوْمٌ مَجْلِسًا لَمْ يَذْكُرُوا اللَّهَ فِيهِ، وَلَمْ يُصَلُّوا عَلَى نَبِيِّهِمْ إِلَّا كَانَ عَلَيْهِمْ تِرَةٌ، فَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُمْ، وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُمْ".
Yaitu bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Saleh maula At-Tau'amah, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Tidaklah suatu kaum duduk di suatu mejelis tanpa menyebut nama Allah padanya dan juga tanpa mengucapkan salawat untuk nabi mereka melainkan majelis itu akan menjadi penyesalan bagi mereka di hari kiamat. Jika Allah menghendaki untuk mengazab mereka, Dia akan mengazab mereka; dan jika Dia menghendaki memberikan ampunan kepada mereka, Dia akan memberikan ampunan kepada mereka.
Imam Turmuzi meriwayatkannya secara tunggal melalui jalur ini.
Imam Ahmad meriwayatkannya dari Hajjaj dan Yazid ibnu Harun, keduanya dari Ibnu Abu Zi'b, dari Saleh maula At-Tau'amah, dari Abu Hurairah secara marfu' dengan lafaz yang semisal. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan.
Telah diriwayatkan pula hal yang semisal dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. melalui berbagai jalur.
Ismail Al-Qadi telah meriwayatkannya melalui hadis Syu'bah, dari Sulaiman ibnu Zakwan, dari Abu Sa'id yang mengatakan, "Tidaklah suatu kaum duduk di majelis, lalu mereka bangkit darinya tanpa membaca salawat untuk Nabi Saw. melainkan majelis itu akan menjadi penyesalan bagi mereka kelak di hari kiamat. Dan jika mereka masuk surga, niscaya mereka tidak dapat melihat pahalanya."
Telah diriwayatkan pula dari sebagian ulama yang mengatakan bahwa sesungguhnya kewajiban membaca salawat untuk Nabi Saw. adalah sekali seumur hidup, karena mengamalkan ayat ini. Kemudian hukumnya sunat untuk kelanjutannya. Pendapat inilah yang didukung oleh Al-Qadi Iyad sesudah meriwayatkan tentang adanya kesepakatan yang bertentangan dengannya. Lalu Qadi Iyad mengulas bahwa kesepakatan tersebut barangkali berkaitan dengan yang lebih dari satu kali. Dan hal yang diwajibkan adalah sekali, misalnya dalam persaksian yang menyatakan kenabiannya. Sedangkan untuk kelanjutannya adalah sunat dan dianjurkan serta termasuk hal-hal yang disunatkan dan syiar dari pemeluk Islam.
Menurut hemat kami (Ibnu Kasir) pendapat yang didukung oleh Al-Qadi Iyad ini aneh, karena sesungguhnya telah ada perintah yang menganjurkan untuk membaca salawat untuk Nabi Saw. di berbagai waktu dan kesempatan. Antara lain ada yang wajib, ada pula yang sunat, sebagaimana yang akan kami jelaskan berikut ini.
Dan antara lain ialah dianjurkan sesudah azan salat karena berdasarkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا حَيْوَةُ، حَدَّثَنَا كَعْبُ بْنُ عَلْقَمَةَ، أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ الرَّحْمَنَ بْنَ جُبَيْرٍ يَقُولُ: أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ يَقُولُ: أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "إِذَا سَمِعْتُمْ مُؤَذِّنًا فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ؛ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَليَّ صَلَاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا، ثُمَّ سَلُوا لِيَ الْوَسِيلَةَ، فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ لَا تَنْبَغِي إِلَّا لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ، فَمَنْ سَأَلَ لِيَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ عَلَيْهِ الشَّفَاعَةُ".
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Haiwah, telah menceritakan kepada kami Ka'b ibnu Alqamah; ia pernah mendengar Abdur Rahman, ibnu Jubair mengatakan bahwa sesungguhnya dia pernah mendengar Abdullah ibnu Amr ibnul As mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Apabila kalian mendengar suara muazzin, maka ucapkanlah seperti apa yang diserukannya, kemudian bacalah salawat untukku. Karena sesungguhnya barang siapa yang membaca salawat untukku, maka Allah akan membalasnya dengan sepuluh kali lipat. Kemudian mohonkanlah kepada Allah al-wasilah untukku, karena sesungguhnya al-wasilah itu ada/ah suatu kedudukan di surga yang tidak diberikan melainkan hanya kepada seseorang dari hamba-hamba Allah. Dan aku berharap semoga orang tersebut adalah aku sendiri. Barang siapa yang memohonkan wasilah buatku, maka dia akan mendapat syafaat.
Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai telah meriwayatkannya melalu hadis Ka'b ibnu Alqamah.
Jalur lain. 
قَالَ إِسْمَاعِيلُ الْقَاضِي: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ، عَنْ أبي بَكْرٍ الجُشَمي، عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ سَأَلَ اللَّهَ لِي الْوَسِيلَةَ، حَقَّتْ عَلَيْهِ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ"
Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Bakar, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Ali, dari Abu Bakar Al-Jusyami, dari Safwan ibnu Salim, dari Abdullah ibnu Amr yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang memohon kepada Allah al-wasilah untukku, maka wajib baginya mendapat syafaat dariku kelak di hari kiamat.
Hadis lain. 
قَالَ إِسْمَاعِيلُ الْقَاضِي: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ لَيْثٍ، عَنْ كَعْبٍ -هُوَ كَعْبُ الْأَحْبَارِ -عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "صَلُّوا عَليَّ، فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ عَلَيَّ زَكَاةٌ لَكُمْ، وَسَلُوا اللَّهَ لِيَ الْوَسِيلَةَ". قَالَ: فَإِمَّا حَدّثنا وَإِمَّا سَألناه، فَقَالَ: "الْوَسِيلَةُ أَعْلَى دَرَجَةٍ فِي الْجَنَّةِ، لَا يَنَالُهَا إِلَّا رَجُلٌ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ ذَلِكَ الرَّجُلَ".
Ismail Al-Qadi telah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Harb, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Zaid, dari Lais, dari Ka'b Al-Ahbar, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Bacalah salawat untukku, karena sesungguhnya salawat kalian untukku dapat menyucikan (dosa) kalian, dan mohonkanlah kepada Allah al-wasilah untukku. Hadis berikutnya adakalanya beliau Saw. sendiri yang menceritakannya kepada kami, adakalanya-kami yang menanyakannya, yaitu sabda beliau yang mengatakan: Al-wasilah adalah kedudukan yang tertinggi di surga yang tidak dapat diraih kecuali hanya oleh seseorang saja, dan aku berharap semoga orang itu adalah aku.
Kemudian Ismail Al-Qadi meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Abu Bakar, dari Mu'tamir, dari Lais ibnu Abu Salim dengan sanad yang sama.
Hal yang sama disebutkan oleh hadis lainnya yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ سَوَادَةَ، عَنْ زِيَادِ بْنِ نُعَيْمٍ، عَنْ وَفاء الْحَضْرَمِيِّ، عَنْ رُوَيْفع بْنِ ثَابِتٍ الْأَنْصَارِيِّ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم قال: "مَنْ صَلَّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَقَالَ: اللَّهُمَّ، أَنْزِلْهُ الْمَقْعَدَ الْمُقَرَّبَ عِنْدَكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَجَبَتْ لَهُ شَفَاعَتِي".
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Bakar ibnu Saudah, dari Ziad ibnu Na'im, dari Warqa Al-Hadrami dan Ruwaifi' ibnu Sabit Al-Ansari, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa mengucapkan salawat untuk Muhammad dan mengucapkan doa, "Ya Allah, tempatkanlah dia pada kedudukan yang terdekat di sisi-Mu kelak di hari kiamat," maka wajiblah baginya syafaat dariku.
Sanad hadis ini dapat diterima, tetapi mereka tidak mengetengahkannya.
Ada suatu asar yang hasan diriwayatkan oleh Ismail Al-Qadi, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepadaku Ma'mar, dari Ibnu Tawus, dari ayahnya yang mengatakan, bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abbas mengatakan dalam doanya, "Ya Allah, terimalah syafaat kubra Muhammad dan tinggikanlah lagi derajatnya yang tinggi itu, dan berikanlah kepadanya apa yang dimintanya kelak di akhirat dan juga di dunia, sebagaimana telah Engkau berikan kepada Ibrahim dan Musa 'alaihimas salam."
Sanad asar ini jayyid, kuat sahih.
Dianjurkan lagi membaca salawat saat hendak memasuki masjid dan saat keluar darinya, karena berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا لَيْثُ بْنُ أَبِي سُلَيْمٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَسَنِ ، عَنْ أُمِّهِ فَاطِمَةَ بِنْتِ الْحُسَيْنِ، عَنْ جَدَّتِهِ [فَاطِمَةُ] بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ صَلَّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَسَلَّمَ وَقَالَ: "اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي، وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ". وَإِذَا خَرَجَ صَلَّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَسَلَّمَ، ثُمَّ قَالَ: "اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي، وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ فَضْلِكَ"
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Lais ibnu Abu Salim, dari Abdullah ibnul Hasan, dari ibunya Fatimah bintil Husain, dari neneknya Fatimah binti Rasulullah yang menceritakan bahwa Rasulullah apabila memasuki masjid mengucapkan salawat dan salam untuk dirinya sendiri, kemudian berdoa: Ya Allah, ampunilah semua dosa-dosaku dan bukakanlah bagiku semua pintu rahmat-Mu. Dan apabila keluar dari masjid, beliau mengucapkan salawat dan salam untuk dirinya, kemudian berdoa: Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku, dan bukakanlah bagiku semua pintu kemurahan-Mu.
Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdul Hamid, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Amr At-Tamimi, dari Sulaiman Ad-Dabbi, dari Ali ibnu Husain yang menceritakan bahwa Ali ibnu Abu Talib r.a. pernah berkata, "Apabila kalian melalui masjid, maka bacalah salawat untuk Nabi Saw."
Adapun mengenai membaca salawat untuk Nabi Saw. dalam salat telah kami sebutkan keterangannya, yaitu dilakukan dalam tasyahhud terakhir, juga keterangan mengenai ulama yang berpendapat demikian, seperti Imam Syafii dan Imam Ahmad. Adapun mengenai tasyahhud pertama, tiada suatu pendapat pun yang mengatakannya wajib. Tetapi apakah disunatkan, ada dua pendapat mengenainya di kalangan mazhab Imam Syafii.
Hal yang juga dianjurkan membaca salawat padanya ialah dalam salat jenazah, karena menurut ketetapan sunat disebutkan hendaknya orang yang salat jenazah membaca surat Al-Fatihah setelah takbir pertamanya. Dalam takbir yang kedua membaca salawat untuk Nabi Saw. Dan dalam takbir yang ketiga mendoakan mayat, sedangkan pada takbir yang keempat hendaknya diucapkan doa berikut, "Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami dari pahalanya dan janganlah Engkau fitnah (menguji) kami sesudahnya."
Imam Syafii rahimahullah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mutarrif ibnu Mazin, dari Ma'mar, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Abu Umamah ibnu Sahl ibnu Hanif, bahwa ia telah menerima hadis berikut dari seorang sahabat Nabi Saw. yang menceritakan bahwa salat jenazah menurut ketentuan sunnah ialah hendaknya imam melakukan takbir pertamanya, kemudian membaca surat Al-Fatihah sesudahnya dengan suara yang perlahan dan hanya didengar oleh sendiri. Kemudian membaca salawat untuk Nabi Saw., lalu mendoakan mayat dengan ikhlas. Perlu diketahui bahwa dalam semua takbir (selain setelah takbir pertama) tidak dilakukan bacaan Al-Qur'an apa pun, kemudian mengucapkan salam dengan suara perlahan yang hanya dapat didengar sendiri.
Imam Nasai telah meriwayatkan hal yang semisal dari Abu Umamah yang menyebutkan bahwa menurut tuntunan sunnah dalam salat jenazah ialah, lalu disebutkan hal yang semisal. Abu Umamah adalah salah seorang sahabat dan hadisnya dihukumi marfu' menurut pendapat yang sahih.
Ismail Al-Qadi telah meriwayatkannya dari Muhammad ibnul Musanna, dari Abdul A'la, dari Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Abu Umamah ibnu Sahl, dari Sahl, dari Sa'id ibnul Musayyab yang mengatakan bahwa menurut tuntunan sunnah dalam salat jenazah ialah, lalu disebutkan hal yang semisal. Hal yang sama telah diriwayatkan melalui Abu Hurairah, Ibnu Umar, dan Asy Sya'bi.
Dianjurkan pula mengucapkan salawat untuk Nabi Saw. dalam salat hari raya, Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muslim ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Hisyam Ad-Dustuwa'i, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Abu Sulaiman, dari Ibrahim, dari AIqamah, bahwa Ibnu Mas'ud dan Abu Musa serta Huzaifah dijumpai oleh Al-Walid ibnu Uqbah di suatu hari sebelum hari raya, lalu Al-Walid bertanya kepada mereka, "Sesungguhnya hari raya sudah dekat, maka bagaimanakah cara melakukan salat hari raya itu?" Abdullah ibnu Mas'ud menjawab, bahwa engkau memulainya dengan takbiratul ihram untuk pembuka salat, lalu kamu memuji Tuhanmu dan membaca salawat untuk Nabi, dan berdoa, lalu bertakbir lagi, selanjutnya kamu lakukan hal yang sama. Kemudian kamu takbir lagi dan kamu lakukan hal yang sama seperti sebelumnya, lalu kamu takbir lagi dan melakukan hal yang sama, kemudian baru kamu membaca (Al-Qur'an, yakni Al-Fatihah dan surat lainnya), kemudian kamu takbir dan rukuk. Setelah kamu berdiri dan membaca Al-Qur'an serta memuji Tuhanmu dan membaca salawat untuk Nabi Saw. Kemudian kamu berdoa dan bertakbir lagi, lalu kamu lakukan hal yang sama, setelah itu kamu rukuk. Maka Huzaifah dan Abu Musa berkata, "Abu Abdur Rahman benar." Sanad hadis ini sahih.
Disunatkan pula membaca salawat dalam penutup doa. Imam Turmuzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Daud, telah menceritakan kepada kami An-Nadr ibnu Syamil, dari Abu Qurrah Al-Asadi, dari Sa'id ibnul Musayyab, dari Umar ibnul Khattab yang telah mengatakan, bahwa doa itu dihentikan di antara langit dan bumi, tiada sesuatu pun dari doa itu yang dapat naik sebelum dibacakan salawat untuk nabimu.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ayyub ibnu Musa, dari Sa'id ibnul Musayyab, dari Umar ibnul Khattab. Mu'az ibnul Haris telah meriwayatkannya dari Abu Qurran, dari Sa’id ibnul Musayyab, dari Umar secara marfu'.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Razin ibnu Mu'awiyah di dalam kitabnya secara marfu' dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
"الدُّعَاءُ مَوْقُوفٌ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ، لَا يَصْعَدُ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيَّ، فَلَا تَجْعَلُونِي كَغُمَر الرَّاكِبِ، صَلُّوا عَلَيَّ أَوَّلَ الدُّعَاءِ وَأَوْسَطَهُ وَآخِرَهُ"
Doa itu dihentikan di antara langit dan bumi, tidak dapat naik sebelum dibacakan salawat untukku, maka janganlah kalian jadikan diriku bagaikan wadah air seorang pengendara (yakni habis manis sepah dibuang); bacalah salawat untukku di permulaan doa, di akhirnya, dan juga di tengah-tengahnya.
Tambahan ini hanyalah diriwayatkan melalui Jabir ibnu Abdullah yang ada di dalam kitab Musnad Imam Abdu ibnu Humaid Al-Kasysyi, karena dia telah mengatakan dalam hadisnya bahwa:
حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ، أَخْبَرَنَا مُوسَى بْنُ عُبَيدة، عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ جَابِرٌ: قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا تَجْعَلُونِي كَقَدَحِ الرَّاكِبِ، إِذَا عَلَّقَ تَعَالِيقَهُ أَخَذَ قَدَحَهُ فَمَلَأَهُ مِنَ الْمَاءِ، فَإِنْ كَانَ لَهُ حَاجَةً فِي الْوُضُوءِ تَوَضَّأَ، وَإِنْ كَانَ لَهُ حَاجَةً فِي الشُّرْبِ شَرِبَ وَإِلَّا أَهْرَاقَ مَا فِيهِ، اجْعَلُونِي فِي أَوَّلِ الدُّعَاءِ، وَفِي، وَسَطِ الدُّعَاءِ، وَفِي آخِرِ الدُّعَاءِ".
telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Aun, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ubaidah, dari Ibrahim ibnu Muhammad ibnu Ibrahim, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Jabir pernah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada kami (para sahabat): Janganlah kalian jadikan diriku seperti wadah air pengendara, yaitu apabila gantungannya telah dicantolkan, maka wadahnya diambil, lalu dipenuhi dengan air. Jika pemiliknya mempunyai keperluan untuk wudu, maka ia wudu darinya, dan jika mempunyai keperluan untuk minum, maka ia minum dari airnya. Dan jika tidak mempunyai keperluan lagi, maka airnya ditumpahkan (dibuang). Jadikanlah diriku (bacalah salawat untukku) pada permulaan doa, pertengahannya, dan di akhirnya.
Hadis ini garib, dan Musa ibnu Ubaidah orangnya daif dalam periwayatan hadis.
Dan termasuk hal yang paling disunahkan membaca salawat ialah dalam doa qunut, karena berdasarkan apa yang.telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan para pemilik kitab sunan, juga Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Imam Hakim melalui hadis Abul Jauza:
عَنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: علَّمَني رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَلِمَاتٍ أَقُولَهُنَّ فِي الْوَتْرِ: "اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هديت، وعافني فيمن عافيت، وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِّي شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لَا يَذِلّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ [رَبَّنَا] وَتَعَالَيْتَ"
dari Al-Hasan ibnu Ali r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah mengajarkan kepadanya doa yang dibaca dalam salat witir, yaitu: Ya Allah, berilah aku petunjuk bersama-sama dengan orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk, maafkanlah aku bersama-sama dengan orang-orang yang telah Engkau beri maaf tolonglah aku bersama-sama dengan orang-orang yang telah Engkau beri pertolongan, dan berkatilah aku dalam pemberian-Mu, dan peliharalah aku dari takdir buruk yang telah Engkau tetapkan, karena sesungguhnya Engkau adalah Tuhan Yang memutuskan dan tiada seorang pun yang mempunyai keputusan terhadap-Mu. Sesungguhnya tidak akan terhina orang yang Engkau tolong, dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Mahasuci Engkau, ya Tuhan kami, dan Mahatinggi Engkau.
وَزَادَ النَّسَائِيُّ فِي سُنَنِهِ بَعْدَ هَذَا: وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ.
Imam Nasai di dalam kitab sunannya menambahkan sesudah doa tersebut bacaan, "Dan semoga Allah melimpahkan salawat kepada Muhammad."
Termasuk pula hal yang disunahkan membaca salawat ialah pada hari dan malam Jumat, dianjurkan banyak-banyak membaca salawat padanya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ الجَعْفِي، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ، عَنْ أَبِي الْأَشْعَثِ الصَّنْعَانِيِّ، عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْسٍ الثَّقَفِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: "من أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمُ الْجُمُعَةِ، فِيهِ خُلِقَ آدَمُ، وَفِيهِ قُبِضَ، وَفِيهِ النَّفْخَةُ، وَفِيهِ الصَّعْقَةُ، فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلَاةِ فِيهِ، فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ". قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ تُعْرَضُ عَلَيْكَ صَلَاتُنَا وَقَدْ أرمتْ؟ -يَعْنِي: وَقَدْ بَلِيتَ -قَالَ: "إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَنْ تَأْكُلَ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Husain ibnu Ali Al-Jufri, dari Abdur Rahman ibnu Yazid ibnu Jabir, dari Abul Asy'as As-San'ani, dari Aus ibnu Aus As-Saqafi r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Termasuk hari yang mulia bagi kalian ialah hari Jumat, karena Adam diciptakan pada hari Jumat dan diwafatkan pada hari Jumat pula. Tiupan sangkakala terjadi pada hari Jumat, dan hari kiamat pun terjadi pada hari Jumat. Maka perbanyaklah oleh kalian membaca salawat untukku (pada hari Jumat), karena sesungguhnya bacaan salawat kalian untukku ditampakkan kepadaku. Mereka (para sahabat) bertanya, "Wahai Rasulullah, begaimanakah salawat kami ditampakkan kepadamu, sedangkan engkau telah menjadi tulang belulang yang hancur?" Rasulullah Saw. menjawab: Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepada tanah memakan jasad para Nabi.
Imam Abu Daud, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalu hadis Husain ibnu Ali Al-Ju'fi, dan hadis ini dinilai sahih oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ad-Daruqutni, dan Imam Nawawi di dalam kitab Al-Azkar-nya.
Hadis lain. 
قَالَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ بْنُ مَاجَهْ: حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ سَوَّاد الْمِصْرِيُّ ، حَدَّثَنَا عَبْدِ اللَّهِ بْنِ وَهْبٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي هِلَالٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَيْمَنَ ، عَنْ عُبَادة بْنِ نُسَيّ، عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ؛ فَإِنَّهُ مَشْهُودٌ تَشْهَدُهُ الْمَلَائِكَةُ. وَإِنَّ أَحَدًا لَا يُصَلِّي عَلَيَّ إِلَّا عُرضت عَلَيّ صَلَاتُهُ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْهَا". قَالَ: قُلْتُ: وَبَعْدَ الْمَوْتِ؟ قَالَ: " [وَبَعْدَ الْمَوْتِ] ، إِنِ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَنْ تَأْكُلَ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ" [فَنَبِيُّ اللَّهِ حَيٌّ يُرْزَقُ]
Abu Abdullah alias Ibnu Majah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Sawad Al-Masri, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Wahb, dari Amr ibnul Haris, dari Sa'id ibnu Abu Hilal, dari Zaid ibnu Aiman, dari Ubadah ibnu Nissi, dari Abu Darda yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Perbanyaklah membaca salawat untukku pada hari Jumat, karena sesungguhnya hari Jumat itu adalah hari yang disaksikan, para malaikat menyaksikannya. Dan tidak sekali-kali seseorang membaca salawat untukku pada hari Jumat melainkan salawatnya itu ditampilkan kepadaku sehingga ia selesai dari bacaan salawatnya. Abu Darda bertanya, "Sekalipun sesudah engkau tiada?" Rasulullah Saw. menjawab: Sesungguhnya Allah telah mengharamkan bumi memakan jasad para nabi. Nabi Allah tetap dalam keadaan hidup lagi diberi rezeki.
Hadis ini bila ditinjau dari segi jalurnya terdapat mata rantai sanad yang terputus antara Ubadah ibnu Nissi dan Abu Darda, karena sesungguhnya Ubadah tidak menjumpai masa Abu Darda. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Imam Baihaqi telah meriwayatkan melalui hadis Abu Umamah dan Ibnu Mas'ud, dari Nabi Saw. tentang adanya perintah yang menganjurkan agar banyak membaca salawat untuk Nabi Saw. pada malam hari dan siang hari Jumat, tetapi di dalam sanadnya terdapat kelemahan. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Dan telah diriwayatkan secara mursal dari Al-Hasan Al-Basri;
فَقَالَ إِسْمَاعِيلُ الْقَاضِي: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ، سَمِعْتُ الْحَسَنَ -هُوَ الْبَصْرِيُّ -يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا تَأْكُلُ الْأَرْضُ جَسَدَ مَنْ كَلّمه رُوحُ الْقُدُسِ"
untuk itu Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Harb, telah menceritakan kepada kami Jarir ibnu Hazm; ia pernah mendengar Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Bumi tidak akan memakan jasad orang-orang yang pernah diajak bicara oleh Ruhul Quds (Malaikat Jibril).
Hadis berpredikat hasan mursal, menurut Imam Nawawi di dalam kitab Al-Azkar-nya. 
قَالَ الشَّافِعِيُّ: أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ، أَخْبَرَنَا صَفْوَانُ بْنُ سُلَيْمٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةُ الْجُمُعَةِ، فَأَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ".
Al-Qadi dan Imam Syafii mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Salim, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Apabila datang hari dan malam Jumat, perbanyaklah membaca salawat untukku.
Hadis ini berpredikat mursal.
Diwajibkan pula bagi seorang khatib membaca salawat untuk Nabi Saw. dalam khotbah Jumatnya (yakni pada kedua khotbahnya) Kedua khotbah tidak sah tanpa dibacakan salawat di dalamnya, sebab membaca salawat dalam khotbah merupakan ibadah. Dan menyebut nama Allah dalam khotbah merupakan syarat sahnya, begitu pula menyebut Rasulullah Saw. di dalam khotbah; perihalnya sama dengan dalam azan dan salat. Demikianlah menurut mazhab Imam Syafii dan Imam Ahmad.
Termasuk juga hal yang dianjurkan membaca salawat dan salam padanya ialah saat berziarah ke kuburan Nabi Saw.
قَالَ أَبُو دَاوُدَ: حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْفٍ -هُوَ مُحَمَّدٌ -حَدَّثَنَا الْمُقْرِيُّ، حَدَّثَنَا حَيْوَة، عَنْ أَبِي صَخْرٍ حُمَيْدِ بْنِ زِيَادٍ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قُسَيْطٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَا مِنْ أَحَدٍ يُسَلِّمُ عَلَيَّ إِلَّا رَدّ اللَّهُ عَلَيَّ رُوحِي، حَتَّى أَرُدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ".
Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Auf alias Muhammad, telah menceritakan kepada kami Al-Muqri, telah menceritakan kepada kami Haiwah, dari Abu Sakhr alias Humaid ibnu Ziad, dari Yazid ibnu Abdullah ibnu Qasit, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tidaklah seseorang di antara kalian mengucapkan salam penghormatan kepadaku melainkan Allah mengembalikan rohku hingga aku menjawab salamnya.
Imam Abu Daud meriwayatkannya secara munfarid (tunggal), dan dinilai sahih oleh Imam Nawawi di dalam kitab Al-Azkar-nya. 
ثُمَّ قَالَ أَبُو دَاوُدَ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ قَالَ: قَرَأتُ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نَافِعٍ، أَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ سَعِيدٍ المَقْبُرِي، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا، وَلَا تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيدًا، وَصَلُّوا عَلَيَّ، فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي حَيْثُمَا كُنْتُمْ".
Selanjutnya Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Saleh yang mengatakan bahwa ia pernah mengaji kepada Abdullah ibnu Nafi yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Zi'b, dari Sa'id Al-Muqri, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan, dan janganlah kalian jadikan (pada) kuburanku seperti hari raya, dan bacalah salawat untukku, karena sesungguhnya bacaan salawat kalian sampai kepadaku di mana pun kalian berada.
Hadis ini diriwayatkan secara munfarid pula oleh Imam Abu Daud.
Dan Imam Ahmad meriwayatkannya dari Syuraih, dari Abdullah ibnu Nafi', dan jalur inilah yang terkenal, juga dinilai sahih oleh Imam Nawawi. Telah diriwayatkan pula melalui jalur lain secara muttasil. 
Al-Qadi Ismail ibnu Ishaq di dalam kitab Fadlus Salati 'Alan Nabi (Keutamaan Membaca Salawat untuk Nabi Saw.) mengatakan:
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْس، حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرِ بْنِ أَبِي طَالِبٍ [عَمَّنْ أَخْبَرَهُ] مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْحُسَيْنِ بْنِ عَلِيٍّ: أَنَّ رَجُلًا كان يأتي كل غَدَاةٍ فَيَزُورُ قَبْرَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيُصَلِّي عَلَيْهِ، وَيَصْنَعُ مِنْ ذَلِكَ مَا اشْتُهِرَ عَلَيْهِ عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ، فَقَالَ لَهُ عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ: مَا يَحْمِلُكَ عَلَى هَذَا؟ قَالَ: أُحِبُّ السَّلَامَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَقَالَ لَهُ عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ: هَلْ لَكَ أَنْ أُحَدِّثَكَ حَدِيثًا عَنْ أَبِي؟ قَالَ: نَعَمْ. فَقَالَ لَهُ عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ: أَخْبَرَنِي أَبِي، عَنْ جَدِّي أَنَّهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم: "لا تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيدًا، وَلَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا، وَصَلُوا عَلَيَّ وَسَلِّمُوا حَيْثُمَا كُنْتُمْ فَتَبْلُغُنِي صَلَاتُكُمْ وَسَلَامُكُمْ".
telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Abu Uwais, telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Ibrahim ibnu Muhammad ibnu Ali ibnu Abdullah ibnu Ja'far ibnu Abu Talib, dari seorang ahli baitnya yang telah menceritakan kepadanya hadis ini dari Ali ibnul Husain ibnu Ali, bahwa pernah ada seorang lelaki setiap pagi menziarahi kuburan Nabi Saw. dan mengucap­ kan salawat untuk Nabi Saw. serta melakukan kebiasaan yang dilakukan oleh Ali ibnul Husain. Maka Ali ibnul Husain bertanya kepadanya, "Apakah yang mendorongmu berbuat demikian?" Lelaki itu menjawab, "Saya suka mengucapkan salam kepada Nabi Saw." Ali Ibnul Husain bertanya, "Maukah kuceritakan kepadamu suatu hadis dari ayahku?" Lelaki itu menjawab, "Ya." Maka Ali Ibnul Husain mengatakan kepadanya bahwa ayahnya pernah bercerita kepadanya dari kakeknya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Janganlah kalian menjadikan kuburanku seperti hari raya, dan jangan pula kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Bacalah salawat dan salam untukku di mana pun kalian berada, pastilah salawat dan salam kalian sampai kepadaku.
Di dalam sanad hadis ini terdapat seorang perawi yang misteri dan tidak disebutkan namanya. Tetapi telah diriwayatkan hadis ini secara mursalmelalui jalur lain, disebutkan oleh Abdur Razzaq di dalam kitab Musannaf-nya:
عَنِ الثَّوْرِيِّ، عَنِ ابْنِ عَجْلَانَ، عَنْ رَجُلٍ -يُقَالُ لَهُ: سُهَيْلٌ -عَنِ الْحَسَنِ بْنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ؛ أَنَّهُ رَأَى قَوْمًا عِنْدَ الْقَبْرِ فَنَهَاهُمْ، وَقَالَ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لا تَتَّخِذُوا قَبْرِي عِيدًا، وَلَا تَتَّخِذُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا، وَصَلُّوا عَلَيَّ حَيْثُمَا كُنْتُمْ؛ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي"
dari As-Sauri, dari Ibnu Ajlan, dari seorang lelaki yang dikenal dengan nama Suhail, dari Al-Hasan ibnul Husain ibnu Ali yang menceritakan bahwa ia melihat suatu kaum di dekat kuburan Nabi, lalu ia melarang mereka dan mengatakan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Janganlah kalian menjadikan kuburanku seperti hari raya, dan janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan, dan bacalah salawat untukku di mana pun kalian berada, karena sesungguhnya salawat kalian itu pasti sampai kepadaku.
Barangkali Ali ibnul Husain melarang mereka karena mereka bersikap kurang sopan, sebab mereka mengangkat suaranya melampaui batas etika yang baik, karena itulah maka Ali ibnul Husain melarang mereka.
Telah diriwayatkan pula bahwa ia melihat seorang lelaki yang selalu datang ke kuburan Nabi Saw. setiap harinya, maka Ali ibnul Husain berkata, "Hai kamu, kedudukanmu dan kedudukan seseorang yang ada di Andalusia bagi Nabi Saw. adalah sama saja."
Dengan kata lain, semua salawat yang dibacakan untuk Nabi Saw. pasti sampai selamanya hingga hari kiamat.
قَالَ الطَّبَرَانِيُّ فِي مُعْجَمِهِ الْكَبِيرِ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ رِشْدين الْمِصْرِيُّ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، أَخْبَرَنِي حُمَيْدُ بْنُ أَبِي زَيْنَبَ، عَنْ حَسَنِ بْنِ حَسَنِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ، عَنْ أَبِيهِ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "صَلُّوا عَلَيَّ حَيْثُمَا كُنْتُمْ، فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي"
Imam Tabrani mengatakan dalam kitab Mu'jamul Kabir-nya, bahwa telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Rasyidin Al-Masri, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Abu Maryam, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepadaku Humaid ibnu Abu Zainab, dari Hasan ibnu Hasan ibnu Ali ibnu Abu Talib, dari ayahnya, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Bacalah salawat untukku di mana pun kalian berada, karena sesungguhnya salawat kalian pasti sampai kepadaku.
ثُمَّ قَالَ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ حِمْدَانَ الْأَصْبَهَانِيُّ، حَدَّثَنَا شُعَيْبُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ الطَّحَّانُ، أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ شَيْبَانَ، عَنِ الْحَكَمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ خَطَّافٍ، عَنْ أُمِّ أُنَيْسٍ بِنْتِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ، عَنْ أَبِيهَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَرَأَيْتَ قَوْلَ اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ: {إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِي} ؟ " فَقَالَ: "إِنَّ هَذَا هُوَ الْمَكْتُومُ، وَلَوْلَا أَنَّكُمْ سَأَلْتُمُونِي عَنْهُ لَمَا أَخْبَرْتُكُمْ، إِنِ اللَّهَ وَكَّلَ بِي مَلِكَيْنِ لَا أُذْكَرُ عِنْدَ عَبْدٍ مُسْلِمٍ فَيُصَلِّي عَلَيَّ إلا قال ذانك الملكان: "غفر الله لك". وَقَالَ اللَّهُ وَمَلَائِكَتُهُ جَوَابًا لَذَيْنِكَ الْمَلِكَيْنِ: "آمِينَ". وَلَا يُصَلِّي أَحَدٌ إِلَّا قَالَ ذَانِكَ الْمَلَكَانِ: "غَفَرَ اللَّهُ لَكَ". وَيَقُولُ اللَّهُ وَمَلَائِكَتُهُ جَوَابًا لِذَيْنِكَ الْمَلِكَيْنِ: "آمِينَ".
Kemudian Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Abbas ibnu Hamdan Al-Asbahani, telah menceritakan kepada kami Syu'aib ibnu Abdul Hamid At-Tahhan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun ibnu Abu Syaiban, dari Al-Hakam ibnu Abdullah ibnu Khattab, dari Ummu Unais bintil Hasan ibnu Ali, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya tentang makna firman-Nya: Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. (Al-Ahzab: 56), hingga akhir ayat. Maka Rasulullah Saw. menjawab, "Hal itu termasuk perkara yang dirahasiakan. Seandainya kalian tidak menanyakannya kepadaku, tentulah aku tidak akan menceritakannya kepada kalian. Sesungguhnya Allah Swt. telah menugaskan dua malaikat kepadaku, tidak sekali-kali namaku disebutkan di hadapan seorang hamba yang muslim, lalu ia mengucapkan salawat untukku, melainkan kedua malaikat itu mendoakannya, 'Semoga Allah memberikan ampunan bagimu.' Dan Allah serta para malaikat-Nya menjawab doa kedua malaikat itu dengan ucapan, 'Amin.' Dan tidak sekali-kali seseorang membaca salawat untukku, melainkan kedua malaikat itu mengucapkan, 'Semoga Allah memberikan ampunan bagimu,' lalu Allah dan para malaikat-Nya menjawab kedua malaikat itu dengan ucapan, 'Amin.'
Hadis ini garib sekali, dan penyandaran ucapan ini kepada Nabi Saw. dinilai sangat lemah.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ السَّائِبِ، عَنْ زَاذَانَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ لِلَّهِ مَلَائِكَةً سَيَّاحِينَ فِي الْأَرْضِ، يُبَلِّغُونِي مِنْ أُمَّتِي السَّلَامَ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Sufyan, dari Abdullah ibnus Sa'ib, dari Zazan, dari Abdullah ibnu Mas'ud, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Allah mempunyai malaikat-malaikat yang mengembara di muka bumi dengan tugas menyampaikan salam penghormatan dari umatku kepadaku.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Nasai melalui hadis Sufyan As-Sauri dan Sulaiman ibnu Mahran Al-A'masy, keduanya dari Abdullah ibnus Sa'ib dengan sanad yang sama.
Adapun mengenai hadis lainnya yang mengatakan:
"مَنْ صَلَّى عَلَيّ عِنْدَ قَبْرِي سَمِعْتُهُ، ومَنْ صَلَّى عَلَيَّ مِنْ بَعِيدٍ بُلغته"
Barang siapa yang mengucapkan salawat untukku di dekat kuburanku, aku dapat mendengarnya; dan barang siapa yang mengucapkan salawat untukku dari jauh, maka disampaikan kepadaku.
Di dalam sanadnya terdapat hal yang masih diragukan, diriwayatkan melalui Muhammad ibnu Marwan alias As-Sadiyyus Sagir, sedangkan dia orangnya berpredikat matruk, dari Al-A'masy, dari Abu Saleh- dari Abu Hurairah secara marfu'.
Teman-teman kami mengatakan bahwa orang yang ihram apabila selesai dari tugas ihramnya disunatkan membaca salawat untuk Nabi Saw. Karena berdasarkan riwayat Imam Syafii dan Daruqutni, dari Saleh ibnu Muhammad ibnu Zaidah, dari Al-Qasim ibnu Muhammad ibnu Abu Bakar As-Siddiq yang mengatakan bahwa seseorang apabila telah selesai dari talbiyahnya dianjurkan mengucapkan salawat untuk Nabi Saw. dalam semua keadaan.
Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Arim ibnul Fadl, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Zakaria, dari Asy-Sya'bi, dari Wahb ibnul Ajda' yang mengatakan, bahwa ia pernah mendengar Umar ibnul Khattab r.a. mengatakan, "Apabila kalian tiba, maka lakukanlah tawaf di Baitullah tujuh kali dan salatlah di maqam Ibrahim dua rakaat. Kemudian datangilah Safa dan berdiri di atasnya hingga melihat Baitullah, lalu bertakbirlah sebanyak tujuh kali di antara bacaan pujian, sanjungan kepada Allah dan salawat untuk Nabi Saw. serta doa untuk diri sendiri. Dan pada Bukit Marwah hendaklah dilakukan hal yang semisal." Sanad asar iniJayyid, baik, lagi kuat.
Mereka mengatakan bahwa disunatkan membaca salawat untuk Nabi Saw. disertai dengan zikrullah saat menyembelih kurban. Mereka mengatakan demikian berdasarkan takwil dari firman-Nya:
{وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَك}
Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama) mu. (Alam Nasyrah: 4)
Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa makna ayat ialah Allah Swt. berfirman, "Aku tidak sebutkan nama-Ku melainkan Aku sebut pula namamu bersama-Ku," tetapi jumhur ulama berpendapat berbeda. Jumhur ulama mengatakan bahwa hal tersebut adalah suatu keadaan yang menuntut disebutkan nama Allah sendirian, seperti halnya ketika akan makan, masuk rumah, bersetubuh, dan lain sebagainya yang tidak ada keterangan dari sunnah yang menganjurkan membaca salawat untuk Nabi Saw. padanya.
Hadis lain. 
قَالَ إِسْمَاعِيلُ الْقَاضِي: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ الْمُقَدِّمِيُّ، حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ هَارُونَ، عَنْ مُوسَى بْنِ عُبَيْدَةَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ ثَابِتٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "صَلُّوا عَلَى أَنْبِيَاءِ اللَّهِ وَرُسُلِهِ؛ فَإِنَّ اللَّهَ بَعَثَهُمْ كَمَا بَعَثَنِي".
Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Bakar Al-Miqdami, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Harun, dari Musa ibnu Ubaidah, dari Muhammad ibnu Sabit, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ucapkanlah salawat untuk para nabi Allah dan para rasul­nya, karena sesungguhnya Allah membangkitkan mereka sebagaimana Dia membangkitkanku.
Di dalam sanadnya terdapat dua orang perawi yang daif, yaitu Amr ibnu Harun dan gurunya; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Abdur Razzaq telah meriwayatkannya dari As-Sauri, dari Musa ibnu Ubaidah Az-Zubaidi dengan sanad yang sama.
Hal lainnya yang disunatkan membaca salawat untuk Nabi Saw. ialah di saat telinga mengiang, jika hadis mengenainya memang sahih. Imam Abu Bakar alias Muhammad ibnu Ishaq ibnu Khuzaimah telah meriwayatkan di dalam kitab sahihnya:
حَدَّثَنَا زِيَادُ بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا مَعْمَر بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِيهِ مُحَمَّدٍ ، عَنْ أَبِيهِ أَبِي رَافِعٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "إذا طَنَّتْ أُذُنُ أَحَدِكُمْ فَلْيَذْكُرْنِي وَلْيُصَلِّ عَلَيَّ، وَلْيَقُل: ذَكَر اللَّهُ مَن ذَكَرَنِي بِخَيْرٍ".
bahwa telah menceritakan kepada kami Ziad ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami Ma'mar ibnu Muhammad ibnu Ubaidillah, dari Ali ibnu Abu Rafi', dari ayahnya (yaitu Abu Rafi') yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Apabila telinga seseorang di antara kalian mengiang, hendaklah ia mengingatku dan membaca salawat untukku, lalu hendaklah ia mengucapkan doa, "Semoga Allah menyebutkan dengan sebutan yang baik terhadap orang yang mengingatku.”
Sanad hadis garib dan keabsahannya masih diragukan, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Para penulis menilai sunat mengulang-ulang tulisan salawat untuk Nabi Saw. saat menulis kitab. Sehubungan dengan hal ini ada sebuah hadis yang diriwayatkan melalui Kadih ibnu Rahmah, dari Nahsyal, dari Ad-Dahhak, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"مَنْ صَلَّى عَلَيَّ فِي كِتَابٍ، لَمْ تَزَلِ الصَّلَاةُ جَارِيَةً لَهُ مَا دَامَ اسْمِي فِي ذَلِكَ الْكِتَابِ"
Barang siapa yang menulis salawat untukku dalam sebuah kitab, maka pahala salawat terus mengalir kepadanya selama namaku masih tertera di dalam kitabnya itu.
Hadis ini tidak sahih dipandang dari berbagai segi yang cukup banyak, dan telah diriwayatkan pula hal yang semisal melalui Abu Hurairah, tetapi predikatnya tidak sahih pula. Al-Hafiz Abu Abdullah Az-Zahabi (guru kami) mengatakan bahwa menurutnya barangkali hadis ini maudu' (buatan). Hal yang semisal telah diriwayatkan pula dari Abu Bakar dan Ibnu Abbas, tetapi tiada satu pun darinya yang sahih; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Al-Khatib Al-Bagdadi di dalam kitabnya yang berjudul Al-Jami’ Liadabir Rawi Was Sami' mengatakan, bahwa ia melihat pada tulisan Imam Ahmad ibnu Hambal rahimahullah banyak mencatat nama Nabi Saw. tanpa mencatat salawat untuknya. Dan Al-Khatib Al-Bagdadi mengatakan, telah sampai kepadanya suatu berita yang menyebutkan bahwa Imam Ahmad membacakan salawat untuk Nabi Saw. hanya dengan lisannya saja, tanpa menulisnya.
Adapun mengenai salawat untuk selain para nabi, maka jika disebutkan dengan mengikut sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadis di atas, hukumnya boleh menurut kesepakatan ulama, seperti ucapan, "Ya Allah, limpahkanlah salawat untuk Nabi Muhammad, keluarganya, istri-istrinya, dan keturunannya." Akan tetapi, perbedaan pendapat hanya dalam masalah apabila selain nabi itu disendirikan, lalu diucapkan salawat untuk mereka. Maka sebagian orang ada yang membolehkannya dengan berdalilkan firman-Nya:
{هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ}
Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu). (Al-Ahzab: 43)
{أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ}
Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhannya. (Al-Baqarah: 157)
Dan firman-Nya:
{خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ}
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan bersalawatlah (mendoakan) untuk mereka. (At-Taubah: 103)
Dan hadis Abdullah ibnu Abu Aufa yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. apabila kedatangan suatu kaum yang membawa zakat mereka ke hadapannya, beliau selalu mendoakan mereka:
"اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِمْ"
Ya Allah, limpahkanlah salawat (rahmat) kepada mereka.
Kemudian datanglah Abu Aufa membawa zakatnya, maka beliau Saw. berdoa:
"اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى آلِ أَبِي أَوْفَى"
Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada keluarga Abu Aufa.
Diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahihnya masing-masing.
Dan hadis lainnya yang diriwayatkan melalui Jabir, bahwa pernah ada seorang wanita memohon, "Wahai Rasulullah, bersalawatlah (mendoalah) untuk diriku dan suamiku." Maka Rasulullah Saw. berdoa:
"صَلَّى اللَّهُ عليكِ وَعَلَى زَوْجِكِ"
Semoga Allah melimpahkan rahmat kepadamu dan juga suamimu.
Jumhur ulama mengatakan bahwa tidak boleh menyendirikan salawat untuk selain para nabi, karena salawat merupakan perlambang khusus yang hanya dimiliki oleh para nabi jika nama mereka disebutkan. Oleh karena itu, tidak boleh disamakan dengan mereka orang-orang yang selain mereka. Untuk itu tidak boleh dikatakan Abu Bakar Saw. atau Ali Saw., sekalipun secara makna dibenarkan. Sebagaimana tidak boleh pula dikatakan Muhammad 'Azza Wajalla, sekalipun pada kenyataannya nabi adalah seorang yang mulia lagi agung, karena hal ini merupakan perlambang khusus bagi sebutan Allah Swt.
Mereka menakwilkan adanya hal tersebut —baik dalam Al-Qur'an maupun dalam sunnah— dengan pengertian mendoakan untuk mereka, bukan salawat yang sesungguhnya. Karena itulah maka tidak dapat mengukuhkan sebagai perlambang keluarga Abu Aufa, tidak pula bagi Jabir dan istrinya. Pendapat ini merupakan jalan keluar yang paling baik.
Ulama lainnya mengatakan bahwa hal tersebut tidak boleh karena salawat buat selain para nabi bisa dijadikan sebagai perlambang bagi para oportunitis, sebab dengan seenaknya mereka bersalawat untuk orang-orang yang mereka sanjungi. Untuk itu perbuatan mereka tidak boleh diikuti. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Kemudian ulama yang melarangnya berbeda pendapat, apakah hukumnya termasuk haram atau makruh tanzih atau bertentangan dengan hal yang lebih utama? Ada tiga pendapat di kalangan mereka mengenainya diriwayatkan oleh Syekh Abu Zakaria An-Nawawi di dalam Kitabul Azkamya.
Selanjutnya Imam Nawawi mengatakan bahwa menurut pendapat yang benar dan dipegang oleh sebagian besar ulama, bersalawat kepada selain Nabi secara sendirian hukumnya makruh tanzih, karena hal ini dapat dijadikan perlambang bagi ahli bid'ah, sedangkan kita telah dilarang memakai perlambang mereka. Dan hukum makruh itu ditujukan terhadap sesuatu yang ada larangan tertentu mengenainya.
Teman-teman kami mengatakan bahwa pendapat yang dapat dijadikan pegangan dalam masalah ini menyebutkan bahwa sesungguhnya salawat telah menjadi istilah yang khusus di kalangan ulama Salaf untuk dipakai buat para nabi. Sebagaimana ucapan kita 'Azza Wajalla khusus hanya bagi Allah Swt. semata. Untuk itu sebagaimana tidak boleh dikatakan Muhammad 'azza wajalla, sekalipun pada kenyataannya dia adalah seorang yang mulia lagi agung, tidak boleh pula dikatakan Abu Bakar atau Ali Saw. Demikianlah bunyi pendapat ini secara harfiyah.
Selanjutnya Imam Nawawi mengatakan bahwa adapun mengenai salam, maka Syekh Abu Muhammad Al-Juwaini dari kalangan teman-teman kami mengatakan bahwa hukum salam sama dengan salawat. Untuk itu tidak boleh digunakan terhadap orang yang gaib, tidak boleh pula memakainya buat selain para nabi secara sendirian. Karenanya tidak boleh dikatakan Ali 'Alaihis Salam, dalam hal ini sama saja antara orang yang masih hidup dan orang yang sudah mati. Adapun mengenai orang yang hadir (lawan bicara), maka boleh digunakan kata salam untuknya. Untuk itu dapat dikatakan Salamun 'Alaika, Salamun 'Alaikum atau As-Salamu 'Alaika atau As-Salamu 'Alaikum. Hal ini telah disepakati oleh semuanya. Demikianlah menurut pendapat Imam Nawawi.
Menurut hemat kami, hal yang semisal telah banyak dipakai dalam ungkapan sejumlah para penukil kitab, yaitu menyebutkan sahabat Ali dengan doa tersendiri. Misalnya dikatakan Ali 'alaihis salam atau karramallahu wajhahu, sedangkan sahabat lainnya tidak. Hal ini sekalipun maknanya dibenarkan, tetapi sebaiknya di antara para sahabat disamakan dalam hal tersebut tanpa beda, mengingat hal ini termasuk ungkapan penghormatan dari memuliakan, maka Syaikhain (Abu Bakar dan Umar) serta Usman radiyallahu 'anhum lebih utama untuk mendapat gelar tersebut.
Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Abdul Wahid, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid ibnu Ziad, telah menceritakan kepadaku Usman ibnu Hakim ibnu Ubadah ibnu Hanif, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa tidak boleh mengucapkan salawat untuk seseorang kecuali untuk Nabi Saw., tetapi bagi kaum muslim dan muslimat hanyalah memohon ampunan buat mereka.
Ismail Al-Qadi mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Husain ibnu Ali, dari Ja'far ibnu Barqan yang mengatakan bahwa Khalifah Umar ibnu Abdul Aziz rahimahullah pernah berkirim surat yang isinya seperti berikut: "Amma ba'du. Sesungguhnya ada sebagian orang yang mencari keuntungan duniawi dengan amal akhirat. Dan sesungguhnya sejumlah orang dari para pendongeng telah membuat tradisi baru, yaitu mengucap­kan salawat buat para khalifah mereka dan para amir mereka sebagaimana salawat mereka untuk Nabi Saw. untuk itu apabila suratku ini sampai ke tanganmu, perintahkanlah kepada mereka untuk membatasi salawat mereka hanya bagi para nabi, sedangkan bagi kaum muslim secara umum hanyalah doa biasa saja, dan mereka boleh mendoa apa saja selain dari itu."
ini merupakan asar yang baik.
Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mu'az ibnu Asad, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepadaku Khalid ibnu Yazid, dari Sa'id ibnu Abu Hilal, dari Nabih ibnu Wahb, bahwa Ka'b ketika masuk menemui Siti Aisyah r.a. orang-orang sedang membicarakan tentang Rasulullah Saw. Maka Ka'b mengatakan, "Tiada suatu fajar pun yang terbit melainkan ada tujuh puluh ribu malaikat yang turun, lalu mengelilingi kuburan Nabi Saw. seraya mengepakkan sayap mereka, membaca salawat buat Nabi Saw. di malam hari sebanyak tujuh puluh ribu dan di siang hari sebanyak tujuh puluh ribu pula. Hingga manakala bumi terbelah mengeluarkannya (hari berbangkit), maka beliau Saw. keluar dengan diiringi oleh tujuh puluh ribu malaikat yang mengawalnya.
Imam Nawawi mengatakan, "Apabila seseorang hendak mengucap­kan salawat untuk Nabi Saw., hendaklah ia menggabungkan antara salawat dan salam buatnya. Janganlah ia membatasi hanya dengan salah satunya saja. Untuk itu tidak boleh dikatakan Sallallahu 'Alaihi atau 'Alaihis Salam, melainkan keduanya digabungkan." Apa yang dikatakan oleh Imam Nawawi ini disimpulkan dari makna ayat ini yang mengatakan:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا}
Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. (Al-Ahzab: 56)
Hal yang lebih utama ialah hendaklah disebutkan pula salamnya, yakni Sallallahu 'Alaihi Wasallam.

Al-Ahzab, ayat 57-58

{إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُهِينًا (57) وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا (58) }
Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan. Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.
Allah Swt. memperingatkan dan mengancam orang yang menyakiti Allah dengan menentang perintah-perintah-Nya dan melanggar larangan-larangan-Nya serta tiada henti-hentinya melakukan hal tersebut, juga menyakiti Rasul-Nya dengan mencelanya atau merendahkan martabatnya. Na'uzu billahi min zalik. 
Ikrimah telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. (Al-Ahzab: 57) Ayat ini diturunkan berkenaan dengan para pembuat patung.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah:
عَنْ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ المسيَّب، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَقُولُ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ: يُؤْذِينِي ابْنُ آدَمَ، يَسُبّ الدَّهْرَ، وَأَنَا الدَّهْرُ، أُقَلِّبُ لَيْلَهُ وَنَهَارَهُ"
dari Az-Zuhri, dari Sa'id ibnul Musayyab, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Allah Swt. telah berfirman, "Anak Adam menyakiti Aku; dia mencaci masa, padahal Akulah yang menciptakan masa. Aku bolak-balikkan malam dan siang harinya (secara silih berganti).”
Makna yang dimaksud ialah bahwa dahulu orang-orang Jahiliah selalu mengatakan, "Celakalah masa itu, karena telah menimpakan kepada kami anu dan anu." Mereka menyandarkan perbuatan-perbuatan Allah kepada masa dan mencacinya, padahal sesungguhnya yang melakukan semua itu hanyalah Allah Swt. Setelah Islam datang, maka tradisi tersebut dilarang. Demikianlah menurut apa yang telah ditetapkan oleh Imam Syafii Abu Ubaidah dan selain keduanya dari kalangan ulama.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. (Al-Ahzab: 57) Ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang mendiskreditkan Nabi Saw. karena mengawini Safiyyah binti Huyayin ibnu Akhtab.
Makna lahiriah ayat menunjukkan pengertian yang umum mencakup semua orang yang menyakiti Nabi Saw. dengan sesuatu hal. Dan barang siapa yang menyakiti Nabi Saw., berarti telah menyakiti Allah. Sebagaimana orang yang taat kepada Rasulullah Saw., berarti taat kepada Allah Swt. Seperti yang dikatakan oleh Imam Ahmad:
حَدَّثَنَا يُونُسُ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ، عَنْ عَبيدة بْنِ أَبِي رَائِطَةَ الْحَذَّاءِ التَّمِيمِيِّ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ [بْنِ زِيَادٍ] ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُغَفَّلِ الْمُزَنِيِّ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "اللَّهَ اللَّهَ فِي أَصْحَابِي، لَا تَتَّخِذُوهُمْ غَرَضا بَعْدِي، فَمِنْ أَحَبَّهُمْ فَبِحُبِّي أَحَبَّهُمْ، وَمَنْ أَبْغَضَهُمْ فَبِبُغْضِي أَبْغَضَهُمْ، وَمَنْ آذَاهُمْ فَقَدْ آذَانِي، وَمِنْ آذَانِي فَقَدْ آذَى اللَّهَ، وَمَنْ آذَى اللَّهَ يُوشِكُ أَنْ يَأْخُذَهُ".
telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Sa'd, dari Ubaidah ibnu Abu Ra'itah Al-Hazza Al-Mujasyi'i, dari Abdur Rahman ibnu Ziad, dari Abdullah ibnul Mugaffal Al-Muzani yang mengatakan, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Takutlah kepada Allah, takutlah kepada Allah sehubungan dengan sahabat-sahabatku; janganlah kamu jadikan mereka bahan celaan sesudahku. Barang siapa yang menyukai mereka, maka dengan tulus aku pun mencintainya. Dan barang siapa yang membenci mereka, maka dengan murka aku pun membencinya. Barang siapa yang menyakiti mereka, maka sungguh ia telah menyakitiku. Dan barang siapa yang menyakitiku, berarti ia menyakiti Allah. Dan barang siapa yang menyakiti Allah, maka dalam waktu yang dekat Allah akan mengazabnya.
Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis Ubaidah ibnu Abu Ra'itah, dari Abdur Rahman ibnu Ziad, dari Abdullah ibnul Mugaffal dengan sanad yang sama. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, kami tidak mengetahuinya melainkan melalui jalur ini;
****************
Firman Allah Swt.:
{وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا}
Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat. (Al-Ahzab: 58)
Yakni mereka melancarkan tuduhan buruk terhadap orang-orang mukmin dan mukminat yang pada hakikatnya bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka itu, padahal orang-orang mukmin dan mukminat tidak tahu menahu dan tidak pernah melakukannya.
{فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا}
maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (Al-Ahzab: 58)
Yakni merupakan suatu kedustaan yang besar bila mempergunjingkan orang-orang mukmin dan mukminat dengan sesuatu hal yang tidak pernah mereka lakukan, yang tujuannya ialah mencela dan mendiskreditkan mereka. Orang-orang yang paling banyak terkena ancaman ini adalah orang-orang yang kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kaum Rafidah.
Kaum Rafidah adalah orang-orang yang mendiskreditkan para sahabat dan mencela mereka, padahal Allah Swt. sendiri telah membersihkan mereka dari hal tersebut. Orang-orang tersebut telah menyifati para sahabat dengan hal-hal yang bertentangan dengan apa yang diberitakan oleh Allah Swt. tentang mereka. Allah Swt. telah memberitakan bahwa Dia telah rida kepada kaum Muhajirin dan kaum Ansar serta memuji sikap mereka. Akan tetapi, sebaliknya orang-orang yang jahil lagi bodoh itu mencela para sahabat, mendiskreditkan mereka, serta mempergunjingkan mereka dengan hal-hal yang para sahabat tidak pernah melakukannya salama-lamanya. Pada hakikatnya mereka sendirilah yang terbalik akal sehatnya karena mencela orang yang terpuji dan memuji orang yang tercela.
قَالَ أَبُو دَاوُدَ: حَدَّثَنَا القَعْنَبِيّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ -يَعْنِي: ابْنَ مُحَمَّدٍ -عَنْ الْعَلَاءِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّهُ قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا الْغِيبَةُ؟ قَالَ: "ذكرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ". قِيلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ؟ قَالَ: "إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ بَهَتَّه".
Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Qa’nabi, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Muhammad, dari Al-A'la, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa pernah ditanyakan kepada Rasulullah, "Apakah gibah itu, wahai Rasulullah? Rasulullah Saw. menjawab: "Bila kamu menyebut-nyebut saudaramu dengan hal-hal yang tidak disukainya.” Ditanyakan lagi, "Bagaimanakah pendapatmu, jika pada saudaraku itu terdapat apa yang kukatakan?" Rasulullah Saw. menjawab, "Jika pada saudaramu itu terdapat apa yang kamu katakan, berarti kamu telah mengumpatnya. Dan bila pada saudaramu itu tidak terdapat apa yang kamu katakan, berarti kamu telah melancarkan tuduhan dusta terhadapnya.”
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi, dari Qutaibah, dari Ad-Darawardi, kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سَلَمَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْب، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ هِشَامٍ، عَنْ عَمَّارِ بْنِ أَنَسٍ، عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَة، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِهِ: "أيُّ الرِّبَا أَرْبَى عِنْدَ اللَّهِ؟ " قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: "أَرْبَى الرِّبَا عِنْدَ اللَّهِ استحلالُ عِرْضِ امْرِئٍ مُسْلِمٍ"، ثُمَّ قَرَأَ: {وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا}
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah ibnu Hisyam, dari Ammar ibnu Anas, dari Ibnu Abu Mulaikah, dari Aisyah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada para sahabatnya: "Riba apakah yang paling parah di sisi Allah?” Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Rasulullah Saw. bersabda, "Riba yang paling berat di sisi Allah ialah menghalalkan kehormatan seorang muslim.” Kemudian Nabi Saw. membacakan firman Allah Swt.: Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (Al-Ahzab: 58)

Al-Ahzab, ayat 59-62

{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (59) لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُونَكَ فِيهَا إِلا قَلِيلا (60) مَلْعُونِينَ أَيْنَمَا ثُقِفُوا أُخِذُوا وَقُتِّلُوا تَقْتِيلا (61) سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلا (62) }
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya jika. tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar, dalam keadaan terlaknat. Di mana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya. Sebagai sunnah Allah yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum(mu) dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati perubahan pada sunnah Allah.
Allah Swt. memerintahkan kepada Rasul-Nya agar memerintahkan kepada kaum wanita yang beriman, khususnya istri-istri beliau dan anak-anak perempuannya —mengingat kemuliaan yang mereka miliki sebagai ahli bait Rasulullah Saw.— hendaknyalah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka agar mereka berbeda dengan kaum wanita Jahiliah dan budak-budak wanita.
Jilbab artinya kain yang dipakai di atas kerudung, menurut apa yang dikatakan oleh Ibnu Mas'ud, Ubaidah, Qatadah, Al-Hasan Al-Basri, Ibrahim An-Nakha'i, dan Ata Al-Khurrasani serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Dan kalau sekarang sama kedudukannya dengan kain sarung. Al-Jauhari mengatakan bahwa jilbab adalah kain penutup. Seorang wanita Huzail mengatakan dalam bait syairnya ketika menangisi seseorang yang terbunuh:
تَمْشي النُّسور إِلَيْهِ وَهْيَ لاهيةٌ ... مَشْيَ العَذَارى عَلَيْهِنَّ الجَلابيبُ
Burung-burung elang berjalan menuju ke arahnya dengan langkah-langkah yang acuh, sebagaimana jalannya para perawan yang memakai kain jilbab.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Allah memerintahkan kepada kaum wanita yang beriman apabila mereka keluar rumah untuk suatu keperluan, hendaklah mereka menutupi wajah mereka dimulai dari kepala mereka dengan kain jilbab dan hanya diperbolehkan menampakkan sebelah matanya saja.
Muhammad ibnu Sirin mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Ubaidah As-Salmani tentang makna firman Allah Swt.: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. (Al-Ahzab: 59) Maka Ubaidah As-Salmani menutupi wajah dan mukanya, serta menampakkan mata kirinya (yakni memperagakannya).
Ikrimah mengatakan, hendaknya seorang wanita menutupi bagian lehernya yang kelihatan dengan menurunkan jilbabnya untuk menutupinya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Az-Zahrani tentang catatan yang dikirim oleh Abdur Razzaq kepadanya, bahwa telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Ibnu Khaisam, dari Safiyyah binti Syaibah, dari Ummu Salamah yang menceritakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. (Al-Ahzab: 59) Maka kaum wanita Ansar keluar seakan-akan di atas kepala masing-masing dari mereka ada burung gagaknya karena sikap mereka yang tenang, sedangkan mereka memakai pakaian yang berwarna hitam.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Saleh, telah menceritakan kepadaku Al-Lais, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Yazid yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Az-Zuhri, "Apakah budak perempuan diharuskan memakai kerudung, baik dia telah bersuami atau pun belum?" Az-Zuhri menjawab, "Jika ia telah kawin diharuskan memakai kerudung, dan dilarang baginya memakai jilbab, karena makruh baginya menyerupakan diri dengan wanita-wanita merdeka yang memelihara kehormatannya."
Allah Swt. telah berfirman:
{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ}
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (Al-Ahzab: 59)
Telah diriwayatkan dari Sufyan As-Sauri. Ia pernah mengatakan bahwa tidak mengapa melihat perhiasan kaum wanita kafir zimmi. Dan sesungguhnya hal tersebut dilarang hanyalah karena dikhawatirkan menimbulkan fitnah, bukan karena mereka wanita yang terhormat.
Sufyan mengatakan demikian dengan berdalilkan firman Allah Swt.:
{وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ}
dan istri-istri orang mukmin. (Al-Ahzab: 59)
************
Firman Allah Swt.:
{ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ}
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. (Al-Ahzab: 59)
Yakni apabila mereka melakukan hal tersebut, maka mereka dapat dikenal sebagai wanita-wanita yang merdeka, bukan budak, bukan pula wanita tuna susila.
As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. (Al-Ahzab: 59) Bahwa dahulu kaum lelaki yang fasik dari kalangan penduduk Madinah gemar keluar di malam hari bilamana hari telah gelap. Mereka gentayangan di jalan-jalan Madinah dan suka mengganggu wanita yang keluar malam. Saat itu rumah penduduk Madinah kecil-kecil. Bila hari telah malam, kaum wanita yang hendak menunaikan hajatnya keluar, dan hal ini dijadikan kesempatan oleh orang-orang fasik untuk mengganggunya. Tetapi apabila mereka melihat wanita yang keluar itu memakai jilbab, maka mereka berkata kepada teman-temannya, "Ini adalah wanita merdeka, jangan kalian ganggu." Dan apabila mereka melihat wanita yang tidak memakai jilbab, maka mereka berkata, "Ini adalah budak," lalu mereka mengganggunya.
Mujahid mengatakan bahwa makna ayat ialah hendaklah mereka memakai jilbab agar dikenal bahwa mereka adalah wanita-wanita merdeka, sehingga tidak ada seorang fasik pun yang mengganggunya atau melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadapnya.
************
Firman Allah Swt.:
{وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا}
Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab: 59)
Yakni terhadap dosa-dosa yang telah lalu di masa Jahiliah, mengingat mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang etika ini. Kemudian Allah Swt. berfirman, mengancam orang-orang munafik, yaitu mereka yang menampakkan keimanannya, sedangkan di dalam batin mereka menyimpan kekufuran:
{وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ}
orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya. (Al-Ahzab: 60)
Menurut Ikrimah dan lain-lainnya, yang dimaksud dengan mereka di sini adalah para pezina.
{وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ}
dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah. (Al-Ahzab: 60)
Yaitu orang-orang yang mengatakan kepada Nabi dan kaum muslim, bahwa musuh dalam jumlah yang sangat besar akan datang menyerang dan sebentar lagi akan terjadi perang dahsyat, padahal berita itu dusta dan buat-buatan belaka. Jika mereka tidak mau berhenti dari melakukan perbuatan-perbuatan tersebut (mengganggu Nabi Saw. dan menyakitinya) dan tidak mau kembali ke jalan yang benar,
{لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ}
niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka. (Al-Ahzab: 60)
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud ialah Kami benar-benar akan menjadikanmu berkuasa atas mereka. Menurut Qatadah, sesungguhnya Kami akan perintahkan kamu untuk memerangi mereka. As-Saddi mengatakan bahwa sesungguhnya Kami memberikan pelajaran kepada mereka melaluimu.
{ثُمَّ لَا يُجَاوِرُونَكَ فِيهَا} أَيْ: فِي الْمَدِينَةِ {إِلا قَلِيلا * مَلْعُونِينَ}
kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar, dalam keadaan terlaknat. (Al-Ahzab: 60-61)
Lafaz mal’unina berkedudukan menjadi hal atau kata keterangan keadaan bagi mereka. Yakni masa tinggal mereka di Madinah sebentar lagi karena dalam waktu yang dekat mereka akan diusir darinya dalam keadaan terlaknat, yaitu dijauhkan dari rahmat Allah.
{أَيْنَمَا ثُقِفُوا أُخِذُوا}
Di mana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap. (Al-Ahzab-61)
Maksudnya, dimanapun mereka ditemukan, mereka ditangkap karena hina dan jumlah mereka sedikit.
{وَقُتِّلُوا تَقْتِيلا}
dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya. (Al-Ahzab: 61)
Kemudian Allah Swt. berfirman:
{سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ}
Sebagai sunnah Allah yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum(mu). (Al-Ahzab: 62)
Demikianlah ketetapan Allah terhadap orang-orang munafik. Apabila mereka tetap bersikeras dengan kemunafikan dan kekafirannya serta tidak mau menghentikan perbuatannya, lalu kembali ke jalan yang benar, orang-orang yang beriman akan menguasai mereka dan mengalahkan mereka.
{وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلا}
dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati perubahan pada sunnah Allah. (Al-Ahzab: 62)
Yakni ketetapan Allah dalam hal ini tidak dapat diganti dan tidak pula dapat diubah.

Al-Ahzab, ayat 63-68

{يَسْأَلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا (63) إِنَّ اللَّهَ لَعَنَ الْكَافِرِينَ وَأَعَدَّ لَهُمْ سَعِيرًا (64) خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا لَا يَجِدُونَ وَلِيًّا وَلا نَصِيرًا (65) يَوْمَ تُقَلَّبُ وُجُوهُهُمْ فِي النَّارِ يَقُولُونَ يَا لَيْتَنَا أَطَعْنَا اللَّهَ وَأَطَعْنَا الرَّسُولَ (66) وَقَالُوا رَبَّنَا إِنَّا أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاءَنَا فَأَضَلُّونَا السَّبِيلَ (67) رَبَّنَا آتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ الْعَذَابِ وَالْعَنْهُمْ لَعْنًا كَبِيرًا (68) }
Manusia bertanya kepadamu tentang hari berbangkit. Katakanlah, "Sesungguhnya pengetahuan tentang hari berbangkit itu hanya di sisi Allah.” Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya. Sesungguhnya Allah melaknati orang-orang kafir dan menyediakan bagi mereka api yang menyala-nyala (neraka), mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; mereka tidak memperoleh seorang pelindung pun dan tidak (pula) seorang penolong. Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata, "Alangkah baiknya, andaikata kami taat kepada Allah dan taat (pula) kepada Rasul.” Dan mereka berkata, "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan kami, berilah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar.”
Allah Swt. berfirman, memberitakan kepada Rasul-Nya bahwa jika ada orang yang bertanya tentang hari kiamat, hendaklah ia katakan kepadanya, "Aku tidak mengetahui tentang hari kiamat, kapan terjadinya." Kemudian Allah Swt. memberi petunjuk kepadanya bahwa hendaknya ia mengembalikan pengetahuan tentang hari kiamat itu kepada Allah Swt. sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-A'raf yang merupakan surat Makkiyyah, sedangkan surat Al-Ahzab ini adalah Madaniyyah. Hal ini menunjukkan bahwa keadaannya tetap sama, yaitu mengembalikan pengetahuan mengenainya kepada Tuhan yang akan menjadikannya. Hanya saja dalam surat ini disebutkan bahwa hari kiamat itu sudah dekat, yaitu melalui firman-Nya:
{وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا}
Dan tahukah kamu (hai Muhammad); boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya. (Al-Ahzab: 63)
Sama halnya dengan yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَر}
Telah dekat (datangnya) saat itu dan telah terbelah bulan. (Al-Qamar: 1)
{اقْتَرَبَ لِلنَّاسِ حِسَابُهُمْ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ مُعْرِضُون}
Telah dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka, sedangkan mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling (darinya). (Al-Anbiya: 1)
Dan firman Allah Swt.:
{أَتَى أَمْرُ اللَّهِ فَلا تَسْتَعْجِلُوهُ}
Telah pasti datangnya ketetapan Allah, maka janganlah kamu meminta agar disegerakan (datang) nya. (An-Nahl: 1)
**********
Kemudian Allah Swt. berfirman:
{إِنَّ اللَّهَ لَعَنَ الْكَافِرِينَ}
Sesungguhnya Allah melaknati orang-orang kafir. (Al-Ahzab: 64)
Yakni menjauhkan mereka dari rahmat-Nya.
{وَأَعَدَّ لَهُمْ سَعِيرًا}
dan menyediakan bagi mereka api yang menyala-nyala (neraka). (Al-Ahzab: 64)
Maksudnya, di negeri akhirat nanti.
{خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا}
mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. (Al-Ahzab: 65)
Mereka tinggal di dalam neraka terus menerus, tiada jalan keluar bagi mereka darinya, dan mereka tidak bisa lenyap darinya untuk selama-lamanya.
{لَا يَجِدُونَ وَلِيًّا وَلا نَصِيرًا}
mereka tidak memperoleh seorang pelindung pun dan tidak (pula) seorang penolong. (Al-Ahzab: 65)
Yaitu tiada seorang pun yang dapat menolong mereka, dan tiada seorang pun yang dapat menyelamatkan mereka dari azab yang selamanya menimpa mereka. Kemudian dalam firman selanjutnya disebutkan:
{يَوْمَ تُقَلَّبُ وُجُوهُهُمْ فِي النَّارِ يَقُولُونَ يَا لَيْتَنَا أَطَعْنَا اللَّهَ وَأَطَعْنَا الرَّسُولا}
Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata, "Alangkah baiknya, andaikata kami taat kepada Allah dan taat (pula) kepada Rasul.” (Al-Ahzab: 66)
Mereka diseret dengan muka di bawah ke dalam neraka, lalu tubuh mereka dibolak-balikkan di dalam neraka. Dalam keadaan demikian mereka menyesali perbuatannya selama di dunia seraya mengungkapkan penyesalannya, "Aduhai, sekiranya dahulu di dunia kami termasuk orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya." Sebagaimana yang diceritakan oleh Allah keadaan mereka sewaktu berada di Padang Mahsyar, melalui firman-Nya:
{وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلا. يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلانًا خَلِيلا * لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلإنْسَانِ خَذُولا}
Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, "Aduhai, kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.” Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si Fulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur'an ketika Al-Qur'an telah datang kepadaku. Dan setan itu tidak mau menolong manusia. (Al-Furqan: 27-29)
Dan firman Allah Swt.:
{رُبَمَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ كَانُوا مُسْلِمِينَ}
Orang-orang yang kafir itu sering kali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim. (Al-Hijr: 2)
Demikianlah Allah menceritakan keadaan mereka yang sangat tersiksa itu sehingga mereka sangat menyesali perbuatannya, bahwa seandainya saja dahulu di dunia mereka taat kepada Allah dan rasul-Nya. Akan tetapi, nasi telah menjadi bubur.
**********
{وَقَالُوا رَبَّنَا إِنَّا أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاءَنَا فَأَضَلُّونَا السَّبِيلا}
Dan mereka berkata, "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar).” (Al-Ahzab: 67)
Tawus mengatakan bahwa yang dimaksud dengan sadat ialah orang-orang yang terpandang dan orang-orang yang besar, yakni para cendikiawan mereka. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.
Dengan kata lain, mereka mengatakan bahwa kami mengikuti para pemimpin dan pembesar kami, yakni para tetua kami; dan kami menentang para rasul dengan keyakinan bahwa pemimpin kami berada dalam jalan petunjuk, dan sekarang ternyata mereka bukan berada dalam jalan petunjuk.
{رَبَّنَا آتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ الْعَذَابِ}
Ya Tuhan kami, berilah kepada mereka azab dua kali lipat. (Al-Ahzab: 68)
disebabkan kekafiran mereka dan juga mereka telah menyesatkan kami.
{وَالْعَنْهُمْ لَعْنًا كَبِيرًا}
dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar. (Al-Ahzab: 68)
Sebagian ahli qiraat ada yang membaca kabiran, ada pula yang membacanya kasiran. Keduanya mempunyai makna yang berdekatan; kablranartinya besar, sedangkan kasiran artinya banyak. Sebagaimana pengertian yang terdapat di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah ibnu Amr, bahwa Abu Bakar pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, ajarilah aku suatu doa yang akan kubaca di dalam salatku." Rasulullah Saw. menjawab:
"قُلِ: اللَّهُمَّ، إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ".
Katakanlah, "Ya Allah, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri dengan penganiayaan yang banyak, dan tiada yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Engkau. Maka berilah ampunan bagiku dengan ampunan dari sisi-Mu, dan rahmatilah daku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahih masing-masing.
Telah diriwayatkan pula dengan ungkapan kabiran (yang artinya banyak), keduanya dibenarkan. Sebagian ulama menyunatkan hendaknya orang yang berdoa menggabungkan kedua lafaz ini dalam doanya. Tetapi pendapat ini masih diragukan kebenarannya, bahkan yang lebih utama ialah hendaknya sekali diucapkan dengan kasiran dan pada kesempatan lain diucapkan kabiran. Sebagaimana si pembaca diperbolehkan memilih salah satu dari keduanya, mana saja yang dibacanya itu adalah baik, dan tidak ada alasan baginya untuk menggabungkan keduanya; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Usman ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Darrar ibnu Sard, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Hasyim, dari Ubaidillah ibnu Abu Rafi', dari ayahnya sehubungan dengan perumpamaan yang dibuat oleh seseorang yang berada di pihak Ali r.a. Dia adalah Al-Hajjaj ibnu Amr ibnu Gazyah, orang yang menyerukan kalimat berikut saat pertempuran, "Hai golongan orang-orang Ansar, apakah kalian hendak mengatakan kepada Tuhan kita saat kita bersua dengan-Nya: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesat­kan kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan kami, berilah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar.” (Al-Ahzab: 67-68)

Al-Ahzab, ayat 69

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ آذَوْا مُوسَى فَبَرَّأَهُ اللَّهُ مِمَّا قَالُوا وَكَانَ عِنْدَ اللَّهِ وَجِيهًا (69) }
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa; maka Allah mem­bersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. Dan adalah dia seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah.
قَالَ الْبُخَارِيُّ عِنْدَ تَفْسِيرِ هَذِهِ الْآيَةِ: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ، حَدَّثَنَا عَوْفٌ، عَنِ الْحَسَنِ [وَمُحَمَّدٍ] وَخِلَاسِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: إِنَّ مُوسَى كَانَ رَجُلًا حَيِيا، وَذَلِكَ قَوْلُهُ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ آذَوْا مُوسَى فَبَرَّأَهُ اللَّهُ مِمَّا قَالُوا وَكَانَ عِنْدَ اللَّهِ وَجِيهًا}
Imam Bukhari sehubungan dengan tafsir ayat ini mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Rauh ibnu Ubadah, telah menceritakan kepada kami Auf, dari Al-Hasan dan Muhammad serta Khallas, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda, "Sesungguhnya Musa adalah seorang lelaki yang pemalu." Karena itu disebutkan oleh firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa; maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. Dan adalah dia seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah. (Al-Ahzab: 69)
Demikianlah hadis ini diungkapkan dalam bab tersebut secara ringkas sekali. Tetapi Imam Bukhari telah meriwayatkannya pula dalam kisah-kisah para nabi dengan sanad yang sama dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ مُوسَى، عَلَيْهِ السَّلَامُ، كَانَ رَجُلًا حَيِيا سِتِّيرا، لَا يُرَى مِنْ جِلْدِهِ شَيء اسْتِحْيَاءً مِنْهُ، فَآذَاهُ مَنْ آذَاهُ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ، فَقَالُوا: مَا يَتَسَتَّرُ هَذَا التَّسَتُّرَ إِلَّا مِنْ عَيْبٍ بِجِلْدِهِ، إِمَّا بَرَصٌ وَإِمَّا أدْرَة وَإِمَّا آفَةٌ، وَإِنَّ اللَّهَ، عَزَّ وَجَلَّ، أَرَادَ أَنْ يُبرئَه مِمَّا قَالُوا لِمُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ، فَخَلَا يَوْمًا وَحْدَهُ، فَخَلَعَ ثِيَابَهُ عَلَى حَجَرٍ، ثُمَّ اغْتَسَلَ، فلمَّا فَرَغَ أَقْبَلَ إِلَى ثِيَابِهِ لِيَأْخُذَهَا، وَإِنَّ الْحَجَرَ عَدَا بِثَوْبِهِ، فَأَخَذَ مُوسَى عَصَاهُ وَطَلَبَ الْحَجَرَ، فَجَعَلَ يَقُولُ: ثُوبِي حَجَر، ثُوبِي حَجَر، حَتَّى انْتَهَى إِلَى مَلَأٍ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ، فَرَأَوْهُ عُريانا أَحْسَنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ، وَأَبْرَأَهُ مِمَّا يَقُولُونَ، وَقَامَ الْحَجَرُ، فَأَخَذَ ثوبَه فَلَبِسَهُ، وطَفقَ بِالْحَجَرِ ضَرْبًا بِعَصَاهُ، فَوَاللَّهِ إِنَّ بِالْحَجَرِ لَنَدبًا مِنْ أَثَرِ ضَرْبِهِ ثَلَاثًا أَوْ أَرْبَعًا أَوْ خَمْسًا -قَالَ: فَذَلِكَ قَوْلُهُ تَعَالَى: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ آذَوْا مُوسَى فَبَرَّأَهُ اللَّهُ مِمَّا قَالُوا وَكَانَ عِنْدَ اللَّهِ وَجِيهًا}
Sesungguhnya Musa a.s. adalah seorang lelaki yang pemalu lagi selalu berpakaian tertutup sehingga tiada suatu bagian pun dari kulitnya yang kelihatan karena malu kepada Allah Swt. Lalu ada sebagian dari kaum Bani Israil yang menyakitinya, mereka mengatakan bahwa tidak sekali-kali Musa memakai pakaian yang rapat hingga menutupi seluruh tubuhnya melainkan karena mempunyai penyakit pada kulitnya, barangkali supak, atau burut (hernia), atau penyakit kulit lainnya. Dan sesungguhnya Allah hendak membersihkannya dari apa yang dituduhkan oleh mereka terhadap dirinya. Maka pada suatu hari Musa sendirian, lalu melepaskan semua pakaiannya di atas sebuah batu, kemudian ia mandi. Setelah selesai mandi, Musa menuju ke arah batu itu untuk mengambil pakaiannya. Tetapi batu itu berlari membawa pakaiannya, maka Musa mengambil tongkatnya dan mengejar batu itu seraya berkata, "Hai batu, kembalikan pakaianku- Hai batu, kembalikan pakaianku.” Hingga sampailah Musa di hadapan sekumpulan orang Bani Israil, dan mereka melihat Musa dalam keadaan telanjang bulat sebagai seorang yang bertubuh sempurna tiada cacat atau penyakitnya. Allah Swt. telah membersihkannya dari apa yang dikatakan oleh mereka. Dan batu itu diam, lalu Musa mengambil pakaiannya dan mengenakannya, setelah itu Musa memukul batu itu dengan tongkatnya. Demi Allah, sesungguhnya pada batu itu benar-benar terdapat tiga atau empat atau lima tapak akibat bekas pukulan tersebut. Kemudian Abu Hurairah berkata bahwa itulah yang dimaksud dengan firman Allah Swt.: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa; maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. Dan adalah dia seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah. (Al-Ahzab: 69)
Konteks hadis ini baik lagi panjang dan termasuk hadis-hadis yang hanya diriwayatkan oleh Bukhari sendiri tanpa Muslim.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا رُوحٌ، حَدَّثَنَا عَوْفٌ، عَنِ الْحَسَنِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -وَخِلَاسٌ، وَمُحَمَّدٌ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ فِي هَذِهِ الْآيَةِ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ آذَوْا مُوسَى فَبَرَّأَهُ اللَّهُ مِمَّا قَالُوا} قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ مُوسَى كَانَ رَجُلًا حَيِيا ستِّيرا، لَا يَكَادُ يُرَى مِنْ جِلْدِهِ شَيء اسْتِحْيَاءً مِنْهُ"
Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Auf dari Al-Hasan dari Nabi Saw. dan juga dari Khallas dan Muhammad dari Abu Hurairah dari Nabi Saw. sehubungan dengan firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa; maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. Dan adalah dia seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah. (Al-Ahzab: 69) Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda pula: Sesungguhnya Musa adalah seorang lelaki yang pemalu lagi pakaiannya menutupi seluruh tubuhnya, hampir kulitnya tidak terlihat barang sedikit pun karena malu kepada Allah Swt.
Hadis selanjutnya seperti yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari cukup panjang. Imam Bukhari telah meriwayatkannya pula melalui Rauh, dari Auf, bersumber dari Abu Hurairah dengan sanad yang sama.
Ibnu Jarir telah meriwayatkannya melalui hadis As-Sauri, dari Jabir Al-Ju'fi, dari Amir Asy-Sya'bi, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. dengan lafaz yang semisal.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Jarir melalui hadis Sulaiman ibnu Mahran Al-A'masy, dari Al-Minhal ibnu Amr, dari Sa'id ibnu Jubair dan Abdullah ibnul Haris, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa. (Al-Ahzab: 69) Ibnu Abbas mengatakan bahwa kaum Musa berkata kepada Musa, "Sesungguhnya engkau adalah orang yang burut (hernia)." Dan pada suatu hari Musa keluar untuk mandi, lalu ia meletakkan pakaiannya di atas sebuah batu besar. Tetapi tiba-tiba batu besar itu lari membawa pakaian Musa. Maka Musa mengejarnya dalam keadaan telanjang bulat, hingga sampai di suatu majelis kaum Bani Israil. Ibnu Abbas melanjutkan kisahnya, bahwa lalu kaumnya melihatnya bukan sebagai orang yang mempunyai penyakit burut (hernia). Yang demikian itulah yang dimaksud oleh firman-Nya: maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. (Al-Ahzab: 69)
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Aufi, dari Ibnu Abbas.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ حَاتِمٍ وَأَحْمَدُ بْنُ الْمُعَلَّى الْآدَمِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمَّادٍ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ، عَنْ أَنَسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "كَانَ مُوسَى، عَلَيْهِ السَّلَامُ، رَجُلًا حَيِيا، وَإِنَّهُ أَتَى -أَحْسَبُهُ قَالَ: الْمَاءَ -لِيَغْتَسِلَ، فَوَضَعَ ثِيَابَهُ عَلَى صَخْرَةٍ، وَكَانَ لَا يَكَادُ تَبْدُو عَوْرَتُهُ، فَقَالَ بَنُو إِسْرَائِيلَ: إِنَّ مُوسَى آدَرُ -أَوْ: بِهِ آفَةٌ، يَعْنُونَ: أَنَّهُ لَا يضع ثيابه - فَاحْتَمَلَتِ الصَّخْرَةُ ثِيَابَهُ حَتَّى صَارَتْ بِحِذَاءِ مَجَالِسِ بَنِي إِسْرَائِيلَ، فَنَظَرُوا إِلَى مُوسَى كَأَحْسَنِ الرِّجَالِ، أَوْ كَمَا قَالَ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ: {فَبَرَّأَهُ اللَّهُ مِمَّا قَالُوا وَكَانَ عِنْدَ اللَّهِ وَجِيهًا}
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Rauh ibnu Hatim dan Ahmad ibnul Ma'la Al-Adami. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Hammad, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Ali ibnu Zaid, dari Abas, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Musa a.s. adalah seorang yang pemalu, dan sesungguhnya Musa mendatangi —yang menurut perawi tempat air— untuk mandi, lalu ia meletakkan pakaiannya di atas sebuah batu besar. Musa adalah seorang yang hampir tidak pernah menampakkan auratnya. Maka kaum Bani Israil berkata, "Sesungguhnya Musa adalah seorang yang burut atau penyakitan," dengan maksud karena Musa tidak pernah menanggalkan pakaiannya. Maka batu besar itu membawa lari pakaiannya hingga sampai di suatu tempat yang berdekatan dengan majelis kaum Bani Israil. Lalu mereka melihat Musa sebagai seorang lelaki yang bertubuh sempurna. Yang demikian itulah apa yang dimaksud oleh firman Allah Swt.: maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. Dan adalah dia seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah. (Al-Ahzab: 69)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Abbad ibnul Awam, dari Sufyan ibnu Husain, dari Al-Hakam, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, dari Ali ibnu Abu Talib r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. (Al-Ahzab: 69) Ali r.a. telah mengatakan bahwa Musa dan Harun mendaki suatu bukit, dan ternyata Harun meninggal dunia. Maka kaum Bani Israil berkata kepada Musa, "Engkaulah yang membunuhnya. Dia adalah orang yang lebih lembut kepada kami ketimbang kamu, dan lebih pemalu." Mereka menyakiti Musa dengan tuduhan tersebut. Maka Allah memerintahkan kepada para malaikat untuk membawa jenazah Harun, lalu para malaikat pembawa jenazah Harun itu berlalu di hadapan majelis-majelis kaum Bani Israil dan menceritakan perihal kematian Harun. Maka tiada seorang pun yang mengetahui tempat kuburannya kecuali burung pemakan daging, yang tuli lagi tidak dapat bersuara.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Ali ibnu Musa At-Tusi, dari Abbad ibnul Awwam dengan sanad yang sama. Kemudian Ibnu Jarir mengatakan bahwa bisa jadi yang dimaksud dengan gangguan yang menyakitkan Musa adalah peristiwa ini. Bisa jadi pula yang dimaksud adalah peristiwa yang pertama tadi, tetapi pada garis besarnya tiada yang lebih utama daripada apa yang disebutkan oleh firman Allah Swt.
Menurut hemat saya, dapat pula ditakwilkan bahwa kedua peristiwa tersebut merupakan makna yang dimaksud, dan juga peristiwa lainnya yang bermotif sama. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ شَقيق، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قَسَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ قَسْمًا، فَقَالَ رَجُلٌ مَنَّ الْأَنْصَارِ: إِنَّ هَذِهِ الْقِسْمَةَ مَا أُرِيدَ بِهَا وَجْهَ اللَّهِ. قَالَ: فَقُلْتُ: يَا عَدُوَّ اللَّهِ، أَمَا لَأُخْبِرَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَا قُلْتَ. قَالَ: فَذَكَرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فاحمرَّ وَجْهُهُ، ثُمَّ قَالَ: "رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَى مُوسَى، فَقَدْ أُوذِيَ بِأَكْثَرِ مِنْ هَذَا فَصَبَرَ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Syaqiq, dari Abdullah yang menceritakan bahwa pada suatu hari Rasulullah Saw. melakukan pembagian (harta ganimah), maka ada seorang lelaki dari kalangan Ansar yang mengatakan, "Sesungguhnya pembagian ini bukan berlatar belakang karena Allah." Maka Abdullah ibnu Mas'ud berkata, "Hai musuh Allah, camkanlah, sesungguhnya aku benar-benar akan menceritakan apa yang kamu katakan itu kepada Rasulullah." Lalu Ibnu Mas'ud menceritakan hal itu kepada Nabi Saw. Maka wajah beliau Saw. berubah menjadi merah (karena marah), kemudian beliau bersabda: Semoga rahmat Allah untuk Musa, sesungguhnya dia pernah disakiti lebih dari ini, tetapi ia bersabar.
Diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahih masing-masing melalui hadis Sulaiman ibnu Mahran Al-A'masy dengan sanad yang sama.
Jalur lain. 
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ، سَمِعْتُ إِسْرَائِيلَ بْنَ يُونُسَ، عَنِ الْوَلِيدِ بْنِ أَبِي هَاشِمٍ -مَوْلَى الْهَمْدَانِيِّ، عَنْ زَيْدِ بْنِ زَائِدٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِهِ: "لَا يبلِّغني أَحَدٌ مِنْ أَصْحَابِي عَنْ أَحَدٍ شَيْئًا، فَإِنِّي أُحِبُّ أَنْ أَخْرُجَ إِلَيْكُمْ وَأَنَا [سَلِيمُ الصَّدْرِ] ". فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مالٌ فَقَسَمَهُ، قَالَ: فَمَرَرْتُ بِرَجُلَيْنِ وَأَحَدُهُمَا يَقُولُ لِصَاحِبِهِ: وَاللَّهِ مَا أَرَادَ مُحَمَّدٌ بِقِسْمَتِهِ وَجْهَ الله ولا الدار الآخرة. قال: فَتَثَبَّتُ حَتَّى سَمِعْتُ مَا قَالَا ثُمَّ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فقلت: يا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّكَ قُلْتَ لَنَا: "لَا يُبَلِّغُنِي أَحَدٌ عَنْ أَصْحَابِي شَيْئًا"، وَإِنِّي مَرَرْتُ بِفُلَانٍ وَفُلَانٍ، وَهُمَا يَقُولَانِ كَذَا وَكَذَا. فَاحْمَرَّ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وشَقَّ عَلَيْهِ، ثُمَّ قَالَ: "دَعْنَا مِنْكَ، لَقَدْ أُوذِيَ موسى بأكثر من هذا، فصبر"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj, ia pernah mendengar Israil ibnu Yunus dari Al-Walid ibnu Abu Hisyam maula Hamdan, dari Zaid ibnu Za-id, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada para sahabatnya: Semoga tidak ada seorang pun yang menyampaikan suatu berita yang tidak enak kepadaku dari seseorang di antara sahabat-sahabatku, karena sesungguhnya aku menginginkan keluar dari kalian, sedangkan hatiku dalam keadaan lega. Kemudian datanglah kepada Rasulullah Saw. harta fai, lalu beliau membagi-bagikannya. Abdullah ibnu Mas'ud melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia lewat di dekat dua orang lelaki yang salah seorangnya berkata kepada temannya, "Demi Allah, Muhammad tidak menghendaki rida Allah dengan pembagiannya ini, tidak pula pahala akhirat (maksudnya tidak adil dalam pembagiannya)." Ibnu Mas'ud melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia mendekati keduanya agar mendengar lebih jelas apa yang dikatakan keduanya. Setelah itu Ibnu Mas'ud datang menghadap kepada Rasulullah Saw. dan mengatakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau pernah bersabda kepada kami, bahwa semoga tidak ada seorang pun yang menyampaikan kepadamu suatu berita tidak enak dari seseorang. Sesungguhnya engkau menginginkan agar keluar dari mereka dalam keadaan berhati lega. Dan sesungguhnya tadi saya berlalu di dekat si Fulan dan si Anu yang keduanya sedang mempergunjingkan engkau." Maka merahlah wajah Rasulullah Saw. dan kelihatan beliau merasa tidak enak mendengar berita itu, kemudian beliau bersabda: Saya tidak pedulikan beritamu itu, sesungguhnya Musa pernah disakiti dengan yang lebih parah dari itu, dan dia tetap bersabar.
Imam Abu Daud telah meriwayatkannya di dalam Kitabul Adab, 
عَنْ مُحَمَّدِ [بْنِ يَحْيَى الذُّهْلي، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يُوسُفَ الْفِرْيَابِيِّ، عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنِ الْوَلِيدِ] بْنِ أَبِي هَاشِمٍ بِهِ مُخْتَصَرًا: "لَا يُبَلِّغُنِي أَحَدٌ [مِنْ أَصْحَابِي] عَنْ أَحَدٍ شَيْئًا؛ إِنِّي أُحِبُّ أَنْ أَخْرُجَ إِلَيْكُمْ وَأَنَا سَلِيمُ الصَّدْرِ"
dari Muhammad ibnu Yahya Az-Zuhali, dari Muhammad ibnu Yusuf Al-Faryabi, dari Israil, dari Al-Walid ibnu Abu Hisyam dengan sanad yang sama secara ringkas: Semoga tidak ada seorang pun yang menyampaikan kepadaku suatu berita yang tidak enak dari seseorang. Sesungguhnya aku menginginkan keluar dari kalian, sedangkan hatiku dalam keadaan lega.
Hal yang sama telah diriwayatkah oleh Imam Turmuzi di dalam Munaqib, dari Az-Zuhali, hanya disebutkan dalam riwayatnya Zaid ibnu Zaidah.
Imam Turmuzi telah meriwayatkannya pula dari Muhammad ibnu Ismail, dari Abdullah ibnu Muhammad, dari Ubaidillah ibnu Musa dan Husain ibnu Muhammad. Keduanya dari Israil, dari As-Saddi, dari Al-Walid ibnu Abu Hisyam dengan sanad yang sama secara ringkas pula, dan di dalam sanadnya ditambahkan As-Saddi. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib bila ditinjau dari segi jalurnya.
*************
Firman Allah Swt.:
{وَكَانَ عِنْدَ اللَّهِ وَجِيهًا}
Dan adalah dia seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah, (Al-Ahzab: 69)
Yakni dia berkedudukan terhormat di sisi Allah Swt.
Menurut Al-Hasan Al-Basri, makna yang dimaksud ialah bahwa Musa adalah orang yang selalu dikabulkan doanya di sisi Allah. Selain Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa tidaklah Musa memohon sesuatu kepada Allah melainkan Allah memperkenankannya. Tetapi Allah tidak mengizinkannya untuk dapat melihat Zat-Nya karena hal itu sudah menjadi kehendak Allah Swt. sebagian ulama mengatakan bahwa termasuk kedudukannya yang terhormat di sisi Allah ialah dia pernah memohon kepada Allah agar saudaranya Harun diangkat menjadi rasul bersamanya, lalu Allah mengabulkan permintaannya. Sebagaimana yang disebutkan oleh firman-Nya:
{وَوَهَبْنَا لَهُ مِنْ رَحْمَتِنَا أَخَاهُ هَارُونَ نَبِيًّا}
Dan Kami telah menganugerahkan kepadanya sebagian rahmat Kami; yaitu saudaranya Harun menjadi seorang nabi. (Maryam: 53)

Al-Ahzab, ayat 70-71

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا (70) يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا (71) }
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.
Allah Swt. memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar tetap bertakwa kepada-Nya dan menyembah-Nya dengan penyembahan sebagaimana seseorang yang melihat-Nya, dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar, yang jujur, tidak bengkok, tidak pula menyimpang. Lalu Allah menjanjikan kepada mereka jika mereka melakukan perintah-perintah-Nya ini, Dia akan memberi mereka pahala dengan memperbaiki amal perbuatan mereka. Yakni Allah memberi mereka taufik untuk mengerjakan amal-amal yang saleh, dan bahwa Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang terdahulu. Sedangkan dosa yang akan mereka lakukan di masa mendatang, Allah akan memberi mereka ilham untuk bertobat darinya.
Dalam firman selanjutnya Allah Swt. mengatakan:
{وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا}
Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. (Al-Ahzab: 71)
Demikian itu karena dia dihindarkan dari neraka Jahim dan dimasukkan ke dalam surga yang penuh dengan kenikmatan yang kekal.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْن، حَدَّثَنَا خَالِدٌ، عَنْ لَيْث، عَنْ أَبِي بُرْدَة، عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ قَالَ: صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الظُّهْرِ، فَلَمَّا انْصَرَفَ أَوْمَأَ إِلَيْنَا بِيَدِهِ فَجَلَسْنَا، فَقَالَ: "إِنَّ اللَّهَ أَمَرَنِي أَنْ آمُرَكُمْ، أَنْ تَتَّقُوا اللَّهَ وَتَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا". ثُمَّ أَتَى النِّسَاءَ فَقَالَ: "إِنَّ اللَّهَ أَمَرَنِي أَنْ آمُرَكُنَّ: أَنْ تَتَّقِينَ اللَّهَ وَتَقُلْنَ قَوْلًا سَدِيدًا"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Auf, telah menceritakan kepada kami Khalid, dari Lais, dari Abu Burdah, dari Abu Musa Al-Asy'ari yang mengatakan bahwa kami salat Lohor bersama Rasulullah Saw. Setelah selesai dari salatnya beliau berisyarat kepada kami dengan tangannya, lalu kami duduk, dan beliau Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah Swt. telah memerintahkan kepadaku agar aku memerintahkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah dan berkata yang benar. Kemudian beliau Saw. mendatangi kelompok kaum wanita, lalu bersabda: Sesungguhnya Allah Swt. telah memerintahkan kepadaku agar aku memerintahkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah dan berkata yang benar.
وَقَالَ ابْنُ أَبِي الدُّنْيَا فِي كِتَابِ "التَّقْوَى": حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبَّادِ بْنِ مُوسَى، حدثنا عبد الْعَزِيزِ بْنُ عِمْرَانَ الزُّهْرِيُّ، حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ سَمُرة، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَة، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: مَا قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ إِلَّا سَمِعْتُهُ يَقُولُ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا} الْآيَةَ.
Ibnu Abud Dunia telah mengatakan di dalam Kitabut Taqwa, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abbad ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz Imran Az-Zuhri, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Sabrah, dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah r.a. yang menceritakan bahwa tidaklah Rasulullah Saw. berdiri di atas mimbar, melainkan ia selalu mendengarnya mengucapkan firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar. (Al-Ahzab: 70)
Hadis ini garib sekali.
Abdur Rahman ibnu Zaid yang tuna netra telah menceritakan dari ayahnya, dari Muhammad ibnu Ka'b, dari Ibnu Abbas secara mauquf, bahwa barang siapa yang ingin menjadi seorang yang paling mulia, hendaklah ia bertakwa kepada Allah.
Ikrimah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan perkataan yang benar adalah kalimah 'Tidak ada Tuhan selain Allah'. Selain Ikrimah mengatakan, makna yang dimaksud adalah perkataan yang benar. Mujahid mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah perkataan yang jujur, sedangkan yang lain mengatakan perkataan yang benar. Semua pendapat dalam hal ini dibenarkan.

Al-Ahzab, ayat 72-73

{إِنَّا عَرَضْنَا الأمَانَةَ عَلَى السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الإنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولا (72) لِيُعَذِّبَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ وَيَتُوبَ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (73) }
Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh, sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima tobat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan amanat adalah ketaatan. Allah menawarkan amanat itu kepada mereka sebelum menawarkannya kepada manusia, tetapi ternyata mereka tidak kuat. Lalu Allah berfirman kepada Adam, "Sesungguhnya Aku telah menawarkan amanat ini kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi mereka tidak mampu memikulnya. Apakah kamu mau memikul amanat ini berikut segala akibatnya?" Adam bertanya, "Apa saja konsekuensinya itu, wahai Tuhanku?" Allah Swt. menjawab, "Jika kamu berbuat baik, maka kamu diberi pahala. Dan jika kamu berbuat buruk, kamu disiksa. Lalu amanat itu diambil oleh Adam. Yang demikian itu disebutkan oleh firman-Nya: dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh. (Al-Ahzab: 72)
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa amanat ini adalah fardu-fardu yang ditawarkan oleh Allah Swt. kepada langit, bumi, dan gunung-gunung. Jika mereka menunaikannya, maka Allah akan memberi mereka pahala; dan jika mereka menyia-nyiakannya, Allah akan mengazab mereka. Maka mereka tidak suka dan merasa takut memikul tanggung jawab amanat ini tanpa adanya pelanggaran. Tetapi demi menghormati agama Allah, sebaiknya mereka tidak menerimanya. Kemudian Allah menawarkannya kepada Adam, dan ternyata Adam mau menerimanya berikut segala konsekuensinya. Itulah yang dimaksud oleh firman Allah Swt.: dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh. (Al-Ahzab: 72) Karena tergiur oleh perintah Allah.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abu Bisyr, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya. (Al-Ahzab: 72) Ibnu Abbas mengatakan bahwa lalu amanat itu ditawarkan kepada Adam seraya berfirman, "Ambillah amanat ini berikut segala konsekuensinya. Jika kamu taat Aku beri kamu ampunan; dan jika kamu durhaka, maka Aku akan mengazabmu." Adam berkata, "Saya terima." Maka dalam waktu yang tidak begitu lama kira-kira antara asar dan malam hari pada hari itu juga, Adam melakukan pelanggaran (yaitu memakan buah khuldi).
Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas hal yang mendekati kisah di atas, tetapi masih diragukan karena adanya mata rantai yang terputus antara Ad-Dahhak dan Ibnu Abbas. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Ad-Dahhak, Al-Hasan Al-Basri, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa sesungguhnya amanat ini ialah fardu-fardu (kewajiban-kewajiban). Ulama lainnya mengatakan bahwa amanat ialah ketaatan. Al-A'masy telah meriwayatkan dari Abud Duha, dari Masruq yang mengatakan bahwa Umay ibnu Ka'b pernah mengatakan, "Termasuk amanat ialah tugas wanita, dia diberi amanat untuk memelihara kehormatannya."
Qatadah mengatakan bahwa amanat ialah mengamalkan agama, fardu-fardu, dan hukum-hukum had. Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa amanat itu adalah mandi jinabah.
Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam yang mengatakan bahwa amanat itu ada tiga perkara, yaitu salat, puasa, dan mandi jinabah.
Semua pendapat yang telah disebutkan di atas tidak bertentangan satu sama lainnya, bahkan bersesuaian dan bersumber kepada suatu patokan yang mengatakan bahwa amanat adalah taklif dan menerima semua perintah serta larangan berikut segala persyaratannya. Yaitu apabila dikerjakan mendapat pahala, dan jika ditinggalkan mendapat siksa. Lalu amanat ini diterima oleh manusia karena kelemahan, kebodohan, dan kezalimannya, terkecuali bagi orang yang diberi taufik oleh Allah, dan akhirnya hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnul Mugirah Al-Basri, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Waqid (yakni Abu Umar As-Saffar), bahwa ia pernah mendengar Ma'mar alias Aun ibnu Ma'mar menceritakan asar berikut dari Al-Hasan Al-Basri, bahwa Al-Hasan Al-Basri membaca ayat berikut, yaitu firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung. (Al-Ahzab: 72) Allah menawarkannya kepada tujuh lapis langit yang dihiasi dengan bintang-bintang dan para malaikat pemikul 'Arasy, lalu dikatakan kepadanya, "Maukah engkau memikul amanat ini berikut segala konsekuensinya?" Langit bertanya, "Apakah konsekuensinya?" Maka dikatakan kepadanya, "Jika kamu berbuat baik, maka diberi pahala. Dan jika kamu berbuat buruk, kamu disiksa." Langit menjawab, "Tidak." Kemudian Allah menawarkan amanat ini kepada tujuh lapis bumi yang keras dan diikat dengan pasak-pasak yang kuat serta diperhalus dengan hamparan-hamparan yang rata. Lalu dikatakan kepadanya, "Maukah kamu memikul amanat ini berikut segala konsekuensinya?" Bumi bertanya, "Apakah konsekuensinya?''Dikatakan kepadanya, Jika kamu berbuat baik, maka kamu diberi pahala. Dan jika kamu berbuat buruk, kamu disiksa." Bumi menjawab, "Tidak." Kemudian amanat ini ditawarkan kepada gunung-gunung yang tinggi-tinggi lagi kokoh, keras, dan kuat. Dikatakan kepadanya, "Maukah kamu memikul amanat ini berikut semua konsekuensinya?" Gunung-gunung bertanya, "Apakah konsekuensinya?" Dikatakan kepadanya, "Jika kamu berbuat baik, kamu diberi pahala; dan jika kamu berbuat buruk, maka disiksa." Gunung-gunung berkata, "Tidak."
Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa sesungguhnya Allah Swt. ketika selesai menciptakan makhluk-Nya, maka Dia mengumpulkan antara manusia, jin, langit, bumi, dan gunung-gunung. Lalu Allah memulai firman-Nya kepada langit. Ditawarkan kepadanya amanat ini, yakni ketaatan. Allah berfirman, "Maukah kamu memikul amanat ini, tetapi Aku berjanji akan memberikan karunia dan kemuliaan serta pahala di surga?" Langit menjawab, "Ya Tuhanku, sesungguhnya kami tidak kuat memikul perintah ini dan tidak mampu mengerjakannya, tetapi kami akan selalu taat kepada-Mu." Kemudian amanat itu ditawarkan kepada bumi. Allah berfirman kepada bumi, "Maukah kamu memikul amanat ini dan mau menerimanya dari-Ku, maka Aku akan memberimu karunia dan kemuliaan di dunia?" Maka bumi mejawab, "Kami tidak mempunyai kesabaran memikul tugas ini dan kami tidak kuat, tetapi kami selalu tunduk patuh kepada-Mu dan tidak akan mendurhakai-Mu dalam sesuatu pun yang Engkau perintahkan kepada kami." Lalu Allah mendekatkan Adam dan berfirman kepadanya, "Maukah engkau memikul amanat ini dan memeliharanya dengan sebaik-baiknya?" Maka pada saat itu juga Adam balik bertanya, "Lalu imbalan apakah yang akan kuterima di sisi-Mu?" Allah berfirman, "Hai Adam, jika kamu berbuat baik, taat dan memelihara amanat ini, maka bagimu di sisi-Ku kemuliaan, keutamaan, dan pahala yang baik di surga. Dan jika engkau durhaka, tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang sebenar-benarnya, dan kamu berlaku buruk terhadapnya, maka sesungguhnya Aku akan mengazab dan menyiksamu serta memasukkanmu ke dalam neraka." Adam menjawab, "Saya rela, ya Tuhanku." Maka Adam memikulnya. Dan saat itu juga Allah Swt. berfirman, "Aku telah memikulkannya kepadamu." Yang demikian itu adalah firman Allah Swt.: dan dipikullah amanat itu oleh manusia. (Al-Ahzab: 72). Diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.
Diriwayatkan dari Mujahid. Ia telah mengatakan bahwa amanat ini ditawarkan kepada langit, maka langit menjawab, "Ya Tuhanku, Engkau telah memikulkan kepada kami bintang-bintang, semua penduduk langit, dan lain-lainnya. Kami tidak menginginkan pahala dan kami tidak mau memikul suatu kewajiban apa pun." Lalu ditawarkan kepada bumi. Maka bumi menjawab, "Ya Tuhanku, Engkau telah menanamkan semua pohon padaku, dan Engkau alirkan semua sungai padaku serta penduduk bumi dan segala sesuatunya, aku tidak menginginkan pahala dan aku tidak mau memikul kewajiban lainnya lagi." Hal yang sama dikatakan oleh gunung-gunung. Lalu disebutkan firman-Nya: dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh. ( Al-Ahzab: 72) dalam memikirkan akibat urusannya.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Juraij, dari Ibnu Asywa' yang mengatakan bahwa ketika Allah menawarkan amanat kepada mereka untuk dipikul mereka, maka semuanya bergetar mengajukan protes kepada Allah Swt. selama tiga hari tiga malam, lalu mengatakan, "Wahai Tuhan kami, kami tidak kuat mengamalkannya dan kami tidak menginginkan pahala."
Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Zaid ibnu Abuz Zarqa Al-Mausuli, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Sa'd, dari Zaid ibnu Aslam sehubungan dengan makna ayat ini, yaitu firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung. (Al-Ahzab: 72), hingga akhir ayat. Manusia menjawab, "Saya terima amanat ini dengan penuh kesetiaan." Allah berfirman, "Sesungguhnya Aku akan menolongmu dalam menjalankannya, sesungguhnya Aku akan menolongmu dengan memberi dua kelopak mata. Apabila kedua mata itu menyuruhmu untuk melakukan hal yang kubenci, maka pejamkanlah. Dan aku akan menolongmu dengan memberi lisan yang diapit oleh kedua bibir. Apabila lisanmu menyuruhmu untuk melakukan hal yang Kubenci, maka katupkanlah. Dan Aku akan menolongmu dengan pakaian terhadap kemaluanmu, maka janganlah kamu membukanya untuk hal-hal yang Kubenci."
Hal yang sama telah diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Hatim, dari Abu Hazim.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, bahwa Ibnu Zaid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung. (Al-Ahzab: 72), hingga akhir ayat. Bahwa sesungguhnya Allah Swt. menawarkan kepada mereka amanat ini, yaitu Dia akan memfardukan kepada mereka agama, dan menjadikan bagi mereka pahala dan siksaan, serta mempercayakan kepada mereka untuk melaksanakan agama. Maka mereka berkata, "Tidak, kami diciptakan hanya untuk tunduk kepada perintah-Mu, kami tidak menginginkan pahala dan tidak pula siksaan." Selanjutnya Allah Swt. menawarkan amanat ini kepada Adam, maka Adam menjawab, "Saya terima dengari penuh kesetiaan di atas kepala dan pundak saya, untuk memikulnya." Ibnu Zaid melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Allah Swt. berfirman kepada manusia, "Mengingat kamu mau memikul amanat ini, maka Aku akan menolongmu, Aku jadikan bagi matamu hijab. Apabila kamu merasa khawatir akan melihat sesuatu yang tidak halal bagimu, maka turunkanlah hijabmu. Dan aku jadikan bagi lisanmu pintu dan kunci; maka apabila kamu takut, kuncilah lisanmu. Dan Aku jadikan bagi kemaluanmu pakaian, maka janganlah kamu membukanya kecuali terhadap apa yang Kuhalalkan bagimu."
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ عَمْرٍو السَّكُوني، حَدَّثَنَا بقِيَّة، حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ مُوسَى بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنِ الْحَكَمِ بْنِ عُمَيْرٍ -وَكَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إن الْأَمَانَةَ وَالْوَفَاءَ نَزَلَا عَلَى ابْنِ آدَمَ مَعَ الْأَنْبِيَاءِ، فَأُرْسِلُوا بِهِ، فَمِنْهُمْ رَسُولُ اللَّهِ، وَمِنْهُمْ نَبِيٌّ، وَمِنْهُمْ نَبِيٌّ رَسُولٌ، وَنَزَلَ الْقُرْآنُ وَهُوَ كَلَامُ اللَّهِ، وَنَزَلَتِ الْعَرَبِيَّةُ وَالْعَجَمِيَّةُ، فَعَلِمُوا أَمْرَ الْقُرْآنِ وَعَلِمُوا أَمْرَ السُّنَنِ بِأَلْسِنَتِهِمْ، وَلَمْ يَدَعِ اللَّهُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ مِمَّا يَأْتُونَ وَمَا يَجْتَنِبُونَ وَهِيَ الْحُجَجُ عَلَيْهِمْ، إِلَّا بَيَّنَهُ لَهُمْ. فَلَيْسَ أَهْلُ لِسَانٍ إِلَّا وَهُمْ يَعْرِفُونَ الْحَسَنَ وَالْقَبِيحَ، ثُمَّ الْأَمَانَةُ أَوَّلُ شَيْءٍ يُرْفَعُ وَيَبْقَى أَثَرُهَا فِي جُذُورِ قُلُوبِ النَّاسِ، ثُمَّ يُرْفَعُ الْوَفَاءُ وَالْعَهْدُ وَالذِّمَمُ وَتَبْقَى الْكُتُبُ ، فَعَالِمٌ يَعْمَلُ، وَجَاهِلٌ يَعْرِفُهَا وَيُنْكِرُهَا وَلَا يَحْمِلُهَا، حَتَّى وَصَلَ إِلَيَّ وَإِلَى أُمَّتِي، وَلَا يَهْلِكُ عَلَى اللَّهِ إِلَّا هَالَكٌ، وَلَا يُغْفِلُهُ إِلَّا تَارِكٌ. فَالْحَذَرَ أَيُّهَا النَّاسُ، وَإِيَّاكُمْ وَالْوَسْوَاسَ الْخَنَّاسَ، فَإِنَّمَا يَبْلُوكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Sa'id ibnu Amr As-Sukuni, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Ibrahim, dari Musa ibnu Abu Habib, dari Al-Hakam ibnu Umair r.a., salah seorang sahabat Nabi Saw. yang telah menceritakan bahwa rasulullah Saw. pernah bersabda, "Sesungguhnya amanat dan kesetiaan itu diturunkan kepada anak Adam melalui para nabi, maka para nabi diutus untuk menyampaikannya. Di antara mereka ada yang menjadi utusan Allah, dan di antara mereka ada yang menjadi nabi, dan di antara mereka ada yang menjadi nabi dan rasul. Lalu diturunkanlah Al-Qur'an, yaitu Kalamullah. Dan diturunkan pula bahasa 'Ajam dan bahasa Arab. Maka mereka mengetahui perihal Al-Qur'an dan mengetahui pula perihal sunnah dengan bahasanya masing-masing. Allah tidak membiarkan sesuatu pun dari perintah-Nya yang menyangkut apa yang harus mereka kerjakan dan apa yang harus mereka jauhi, yang hal ini merupakan hujah atas mereka, melainkan Dia telah menjelaskannya kepada mereka. Maka tiada suatu ahli bahasa mana pun melainkan mereka mengetahui norma-norma kebaikan dan keburukan. Kemudian amanat adalah sesuatu yang mula-mula diangkat (dihilangkan) dan yang tertinggal adalah bekas-bekasnya yang berada di dalam lubuk hati manusia. Kemudian diangkatlah kesetiaan, perjanjian, serta jaminan, dan yang tertinggal hanyalah catatan-catatannya. Maka orang yang alim mengamalkannya; dan orang yang jahil mengetahuinya, tetapi mengingkari­nya serta tidak mau mengerjakannya, hingga sampailah kepadaku dan kepada umatku. Dan tiada yang binasa kecuali orang yang ditakdirkan binasa oleh Allah, dan tiada yang meninggalkannya melainkan orang yang lalai. Berhati-hatilah, hai manusia, waspadalah kalian terhadap rayuan setan yang selalu menggoda. Sesungguhnya Allah menguji kalian hanya untuk mengetahui secara nyata siapa yang terbaik amalannya di antara kalian."
Hadis ini garib sekali, tetapi ada syahid yang menguatkannya melalui berbagai jalur lain.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَلَفٍ الْعَسْقَلَانِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الْمَجِيدِ الْحَنَفِيُّ، أَخْبَرَنَا أَبُو الْعَوَّامِ الْقَطَّانُ، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، وَأَبَانُ بْنُ أَبِي عَيَّاشٍ ، عَنْ خُليَد العَصَري ، عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "خَمْسٌ مَنْ جَاءَ بِهِنَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ إِيمَانٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ: مَنْ حَافَظَ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ عَلَى وُضُوئِهِنَّ وَرُكُوعِهِنَّ وَسُجُودِهِنَّ وَمَوَاقِيتِهِنَّ، وَأَعْطَى الزَّكَاةَ مِنْ مَالِهِ طَيِّبَ النَّفْسِ بِهَا -وَكَانَ يَقُولُ، وَايْمُ اللَّهِ لَا يَفْعَلُ ذَلِكَ إِلَّا مُؤْمِنٌ -[وَصَامَ رَمَضَانَ، وَحَجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَاعَ إِلَى ذَلِكَ سَبِيلًا] ، وَأَدَّى الْأَمَانَةَ". قَالُوا: يَا أَبَا الدَّرْدَاءِ، وَمَا أَدَاءُ الْأَمَانَةِ؟ قَالَ: الْغَسْلُ مِنَ الْجَنَابَةِ، فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَأْمَنِ ابْنَ آدَمَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ دِينِهِ غَيْرَهُ.
Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Khalaf Al-Asqalani, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Abdul Majid Al-Hanafi Abul Awwam Al-Qattan, telah menceritakan kepada kami Qatadah dan Aban ibnu Abu Ayyasy, dari Khulaid Al-Asri, dari Abu Darda r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ada lima perkara yang barang siapa datang dengan mem­bawanya pada hari kiamat disertai dengan iman, niscaya masuk surga. Yaitu barang siapa yang memelihara salat lima waktu dengan wudunya, rukuknya, sujudnya, dan waktu-waktunya, lalu membayar zakat hartanya dengan hati yang senang —dan Abu Darda mengatakan— Demi Allah, tiada yang melakukan­ nya melainkan dia adalah seorang mukmin, berpuasa Ramadan mengerjakan haji di Baitullah apabila mampu mengadakan perjalanan kepadanya, dan menunaikan amanat. Orang-orang (para tabiin) bertanya, "Hai Abu Darda, apakah yang dimaksud dengan menunaikan amanat itu?" Abu Darda menjawab "Mandi jinabah, karena sesungguhnya Allah Swt. tidak menitipkan suatu amanat pun kepada anak Adam untuk menjaganya dalam agamanya selain hal itu (kemaluannya)."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Daud, dari Muhammad ibnu Abdur Rahman Al-Anbari, dari Abu Ali alias Ubaidillah ibnu Abdul Majid Al-Hanafi, dari Abul Awwam alias Imran ibnu Daud Al-Qattan dengan sanad yang sama.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ أَيْضًا: حَدَّثَنَا تَمِيمُ بْنُ الْمُنْتَصِرِ، أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ، عَنْ شَرِيكٍ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ السَّائِبِ، عَنْ زَاذَانَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "الْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُكَفِّرُ الذُّنُوبَ كُلَّهَا -أَوْ قَالَ: يُكَفِّرُ كُلَّ شَيْءٍ -إِلَّا الْأَمَانَةَ، يُؤْتَى بِصَاحِبِ الْأَمَانَةِ فَيُقَالُ لَهُ: أدِّ أَمَانَتَكَ. فَيَقُولُ: أَنَّى يَا رَبِّ وَقَدْ ذَهَبَتِ الدُّنْيَا؟ فَيُقَالُ لَهُ: أدِّ أَمَانَتَكَ. فَيَقُولُ: أَنَّى يَا رَبِّ، وَقَدْ ذَهَبَتِ الدُّنْيَا؟ فَيُقَالُ لَهُ: أدِّ أَمَانَتَكَ. فَيَقُولُ: أَنَّى يَا رَبِّ وَقَدْ ذَهَبَتِ الدُّنْيَا؟ فَيَقُولُ: اذْهَبُوا بِهِ إِلَى أُمِّهِ الْهَاوِيَةِ. فَيُذْهَبُ بِهِ إِلَى الْهَاوِيَةِ، فَيَهْوِي فِيهَا حَتَّى يَنْتَهِيَ إِلَى قَعْرِهَا، فَيَجِدُهَا هُنَالِكَ كَهَيْئَتِهَا، فَيَحْمِلُهَا فَيَضَعُهَا عَلَى عَاتِقِهِ، فَيَصْعَدُ بِهَا إِلَى شَفِيرِ جَهَنَّمَ، حَتَّى إِذَا رَأَى أَنَّهُ قَدْ خَرَجَ زلَّت فَهَوَى فِي أَثَرِهَا أَبَدَ الْآبِدِينَ". وَقَالَ: وَالْأَمَانَةُ فِي الصَّوْمِ، وَالْأَمَانَةُ فِي الْوُضُوءِ، وَالْأَمَانَةُ فِي الْحَدِيثِ، وَأَشَدُّ ذَلِكَ الْوَدَائِعُ. فَلَقِيتُ الْبَرَاءَ فَقُلْتُ: أَلَا تَسْمَعَ إِلَى مَا يَقُولُ أَخُوكَ عَبْدُ اللَّهِ؟ فَقَالَ: صَدَقَ.
Ibnu Jarir telah mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Tamim ibnul Muntasir, telah menceritakan kepada kami Ishaq, dari Syarik dan Al-A'masy, dari Abdullah ibnus Sa'ib, dari Zazan, dari Abdullah Ibnu Mas'ud r.a. dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Gugur di jalan Allah menghapuskan semua dosa —atau— menghapuskan segala sesuatu kecuali amanat. Kelak pemikul amanat didatangkan, lalu dikatakan kepadanya, "Tunaikanlah amanatmu!" Ia menjawab, "Ya Tuhanku, mana mungkin, karena dunia telah berlalu.” Dikatakan lagi kepadanya, "Tunaikanlah amanatmu!" Ia menjawab, "Ya Tuhanku, mana mungkin, sedang kehidupan dunia telah berlalu.” Dikatakan lagi kepadanya, "Tunaikanlah amanatmu !" Ia menjawab, "Ya Tuhanku, mana mungkin, sedangkan kehidupan dunia telah berlalu.” Maka Allah Swt. berfirman, "Bawalah dia oleh kalian (para malaikat) ke tempatnya, yaitu di dasar neraka.” Lalu ia dibawa ke neraka dan dilemparkan ke dalamnya hingga sampai ke dasarnya, maka ia menjumpai amanat itu di sana seperti apa adanya. Lalu ia memikulnya dan meletakkannya di atas pundaknya dan naik dengan memikulnya ke pinggiran neraka Jahanam. Manakala ia melihat bahwa dirinya akan keluar, maka kakinya tergelincir dan terjatuh lagi ke kedalamannya selama-lamanya. Abdullah ibnu Mas'ud mengatakan bahwa amanat itu ada pada salat, ada pada puasa, ada pada wudu, ada pada hadis, dan ada yang paling berat adalah amanat yang berupa titipan. Perawi melanjutkan bahwa lalu ia bersua dengan Al-Barra ibnu Azib r.a., lalu dikatakan kepadanya, "Tidakkah engkau mendengar apa yang telah dikatakan oleh saudaramu Abdullah?"Al-Barra menjawab, "Dia benar."
Syarik mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ayyasy Al-Amiri, dari Zazan, dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a. dari Nabi Saw. lalu disebutkan hal yang semisal. Akan tetapi, dalam riwayat ini tidak disebutkan amanat dalam salat. Masing-masing dari hadis di atas sanadnya Jayyid, tetapi para pemilik kitab sunan tidak ada yang mengetengahkan nya.
Hadis lainnya yang berkaitan dengan amanat diriwayatkan oleh Imam Ahmad:
حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ، عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ: حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدِيثَيْنَ قَدْ رَأَيْتُ أَحَدَهُمَا وَأَنَا أَنْتَظِرُ الْآخَرَ، حَدَّثَنَا "أَنَّ الْأَمَانَةَ نَزَلَتْ فِي جِذْرِ قُلُوبِ الرِّجَالِ، ثُمَّ نَزَلَ الْقُرْآنُ فَعَلِمُوا مِنَ الْقُرْآنِ وَعَلِمُوا مِنَ السُّنَّةِ". ثُمَّ حَدَّثَنَا عَنْ رَفْعِ الْأَمَانَةِ، فَقَالَ: "يَنَامُ الرَّجُلُ النَّوْمَةَ فَتُقْبَضُ الْأَمَانَةُ مِنْ قَلْبِهِ، فَيَظَلُّ أَثَرُهَا مِثْلَ أَثَرِ [الْوَكْتِ، فَتُقْبَضُ الْأَمَانَةُ مِنْ قَلْبِهِ، فَيَظَلُّ أَثَرُهَا مِثْلَ أَثَرِ] الْمَجْلِ كَجَمْرٍ دَحْرَجْتُهُ [عَلَى رِجْلِكَ، تَرَاهُ مُنتبرا وَلَيْسَ فِيهِ شَيْءٌ". قَالَ: ثُمَّ أَخَذَ حَصًى فَدَحْرَجَهُ] عَلَى رِجْلِهِ، قَالَ: "فَيُصْبِحُ النَّاسُ يَتَبَايَعُونَ لَا يَكَادُ أَحَدٌ يُؤَدِّي الْأَمَانَةَ، حَتَّى يُقَالَ: إِنْ فِي بَنِي فُلَانٍ رَجُلًا أَمِينًا، حَتَّى يُقَالَ لِلرَّجُلِ: مَا أَجْلَدَهُ وَأَظْرَفَهُ وَأَعْقَلَهُ. وَمَا فِي قَلْبِهِ حَبَّةٌ مِنْ خَرْدَلٍ مِنْ إِيمَانٍ. وَلَقَدْ أَتَى عَلَيَّ زَمَانٌ وَمَا أُبَالِي أَيُّكُمْ بَايَعْتُ، إِنْ كَانَ مُسْلِمًا لَيُرَدَنَّهُ عَلَيَّ دِينُهُ، وَإِنْ كَانَ نَصْرَانِيًّا أَوْ يَهُودِيًّا لَيَرُدُنَّهُ عَلِيَّ سَاعِيهِ، فَأَمَّا الْيَوْمُ فَمَا كُنْتُ أُبَايِعُ مِنْكُمْ إِلَّا فُلَانًا وَفُلَانًا".
telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Zaid ibnu Wahb, dari Huzaifah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah menceritakan dua buah hadis kepada kami. Saat beliau menceritakan salah satunya kepada kami, kami menunggu yang lainnya. Beliau Saw. pernah bersabda kepada kami: bahwa amanat itu diturunkan di dalam lubuk hati kaum laki-laki, kemudian diturunkanlah Al-Qur'an, maka mereka mengetahui Al-Qur'an dan mengetahui pula sunnah. Kemudian Nabi Saw. bersabda kepada kami tentang dilenyapkannya amanat. Beliau Saw. bersabda: bahwa seseorang tidur sekejap, lalu amanat dicabut dari kalbunya, dan yang tertinggal adalah bekasnya seperti bekas luka bakar. Perihalnya sama dengan bara yang kamu gelindingkan di atas kakimu; kamu lihat seakan-akan berisi, padahal di dalamnya keropos tidak ada isinya. Perawi mengatakan bahwa kemudian Nabi Saw. mengambil sebuah batu kerikil, lalu digelindingkan di atas kakinya. Huzaifah melanjutkan: bahwa selanjutnya orang-orang saling berbaiat, tetapi hampir tidak ada seorang pun yang menunaikan amanatnya. Sehingga dikatakan bahwa di kalangan Bani Fulan terdapat seseorang yang dipercaya. Kepada orang tersebut dikatakan bahwa alangkah sabarnya, alangkah bijaknya dan alangkah cerdiknya. Padahal di dalam hatinya tidak terdapat iman barang sebesar biji sawi pun. Dan sesungguh­nya telah datang kepadaku suatu zaman yang aku tidak peduli siapa di antara kalian yang kubaiat. Jika dia seorang muslim, maka dikembalikan kepada agamanya. Dan jika dia seorang Nasrani atau seorang Yahudi, maka dikembalikan kepada para pendukungnya. Adapun hari ini aku tidak membaiat siapa pun di antara kalian selain si Fulan dan si Fulan.
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab sahih masing-masing melalui hadis Al-A'masy dengan sanad yang sama.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنُ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ الْحَضْرَمِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "أَرْبَعٌ إِذَا كُنَّ فِيكَ فَلَا عَلَيْكَ مَا فَاتَكَ مِنَ الدُّنْيَا: حِفْظ أَمَانَةٍ، وصِدْق حَدِيثٍ، وحُسْن خَلِيقَةٍ، وعِفَّة طُعمة".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, dari Al-Haris ibnu Yazid Al-Hadrami, dari Abdullah ibnu Amr r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ada empat perkara, jika keempat-empatnya ada pada diri kamu, maka tidak akan membahayakanmu apa yang terlewatkan olehmu dari duniamu. Yaitu memelihara amanat, berbicara yang benar, berakhlak baik, dan makanan yang halal.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya, dari Abdullah ibnu Amr ibnul As r.a.
قَالَ الطَّبَرَانِيُّ فِي مُسْنَدِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ: حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ الْعَلَّافُ الْمِصْرِيُّ ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ، عَنِ ابْنِ حُجَيرة، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَرْبَعٌ إِذَا كُنَّ فِيكَ فَلَا عَلَيْكَ مَا فَاتَكَ مِنَ الدُّنْيَا: حِفْظُ أَمَانَةٍ، وَصِدْقُ حَدِيثٍ، وَحُسْنُ خَلِيقَةٍ، وَعِفَّةُ طُعْمَةٍ".
Imam Tabrani telah mengatakan di dalam kitab musnadnya melalui Abdullah ibnu Umar ibnul Khattab r.a., telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ayyub Al-Allaf Al-Masri, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Abu Maryam, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, dari Al-Haris ibnu Yazid, dari Ibnu Hujairah, dari Abdullah ibnu Umar r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ada empat perkara yang apabila keempat-empatnya ada pada dirimu, maka tidak membahayakan dirimu perkara duniawi yang terlewatkan darimu. Yaitu memelihara amanat, benar dalam berbicara, berakhlak baik, dan makanan yang bersih (halal).
Di dalam sanad riwayat ini ditambahkan Ibnu Hujairah dan dimasukkan ke dalam musnad Ibnu Umar.
Telah disebutkan di dalam asar adanya larangan bersumpah dengan amanat. Abdullah ibnul Mubarak mengatakan di dalam Kitabuz Zuhd-nya, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Abu Ishaq Asy-Syaibani, dari Khannas ibnu Suhaim atau Jalabah ibnu Suhaim yang menceritakan bahwa ia datang bersama Ziad ibnu Hadir dari Al-Jabiyah, lalu ia menyebutkan dalam percakapannya kalimat, "Tidak, demi amanat." Maka mendadak Ziad menangis dan terus menangis, sehingga ia (perawi) menduga bahwa dirinya telah melakukan suatu dosa besar. Lalu ia bertanya kepada Ziad, "Apakah engkau tidak suka dengan ucapanku itu?" Ia menjawab, "Ya." Selanjutnya Ziad menceritakan bahwa dahulu Umar ibnul Khattab melarang bersumpah dengan mengatasnamakan amanat dengan larangan yang keras.
Sehubungan dengan hal ini telah disebutkan oleh sebuah hadis yang marfu' diriwayatkan oleh Imam Abu Daud.
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يُونُسَ، حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ ثَعْلَبَةَ الطَّائِيُّ، عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم: "من حَلَفَ بِالْأَمَانَةِ فَلَيْسَ مِنَّا"،
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdullah ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Sa'labah At-Ta'i, dari Ibnu Buraidah, dari ayahnya yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang bersumpah dengan (menyebut) amanat, maka dia bukan termasuk golonganku.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud secara munfarid (tunggal).
****************
Firman Allah Swt.:
{لِيُعَذِّبَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ}
sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan. (Al-Ahzab: 73)
Sesungguhnya Allah memikulkan amanat kepada nabi Adam —yang dimaksud dengan amanat ialah taklif-taklif— hanyalah agar Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. Orang munafik ialah orang yang lahirnya menampakkan iman, sedangkan batinnya memendam kekufuran. Mereka melahirkan keimanan karena takut kepada orang-orang mukmin, dan memendam kekufuran karena mengikuti jejak para penganutnya.
{وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ}
orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan. ( Al-Ahzab: 73)
Mereka adalah orang-orang yang lahir dan batinnya musyrik kepada Allah, yakni mempersekutukan-Nya dengan yang lain dan menentang rasul-rasul-Nya.
{وَيَتُوبَ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ}
dan sehingga Allah menerima tobat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. (Al-Ahzab: 73)
Yakni agar Allah merahmati orang-orang yang beriman dari kalangan makhluk-Nya, yaitu mereka yang beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan para rasul-Nya lagi mengamalkan ketaatan kepada-Nya.
{وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا}
Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab: 73)
[آخر تفسير سورة "الأحزاب"]

No comments:

Post a Comment

 
back to top